<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>segmen &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/segmen/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Aug 2024 12:55:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>segmen &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Libatkan Segmen Pendidikan Jombang, Kemenkominfo Webinar Tema Waspada Rekam Jejak Digital di Internet</title>
		<link>https://memontum.com/libatkan-segmen-pendidikan-jombang-kemenkominfo-webinar-tema-waspada-rekam-jejak-digital-di-internet</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Aug 2024 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[digital]]></category>
		<category><![CDATA[Internet]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[libatkan]]></category>
		<category><![CDATA[segmen]]></category>
		<category><![CDATA[Waspada]]></category>
		<category><![CDATA[Webinar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213418</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, akan menggelar webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kabupaten Jombang, Selasa (27/08/2024) pagi, mulai pukul 08.00 WIB. Mengusung tema &#8216;Waspada Rekam Jejak Digital di Internet&#8217;, diskusi virtual yang akan diikuti pelajar dan tenaga pendidik dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, akan menggelar webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kabupaten Jombang, Selasa (27/08/2024) pagi, mulai pukul 08.00 WIB.</p>



<p>Mengusung tema &#8216;Waspada Rekam Jejak Digital di Internet&#8217;, diskusi virtual yang akan diikuti pelajar dan tenaga pendidik dengan menggelar nonton bareng (Nobar) dari sekolah masing-masing itu, rencananya menghadirkan tiga nara sumber. Mereka adalah Ketua Program Studi S1 Kewirausahaan Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo, M Adhi Prasnowo, dosen Universitas Dr Soetomo Surabaya, Meithiana Indrasari, Mom Influencer, Dyah Hakim sebagai key opinion leader dan Anissa Rilia selaku moderator.</p>



<p>”Webinar ini juga dapat diikuti secara gratis dengan cara mengisi link registrasi peserta di <a href="https://s.id/pendaftaranjombang2708" target="_blank" rel="noreferrer noopener">https://s.id/pendaftaranjombang2708</a>. Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan voucher e-wallet senilai Rp 1 juta untuk 10 peserta yang mengajukan pertanyaan terbaik selama diskusi,” tulis Kemenkominfo dalam rilis, Senin (26/08/2024) tadi.</p>



<p>Terkait tema webinar, Kemenkominfo menjelaskan, segala aktivitas di ruang digital akan meninggalkan rekam jejak digital. Jejak digital (digital foot print) akan tertinggal secara abadi di dalam server internet dan sulit untuk dihilangkan. Siapa pun dapat mencari, mencuri, dan memanfaatkan untuk berbagai alasan kepentingan.</p>



<p>”Hati-hati dan lindungi rekam jejak digital. Jangan sampai jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Karena siapa pun dapat memanfaatkan jejak digital kita yang tertinggal di internet untuk menjatuhkan reputasi kita dan kejahatan,” jelas Kemenkominfo.</p>



<p>Kemenkominfo menambahkan, banyak pengguna digital tidak menyadari akan bahaya rekam jejak digital. Mereka tidak memikirkan bahwa unggahan di media sosial, riwayat pencarian, aktivitas transaksi belanja, bahkan bermain game dan mendengarkan hiburan musik dari aplikasi di internet, akan meninggalkan rekam jejak digital.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>”Ada dua jenis jejak digital, yaitu: jejak digital aktif atau yang sengaja dibagikan oleh pengguna, dan jejak digital pasif yang merupakan jejak digital yang dikumpulkan tanpa sepengetahuan pengguna saat mereka berselancar di internet,” imbuh Kemenkominfo.</p>



<p>Beberapa langkah sederhana untuk menjaga dan melindungi jejak digital: atur privasi di media sosial, buat kata sandi yang kuat, pikir ulang sebelum membagikan, hapus riwayat pencarian dan cache di browser, serta monitor jejak digital. ”Gunakan alat atau layanan untuk memantau jejak digital dan mendeteksi penggunaan data pribadi tanpa izin,” tegasnya.</p>



<p>Untuk diketahui, webinar seperti digelar di Kabupaten Jombang, ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dihelat Kemenkominfo sejak 2017. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.</p>



<p>Sampai dengan akhir 2023, program peningkatan #literasidigitalkominfo tercatat telah diikuti sebanyak 24,6 juta orang. ”Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024,” tambah Kemenkominfo.</p>



<p>Kecakapan digital menjadi penting, karena menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.</p>



<p>Survei APJII juga menyebut, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 menyentuh angka 79,5 persen. Ada peningkatan 1,4 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya. Tercatat, pada 2018, penetrasi internet Indonesia berada di angka 64,8 persen. ”Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023,” urai Kemenkominfo.</p>



<p>Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. <strong>(hms/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213418</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Webinar untuk Segmen Pelajar Banyuwangi, Kemenkominfo Bahas Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital</title>
		<link>https://memontum.com/webinar-untuk-segmen-pelajar-banyuwangi-kemenkominfo-bahas-hak-dan-tanggung-jawab-di-ruang-digital</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 May 2024 01:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[digital]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[segmen]]></category>
		<category><![CDATA[tanggung]]></category>
		<category><![CDATA[Webinar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209480</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Banyak pengguna digital yang belum paham adanya hak dan tanggung jawab mereka di ruang digital. Padahal, penetrasi penduduk Indonesia terhadap internet begitu tinggi dan jumlahnya terus meningkat. Karakter generasi Z yang senantiasa terhubung dengan internet, perlu memiliki pemahaman terkait hak dan tanggung jawab di ruang digital. Agar pelajar memiliki pemahaman terkait hak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Banyak pengguna digital yang belum paham adanya hak dan tanggung jawab mereka di ruang digital. Padahal, penetrasi penduduk Indonesia terhadap internet begitu tinggi dan jumlahnya terus meningkat. Karakter generasi Z yang senantiasa terhubung dengan internet, perlu memiliki pemahaman terkait hak dan tanggung jawab di ruang digital.</p>



<p>Agar pelajar memiliki pemahaman terkait hak dan tanggung jawab ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Timur, akan menggelar webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kabupaten Banyuwangi, Jumat (17/05/224) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Mengusung tema &#8216;Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital&#8217;, diskusi virtual yang akan diikuti secara Nobar oleh siswa dan tenaga pendidik itu rencananya menghadirkan tiga nara sumber. Mereka adalah Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung, Mei Santi, Praktisi IT, Ardiansyah, key opinion leader influencer, Azmy Zen dan Anissa Rilia selaku moderator.</p>



<p>&#8220;Webinar ini juga dapat diikuti gratis dengan cara mengisi link registrasi peserta di <a href="https://s.id/pendaftaranbanyuwangi1705" target="_blank" rel="noreferrer noopener">https://s.id/pendaftaranbanyuwangi1705</a>. Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan voucher e-wallet sebesar Rp 1 juta untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilisnya, Kamis (16/05/2024) tadi.</p>



<p>Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menjelaskan, bahwa hak digital merupakan hak asasi yang menjamin setiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat dan menyebarluaskan media digital. Ada pun tanggung jawab digital adalah menjaga hal dan reputasi orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga moral publik.</p>



<p>&#8220;Meski begitu, ada beberapa hal yang dilarang dilakukan di ruang digital, karena dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, seperti melanggar kesusilaan, judi online, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan maupun pengancaman, menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian,” jelas Kemenkominfo dalam rilis.</p>



<p>Hak dan tanggung jawab digital warganet, lanjut Kemenkominfo, di antaranya yaitu patuh terhadap aturan dan norma yang berlaku. ”Hindari konten negatif seperti pornografi, perjudian, hoaks, ujaran kebencian, perundungan, ataupun permusuhandan pencemaran nama baik. Jangan lupa, selalu kedepankan etika digital!” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk diketahui, webinar seperti digelar di Kabupaten Banyuwangi ini, merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dihelat Kemenkominfo. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.</p>



<p>Hingga akhir 2023, tercatat sebanyak 24,6 juta orang telah mengikuti program peningkatan literasi digital yang dimulai sejak 2017. ”Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia sampai dengan akhir 2024,” tambah Kemenkominfo.</p>



<p>Tahun ini, program #literasidigitalkominfo mulai bergulir pada Februari 2024. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jejaring seperti akademisi, perusahaan teknologi, serta organisasi masyarakat sipil, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.</p>



<p>&#8220;Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, kreatif, produktif, dan aman,” tutur Kemenkominfo.</p>



<p>Kecakapan digital warga masyarakat menjadi penting, karena menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia. Hasil survei APJII juga menyebutkan, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 berada pada angka 79,5 persen. Dibandingkan dengan periode sebelumnya, ada peningkatan 1,4 persen. Terhitung sejak 2018, penetrasi internet Indonesia mencapai 64,8 persen.</p>



<p>&#8220;Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023,&#8221; urai Kemenkominfo.</p>



<p>Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. <strong>(hms/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209480</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
