<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Sampah Medis &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sampah-medis/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jul 2021 06:45:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Sampah Medis &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Komisi III DPRD Trenggalek Pertanyakan Keseriusan Pemkab Bangun Pengolahan Limbah Medis</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-iii-dprd-trenggalek-pertanyakan-keseriusan-pemkab-bangun-pengolahan-limbah-medis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jul 2021 06:45:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Pengolahan Limbah]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah Medis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=149172</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, pertanyakan keseriusan eksekutif dalam merencanakan pembangunan pengolahan limbah medis yang hingga saat ini masih belum ada kepastiannya. Pihaknya menyayangkan, jika rencana pembangunan pengolahan limbah medis itu diabaikan. Padahal, dalam setiap tahunnya Pemkab harus mengeluarkan anggaran senilai Rp 1 milyar, untuk mengolah limbah medis tersebut. Bahkan, pengolahan limbah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, pertanyakan keseriusan eksekutif dalam merencanakan pembangunan pengolahan limbah medis yang hingga saat ini masih belum ada kepastiannya.</p>



<p>Pihaknya menyayangkan, jika rencana pembangunan pengolahan limbah medis itu diabaikan. Padahal, dalam setiap tahunnya Pemkab harus mengeluarkan anggaran senilai Rp 1 milyar, untuk mengolah limbah medis tersebut. Bahkan, pengolahan limbah medis itu harus melibatkan pihak ketiga yang ada di luar Trenggalek.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pansus-iii-dprd-trenggalek-matangkan-raperda-fasilitasi-penyelenggaraan-ponpes-dan-madrasah">Pansus III DPRD Trenggalek Matangkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>“Sebelumnya, beberapa tahun lalu kita pernah meminta Dinas PKLH untuk merencanakan pembangunan pengolahan limbah medis,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin, Kamis (29/07).</p>



<p>Bahkan rencana pembangunan itu sudah menentukan lokasi yaitu di wilayah Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan. Akan tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.</p>



<p>Dengan melihat beberapa tahapan awal telah dilakukan, namun tahapan berikutnya tidak dilanjutkan, maka pihaknya menilai ada ketidakseriusan dari jajaran eksekutif untuk melaksanakan program tersebut.</p>



<p>“Jadi kami menilai rencana ini tidak serius. Buktinya hanya berjalan di awal, selanjutnya tidak ada kelanjutannya,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Usai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD, Sukarudin juga menyampaikan hingga saat ini pemerintah daerah terus mengeluarkan anggaran untuk pengolahan limbah medis itu.</p>



<p>Dengan memiliki pengolahan limbah medis sendiri, maka Pemkab tidak perlu mengirimkan limbah medis di pengolahan luar daerah. Jika sebelumnya di Mojokerto, saat ini pindah ke Blitar.</p>



<p>Asumsi ini, Pemkab seharusnya memikirkan urgensi terutama dalam hal meningkatkan pendapatan daerah. Hal itu juga mengingat rencana Pemkab sendiri mengajukan pinjaman daerah.</p>



<p>“Jika pinjaman daerah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini tetap akan dilakukan. Sudah semestinya ada pemikiran ke arah itu. Toh ada pendapatan untuk membantu rencana lainnya,” tutur Sukarudin.</p>



<p>Lebih lanjut, terkait rencana itu mengapa dirasa tidak serius, karena hingga saat ini pelaksanaan belum sampai pada diskusi terkait biaya pembangunan tersebut.</p>



<p>Seharusnya, tahapannya pertama menunjuk dulu lokasi yang akan digunakan tentu dengan sesuai aturan, kemudian pembuatan DED dan seterusnya hingga pelaksanaan terjadi. “Karena pelaksanaan itu juga perlu komunikasi dengan kementerian. Maka jika serius itu harusnya dijalankan,” jelas Sukarudin. <strong>(mil/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149172</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sampah Medis Meningkat Bupati Imbau Terapkan PHBS</title>
		<link>https://memontum.com/sampah-medis-meningkat-bupati-imbau-terapkan-phbs</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2020 15:57:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[PHBS]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah Medis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121426-sampah-medis-meningkat-bupati-imbau-terapkan-phbs</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Mojokerto &#8211; Bupati Mojokerto, Pungkasiadi mengajak petugas kebersihan untuk bekerja lebih hati-hati dengan terus memperhatikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini mengingat produksi sampah medis khususnya, akan terus meningkat sejak munculnya pandemi awal Maret lalu hingga saat ini. Wejangan ini disampaikan kepada 300 orang petugas kebersihan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Mojokerto </strong>&#8211; Bupati Mojokerto, Pungkasiadi mengajak petugas kebersihan untuk bekerja lebih hati-hati dengan terus memperhatikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini mengingat produksi sampah medis khususnya, akan terus meningkat sejak munculnya pandemi awal Maret lalu hingga saat ini. Wejangan ini disampaikan kepada 300 orang petugas kebersihan dan pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/8/2020).</p>
<p>“Pengelolaan sampah harus baik, terutama di masa pandemi Covid-19. Karena sampah medis juga pasti tambah banyak, misalnya dari penggunaan masker medis sekali pakai. Saya minta panjenengan semua kerja dengan hati-hati. Jaga kesehatan dengan menerapkan PHBS dan protokol kesehatan,” kata bupati.</p>
<p>Tidak terus bertumpu pada daerah, Bupati juga mengingatkan kembali kewajiban setiap individu untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sampah masing-masing. Hal tersebut dapat dimulai dari hal-hal sederhana, misalnya membudayakan pemakaian produk ramah lingkungan, memanfaatkan sampah melalui pengomposan, berkreasi dengan sampah yang didaur ulang, serta memaksimalkan peran TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).</p>
<p>“Saat ini Perda Pengelolaan Sampah Kabupaten Mojokerto, sudah masuk tahap pengesahan. Di dalamnya mengatur hak dan kewajiban semua warga untuk melaksanakan pengelolaan sampah. Termasuk retail, fasilitas umum, perkantoran, pabrik, rumah sakit dan lain-lain. Jadi, bukan hanya pemerintah yang dituntut mengolah sampah, semua juga harus peduli,” tegas Bupati dilanjutkan penyerahan bantuan sembako secara simbolis pada 10 orang petugas kebersihan DLH.</p>
<p>Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin menjelaskan, jika pengolahan sampah di Kabupaten Mojokerto masih sangat perlu ditingkatkan. Ia menilai perlu adanya peningkatan untuk memaksimalkan pengelolaan, mulai dari mencukupi alat-alat sekaligus SDM.</p>
<p>“Kita memang musti concern terhadap pengelolaan sampah. Sebab, sampah yang kita tangani saat ini masih 4-5 persen, masih jauh dari target di 2025. Alhamdulillah, Desember ini TPA Karangdieng akan kita manfaatkan untuk pengelolaan sampah Kabupaten Mojokerto. Untuk mendukung operasional, kami ajukan perlengkapan alat-alat berat dan SDM nya. Bagi teman-teman tenaga harian lepas (THL) DLH, akan kita naikkan juga honornya,” terang Didik. <strong>(mrg/mzm)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121426</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
