<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Sekretaris TPK Desa Keling Akui Tak Pernah Dapat Honor dari Desa &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sekretaris-tpk-desa-keling-akui-tak-pernah-dapat-honor-dari-desa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Nov 2021 16:14:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Sekretaris TPK Desa Keling Akui Tak Pernah Dapat Honor dari Desa &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>18 Terdakwa Dugaan Kasus TPK Jual Beli Jabatan di Probolinggo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya</title>
		<link>https://memontum.com/18-terdakwa-dugaan-kasus-tpk-jual-beli-jabatan-di-probolinggo-dilimpahkan-ke-pengadilan-tipikor-surabaya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Nov 2021 15:55:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan TPK Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretaris TPK Desa Keling Akui Tak Pernah Dapat Honor dari Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=157748</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Sebanyak 18 terdakwa dugaan tindak pidana korupsi (TPK) jual beli jabatan yang terjadi di Pemkab Probolinggo, akhirnya di bawa ke Surabaya. Pemindahan penahanan tersebut, karena tim jaksa KPK melimpahkan berkas perkara sejumlah terdakwa yang disangka sebagai pemberi TPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (08/11/2021).&#160; &#8220;Hari ini (08/11/2021), tim jaksa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Sebanyak 18 terdakwa dugaan tindak pidana korupsi (TPK) jual beli jabatan yang terjadi di Pemkab Probolinggo, akhirnya di bawa ke Surabaya. Pemindahan penahanan tersebut, karena tim jaksa KPK melimpahkan berkas perkara sejumlah terdakwa yang disangka sebagai pemberi TPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (08/11/2021).&nbsp;</p>



<p>&#8220;Hari ini (08/11/2021), tim jaksa melimpahkan satu berkas perkara beserta surat dakwaan dengan terdakwa Sumarto dkk (18 terdakwa, red), ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Penahanan terdakwa Sumarto tersebut, telah menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor,&#8221; kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.</p>



<p>Selanjutnya, tambahnya, tim JPU (jaksa penuntut umum) akan menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Terdakwa didakwa dengan dakwaan, sebagai berikut. Pertama, Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau, kedua adalah Pasal 13 UU Tipkor Jo Pasal 55 ayat (1) ke I KUHP,&#8221; paparnya.</p>



<p>Untuk terdakwa lain atau selaku penerima dugaan TPK jual beli jabatan, yakni Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantriana Sari (PTS) bersama suami, tambahnya, akan segera dilimpahkan. Berkas perkara juga akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.</p>



<p>&#8220;Disamping itu, tim Jaksa KPK juga melakukan pemindahan penahanan para terdakwa Samsudin dkk, dalam rangka persiapan untuk melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Proses pemindahanan para tahanan tersebut, dilaksanakan menggunakan 1 unit bus dengan waktu pemberangkatan dari Jakarta sekitar pukul 21.00 dan tiba di Surabaya sekitar pukul 07.00. selama proses perjalanan dilakukan pengawalan ketat oleh petugas pengawal tahanan KPK bersama dengan aparat kepolisian,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, sebanyak 22 orang terjerat dalam dugaan jual beli jabatan. Dari total tersangka itu, 18 diduga sebagai pemberi dan empat orang diantaranya sebagai penerima. (sit)</p>



<p>18 terdakwa tahanan KPK yang dilimpahkan.</p>



<p>Rutan Kejaksaan Tinggi Surabaya.</p>



<p>1. Sumarto</p>



<p>2. Maliha</p>



<p>3. Sugito</p>



<p>4. Ali Wafa</p>



<p>5. Mawardi</p>



<p>6. Mashudi</p>



<p>7. Ko&#8217;im</p>



<p>8. Abdul Wafi</p>



<p>9. Masruhen</p>



<p>10. M Bambang</p>



<p>11. Ahmad Saifulloh</p>



<p>12. Nurul Hadi</p>



<p>13. Jaelani</p>



<p>14. Uhar</p>



<p>Rutan Medaeng</p>



<p>1. Samsudin</p>



<p>2. Hasan</p>



<p>3. Nurul Huda</p>



<p>4. Sahir</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">157748</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berkas 18 Tersangka Dugaan Pemberi TPK Jual Beli Jabatan Kabupaten Probolinggo Dilimpahkan ke Kejaksaan</title>
		<link>https://memontum.com/berkas-18-tersangka-dugaan-pemberi-tpk-jual-beli-jabatan-kabupaten-probolinggo-dilimpahkan-ke-kejaksaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Oct 2021 16:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan TPK Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[polres probolinggo kota]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretaris TPK Desa Keling Akui Tak Pernah Dapat Honor dari Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=157088</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Berkas perkara dugaan pemberi dalam tindak pidana korupsi (TPK) jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Probolinggo, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan oleh tim penyidik KPK. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 18 berkas nama tersangka terduga pemberi, dilimpahkan secara keseluruhan oleh tim anti rasuah. Sebagaimana diberitakan, dalam sangkaan yang menyeret 22 tersangka, di mana KPK menetapkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Berkas perkara dugaan pemberi dalam tindak pidana korupsi (TPK) jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Probolinggo, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan oleh tim penyidik KPK. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 18 berkas nama tersangka terduga pemberi, dilimpahkan secara keseluruhan oleh tim anti rasuah.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, dalam sangkaan yang menyeret 22 tersangka, di mana KPK menetapkan empat orang diantaranya Bupati Probolinggo non aktif, PTS alias Puput Tantriana Sari bersama suami, Hasan Aminuddin alias HA, sebagai tersangka dan diduga sebagai penerima. Sementara 18 orang atau diantaranya SO alias Sumarto, Kades Karangren nonaktif, ditetapkan terduga tersangka sebagai pemberi.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>SO bersama 17 nama lain, sebagaimana keterangan KPK, disangkakan dengan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana</p>



<p>Korupsi. Ini, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.</p>



<p>&#8220;Berkas perkara tersangka SO (Sumarto) dkk sebagai pihak pemberi dalam perkara dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dinyatakan lengkap. Hari ini (29/10/2021), tim Jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik, karena berkas perkara perkara tersangka SO dkk telah dinyatakan lengkap,&#8221; kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.</p>



<p>Ditambahkannya, untuk penahanan 18 tersangka, akan dilanjutkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU), untuk waktu selama 20 hari ke depan. &#8220;Terhitung mulai tanggal 29 Oktober 2021 sampai 17 November 2021,&#8221; terangnya.</p>



<p>Untuk penahanan sejumlah tersangka, diperoleh keterangan, jika beberapa nama ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Baik itu untuk tersangka So, AW (Ali Wafa), MW (Mawardi), MU (Mashudi), MB (Mohammad Bambang), MH (Masruhen), AW (Abdul Wafi), KO (Kho’im), AS (Ahkmad Saifullah), JL (Jaelani), UR (Uhar) dan NH (Nurul Hadi). Beberapa nama lain, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, seperti NUH (Nurul Huda) dan HS (Hasan). Lalu, beberapa tersangka ditahan di Rutan Salemba, atas nama SO (Sugito) dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat, atas nama SR (Sahir). Kemudian, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, yaitu SD (Samsuddin) dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, MI (Maliha).</p>



<p>&#8220;Persidangan diagendakan berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya,&#8221; ujarnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">157088</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sekretaris TPK Desa Keling Akui Tak Pernah Dapat Honor dari Desa</title>
		<link>https://memontum.com/sekretaris-tpk-desa-keling-akui-tak-pernah-dapat-honor-dari-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Sep 2018 07:30:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretaris TPK Desa Keling Akui Tak Pernah Dapat Honor dari Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=55135</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri&#8212;-Diduga ada penyimpangan ADD 2016 serta pengadaan jasa foto copy dan tidak membayar honor Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Desa Keling dilaporkan ke kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Independen Perjuangan Nasional (LSM KIPPN) Kediri. Terkait honor TPK, Misbahul Mukmin (47) mantan Sekertaris TPK  Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri mengakui tidak pernah menerima honor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri&#8212;-</strong>Diduga ada penyimpangan ADD 2016 serta pengadaan jasa foto copy dan tidak membayar honor Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Desa Keling dilaporkan ke kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Independen Perjuangan Nasional (LSM KIPPN) Kediri.</p>
<p>Terkait honor TPK, Misbahul Mukmin (47) mantan Sekertaris TPK  Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri mengakui tidak pernah menerima honor dari desa selama bekerja sebagai sekertaris TPK. &#8220;Selama menjadi sekertaris TPK tahun 2016 saya tidak pernah menerima honor, jwngankan honor, diberi tahu tentang hak- hak TPK aja tidak pernah, &#8221; ujar Misbahul Mukmin (Sabtu 8/9/2018)</p>
<p>Masih kata Misbahul, terkait persoalan yang diadukan oleh LSM di kejaksaan, ia secara pribadi sangat mendukung agar tabir permasalahan di Desa Keling cepat terungkap. &#8221; Saya sangat mendukung, biar kebenaran dan kecurangan di Desa Keling terungkap secara gamblang, &#8221; lanjutnya.</p>
<p>Sementara itu, Sahono (50)  Kordinator Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Desa (PTPKD) yang juga PJ Sekdes mengatakan, terkait TPK, yang  tidak mendapat honor secara pribadi ia tidak tahu. Namun ia sebagai Kordinator PTPKD Desa Keling mengakui dapat homor,  namun jumlah yang diberikan itu tidak sampai 1 Juta. &#8220;Terkait pernyataan Pak Nursaid kepada media kemarin yang tidak tahu persoalan tersebut itu tidak masuk akal, karena beliau penguasa pengguna anggaran Desa, &#8220;Kata Sahono Kepada wartawan saat di temui di rumahnya.</p>
<p>Untuk ketahui, belum lama ini Hartadi Wibowo  Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Independen Perjuangan Nasional (LSM KIPPN) mengadukan pelanggaran dugaan penyimpangan ADD 2016 serta pengadaan jasa foto copy dan honor untuk TPK yang tidak pernah dibayarkan, ke Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri</p>
<p>Tidak hanya itu, Nursaid mantan Pejabat Sementara PJ Desa Keling 2016 itu  kepada wartawan mengaku terkait persoalan tersebut tidak tahu dan akan segera konfirmasi ke Desa Keling. &#8220;Karena tanda tangan seperti apa yang di sampaikan tadi saya tidak tahu, karena pada waktu itu hanya ditaruh di meja terus saya tanda tangani, &#8221; kata Nursaid yang saat ini menjabat Plt Camat Kepung.(aji/im/yan)</p>
<p class="yj6qo">
<p class="adL">
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">55135</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
