<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sarankan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sarankan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 Aug 2025 12:44:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sarankan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Antisipasi Lonjakan Tarif PBB, DPRD Kota Malang Sarankan Lakukan Revisi</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-lonjakan-tarif-pbb-dprd-kota-malang-sarankan-lakukan-revisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 12:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[lonjakan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[revisi]]></category>
		<category><![CDATA[sarankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224961</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Itu karena, didalamnya mengatur kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 357 persen. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Itu karena, didalamnya mengatur kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 357 persen.</p>



<p>Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mengatakan bahwa kenaikan dari 0,055 persen menjadi 0,2 persen, itu dinilai berpotensi memicu gejolak di masyarakat. Salah satunya, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.</p>



<p>&#8220;Yang saya khawatirkan itu, kalau masyarakat yang minta revisi, rapatnya di depan Balai Kota. Tapi kalau DPRD yang minta, bisa dibahas di ruang paripurna,” ujar Arief, dalam interupsi rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (13/08/2025) tadi.</p>



<p>Menurutnya, kenaikan tarif yang hampir empat kali lipat ini, paling berdampak pada warga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rendah. Dirinya mencontohkan, warga dengan NJOP di bawah Rp 1,5 miliar yang sebelumnya membayar 0,055 persen kini dikenakan 0,2 persen.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Saya lebih cocok klasifikasi seperti Perda yang lama. Harga NJOP sampai dengan Rp 1,5 miliar itu ditetapkan 0,055 persen. NJOP sampai dengan Rp 5 miliar ditetapkan 0,112 persen. Kemudian NJOP sampai dengan Rp 100 miliar ditetapkan 0,145 persen. Kemudian di atas Rp 100 miliar ditetapkan 0,167 persen. Tetapi dengan Perda yang baru semuanya ditetapkan 0,2 persen. Semuanya,&#8221; katanya.</p>



<p>Arief juga menegaskan, bahwa kasus yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah pusat dan daerah. &#8220;Kenaikan tarif di Malang bahkan lebih tinggi dari Pati. Kalau tidak segera direvisi, bukan tidak mungkin akan ada aksi besar di sini,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Arief menegaskan, Perda dapat direvisi kapan saja tanpa harus menunggu beberapa tahun. &#8220;Senyampang masih baru, perbaiki saja. Kalau sudah direvisi, masyarakat akan paham bahwa Pemkot dan DPRD berpihak pada rakyat,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Meskipun dasar kebijakan tarif tunggal PBB berasal dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Arief menilai besaran tarif tetap sepenuhnya menjadi kewenangan daerah. &#8220;Kami tidak menolak single tarif, tapi 0,2 persen itu terlalu tinggi,&#8221; imbuh Arief. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224961</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lepas 420 Atlet Kontingen Kediri ke Porprov IX Jatim, Mas Dhito Sarankan Kalau Dicurangi, Jangan Balas</title>
		<link>https://memontum.com/lepas-420-atlet-kontingen-kediri-ke-porprov-ix-jatim-mas-dhito-sarankan-kalau-dicurangi-jangan-balas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jun 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dicurangi,]]></category>
		<category><![CDATA[jangan]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kontingen]]></category>
		<category><![CDATA[Porprov]]></category>
		<category><![CDATA[sarankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223140</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, meminta para kontingen atlet untuk tetap fokus pada setiap pertandingan pada Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur. Meskipun jika nanti mendapati ada potensi kecurangan, para atlet diminta untuk tetap fokus. Menurutnya, peforma atlet bakal lebih maksimal jika tidak menanggapi intrik yang terjadi. Hal itu disampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, meminta para kontingen atlet untuk tetap fokus pada setiap pertandingan pada Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur. Meskipun jika nanti mendapati ada potensi kecurangan, para atlet diminta untuk tetap fokus. Menurutnya, peforma atlet bakal lebih maksimal jika tidak menanggapi intrik yang terjadi.</p>



<p>Hal itu disampaikan Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, saat Pelepasan Kontingen Kabupaten Kediri menuju Porprov IX Jawa Timur 2025, di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kamis (19/06/2025) tadi. Mas Dhito mengimbau, agar para atlet terus bermain sportif dan fair. Terlebih, para atlet telah melakukan serangkaian persiapan panjang untuk gelaran olah raga setingkat provinsi tersebut. Sehingga, persiapan yang dilakukan tidak akan terganggu sedikitpun oleh tantangan di arena, termasuk potensi kecurangan.</p>



<p>&#8220;Fokus terhadap permainan, kalau dicurangi jangan balas curangi,&#8221; tegas Mas Dhito.</p>



<p>Penekanan tersebut bukan tanpa alasan. Dikatakan Mas Dhito, pihaknya kerap mendapat laporan terkait kecurangan. Laporan ini datang dari beberapa cabang olahraga (Cabor) di event serupa beberapa tahun belakangan.</p>



<p>Dengan pengalaman tersebut, Mas Dhito juga meminta kepada KONI Kabupaten Kediri serta pelatih dan jajaran official untuk terus mengawal para atlet sehingga target masuk 5 besar Porprov IX bisa terpenuhi. &#8220;Saya doakan dari 420 atlet yang berangkat, minimal setengah atau 75 persennya bisa menyumbangkan medali entah emas, perak ataupun perunggu,&#8221; terang Mas Dhito.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menanggapi instruksi orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Kediri tersebut, Ketua KONI Kabupaten Kediri, Hakim Rahmadsyah Parnata, sudah mengirimkan tim dari pengurus KONI dan Cabor untuk mengawal rangkaian Porprov sejak awal hingga berakhir. Menurutnya, sejak technical meeting, tim ini terus memberikan pengawalan terhadap jalannya Porprov 2025 yang akan digelar di Malang Raya tersebut. Sehingga, kecurangan yang dilakukan bisa diminimalisir.</p>



<p>&#8220;Harapannya ketika ada kecurangan bisa diminimalisir (dengan pengawalan tersebut),&#8221; ujar Hakim.</p>



<p>Pihaknya menjelaskan, saat ini para atlet dalam kondisi terbaik. Hal ini diketahui dari hasil penggenjotan fisik dan kemampuan melalui Tes Parameter Pemusatan Latihan Kabupaten (Puslatkab) yang intens selama 3 bulan terakhir.</p>



<p>Sedangkan dari 42 Cabor yang ada, KONI mentargetkan bisa membawa 35 medali emas dengan peluang terbanyak memperoleh medali adalah Cabor Tarung Derajat, Aeromodelling dan Persatuan Olah Raga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi).</p>



<p>Sementara, salah satu atlet Tarung Derajat, Vairus Abadi, menyebutkan pihaknya bersama atlet lain di Cabor ini terus melakukan upaya ekstra dengan berlatih selama tiga bulan terakhir dengan intensitas pagi, sore dan malam.</p>



<p>Pria asal Desa Wonorejo, Kecamatan Wates ini berharap, dengan latihan yang dilakukan bisa membawa hasil yang lebih dari tahun sebelumnya. Dimana pada Porprov 2023, Cabor Tarung Derajat bisa menyumbangkan 11 medali dengan 2 perolehan medali emas. &#8220;Harapannya lebih menambah lagi (medali) dari sebelumnya,&#8221; ujar Vairus. <strong>(kom/pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223140</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tanah Gerak Sebabkan Rumah Warga di Sempu Pasuruan Rusak, Pakar Geologi ITS Sarankan Relokasi</title>
		<link>https://memontum.com/tanah-gerak-sebabkan-rumah-warga-di-sempu-pasuruan-rusak-pakar-geologi-its-sarankan-relokasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 09:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[geologi]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Rusak]]></category>
		<category><![CDATA[sarankan]]></category>
		<category><![CDATA[sebabkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218979</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Pakar Geologi dari Teknik Sipil ITS (Institut Teknologi 10 November), Prof Indrasurya B Mochtar menyarankan agar warga yang terkena dampak dari fenomena tanah gerak di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, segera meminta relokasi. Saran tersebut disampaikan, seusai melakukan assesment di lokasi kejadian fenomena tanah gerak, beberapa hari lalu. Diuraikannya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Pakar Geologi dari Teknik Sipil ITS (Institut Teknologi 10 November), Prof Indrasurya B Mochtar menyarankan agar warga yang terkena dampak dari fenomena tanah gerak di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, segera meminta relokasi. Saran tersebut disampaikan, seusai melakukan assesment di lokasi kejadian fenomena tanah gerak, beberapa hari lalu.</p>



<p>Diuraikannya, bahwa potensi tanah gerak di Dusun Sempu, dimungkinkan akan kembali terjadi pada 5 hingga 10 tahun mendatang. Karenanya, relokasi atau meninggalkan rumah, menjadi keputusan yang sangat tepat untuk menghindarkan diri dari dampak bencana tanah bergerak.</p>



<p>&#8220;Daripada ada sesuatu yang terjadi, maka kami sarankan warga untuk segera minta relokasi kepada pemerintah. Kalau bisa, sesegera mungkin,&#8221; katanya, Selasa (04/02/2025) tadi.</p>



<p>Dijelaskan Indrasurya, bahwa berdasarkan hasil kajian, pergerakan tanah ini disebabkan oleh air permukaan yang meresap ke dalam tanah. Kemudian, kondisi ini memicu retakan yang berpotensi semakin parah. Sebab, posisi pada 47 rumah di Dusun Sempu tersebut berada di tebing.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Apabila retakan yang muncul di permukiman warga, jalan raya dan fasilitas publik lainnya semakin lebar, maka effort pemerintah akan sangat keras. Bahkan, bisa menyedot anggaran yang cukup besar.</p>



<p>&#8220;Jadi untuk penanggulangan itu mahal sekali dan jaminannya tidak lama. Karena 5 hingga 10 tahun, ada gerak lagi pasti,&#8221; singkatnya.</p>



<p>Sebagai langkah pencegahan, Indrasurya menyarankan aliran air hujan harus dibuat lancar agar tidak terjebak pada resapan tanah. &#8220;Jangan sampai airnya buntu ngecembeng,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa tanah gerak serta pergeseran tanah dirasakan di RT 01 RW 08 Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, sejak Selasa (28/01/2025) lalu. Kejadian itu, berawal saat terdengar suara retakan, kemudian menyusul sejumlah tembok rumah warga tiba-tiba retak dan sebagian rontok. Sedangkan pada lantai, sebagian keramiknya pecah dan mengelupas. Akibatnya, warga harus mengungsi di SD Negeri 2 Cowek, untuk tinggal sementara hingga menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkait opsi relokasi yang sudah dijanjikan. <strong>(kom/pas/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218979</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terima Keluhan Pedagang Pasar Madyopuro Soal Saluran Drainase, Pj Wali Kota Sarankan Perbaikan</title>
		<link>https://memontum.com/terima-keluhan-pedagang-pasar-madyopuro-soal-saluran-drainase-pj-wali-kota-sarankan-perbaikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Apr 2024 09:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Drainase]]></category>
		<category><![CDATA[keluhan]]></category>
		<category><![CDATA[Madyopuro]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan]]></category>
		<category><![CDATA[saluran]]></category>
		<category><![CDATA[sarankan]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208506</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meminta agar saluran drainase yang ada di Pasar Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, dilakukan perbaikan. Sebab, hal itu menjadi keluhan dari para pedagang pasar. Saat melakukan peninjauan langsung di Pasar Madyopuro, Pj Wali Kota Wahyu melihat sendiri bagaimana kondisi drainase tersebut. Ketika tidak hujan, air yang ada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meminta agar saluran drainase yang ada di Pasar Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, dilakukan perbaikan. Sebab, hal itu menjadi keluhan dari para pedagang pasar.</p>



<p>Saat melakukan peninjauan langsung di Pasar Madyopuro, Pj Wali Kota Wahyu melihat sendiri bagaimana kondisi drainase tersebut. Ketika tidak hujan, air yang ada di dalam drainase nampak penuh. Apalagi kalau hujan, maka dimungkinkan terjadi banjir.</p>



<p>“Memang sepertinya dalam perencanaan yang dibuat, cuma ada gedungnya tetapi tidak melihat saluran pembuangannya kemana,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Rabu (17/04/2024) tadi.</p>



<p>Karenanya, dirinya meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dapat segera melakukan kerja bakti bersama dengan para pedagang pasar tersebut. Hal itu dilakukan, untuk melihat kondisi dan penyebab tertutupnya saluran drainase yang ada.</p>



<p>“Saya minta pada Kepala Diskopindag Kota Malang, Kepala UPT Pasar Madyopuro, Pak Kadis DPUPRPKP dengan Pak Kadis DLH, untuk serentak melakukan kerja bakti dengan pedagang. Karena kitakan tidak tahu tertutupnya ini karena apa, kalau memang di situ banyak buangan sampah tentu mengakibatkan banjir dan mereka sendiri yang rugi,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam hal tersebut, Pj Wali Kota Wahyu menegaskan, bahwa itu menjadi tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya pemerintah, sehingga dibutuhkan kolaborasi bersama dengan pedagang.</p>



<p>Senada dengan itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat memang akan dilakukan kerja bakti bersama. Untuk perbaikan drainase itu sendiri tersebut tentunya akan direncanakan terlebih dahulu.</p>



<p>“Karena kemarin dalam revitalisasi pasar itu menggunakan dana Tugas Pembantu (TP) kita dapat Rp 3 miliar, akhirnya kita sesuaikan dengan kecukupan dulu. Untuk infrastruktur pendukung seperti drainase, saluran air itu memang belum digarap dan menyusul,” jelas Eko.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan Eko, jika di tahun 2024 ini akan mengajukan anggaran sekitar Rp 200 juta dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk kebutuhan drainase tersebut. &#8220;Diusahakan tahun ini kami mengajukan, karena itu juga petunjuk dari Pak Pj Wali Kota dan akan segera kami lakukan. Nanti kami ajukan sekitar Rp 200 an juta, cukup untuk menyeluruh di samping tadi itu,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208506</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Desa Tak Miliki Kantor, Sekda Probolinggo Sarankan Gunakan ADD</title>
		<link>https://memontum.com/dua-desa-tak-miliki-kantor-sekda-probolinggo-sarankan-gunakan-add</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Sep 2023 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[gunakan]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[sarankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198512</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Dua desa di Kabupaten Probolinggo, yakni Desa Blimbing dan Desa Kali Dandan, Kecamatan Pakuniran, hingga kini masih berstatus belum memiliki kantor desa. Menanggapi kondisi itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, berharap agar pengadaan pembangunan kantor desa bisa melalui penyisipan sisa uang dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan bukan dari Dana Desa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Dua desa di Kabupaten Probolinggo, yakni Desa Blimbing dan Desa Kali Dandan, Kecamatan Pakuniran, hingga kini masih berstatus belum memiliki kantor desa. Menanggapi kondisi itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, berharap agar pengadaan pembangunan kantor desa bisa melalui penyisipan sisa uang dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan bukan dari Dana Desa (DD).</p>



<p>&#8220;Sebenarnya, itu bisa menggunakan ADD. Kalau DD, itu tidak bisa digunakan untuk itu pembangunan kantor desa,&#8221; terangnya, Rabu (20/09/2023) tadi.</p>



<p>Lebih lanjut Sekda Ugas mengatakan, tim dari pihaknya akan segera bergerak untuk menangani pembangunan kantor desa tersebut. &#8220;Ya harus cari jalan keluar secepatnya. Seperti contoh, sekarang penanggulangan kerusakan jalan tim sudah bisa langsung action (terjun langsung ke lapangan). Ini juga nanti biar bisa langsung action, biar cepat terselesaikan. Intinya, keluhan apa pun kami selesaikan,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Sementara itu, Kades Blimbing, Buhari, mengatakan bahwa sebelumnya Kantor Desa Blimbing berdiri di lahan milik pribadi masyarakat setempat. Sehingga, tidak bisa lagi digunakan. Saat ini, pihaknya telah menyiapkan lahan untuk kantor desa, namun masih belum memiliki dana.</p>



<p>&#8220;Dananya tidak ada, kalau lahannya sudah kami siapkan. Karena, kalau untuk pembangunan, dana yang dibutuhkan sampai Rp 750 jutaan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Selama ini, lanjut Buhari, pelayanan kepada masyarakat di Desa Blimbing, dilakukan pihaknya secara berpindah-pindah. Seperti di rumah Kades sendiri dan musala, setempat. Tentunya, pelayanan seperti itu memang tidaklah efektif.</p>



<p>&#8220;Harapannya, tentu ada perhatian dari pemerintah daerah atau pusat. Karena, kondisi ini sebetulnya sudah kami laporkan,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Desa Kalidandan, Kusnadi, mengatakan jika tanah yang ditempati saat ini, bukan tanah milik desa. Sehingga, semenjak menjabat sebagai kepala desa, Kusnadi mengaku enggan untuk menempatinya.</p>



<p>“Memang banyak masyarakat yang mengeluh dan selalu mempertanyakan terkait kantor desa yang ada. Makanya kami terus berusaha,” kata Kusnadi. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198512</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Optimalkan Layanan Masyarakat, DPRD Lumajang Sarankan MPP di Kawasan Wonorejo Terpadu</title>
		<link>https://memontum.com/optimalkan-layanan-masyarakat-dprd-lumajang-sarankan-mpp-di-kawasan-wonorejo-terpadu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Jun 2023 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[MPP]]></category>
		<category><![CDATA[optimalkan]]></category>
		<category><![CDATA[sarankan]]></category>
		<category><![CDATA[terpadu]]></category>
		<category><![CDATA[wonorejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191829</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memecah konsentrasi pelayanan agar tetap optimal, Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang meminta agar adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ditempatkan di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT), Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang. Ide itu sengaja dimunculkan Fraksi PKB DPRD Lumajang, agar rencana pembangunan MPP yang direncanakan di Alun Alun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memecah konsentrasi pelayanan agar tetap optimal, Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang meminta agar adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ditempatkan di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT), Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang. Ide itu sengaja dimunculkan Fraksi PKB DPRD Lumajang, agar rencana pembangunan MPP yang direncanakan di Alun Alun Barat, bisa ditinjau ulang.</p>



<p>“Di lokasi yang direncanakan itu, sekarang saja sudah semerawut. Jadi, jika ditambah lagi MPP di kawasan Alun-alun, apa tidak tambah semerawut lagi,” ungkap Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang, Ahmad Faruq Qotibi, Minggu (25/06/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, terkait rencana tersebut, memang ada beberapa pilihan untuk lokasi MPP. Seperti, di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jalan Slamet Wardoyo Desa Labruk Lor, Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigasi di Jalan Veteran dan KWT di Kecamatan Kedungjajang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Dari tiga pilihan itu, kami sepakat di KWT. Pasti nantinya akan banyak orang yang datang. Karena selain jangkauan untuk warga, juga karena arealnya yang luas. Sehingga, akan lebih efektif,&#8221; paparnya.</p>



<p>Di areal KWT ini, ujar anggota DPRD dari Kecamatan Kedungjajang, akan menambah pusat ekonomi baru. Sebab, di situ sudah ada wisata water park. Jadi, warga yang ingin mendapatkan pelayanan bisa mengajak keluarga sambil berekreasi.</p>



<p>“Kalau kendala masalah anggaran, maka pembangunan MPP bisa dibangun bertahap. Tidak perlu mewah, namun sementara ada pelayanan terpadu dan terus diperbaiki sarana dan prasarananya,” paparnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191829</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
