<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sepakat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sepakat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Mar 2026 12:00:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sepakat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bahas Ranperda Parkir, DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat Skema Bagi Hasil Maksimal 70 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/bahas-ranperda-parkir-dprd-kota-malang-dan-pemkot-sepakat-skema-bagi-hasil-maksimal-70-persen</link>
					<comments>https://memontum.com/bahas-ranperda-parkir-dprd-kota-malang-dan-pemkot-sepakat-skema-bagi-hasil-maksimal-70-persen#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[maksimal,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[sepakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230921</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang telah menyepakati sejumlah poin dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Parkir. Meski secara prinsip telah disepakati, namun regulasi tersebut masih menunggu proses pengesahan melalui rapat paripurna DPRD. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mengatakan bahwa pembahasan Raperda Parkir tersebut sudah selesai dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang telah menyepakati sejumlah poin dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Parkir. Meski secara prinsip telah disepakati, namun regulasi tersebut masih menunggu proses pengesahan melalui rapat paripurna DPRD.</p>



<p>Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mengatakan bahwa pembahasan Raperda Parkir tersebut sudah selesai dan tidak ada perubahan signifikan dari hasil evaluasi provinsi. “Secara prinsip sudah selesai. Kemarin sudah dibicarakan antara Pemkot Malang dengan DPRD terkait perubahan dari provinsi. Tidak ada hal yang signifikan yang diubah,” ujar Arief, Kamis (12/03/2026) tadi.</p>



<p>Salah satu poin yang mengalami penyesuaian, ujarnya, adalah skema pembagian hasil antara pengelola parkir dan Pemerintah Kota Malang. Jika sebelumnya pembagian ditetapkan secara tetap sebesar 70 persen untuk pengelola, kini diubah menjadi maksimal 70 persen.</p>



<p>“Kalau dahulu flat 70 persen, sekarang maksimal 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk pemerintah daerah. Artinya bisa saja berubah, misalnya 60:40 atau 40:60 tergantung kondisi di lapangan,” jelasnya.</p>



<p>Arief menyebut, pengaturan teknis mengenai pembagian hasil tersebut nantinya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Selain skema bagi hasil, Perda Parkir juga akan mengatur mekanisme ganti rugi apabila terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan di lokasi parkir. Namun, ketentuan teknis mengenai besaran dan tata cara klaim akan dijelaskan dalam Perwal.</p>



<p>“Misalnya terkait ganti kerugian jika ada kehilangan atau kerusakan kendaraan, itu ada di Perdanya. Tetapi berapa nilainya dan bagaimana mekanisme klaimnya nanti diatur dalam Perwal,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut Arief, setidaknya ada enam Perwal yang dibutuhkan untuk mendukung implementasi Perda Parkir tersebut, meskipun kemungkinan dapat disederhanakan menjadi sekitar tiga regulasi karena sebagian bersifat teknis. Menurutnya, tujuan utama dari Perda Parkir bukan hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperbaiki penataan parkir di Kota Malang.</p>



<p>“Mindset-nya bukan retribusi dulu, tapi pengaturan parkir yang lebih baik. Retribusinya mengikuti setelah pengaturannya berjalan,” tegasnya.</p>



<p>Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa hasil fasilitasi dari biro hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada dasarnya tidak mengubah substansi pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya. “Pada prinsipnya tidak ada perubahan dari hasil fasilitasi provinsi. Poin-poinnya sudah sesuai dengan yang sebelumnya dibahas. Hanya saja memang di awal kami menuliskan langsung 70 banding 30. Kemudian diubah menjadi sampai dengan 70 persen, sehingga memungkinkan negosiasi, misalnya 60 atau 65 persen untuk pengelola,” tutur Jaya.</p>



<p>Selain itu, aturan mengenai denda serta ketentuan lokasi parkir juga diperjelas, dengan merujuk pada regulasi Kementerian Perhubungan agar lebih fleksibel mengikuti perkembangan aturan yang lebih tinggi. Adapun proses pengesahan Perda Parkir saat ini, tinggal menunggu penjadwalan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Malang.</p>



<p>Jaya berharap, regulasi tersebut dapat segera disahkan karena akan menjadi dasar hukum bagi Dishub dalam mengelola sistem parkir di Kota Malang. “Kami berharap bisa segera disahkan karena itu akan menjadi alat kerja kami agar layanan kepada masyarakat lebih baik dan memiliki kepastian hukum,” imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/bahas-ranperda-parkir-dprd-kota-malang-dan-pemkot-sepakat-skema-bagi-hasil-maksimal-70-persen/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230921</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga Sekda di Malang Raya Sepakat Perkuat Kerja Sama dengan Fokus Empat Isu Strategis</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-sekda-di-malang-raya-sepakat-perkuat-kerja-sama-dengan-fokus-empat-isu-strategis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[sepakat]]></category>
		<category><![CDATA[strategis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228280</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Malang Raya dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, di ruang sidang Balai Kota Malang, pada Senin (01/12/2025) tadi. Kolaborasi ini, menjadi langkah penguatan sinergi tiga daerah yang selama ini dikenal sebagai Greater Malang. Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Malang Raya dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, di ruang sidang Balai Kota Malang, pada Senin (01/12/2025) tadi. Kolaborasi ini, menjadi langkah penguatan sinergi tiga daerah yang selama ini dikenal sebagai Greater Malang.</p>



<p>Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa kerja sama antara tiga pemerintah daerah sejatinya sudah berjalan. Namun, seluruh sinergi tersebut perlu dituangkan dalam dokumen resmi untuk mempertegas komitmen bersama.</p>



<p>&#8220;Penguatan itu penting. Meskipun secara natural sudah berjalan, tetap perlu dituangkan secara tertulis. Karena ada banyak hal yang menjadi urusan bersama,&#8221; kata Sekda Erik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam penandatanganan tersebut, disebutkan ada empat fokus utama yang disepakati. Diantaranya, pengendalian inflasi, penanggulangan bencana, pariwisata, dan penanganan kebakaran. Dikatakan, bahwa isu kebakaran di kawasan perbatasan menjadi salah satu alasan pentingnya koordinasi lintas wilayah.</p>



<p>&#8220;Misalnya terjadi kebakaran di Sawojajar 2. Itu lebih dekat dengan Damkar Kota Malang daripada menunggu dari Kabupaten Malang. Hal-hal seperti ini yang kami kuatkan,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Selain itu, juga terkait dengan penanganan bencana, khususnya pohon tumbang saat musim hujan dan angin kencang. Dengan kolaborasi tersebut dipastikan akan memudahkan warga perbatasan agar tidak terhambat layanan hanya karena batas administratif.</p>



<p>&#8220;Tentunya ini memberi kemudahan layanan publik, terutama bagi warga yang tinggal di area perbatasan,&#8221; imbuh Erik. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228280</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Jember dan Gubernur Jatim Sepakat Hadirkan MTQ Religius, Meriah dan Berdampak ke Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jember-dan-gubernur-jatim-sepakat-hadirkan-mtq-religius-meriah-dan-berdampak-ke-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Aug 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berdampak]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[hadirkan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Meriah]]></category>
		<category><![CDATA[religius,]]></category>
		<category><![CDATA[sepakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225435</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, melakukan audiensi langsung dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (26/08/2025) tadi. Pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan itu, melahirkan kesepakatan bersama, yaitu akan menghadirkan MTQ yang religius, meriah dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kolaborasi manis antara Pemkab Jember dan Pemprov Jawa Timur, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, melakukan audiensi langsung dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (26/08/2025) tadi. Pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan itu, melahirkan kesepakatan bersama, yaitu akan menghadirkan MTQ yang religius, meriah dan berdampak nyata bagi masyarakat.</p>



<p>Kolaborasi manis antara Pemkab Jember dan Pemprov Jawa Timur, ini tentunya bakal melahirkan sejarah baru. Bupati Fawait dan Gubernur Khofifah, nampak kompak akan mengelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Jawa Timur 2025, secara spektakuler.</p>



<p>Kabupaten Jember sendiri, telah terpilih untuk menggelar sebuah ajang bergengsi yang tidak hanya memancarkan syiar Al-Quran, tetapi juga membawa harapan besar bagi kebangkitan ekonomi rakyat. “Dengan dukungan penuh dari Ibu Gubernur, kami optimis MTQ di Jember kali ini akan menjadi yang terbesar dan paling spesial sepanjang sejarah pelaksanaan di tingkat provinsi,” kata Bupati Fawait.</p>



<p>Tidak hanya soal syiar, pembahasan juga menyentuh sisi pemberdayaan ekonomi. Dalam momen itu, Gubernur Khofifah menegaskan, meski ada kebutuhan efisiensi anggaran, keberadaan pameran UMKM tidak boleh dihapus. Sebaliknya, UMKM harus hadir sebagai wajah ekonomi kerakyatan di tengah perhelatan MTQ.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“MTQ tidak hanya menjadi ajang syiar Al-Quran, tetapi juga momentum pemberdayaan ekonomi. UMKM dan pelaku usaha kecil harus merasakan manfaatnya. MTQ di Jember harus menjadi pesta rakyat yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ungkap Gubernur Khofifah.</p>



<p>Sebagai bentuk nyata, pameran UMKM akan dipusatkan di Alun-Alun Jember. Lokasi ini dipilih, bukan hanya karena letaknya yang strategis di jantung kota, tetapi juga karena di sana denyut ekonomi rakyat dapat berputar lebih cepat, seiring antusiasme ribuan pengunjung dari seluruh penjuru Jawa Timur.</p>



<p>Selain pameran, rangkaian kegiatan pendukung juga tengah dipersiapkan. Mulai dari pentas seni Islami, bazar ekonomi kreatif hingga kegiatan sosial keagamaan yang melibatkan masyarakat luas. Semua dirancang untuk memastikan bahwa MTQ Jatim 2025 di Jember bukan sekadar lomba Tilawatil Qur’an, tetapi juga festival kebersamaan yang menggerakkan hati sekaligus roda ekonomi.</p>



<p>Bupati Fawait juga menegaskan, bahwa kunci sukses pelaksanaan MTQ kali ini terletak pada sinergi. “Ini bukan hanya agenda keagamaan, tetapi juga momentum kebersamaan. Dengan gotong royong antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan seluruh lapisan masyarakat, Jember siap memberi kesan terbaik bagi seluruh peserta dan masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.</p>



<p>Dengan semangat religius dan optimisme pembangunan ekonomi, MTQ Jawa Timur 2025 di Jember diharapkan menjadi panggung yang menyatukan nilai-nilai spiritual dan sosial-ekonomi. Sebuah ajang yang tak hanya menggaungkan lantunan ayat suci, tetapi juga menggerakkan denyut kehidupan masyarakat menuju kemajuan bersama. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225435</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Lumajang dan Malang Sepakat Tak Ada Tiket Tambahan di Dasar Air Terjun Tumpak Sewu</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-lumajang-dan-malang-sepakat-tak-ada-tiket-tambahan-di-dasar-air-terjun-tumpak-sewu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 May 2025 10:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[sepakat]]></category>
		<category><![CDATA[tambahan]]></category>
		<category><![CDATA[terjun]]></category>
		<category><![CDATA[tumpak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222349</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang sepakat tidak adanya pungutan tiket di area dasar Air Terjun Tumpak Sewu. Kesepakatan ini tercapai, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Objek Wisata Tumpak Sewu, yang digelar antara Bupati Lumajang dan Forkopimda Lumajang bersama Bupati Malang dan Forkopimda, di Ruang Anusopati Kantor Pemkab Malang, Kamis (22/05/2025) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang sepakat tidak adanya pungutan tiket di area dasar Air Terjun Tumpak Sewu. Kesepakatan ini tercapai, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Objek Wisata Tumpak Sewu, yang digelar antara Bupati Lumajang dan Forkopimda Lumajang bersama Bupati Malang dan Forkopimda, di Ruang Anusopati Kantor Pemkab Malang, Kamis (22/05/2025) tadi.</p>



<p>Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang didampingi Wakil Bupati Lumajang, menegaskan akan pentingnya keselarasan pengelolaan wisata yang menjunjung aturan dan kenyamanan pengunjung. “Penarikan tiket di dasar Tumpak Sewu tidak dibenarkan, karena wilayah tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Sumber Daya Air,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Kesepakatan ini, disambut positif oleh berbagai pihak. Termasuk, wisatawan yang selama ini menyuarakan aspirasi atas adanya pungutan ganda. Dengan keputusan ini, diharapkan pengalaman wisata di Tumpak Sewu akan semakin nyaman dan membahagiakan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Jika tidak dikelola bersama secara bijak, maka potensi wisata ini justru tidak akan optimal. Padahal, Tumpak Sewu telah dikenal luas, bahkan hingga mancanegara. Kita perlu menjaga citra baiknya,” tambahnya.</p>



<p>Senada dengan kesepakatan itu, Bupati Malang, Sanusi, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengeluarkan izin pengelolaan kawasan wisata yang bersinggungan dengan wilayah antar kabupaten. “Kami mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan kajian mendalam, terutama terhadap lokasi-lokasi seperti Kali Glidik dan sempadannya, yang bukan termasuk wilayah administratif Kabupaten Malang,” ujarnya.</p>



<p>Langkah sinergis ini, merupakan contoh nyata semangat empowering dan enlightening, di mana pemerintah daerah hadir untuk memberdayakan masyarakat serta menciptakan ekosistem wisata yang adil, tertib dan berkelanjutan. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222349</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jalan 3 Dekade Bakal Diperbaiki, Warga Desa Sepakat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi</title>
		<link>https://memontum.com/jalan-3-dekade-bakal-diperbaiki-warga-desa-sepakat-tingkatkan-pertumbuhan-ekonomi-dan-investasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Apr 2025 07:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[dekade]]></category>
		<category><![CDATA[diperbaiki,]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[pertumbuhan]]></category>
		<category><![CDATA[sepakat]]></category>
		<category><![CDATA[tingkatkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221096</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Warga Dusun Bulukubung, Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, akhirnya bisa bernafas lega, setelah mengetahui bahwa jalan dusun yang rusak parah akan segera diperbaiki. Jalan yang telah rusak selama 30 tahun dan menjadi momok karena sering menyebabkan kecelakaan dan kesulitan mobilitas warga itu, akan direalisasikan oleh Bupati dan Wabup Lumajang. &#8220;Saya sangat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Warga Dusun Bulukubung, Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, akhirnya bisa bernafas lega, setelah mengetahui bahwa jalan dusun yang rusak parah akan segera diperbaiki. Jalan yang telah rusak selama 30 tahun dan menjadi momok karena sering menyebabkan kecelakaan dan kesulitan mobilitas warga itu, akan direalisasikan oleh Bupati dan Wabup Lumajang.</p>



<p>&#8220;Saya sangat senang mendengar kabar baik ini. Jalan yang rusak ini, itu sudah sangat mengganggu kami selama bertahun-tahun,&#8221; kata salah satu warga Dusun Bulukumbung, Siti, Minggu, (13/04/2025) tadi.</p>



<p>Bahkan, perasaan serupa juga disampaikan warga yang lain, Santo. Dirinya berharap, perbaikan jalan ini dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi mereka yang melintas di jalan tersebut. Termasuk, dengan adanya perbaikan jalan ini juga dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat. Sehingga, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di desa tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dengan perbaikan jalan ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup kami dan mendukung pertumbuhan ekonomi di desa kami,&#8221; kata Santo.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, Pemkab Lumajang telah berjanji untuk memperbaiki Jalan Dusun Bulukubung, dengan menggunakan beton. Rencana pengerjaan ini, juga telah disiapkan dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar. Adapun volume yang akan dikerjakan, sekitar 1,4 kilometer.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan bahwa proyek pembangunan jalan beton ini sudah masuk dalam tahap konsultan perencana. Sehingga, ditargetkan pada semester akhir ini sudah bisa dikerjakan.</p>



<p>Mengenai perencanaan ini, tentunya sebagai langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, yang berkomitmen untuk melakukan perencanaan yang matang dan penganggaran yang tepat untuk memastikan bahwa pembangunan jalan beton dapat dilakukan dengan efektif dan efisien. &#8220;Insyaallah, akhir Juni akan dibangun beton. Saat ini masih dalam tahap perencanaan (konsultan perencana, red). Untuk anggarannya Rp 1 miliar lebih,&#8221; paparnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221096</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Talkshow Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai hingga Diskominfo Sepakat Masifkan Penindakan dan Sosialisasi</title>
		<link>https://memontum.com/talkshow-gempur-rokok-ilegal-bea-cukai-hingga-diskominfo-sepakat-masifkan-penindakan-dan-sosialisasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Mar 2025 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Diskominfo]]></category>
		<category><![CDATA[gempur]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[masifkan]]></category>
		<category><![CDATA[penindakan]]></category>
		<category><![CDATA[sepakat]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Talkshow]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220652</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Upaya minimalisir peredaran rokok ilegal berikut dampak atau bahaya yang ditimbulkan, terus disosialisasikan Pemkab Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang. Seperti yang terlihat Kamis (27/03/2025) tadi, Diskominfo Kabupaten Malang kembali menggelar Talkshow bertema &#8216;Gempur rokok ilegal dan optimalisasi (dana bagi hasil cukai dan hasil cukai) DBHCHT untuk pembangunan Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Upaya minimalisir peredaran rokok ilegal berikut dampak atau bahaya yang ditimbulkan, terus disosialisasikan Pemkab Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang. Seperti yang terlihat Kamis (27/03/2025) tadi, Diskominfo Kabupaten Malang kembali menggelar Talkshow bertema &#8216;Gempur rokok ilegal dan optimalisasi (dana bagi hasil cukai dan hasil cukai) DBHCHT untuk pembangunan Kabupaten Malang&#8217;.</p>



<p>Dalam pelaksanaan kali ini, Diskominfo menghadirkan beberapa nara sumber. Selain Plt Kadiskominfo Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati, juga hadir Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Malang, Agnita Adityawardani, Kasubsi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang, Fikri Fawait dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza.</p>



<p>Mengawali Talkshow, Plt Kadiskominfo Wahyu menjelaskan bahwa ketika peredaran rokok ilegal dibiarkan tumbuh, maka akan memberikan dampak secara luas. Tidak hanya kepada pendapatan pemerintah atau negara, namun juga kepada masyarakat secara luas hingga perusahaan rokok resmi. Karena, ketika pendapatan dari sektor cukai masuk, maka hasil yang diberikan dikembalikan kepada masyarakat.</p>



<p>&#8220;Bentuknya beragam, mulai kesejahteraan masyarakat hingga kepada sektor kesehatan. Karenanya, gempur rokok ilegal harus dimasifkan,&#8221; kata Wahyu.</p>



<p>Untuk memasifkan penindakan dan sosialisasi, tambah Plt Kadiskominfo, tentunya butuh bantuan semua pihak. Baik itu Diskominfo melalui sosialisasi, hingga Satpol PP, Bea Cukai dan Kejaksaan sebagai penindakan, hingga DPRD sebagai lembaga kontrol.</p>



<p>&#8220;Diskominfo akan senantiasa maksimal dalam membantu dan sosialisasi menggempur rokok ilegal dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Namun di luar itu, peran hingga tingkatan bawah juga akan terus diberikan, sehingga semuanya menjadi lebih paham dan memiliki kesadaran,&#8221; paparnya.</p>



<p>Wahyu mencontohkan, seperti munculnya pabrik ilegal rokok baru di tengah masyarakat, ini tentunya yang paham lebih awal adalah masyarakat sekitar dan RT. Peran inilah, yang akan dimaksimalkan guna diteruskan kepada petugas penindakan.</p>



<p>&#8220;Peran seperti itulah yang juga diharapkan. Sehingga, tidak hanya sosialisasi dan penindakan yang secara masif harus selalu dilakukan, namun juga antisipasi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="434" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/03/Talkshow-Gempur-Rokok-Ilegal-Bea-Cukai-hingga-Diskominfo-Sepakat-Masifkan-Penindakan-dan-Sosialisasi-2.jpg?resize=600%2C434&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-220654" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/03/Talkshow-Gempur-Rokok-Ilegal-Bea-Cukai-hingga-Diskominfo-Sepakat-Masifkan-Penindakan-dan-Sosialisasi-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/03/Talkshow-Gempur-Rokok-Ilegal-Bea-Cukai-hingga-Diskominfo-Sepakat-Masifkan-Penindakan-dan-Sosialisasi-2.jpg?resize=300%2C217&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">KOMPAK: Diskominfo Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang, Kejari Malang dan DPRD Kabupaten Malang. (memontum.com/sit)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Sementara itu, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Agnita menjelaskan jika peredaran rokok ilegal sudah pada tingkatan yang mengkhawatirkan. Karenanya, sosialisasi dan gempur rokok ilegal harus terus secara masif dilakukan. Apalagi, kontribusi cukai Kabupaten Malang untuk negara sangat besar.</p>



<p>&#8220;Tahun 2024 lalu, target kami berada di angka Rp 29 triliun dan tercapai. Sementara untuk target penerimaan cukai di tahun ini adalah Rp 31 triliun. Karenanya, ini yang harus bersama-sama kita gempur,&#8221; terangnya.</p>



<p>Masih menurut Agnita, bahwa langkah penindakan untuk gempur rokok ilegal masih perlu terus ditingkatkan. Meskipun, selama ini peran Bea Cukai bersama Satpol PP dan Kejaksaan, sudah bukan lagi setiap bulan melainkan telah setiap hari.</p>



<p>&#8220;Keberhasilan di tahun lalu, sebanyak sekitar 20 juta batang rokok ilegal atau polosan, berhasil dilakukan penyitaan. Karenanya, perlu ditekankan pula bahwa mendirikan rokok resmi sangatlah mudah dan cepat. Sehingga, jika resmi adalah mudah dan cepat, buat apa harus ilegal,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Kasubsi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Fikri dalam talkshow itu kembali menegaskan bahwa Kejari Malang akan terus maksimal dalam mengawal gempur rokok ilegal. Meskipun dalam prakteknya di lapangan, modus baru terus dilakukan oleh pelaku penyalahgunaan rokok ilegal.</p>



<p>&#8220;Setiap wilayah, itu memiliki dinamika atau sistem berbeda-beda. Begitu juga di sini, itu sama. Karenanya, dalam penindakan akan terus dioptimalkan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi A Amarta Faza menyampaikan dukungannya terhadap peningkatan sosialisasi dan penindakan yang dilakukan dalam gempur rokok ilegal. Terlebih, jika dilihat dari azas manfaat yang diberikan berdampak secara langsung untuk masyarakat.</p>



<p>&#8220;Karena pemanfaatannya sangat luar biasa, tentunya kita sangat mendukung dengan langkah-langkah yang selama ini telah dilakukan. Apalagi sekarang, azas manfaatnya lebih jelas dan luas. Seperti 40 persen untuk kesejahteraan, 10 persen untuk penegakan hukum dan 50 persen untuk kesehatan,&#8221; ujarnya. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220652</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-lumajang-dan-probolinggo-sepakat-terapkan-pengelolaan-wisata-kedepankan-alam-dan-budaya-di-tnbts</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Oct 2024 12:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[kedepankan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[sepakat]]></category>
		<category><![CDATA[terapkan]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215498</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dan Pemkab Probolinggo melakukan kesepakatan dalam memperkuat kerja sama dalam pengelolaan kawasan wisata Bromo Tengger Semeru (BTS). Melalui sinergi itu, diharapkan mampu membawa kawasan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, baik dalam pengembangan pariwisata maupun pelestarian budaya dan lingkungan. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dan Pemkab Probolinggo melakukan kesepakatan dalam memperkuat kerja sama dalam pengelolaan kawasan wisata Bromo Tengger Semeru (BTS). Melalui sinergi itu, diharapkan mampu membawa kawasan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, baik dalam pengembangan pariwisata maupun pelestarian budaya dan lingkungan.</p>



<p>Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, mengatakan bahwa koordinasi terbaru ini dilakukan dengan melibatkan Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo. Pertemuan tersebut, berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Probolinggo, dengan fokus untuk membahas penguatan pengelolaan pariwisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).</p>



<p>“Bromo Tengger Semeru bukan hanya destinasi wisata prioritas nasional, tetapi juga memiliki kekayaan budaya dan alam yang harus dilestarikan. Pengelolaan bersama antara Kabupaten Lumajang dan Pemkab Probolinggo adalah langkah strategis untuk menjaga warisan budaya Suku Tengger, yang merupakan bagian integral dari kawasan ini,” kata Yuli, Rabu (16/10/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menekankan, akan pentingnya kerja sama lintas kabupaten untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan Bromo Tengger Semeru. &#8220;Dengan sinergi yang kuat, kita bisa memastikan bahwa kawasan ini tidak hanya dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan, tetapi juga tetap menjaga kelestarian alam dan budaya lokal,” terangnya.</p>



<p>Sinergi antara kedua kabupaten ini, bertujuan menjadikan BTS sebagai contoh sukses pengelolaan kawasan wisata nasional yang berkelanjutan. Selain mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, kerja sama ini diharapkan mampu mempertahankan keindahan alam BTS serta tradisi dan budaya Suku Tengger, untuk dinikmati oleh generasi mendatang.</p>



<p>Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Probolinggo menegaskan komitmen mereka untuk mengoptimalkan potensi BTS sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia, sambil memastikan setiap aspek pariwisata sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Dengan pendekatan kolaboratif ini, Bromo Tengger Semeru siap menjadi ikon pariwisata nasional yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga menjadi model pengelolaan wisata berbasis konservasi dan pelestarian budaya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215498</post-id>	</item>
		<item>
		<title>TPA Tlekung Kota Batu Resmi Ditutup, Warga Sepakat Minta Pj Wali Kota Meneruskan Kepemimpinan</title>
		<link>https://memontum.com/tpa-tlekung-kota-batu-resmi-ditutup-warga-sepakat-minta-pj-wali-kota-meneruskan-kepemimpinan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Aug 2023 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Ditutup]]></category>
		<category><![CDATA[Kepemimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[meneruskan]]></category>
		<category><![CDATA[sepakat]]></category>
		<category><![CDATA[tlekung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197072</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, akhirnya resmi ditutup, Rabu (30/08/2023) sore. Prosesi penutupan itu, dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aries Setiawan bersama Asisten Pemkot Batu, Muspika Junrejo serta Kepala Desa Tlekung, dengan disaksikan ratusan warga Desa Tlekung. Kepala DLH Kota Batu mengatakan bahwa dengan ditutupnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, akhirnya resmi ditutup, Rabu (30/08/2023) sore. Prosesi penutupan itu, dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aries Setiawan bersama Asisten Pemkot Batu, Muspika Junrejo serta Kepala Desa Tlekung, dengan disaksikan ratusan warga Desa Tlekung.</p>



<p>Kepala DLH Kota Batu mengatakan bahwa dengan ditutupnya TPA Tlekung, maka untuk selanjutnya pengolahan sampah di Kota Batu, akan dikelola secara mandiri melalui TPS3R di desa maupun kelurahan. Langkah ini, adalah berdasarkan koordinasi dengan Ketua Tim Percepatan Penanganan TPA Tlekung, Sekda, seluruh pimpinan SKPD. Serta, komitmen bersama kepala desa dan lurah se-Kota Batu. Termasuk, pelaku usaha, PKL dan SE Wali Kota Batu mengenai Optimalisasi TPS3R dan Kepala Desa Tlekung.</p>



<p>&#8220;Mulai hari ini, 30 Agustus 2023, TPA Tlekung ditutup total sampai batas yang tidak ditentukan,&#8221; terangnya, dihadapan ratusan warga Desa Tlekung, Rabu (30/08/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Dengan penutupan ini, ujarnya, maka sudah tidak ada lagi sampah yang masuk ke TPA Tlekung. Karena, sampah akan dikelola oleh masing-masing desa.</p>



<p>&#8220;Kami berharap, ini menjadi komitmen bersama dalam mengelola sampah. Dan, TPA Tlekung sendiri hanya mengelola untuk mengurangi sampah di dalam yang sudah menggunung,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Perwakilan warga Desa Tlekung, Syamsul Arifin, menyambut baik langkah Pemkot Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup. &#8220;Kami mendukung pernyataan keputusan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu. Mulai hari ini, 30 Agustus 2023 pukul 15.00 WIB, sudah tidak ada pengiriman sampah ke TPA Tlekung,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih dari itu, tegas Arifin, seluruh warga Desa Tlekung, juga mendukung Pj Wali Kota untuk terus melanjutkan jabatannya memimpin Kota Batu. &#8220;Kami warga Desa Tlekung, juga menyatakan sikap mendukung Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, untuk melanjutkan jabatannya memimpin Kota Batu. Karena sudah bekerja keras mengoptimalkan pengelolaan sampah di masing-masing desa dan kelurahan di Kota Batu,&#8221; paparnya.</p>



<p>Diketahui, TPA Tlekung yang memiliki luas sekitar 9.000 meter persegi, dibuka sejak 2009. TPA ini mengolah sampah yang berasal dari seluruh wilayah Kota Batu, sebanyak 150 ton perhari. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197072</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
