<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sementara &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sementara/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Jun 2026 11:52:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sementara &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Komisi C DPRD Kota Malang Dukung Penghentian Sementara Bangunan di Atas Sungai Jalan Semeru</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-c-dprd-kota-malang-dukung-penghentian-sementara-bangunan-di-atas-sungai-jalan-semeru</link>
					<comments>https://memontum.com/komisi-c-dprd-kota-malang-dukung-penghentian-sementara-bangunan-di-atas-sungai-jalan-semeru#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penghentian]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232820</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penghentian sementara pembangunan di atas aliran sungai di kawasan Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang, mendapat dukungan dari Komisi C DPRD Kota Malang. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menyampaikan bahwa penghentian sementara itu dinilai penting, hingga seluruh proses perizinan dan kesesuaian regulasi dapat dipastikan. &#8220;Dari hasil peninjauan bersama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penghentian sementara pembangunan di atas aliran sungai di kawasan Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang, mendapat dukungan dari Komisi C DPRD Kota Malang. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menyampaikan bahwa penghentian sementara itu dinilai penting, hingga seluruh proses perizinan dan kesesuaian regulasi dapat dipastikan.</p>



<p>&#8220;Dari hasil peninjauan bersama Satpol PP dan DPUPRPKP Kota Malang, pembangunan tersebut belum dapat dipastikan memiliki izin yang lengkap. Proses perizinan memang bisa saja berjalan, tetapi suatu bangunan baru bisa dikerjakan ketika seluruh izin yang dibutuhkan sudah terbit. Karena itu kami sepakat dengan langkah DPUPRPKP untuk menghentikan sementara pembangunan ini,&#8221; ujar Arief, Senin (01/06/2026) tadi.</p>



<p>Ditambahkan Arief, bahwa penghentian sementara diperlukan, agar pemerintah memiliki waktu untuk melakukan klarifikasi terhadap dokumen perizinan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait legalitas bangunan tersebut. Dirinya menilai, persoalan ini tidak hanya berdampak pada satu lokasi pembangunan, apabila jika tidak ditangani secara tegas. Karena, bangunan tersebut berpotensi menjadi preseden yang memicu munculnya permohonan serupa di lokasi lain.</p>



<p>&#8220;Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi kampung baru. Nanti masyarakat akan beranggapan bangunan yang di depan boleh, kenapa yang di belakang tidak boleh. Dampaknya tidak hanya di sini, tetapi bisa memicu permohonan serupa di tempat lain,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Karena itu, Arief meminta Pemkot Malang berhati-hati dalam menerbitkan perizinan, terutama pada tahap awal pengajuan. Tak hanya itu, DPRD juga berencana melakukan komunikasi dengan instansi yang menangani perizinan untuk mengevaluasi proses yang telah berjalan.</p>



<p>Terkait peluang izin pembangunan diterbitkan, Arief menegaskan, bahwa hal itu sepenuhnya bergantung pada hasil kajian teknis dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. &#8220;Kalau dari kajian teknis memang diperbolehkan dan memenuhi seluruh regulasi, tentu bisa diproses. Tetapi kalau aturan tidak memperbolehkan adanya bangunan selain sarana penunjang sungai di atas aliran sungai, ya tidak perlu diberikan izin,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Arief meyakini, Pemkot Malang tidak akan mengambil risiko dengan menerbitkan izin yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, DPRD meminta seluruh proses evaluasi dilakukan secara cermat dan transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lingkungan di kemudian hari.</p>



<p>&#8220;Kami akan mengevaluasi perizinan awal yang sudah diajukan. Nanti hasilnya bisa saja dilanjutkan apabila memenuhi ketentuan, atau bahkan dibatalkan jika ternyata bertentangan dengan aturan. Prinsipnya, kalau memang tidak boleh menurut regulasi, ya tidak usah diizinkan,&#8221; imbuh Arief. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/komisi-c-dprd-kota-malang-dukung-penghentian-sementara-bangunan-di-atas-sungai-jalan-semeru/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232820</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hentikan Distribusi MBG Sementara, Koordinator SPPI Kota Malang Sebut Akan Beroperasi 8 Januari</title>
		<link>https://memontum.com/hentikan-distribusi-mbg-sementara-koordinator-sppi-kota-malang-sebut-akan-beroperasi-8-januari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Dec 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[beroperasi]]></category>
		<category><![CDATA[distribusi]]></category>
		<category><![CDATA[hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[januari]]></category>
		<category><![CDATA[koordinator]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229174</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang akan diberhentikan sementara, pada awal Januari 2026. Penghentian itu berlaku secara nasional, termasuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai bagian dari masa persiapan dan evaluasi. Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang, Muhammad Athoillah, menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut berlangsung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang akan diberhentikan sementara, pada awal Januari 2026. Penghentian itu berlaku secara nasional, termasuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai bagian dari masa persiapan dan evaluasi.</p>



<p>Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang, Muhammad Athoillah, menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut berlangsung mulai 2 hingga 7 Januari 2026, sebelum kembali beroperasi penuh pada 8 Januari 2026. “Betul, MBG dihentikan sementara. Nanti tanggal 8 Januari mulai beroperasi lagi. Sementara Senin sampai Rabu besok, kami hanya melayani kelompok B3, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” kata Athoillah, Rabu (31/12/2025) tadi.</p>



<p>Athoillah menyebut, penghentian sementara itu merupakan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai masa persiapan. Sejumlah SPPG diminta melakukan pembenahan agar seluruh layanan memenuhi standar yang ditetapkan.</p>



<p>“SPPG yang butuh renovasi silakan direnov. Yang kelengkapannya belum sesuai standar juga diminta melengkapi, baik alat maupun fasilitas. Diberi waktu beberapa hari untuk memperbaiki kekurangan,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, masa jeda ini juga dimanfaatkan untuk menyesuaikan layanan dengan kalender pendidikan, mengingat sekolah masih libur pasca Tahun Baru, sekaligus meringankan beban tenaga pendidik.</p>



<p>&#8220;Di Kota Malang memiliki 43 SPPG aktif yang tersebar di seluruh kecamatan. Untuk SOP masih mengikuti aturan bulan November. Selama belum ada juknis baru, kami pakai aturan sebelumnya,” tuturnya.</p>



<p>Namun ke depan, jumlah SPPG dipastikan akan bertambah. Hal ini seiring dengan adanya juknis terbaru yang mengatur pembatasan jumlah penerima manfaat per SPPG.</p>



<p>“Sekarang maksimal satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat, itu sudah termasuk kelompok B3. Khusus B3 maksimal 500 orang per SPPG,” lanjutnya.</p>



<p>Selain pembatasan kuota, SPPG ke depan juga diwajibkan memiliki sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) guna menjamin kualitas dan standar pelayanan gizi. “Target nasional 85 SPPG, dan kemungkinan di Kota Malang juga akan bertambah menyesuaikan kebutuhan,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229174</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belum Kantongi SLHS, DPRD Kabupaten Malang Rekomendasikan Penghentian Sementara Layanan MBG</title>
		<link>https://memontum.com/belum-kantongi-slhs-dprd-kabupaten-malang-rekomendasikan-penghentian-sementara-layanan-mbg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Oct 2025 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kantongi]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penghentian]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasikan]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226905</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham A Mubarrok, merekomendasikan penghentian sementara layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Kabupaten Malang. Hal itu disampaikan, setelah adanya temuan dari hasil inspeksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham A Mubarrok, merekomendasikan penghentian sementara layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Kabupaten Malang. Hal itu disampaikan, setelah adanya temuan dari hasil inspeksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, bahwa dari 61 dapur SPPG, hanya 1 dapur yang mengantongi Sertifikat SLHS, yakni SPPG Lanud Abd Saleh.</p>



<p>Atas temuan itu, pihaknya merekomendasi penghentian sementara layanan MBG di 60 dapur lainnya. &#8220;Sesuai ketentuan, kami merekomendasikan agar layanan MBG di dapur yang belum memiliki SLHS, dihentikan sementara hingga dokumen resmi diterbitkan,&#8221; katanya, Minggu (19/10/2025) tadi.</p>



<p>Zulham menjelaskan, bahwa inspeksi tertutup telah dilakukan selama sepekan terakhir. Dari total 88 SPPG yang terdata, 61 telah beroperasi dan 27 belum.</p>



<p>Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah memberikan pelatihan penjamah pangan kepada 46 SPPG dan 20, diantaranya telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan. Pemeriksaan teknis seperti sampel air dan makanan, masih berlangsung di UPT Labkes.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dalam rangka uji coba program Presiden, kita sudah cukup memberi kelonggaran. Tapi karena banyak kasus keracunan, sebaiknya prosedur dipenuhi dulu secara lengkap,&#8221; tambah Zulham, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Pajak dan Retribusi.</p>



<p>Dirinya menekankan, bahwa SLHS bukan jaminan mutlak bebas dari kejadian keracunan, mengingat tantangan operasional dapur yang melayani ribuan porsi setiap hari. &#8220;Sertifikat itu untuk memastikan kesiapan pengelolaan sesuai ketentuan guna meminimalisir potensi keracunan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa DPRD Kabupaten Malang juga menerima sejumlah laporan, terkait dugaan keracunan dan penyediaan menu yang tidak layak. Termasuk, dari salah satu SPPG di Kecamatan Gedangan. Namun, hasil verifikasi lapangan belum menunjukkan bukti kuat bahwa keracunan terjadi akibat layanan MBG.</p>



<p>&#8220;Laporan kecil-kecil itu sudah kami sampaikan untuk perbaikan. Saat ini, saya kira logis kalau layanan di dapur yang belum punya SLHS, dihentikan dahulu sambil pembenahan dan penyelesaian prosedur di Dinkes,&#8221; ungkap Zulham. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226905</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Alokasikan Rp 1,3 Miliar, Diskopindag Kota Malang Siapkan Penataan Sementara Pasar Induk Gadang</title>
		<link>https://memontum.com/alokasikan-rp-13-miliar-diskopindag-kota-malang-siapkan-penataan-sementara-pasar-induk-gadang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Jun 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[alokasikan]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223498</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) akan melakukan penataan sementara pada pedagang Pasar Induk Gadang, Kota Malang. Penataan ini dilakukan, untuk mendukung fungsionalisasi Jembatan Pasar Gadang, sebagai jalur lalu lintas utama. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa penataan tersebut bukan merupakan relokasi permanen. “Kami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) akan melakukan penataan sementara pada pedagang Pasar Induk Gadang, Kota Malang. Penataan ini dilakukan, untuk mendukung fungsionalisasi Jembatan Pasar Gadang, sebagai jalur lalu lintas utama.</p>



<p>Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa penataan tersebut bukan merupakan relokasi permanen. “Kami melakukan inventarisasi untuk mengidentifikasi dan memploting area mana yang akan digunakan. Ini bukan relokasi, tapi penempatan sementara,” kata Eko, Senin (30/06/2025) tadi.</p>



<p>Eko juga menjelaskan, bahwa langkah tersebut sesuai dengan arahan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Yakni agar jembatan dan jalan di kawasan tersebut bisa difungsikan secara maksimal. Karena selama ini, kawasan tersebut kerap menjadi titik kemacetan dan banyak dikeluhkan masyarakat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Para pedagang juga sudah menyatakan kesediaannya untuk dipindahkan sementara. Bahkan mereka meminta bantuan pembongkaran dan pemasangan lapak,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Eko juga menegaskan bahwa pedagang yang dimaksud bukanlah Pedagang Kaki Lima (PKL), melainkan pedagang eksisting yang menempati sisi selatan jembatan. Dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,3 miliar.</p>



<p>&#8220;Penataan ini untuk jangka pendek dulu, dengan anggaran kurang lebih Rp 1,3 miliar,&#8221; katanya.</p>



<p>Lebih lanjut, untuk pembangunan Pasar Induk Gadang tetap menjadi rencana jangka panjang. Sebab, saat ini pasar tersebut masih terikat kontrak dengan investor atau pihak ketiga. ”Sambil jalan untuk revitalisasi, kami masih menunggu penyelesaian dengan pihak ketiga. Penanganan jangka pendek ini berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait kemacetan dan bau di jalan depan pasar,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223498</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kota Malang Tempati Peringkat 2 Klasemen Sementara Porprov, Wali Kota Wahyu Optimis Raih Juara Umum</title>
		<link>https://memontum.com/kota-malang-tempati-peringkat-2-klasemen-sementara-porprov-wali-kota-wahyu-optimis-raih-juara-umum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jun 2025 04:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[klasemen]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[optimis]]></category>
		<category><![CDATA[peringkat]]></category>
		<category><![CDATA[Porprov]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<category><![CDATA[tempati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223225</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kontingen Kota Malang sementara ini menempati peringkat 2 dalam klasemen sementara perolehan medali Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur Tahun 2025. Peringkat itu, tercatat hingga Minggu (22/06/2025) pukul 18.00 WIB, di mana kontingen Kota Malang telah mengkoleksi 18 medali emas, 9 perak dan 5 perunggu, dengan total poin sebanyak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kontingen Kota Malang sementara ini menempati peringkat 2 dalam klasemen sementara perolehan medali Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur Tahun 2025. Peringkat itu, tercatat hingga Minggu (22/06/2025) pukul 18.00 WIB, di mana kontingen Kota Malang telah mengkoleksi 18 medali emas, 9 perak dan 5 perunggu, dengan total poin sebanyak 95.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut positif capaian tersebut dengan penuh optimisme. Pihaknya menyebut, bahwa perolehan medali sebagai hasil dari kerja keras dan semangat juang para atlet dan official.</p>



<p>“Ini bagian dari upaya, usaha dan perjuangan. Saya berharap, masyarakat Kota Malang sama-sama berdoa, karena ini juga membawa nama baik Kota Malang, terutama di bidang olah raga. Inikan pekan olah raga terbesar di Jawa Timur. Karenanya, kami tetap optimis bisa juara umum,” ujar Wali Kota Wahyu, Senin (23/06/2025) tadi.</p>



<p>Menanggapi masih minimnya gaung Porprov di kalangan masyarakat, Wali Kota Wahyu menjelaskan bahwa hal ini telah disosialisasikan secara masif melalui berbagai kanal media sosial. Informasi terkait jadwal dan venue pertandingan, telah dibagikan melalui akun resmi Pemkot Malang, Disporapar, KONI Kota Malang, hingga KONI Jawa Timur.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Gaungnya memang lebih kami maksimalkan di media sosial, karena lebih cepat di-update. Daripada pasang di jalan, tapi ternyata jadwalnya berubah, kan harus bongkar lagi,” tambahnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga menyampaikan, bahwa belum maksimalnya pemasangan jadwal di titik-titik strategis Kota Malang, disebabkan karena adanya perubahan teknis dari KONI Jawa Timur sebagai penyelenggara utama. Salah satunya, adalah perpindahan venue mendadak, seperti yang terjadi di UIN Maliki Malang.</p>



<p>“Venue itu sempat berubah, tadinya di UIN tapi mendadak dipakai untuk yang lain, jadi kami harus pindah. Itu semua butuh persetujuan KONI Jatim. Karena Porprov ini agenda provinsi, kami di daerah hanya menyesuaikan sebagai tuan rumah,” lanjutnya.</p>



<p>Meski begitu, Wali Kota Wahyu memastikan bahwa pemasangan informasi fisik di venue-venue tetap dilakukan secara bertahap, sembari terus memantau penyesuaian dari KONI Jatim. “Pasti akan kami pasang, tapi penyesuaian tetap harus dilakukan,” imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223225</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kontingen Porprov Kota Malang Kian Mbois Ilakes, Duduki Peringkat Pertama Klasemen Sementara</title>
		<link>https://memontum.com/kontingen-porprov-kota-malang-kian-mbois-ilakes-duduki-peringkat-pertama-klasemen-sementara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jun 2025 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[duduki]]></category>
		<category><![CDATA[ilakes,]]></category>
		<category><![CDATA[klasemen]]></category>
		<category><![CDATA[kontingen]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[peringkat]]></category>
		<category><![CDATA[pertama]]></category>
		<category><![CDATA[Porprov]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223049</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang terus menunjukkan optimisme tinggi dalam ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX Tahun 2025. Penyebabnya, hingga Senin (16/06/2025) kemarin, Kontingen Kota Malang telah menduduki peringkat pertama klasemen sementara dengan perolehan 8 medali emas. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa raihan sementara tersebut menjadi sebuah capaian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang terus menunjukkan optimisme tinggi dalam ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX Tahun 2025. Penyebabnya, hingga Senin (16/06/2025) kemarin, Kontingen Kota Malang telah menduduki peringkat pertama klasemen sementara dengan perolehan 8 medali emas.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa raihan sementara tersebut menjadi sebuah capaian awal yang dinilai menjadi pemantik semangat bagi seluruh kontingen. Perolehan itu, didapat dari beberapa Cabang Olah Raga (Cabor) dan tentunya menunjukkan tren positif.</p>



<p>&#8220;Ini baru dari beberapa Cabor dan menjadi awal yang baik, serta memberikan semangat bagi seluruh atlet. Mudah-mudahan perolehan emas ini bisa terus bertambah dan tetap terjaga,” kata Wali Kota Wahyu, Rabu (18/06/2025) tadi.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian sementara ini. Apalagi, Cabor Hapkido yang telah meraih juara umum dalam ajang Porprov tahun 2025 ini.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sudah 8 emas sementara ini dan itu sangat membanggakan. Mudah-mudahan ini berdampak besar dalam memotivasi cabor lain untuk meraih prestasi terbaik. Terutama hapkido yang berhasil menjadi juara umum, ini patut diapresiasi,” ujar Baihaqi.</p>



<p>Terkait kesiapan seluruh Cabor, Baihaqi memastikan bahwa semua atlet, termasuk dari Cabor baru, sudah menjalani Pemusatan Latihan Kota (Puslakot) dan semua saat ini sudah dalam kondisi siap tanding. “Semua Cabor, termasuk yang baru, dalam kondisi on fire. Latihan masih berjalan untuk beberapa cabang agar tetap menjaga performa,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, untuk kesiapan venue, Kota Malang telah memastikan seluruh lokasi pertandingan siap digunakan. Termasuk Stadion Gajayana yang saat ini sudah rampung pada tahap pengecatan awal dan akan menjalani tahap finishing setelah Porprov selesai.</p>



<p>“Venue di Kota Malang sudah siap sepenuhnya. Stadion Gajayana pengecatan tahap pertama sudah selesai. Finishing nanti setelah Porprov. Ada sedikit perubahan, venue futsal yang semula direncanakan di UIN akhirnya dipindah ke Polinema,” imbuh Baihaqi.</p>



<p>Sebagai informasi, dalam ajang Porprov IX Jatim tahun 2025, Kota Malang menargetkan 162 medali emas dan mengusung misi empat sukses, yakni sukses sebagai tuan rumah, sukses prestasi, sukses perekonomian dan sukses administrasi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223049</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembersihan Kawasan, Kawah Ijen Ditutup Sementara Sehari</title>
		<link>https://memontum.com/pembersihan-kawasan-kawah-ijen-ditutup-sementara-sehari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Ditutup]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[pembersihan]]></category>
		<category><![CDATA[Sehari]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222753</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen akan dilakukan penutupan sementara selama sehari, Jumat (06/06/2025) besok. Penutupan yang dilakukan ini, berkaitan dengan kegiatan rutin bulanan, yaitu pembersihan kawasan TWA Ijen untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan memulihkan ekosistem setempat. Kepala Seksi V Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Dwi Sugiarto, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen akan dilakukan penutupan sementara selama sehari, Jumat (06/06/2025) besok. Penutupan yang dilakukan ini, berkaitan dengan kegiatan rutin bulanan, yaitu pembersihan kawasan TWA Ijen untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan memulihkan ekosistem setempat.</p>



<p>Kepala Seksi V Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Dwi Sugiarto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan yang dilaksanakan setiap Jumat pekan pertama. Agenda ini biasa dikenal dengan &#8216;Ijen Rijig&#8217;.</p>



<p>“Ini kegiatan rutin. Tiap Jumat awal bulan, jalur pendakian untuk wisatawan kita tutup, karena kita bersih-bersih. Penutupan dilakukan selama 24 jam pada Jumat pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB,” kata Dwi, Kamis (05/06/2025) tadi.</p>



<p>Kegiatan tersebut, tambah Dwi, bertujuan untuk membersihkan lingkungan dan memulihkan ekosistem di sekitar kawasan Ijen. Mulai mengumpulkan sampah, pemeliharaan jalur pendakian, hingga perawatan fasilitas umum. Selain juga kesempatan untuk memberikan edukasi kepada warga sekitar tentang pengelolaan limbah di kawasan wisata.</p>



<p>“Ini juga bagian dari kita memberikan waktu bagi ekosistem di sana untuk memulihkan diri. Minimal sehari dalam sebulan kita berikan kesempatan bagi satwa di sekitar Ijen untuk bergerak bebas tanpa merasa terganggu oleh pengunjung,” ungkap Dwi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ijen Rijig dimulai pukul 05.30 WIB dengan melibatkan banyak unsur. Mulai petugas Taman Wisata Alam (TWA) Ijen, komunitas lokal, pendaki, pelaku usaha wisata, hingga relawan.</p>



<p>“Tujuannya tidak hanya menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga alam,” ujar Dwi.</p>



<p>Kegiatan pembersihan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari puncak Gunung Ijen hingga areal Paltuding. “H-1 biasanya kita sudah mulai dari bagian puncak. Sampah-sampahnya kita kumpulkan, selanjutnya diangkut ke bawah. Sehingga di hari Jumat kita tinggal fokus melakukan pembersihan di areal Paltuding,” tambahnya.</p>



<p>Sampah yang terkumpul dari kegiatan Ijen Rijig tersebut, selanjutnya diangkut ke Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Dewi Tari di Desa Tamansari, Kecamatan Licin. Di sana, sampah akan dipilah, ada pula yang diolah menjadi pupuk organik. Sementara residunya, akan diangkut ke TPA.</p>



<p>Diketahui, TWA Kawah Ijen merupakan salah satu destinasi favorit wisatawan saat berkunjung ke Kabupaten Banyuwangi. Destinasi yang terkenal dengan fenomena api biru (blue flame) nya ini telah masuk dalam jaringan Geopark Dunia (Unesco Global Geopark/UGG).</p>



<p>Adalah seorang wisatawan, Reza, asal Bali yang mengunjungi Ijen pada pekan lalu menyatakan bahwa Ijen adalah salah satu gunung terbersih yang pernah didaki. “Saya sudah mendaki sejumlah gunung di Bali dan Jawa. Ijen menurut saya adalah yang paling bersih,&#8221; ujarnya. <strong>(kom/bwi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222753</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Rekomendasikan Bupati Hentikan Sementara Aktivitas PT Kalijeruk Baru</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-rekomendasikan-bupati-hentikan-sementara-aktivitas-pt-kalijeruk-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[kalijeruk]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasikan]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222725</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang merekomendasikan kepada Bupati Lumajang, Indah Amperawati, untuk menghentikan sementara aktivitas penebangan tanaman keras maupun tanaman tebu oleh PT Kalijeruk Baru di perkebunan Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, menjelaskan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan setelah adanya aduan dari masyarakat setempat terkait [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang merekomendasikan kepada Bupati Lumajang, Indah Amperawati, untuk menghentikan sementara aktivitas penebangan tanaman keras maupun tanaman tebu oleh PT Kalijeruk Baru di perkebunan Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, menjelaskan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan setelah adanya aduan dari masyarakat setempat terkait alih fungsi lahan yang dilakukan PT Kalijeruk Baru. Rekomendasi ini, mengacu pada kesepakatan bersama antara DPRD dan PT Kalijeruk Baru, dalam rapat kerja gabungan pada 2 Juni 2025. Dimana, perusahaan diminta untuk menunjukkan semua dokumen perizinan dan rekomendasi petunjuk teknis dari dinas terkait kepada DPRD Lumajang, dalam waktu 2 minggu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Okta-sapaan Ketua DPRD Lumajang, berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati Lumajang untuk memastikan kepatuhan PT Kalijeruk Baru terhadap peraturan yang berlaku. “Kami berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati Lumajang untuk memastikan kepatuhan PT Kalijeruk Baru terhadap peraturan yang berlaku,&#8221; kata, Kamis (05/06/2025) tadi.</p>



<p>Diketahui, PT Kalijeruk Baru sebelumnya telah menjadi sorotan publik karena dugaan pelanggaran lingkungan dan alih fungsi lahan, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. DPRD Kabupaten Lumajang juga telah melakukan Sidak ke perkebunan PT Kalijeruk Baru dan menemukan beberapa permasalahan yang perlu segera ditidaklanjuti.</p>



<p>“Dengan rekomendasi ini, diharapkan PT Kalijeruk Baru dapat lebih transparan dalam menjalankan operasionalnya dan masyarakat sekitar dapat terlindungi hak-haknya,” imbuhnya. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222725</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyertaan Modal PT JET Trenggalek Ditolak Pansus, Pembahasan Dihentikan Sementara</title>
		<link>https://memontum.com/penyertaan-modal-pt-jet-trenggalek-ditolak-pansus-pembahasan-dihentikan-sementara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 May 2025 06:10:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[dihentikan]]></category>
		<category><![CDATA[ditolak]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[penyertaan]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222449</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Usulan penyertaan modal senilai Rp 1,6 miliar untuk PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), atau badan usaha milik Pemkab Trenggalek yang bergerak di sektor SPBU, mengalami permasalahan dalam pembahasan. Dalam rapat antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek dan eksekutif, tercatat sembilan dari anggota Pansus yang hadir menyatakan penolakan. Sementara itu, hanya tiga anggota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Usulan penyertaan modal senilai Rp 1,6 miliar untuk PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), atau badan usaha milik Pemkab Trenggalek yang bergerak di sektor SPBU, mengalami permasalahan dalam pembahasan. Dalam rapat antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek dan eksekutif, tercatat sembilan dari anggota Pansus yang hadir menyatakan penolakan. Sementara itu, hanya tiga anggota Pansus yang menyetujui usulan tersebut.</p>



<p>Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa sejumlah catatan penting terkait manajemen PT JET, masih memerlukan pendalaman lebih lanjut sebelum pengambilan keputusan dapat dilakukan. “Hari ini kita rapat kerja dengan eksekutif. Namun, rapat sempat ditunda, karena banyak hal yang harus kami dalami terkait manajemen PT JET. Khususnya, yang bergerak di bidang SPBU,” kata Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Senin (26/05/2025) tadi.</p>



<p>Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, bahwa kondisi keuangan daerah harus menjadi perhatian utama. Sementara, dokumen analisis investasi dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dari PT JET, juga dinilai belum memadai untuk melanjutkan pembahasan.</p>



<p>“Semua syarat administratif seperti analisis investasi dan rencana bisnis, harus jelas. Ketika kita menyertakan modal, maka harus ada target setoran PAD yang pasti,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut Obeng-sapaan akrabnya, mengkritisi performa keuangan PT JET yang dianggap tidak mencerminkan pengelolaan usaha yang sehat. Dari investasi yang telah digelontorkan sebesar Rp 13 miliar, kontribusi perusahaan terhadap PAD hanya sekitar Rp 124 juta pertahun.</p>



<p>“Kalau melihat setoran PAD dan beban operasional yang besar, ini menunjukkan bahwa manajemen tidak sehat. Beban usaha mencapai Rp 1,746 miliar setahun, termasuk gaji karyawan tembus Rp 1,061 miliar pertahun,” jelas Obeng.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam operasional perusahaan. Oleh sebab itu, dirinya menilai perlu dilakukan audit menyeluruh serta pembenahan manajerial sebelum dana tambahan dikucurkan.</p>



<p>Terkait potensi keuntungan, dirinya menilai usaha SPBU seharusnya mampu memberikan keuntungan signifikan. Namun, performa PT JET belum mencerminkan hal tersebut.</p>



<p>“Secara bisnis, SPBU itu menguntungkan. Tapi kalau PAD-nya kecil, berarti ada yang tidak sehat. Perlu diaudit lebih lanjut,” tambahnya.</p>



<p>Soal kemungkinan pergantian jajaran direksi, Obeng menyerahkannya kepada kepala daerah. Namun, menurutnya, langkah tersebut layak dipertimbangkan demi memperbaiki tata kelola perusahaan.</p>



<p>“Ada kelemahan pengawasan dari dewan dan komisaris. Pembinaan harus diperkuat oleh pihak eksekutif. Kalau direksi harus diganti demi menyelamatkan uang rakyat, ya kenapa tidak,” papar Obeng.</p>



<p>Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD juga memutuskan untuk menunda atau menskors pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 yang mengatur penyertaan modal tersebut. Selanjutnya, Pansus DPRD akan melaporkan hasil rapat ini kepada pimpinan DPRD. Keputusan apakah pembahasan Ranperda ini, dilanjutkan atau dikembalikan ke eksekutif masih akan didiskusikan lebih lanjut.</p>



<p>Pansus berharap, ke depan setiap usulan penyertaan modal dari daerah benar-benar dilandasi oleh proyeksi bisnis yang kuat, serta memberikan jaminan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222449</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
