<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sensitif, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sensitif/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Jan 2026 12:05:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sensitif, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Respon Klub Malam Bermuatan Sensitif, Satpol PP Kota Malang Panggil Manajemen</title>
		<link>https://memontum.com/respon-klub-malam-bermuatan-sensitif-satpol-pp-kota-malang-panggil-manajemen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bermuatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[sensitif,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229763</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, melakukan pemanggilan pada pihak manajemen salah satu klub malam yang membuat dan menyebarkan konten bermuatan sensitif, Selasa (27/01/2026) tadi. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk tindak lanjut yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, melakukan pemanggilan pada pihak manajemen salah satu klub malam yang membuat dan menyebarkan konten bermuatan sensitif, Selasa (27/01/2026) tadi. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk tindak lanjut yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik.</p>



<p>Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah patroli siber menemukan adanya konten yang ramai diperbincangkan masyarakat. “Begitu konten itu viral dan menimbulkan kegaduhan di dunia maya, Satpol PP memang harus bertindak. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami,” ujar Heru.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa pemanggilan dilakukan melalui mekanisme klarifikasi dengan pendekatan persuasif dan terukur. Pihak manajemen dipanggil secara resmi, untuk dimintai keterangan terkait kebenaran konten tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Hari ini kami panggil ke kantor manajemennya untuk klarifikasi. Pendekatannya persuasif. Kalau tidak hadir, kami tetap akan mencari informasi dengan melakukan klarifikasi langsung ke lokasi,” jelasnya.</p>



<p>Menurut Heru, undangan yang disampaikan bersifat klarifikasi. Karena, menurutnya belum tentu yang membuat konten atas nama lembaga resmi klub malam tersebut.</p>



<p>“Ini masih tahap klarifikasi. Bisa jadi konten itu hanya dilakukan oleh oknum, bukan kebijakan resmi manajemen. Maka informasinya ini harus berimbang,” tegasnya.</p>



<p>Tentu pihaknya akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas sebelum mengambil langkah lanjutan. “Kami tidak bisa langsung menyimpulkan. Semua harus diklarifikasi dulu, supaya jelas duduk perkaranya dan tidak merugikan pihak mana pun,” imbuh Heru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229763</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Viral Konten Klub Malam Bermuatan Sensitif, DPRD Kota Malang Bakal Panggil Pihak Manajemen</title>
		<link>https://memontum.com/viral-konten-klub-malam-bermuatan-sensitif-dprd-kota-malang-bakal-panggil-pihak-manajemen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bermuatan]]></category>
		<category><![CDATA[konten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[sensitif,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229755</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Media sosial (Medsos) di Kota Malang dihebohkan dengan beredarnya konten promosi dari salah satu klub malam, yang dinilai mengandung muatan sensitif. Akibatnya, selain menuai polemik publik, sorotan serius juga diberikan DPRD Kota Malang. Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menyayangkan dengan adanya konten tersebut. Itu karena, hal itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Media sosial (Medsos) di Kota Malang dihebohkan dengan beredarnya konten promosi dari salah satu klub malam, yang dinilai mengandung muatan sensitif. Akibatnya, selain menuai polemik publik, sorotan serius juga diberikan DPRD Kota Malang.</p>



<p>Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menyayangkan dengan adanya konten tersebut. Itu karena, hal itu dinilai tidak selaras dengan citra Kota Malang sebagai kota pendidikan.</p>



<p>“Baru pagi tadi viral dan ramai diperbincangkan. Jadi, tidak disarankan membuat konten-konten seperti itu. Bagaimanapun Kota Malang ini melekat sebagai kota pendidikan,” ujar Danny, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (26/01/2026) tadi.</p>



<p>Dalam hal ini, ujarnya, DPRD Kota Malang akan segera memanggil manajemen klub malam tersebut, guna meminta klarifikasi mengenai tujuan pembuatan konten tersebut. Klarifikasi sangat diperlukan, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut di masyarakat.</p>



<p>“Kami di Komisi A akan berkoordinasi dengan ketua dan anggota komisi lainnya untuk memanggil pihak manajemen. Kami ingin tahu apa maksud dan tujuan konten itu dibuat,” tegasnya.</p>



<p>Terlebih, dalam waktu dekat Kota Malang akan menjadi tuan rumah peringatan Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) tingkat Jawa Timur. Karena itu, Danny menilai penting bagi seluruh pelaku usaha hiburan untuk menjaga kondusivitas dan tidak memicu keresahan publik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Jangan sampai Kota Malang dibikin gaduh dengan hal-hal yang negatif, apalagi menjelang agenda besar keagamaan,” tambahnya.</p>



<p>Danny juga menyebut, bahwa ada dugaan pelanggaran aturan dalam konten tersebut. Diantaranya, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang ITE, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.</p>



<p>&#8220;Untuk masalah ini sangat riskan sekali. Dalam lembaga penyiaran dilarang menyiarkan konten yang menonjolkan cabul,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang lainnya, Eko Hadi Purnomo, menilai persoalan tersebut berpotensi masuk ke ranah pidana dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menunggu adanya laporan. “Konten itu sudah disiarkan secara umum dan dapat diakses masyarakat luas. Seharusnya aparat penegak hukum bisa langsung bergerak untuk memastikan kebenaran dan asal konten tersebut,” kata Eko.</p>



<p>Dirinya juga menilai, bahwa langkah cepat aparat diperlukan agar persoalan tidak berkembang dan memicu reaksi lanjutan dari berbagai kelompok masyarakat. &#8220;Jadi tidak menunggu harus ada laporan, karena ini bukan delik aduan ya. Tapi kalau risikonya kalau menunggu laporan, nanti bisa ormas-ormas itu bergerak melaporkan dam sebelum masyarakat bergerak, lebih baik pihak kepolisian dengan adanya hal tersebut bergerak lebih dulu,&#8221; imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229755</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
