<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>semester &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/semester/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Jan 2026 12:55:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>semester &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkot Probolinggo Jadi Pemerintah Daerah Penerima LHP PDTT Semester II 2025</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-probolinggo-jadi-pemerintah-daerah-penerima-lhp-pdtt-semester-ii-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penerima]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[semester]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229773</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Probolinggo &#8211; Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II tahun 2025, di Auditorium Kantor BPK RI Jatim di Sidoarjo, Selasa (27/01/2026) tadi. Kota Probolinggo sendiri, menjadi salah satu pemerintah daerah penerima LHP, khususnya PDTT. LHP Kepatuhan atas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Probolinggo</strong> &#8211; Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II tahun 2025, di Auditorium Kantor BPK RI Jatim di Sidoarjo, Selasa (27/01/2026) tadi. Kota Probolinggo sendiri, menjadi salah satu pemerintah daerah penerima LHP, khususnya PDTT.</p>



<p>LHP Kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar tahun 2024 sampai dengan triwulan III 2025, diterima oleh Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, dan Ketua DPRD, Dwi Laksmi Shynta Kusumawardani. Turut mendampingi Pj Sekda, Rey Suwigtyo, Inspektur, Kepala BPPKAD dan Kepala Disdikbud.</p>



<p>Sekedar diketahui, selain Kota Probolinggo, empat daerah lain yang menerima LHP adalah Pemprov Jawa Timur, Kabupaten Kediri, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Bondowoso. Dalam momen itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, juga ikut menerima.</p>



<p>Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, mengatakan kepada seluruh kepala daerah untuk menjadikan BPK sebagai partner agar tidak terjadi permasalahan berulang. Seperti pertanggungjawaban yang belum lengkap dan masih adanya volume kurang saat memeriksa jalan. Dalam LHP ini, ada lesson learned yang akan menjadi evaluasi bersama.</p>



<p>“Kami baru menyerahkan enam laporan, yaitu pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan manusia di Provinsi Jatim. Pemeriksaan ini, pemeriksaan tematik nasional dilakukan di seluruh Indonesia,” jelasnya.</p>



<p>Untuk pemeriksaan di bidang pembangunan manusia, berupa peningkatan sarana prasarana pendidikan di Jawa Timur, khususnya Pacitan dan Kota Probolinggo. Untuk PDTT, sifat pemeriksaan kepatuhan terhadap perundang-undangan mulai dari undang-undang sampai peraturan kepala daerah hingga peraturan turunan yang diamanahkan undang-undang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait sarana prasarana pendidikan, pemeriksaan pada pelaksanaan swakelola berupa penempatan sarana prasarana di lembaga pendidikan. Swakelola yang dimaksud dalam pekerjaan konstruksi melalui komite sekolah, dokumen pengawasan tidak sesuai kondisi rill di lapangan dan dokumen perencanaan yang kurang memadai.</p>



<p>Masih menurut Yuan, bukti pertanggungjawaban perlu ada sosialisasi kepada komite sekolah agar mereka memahami. “Nanti bisa dibaca lebih lanjut hasil pemeriksaan kami. Rekomendasi sudah ada. BPK harus memberi rekomendasi atas permasalahan yang muncul agar mengarahkan Pemda memperbaiki lebih efektif,” terangnya.</p>



<p>Pihaknya berharap, dapat ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah hari ini (27/01/2026). &#8220;Setelah hasil pemeriksaan disampaikan. Diharapkan segera menindaklanjuti apa yang kami audit dan kami rekomendasikan. Kami juga ingatkan Pemda agar berhati-hati dengan dana CSR karena ada aturan yang kurang kuat,” imbuhnya.</p>



<p>Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur telah memberikan kesempatan kepada dirinya dan perwakilan kepala daerah yang hadir untuk mendapatkan pencerahan secara langsung. Dirinya berharap, kegiatan serupa dapat dilaksanakan dengan mengundang semua kepala daerah di Jawa Timur.</p>



<p>Karenanya, terang Gubernur Khofifah, dengan pemahaman yang sama maka penyelesaian LHP dan tindak lanjutnya bisa sinkron antara kepala daerah dan DPRD. “Apa artinya sebuah rekomendasi tanpa tindak lanjut yang komprehensif. LHP kinerja dan PDTT sudah dapat arahan, minta tolong yang hadir sampaikan ke wali kota atau bupati bahwa tindak lanjut adalah mahkota dari LHP,” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Wawali Ina Dwi Lestari menyatakan rekomendasi adalah bagian dari pemeriksaan BPK Provinsi Jatim dalam laporan atas kegiatan peningkatan sarana prasarana pendidikan dasar. Dirinya membenarkan peran serta komite sekolah membutuhkan pemahaman kebijakan supaya tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.</p>



<p>“Sehingga kegiatan hari ini menjadi tanggung jawab kami, pemerintah dan DPRD untuk menindaklanjuti laporan sesuai jadwal dari BPK, seperti apa yang disampaikan oleh Ibu Gubernur. Pemkot harus berupaya lebih ekstra sehingga bisa diselesaikan sesuai tenggat waktu,” kata Wawali Ina. <strong>(kom/pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229773</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Sitaan Cukai selama Semester Awal 2025 senilai Rp 4,435 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/bea-cukai-malang-musnahkan-barang-sitaan-cukai-selama-semester-awal-2025-senilai-rp-4435-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[barang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[selama]]></category>
		<category><![CDATA[semester]]></category>
		<category><![CDATA[senilai]]></category>
		<category><![CDATA[sitaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228364</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang cukai, Rabu (03/12/2025) tadi. Pemusnahan tersebut, berlangsung di lokasi area pembakaran PT Alam Sinar, Dusun Krajan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menjelaskan bahwa barang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang cukai, Rabu (03/12/2025) tadi. Pemusnahan tersebut, berlangsung di lokasi area pembakaran PT Alam Sinar, Dusun Krajan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.</p>



<p>Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang Februari hingga Juli 2025, atau semester awal 2025. Sementara pelaksanaan pemusnahan sendiri, telah memperoleh persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Ditjen Kekayaan Negara, melalui surat S-157/MK/KN.4/2025 dan S-264/MK/KN.4/2025.</p>



<p>“Total ada 3.208.812 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang dimusnahkan. Nilai barang mencapai Rp 4,435 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,39 miliar,” kata Johan Pandores.</p>



<p>Dirinya juga menekankan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjamin akuntabilitas penyelesaian barang hasil penindakan sekaligus mendukung pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Pemusnahan sendiri, dilakukan melalui kolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Malang dan menggunakan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan rekan-rekan media yang terus membantu edukasi dan pengawasan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual, maupun membeli rokok ilegal. Pengurusan izin industri hasil tembakau dapat dilakukan di Kantor Bea Cukai tanpa dipungut biaya,” tambahnya.</p>



<p>Kasie Pemeriksaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, Rudi Aditya, menambahkan bahwa sepanjang 2025, kantor wilayah Bea Cukai Jatim II—yang membawahi tujuh kantor pelayanan, termasuk Bea Cukai Malang, telah melakukan 1.232 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Adapun rincian penindakannya, meliputi 85,94 juta batang hasil tembakau ilegal, 35.063 liter minuman mengandung etil alkohol, nilai barang ditaksir mencapai Rp130,6 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 70,94 miliar</p>



<p>Selain itu, tambahnya, penindakan terhadap komoditas narkotika juga dilakukan dengan hasil sitaan mencapai 342.944 butir dan 500 gram Narkoba berbagai jenis. Bahkan, Kanwil Jatim II terus memperkuat strategi pemberantasan melalui pembentukan Satuan Tugas Optimalisasi Penerimaan dan Pengawasan BKC Ilegal, serta penerapan pendekatan sosial berbasis edukasi kepada masyarakat.</p>



<p>“Sebagai wujud transparansi, barang-barang hasil penindakan yang telah menjadi milik negara turut dimusnahkan secara terbuka seperti kegiatan hari ini. Total ada 3,2 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Malang,” urainya.</p>



<p>Melalui momentum pemusnahan ini, Bea Cukai Jatim II turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Malang, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta masyarakat yang mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. “Kami berharap pelaku usaha semakin patuh dan masyarakat semakin berani menolak peredaran barang ilegal. Sinergi antara Bea Cukai, Pemda, TNI, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat,” tegasnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228364</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Evaluasi DBHCHT Semester I dan Penggunaan Anggaran 2025, Pj Sekda Malang Ingatkan Serapan dan Silpa</title>
		<link>https://memontum.com/evaluasi-dbhcht-semester-i-dan-penggunaan-anggaran-2025-pj-sekda-malang-ingatkan-serapan-dan-silpa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penggunaan]]></category>
		<category><![CDATA[semester]]></category>
		<category><![CDATA[serapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224653</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar &#8216;Evaluasi realisasi kegiatan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) semester I tahun 2025 dan pelaksanaan kegiatan penggunaan DBHCHT pada perubahan tahun anggaran 2025&#8217;, yang berlangsung di Rays UMM Hotel Malang, Rabu (06/08/2025) tadi. Pelaksanaan yang dibuka Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurcahyo, melibatkan seluruh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar &#8216;Evaluasi realisasi kegiatan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) semester I tahun 2025 dan pelaksanaan kegiatan penggunaan DBHCHT pada perubahan tahun anggaran 2025&#8217;, yang berlangsung di Rays UMM Hotel Malang, Rabu (06/08/2025) tadi.</p>



<p>Pelaksanaan yang dibuka Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurcahyo, melibatkan seluruh dinas pengampu, yang diantaranya seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Sosial (Dinsos), RSUD Lawang hingga RSUD Kanjuruhan. Termasuk, menghadirkan beberapa nara sumber, seperti Biro Perekonomian Provinsi Jatim, Kantor Bea Cukai Malang, hingga Kementerian Keuangan DJPK, yang dihadirkan melalui daring.</p>



<p>Pj Sekda Nurcahyo dalam sambutannya menyampaikan agar melalui pelaksanaan itu, diharapkan apa yang menjadi kendala bisa dikoordinasikan dengan sejelas-jelasnya. Sehingga, dalam pelaksanaan penggunaan anggaran 2025 di Semester II, tidak ada Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran).</p>



<p>&#8220;Termasuk, dalam penggunaan anggaran yang dilakukan juga bisa tepat sasaran,&#8221; kata Pj Sekda Nurcahyo.</p>



<p>Diuraikannya, bahwa secara keseluruhan alokasi DBHCHT Kabupaten Malang untuk tahun 2025, sebesar Rp 158,973 miliar. Keseluruhan anggaran, terbagi pada dinas pengampu, dengan rincian yaitu Bidang Kesejahteraan Masyarakat sebesar 50 persen, Bidang Kesehatan sebesar 40 persen dan Bidang Penegakan Hukum sebesar 10 persen.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="434" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/08/Evaluasi-DBHCHT-Semester-I-dan-Penggunaan-Anggaran-2025-Pj-Sekda-Malang-Ingatkan-Serapan-dan-Silpa-2.jpg?resize=600%2C434&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-224655" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/08/Evaluasi-DBHCHT-Semester-I-dan-Penggunaan-Anggaran-2025-Pj-Sekda-Malang-Ingatkan-Serapan-dan-Silpa-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/08/Evaluasi-DBHCHT-Semester-I-dan-Penggunaan-Anggaran-2025-Pj-Sekda-Malang-Ingatkan-Serapan-dan-Silpa-2.jpg?resize=300%2C217&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">MASUKAN: Kementerian Keuangan DJPK saat menjadi nara sumber dalam evaluasi dan penggunaan perubahan anggaran. (memontum.com/sit)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>&#8220;Selain alokasi anggaran sebesar Rp 158,973 miliar, Kabupaten Malang juga memiliki tambahan atau Silpa 2024 sebesar Rp 22 miliar. Karenanya, selain serapan yang harus maksimal, Silpa juga agar bisa dimanfaatkan. Namun dengan catatan, penggunaan anggaran kepada tiga koridor (kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum) tadi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Melalui evaluasi ini, papar Pj Sekda Nurcahyo, diharapkan realisasi di tahun 2025 ini bisa maksimal. Sehingga, anggaran tambahan atau Silpa tahun 2024, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.</p>



<p>&#8220;Kami optimis, melalui evaluasi ini akan berdampak pada serapan yang maksimal di Semester II. Artinya, bisa mendekati angka 100 persen. Apalagi, kendala yang biasa dihadapi adalah pada regulasi. Sehingga, ketika perubahan regulasi ini bisa diikuti dan dikomunikasikan, maka semua akan berjalan maksimal,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, dalam evaluasi dan penggunaan anggaran, Kementerian Keuangan DJPK menyambut positif langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemkab Malang. Termasuk, dalam memanfaatkan Bidang Kesejahteraan Masyarakat, yang diarahkan pada bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT Petani Tembakau dan Cengkeh. Karenanya, alokasi tambahan sebesar Rp 3,6 miliar di tahun 2026, akan diarahkan ke Pemkab Malang.</p>



<p>&#8220;Agar tetap diingat juga, mengenai dokumen-dokumen kegiatan. Sehingga, ini bisa menjadi bahan untuk meminimalisir setiap kesalahan. Kemudian, agar tetap dijaga proporsi masing-masing bidang bisa maksimal. Mengingat, Kabupaten Malang merupakan salah satu penerima alokasi DBHCHT yang besar,&#8221; ungkapnya. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224653</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Semester Pertama 2025, Dinsos P3AP2KB Malang Catat Ada 93 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan</title>
		<link>https://memontum.com/semester-pertama-2025-dinsos-p3ap2kb-malang-catat-ada-93-kasus-kekerasan-anak-dan-perempuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[P3AP2KB]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan,]]></category>
		<category><![CDATA[pertama]]></category>
		<category><![CDATA[semester]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224402</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang mencatat bahwa ada sebanyak 93 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, yang terjadi selama semester pertama tahun 2025. Angka tersebut, menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode yang sama pada tahun 2024, yakni naik sekitar 50 hingga 70 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang mencatat bahwa ada sebanyak 93 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, yang terjadi selama semester pertama tahun 2025. Angka tersebut, menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode yang sama pada tahun 2024, yakni naik sekitar 50 hingga 70 persen.</p>



<p>Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa kenaikan tersebut bukan semata-mata menunjukkan maraknya kekerasan. Namun, lebih kepada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.</p>



<p>“Dengan adanya kenaikan ini justru berdampak positif. Artinya masyarakat sekarang lebih berani terbuka, lebih berani speak up,” ungkap Donny, Senin (28/07/2025) tadi.</p>



<p>Menurut Donny, rendahnya laporan pada tahun-tahun sebelumnya bukan berarti kekerasan lebih sedikit, melainkan bisa jadi karena korban atau saksi belum berani melapor. Kini, dengan meningkatnya kesadaran dan keberanian warga, pihaknya dapat segera melakukan tindakan penyelamatan terhadap korban.</p>



<p>“Naiknya angka laporan bukan berarti kekerasannya meningkat. Tapi bisa juga berarti masyarakat kini lebih terbuka dan sadar untuk melapor,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari total kasus yang dilaporkan, bentuk kekerasan yang paling sering terjadi adalah kekerasan fisik, baik dalam lingkup Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun kekerasan terhadap anak. Sebagian besar pelaku kekerasan justru berasal dari lingkungan terdekat korban.</p>



<p>“Yang sering terjadi, pelakunya adalah keluarga terdekat. Baik itu KDRT maupun kekerasan seksual,” tambah Donny.</p>



<p>Terkait latar belakang ekonomi, Donny menyebut bahwa kasus terjadi secara merata, tidak hanya di keluarga menengah ke bawah. “Relatif. Ada yang dari keluarga mampu, ada juga yang tidak mampu,” ujarnya.</p>



<p>Sebagai bentuk pencegahan, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menekankan pentingnya penguatan peran keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam membentuk perilaku dan karakter anak. “Kita tidak perlu mengurus keluarga orang lain, urusi keluarga kita dulu. Perhatikan pasangan dan anak-anak kita sebelum mereka diperhatikan oleh orang lain,” tegas Donny.</p>



<p>Selain itu, edukasi mengenai seksualitas, kekerasan dan perlindungan anak juga terus disosialisasikan, termasuk melalui sekolah, kegiatan PKK, maupun komunitas masyarakat. “Edukasi kepada anak-anak soal kekerasan dan hak-hak mereka juga penting. Supaya mereka tahu kapan harus bicara dan ke mana harus melapor,” imbuh Donny. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224402</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Probolinggo bersama KPPN Selesaikan Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II 2024</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-probolinggo-bersama-kppn-selesaikan-rekonsiliasi-pajak-pusat-semester-ii-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jan 2025 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Rekonsiliasi]]></category>
		<category><![CDATA[selesaikan]]></category>
		<category><![CDATA[semester]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218690</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo, berhasil menyelesaikan proses rekonsiliasi pajak pusat periode semester II tahun 2024. Keberhasilan ini, menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo, berhasil menyelesaikan proses rekonsiliasi pajak pusat periode semester II tahun 2024. Keberhasilan ini, menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pusat pada tahun 2025.</p>



<p>Proses rekonsiliasi pajak pusat tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil rekonsiliasi pajak pusat oleh Plt Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Suasono Edy dan dari KPPN Bondowoso, Setiawan serta dari KPP Pratama Probolinggo, Adim. Penandatanganan ini, mencerminkan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mengelola pendapatan negara.</p>



<p>Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, melalui Plt Kepala Bidang Perbendaharaan, Suasono Edy, menyampaikan bahwa rekonsiliasi pajak pusat ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik setiap enam bulan sekali. Hasil dari rekonsiliasi ini, nantinya akan menjadi dasar bagi penyaluran DBH Pusat pada tahun anggaran 2025.</p>



<p>“Rekonsiliasi pajak pusat sangat penting, karena hasilnya akan menjadi persyaratan bagi penyaluran DBH Pusat. Hal ini juga berkaitan langsung dengan dana yang akan digunakan untuk pembangunan di daerah. Kami harap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” katanya, Sabtu (25/01/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pada semester II tahun 2024, tambah Edy, Pemkab Probolinggo telah berhasil melakukan pemotongan pajak pusat melalui Bendahara Pengeluaran SKPD dengan kontribusi lebih kurang sekitar Rp 48 miliar. &#8220;Angka ini mencerminkan komitmen Pemkab Probolinggo dalam mendukung pencapaian target penerimaan pajak pusat. Sekaligus memastikan bahwa hasil pemotongan pajak tersebut kembali ke daerah melalui mekanisme Dana Transfer ke Daerah (TKD),” jelasnya.</p>



<p>Edy menegaskan pentingnya pemungutan pajak pusat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh Bendahara Pengeluaran SKPD untuk tetap melakukan pemungutan atau pemotongan pajak pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>



<p>&#8220;Pemotongan dan pemungutan pajak yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sangat penting. Karena hasilnya tidak hanya berkontribusi pada penerimaan negara, tetapi juga akan kembali ke daerah dalam bentuk salur dana transfer ke Dmdaerah yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah,” tambah Suasono.</p>



<p>Edy mengharapkan, dengan terselesaikannya rekonsiliasi pajak pusat ini, proses penyaluran DBH pada tahun 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Hal ini, akan berdampak positif pada pembangunan di Kabupaten Probolinggo, terutama dalam mendukung berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.</p>



<p>&#8220;Melalui mekanisme ini, kami berharap dana yang diterima dari pusat dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan sistem pemungutan pajak dan pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan efisien,” imbuhnya. <strong>(kom/pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218690</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa</title>
		<link>https://memontum.com/semester-genap-tahun-akademik-2023-2024-unikama-wisuda-470-mahasiswa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2024 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[2023/2024,]]></category>
		<category><![CDATA[akademik]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[semester]]></category>
		<category><![CDATA[unikama]]></category>
		<category><![CDATA[Wisuda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215857</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) melaksanakan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024. Kali ini, ada sebanyak 470 mahasiswa bakal diwisuda di Aula Sarwakirti Unikama, Sabtu (26/10/204) besok. Sementara dalam rangkaian wisuda itu, Unikama juga menggelar talk show berkolaborasi dengan Ikatan Alumni Unikama. Rektor Unikama, Sudi Dul Aji, berharap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) melaksanakan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024.</p>



<p>Kali ini, ada sebanyak 470 mahasiswa bakal diwisuda di Aula Sarwakirti Unikama, Sabtu (26/10/204) besok. Sementara dalam rangkaian wisuda itu, Unikama juga menggelar talk show berkolaborasi dengan Ikatan Alumni Unikama.</p>



<p>Rektor Unikama, Sudi Dul Aji, berharap agar lulusan Unikama dapat menunjukkan kompetensi dalam dunia kerja. Sebab, selama ini dengan pembelajaran yang telah di tempuh dalam perkuliahan, dapat menjadi bekal untuk merajut dan membangun karir yang lebih baik lagi di masa depan.</p>



<p>&#8220;Unikama terus berupaya mencetak lulusan yang unggul. Kepada para lulusan maupun para alumni, agar tetap menjadi nama baik almamater. Dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks dan kompetitif, saya yakin lulusan Unikama akan mampu beradaptasi dan memberikan kontribusi yang signifikan,&#8221; katanya, Jumat (25/10/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya berpesan kepada wisudawan, agar pegang teguh dalam menghadapi tantangan dan peluang yang datang seiring dengan Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. &#8220;Jadilah pembelajar sepanjang hayat. Revolusi Industri 4.0 menuntut kita untuk terus belajar, tidak hanya selama masa kuliah, tetapi sepanjang hayat,&#8221; urainya.</p>



<p>Para lulusan Unikama juga diharapkan dapat menguasai teknologi. &#8220;Kuasai teknologi namun tetaplah manusiawi. Di era digital ini, menguasai teknologi adalah suatu keharusan. Namun, ingatlah bahwa teknologi hanyalah alat. Apa yang paling penting adalah bagaimana kita menggunakan teknologi untuk kesejahteraan manusia. Teknologi harus membawa manfaat bagi masyarakat. Maka, gunakan teknologi untuk menciptakan solusi bagi masalah sosial, lingkungan dan kemanusiaan,&#8221; pesannya.</p>



<p>Selain itu, lulusan Unikama juga harus membangun ketrampilan soft skills yang kuat seperti kemampuan berkomunikasi, beradaptasi, berpikir kritis dan kolaborasi. Berani berinovasi dan berwirausaha. Juga mampu berkontribusi untuk masyarakat dan negara. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215857</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyusunan Profil Germas, Pemkot Kediri Gelar Pelaporan Kegiatan Germas Semester I</title>
		<link>https://memontum.com/penyusunan-profil-germas-pemkot-kediri-gelar-pelaporan-kegiatan-germas-semester-i</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Sep 2024 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[germas]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>
		<category><![CDATA[pelaporan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penyusunan]]></category>
		<category><![CDATA[Profil]]></category>
		<category><![CDATA[semester]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214188</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Kediri &#8211; Pemerintah Kota Kediri tengah gencar menggaungkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di semua lini. Hal tersebut, sejalan dengan amanat Instruksi Wali Kota Kediri, Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kota Kediri. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Germas, pun menggelar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Kediri</strong> &#8211; Pemerintah Kota Kediri tengah gencar menggaungkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di semua lini. Hal tersebut, sejalan dengan amanat Instruksi Wali Kota Kediri, Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kota Kediri.</p>



<p>Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Germas, pun menggelar kegiatan Pelaporan Germas Semester I, yang akan menjadi bahan evaluasi dari pelaksanaan Germas di Kota Kediri, serta untuk bahan penyusunan Profil Germas Kota Kediri. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kediri dan dihadiri perwakilan seluruh OPD dan instansi vertikal, meliputi BPOM, BNN, Kemenag, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta menghadirkan nara sumber dari Bappeda Provinsi Jatim, Jumat (13/09/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Bappeda Kota Kediri,Chevy Ning Suyudi, mengatakan bahwa implementasi Germas sebenarnya merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan oleh OPD dan instansi lain. Hal tersebut, tercermin dari berbagai contoh kegiatan. Diantaranya, Germas Award yang diampu Dinas Kesehatan, car free day yang diampu Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga (Disbudparpora), Ruang Terbuka Hijau oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), penganekaragaman pangan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) hingga Kelurahan Bersinar oleh BNN bekerjasama dengan Bakesbangpol.</p>



<p>“Tanggal 6 September 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan evaluasi pelaksanaan implementasi Germas di berbagai tatanan Tahun 2023 yang diikuti 36 kabupaten atau kota se-Jawa Timur. Alhamdulillah, Kota Kediri berhasil mendapatkan Terbaik Harapan I,” jelasnya.</p>



<p>Selanjutnya, kata Kepala Bappeda, pelaksanaan Germas di Kota Kediri, Pemerintah bersama seluruh lapisan pentahelix bersinergis untuk memperkuat komitmen dan kerja sama dalam membudayakan masyarakat hidup sehat untuk mewujudkan terciptanya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kota Kediri. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214188</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hari Bhakti Adhyaksa, Kajari Jombang Beber Prestasi Keberhasilan Semester 1 Tahun 2024</title>
		<link>https://memontum.com/hari-bhakti-adhyaksa-kajari-jombang-beber-prestasi-keberhasilan-semester-1-tahun-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jul 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[adhyaksa]]></category>
		<category><![CDATA[bhakti]]></category>
		<category><![CDATA[Kajari]]></category>
		<category><![CDATA[keberhasilan]]></category>
		<category><![CDATA[Prestasi]]></category>
		<category><![CDATA[semester]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212128</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menggelar audiensi bersama media dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di Aula Kejari Jombang, Selasa (23/07/2024) tadi. Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Agus Chandra, membeberkan mengenai beberapa giat HBA ke-64 dan rangkaian keberhasilan Kejaksaan Negeri Jombang. “Dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini ada beberapa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menggelar audiensi bersama media dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di Aula Kejari Jombang, Selasa (23/07/2024) tadi. Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Agus Chandra, membeberkan mengenai beberapa giat HBA ke-64 dan rangkaian keberhasilan Kejaksaan Negeri Jombang.</p>



<p>“Dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini ada beberapa rangkaian kegiatan yang akan dilakukan. Mulai dari internal berupa pemeriksaan kesehatan pegawai, bakti sosial ke panti asuhan, panti jompo serta membersihkan Masjid Sunan Ampel,” katanya.</p>



<p>Ditambahkannya, ada tiga Focus Group Discussion (FGD) yang akan dilaksanakan Kejaksaan Negeri Jombang, dalam memperingati HBA. Diantaranya, seperti terkait dengan pengendalian kontrak pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan barang dan jasa, sejarah Kejaksaan Negeri Jombang dan sebagai cagar budaya serta peran kejaksaan dalam percepatan dan perlindungan bagi investor.</p>



<p>“Kami berharap peran kejaksaan dalam percepatan dan perlindungan bagi investor dapat mewujudkan kenyamanan, keamanan dan kepastian hukum bagi investasi di Kabupaten Jombang,” tambahnya.</p>



<p>Terkait dengan pokok dan tugas Kejaksaan Negeri Jombang, lanjutnya, yakni telah menerima berkas perkara prapenuntutan sebanyak 319 perkara. Kemudian ada dipenuntutan sebanyak 184, upaya hukum 31 perkara dan dalam 1 semester Jombang telah menyelesaikan lima perkara melalui jalur keadilan restoratif.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kemudian untuk tindak pidana khusus pada semester 1, kami telah meningkatkan dari tahap II ke tahap penyidikan. Penyidikan ada tiga perkara, serta penuntutan dan eksekusi sudah selesai, upaya hukum terdapat satu perkara di kasasi,” ungkapnya.</p>



<p>Sedangkan terkait perkara cukai, ujarnya, Kejaksaan Negeri Jombang melakukan prapenuntutan perkara dan penuntutan, ada dua perkara serta yang telah dieksekusi ada dua perkara. “Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, selama 1 semester yang dimulai dari Januari-Juni 2024, kami telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 309 juta. Seksi Perdata pada periode semester 1 telah menerima 279 bantuan hukum non litigasi dan satu litigasi,” paparnya.</p>



<p>Kejaksaan Negeri Jombang juga telah melakukan pendampingan hukum sebanyak 91 kegiatan. Dua diantaranya, pendampingan hukum terkait dengan legal drafting peraturan kepala daerah, Bupati Jombang tentang kerja sama badan layanan umum daerah Kabupaten Jombang. Kedua tentang penyusunan peraturan Direksi PDAM dengan pihak ke tiga.</p>



<p>“Kami juga telah menerima permohonan legal opinion dan memberikan pelayanan hukum selama 1 semester sebanyak 30 kegiatan, kemudian dari bidang perdata dan tata usaha negara telah berhasil memulihkan Rp 3,9 miliar,” jelasnya.</p>



<p>Pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Jombang telah melakukan kegiatan lelang terhadap barang rampasan satu unit mobil Isuzu sebesar Rp 320 juta dan telah memusnahkan barang bukti pada Juni tahun 2024. “Bidang Intelejen, kami melakukan kegiatan sadar hukum melalui kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 9 kegiatan. Kegiatan pemantauan Pemilu ada dua kegiatan. Yakni terkait Pemilu Legislatif dan Presiden. Kemudian terkait penerangan hukum, sudah menyelesaikan sebanyak delapan kegiatan, pemberantasan mafia tanah terdapat satu kegiatan dalam rangka percepatan investasi dari pembangunan daerah terdapat dua kegiatan. Serta untuk pembangunan strategis, ada tiga kegiatan yang telah dilaksanakan,” tambahnya.</p>



<p>Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel, Trian Yudi Dharsa, Kasi Pidsus, Dody, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kusmi serta Kasi Pidum, Andi. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212128</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Kota Malang Rilis Hasil Capaian Kinerja Semester 1 Tahun 2024</title>
		<link>https://memontum.com/hari-bhakti-adhyaksa-ke-64-kejari-kota-malang-rilis-hasil-capaian-kinerja-semester-1-tahun-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jul 2024 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[adhyaksa]]></category>
		<category><![CDATA[bhakti]]></category>
		<category><![CDATA[capaian]]></category>
		<category><![CDATA[ke-64,]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[semester]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212113</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, merilis hasil capaian kinerja selama semester 1 tahun 2024. Rilis ini dilaksanakan usai Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di halaman depan Kantor Kejari Kota Malang. &#8220;Sub Bagian Pembinaan telah berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total sebesar Rp 4.216.752.118. Seksi Intelijen telah melaksanakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, merilis hasil capaian kinerja selama semester 1 tahun 2024. Rilis ini dilaksanakan usai Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di halaman depan Kantor Kejari Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Sub Bagian Pembinaan telah berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total sebesar Rp 4.216.752.118. Seksi Intelijen telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Selama semester 1 tahun 2024, telah dilakukan 1 kegiatan penerangan hukum serta 9 kegiatan penyuluhan hukum yang terdiri dari 5 kegiatanJaksa Masuk Sekolah/Pesantren dan 4 kegiatan Jaksa Menyapa,&#8221; ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko.</p>



<p>Selanjutnya Seksi Tindak Pidana Khusus telah menangani berbagai perkara selama semester 1 tahun 2024. Tahap penuntutan terdapat 2 perkara tindak pidana korupsi dan 1 perkara tindak pidana cukai. Adapun tahap penyelidikan terdapat 1 perkara dan tahap penyidikan juga terdapat 1 perkara.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Seksi Tindak Pidana Umum menunjukkan kinerja yang signifikan dalam penegakan hukum, selama periode Juli 2023 hingga Juli 2024, terdapat 371 perkara telah dieksekusi. Kejari Kota Malang telah menyelesaian perkara melalui Restorative Justice sebanyak 9 perkara dan telah melaksanakan pembentukan dan operasionalisasi sebanyak 5 Rumah Restorative Justice. Untuk semester 1 tahun 2024 Seksi Tindak Pidana Umum telah melayani pengembalian barang bukti tilang sebanyak 2.113 perkara dengan total denda sebesar Rp 344.237.000,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara selama semester 1 tahun 2024, telah menyelesaikan Bantuan Non-Litigasi sebanyak 33 perkara, Pendampingan Hukum (LA) sebanyak 11 pendampingan dan Pendapat Hukum (LO) sebanyak 2 pendapat. Serta telah melaksanakan 24 pelayanan hukum. &#8220;Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara juga telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp 78.853.398,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) telah melaksanakan penjualan langsung tahap kedua terhadap barang rampasan negara dari perkara tindak pidana umum berupa 75 unit motor, 11 buah handphone, 2 buah timbangan digital, 9 buah tabung gas dan 114 unit motor barang temuan tindak pidana pelanggaran lalu lintas. &#8220;Hasil penjualan tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui bendahara penerima sebesar Rp 74.300.000,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dalam kesempatan ini, Kajari Kota Malang menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pegawai dan jajaran yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. &#8220;Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan serta transparan. Capaian kinerja ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Kota Malang. Kami berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum di Kota Malang, serta menjaga kepercayaan dan dukungan dari masyarakat,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212113</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
