<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sembarangan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sembarangan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Feb 2025 09:36:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sembarangan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Buang Sampah Sembarangan Picu Beragam Penyakit, DBD Sumbang 44 Kasus di Awal Tahun 2025</title>
		<link>https://memontum.com/buang-sampah-sembarangan-picu-beragam-penyakit-dbd-sumbang-44-kasus-di-awal-tahun-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Feb 2025 07:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[beragam]]></category>
		<category><![CDATA[penyakit]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[sembarangan]]></category>
		<category><![CDATA[sumbang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219495</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat memicu berbagai penyakit akibat lingkungan tercemar. Karena sampah yang menumpuk, menjadi tempat berkembang biaknya lalat, nyamuk, serangga hingga berpotensi menularkan penyakit. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, menyampaikan bahwa beberapa penyakit yang muncul akibat sampah, antara lain diare dan infeksi saluran pernapasan. Bahkan, juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat memicu berbagai penyakit akibat lingkungan tercemar. Karena sampah yang menumpuk, menjadi tempat berkembang biaknya lalat, nyamuk, serangga hingga berpotensi menularkan penyakit.</p>



<p>Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, menyampaikan bahwa beberapa penyakit yang muncul akibat sampah, antara lain diare dan infeksi saluran pernapasan. Bahkan, juga dapat menyebabkan Demam Berdarah Dengue (DBD).</p>



<p>&#8220;Lalat bisa menyebabkan gangguan pencernaan seperti diare, sementara nyamuk dapat membawa bakteri atau virus penyebab penyakit,&#8221; kata Husnul, Jumat (21/02/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Berdasarkan data dari Dinkes Kota Malang, sejak bulan Januari hingga awal Februari 2025, tercatat ada 44 kasus DBD. Karena itu, Husnul mengimbau agar masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya, serta memastikan tempat penampungan air bersih dari jentik nyamuk Aedes aegypti.</p>



<p>&#8220;Semua usia berisiko terserang DBD. Mudah-mudahan kasusnya ini tidak meningkat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain itu, pencemaran air akibat sampah juga dapat membahayakan kesehatan bagi masyarakat sekitar. Pada musim kemarau, debu dari sampah juga berpotensi menciptakan polusi udara yang memicu gangguan pernapasan.</p>



<p>&#8220;Infeksi saluran pernapasan menjadi penyakit yang paling banyak terjadi di Kota Malang. Jika berbicara tentang sampah yang berbentuk barang bekas, berupa kaleng, tempat penampungan air itu bisa menjadi sarang atau tempat perindukan nyamuk khususnya Aides aegypti&#8221; imbuh Husnul. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219495</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gencarkan Penegakan Perda, Satpol PP Kota Malang Sasar Pembuang Sampah Sembarangan</title>
		<link>https://memontum.com/gencarkan-penegakan-perda-satpol-pp-kota-malang-sasar-pembuang-sampah-sembarangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 10:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[gencarkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembuang]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan]]></category>
		<category><![CDATA[perda]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[sembarangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219436</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan penegakan Peraturan Daerah (Perda), melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pada tahun 2025 ini, bukan hanya menindak pelanggaran umum seperti Minuman Beralkohol (Minol), Pedagang Kaki Lima (PKL), reklame dan tindakan prostitusi, namun juga memperluas cakupan dengan menindak pembuang sampah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan penegakan Peraturan Daerah (Perda), melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pada tahun 2025 ini, bukan hanya menindak pelanggaran umum seperti Minuman Beralkohol (Minol), Pedagang Kaki Lima (PKL), reklame dan tindakan prostitusi, namun juga memperluas cakupan dengan menindak pembuang sampah sembarangan.</p>



<p>Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Februari 2025 ini, lebih dari 40 kasus Tipiring yang ditangani. Terbaru, nantinya akan dilakukan pada 26 Februari 2025, sidang Tipiring untuk pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.</p>



<p>&#8220;Kemarin, kami sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Mereka kami proses melalui sidang tipiring nanti di 26 Februari 2025,&#8221; kata Heru, Rabu (19/02/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa sepanjang tahun 2024 lalu ada ratusan kasus yang disidangkan melalui tipiring. Pelanggaran reklame menjadi salah satu kasus Tipiring yang paling dominan di sepanjang tahun 2024 maupun di awal tahun 2025 ini.</p>



<p>&#8220;Penertiban reklame ini terkait perizinan. Kami awali dengan pengawasan, jika masih melanggar, baru kami lakukan penindakan. Rata-rata denda tipiring untuk pelanggaran reklame berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu. Namun, ada juga denda yang lebih besar, seperti reklame milik BUMN yang pernah kami tindak hingga Rp 5 juta,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut, untuk saat ini Satpol PP Kota Malang aktif menegakkan 15 Perda yang masih berlaku. Selain itu, ada beberapa Perda nonaktif yang meski belum dicabut, namun dinilai tidak memiliki pelanggaran signifikan.</p>



<p>&#8220;Kami berharap dengan dilakukan penegakan hukum ini, lingkungan Kota Malang dapat menjadi lebih tertib, nyaman dan bersih, sekaligus juga memberikan efek jera bagi para pelanggar Perda,&#8221; imbuh Heru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219436</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-ngetap-bensin-sembarangan-motor-dan-ruko-di-jalan-raya-tlogomas-terbakar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Oct 2024 04:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bensin]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[ngetap]]></category>
		<category><![CDATA[sembarangan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbakar]]></category>
		<category><![CDATA[tlogomas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215917</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebuah Motor Vixion dan bangunan Ruko di Jalan Raya Tlogomas atau tepatnya area sebelah Timur SPBU Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, terbakar, Senin (28/10/2024) sekitar pukul 09.30. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, namun pastinya diketahui ada dua orang yang beraktivitas di dalam Ruko kosong tersebut. Saat terjadinya kebakaran, satu orang berhasil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebuah Motor Vixion dan bangunan Ruko di Jalan Raya Tlogomas atau tepatnya area sebelah Timur SPBU Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, terbakar, Senin (28/10/2024) sekitar pukul 09.30.</p>



<p>Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, namun pastinya diketahui ada dua orang yang beraktivitas di dalam Ruko kosong tersebut. Saat terjadinya kebakaran, satu orang berhasil diamankan di Polsek Lowokwaru, sedangkan satu orang meninggalkan lokasi.</p>



<p>Informasi Memontum.com, bahwa dahulunya Ruko tersebut digunakan usaha bengkel. Namun, kini bengkel tersebut tutup dan Ruko dalam kondisi kosong.</p>



<p>&#8220;Informasinya Ruko ini milik orang Kota Batu. Mungkin Ruko ini sudah setahun tutup. Namun karena pagarnya terbuka, area Ruko ini sering didatangi beberapa orang. Saya tidak kenal, namun mereka datang mengendarai motor seusai isi bensin di SPBU Tlogomas,&#8221; kata Darno, buruh kerja sekitar lokasi kebakaran.</p>



<p>Dijelaskan Darno, bahwa setiap harinya, beberapa orang tersebut beraktivitas mengisi bensin di SPBU Tlogomas dan membawanya ke area Ruko kosong tersebut. &#8220;Setahu saya, jumlahnya ada empat orang. Mereka membawa motor mengisi bensin di SPBU Tlogomas. Setelah mengisi bensin, mereka datang ke Ruko ini,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Diduga mereka kemudian ngetap (memasukan bensin dari tangki motor ke jerigen) dan membawa jerigen keluar Ruko. &#8220;Hampir setiap hari, mereka hilir mudik isi bensin kemudian masuk ke dalam area Ruko dan keluar entah kemana sambil membawa jerigen. Mungkin mau dijual lagi,&#8221; urainya.</p>



<p>Sebelum kejadian kebakaran ini, diketahui hanya ada dua orang yang beraktivitas di area Ruko tersebut. &#8220;Diduga kebakaran ini terjadi saat mereka menuang bensin ke dalam jerigen. Tadi motor mereka ikut terbakar. Namun apa yang memicu kebakaran, saya kurang tahu,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Kebakaran ini mengundang perhatian warga sekitar hingga mendatangi lokasi kejadian dan melaporkan ke PMK Kota Malang dan petugas Polsek lowokwaru. Tak lama kemudian, sebanyak empat mobil pemadam datang melakukan pemadaman. Tampak satu unit motor sudah hangus terbakar.</p>



<p>Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Agoes Soebekti, saat ditemui di lokasi kejadian, mengatakan bahwa setelah mendapat laporan, pihaknya segera tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman. &#8220;Ada laporan kebakaran. Infonya kebakaran ini terjadi saat adanya aktivitas pemindahan BBM ke drum. Tidak sampai 10 menit api sudah berhasil dipadamkan. Luas area yang terbakar sekitar 10&#215;12 meter dan 1 unit motor. Untuk penyebab dan kerugiannya, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran ini. &#8220;Keterkaitan orang yang berada di dalam area Ruko dan motor yang terbakar, masih kami dalami. Informasinya ada dua orang, satu berhasil kabur dan satu berhasil diamankan. Kami masih melakukan pemeriksaan. Motor yang terbakar jenis Vixion. Juga ada beberapa jerigen,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215917</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Atasi Penanganan Sampah Kota Batu, Mulai 2024 Kenakan Sanksi Pidana untuk Pembuang Sembarangan</title>
		<link>https://memontum.com/atasi-penanganan-sampah-kota-batu-mulai-2024-kenakan-sanksi-pidana-untuk-pembuang-sembarangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Dec 2023 07:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[kenakan]]></category>
		<category><![CDATA[pembuang]]></category>
		<category><![CDATA[penanganan]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<category><![CDATA[sembarangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203830</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dalam upaya menangani sampah yang terjadi di Kota Batu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, didampingi Sekda, Asisten Pemerintahan, Dinas Lingkungan Hidup, DPUPR, Diskumdag, mengumpulkan seluruh camat, lurah dan seluruh Kepala Desa di Hanggar TPA Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (28/12/2023) tadi. Dalam pertemuan itu, Aries Agung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Dalam upaya menangani sampah yang terjadi di Kota Batu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, didampingi Sekda, Asisten Pemerintahan, Dinas Lingkungan Hidup, DPUPR, Diskumdag, mengumpulkan seluruh camat, lurah dan seluruh Kepala Desa di Hanggar TPA Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (28/12/2023) tadi.</p>



<p>Dalam pertemuan itu, Aries Agung Paewai mengatakan meski Kota Batu mengalami permasalahan sampah, namun tidak mengalami darurat sampah. Hanya saja ke depan atau tahun 2024 mendatang, kepada masyarakat yang nantinya kedapatan membuang sampah secara sembarangan, maka akan dikenai sanksi pidana.</p>



<p>&#8220;Kalau ada stigma, bahwa Kota Batu darurat sampah, itu tidak benar. Kota Batu tidak darurat sampah,&#8221; tegasnya, saat berada di TPA Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.</p>



<p>Diuraikannya, saat dirinya keliling kota dan desa, pun tidak ada masalah yang cukup berat terkait sampah. Ini dikarenakan, sudah bisa teratasi oleh lurah maupun kepala desa.</p>



<p>Dirinya juga menyampaikan, tidak ada daerah secepat Kota Batu, dalam hal pembentukan TPS3R. Bahkan, sejumlah desa yang ada di Kota Batu sudah berhasil mengelola sampah secara mandiri. Saat ini, 80 persen pengelolaan sampah di TPS3R desa atau kelurahan di Kota Batu, juga sudah mulai berjalan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Contohnya di Dusun Durek, Desa Giripurno, di sana mereka sudah melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Dipilah sendiri dan dibawa ke TPS3R sendiri. Sehingga dalam setengah hari, pengelolaan sampah di tempat tersebut sudah selesai,&#8221; paparnya.</p>



<p>Kemudian di TPS3R Punten dan Sumbergondo, di tempat tersebut telah menjadi objek untuk studi banding dari daerah-daerah lain. Sehingga, dapat menambah PADdes dan meningkatkan perekonomian masyarakat.</p>



<p>&#8220;Karena itu, kami ingin di tahun 2024 ada ketegasan. Kalau ada sampah yang dibuang bukan diwilayahnya atau secara sengaja dibuang sembarangan, maka tindakan yang akan dilakukan bukan lagi Tipiring. Tetapi, sudah tindak pidana. Karena dalam Undang-undang sudah jelas, konsekuensi tentang buang sampah sembarangan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kemudian, dirinya juga menegaskan, apabila masyarakat bilang pemerintah tidak bertanggungjawab soal masalah sampah, hal tersebut merupakan suatu hal yang tidak benar. Sebab, pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi hal tersebut.</p>



<p>&#8220;Pemerintah sudah mengelola sampah, saya sendiri sebagai wali kota turun langsung. Melihat langsung dan bahkan ikut mengambil langsung. Jadi, kalau dibilang tidak tanggungjawab, yang mana kami tidak tanggungjawab,&#8221; tambahnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203830</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
