<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>SE Mendagri &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/se-mendagri/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Aug 2020 11:47:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>SE Mendagri &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Para Cakades Minta SE Mendagri Dikaji Ulang</title>
		<link>https://memontum.com/para-cakades-minta-se-mendagri-dikaji-ulang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2020 11:47:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Cakades]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<category><![CDATA[SE Mendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121227-para-cakades-minta-se-mendagri-dikaji-ulang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo yang sudah ditetapkan 20 September 2020 menurunkan semangat para Calon Kepala Desa (Cakades) di 174 desa di Sidoarjo. Mereka seolah-olah mulai pupus harapan. Ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkades hingga selesainya Pelakasaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang. Apalagi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo yang sudah ditetapkan 20 September 2020 menurunkan semangat para Calon Kepala Desa (Cakades) di 174 desa di Sidoarjo. Mereka seolah-olah mulai pupus harapan.</p>
<p>Ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkades hingga selesainya Pelakasaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang. Apalagi, dalam SE tertanggal 10 Agustus 2020 itu ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota se Indonesia.</p>
<p>Penjabat (Pj) Kades Seketi, Anang Ariyanto yang mendapat kabar SE Mendagri itu mengaku, penundaan Pilkades Serentak di Sidoarjo itu belum bisa dipastikan.</p>
<p>&#8220;Ini belum fix (pasti). Kami masih menunggu Surat Edaran dari Wabup (Plt Bupati) Sidoarjo. Mungkin Desa bisa menganut azas kearifan lokal dalam melaksanakan Pilkades. Artinya Otoda (Otonomi Daerah),&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara Cakades Desa Gagangkepuhsari, Kecamatan Balongbendo Sidoarjo, Nur Huda yang bakal bertanding melawan Cakades Mustofa mengaku bingung dengan peraturan pemerintah. Saat ini dirinya maju menjadi Cakades melawan kakanya sendiri. Catatannya Mustofa (kakak) dan Nur Huda (adik).</p>
<p>&#8220;Saya merasa jenuh dengan peraturan pelaksanaan Pilkades yang tak kunjung terealisasi. Saya saja Cakades kakak beradik bingung dan jenuh melihat berbagai peraturan yang berubah-ubah itu. Apalagi Cakades lain yang bukan kakak beradik,&#8221; tegas Nur Huda.</p>
<p>Selain itu, Huda mengaku pekan lalu sudah merasa gembira dan senang dengan adanya pemberitahuan surat dari Bupati Sidoarjo yang memastikan pelaksaan Pilkades Serentak Bakal digelar 20 September 2020.</p>
<p>&#8220;Lah ini kok tiba-tiba ada SE Mendagri soal penundaan Pilkades Serentak. Pelaksanaan diundur lagi setelah Pilkada,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurut Huda, semestinya tim Mendagri melaksanakan survei di lapangan dan bisa sinergitas dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi di lapangan. Termasuk soal kesiapan panitia Pilkades Serentak.</p>
<p>&#8220;Bagi kami, Pilkada dan Pilkades itu sama-sama mengumpulkan massa. Kenapa, Pilkada tidak ditunda mala Pilkades yanh ditunda. Kita semua ini juga tidak tahu kapan Covid-19 berakhir total,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Jika Pilkades Sidoarjo ditunda, lanjut Huda sangat miris. Apalagi, saat ini di Sidoarjo sudah memperbolehkan warga menggelar hajatan. Pihaknya meminta SE Mendagri itu untuk dikaji ulang.</p>
<p>&#8220;Apalagi semua Cakades di Sidoarjo sudah mengeluarkan materi, pikiran, tenaga dan waktu,&#8221; pungkas pemilik Kafe Reptil Kerang Hijau ini. <strong>(wan/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121227</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaksanaan Pilkades Sidoarjo Terancam Molor Lagi</title>
		<link>https://memontum.com/pelaksanaan-pilkades-sidoarjo-terancam-molor-lagi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2020 11:45:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<category><![CDATA[SE Mendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121225-pelaksanaan-pilkades-sidoarjo-terancam-molor-lagi</guid>

					<description><![CDATA[SE Mendagri Sarankan Penundaan Memontum Sidoarjo &#8211; Para Calon Kepala Desa (Cakades) di 174 desa yang bakal mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak harus menghela nafas panjang lagi. Ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal Penundaan Pelaksanaan Pilkades tertanggal 10 Agustus 2020. SE yang ditandatangani langsung oleh Mendagri M Tito Karnavian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>SE Mendagri Sarankan Penundaan</h2>
<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Para Calon Kepala Desa (Cakades) di 174 desa yang bakal mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak harus menghela nafas panjang lagi. Ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal Penundaan Pelaksanaan Pilkades tertanggal 10 Agustus 2020.</p>
<p>SE yang ditandatangani langsung oleh Mendagri M Tito Karnavian itu, memicu pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo yang sudah ditetapkan bakal digelar 20 September 2020 mendatang, terancam ditunda lagi. Padahal, baru saja penetapan tanggal pelaksaan Pilkades Serentak itu disetujui Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin pekan kemarin.</p>
<p>Dalam SE itu, Mendagri meminta pelaksanaan Pilkades ditunda. Pilkades baru bisa dilaksanakan setelah Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 selesai. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Mendagri Nomor : 141/4528/SJ, yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia. Isinya kepala daerah diminta fokus menyukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang karena masuk dalam program strategis nasional.</p>
<p>Menanggapi adanya SE Mendagri itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Pemkab Sidoarjo, Fredik Suharto mengaku belum punya sikap matang. Akan tetapi, dengan adanya SE Mendagri itu, pihaknya akan kembali menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait untuk kepastian pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo itu.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya komunikasi kami dengan pusat dan Provinsi Jatim sudah 9 kali. Tapi dengan adanya SE (Mendagri) itu, mau tidak mau kami harus terima,&#8221; ujarnya saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Senin (10/08/2020).</p>
<p>Sementara Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Wadih Andono menegaskan jika sudah menjadi ketentuan Mendagri untuk menunda pelaksanaan Pilkades, maka Pemkab Sidoarjo harus tunduk dan taat serta mengikuti SE itu.</p>
<p>&#8220;Kalau SE itu dari Mendagri, maka otomatis Pemlab Sidoarjo harus mengikuti dan taat terhadap peraturan itu,&#8221; tandas Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo ini. <strong>(wan/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121225</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
