<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sembilan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sembilan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Jun 2026 14:57:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sembilan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Temui Massa Aksi, DPRD Kota Malang Teruskan Sembilan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI</title>
		<link>https://memontum.com/temui-massa-aksi-dprd-kota-malang-teruskan-sembilan-tuntutan-mahasiswa-ke-dpr-ri</link>
					<comments>https://memontum.com/temui-massa-aksi-dprd-kota-malang-teruskan-sembilan-tuntutan-mahasiswa-ke-dpr-ri#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sembilan]]></category>
		<category><![CDATA[teruskan]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233228</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, bersama pimpinan dan anggota tujuh fraksi DPRD Kota Malang menemui aksi massa Aliansi Malang Bergerak, di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/06/2026) tadi. Dalam dialog yang berlangsung secara lesehan, DPRD menerima sembilan tuntutan mahasiswa dan berkomitmen meneruskan kepada DPR RI melalui Badan Aspirasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, bersama pimpinan dan anggota tujuh fraksi DPRD Kota Malang menemui aksi massa Aliansi Malang Bergerak, di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/06/2026) tadi. Dalam dialog yang berlangsung secara lesehan, DPRD menerima sembilan tuntutan mahasiswa dan berkomitmen meneruskan kepada DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Seperti demo yang lalu, nanti akan kita teruskan bersurat ke DPR RI, c.q. Badan Aspirasi Masyarakat. Kita akan sampaikan semua tuntutan dan memberikan surat pengantar untuk itu,&#8221; ujar Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkan Mia, DPRD Kota Malang memiliki kewenangan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat. Menurutnya, terdapat mekanisme yang harus dilalui sehingga DPRD tidak bisa langsung mengambil keputusan atas tuntutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mia menilai, beberapa tuntutan mahasiswa sebenarnya sudah mulai mendapat perhatian di tingkat nasional. Salah satunya terkait evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini telah dibahas DPR RI.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya kira DPR RI sudah melakukan tindak lanjut. Dari pemberitaan yang saya pantau, salah satu komisi sudah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program yang kemarin juga menjadi tuntutan teman-teman mahasiswa. Saya kira ini langkah awal yang baik karena evaluasinya semakin komprehensif,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu tuntutan mahasiswa adalah penghentian program MBG. Namun, Mia menegaskan DPRD Kota Malang tidak berada pada posisi menolak ataupun menerima program tersebut karena kebijakan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Posisi kami mendukung program pemerintah. Tetapi karena pelaksanaannya ada di Kota Malang, tugas kami adalah menyampaikan evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah pusat berdasarkan kondisi riil di lapangan,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut dikatakannya, bahwa setiap program pemerintah membutuhkan evaluasi secara berkala agar pelaksanaannya semakin optimal. Karena itu, DPRD Kota Malang pun terus menghimpun berbagai masukan dan catatan dari pelaksanaan MBG di daerah untuk disampaikan kepada DPR RI sebagai bahan evaluasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Di beberapa kesempatan saya juga sampaikan bahwa ada beberapa hal yang mungkin urgen untuk bisa dievaluasi atau direkonstruksi kembali dari program ini. Itu yang kita suarakan melalui DPR RI pastinya. Karena merekalah yang nantinya berkomunikasi langsung dengan pemerintah pusat dan mitra kerjanya,&#8221; imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/temui-massa-aksi-dprd-kota-malang-teruskan-sembilan-tuntutan-mahasiswa-ke-dpr-ri/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233228</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Kota Malang, Bawa Sembilan Tuntutan untuk Pemerintah Pusat</title>
		<link>https://memontum.com/ratusan-mahasiswa-gelar-aksi-di-dprd-kota-malang-bawa-sembilan-tuntutan-untuk-pemerintah-pusat</link>
					<comments>https://memontum.com/ratusan-mahasiswa-gelar-aksi-di-dprd-kota-malang-bawa-sembilan-tuntutan-untuk-pemerintah-pusat#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2026 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[sembilan]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233225</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/06/2026) tadi. Massa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Malang Raya, itu menyampaikan sembilan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Sembilan tuntutan yang dibawa massa aksi, meliputi pengendalian harga kebutuhan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/06/2026) tadi. Massa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Malang Raya, itu menyampaikan sembilan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sembilan tuntutan yang dibawa massa aksi, meliputi pengendalian harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM), evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih apabila terbukti tidak efektif. Kemudian, revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, penolakan regulasi yang dinilai mengancam demokrasi melalui revisi aturan Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, menjamin keamanan distribusi obat, menghentikan deforestasi dan alih fungsi lahan, reformasi birokrasi berbasis meritokrasi, serta mendesak DPRD Kota Malang menyampaikan perkembangan tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa secara terbuka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Juru Bicara Aksi sekaligus Ketua BEM Universitas Negeri Malang (UM), Maulana Nazil Al Haq, mengatakan seluruh tuntutan telah diterima DPRD Kota Malang. Bahkan, seluruh fraksi disebut berkomitmen menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Semua dari DPRD Kota Malang sudah menyepakati dan berkomitmen bersama untuk menyatakan sikap, menerima tuntutan dari mahasiswa, dan berkomitmen untuk mengawal kepada DPR RI yang berada di pusat,&#8221; ujar Nazil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, Nazil mengakui mekanisme pengawalan dari DPRD Kota Malang masih sebatas menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat. DPRD juga tidak memberikan tenggat waktu terkait tindak lanjut atas tuntutan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ranah mereka hanya bisa menyampaikan kepada pusat. Untuk memutuskan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kami juga tidak memberikan tenggat waktu, tetapi massa aksi akan terus melakukan follow up melalui koordinator aksi,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nazil menilai secara umum massa aksi puas karena seluruh fraksi DPRD Kota Malang menyatakan menerima dan mendukung tuntutan mahasiswa. Namun, dia mengakui sebagian jawaban saat dialog masih bersifat normatif dan belum menjawab substansi pertanyaan yang disampaikan massa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Terkait tuntutan kami puas karena semua fraksi bersepakat dan berkomitmen menyuarakan ke pusat. Tetapi beberapa jawaban dalam diskusi masih dirasa normatif dan belum sesuai substansi yang ditanyakan,&#8221; ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain isu legislasi, mahasiswa juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi. Menurut Nazil, jabatan strategis di pemerintahan harus diisi oleh sosok yang kompeten, berintegritas dan profesional, bukan berdasarkan afiliasi politik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Salah satu akar persoalan bangsa adalah kualitas kepemimpinan. Karena itu pejabat publik yang memiliki jabatan strategis harus diisi oleh orang-orang yang kompeten, berintegritas dan profesional,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, Aliansi Malang Bergerak dalam aksi tersebut diikuti mahasiswa dari berbagai kampus. Diantaranya, dari Universitas Negeri Malang, Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Islam Malang, Politeknik Negeri Malang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Merdeka Malang, Universitas Tribhuwana Tunggadewi, Universitas Islam Raden Rahmat, Poltekkes Kemenkes Malang, serta sejumlah BEM dari wilayah Kabupaten Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/ratusan-mahasiswa-gelar-aksi-di-dprd-kota-malang-bawa-sembilan-tuntutan-untuk-pemerintah-pusat/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233225</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sembilan Jenis Pajak Surplus, Realisasi Pajak Kota Malang Tembus Rp 178,5 Miliar di Triwulan I 2026</title>
		<link>https://memontum.com/sembilan-jenis-pajak-surplus-realisasi-pajak-kota-malang-tembus-rp-1785-miliar-di-triwulan-i-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi]]></category>
		<category><![CDATA[sembilan]]></category>
		<category><![CDATA[surplus]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<category><![CDATA[triwulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231589</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat adanya kinerja positif pada triwulan I tahun 2026. Hingga 31 Maret 2026, realisasi pendapatan dari 11 jenis pajak daerah mencapai Rp 178,5 miliar, dengan sembilan jenis pajak berhasil melampaui target atau surplus. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren penerimaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat adanya kinerja positif pada triwulan I tahun 2026. Hingga 31 Maret 2026, realisasi pendapatan dari 11 jenis pajak daerah mencapai Rp 178,5 miliar, dengan sembilan jenis pajak berhasil melampaui target atau surplus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren penerimaan pajak daerah yang cukup baik sejak awal tahun. “Pendapatan dari 11 jenis pajak per 31 Maret 2026 sebesar Rp 178,5 miliar. Dari jumlah itu, sembilan jenis pajak tercapai bahkan surplus sesuai target triwulan pertama,” ujar Handi, Jumat (10/04/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari seluruh jenis pajak, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makan dan Minuman atau pajak restoran menjadi penyumbang surplus tertinggi. Dari target pajak restoran sebesar Rp 25,95 miliar, mampu terealisasi Rp 44,8 miliar atau 172 persen, sehingga surplus Rp 18,8 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tetapi capaian ini belum dipengaruhi momentum Ramadan secara penuh. Karena puasa itu bulan Maret, sehingga pelaporan pajaknya masuk April. Jadi, kemungkinan akan menambah surplus di triwulan kedua,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain pajak restoran, sejumlah jenis pajak lain juga mencatat capaian tinggi. Diantaranya pajak reklame, dari target Rp 7,2 miliar, terealisasi Rp 12,9 miliar atau 179,4 persen. Sehingga, surplus Rp 5,7 miliar. Kemudian, pajak air tanah dengan target Rp 450 juta, terealisasi Rp 741 juta atau 164,8 persen surplus Rp 291 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu, pajak BPHTB target Rp 22,6 miliar, realisasi Rp 26,5 miliar atau 117,3 persen sehingga surplus Rp 3,9 miliar. PBJT tenaga listrik target Rp 22,2 miliar, realisasi Rp 30,1 miliar atau 135,6 persen, surplus Rp 7,9 miliar. Pajak hotel target Rp 8,4 miliar, realisasi Rp 13,1 miliar atau 156,7 persen, surplus Rp 4,7 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Pajak parkir target Rp 600 juta, realisasi Rp 1,1 miliar atau 187,9 persen, surplus Rp 527 juta. Pajak hiburan target Rp 1,65 miliar, realisasi Rp 3,1 miliar atau 184,1 persen, surplus Rp 1,9 miliar dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target Rp 26,4 miliar, realisasi Rp 29,8 miliar atau 112,7 persen, surplus Rp 3,4 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mayoritas memang melampaui target, hanya opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini yang belum mencapai target,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Handi menjelaskan, rendahnya realisasi opsen BBNKB itu, disebabkan karena masih banyak masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan, khususnya kendaraan bekas. “Sering kali orang membeli kendaraan second tetapi tidak dibalik nama. Padahal opsen BBNKB baru masuk ketika terjadi proses balik nama kendaraan,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk pengelolaan pembayaran pajak kendaraan, menurutnya berada di bawah Samsat dan Bapenda Provinsi Jawa Timur. Sementara Bapenda Kota Malang, berperan melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami melakukan sosialisasi, imbauan dan berbagai upaya untuk masyarakat, agar bisa membayar pajak kendaraan sekaligus balik nama. Tentunya ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kami untuk terus memaksimalkan capaian BBNKB,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melihat tren surplus pada triwulan I, Bapenda membuka peluang penyesuaian target pendapatan pajak pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. “Kita lihat perkembangan di triwulan II. Kalau kondisinya surplus terus, tidak menutup kemungkinan target akan dinaikkan saat PAK,” imbuh Handi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231589</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Angin Kencang Picu Pohon Tumbang, BPBD Kota Malang Catat Sembilan Kejadian</title>
		<link>https://memontum.com/angin-kencang-picu-pohon-tumbang-bpbd-kota-malang-catat-sembilan-kejadian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jan 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kejadian]]></category>
		<category><![CDATA[kencang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sembilan]]></category>
		<category><![CDATA[Tumbang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229654</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Angin kencang yang melanda Kota Malang mengakibatkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mencatat, ada sembilan kejadian pohon tumbang, yang terjadi hingga Jumat (23/01/2026) tadi. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Malang, Prayitno, menjelaskan bahwa dari total kejadian tersebut, tujuh kejadian dipicu oleh cuaca ekstrem [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Angin kencang yang melanda Kota Malang mengakibatkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mencatat, ada sembilan kejadian pohon tumbang, yang terjadi hingga Jumat (23/01/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Malang, Prayitno, menjelaskan bahwa dari total kejadian tersebut, tujuh kejadian dipicu oleh cuaca ekstrem berupa angin kencang. Sementara satu kejadian, disebabkan kondisi akar pohon yang sudah lapuk dan satu kejadian lainnya masuk kategori nonbencana karena pohon tertabrak truk kontainer.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Laporan terakhir yang kami terima, kejadian pohon tumbang terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 pagi tadi adanya pohon tertabrak truk kontainer,” ujar Prayitno.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, bahwa salah satu kejadian akibat cuaca ekstrem terakhir tercatat terjadi di Jalan Panggung, Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, sekitar pukul 13.48 WIB, pada Senin (19/01/2026). Berdasarkan laporan periodik, Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kota Malang, dahan pohon patah akibat kondisi pohon yang sudah lapuk dan dipicu angin kencang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dahan pohon berjenis cemara udang dengan diameter sekitar 30 sentimeter dan panjang kurang lebih 15 meter tersebut sempat menutup sebagian badan jalan, sehingga lalu lintas terhambat sementara. Selain itu, kejadian tersebut juga menyebabkan kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) putus akibat tertimpa dahan pohon. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian ini,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam hal ini, BPBD Kota Malang melalui Pusdalops langsung berkoordinasi dengan DLH Kota Malang, PJU, PLN, serta unsur terkait lainnya untuk melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon tumbang. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi angin kencang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Apabila masyarakat menemukan pohon rawan tumbang di lingkungan sekitar, segera melaporkan ke BPBD, guna mencegah terjadinya kejadian serupa,&#8221; imbuh Prayitno. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229654</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Banyuwangi dan DPRD Rumuskan Sembilan Prioritas Pembangunan di Paripurna</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-dan-dprd-rumuskan-sembilan-prioritas-pembangunan-di-paripurna</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized @id]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[rumuskan]]></category>
		<category><![CDATA[sembilan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228262</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Pemkab Banyuwangi bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Sabtu (29/11/2025) tadi. Paripurna persetujuan APBD Banyuwangi tahun anggaran 2026 ini, dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua, Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua, Ruliyono [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Pemkab Banyuwangi bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Sabtu (29/11/2025) tadi. Paripurna persetujuan APBD Banyuwangi tahun anggaran 2026 ini, dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua, Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua, Ruliyono serta Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, Mujiono serta Forkopimda, anggota dewan dari lintas fraksi, Sekda, Guntur Priambodo dan jajaran Kepala OPD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Michael Edy Hariyanto, dalam paripurna itu mengatakan kondisi fiskal Banyuwangi 2026, mengalami tantangan berat karena kebijakan nasional turunnya dana transfer pusat ke daerah sekitar Rp 665 miliar. Olah sebab itu, Pemkab dan DPRD telah merumuskan sembilan prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menurunkan angka kemiskinan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kesembilan prioritas itu, mencakup peningkatan produksi pangan, penguatan UMKM, perluasan pasar pertanian dan pariwisata, infrastruktur, serta penguatan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan reformasi birokrasi. “Kita tetap optimistis, meski dengan keterbatasan ini. Insyaallah kami dapat memenuhi target pembangunan, standar layanan publik dan penyelenggaraan pemerintah daerah secara umum,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, Michael membeberkan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun depan. Pendapatan daerah di tahun 2026, diproyeksi sebesar Rp 2,905 triliun. Sementara pendapatan daerah, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dan diproyeksikan sebesar Rp 800 miliar. Sementara untuk pendapatan transfer, ada sebesar Rp 2,054 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 51,248 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedangkan, lanjutnya, proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp 2,917 triliun. Adapun komposisi pembiayaan pada APBD 2026, meliputi penerimaan pembiayaan direncanakan diterima sebesar Rp 12,598 miliar dengan asumsi penerimaan pembiayaan APBD 2026 sebesar 57,369 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 44,771 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam kesempatan itu mengajak seluruh pihak berpikir kreatif dan inovatif menghadapi tantangan fiskal agar program prioritas tetap berjalan efektif melalui APBD 2026 yang telah disusun. “Kita perlu merumuskan strategi baru yang lebih efisien dan produktif, dalam mengelola sumber daya daerah. Mari terus bersama-sama, bergotong royong membangun Banyuwangi yang kita cintai ini secara berkesinambungan,” tambah Bupati Ipuk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam Paripurna tersebut, turut disetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 dan 3 Raperda, yakni tentang perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah, tentang pembinaan ideologi Pancasila, serta tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228262</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sembilan Pelaku Pencurian Kotak Amal di Kawasan Kecamatan Munjungan Dibekuk Petugas</title>
		<link>https://memontum.com/sembilan-pelaku-pencurian-kotak-amal-di-kawasan-kecamatan-munjungan-dibekuk-petugas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[munjungan]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[sembilan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226380</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek berhasil meringkus sembilan orang tersangka pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu kejadian pencurian kotal amal terjadi di beberapa masjid, khususnya wilayah Kecamatan Munjungan. Tidak menunggu waktu lama, Satreskrim Polres Trenggalek mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek berhasil meringkus sembilan orang tersangka pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu kejadian pencurian kotal amal terjadi di beberapa masjid, khususnya wilayah Kecamatan Munjungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak menunggu waktu lama, Satreskrim Polres Trenggalek mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku dari aksi pencurian kotak amal di beberapa masjid tersebut. &#8220;Sedikitnya ada sembilan orang yang diduga sebagai pelaku. Sementara sebanyak enam diantaranya, masih berusia anak-anak dan tiga lainnya berinisial HM, NJA dan AS,&#8221; ujar Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, melalui Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widianto, Selasa (30/09/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya menambahkan, kejadian bermula saat tersangka AS, mengajak sebanyak delapan orang lainnya, untuk mencuri kotak amal di Masjid Thoriqul Huda di Desa Munjungan. Dua orang bertugas mengambil kotak amal, sedangkan lainnya mengawasi keadaan sekitar.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Berbekal linggis, sembilan warga Kecamatan Munjungan tersebut beraksi dari masjid ke masjid hingga berhasil menggasak empat kotak amal dalam waktu semalam. &#8220;Dari empat kotak amal tersebut, kerugian mencapai Rp 4,1 juta. Dengan rincian, masing-masing Rp 2,6 juta, Rp 300 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 700 ribu. Selanjutnya, uang yang didapat dari kotak amal dibagi oleh para tersangka. Kemudian pelaku membuang kotak amal di sungai dan pinggir jalan,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, seperti kotak amal, dua buah linggis, satu potong kaos dan celana pendek, uang tunai Rp 200 ribu dan 4 unit sepeda motor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kepada tersangka, kami kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana Jo Pasal 56 Ayat (1) ke 1e KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,&#8221; tegas AKP Eko. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226380</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Jaringan Curanmor Diberangus Polres Situbondo, Sembilan Pelaku dan Penadah Dibekuk</title>
		<link>https://memontum.com/dua-jaringan-curanmor-diberangus-polres-situbondo-sembilan-pelaku-dan-penadah-dibekuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 11:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[diberangus]]></category>
		<category><![CDATA[jaringan]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[sembilan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223040</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Polres Situbondo berhasil meringkus dua jaringan Curanmor beserta penadahnya. Dalam pengungkapan ini, sebanyak sembilan tersangka pencurian dan penadah, berikut unit sepeda motor, berhasil diamankan. Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, mengatakan bahwa ada dua TKP penangkapan yang dilakukan anggota. Yakni di kawasan Kecamatan Banyuglugur dan kawasan Alun-alun Situbondo. &#8220;Pengungkapan kasus Curanmor di wilayah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Polres Situbondo berhasil meringkus dua jaringan Curanmor beserta penadahnya. Dalam pengungkapan ini, sebanyak sembilan tersangka pencurian dan penadah, berikut unit sepeda motor, berhasil diamankan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, mengatakan bahwa ada dua TKP penangkapan yang dilakukan anggota. Yakni di kawasan Kecamatan Banyuglugur dan kawasan Alun-alun Situbondo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pengungkapan kasus Curanmor di wilayah Kecamatan Banyuglugur pada tanggal 20 Mei 2025. Kami berhasil mengamankan 2 tersangka SG (25) dan ES (40), keduanya asal Probolinggo yang merupakan residivis curanmor di Probolinggo,&#8221; ujar AKBP Rezi Dharmawan, dalam konfrensi pers, Selasa (17/06/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, TKP di Alun-alun Situbondo pada Senin (09/06/2025). Pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka, yakni SL (47) asal probolinggo, RA (37) asal Situbondo serta lima orang penadah SA (55), SO (35), HR (41) dan MM (55) asal Probolinggo serta SH (33) asal Lumajang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu unit sepeda motor, 1 buah clurit, 1 katapel, 1 gagang kunci T, 6 mata kunci T, 1 linggis dan 3 buah HP. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku juga beraksi di depan Pendopo Aryo Alun-alun Situbondo, sekitar Taman Bunga Timur Alun-alun Situbondo, Jalan Dusun Pecinan Desa Besuki.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Pelaku juga beraksi di sekitar Taman Rumput Alun-alun Situbondo, di depan Pendopo Bupati tepatnya di depan air mancur dan Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih. &#8220;Senjata tajam dan ketapel ini digunakan pelaku untuk berjaga-jaga saat aksinya kepergok warga. Seperti dilakukan oleh tersangka di TKP Banyuglugur. Pelaku mengeluarkan celurit dan ketapel saat kepergok warga, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Situbondo juga menerangkan, jika beberapa dari tersangka merupakan residivis kasus Curanmor. &#8220;Motifnya untuk saat ini semuanya karena faktor ekonomi, namun pelaku di TKP pertama dan kedua bukan satu jaringan,&#8221; ujarnya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihaknya menghimbau masyarakat, untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta menjaga keamanan kendaraan masing-masing saat terparkir. Baik di rumah maupun di tempat umum, misalnya dengan menambahkan kunci pengamanan tambahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dukungan masyarakat Kabupaten Situbondo sangat penting untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Menjaga barang-barang berharga kita masing-masing sehingga peluang orang berniat maupun bertindak kriminal bisa dicegah,&#8221; imbuhnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223040</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Malang Tinjau Longsor di Jalan Lintas Selatan Kelok Sembilan Donomulyo</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-malang-tinjau-longsor-di-jalan-lintas-selatan-kelok-sembilan-donomulyo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2024 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Donomulyo]]></category>
		<category><![CDATA[lintas]]></category>
		<category><![CDATA[longsor]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[selatan]]></category>
		<category><![CDATA[sembilan]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217536</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, meninjau Jalan Longsor di Jalur Lintas Selatan (JLS) tepatnya di Jalur Kelok Sembilan, Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Kamis (12/12/2024) tadi. Diketahui, bahwa badan jalan JLS yang masuk di wilayah Dusun Panggungwaru, Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, mengalami longsor pada Rabu (11/12/2024) kemarin. Peristiwa ini, terjadi tepatnya di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, meninjau Jalan Longsor di Jalur Lintas Selatan (JLS) tepatnya di Jalur Kelok Sembilan, Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Kamis (12/12/2024) tadi. Diketahui, bahwa badan jalan JLS yang masuk di wilayah Dusun Panggungwaru, Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, mengalami longsor pada Rabu (11/12/2024) kemarin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peristiwa ini, terjadi tepatnya di Jalur Kelok Sembilan, atau tidak jauh dari perbatasan Malang-Blitar. Badan jalan yang mengalami longsor ini, terjadi akibat hujan dengan intensitas sedang sejak Selasa (10/12/2024) sore hingga Rabu (11/12/2024) dini hari. Akibatnya, ruas jalan JLS Kelok Sembilan mengalami kerusakan parah, yakni retak, longsor dan putus sepanjang kurang lebih 50 meter.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jalan inikan sebenarnya merupakan jalan penghubung JLS antara Malang dan Blitar, tetapi karena jalan di Blitar masih belum di proses, akhirnya jalan ini digunakan untuk kegiatan para petani,” kata Bupati Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Dirinya berharap, akan ada penanganan khusus dan tepat. Sehingga, jalan ini dapat berfungsi kembali di Kabupaten Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengawas Pemeliharaan Kontraktor Penanganan JLS, Umar Syahroni, menjelaskan bahwa bencana tanah longsor ini terjadi karena derasnya air hujan yang mengakibatkan tanah di lapisan bawah jenuh dan mengakibatkan bergesernya tanah lapisan bawah. &#8220;Sementara untuk penanganannya, kami akan melaksanakan uji terlebih dahulu dengan media pengeboran untuk menentukan kedalaman tanah yang keras. Pengujian ini harus dilakukan karena tidak bisa langsung memperbaiki, namun harus melakukan pengujian tanah step by step untuk pengerjaannya,&#8221; kata Umar Syahroni.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedangan untuk proses menyambungan jalan ini, ujarnya, diperkirakan akan selesai sekitar 3 sampai 4 hari pengerjaan sudah bisa dilalui lagi. Sedangkan untuk penanganannya, akan menunggu sampai hasil uji tanahnya selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Hasil uji tanah ini yang nanti akan kita bawa untuk menangani masalah tanah bergeser, yang mengakibatkan longsor ini,” ucap Umar Syahroni. <strong>(pro/mlg/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217536</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ditinggal Cuti Maju Pilkada, Sembilan Posisi Kepala Dinas hingga Asisten di Pemkab Malang Dijabat Plt</title>
		<link>https://memontum.com/ditinggal-cuti-maju-pilkada-sembilan-posisi-kepala-dinas-hingga-asisten-di-pemkab-malang-dijabat-plt</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2024 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[asisten]]></category>
		<category><![CDATA[dijabat]]></category>
		<category><![CDATA[ditinggal]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[posisi]]></category>
		<category><![CDATA[sembilan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216860</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Majunya petahana dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Malang alias cuti maju Pilkada, menyisakan beberapa &#8216;pekerjaan rumah&#8217;. Itu lantaran, ada sebanyak sembilan posisi kepala dinas, kepala badan hingga asisten atau pejabat Eselon II, yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sementara proses seleksi terbuka (Selter) yang sebelumnya sudah dilakukan, pun menjadi mandeg. Adapun sembilan posisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Majunya petahana dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Malang alias cuti maju Pilkada, menyisakan beberapa &#8216;pekerjaan rumah&#8217;. Itu lantaran, ada sebanyak sembilan posisi kepala dinas, kepala badan hingga asisten atau pejabat Eselon II, yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sementara proses seleksi terbuka (Selter) yang sebelumnya sudah dilakukan, pun menjadi mandeg.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun sembilan posisi yang kini diisi Plt tersebut, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Direktur RSUD Kanjuruhan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara dari sembilan posisi itu, tujuh urutan pertama sudah dilakukan tahapan Selter dan memunculkan tiga nama calon untuk dipilih satu nama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, saat dikonfirmasi mengenai banyaknya dinas atau badan yang dijabat Plt, mengatakan bahwa hal itu memang menjadi persoalan tersendiri Pemkab Malang. Hanya saja, dari beberapa posisi itu, sebelumnya sudah dilakukan Selter.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Itu persoalan tersendiri di Pemkab Malang. Namun, tujuh dinas atau badan, itu sudah kita lakukan Selter,&#8221; kata Plh Sekda Nurman, Selasa (19/11/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Hanya saja, tambahnya, untuk rekomendasi dari Kemendagri memang masih belum turun. Sehingga, tidak bisa dilakukan pelantikan. Apalagi, sekarang posisi bupati juga diisi oleh Pjs. Otomatis, harus menunggu bupati definitif atau selesai cuti kampanye.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Cuman kendalanya memang belum ada rekomendasi. Jika rekomendasi itu turun, maka semua akan dilantik. Hanya saja, sampai kemudian bupati mengambil cuti, rekomendasi itu masih belum turun,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Disinggung mengenai lama pengajuan rekomendasi ke Kemendagri oleh Pemkab Malang, Nurman mengatakan, bahwa jika dihitung hingga November ini, maka prosesnya sudah sekitar tiga bulan. Karenanya, untuk sementara Pemkab masih menunggu rekomendasi itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau diperkirakan, itu kami sudah menunggu sekitar tiga bulan,&#8221; ungkapnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216860</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
