<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sebelumnya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sebelumnya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Dec 2024 11:12:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sebelumnya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Moreno Suprapto Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat DPR Periode Sebelumnya</title>
		<link>https://memontum.com/moreno-suprapto-sebut-kenaikan-ppn-12-persen-amanat-dpr-periode-sebelumnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Dec 2024 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[amanat]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[moreno]]></category>
		<category><![CDATA[periode]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[sebelumnya]]></category>
		<category><![CDATA[suprapto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217819</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Moreno Soeprapto, menanggapi polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Menurutnya, ada upaya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) untuk menyudutkan Presiden Prabowo Subianto. Padahal, kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang disahkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Moreno Soeprapto, menanggapi polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Menurutnya, ada upaya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) untuk menyudutkan Presiden Prabowo Subianto.</p>



<p>Padahal, kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang disahkan pada DPR periode sebelumnya.</p>



<p>&#8220;Kenaikan PPN 12 persen itu PDI-Perjuangan yang sahkan di DPR. Ketua Panjanya dari PDI-Perjuangan, Ketua DPR RI juga dari PDI-Perjuangan dan kursi mayoritas ada di tangan mereka. Kalau sekarang mereka protes, ya ini seperti lempar batu sembunyi tangan,” kata Moreno, Senin (23/12/2024) tadi.</p>



<p>Moreno juga menyampaikan, bahwa Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan undang-undang yang sudah disahkan. Bahkan, Prabowo telah melakukan penyesuaian agar kenaikan PPN ini tidak memberatkan masyarakat kecil.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Pak Prabowo memastikan kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Seperti tas impor, jam tangan mewah dan barang-barang serupa. Kebutuhan pokok seperti Sembako, jasa pendidikan, dan kesehatan tidak terkena dampaknya,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo telah menyiapkan langkah mitigasi untuk menanggulangi dampak kenaikan PPN bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Beberapa kebijakan pendukung, seperti subsidi dan insentif pajak, akan diberikan untuk membantu kelompok terdampak.</p>



<p>“Dengan langkah yang tepat, kenaikan PPN ini dapat memberikan manfaat jangka panjang tanpa membebani perekonomian secara berlebihan,” lanjutnya.</p>



<p>Menurut Moreno, masyarakat di Malang Raya ini juga sudah cukup dewasa untuk menyikapi polemik kenaikan PPN tersebut dan tidak terprovokasi oleh narasi negatif yang disebarkan pihak tertentu. “Kami percaya Pak Prabowo akan konsisten memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Narasi negatif boleh saja beredar, tapi masyarakat sudah cerdas dan memahami bahwa ini adalah amanat undang-undang dari periode sebelumnya,” imbuh Moreno. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217819</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kota Malang Lantik 15 Anggota Panwascam, Tujuh Anggota sebelumnya Dumas</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-kota-malang-lantik-15-anggota-panwascam-tujuh-anggota-sebelumnya-dumas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 May 2024 07:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[anggota]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[lantik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Panwascam]]></category>
		<category><![CDATA[sebelumnya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209799</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 15 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, telah dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sabtu (25/05/2024) tadi. Dari total yang dilantik, tujuh anggota sebelumnya masuk pengaduan masyarakat (Dumas). Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin, menyampaikan bahwa dari 15 anggota tersebut, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 15 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, telah dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sabtu (25/05/2024) tadi. Dari total yang dilantik, tujuh anggota sebelumnya masuk pengaduan masyarakat (Dumas).</p>



<p>Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin, menyampaikan bahwa dari 15 anggota tersebut, 11 diantaranya sudah pernah menjadi Panwascam dalam Pilpres dan Pileg 2024 lalu. Sedangkan empat anggota, merupakan Panwascam baru. Untuk keterwakilan perempuan, pun juga sudah terpenuhi.</p>



<p>“Jadi untuk yang perempuan, itu ada dua orang untuk keseluruhan dan itu sudah memenuhi. Di masing-masing kecamatan, nantinya ada tiga orang Panwascam, yakni satu ketua dan dua anggota. Masing-masing menaungi dua divisi dan satu ketua. Jumlahnya sama dengan Pilpres dan Pileg kemarin, fasilitasnya juga sama,” kata Arif.</p>



<p>Mengenai tugas dan wewenang, ujarnya, juga masih sama seperti Pilpres lalu. Namun, saat ini tentunya harus berselaras untuk pengawasan di Pilkada serentak tahun 2024. Karena masa kerja Panwascam sendiri yakni selama delapan bulan.</p>



<p>“Kerja keras mereka dimulai pasca pelantikan ini dan teman-teman Panwascam sudah bisa turun untuk di perekrutan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) yang di bawah mereka. Di kelurahan nanti, akan dilakukan seleksi wawancara dan yang mewawancarai ya dari Panwascam ini,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menanggapi tujuh nama yang dilantik dan masuk Dumas, Arif menyampaikan bahwa masih akan berkomunikasi lebih lanjut dengan empat pimpinan Komisioner Bawaslu Kota Malang. “Komunikasi ini sebelum kita mengambil keputusan secara kolektif kolegial. Pada prinsipnya, kami tetap mengatensi semua laporan dari masyarakat. Apabila nanti ada tanggapan masyarakat terkait apapun yang jadi laporan atau temuan dari masyarakat, silakan diadukan hal tersebut kepada kami sesuai bukti yang faktual dan harus dibuktikan secara utuh. Pelapor juga harus jelas identitasnya. Nanti akan kami tindak tegas,” ucapnya.</p>



<p>Arif juga menyampaikan, bahwa tahapan pelantikan juga harus tetap dijalankan. Apabila tahapan tersebut tidak dilaksanakan, maka menurutnya Bawaslu Kota Malang bakal mendapatkan sanksi dari Bawaslu RI.</p>



<p>“Kami mesti tetap menggelarnya, karena bagian dari tahapan yang harus dijalankannya,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut, untuk proses dan tahapan terkait dengan pemberian sanksi, akan dilakukan apabila memang terbukti terjadi pelanggaran etik. Saat ini, Bawaslu Kota Malang masih belum bisa memutuskan, karena masih diklasifikasikan dan ditelaah lebih lanjut dengan Komisioner Bawaslu lainnya.</p>



<p>&#8220;Kami akan memberikan jawaban kemungkinan sekitar sebulan hingga dua bulan. Apakah nantinya sanksinya itu bersifat teguran atau pemberhentian sementara. Kita masih menggodoknya bersama komisioner Bawaslu,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209799</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kawanan Rampok Rumah Bendahara Desa Sebelumnya Berhasil Gondol Motor Warga Krejengan</title>
		<link>https://memontum.com/kawanan-rampok-rumah-bendahara-desa-sebelumnya-berhasil-gondol-motor-warga-krejengan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jun 2023 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[bendahara]]></category>
		<category><![CDATA[berhasil]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[gondol]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kawanan]]></category>
		<category><![CDATA[krejengan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[rampok]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[sebelumnya]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191246</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Lima Kawanan pelaku perampokan di rumah bendahara desa yakni Abdillah (36) warga Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, siapa sangka ternyata juga melakukan aksi serupa di rumah warga lainnya. Bahkan, dalam kejadian yang berlangsung Minggu dini hari itu, kawanan pelaku berhasil dengan mulus menggondol satu unit motor. Adalah rumah milik Musrifah warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com">Memontum </a>Probolinggo</strong> &#8211; Lima Kawanan pelaku perampokan di rumah bendahara desa yakni Abdillah (36) warga Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten <a href="https://probolinggo.memontum.com">Probolinggo</a>, siapa sangka ternyata juga melakukan aksi serupa di rumah warga lainnya. Bahkan, dalam kejadian yang berlangsung Minggu dini hari itu, kawanan pelaku berhasil dengan mulus menggondol satu unit motor.</p>



<p>Adalah rumah milik Musrifah warga Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, yang dijadikan sasaran aksi kawanan pelaku. Dalam kejadian itu, korban yang menempati rumah bersama anaknya, tidak sampai terbangun. Sebaliknya, baru mengetahui nasib apes tersebut di pagi harinya. Korban harus merelakan motor Yamaha Jupiter MX, karena amblas dari dalam rumah.</p>



<p>Kapolsek Krejengan, Iptu Marudji, mengatakan bahwa kawanan pelaku sebelum beraksi di rumah Abdilla, diduga juga telah berhasil mencuri sepeda motor milik tetangganya. Dugaan itu sangat kuat, karena kejadian berlangsung di waktu yang sama. Sementara, jarak antara rumah Abdilla dengan Musrifah, hanya sekitar 25 meter.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Sebelum melakukan pencurian dan kekerasan di rumah korban Abdillah, pelaku mencuri sepeda motor tetangga sebelah korban. Kebetulan, Musrifah hanya tinggal bersama anaknya. Sedangkan suaminya, kerja ke luar kota,&#8221; terang Kapolsek, Minggu (18/06/2023) tadi.</p>



<p>Dalam kejadian itu, tambahnya, korban Musrifah hanya mengalami kerugian sepeda motor. Sementara barang lain, aman dari aksi pelaku. Korban juga tidak sampai menjadi sasaran penganiayaan.</p>



<p>&#8220;Barang yang hilang di lokasi pertama (Musrifah, red) hanya sepeda motor,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, terkait aksi perampokan di rumah Abdilla, Kapolsek menerangkan, untuk sementara barang yang hilang adalah HP merk Vivo. Sedangkan dua motor yang hendak dijadikan sasaran pelaku, urung dibawa kabur. Untuk korban sendiri, mengalami luka di bagian tangan kiri dan patah tulang.</p>



<p>&#8220;Dua motor korban urung dibawa kabur pelaku. Namun, korban mengalami patah tulang kiri,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sekedar informasi, terkait luka yang dialami korban, juga telah selesai dilakukan operasi patah tulang dibagian tangan kirinya di RSUD Waluyojati.&nbsp;<strong>(nun/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191246</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
