<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>segera &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/segera/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 May 2026 09:33:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>segera &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DPRD Kota Malang Desak Wali Kota untuk Segera Isi Jabatan Kosong</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-desak-wali-kota-untuk-segera-isi-jabatan-kosong</link>
					<comments>https://memontum.com/dprd-kota-malang-desak-wali-kota-untuk-segera-isi-jabatan-kosong#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232606</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera melakukan pengisian jabatan kosong di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terlebih, sejumlah jabatan strategis atau eselon II, banyak yang tidak definitif. Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan bahwa hingga kini rotasi maupun mutasi jabatan level eselon II [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera melakukan pengisian jabatan kosong di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terlebih, sejumlah jabatan strategis atau eselon II, banyak yang tidak definitif.</p>



<p>Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan bahwa hingga kini rotasi maupun mutasi jabatan level eselon II belum juga dilakukan sejak awal pemerintahan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Kondisi itu, menurutnya harus segera mendapat perhatian serius. Termasuk, beberapa posisi yang akan memasuki masa pensiun.</p>



<p>“Kalau ditotal, mungkin ada sekitar 10 jabatan dan ini strategis semua. Belum lagi, ditambah Bapenda,” kata Trio, Jumat (22/05/2026) tadi.</p>



<p>Beberapa posisi yang akan memasuki masa pensiun, seperti diantaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan, hingga sejumlah kepala OPD lain. Trio mengingatkan, lambatnya pengisian jabatan bisa berdampak pada pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.</p>



<p>“Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu hanya karena ketidakcepatan pemerintah kota dalam mengatur pengisian jabatan,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, persoalan tersebut bukan karena minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), melainkan belum adanya percepatan langkah dari pemerintah kota. Karena itu, Trio pun meminta Wali Kota Malang segera membuka mekanisme open bidding untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong.</p>



<p>“Saya pikir, itu tinggal kemauan pemerintah. Karena untuk eselon II, kan memang harus open bidding,” ucapnya.</p>



<p>Selain itu, dirinya juga mendorong penerapan manajemen talenta ASN yang sebelumnya telah diajukan Pemkot Malang. Sistem tersebut dinilai penting untuk menata jenjang karier ASN sekaligus menyiapkan regenerasi pejabat di lingkungan Pemkot Malang.</p>



<p>“Career path ASN harus mulai ditata, termasuk mempersiapkan regenerasi pejabat ke depan,” tuturnya.</p>



<p>Lebih lanjut Trio juga menyoroti, mengenai banyaknya jabatan yang diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, keberadaan kepala OPD definitif dibutuhkan agar pengambilan keputusan bisa berjalan lebih cepat dan optimal. “Kalau hanya Plt tentu ada keterbatasan. Tapi kalau definitif, kewenangannya penuh sehingga keputusan bisa lebih cepat diambil,” imbuh Trio. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dprd-kota-malang-desak-wali-kota-untuk-segera-isi-jabatan-kosong/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232606</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Manajemen Talenta Resmi Berlaku, Mutasi Pejabat Pemkot Malang Berpeluang Dilakukan Segera</title>
		<link>https://memontum.com/manajemen-talenta-resmi-berlaku-mutasi-pejabat-pemkot-malang-berpeluang-dilakukan-segera</link>
					<comments>https://memontum.com/manajemen-talenta-resmi-berlaku-mutasi-pejabat-pemkot-malang-berpeluang-dilakukan-segera#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berlaku,]]></category>
		<category><![CDATA[berpeluang]]></category>
		<category><![CDATA[dilakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[mutasi]]></category>
		<category><![CDATA[pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<category><![CDATA[talenta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232548</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Surat Keputusan (SK) penerapan resmi diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebijakan tersebut, membuka peluang pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan dalam waktu dekat. Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan bahwa Manajemen Talenta bukan sekadar penggunaan aplikasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Surat Keputusan (SK) penerapan resmi diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebijakan tersebut, membuka peluang pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan dalam waktu dekat.</p>



<p>Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan bahwa Manajemen Talenta bukan sekadar penggunaan aplikasi digital, melainkan sistem menyeluruh untuk memetakan kinerja serta potensi ASN secara objektif. “Manajemen Talenta ini bukan hanya terkait aplikasi. Aplikasi hanya menjadi media untuk membantu memproses penilaian kinerja dan potensi setiap ASN,” ujar Hendru, Rabu (20/05/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, dalam mekanisme tersebut melibatkan Tim Komite Manajemen Talenta yang memiliki fungsi hampir serupa dengan tim penilai kinerja ASN. Tim tersebut, bertugas memberikan pertimbangan kepada Wali Kota Malang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait ASN yang layak menduduki jabatan strategis.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Tentunya yang bisa menduduki jabatan atau promosi ini mereka yang masuk di box 7, 8 dan 9,&#8221; katanya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa pembentukan Tim Komite Manajemen Talenta telah dilakukan sejak April 2026 lalu, melalui proses ekspose internal pemerintah daerah. “Tim komite sudah terbentuk. Nantinya mereka bekerja memberikan pertimbangan kepada Pak Wali Kota terkait ASN yang bisa menduduki jabatan,” jelasnya.</p>



<p>Sesuai dengam ketentuan, anggota tim komite menurutnya dapat berasal dari kalangan ASN Pemkot Malang. Keterlibatan unsur akademisi dimungkinkan, namun tidak menjadi kewajiban. Dengan telah terpenuhinya tahapan administratif dan kelembagaan, Hendru membuka peluang pelaksanaan rotasi maupun mutasi pejabat dalam waktu dekat.</p>



<p>“Sangat memungkinkan dilakukan pada bulan Mei ini,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/manajemen-talenta-resmi-berlaku-mutasi-pejabat-pemkot-malang-berpeluang-dilakukan-segera/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232548</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala Bapenda Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Malang segera Isi Jabatan dengan Plt</title>
		<link>https://memontum.com/kepala-bapenda-jadi-sekda-semarang-wali-kota-malang-segera-isi-jabatan-dengan-plt</link>
					<comments>https://memontum.com/kepala-bapenda-jadi-sekda-semarang-wali-kota-malang-segera-isi-jabatan-dengan-plt#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232494</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, pada Senin (18/05/2026) kemarin. Merespon hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengaku telah mengetahui proses promosi tersebut sejak awal tahapan seleksi. Bahkan menurutnya, setiap Aparatur Sipil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, pada Senin (18/05/2026) kemarin. Merespon hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengaku telah mengetahui proses promosi tersebut sejak awal tahapan seleksi. Bahkan menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) berhak mendapatkan kesempatan pengembangan karier, termasuk promosi jabatan di daerah lain.</p>



<p>“Saya pasti tahu dari proses awal. Kalau ada kesempatan untuk promosi, saya persilakan. Proses awalnya juga harus melalui persetujuan saya,” ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (19/05/2026) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa sebelum pelantikan dilakukan, Wali Kota Semarang sempat menghubunginya secara langsung untuk meminta izin resmi pelepasan Handi Priyanto. “Wali Kota Semarang juga telepon saya untuk meminta izin. Karena saya sudah memperbolehkan, maka pelantikan dilakukan. Kita bangga ada ASN Kota Malang yang mendapat promosi baik,” tambahnya.</p>



<p>Seiring dengan kepindahan Kepala Bapenda, tentunya jabatan kepala (Bapenda, red) tidak akan dibiarkan kosong. Menurut Wahyu, akan segera diisi Pelaksana Tugas (Plt) sembari menunggu proses manajemen talenta.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sementara kita isi Plt dahulu. Bisa sekretaris atau pejabat eselon II lainnya. Nanti kita lihat prosesnya,” tuturnya.</p>



<p>Senada dengan itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menyampaikan bahwa penunjukan pengganti sementara masih menunggu keputusan wali kota. Karena menurutnya, jabatan Kepala Bapenda termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II, maka Plt minimal harus berasal dari pejabat setara atau satu tingkat di bawahnya, yakni pejabat administrator.</p>



<p>“Mudah-mudahan hari ini Pak Wali sudah bisa menyampaikan siapa yang ditunjuk sebagai Plt,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, mantan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, memastikan dirinya akan langsung menjalankan tugas barunya di Kota Semarang tanpa jeda. “Mulai hari ini langsung masuk kerja,” ujar Handi melalui pesan WhatsApp. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kepala-bapenda-jadi-sekda-semarang-wali-kota-malang-segera-isi-jabatan-dengan-plt/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232494</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Malang Bahas Empat Ranperda, Pansus Segera Dibentuk Pekan Depan</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-bahas-empat-ranperda-pansus-segera-dibentuk-pekan-depan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dibentuk,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231999</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (27/04/2026) tadi. Empat regulasi yang masuk tahap pembahasan awal tersebut, meliputi Ranperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Ruang Terbuka Hijau (RTH), penyelenggaraan penanaman modal, serta penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Ketua DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (27/04/2026) tadi. Empat regulasi yang masuk tahap pembahasan awal tersebut, meliputi Ranperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Ruang Terbuka Hijau (RTH), penyelenggaraan penanaman modal, serta penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi tersebut merupakan bagian awal dari proses legislasi daerah. Menurutnya, catatan yang disampaikan fraksi bukan untuk langsung ditanggapi dalam forum paripurna, melainkan menjadi rekomendasi awal agar pemerintah kota dapat memberikan penjelasan lebih mendalam.</p>



<p>“Catatan itu sudah dipelajari masing-masing fraksi dan menjadi rekomendasi tambahan supaya pemerintah kota bisa menjelaskan poin-poin yang masih membutuhkan pendalaman,” tutur Mia-sapaannya.</p>



<p>Menurutnya, jawaban wali kota nantinya akan menjadi dasar kerja Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas empat Ranperda tersebut secara substantif. Nantinya Pansus akan dibentuk pada pekan depan, setelah penyampaian jawaban kepala daerah.</p>



<p>&#8220;Setelah terbentuk, Pansus akan langsung bekerja melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait target waktu pembahasan, DPRD berharap proses legislasi dapat berlangsung cepat, meski tetap bergantung pada kompleksitas materi yang harus dikaji serta kebutuhan konsultasi lanjutan. “Harapannya bisa cepat, tetapi tetap melihat substansi yang mungkin masih membutuhkan pembahasan dan konsultasi lebih lanjut,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi atas masukan dari tujuh fraksi DPRD tersebut. Menurutnya, itu dinilai akan memperkaya substansi regulasi sebelum memasuki pembahasan lanjutan.</p>



<p>“Terima kasih atas pandangan umum fraksi. Minggu depan insyaallah akan kami sampaikan jawaban resmi. Ini masih tahap pengusulan, setelah itu baru masuk pembahasan lebih lanjut bersama panitia khusus,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Menurutnya, dalam hal ini Pemkot Malang belum dapat memberikan tanggapan detail karena seluruh masukan akan dijawab secara resmi dalam agenda jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi. &#8220;Catatan dari DPRD ini menjadi bahan penting penyempurnaan draf Ranperda sebelum masuk tahap pembahasan teknis,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231999</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Revitalisasi Pasar Besar Via KPBU Masuk Tahap Lanjutan, Pemkot Malang segera Bersurat ke Kemenkeu</title>
		<link>https://memontum.com/revitalisasi-pasar-besar-via-kpbu-masuk-tahap-lanjutan-pemkot-malang-segera-bersurat-ke-kemenkeu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bersurat]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[lanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231049</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) mulai memasuki tahap lanjutan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bahkan berencana segera mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, untuk menindaklanjuti skema itu. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa langkah KPBU itu dilakukan untuk mempercepat realisasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) mulai memasuki tahap lanjutan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bahkan berencana segera mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, untuk menindaklanjuti skema itu.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa langkah KPBU itu dilakukan untuk mempercepat realisasi pembangunan Pasar Besar yang hingga kini belum terealisasi. Terlebih, kondisi pasar saat ini dinilai sudah cukup memprihatinkan.</p>



<p>“Nah, untuk mempercepat proses tersebut dan juga melihat kondisi Pasar Besar yang sudah memprihatinkan, kami mencari skenario atau alternatif lain yaitu dengan KPBU,” kata Wali Kota Wahyu, Senin (16/03/2026) tadi.</p>



<p>Dalam skema tersebut, pembangunan Pasar Besar nantinya akan melibatkan pihak ketiga. Namun prosesnya tetap mendapat pendampingan dari pemerintah pusat melalui lembaga penjamin yang berada di bawah Kementerian Keuangan.</p>



<p>“Nanti kita kerja sama dengan pihak ketiga, tetapi ada lembaga penjamin dari Kementerian Keuangan yang akan memberikan pendampingan agar Pasar Besar ini bisa terbangun sesuai harapan,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Wali Kota Wahyu menambahkan, tim dari Kementerian Keuangan direncanakan akan turun langsung untuk melakukan kajian pembangunan tersebut. Termasuk, mempelajari berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala revitalisasi Pasar Besar.</p>



<p>“Kita akan berkirim surat ke Kementerian Keuangan. Nanti tim dari sana akan turun untuk mempelajari, mengkaji dan melihat langkah yang akan dilakukan, termasuk permasalahan yang ada,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan berbagai dokumen administrasi dan teknis yang dibutuhkan untuk mendukung proses KPBU tersebut. Beberapa dokumen yang harus dipenuhi antara lain Detailed Engineering Design (DED), dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).</p>



<p>“Secara administrasi dan teknis nanti Diskopindag yang menyiapkan semuanya,” ucap Eko.</p>



<p>Menurut Eko, sebagian besar dokumen tersebut sebenarnya sudah tersedia dari rencana revitalisasi sebelumnya. Saat ini hanya tersisa dokumen Amdal lingkungan yang perlu dilengkapi. “Sebagian besar sudah selesai. Tinggal Amdal lingkungan saja. Secepatnya akan kita kirimkan,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231049</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</title>
		<link>https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[ajukan]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[definitif]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230701</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mendapat sorotan dari DPRD. Menyikapi realita itu, Komisi I DPRD Trenggalek mendesak pemerintah daerah segera meminimalisir penggunaan Pelaksana Tugas (Plt) pada posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menjamin efektivitas tata kelola pemerintahan. Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid, mengungkapkan kekhawatirannya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mendapat sorotan dari DPRD. Menyikapi realita itu, Komisi I DPRD Trenggalek mendesak pemerintah daerah segera meminimalisir penggunaan Pelaksana Tugas (Plt) pada posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menjamin efektivitas tata kelola pemerintahan.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid, mengungkapkan kekhawatirannya jika pengisian pejabat definitif terus berlarut-larut. Menurutnya, kekosongan jabatan yang terlalu lama tidak hanya merusak esensi tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), tetapi juga berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan secara keseluruhan.</p>



<p>&#8220;Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut, termasuk untuk mensinergikan aturan pemerintah pusat,&#8221; ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (04/03/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Itu karena, Plt memiliki konsekuensi kewenangan yang berbeda dibanding pejabat definitif, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.</p>



<p>“Solusinya sudah dijanjikan dalam proses. Saya kira dampaknya dari Undang-Undang 17 Tahun 2023 itu Plt memiliki tugas yang berbeda dengan definitif, jadi kewenangannya terbatas, sehingga itu sudah saya wanti-wanti kalau pelihara Plt itu berisiko,” kata Husni.</p>



<p>Dirinya juga mengaku, sangat prihatin melihat banyaknya posisi strategis yang hingga saat ini masih mengandalkan Plt. Fenomena ini, tentunya sebagai alarm bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk lebih proaktif menyiapkan serta menempatkan pejabat yang kompeten di bidangnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Berdasarkan Surat Keputusan (SK) pensiun terdapat 90 PNS dengan TMT 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026 yang memasuki masa pensiun. Dari jumlah tersebut, dua pejabat eselon II resmi purna tugas, yakni Kepala Dinas Pendidikan Agus Setiyono dan Staf Ahli Bupati yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Totok Rudijanto.</p>



<p>&#8220;Kekosongan ini tersebar mulai dari tingkat dinas, badan, hingga asisten di lingkup sekretariat daerah. Hingga sekarang ada kekosongan di beberapa OPD dan Badan. Termasuk yang terbaru di bulan Maret 2026 ini, Dinas Pendidikan juga kosong karena pejabat definitif purna tugas,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dari data yang diterima Komisi I DPRD, jumlah jabatan yang diisi Plt saat ini hampir menyentuh angka separuh dari total OPD yang ada di Trenggalek. Husni mengingatkan bahwa status Plt memiliki keterbatasan kewenangan yang sangat krusial, terutama jika merujuk pada regulasi mengenai tata kelola keuangan negara.</p>



<p>&#8220;Plt tidak bisa mengambil kebijakan secara mandiri terkait keuangan. Ini bisa menjadi problematik dalam merealisasikan sebuah program pembangunan di lapangan,&#8221; ujar Husni.</p>



<p>Masih terang politisi Partai Hanura itu, keterbatasan wewenang tersebut dinilai bakal menyandera kecepatan eksekusi program-program kerja bupati yang sudah direncanakan. Oleh karena itu, ia meminta BKPSDM untuk segera mengajukan pengisian jabatan ke jenjang yang lebih tinggi atau menempuh mekanisme lain yang sah secara aturan.</p>



<p>&#8220;BKPSDM harus lebih proaktif melakukan pengajuan. Jika memang ada kendala persetujuan, tentu ada mekanisme lain yang bisa ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan. Dan kita ingin percepatan pengisian jabatan definitif ini segera dilakukan agar roda birokrasi berjalan optimal dan tidak tersandera keterbatasan kewenangan Plt,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230701</post-id>	</item>
		<item>
		<title>HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</title>
		<link>https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Feb 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<category><![CDATA[tetapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230516</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjelang peringatan HUT ke 112 Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan logo dan identitas resmi sudah dapat diluncurkan pada awal Maret 2026. Target tersebut, lebih cepat dibanding tahun sebelumnya yang baru diperkenalkan pada akhir Maret. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, mengatakan bahwa percepatan peluncuran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menjelang peringatan HUT ke 112 Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan logo dan identitas resmi sudah dapat diluncurkan pada awal Maret 2026. Target tersebut, lebih cepat dibanding tahun sebelumnya yang baru diperkenalkan pada akhir Maret.</p>



<p>Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, mengatakan bahwa percepatan peluncuran dilakukan agar pemerintah memiliki waktu lebih panjang untuk mensosialisasikan identitas HUT kepada masyarakat sebelum puncak perayaan pada 1 April. “Harapannya, awal Maret sudah bisa diluncurkan. Sehingga ada waktu untuk mengenalkan ke masyarakat,” ujar Wiwid-sapaannya, Kamis (26/02/2026) tadi.</p>



<p>Logo tersebut, tambahnya, merupakan hasil sayembara desain yang dibuka sejak 21 Januari 2026 dan bekerja sama dengan ADGI Chapter Malang serta diikuti desainer grafis se-Malang Raya. Seleksi dilakukan secara bertahap, melalui kurasi portofolio hingga menyisakan kandidat terbaik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dari seluruh peserta, panitia memilih 10 karya unggulan yang kemudian mengerucut menjadi lima finalis dan saat ini sedang diseleksi menuju tiga besar,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Tiga desain terbaik, lanjutnya, nanti akan dipresentasikan kepada Wali Kota Malang, sebelum ditetapkan sebagai pemenang dan diluncurkan secara resmi. Selain memperhatikan aspek estetika, tim juri juga menilai kemampuan logo untuk digunakan pada berbagai media.</p>



<p>&#8220;Logo harus tetap jelas dan representatif baik pada media kecil seperti pin maupun media besar seperti billboard dan cendera mata,&#8221; katanya.</p>



<p>Sebagai informasi, Perayaan HUT ke-112 tahun ini mengusung tema &#8216;Ngalam Melintas, Bergerak Tuntas, Mbois Berkelas&#8217; yang mencerminkan semangat kemajuan Kota Malang sekaligus mempertahankan identitas khas daerah. &#8220;Pada puncak Hari Jadi 1 April mendatang, juga akan dikenalkan busana khas sebagai bagian dari identitas visual baru Kota Malang,&#8221; imbuh Wiwid. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230516</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Segera Terbitkan SE untuk Penataan Pasar Takjil</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-segera-terbitkan-se-untuk-penataan-pasar-takjil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Feb 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<category><![CDATA[Takjil]]></category>
		<category><![CDATA[terbitkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230210</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjelang pelaksanaan Puasa Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melokalisir titik-titik penjualan takjil. Hal itu dilakukan, guna mencegah kemacetan dan menjaga ketertiban umum. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa hal itu dilakukan karena berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya. Terutama, seperti di kawasan Soekarno-Hatta, yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas akibat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menjelang pelaksanaan Puasa Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melokalisir titik-titik penjualan takjil. Hal itu dilakukan, guna mencegah kemacetan dan menjaga ketertiban umum.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa hal itu dilakukan karena berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya. Terutama, seperti di kawasan Soekarno-Hatta, yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas akibat banyaknya pedagang takjil di tepi jalan.</p>



<p>“Takjil nanti kita lokalisir, kita tempatkan masuk ke dalam. Seperti di Soekarno-Hatta kemarin kan jadi macet. Nanti kita kerja sama dengan Taman Krida Budaya dan beberapa titik lain,” ujar Wali Kota Wahyu, Jumat (13/02/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, kebijakan itu dilakukan bukan untuk membatasi aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM), namun untuk menata agar tidak mengganggu arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat. Apabila di lokasi tertentu tidak tersedia lahan memadai, maka akan dilakukan pengaturan lalu lintas serta pembatasan jam operasional.</p>



<p>&#8220;Setelah waktu berjualan selesai, area wajib segera dibersihkan,” tegasnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa regulasi penataan pedagang kaki lima (PKL) selama Ramadan saat ini tengah difinalisasi dalam bentuk Surat Edaran (SE). Karena beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih memberikan masukan, terutama terkait penentuan titik-titik PKL, mengingat jumlah pedagang tahun ini diperkirakan meningkat.</p>



<p>“SE sudah dalam proses, tinggal harmonisasi. Sebelum Ramadan harus keluar supaya semua bisa melakukan persiapan,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230210</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Digitalisasi Bansos di Banyuwangi segera Diumumkan, Masyarakat Diberi Masa Sanggah Tiga Hari</title>
		<link>https://memontum.com/digitalisasi-bansos-di-banyuwangi-segera-diumumkan-masyarakat-diberi-masa-sanggah-tiga-hari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jan 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[diberi]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[diumumkan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[sanggah]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229687</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Setelah diujicobakan pertama kali di Kabupaten Banyuwangi, hasil pendaftaran program digitalisasi bantuan sosial atau juga dikenal dengan perlindungan sosial (Perlinsos), akan segera diumumkan. Dari pengumuman itu, nantinya masyarakat bisa mengakses secara langsung pengumuman hasil pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan bahwa masyarakat akan sangat diuntungkan dari Program Bansos [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Setelah diujicobakan pertama kali di Kabupaten Banyuwangi, hasil pendaftaran program digitalisasi bantuan sosial atau juga dikenal dengan perlindungan sosial (Perlinsos), akan segera diumumkan. Dari pengumuman itu, nantinya masyarakat bisa mengakses secara langsung pengumuman hasil pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan.</p>



<p>Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan bahwa masyarakat akan sangat diuntungkan dari Program Bansos Digital ini. &#8220;Karena Bansos ini akan lebih tepat sasaran dan akuntabilitas juga terjaga,&#8221; kata Bupati Ipuk, seusai sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/01/2026) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, pemerintah pusat memperkirakan jadwal pengumuman Perlinsos digital akan dimulai pada awal Februari mendatang. Masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar program tersebut, nantinya bisa mengakses hasil pendaftaran melalui kantor desa, agen Perlinsos dan laman Portal Perlinsos.</p>



<p>Dalam sosialisasi itu, Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, mengatakan hasil seleksi yang diumumkan berasal dari filter uji coba terbaru yang diterapkan. &#8220;Hasilnya akan ditampilkan secara transparan, termasuk alasan mengapa seseorang dinyatakan layak atau tidak layak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk kebutuhan tersebut, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) yang menginisiasi program nasional tersebut telah melakukan sosialisasi terkait pengumuman hasil kelayakan pendaftar Perlinsos dan masa sanggah ke seluruh agen Perlinsos dan tokoh masyarakat di Banyuwangi selama empat hari. Yaitu, pada 20 hingga 23 Januari 2026.</p>



<p>Masyarakat yang merasa tidak mampu tapi dinyatakan tak layak menerima Bansos berdasarkan hasil seleksi, bisa mengajukan proses sanggah. Proses sanggah bakal berlangsung selama sebulan, dimulai setelah pengumuman hasil.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Proses sanggah sangat mudah dilakukan. Bisa melalui agen, secara mandiri melalui Portal Perlinsos, maupun dengan datang langsung ke kantor desa untuk dibantu oleh agen yang bertugas,&#8221; papar Andika.</p>



<p>Proses sanggah, kata dia, dilakukan untuk mendapatkan data akhir yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil sanggahan warga tersebut akan segera diproses lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dicek kebenarannya, dan bila benar data otomatis akan diupdate.</p>



<p>Andika mengapresiasi upaya Pemkab Banyuwangi, dalam mendukung program unggulan pemerintah pusat ini. Sebagai daerah pertama yang ditunjuk dalam uji coba pelaksanaan Pelinsos digital.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, proses Perlinsos digital di Banyuwangi berjalan cukup lancar. Sejak tahun lalu, kolaborasi antar kementerian dan dukungan Pemkab dan seluruh warga Banyuwangi sangat baik,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, mengatakan bahwa hasil akhir Program Pelinsos Digital akan digunakan sebagai pijakan penyaluran dua jenis bantuan sosial ke depan, yakni bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). &#8220;Konsekuensinya, akan ada banyak perubahan. Penerima yang sebelumnya diketahui tidak layak akan dikeluarkan dari daftar penerima dan digantikan dengan mereka yang dinyatakan layak berdasarkan hasil pendataan terbaru ini,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Andy menjelaskan, jumlah penerima bantuan sosial 2 program itu akan disesuaikan dengan kouta bantuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. &#8220;Kementerian Sosial tidak bisa menambah kuota secara langsung. Kuota di daerah ditentukan berdasarkan rasio tingkat kemiskinan di daerah tersebut. Kuota hanya bisa bertambah jika Presiden menambah kuota nasional,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Jika jumlah warga yang dinyalakan layak menerima Bansos lebih tinggi dari kuota, pemerintah akan menetapkan sistem perangkingan. &#8220;Cara memilihnya adalah dengan mengambil urutan keluarga yang paling tidak mampu hingga mencapai batas kuota yang ada. Sisanya yang layak tetapi belum masuk kuota akan masuk dalam sistem antrean. Data ini bersifat dinamis, karena setiap tiga bulan selalu ada perubahan,&#8221; jelasnya. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229687</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
