<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sekali &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sekali/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 Aug 2025 10:36:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sekali &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ketua DPRD Kota Malang Dorong Kebijakan Penggunaan Plastik Sekali Pakai</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-dprd-kota-malang-dorong-kebijakan-penggunaan-plastik-sekali-pakai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penggunaan]]></category>
		<category><![CDATA[plastik]]></category>
		<category><![CDATA[sekali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224979</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendukung penuh usulan adanya Peraturan Daerah (Perda) pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Apalagi, usulan yang muncul dari sejumlah aktivis tersebut, juga sudah melakukan audiensi bersama dengan Komisi C DPRD Kota Malang. Perempuan yang kerap disapa Mia, itu mengatakan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan masih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendukung penuh usulan adanya Peraturan Daerah (Perda) pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Apalagi, usulan yang muncul dari sejumlah aktivis tersebut, juga sudah melakukan audiensi bersama dengan Komisi C DPRD Kota Malang.</p>



<p>Perempuan yang kerap disapa Mia, itu mengatakan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan masih menghadapi tantangan besar karena minimnya kebiasaan dan kesadaran masyarakat. Proses menuju perubahan perilaku itu dinilai akan memakan waktu panjang, sehingga perlu dimulai dari langkah edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.</p>



<p>&#8220;Tetapi pastinya harus dimulai dari edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat. Saya kira untuk Perdanya, kalau memang bisa menanggulangi itu sangat perlu,&#8221; kata Mia, Kamis (14/08/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, plastik merupakan material yang sulit terurai dan berdampak besar terhadap pencemaran lingkungan. Mia mencontohkan, di Bali kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik di toko-toko sudah diterapkan. Sehingga, volume sampah plastik dapat ditekan.</p>



<p>&#8220;Di Kota Malang, budaya menggunakan tas belanja berulang masih belum terbentuk. Padahal, dulu kita sempat ketat tidak menyediakan tas belanja plastik, tapi sekarang mulai tersedia lagi, meski berbayar. Kebijakan ini perlu digalakkan kembali agar produksi plastik berlebihan bisa dikurangi,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Mia juga menceritakan kebiasaannya membawa tas belanja lipat sebagai langkah pribadi mengurangi plastik sekali pakai. Selain itu, Mia menilai pemerintah daerah bisa menjadi contoh melalui kebijakan sederhana, seperti menyediakan dispenser air dan wadah isi ulang.</p>



<p>&#8220;Sehingga dalam kegiatan rapat di lingkungan pemerintah ini tidak menyediakan air mineral kemasan sekali pakai. Terima kasih atas masukannya, itu akan menjadi evaluasi untuk kami,&#8221; imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224979</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aktivis Lingkungan Desak Pemkot Malang Sahkan Perda Pembatasan Plastik Sekali Pakai</title>
		<link>https://memontum.com/aktivis-lingkungan-desak-pemkot-malang-sahkan-perda-pembatasan-plastik-sekali-pakai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembatasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[plastik]]></category>
		<category><![CDATA[sahkan]]></category>
		<category><![CDATA[sekali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224946</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Aktivis lingkungan dari Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton Foundation), Mahasiswa Relawan Peduli Air Masyarakat dan Alam (Marapaima), serta Aksi Biroe Universitas Brawijaya melakukan aksi teatrikal, di depan Balai Kota Malang, Rabu (13/08/2025) tadi. Kegiatan aksi yang diikuti oleh 20 orang ini, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Aktivis lingkungan dari Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton Foundation), Mahasiswa Relawan Peduli Air Masyarakat dan Alam (Marapaima), serta Aksi Biroe Universitas Brawijaya melakukan aksi teatrikal, di depan Balai Kota Malang, Rabu (13/08/2025) tadi. Kegiatan aksi yang diikuti oleh 20 orang ini, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pembatasan Plastik Sekali Pakai.</p>



<p>Langkah itu, dinilai penting untuk menekankan kontaminasi mikroplastik di masyarakat dan lingkungan. &#8220;Sudah hampir empat tahun kami mengusulkan adanya regulasi dan Ranperda tentang pembatasan plastik sekali pakai. Namun belum ada tindaklanjutnya. Hari ini kami membawa instalasi semi artistik berdasarkan temuan bahwa masyarakat sudah mengandung mikroplastik, baik di amnion, ketuban maupun plasenta,&#8221; ujar salah satu perwakilan aktivis Ecoton, Prigi.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa bulan lalu telah ditemukan indikasi kuat keberadaan mikroplastik di Kota Malang. Selain itu, sejumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah mengalami kelebihan kapasitas, sehingga sampah plastik menjadi masalah serius.</p>



<p>&#8220;Di Surabaya, Gresik, Tulungagung, Situbondo sudah ada regulasi pengurangan plastik. Bahkan di Bali, produksi kemasan di bawah 1 liter dilarang. Kota Malang justru belum memiliki aturan, padahal ini kota pendidikan yang menghasilkan banyak sampah,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari data Ecoton, sekitar 18 persen sampah di Kota Malang adalah plastik, sementara 50 persen lainnya adalah sampah makanan. Menurutnya, upaya sukarela dari masyarakat tidak cukup tanpa adanya aturan tegas seperti Perda atau pun Surat Edaran (SE) Wali Kota.</p>



<p>Sementara itu, salah satu mahasiswa Universitas Negeri Malang, Nabila, mengatakan bahwa mikroplastik telah terdeteksi dalam darah, ketuban dan urine manusia. Kontaminasi tersebut dapat terjadi melalui udara yang dihirup, makanan dan minuman dalam kemasan plastik, maupun kontak kulit dari produk perawatan seperti scrub dan skincare.</p>



<p>“Dampaknya bisa memicu autoimun, infeksi, hingga kerusakan organ tubuh. Karena itu, perlu regulasi baku mutu penggunaan plastik sekali pakai,” ujarnya.</p>



<p>Sebagai informasi, aksi tersebut digelar juga bertepatan dengan pertemuan Intergovernmental Negotiation Committee yang dihadiri 187 negara untuk membahas pengaturan plastik secara global. Aktivis berharap, desakan dari Kota Malang ini dapat menjadi bagian dari gerakan internasional mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224946</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ending Plastic Pollution, Bupati Lumajang Serukan Hentikan Penggunaan Plastik Sekali Pakai</title>
		<link>https://memontum.com/ending-plastic-pollution-bupati-lumajang-serukan-hentikan-penggunaan-plastik-sekali-pakai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 04:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[ending]]></category>
		<category><![CDATA[hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[penggunaan]]></category>
		<category><![CDATA[plastic]]></category>
		<category><![CDATA[plastik]]></category>
		<category><![CDATA[pollution]]></category>
		<category><![CDATA[sekali]]></category>
		<category><![CDATA[serukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222719</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerukan komitmen bersama untuk menghentikan produksi dan penggunaan plastik sekali pakai, terutama di daerah aliran sungai dan lingkungan padat penduduk. Seruan itu disampaikan, saat Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Halaman Menara Air Tirtamahameru, Kamis (05/06/2025) tadi. Mengusung tema global &#8216;Ending Plastic Pollution&#8217; [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerukan komitmen bersama untuk menghentikan produksi dan penggunaan plastik sekali pakai, terutama di daerah aliran sungai dan lingkungan padat penduduk. Seruan itu disampaikan, saat Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Halaman Menara Air Tirtamahameru, Kamis (05/06/2025) tadi.</p>



<p>Mengusung tema global &#8216;Ending Plastic Pollution&#8217; atau &#8216;Mengakhiri Polusi Plastik&#8217;, kegiatan ini menandai semangat kolektif Kabupaten Lumajang, dalam menyelamatkan masa depan lingkungan melalui aksi nyata. Salah satunya, dengan menanam pohon bersama masyarakat dari berbagai elemen.</p>



<p>“Hari Lingkungan Hidup ini bukan hanya seremoni, tapi refleksi dan aksi. Kita harus bergerak bersama untuk mengurangi polusi plastik. Mudah-mudahan penggunaannya semakin menurun, dan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Lebih dari sekadar seruan simbolik, Bunda Indah menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bentuk sedekah untuk generasi mendatang. “Menanam pohon itu sedekah oksigen. Satu pohon saja bisa menghasilkan oksigen bagi dua orang. Bayangkan jika kita tanam seribu pohon. Ini investasi kehidupan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagai tindak lanjut kampanye lingkungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga membagikan 1.000 besek bambu ramah lingkungan kepada 15 takmir masjid. Besek ini digunakan untuk menggantikan plastik saat perayaan Idul Adha yang jatuh pada 6 Juni 2025.</p>



<p>Plh Kepala DLH Lumajang, Agus Rohman Rozaq, menjelaskan bahwa peringatan tahun ini tidak berhenti pada simbolisasi, tapi dilanjutkan dengan kegiatan edukatif dan restoratif. “Kami menggelar talkshow interaktif di Radio Suara Lumajang, serta penanaman bibit pohon pule di kawasan wisata alam Pemandian Selokambang. Ini bagian dari edukasi sekaligus pemulihan lingkungan,” ujarnya.</p>



<p>Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Lumajang tahun ini, menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun budaya sadar lingkungan. Dari edukasi media, distribusi bahan alternatif, hingga penanaman pohon, semua diarahkan untuk satu tujuan, yaitu bumi yang lebih bersih dan masa depan yang lebih hijau.</p>



<p>Bupati Lumajang pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelajar, tokoh agama, hingga pelaku usaha, untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan. “Mari kita mulai dari hal kecil, dari rumah kita, dari cara kita memilih bahan, hingga bagaimana kita membuang sampah. Setiap tindakan kecil akan berdampak besar bagi masa depan,” terangnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222719</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kurangi Sampah Plastik Sekali Pakai, Pj Wali Kota Probolinggo Kawal Komitmen bersama Pelaku Usaha</title>
		<link>https://memontum.com/kurangi-sampah-plastik-sekali-pakai-pj-wali-kota-probolinggo-kawal-komitmen-bersama-pelaku-usaha</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Feb 2024 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[kurangi]]></category>
		<category><![CDATA[pakai]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[plastik]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[sekali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=206924</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Sebagai tindak lanjut terkait pengurangan sampah plastik sekali pakai, Pemerintah Kota Probolinggo teken komitmen bersama pelaku usaha pariwisata, hotel, resto dan café, Rabu (21/02/2024) tadi. Kegiatan ini, juga merupakan rangkaian memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024. Pj Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, mengatakan bahwa tema peringatan HPSN tahun ini adalah &#8216;Atasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Sebagai tindak lanjut terkait pengurangan sampah plastik sekali pakai, Pemerintah Kota Probolinggo teken komitmen bersama pelaku usaha pariwisata, hotel, resto dan café, Rabu (21/02/2024) tadi. Kegiatan ini, juga merupakan rangkaian memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024.</p>



<p>Pj Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, mengatakan bahwa tema peringatan HPSN tahun ini adalah &#8216;Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif&#8217;. Caranya, dengan stop penggunaan kemasan plastik sekali pakai, kurangi styrofoam dan pilah sampah.</p>



<p>“Jadi untuk giat hari ini ada tiga. Pertama, menghentikan penggunaan kantong plastik sekali pakai (pada kegiatan usahanya). Kedua, mengurangi penggunaan styrofoam (untuk kemasan makanan) dan ketiga melakukan pemilahan. Ini komitmen dari kita semua dan tidak hanya pengusaha,” kata Pj Wali Kota Nurkholis.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Berbicara mengenai peringatan HPSN, tambah pria yang juga menjabat sebagai Kepala ESDM Provinsi Jawa Timur itu, bahwa ada beberapa hal yang menjadi fokusnya saat ini. Yaitu, penyediaan fasilitas tempat sampah tiga pilah di Kota Probolinggo.</p>



<p>“Di beberapa lokasi, sudah ada tapi masih kurang. Karenanya, nanti dicukupi ya. Tidak hanya di kafe resto, tetapi juga di pusat-pusat perbelanjaan (harus ada, red),” ujarnya yang juga mengatakan hal tersebut sama seperti catatan tim evaluator Adipura.</p>



<p>Keinginan Pj Wali Kota Nurkholis, bahwa berikutnya adalah mewujudkan Kota Probolinggo yang asri melalui penanaman pohon. “Berbagai upaya kami lakukan baik CSR maupun hibah pohon. Akan lebih bagus lagi jika kalangan pengusaha turut berpartisipasi. Kami sedang menghubungi Dinas Kehutanan Provinsi untuk minta pohon apa saja yang bisa kami tanam di Probolinggo. Mari kita bersama-sama mewujudkan itu,” ujarnya.</p>



<p>Berikutnya, lanjutnya, ada penyerahan penghargaan berupa Sertifikat Proklim Kategori Utama tahun 2023 untuk Kelurahan Kedung Asem RT 17 dan Sertifikat Proklim Kategori Madya tahun 2023 untuk Kelurahan Kebonsari Kulon RW 17.</p>



<p>Sementara itu, Kepala DLH Kota Probolinggo, Retno Wandansari, mengatakan bahwa sertifikat ini merupakan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, atas dilaksanakannya kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan lingkungan hidup di tingkat RW. Bahkan, berbagai upaya dalam rangka memperingati HPSN 2024, juga telah dilakukan oleh DLH setempat. Diantaranya, seperti mengadakan pelatihan pengelolaan sampah organik menggunakan komposter Pupuk Organik Cair (POC) kepada calon sekolah adiwiyata provinsi sebanyak 26 sekolah. Pembuatan 48 lubang biopori di Alun-alun Kota Probolinggo.</p>



<p>Bahkan, DLH juga telah menggelar Sosialisasi Penguatan Kelurahan Berseri dalam rangka pengurangan sampah rumah tangga, pada 20 Februari 2024. Serta, DLH bekerja sama dengan Paguyuban Peduli Sampah (Papesa) Kota Probolinggo, mengedukasi masyarakat dalam penggunaan tas belanja ramah lingkungan kepada pengunjung di pasar tradisional.</p>



<p>&#8220;Kreatifitas membuat tas ramah lingkungan yang berasal dari Alat Peraga Kampanye (APK), merupakan upaya mewujudkan komitmen mengurangi sampah plastik sekali pakai. Sejauh ini, sepertinya hanya di kota ini yang memiliki ide tersebut,&#8221; imbuhnya. <strong>(pro/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206924</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
