<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sempurnakan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sempurnakan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Apr 2026 15:46:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sempurnakan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sempurnakan Implementasi SAKIP, Sekda Budiar Pimpin Konsultasi dan Desk bersama Tim Kemenpan RB</title>
		<link>https://memontum.com/sempurnakan-implementasi-sakip-sekda-budiar-pimpin-konsultasi-dan-desk-bersama-tim-kemenpan-rb</link>
					<comments>https://memontum.com/sempurnakan-implementasi-sakip-sekda-budiar-pimpin-konsultasi-dan-desk-bersama-tim-kemenpan-rb#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[budiar]]></category>
		<category><![CDATA[implementasi]]></category>
		<category><![CDATA[kemenpan]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasi]]></category>
		<category><![CDATA[pimpin]]></category>
		<category><![CDATA[SAKIP]]></category>
		<category><![CDATA[sempurnakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231878</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, membuka pelaksanaan kegiatan Konsultasi dan Desk bersama Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Rabu (22/04/2026) tadi. Kegiatan ini, merupakan langkah strategis sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Malang 2025, yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, membuka pelaksanaan kegiatan Konsultasi dan Desk bersama Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Rabu (22/04/2026) tadi. Kegiatan ini, merupakan langkah strategis sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Malang 2025, yang perlu direspons secara sistematis, terukur dan berkelanjutan.</p>



<p>Dalam sambutannya, Sekda Budiar menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. “Perlu kita pahami bersama, bahwa kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan capaian kinerja yang lebih tepat sasaran, terukur, serta berorientasi pada hasil (result oriented government). Sehingga, setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut Sekda Budiar menegaskan, bahwa konsultasi dan desk bersama Tim Kemenpan RB memiliki peran penting dalam penguatan implementasi SAKIP di setiap perangkat daerah. “Saya berharap, kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana evaluasi, pembinaan, sekaligus penyempurnaan kinerja perangkat daerah agar semakin akuntabel, efektif, selaras dengan perencanaan pembangunan. Serta, mendorong perbaikan berkelanjutan di setiap lini organisasi,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Melalui forum koordinasi ini, Sekda Budiar juga berharap para nara sumber dapat memberikan pemaparan yang komprehensif, aplikatif dan mendalam. Sehingga, tercipta kesamaan persepsi dan pemahaman yang utuh dalam implementasi di masing-masing perangkat daerah.</p>



<p>Dirinya juga mengimbau kepada seluruh peserta, agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Sehingga, materi dan informasi yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal di instansi masing-masing.</p>



<p>Hadir pula dalam kegiatan itu, nara sumber dari Kemenpan RB Republik Indonesia, Asisten Administrasi Umum, para Kepala Perangkat Daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Termasuk, sejumlah camat di Kabupaten Malang. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/sempurnakan-implementasi-sakip-sekda-budiar-pimpin-konsultasi-dan-desk-bersama-tim-kemenpan-rb/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231878</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Sempurnakan Regulasi Aturan PPDB</title>
		<link>https://memontum.com/dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-kota-malang-sempurnakan-regulasi-aturan-ppdb</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Apr 2024 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[aturan]]></category>
		<category><![CDATA[kebudayaan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi]]></category>
		<category><![CDATA[sempurnakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208640</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk jalur TK, SD dan SMP Negeri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, masih melakukan penyempurnaan regulasi. Apalagi, dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melalui Komisi D, juga telah memberikan beberapa masukan. Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Disdikbud Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk jalur TK, SD dan SMP Negeri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, masih melakukan penyempurnaan regulasi. Apalagi, dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melalui Komisi D, juga telah memberikan beberapa masukan.</p>



<p>Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. Menurutnya, masukan yang telah diberikan itu mengenai penambahan atau menaikkan persentase jalur afirmasi dan jalur prestasi akademik.</p>



<p>“Kemarin kebetulan kami hearing LKPJ dan kami singgung ada beberapa masukan. Konsep itu sudah jadi, akan tetapi ada masukan dari Komisi D DPRD Kota Malang, nanti akan kami pertimbangkan dan akan kami rapatkan dengan tim kecil kami. Baru ketika konsep itu sempurna, nanti kami akan bawa ke DPRD lagi,” jelas Suwarjana, Selasa (23/04/2024) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, jika persentase kedua jalur tersebut ditambah, maka otomatis akan mengurangi jalur zonasi. Namun, dalam hal ini juga akan dilakukan konsultasi terlebih dahulu pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Karena semua itu yang kami pakai dasarnya dari Kemendikbud. Sehingga konsep kami sesuaikan dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud),” katanya.</p>



<p>Apalagi di dalam Permendikbud, saat ini menurutnya masih belum ada perubahan. Sehingga dalam hal ini masih akan dikoordinasikan lagi bersama dengan Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang.</p>



<p>“Karena masukan itu tadi, nanti akan kami konsultasikan dengan teman-teman Dikbud Kota Malang. Masukan itu diberikan mungkin karena komisi D DPRD Kota Malang ingin melindungi masyarakat yang afirmasi,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, untuk jalur PPDB di tahun 2023 lalu meliputi jalur zonasi, inklusi, afirmasi, prestasi lomba, prestasi raport dan mutasi orangtua. Sementara persentase untuk jalur zonasi itu sendiri mencapai 50 persen. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208640</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sempurnakan Parkir Vertikal, Dishub Kota Malang Tambah Anggaran Rp 4,3 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/sempurnakan-parkir-vertikal-dishub-kota-malang-tambah-anggaran-rp-43-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jan 2024 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[sempurnakan]]></category>
		<category><![CDATA[tambah]]></category>
		<category><![CDATA[vertikal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204418</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pengerjaan fisik parkir vertikal yang berada di kawasan Stadion Gajayana Malang, sudah selesai dilakukan. Namun, di tahun 2024 masih akan disempurnakan kembali dengan penambahan atap, yang dianggarkan sebesar Rp 4,3 miliar. Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. Menurutnya, pembangunan atap itu tidak dimasukkan ke dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Pengerjaan fisik parkir vertikal yang berada di kawasan Stadion Gajayana Malang, sudah selesai dilakukan. Namun, di tahun 2024 masih akan disempurnakan kembali dengan penambahan atap, yang dianggarkan sebesar Rp 4,3 miliar.</p>



<p>Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. Menurutnya, pembangunan atap itu tidak dimasukkan ke dalam proyek sebelumnya. Itu karena keterbatasan anggaran yang ada.</p>



<p>“Sejak awal memang atap itu tidak ada dan akan kami lanjutkan di tahun 2024 ini. Anggarannya kita tambahkan di APBD murni Rp 4,3 miliiar. Kalau kemarin (tahun 2023) pembangunannya dianggarkan Rp 9,8 miliar dan keterbatasan anggaran menjadi Rp 4,6 miliar itu, sisanya di tahun 2024 ini,” jelas Jaya-sapaannya, Jumat (12/01/2024) tadi.</p>



<p>Ditambahkan Jaya, jika rencana pembangunan atap tersebut nantinya akan menggunakan spandek. Sebab, jika baja ringan itu menurutnya tidak mampu untuk menahan. Terlebih, bangunan parkir vertikal tersebut juga cukup luas.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami meminta tambahan segitu (Rp 4,3 Miliar) itu sudah termasuk antisipasi eskalasi harga. Nanti akan kami review kembali, karena itu masih rencana bukan harga jadi,” katanya.</p>



<p>Di sisi lain, Jaya juga menyampaikan bahwa pengerjaan proyek pembangunan parkir vertikal tersebut telah melebihi batas waktu dalam kontrak. Sehingga mengakibatkan pengenaan denda dari Dishub Kota Malang kepada pihak pelaksana proyek sebesar Rp 21 juta.</p>



<p>“Iya, terlambat 5 hari. Pada prinsipnya ada pekerjaan yang tidak tercover RAB, pekerjaan itu adalah strauss atau semacam pondasi itu. Sedangkan pondasi itu harus dikerjakan. Nah itu diusulkan oleh pelaksana. Namun administrasinya saja yang terlambat. Sebenarnya kalau mau dikatakan ada kekurangan, ya kekurangan dari kami juga,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, berdasarkan pantauan di lapangan, parkir vertikal tersebut sudah dimanfaatkan oleh para pengunjung di kawasan tersebut. Namun, itu hanya di lantai satu saja. Sedangkan, di lantai dua dan tiga nampak masih kosong belum dimanfaatkan dan itu ditandai dengan adanya plang besi yang terpasang di depan akses menuju lantai dua. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204418</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
