<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Sanksi Denda &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sanksi-denda/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Jan 2023 13:07:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Sanksi Denda &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Finishing Proyek Gorong Gorong Jalan Raya Dieng Kota Malang Molor, Denda Puluhan Juta Menanti</title>
		<link>https://memontum.com/finishing-proyek-gorong-gorong-jalan-raya-dieng-kota-malang-molor-denda-puluhan-juta-menanti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jan 2023 10:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[denda]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[proyek molor]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi Denda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181052</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Proyek pengerjaan gorong-gorong di Jalan Raya Dieng, Kota Malang, molor selama 9 hari. Perhitungan itu, terhitung sejak 26 Desember 2022 hingga 03 Januari 2023 kemarin. Hal ini, dibenarkan oleh Analis Sumber Daya Air Bidang Drainase Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Yocky Agus Firmanda. Disampaikannya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Proyek pengerjaan gorong-gorong di Jalan Raya Dieng, Kota Malang, molor selama 9 hari. Perhitungan itu, terhitung sejak 26 Desember 2022 hingga 03 Januari 2023 kemarin. Hal ini, dibenarkan oleh Analis Sumber Daya Air Bidang Drainase Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Yocky Agus Firmanda.</p>



<p>Disampaikannya, bahwa kontrak kerja pengerjaan proyek harusnya rampung 25 Desember. &#8220;Akhir kontraknya itu sekitar 25 Desember 2022. Sehingga, harus kena pinalti (denda), yang terhitung sampai 3 Januari,” ujar Yocky, saat dikonfirmasi Kamis (05/01/2023) tadi.</p>



<p>Karena dalam pengerjaan tersebut molor atau tidak tepat waktu, imbuhnya, maka sanksi pinalti akan diberlakukan. Yakni, denda sebesar 1/1000 mil dari nilai kontrak. Untuk besaran dendanya ini, sebagaimana juga sudah diatur dalam Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dalam pasal 79 ayat 4.</p>



<p>“Dendanya 1/1000 mil perhari dari nilai kontrak. Untuk jumlahnya, saya kurang paham,” ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Sesuai dengan aturan Perpres tersebut, jika pemenang lelang memenangkan proyek itu dengan angka Rp 5,2 miliar dari Pagu Rp 6,450 miliar, maka besaran denda ditaksir yaitu Rp 5,2 juta per hari. Sehingga, jika pelaksana proyek molor hingga 9 hari, maka hitungan keterlambatan menjadi Rp 5,2 juta x 9 hari (molor finishing, red) atau total denda sebesar Rp 46,8 juta.</p>



<p>Mengenai penyelesaian gorong-gorong Jalan Raya Dieng, ujarnya, masih dalam masa pemeliharaan. Sehingga, harus dinormalisasi terlebih dahulu. Seperti, bak kontrol sebagai saluran udara, masih terbuka.</p>



<p>“Soalnya yang normalisasi ini sudah tahap masa pemeliharaan. Jadi, nggak masuk dalam tahap denda. Untuk penutupannya, insyaallah di minggu-minggu ini. Nunggu normalisasinya selesai,” imbuhnya.</p>



<p>Dalam pantauan Memontum.com di lokasi, memang di beberapa titik bak kontrol, terlihat masih terbuka dan belum ditutup. Sebaliknya, hanya diberikan penanda kayu, di lokasi badan jalan tersebut. Sementara itu, nampak juga bekas galian atau pengerjaan, yang masih tersisa di trotoar jalan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181052</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hari Pertama Penerapan Sanksi Denda, Tim Pemburu Jaring Puluhan Pelanggar</title>
		<link>https://memontum.com/hari-pertama-penerapan-sanksi-denda-tim-pemburu-jaring-puluhan-pelanggar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2020 02:34:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi Denda]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=123910</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Setelah kemarin malam Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan dilaunching Pemkot Batu, mulai Kamis (17/9/2020) digelar operasi yustisi di Alun-alun Kota Batu untuk menindak masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan. Dari puluhan orang yang terjaring kebanyakan mereka ditindak karena tidak menggunakan masker atau membawa masker tapi tidak digunakan secara benar. Seperti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Setelah kemarin malam Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan dilaunching Pemkot Batu, mulai Kamis (17/9/2020) digelar operasi yustisi di Alun-alun Kota Batu untuk menindak masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan.</p>
<p>Dari puluhan orang yang terjaring kebanyakan mereka ditindak karena tidak menggunakan masker atau membawa masker tapi tidak digunakan secara benar.</p>
<p>Seperti disampaikan Kasatpol PP Kota Batu, M. Adhim, setelah sosialisasi secara masif dilakukan pemerintah, namun masyarakat masih saja ada yang melanggar maka dengan ini pemerintah telah membentuk tim pemburu guna menekan angka pelanggaran oleh masyarakat.</p>
<p>&#8220;Pemerintah mengambil langkah lebih tegas lagi yaitu dengan melaksanakan sidang yustisi jadi langsung di lakukan sidang ditempat, ini kita berharap bahwa dengan adanya sidang yustisi ini pembelajaran dan edukasi sekaligus memberikan efek jera kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang selama ini masih mencoba coba untuk cari kesempatan melanggar, kita berharap bahwa dengan kegiatan ini nanti lebih baik lagi,&#8221; ujarnya.</p>
<p><div id="attachment_123912" style="width: 498px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-123912" decoding="async" class=" wp-image-123912" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Sidang-di-tempat-bagi-pelanggar-Prokes.jpg?resize=488%2C368&#038;ssl=1" alt="Penerapan sidang di tempat bagi pelanggar Prokes." width="488" height="368" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Sidang-di-tempat-bagi-pelanggar-Prokes.jpg?resize=300%2C225&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Sidang-di-tempat-bagi-pelanggar-Prokes.jpg?resize=200%2C150&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 488px) 100vw, 488px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-123912" class="wp-caption-text">Penerapan sidang di tempat bagi pelanggar Prokes.</p></div></p>
<p>Ditambahkannya, untuk patroli itu sendiri tetap jalan siang dan malam. Kalau yustisi ini pelaksanaannya nanti menyesuaikan dengan jadwal yang diberikan pengadilan. &#8220;Jadi tidak setiap hari kita laksanakan namun sesuai dengan jadwal yang diberikan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sedangkan untuk pelaku usaha yang melanggar juga ditindak. Kalau pelaku usaha tidak bisa ditindak ditempat, otomatis pelaku usaha yang terjaring disidik oleh petugas yang harinya ditentukan sesuai dengan jadwal, misalnya kenanya Senin malem, kemudian dilihat jadwalnya hari apa jam berapa mengikuti jadwal sidang yang telah ditetapkan.</p>
<p>&#8220;Minimal ini sebuah usaha dan ini instruksi juga serentak secara nasional kegiatan ini dalam rangka menekan angka covid di indonesia. <strong>(bir/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123910</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
