<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>satunya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/satunya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Jun 2026 14:14:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>satunya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-dan-dprd-sepakati-5-raperda-jadi-perda-salah-satunya-tentang-pplh</link>
					<comments>https://memontum.com/pemkab-jember-dan-dprd-sepakati-5-raperda-jadi-perda-salah-satunya-tentang-pplh#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 10:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[satunya]]></category>
		<category><![CDATA[sepakati]]></category>
		<category><![CDATA[tentang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233437</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (27/06/2026) tadi. Persetujuan bersama tersebut, menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (27/06/2026) tadi. Persetujuan bersama tersebut, menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diantaranya, seperti Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab), Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jember atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan. Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Alhamdulillah, lima Raperda hari ini telah disetujui bersama menjadi Perda. Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin. Regulasi-regulasi ini menjadi pijakan penting untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Jember dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,&#8221; ujar Gus Fawait-sapaan Bupati Jember.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Gus Fawait menegaskan, bahwa lahirnya lima Perda tersebut menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Menurutnya, regulasi yang disusun melalui pembahasan bersama DPRD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gus Fawait juga menekankan, bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh lahirnya regulasi, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam mengimplementasikan setiap kebijakan secara konsisten. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat agar setiap Perda yang telah disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kekompakan antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga. Dengan regulasi yang semakin kuat, kita optimistis pembangunan Kabupaten Jember akan berjalan lebih cepat, pelayanan publik semakin baik, investasi terus tumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persetujuan bersama atas lima Raperda tersebut, menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan daerah serta selaras dengan arah pembangunan nasional. Dengan landasan hukum yang semakin kuat, implementasi berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pemkab-jember-dan-dprd-sepakati-5-raperda-jadi-perda-salah-satunya-tentang-pplh/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233437</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga Ruko di Kota Malang Dieksekusi, Salah Satunya Eks Ruko PHD Pizza Hut dan Eks Kantor CNIB Niaga</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-ruko-di-kota-malang-dieksekusi-salah-satunya-eks-ruko-phd-pizza-hut-dan-eks-kantor-cnib-niaga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2024 09:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dieksekusi]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[satunya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211679</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Pengadilan Negeri (PN) Malang, melanjutkan proses eksekusi pengosongan harta gono-goni mendiang dr Hardi Soetanto dan FM Valentina. Kali ini, sebanyak tiga bangunan dilakukan eksekusi berdasarkan penetapan eksekusi PN Malang, tanggal 3 Juni 2024. Diantaranya, tanah dan bangunan Ruko yang sebelumnya pernah disewa untuk Kantor Bank CNIB Niaga di Jalan Galunggung, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Pengadilan Negeri (PN) Malang, melanjutkan proses eksekusi pengosongan harta gono-goni mendiang dr Hardi Soetanto dan FM Valentina. Kali ini, sebanyak tiga bangunan dilakukan eksekusi berdasarkan penetapan eksekusi PN Malang, tanggal 3 Juni 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diantaranya, tanah dan bangunan Ruko yang sebelumnya pernah disewa untuk Kantor Bank CNIB Niaga di Jalan Galunggung, tanah dan bangunan Ruko yang sebelumnya pernah di sewa untuk PHD Pizza Hut di Jalan Galunggung, Kecamatan Klojen, Kota Malang serta tanah dan bangunan Ruko di Jalan Kawi Bawah, Kecamatan Klojen Kota Malang, Kamis (11/07/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Eksekusi ketiga bangunan ini, berjalan cukup lancar dan tidak terlihat termohon eksekusi, FM Valentina di lokasi eksekusi pengosongan. &#8220;Ini eksekusi lanjutan dan menindaklanjuti dari eksekusi-eksekusi sebelumnya. Sudah sesuai aturan, karena termohon tidak mau sukarela menyerahkan kepada pemohon eksekusi. Alhamdulillah, tidak ada perlawanan dari termohon dan sudah dalam kondisi kosong. Objek adalah harta gono gini dr hardi dan Valentina. Saat ini, ketiga objek sudah dibalik nama atas nama pemenang lelang,&#8221; ujar kuasa hukum pemenang lelang atau pemohon eksekusi, Lardi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Panitera PN Malang, Imam Sukardi, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan proses aanming dan konstatering sebelum melakukan eksekusi. &#8220;Alhamdulillah berjalan lancar. Eksekusi hari ini ada tiga objek,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perlu diketahui, bahwa objek sengketa tersebut adalah harta bersama perkawinan dr Hardi Soetanto dan Valentina yang bercerai sekitar tahun 2012. Hasil putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, memutus bahwa seluruh harta yang diperoleh selama perkawinan dr Hardi dan Valentina menjadi harta bersama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diantaranya rumah di Taman Ijen Blok B6, Blok B 7, Blok B 8 dan Blok B 27 Perumahan Pahlawan Trip, Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang telah selesai dieksekusi. Selain itu, juga ada bekas Kantor Hardlent di Jalan Galunggung dan banyak objek lainnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211679</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
