<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sebuah &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sebuah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 17 Aug 2023 09:11:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sebuah &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pimpin Upacara Pengibaran Bendera, Bupati Trenggalek Sampaikan Merdeka Bukan Sebuah Tujuan Akhir Cita-cita</title>
		<link>https://memontum.com/pimpin-upacara-pengibaran-bendera-bupati-trenggalek-sampaikan-merdeka-bukan-sebuah-tujuan-akhir-cita-cita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Aug 2023 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bendera]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[cita-cita]]></category>
		<category><![CDATA[merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[pengibaran]]></category>
		<category><![CDATA[pimpin]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[sebuah]]></category>
		<category><![CDATA[tujuan]]></category>
		<category><![CDATA[upacara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=195996</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Ke-78 Proklamasi Kemerdekaan RI, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sebuah tujuan akhir dari cita-cita bangsa. &#8220;Syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta&#8217;ala, Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan nikmat berupa kemerdekaan. Tetapi, kemerdekaan yang telah kita proklamirkan tersebut tentu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Pimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Ke-78 Proklamasi Kemerdekaan RI, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sebuah tujuan akhir dari cita-cita bangsa.</p>



<p>&#8220;Syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta&#8217;ala, Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan nikmat berupa kemerdekaan. Tetapi, kemerdekaan yang telah kita proklamirkan tersebut tentu bukanlah akhir dari cita-cita,&#8221; kata Bupati Arifin, dalam upacara peringatan, Kamis (17/08/2023) siang.&nbsp;</p>



<p>Seperti yang disampaikan oleh Jendral Sudirman, paparnya, ketika bergerilya mempertahankan kemerdekaan. &#8220;Beliau ingin Indonesia Merdeka yang 100 persen. Merdeka yang sejati-jatinya merdeka. Sesuai dengan cita-cita ingin menuju kepada melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesa,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Menyampaikan kembali pidato kenegaraan Bung Karno 60 tahun yang lalu, tentang Genta Suara Revolusi Indonesia, Bupati Trenggalek berharap sesuai tema HUT RI tahun 2024, &#8216;Terus Melaju Untuk Indonesia Maju&#8217; bisa benar benar terwujud. &#8220;Menurut Bung Karno, revolusi itu harus hidup. Haruslah sebagai sebuah revolusi yang dinamis, revolusi yang sadar akan makna mengemban amanat,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Revolusi yang disampaikan Bung Karno, ujarnya, dimaksudkan sebagai satu kesadaran sosial yang menggebu-gebu yang berapi-api laksana nyalanya api unggun karena tantangan ke depan berkaitan erat dengan kondisi kemakmuran. &#8220;Presiden Joko Widodo ingin memastikan kemiskinan ekstrem 0 persen. Ingin memastikan stanting turun di bawah 19 persen, ingin memastikan pemberdayaan manusia terus meningkat, ingin memastikan pendapatan perkapita terus meningkat,&#8221; jelas Bupati Trenggalek.</p>



<p>Maka dari itu, sambungnya, tahun depan bukanlah waktu yang panjang. Tahun depan sangatlah pendek. Oleh karenanya, tidak cukup waktu untuk melakukan evolusi.</p>



<p>&#8220;Kita butuh satu revolusi sehingga tercipta satu sumber daya manusia yang kreatif yang mampu menjawab dan membangun masa depan yang lebih baik,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Mari satukan jiwa, kita dongakkan kepala dalam arti peras otak sejadi-jadinya untuk mencari solusi. Kita busungkan dada kita tidak untuk sombong tetapi membesarkan kesabaran membesarkan istiqomah dalam berjuang memberikan pelayanan pengabdian kepada masyarakat.</p>



<p>&#8220;Mari kita bulatkan langkah kita untuk berlari menuju kemajuan Indonesia, dalam mengejar cita-cita ini. Kalaupun ada yang mencibir, kalaupun ada yang menertawakan, salah satu pepatah bijak mengatakan kalau tidak ada satupun orang yang menertawakan tujuanmu, maka bisa jadi tujuanmu memang terlalu kecil,&#8221; kata Mas Ipin-sapaan akrabnya.</p>



<p>Suami Novita Hardiny ini juga menyampaikan alasannya untuk sampaikan kembali pidato kenegaraan Bung Karno 60 tahun lalu. Alasan pertamanya, karena dianggap cocok bila melihat tema peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan tahun ini.</p>



<p>&#8220;Makanya, tadi saya mem-flashback 60 tahun yang lalu. Dimana Presiden Sukarno menyampaikan Genta Suara Revolusi Indonesia yang biasa dikenal dengan Gensuri. Salah satunya menginginkan revolusi yang dinamis. Revolusi yang dinamis, revolusi yang menghayati, mengemban amanat penderitaan rakyat yakni Terus Melaju untuk Indonesia Maju,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Saat ini, ujarnya, Pemerintah Daerah memiliki PR, seperti kemiskinan ekstrem. Itu adalah bagian dari penderitaan rakyat yang harus diselesaikan. Kemudian, terkait stunting untuk mewujudkan sumber daya manusia yang baik.</p>



<p>Untuk indeks pembangunan manusia, Pemkab Trenggalek baru selesai memiliki rumah sakit. Dirinya memohon doa agar kedepannya bisa memiliki kampus science tekhnopark yang representatif yang itu bisa menjadi kawah candradimuka bagi sumber daya manusia yang berada dari Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Ini sebagai simbol kita tegak lurus dengan cita-cita Pak Presiden yang juga sudah diundangkan. Ada ibukota baru yang namanya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di Kalimantan. Jadi karena ini saya memilih pakaian yang berasal dari Kalimantan. Dan pakaian ini spesial karena saya tidak menyewa di tempat penyewaan,&#8221; papar Bupati Arifin. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195996</post-id>	</item>
		<item>
		<title>New Normal, Istilah Baru di Masyarakat, Sebuah Harapan dan Tantangan</title>
		<link>https://memontum.com/new-normal-istilah-baru-di-masyarakat-sebuah-harapan-dan-tantangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2020 03:51:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[baru]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[harapan]]></category>
		<category><![CDATA[istilah]]></category>
		<category><![CDATA[kabar]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[normal]]></category>
		<category><![CDATA[sebuah]]></category>
		<category><![CDATA[tantangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/115154-new-normal-istilah-baru-di-masyarakat-sebuah-harapan-dan-tantangan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah diumumkan kasus Corona pertama kali di Indonesia awal Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo, sebagian besar masyarakat masih terlihat belum ada kepanikan dan update perkembangan virus lebih banyak terfokus pada pemberitaan negara lain yang terkena wabah Covid-19 ini. Hingga pertengahan Maret 2020, masyarakat disuguhkan oleh istilah-istilah baru yaitu Lockdown, Social [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Setelah diumumkan kasus Corona pertama kali di Indonesia awal Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo, sebagian besar masyarakat masih terlihat belum ada kepanikan dan update perkembangan virus lebih banyak terfokus pada pemberitaan negara lain yang terkena wabah Covid-19 ini. Hingga pertengahan Maret 2020, masyarakat disuguhkan oleh istilah-istilah baru yaitu Lockdown, Social Distancing, Work From Home (WHF) atau bahkan mulai familiar dengan istilah bahan medis/kimia Desinfektan dan Handsanitizer.</p>
<p>Di Malang Raya pun tak terkecuali, istilah tersebut mulai marak diperbincangan setelah di awal April 2020 Pemerintah Kota Malang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pertama walaupun akhirnya belum disetujui oleh Pemprov Jatim dengan berbagai macam pertimbangan. Alhasil masyarakat disuguhi istilah baru PSBB, yang terkadang masih banyak masyarakat yang sering salah ucap dalam perbincangan. PSBB sebuah istilah singkatan baru yang sebelumnya kita lebih familiar dengan istilah PBB (Pajak Bumi &amp; Bangunan ataupun Persatuan Baris Berbaris), PSPB merupakan singkatan dari Pelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa yang bagi mereka yang kategori masuk zona OLD tentu ingat betul istilah ini.</p>
<p>Fenomena ini tak lepas dari perhatian Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Zaenudin ST MAP. Berikut wawancara dengan Januar Triwahyudi, wartawan Memontum.com.</p>
<p>Bang Jee, panggilan mantan Ketua KPU Kota Malang, dua periode ini, menyampaikan jika langkah yang diambil Pemkot Malang dengan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya akan diberlakukan awal Juni 2020 ini, adalah sebuah keputusan maksimal yang sementara bisa diambil dengan menerapkan hidup norma baru atau new normal life. Apalagi di beberapa media pers online, sudah banyak statement Walikota Malang yang tidak akan memperpanjang masa PSBB dan memberlakukan New Normal.</p>
<p>“Masalahnya apakah ini bentuk keyakinan pemimpin kita bahwa penyebaran virus corona ini akan mampu ditekan penyebarannya. Atau ini juga merupakan langkah memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk kembali tidak panik akibat dampak yang ditimbulkan pandemi covid-19 ini. Tentu masyarakat akan menilai bentuk kesungguhan Walikota untuk menyelesaikan persoalan ini dengan tidak menambah persoalan-persoalan baru, baik soal transparansi sebagai Pejabat pengelola Negara (Pejabat Publik) atau perilaku-perilaku yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Jadi pemimpin itu tantangan terberatnya adalah harus mampu merasakan apa yang dirasakan masyarakatnya dan mampu memberi suri tauladan bagi yang dipimpinnya,” kata politikus berkaca mata ini saat dihubungi via teleconverence, Rabu (27/5/2020).</p>
<p>Untuk itu, lanjut Politisi yang juga merupakan Direktur Eksekutif Rumah Baca Cerdas (RBC) ini, Pemerintah Kota Malang harus mampu menjelaskan kepada masyarakat sejelas-jelasnya apa maksud dan tujuan dari New Normal ini dan serta targetnya apa. Agar tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda-beda di masyarakat. Lebih lanjut Walikota harus memberikan progress atas pelaksanaan PSBB yang diberlakukan kemarin secara transparan. Karena terlepas apapun nama-nama program yang telah diambil, pandemi Covid-19 ini sangat berdampak pada semua sektor.</p>
<p>Tantangan bagaimana nanti stimulus yang akan diambil untuk menggerakan roda perekonomian, bagaimana dampak sosial budayanya, bagaimana pengamanan jaring sosialnya sampai pada bagaimana pemerintah kota malang mengevaluasi semua kebijakan yang sudah dilakukan secara transparan agar masyarakat bisa kembali menaruh harapan dan kepercayaan pada pemimpinnya, terlebih setelah adaptasi memasuki masa New Norma nanti.</p>
<p>Memberi harapan kepada masyarakat adalah sebuah keniscayaan sebagai bagian, bahwa pemimpin telah hadir dan memikirkan rakyatnya, mendorong masyarakat untuk tertib dan displin menjalankan aturan-aturan adalah kewajiban pemangku kekuasaan. Tapi yang jauh lebih diharapkan masyarakat adalah semangat untuk bangkit kembali adalah kerja gotong royong bersama semua pihak dan pemerintah sebagai garda terdepan.</p>
<p>Menuntut masyarakat untuk selalu patuh tentu tidak menjadi fair apabila para Pejabat Publiknya juga tidak mengikuti kaidah-kaidah Good Governance.</p>
<p>“Saya juga berharap kita semua pada posisi masing-masing, baik dalam sekala kepala rumah tangga tentu harus bisa beradaptasi menghadapi kondisi sekarang ini dengan memberikan ketauladanan di lingkungan keluarga. Demikian juga misal kita sebagai ketua RT atau RW akan bertanggungjawab terkait keteladanan itu di wilayahnya. Apalagi setingkat aparatur negara, baik itu Lurah, Camat, Walikota, Gubernur bahkan Presidenpun juga harus mampu memberi keteladanan dan memberi spirit bagi masyarakat yang dipimpinnya,” papar Bang Jee.</p>
<p>New Normal akan kembali menjadi perbincangan dan istilah yang trend di masyarakat. Tentu ini semua, semoga menjadi harapan bersama untuk tumbuh dan bangkit memasuki era adaptasi baru. New Normal jangan dijadikan alat untuk menjauhkan silaturahmi dan merubah budaya luhur kita. New Normal menjadi tonggak baru utuk menunjukan rasa kebersamaan, senasib dan sepenanggungan, menjadikan ruang evaluasi diri bagi setiap insan bahwa kita adalah makhluk Tuhan yang memiliki keterbatasan dan kelemahan. Ini juga sebagai momentum bagi para pemimpin untuk menunjukkan jati diri kesungguhan untuk benar-benar memperjuangkan dan memikirkan nasib rakyatnya.<strong> (yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115154</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemilu Tanpa DPT, Sebuah Keniscayaan Era Milenial</title>
		<link>https://memontum.com/pemilu-tanpa-dpt-sebuah-keniscayaan-era-milenial</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Apr 2019 21:58:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ngopi pagi]]></category>
		<category><![CDATA[DPT]]></category>
		<category><![CDATA[keniscayaan]]></category>
		<category><![CDATA[milenial]]></category>
		<category><![CDATA[ngopi]]></category>
		<category><![CDATA[pagi]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[sebuah]]></category>
		<category><![CDATA[tanpa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/81194-pemilu-tanpa-dpt-sebuah-keniscayaan-era-milenial</guid>

					<description><![CDATA[PEMILU 2019 kurang 30 hari lagi. Tapi penyelenggara di level terdepan, yaitu PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hingga KPU Kab/Kota,Provinsi hingga KPU RI, masih disibukkan dengan pemutakhiran data. Ini sebagai konsekuensilogis dari pelaksanaan UU Pemilu Nomer 7 Tahun 2017, yaitu pasal 204 ayat 1,yaitu KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PEMILU 2019 kurang 30 hari lagi. Tapi penyelenggara di level terdepan, yaitu PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hingga KPU Kab/Kota,Provinsi hingga KPU RI, masih disibukkan dengan pemutakhiran data. Ini sebagai konsekuensilogis dari pelaksanaan UU Pemilu Nomer 7 Tahun 2017, yaitu pasal 204 ayat 1,yaitu KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan. Ya, pemutakhiran data berkelanjutan, yang saya interpretasikan sebagai pemutakhirandata tiada henti atau tiada akhir.</p>
<p>Karena daftar pemilih yang disusun berdasarkan dataagregat kependudukan dari Dispenduk setiap daerah kab/kota relatif dinamis,atau dengan kata lain selalu bergerak. Dalam rangka menjalankan amanah UU Pemilu, maka penyelenggara teknis pun wajib mengikuti pergerakan data penduduk tersebut. Dalam bahasa milenial, di update. Selalu diperbarui. Menurut hemat saya hal inilah yang menyebabkan hingga menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, penyelenggara di tingkat PPS dan PPK, masih juga berkutat dengan pemutakhirandata pemilih</p>
<p>Benar, jika dikatakan pemutakhiran data pemilihadalah tugas dan kewajiban jajaran KPU. Karena sudah diatur dalam UU PemiluNomer 7 Tahun 2017. Namun, apakah harus seribet saat ini? Sementara tupoksi(tugas pokok fungsi) KPU dan jajarannya, bukan melulu pemutakhiran datapemilih. Masih banyak tugas yang wajib dijalankan. Sesuai tahapan saat ini, PPSharus membentuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemumgutan Suara), melalukansurvey lokasi TPS, setting logistik seperti kotak suara hingga sortir suratsuara.</p>
<p>Saya katakan ribet, karena saya mengalami sendiri, bagaimana sebelum DPS (Daftar Pemilih Sementara) Pemilu ditetapkan sebagai DPT (DaftarPemilih Tetap). Harus melalui proses sinkronisasi dengan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). Setelah itu ditetapkan sebagai DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan). Kemudian ditetapkan sebagai DPT. Itupun masihmengalami perbaikan hingga 2 kali, karena mendapat gugatan dari peserta pemilu. Disebabkan masih ditemukan kegandaan dan invalid.</p>
<p>Soal kegandaan, bisa jadi karena kurang cermatnya penyelenggara ketika menyusun daftar pemilih yang disebabkan faktor kelelahan. Menurut saya, ini masih manusiawi, dan apresiasi patut diberikan kepada KPU dan jajarannya karena berhasil membersihkan kegandaan tersebut. Namun yang perlu dianalisa adalah, bahwa kegandaan tersebut tidak hanya ganda dalam/antar tps/kelurahan. Namun, juga ditemukan ganda antar kelurahan, kecamatan, kab/kotahingga antar provinsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">81194</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
