<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sepakati &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sepakati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 28 Sep 2025 14:28:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sepakati &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bupati Jember dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jember-dan-dprd-sepakati-kua-ppas-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Sep 2025 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[KUA/PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[sepakati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226332</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember, resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait KUA-PPAS 2026. Penandatanganan kesepakatan itu, dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, bersama pimpinan DPRD, di Gedung DPRD Kabupaten Jember, Sabtu (27/09/2025) tadi. Bupati Fawait dalam rapipurna itu mengapresiasi kesepakatan KUA-PPAS 2026. Hal itu karena, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember, resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait KUA-PPAS 2026. Penandatanganan kesepakatan itu, dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, bersama pimpinan DPRD, di Gedung DPRD Kabupaten Jember, Sabtu (27/09/2025) tadi.</p>



<p>Bupati Fawait dalam rapipurna itu mengapresiasi kesepakatan KUA-PPAS 2026. Hal itu karena, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bekerja siang malam menyelesaikan tugasnya.</p>



<p>&#8220;Lancarnya pembahasan ini, tentu tidak lepas dari pembahasan secara detail, antara eksekutif dan legislatif,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Fawait menegaskan, meskipun saat ini terdapat pengurangan DAK dan DAU dari pemerintah pusat, Pemkab Jember tetap menjadikan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas utama. Anggaran untuk Universal Health Coverage (UHC), tetap menjadi salah satu yang terbesar, sebagai bukti komitmen menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Jember.</p>



<p>Salah satu yang menjadi fokusnya, adalah pembangunan kesehatan yang diarahkan pada kelengkapan fasilitas, peralatan medis dan tenaga kesehatan. Tidak hanya itu, Gus Fawait juga akan mengerahkan tenaga kesehatan untuk ditempatkan di daerah-daerah untuk menekan angka kematian ibu dan bayi.</p>



<p>&#8220;Rumah sakit dr Subandi diperkuat sebagai rumah sakit rujukan Tapal Kuda,&#8221; imbuhnya. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226332</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD bersama Eksekutif Sepakati KUA PPAS PAPBD 2025 Jadi Rencana Peraturan Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-bersama-eksekutif-sepakati-kua-ppas-papbd-2025-jadi-rencana-peraturan-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Jul 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[peraturan]]></category>
		<category><![CDATA[rencana]]></category>
		<category><![CDATA[sepakati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224111</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2025. Kesepakatan bersama itu, ditandatangani oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, mewakili Bupati Trenggalek bersama Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, dalam sidang Paripurna DPRD, Sabtu (19/07/2025) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2025. Kesepakatan bersama itu, ditandatangani oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, mewakili Bupati Trenggalek bersama Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, dalam sidang Paripurna DPRD, Sabtu (19/07/2025) tadi.</p>



<p>Rencananya, selain kesepakatan bersama terkait KUA dan PPAS APBD Perubahan 2025, DPRD juga mengagendakan sidang paripurna terkait persetujuan Ranperda perubahan SOTK. Namun, karena belum mendapatkan nomor registrasi dari Biro Hukum Pemprov Jatim, maka paripurna terkait SOTK ini harus dilakukan penjadwalan ulang.</p>



<p>Dalam KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun 2025 ini, ada penambahan pos anggaran infrastruktur kurang lebih sebesar Rp 56 miliar, yang bersumber dari pinjaman daerah. Pos anggaran ini, untuk menutupi pos anggaran yang sebelumnya direncanakan dalam APBD induk namun harus ditangguhkan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.</p>



<p>&#8220;Hari ini tadi penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan di Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025. Selain kesepakatan bersama ini, seharusnya ada persetujuan perubahan SOTK yang baru, karena ada beberapa dinas yang baru. Tapi karena ada beberapa alasan teknis, akhirnya harus di tunda dulu,&#8221; kata Wabup Syah.</p>



<p>Terkait pinjaman daerah, Wabup Syah menambahkan bahwa permasalahan infrastruktur tidak hanya ada di Kabupaten Trenggalek. Hampir semua kota atau kabupaten bisa memiliki masalah yang sama, karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Maka kita yang ada di daerah, rata-rata per hari ini mencoba melakukan berbagai macam cara, salah satunya melakukan pinjaman. Trenggalek melakukan hal yang sama, sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban pemerintah kabupaten agar pembangunan-pembangunan di Trenggalek tidak terlalu terkendala,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Pihaknya tidak bisa memungkiri, bahwa di Trenggalek saat ini ada banyak hambatan karena masalah fiskal. Sehingga, kurang memiliki kemampuan untuk melakukan perbaikan-perbaikan.</p>



<p>&#8220;Kita tidak bisa menutup mata bahwa fiskal kita terbatas. Tapi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan tetap berlanjut menjadi prioritas utama,” ungkap Wabup Syah.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menambahkan seharusnya untuk sidang saat itu ada 2 agenda. Pertama terkait kesepakatan bersama KUA dan PPAS untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Sedangkan yang kedua, Paripurna terkait dengan SOTK. Namun, untuk pembahasan SOTK harus ditunda karena belum keluarnya nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Meski sudah kita kebut dan bahkan semalam Sekdaprov telah menandatangani dokumen terkait, registrasi dari Biro Hukum belum keluar. Akhirnya, hari ini kita fokus pada pengesahan KUA-PPAS Perubahan agar bisa segera dilanjutkan ke tahap pembahasan Raperda,” jelas Doding.</p>



<p>Oleh karena itu, Paripurna kali ini hanya satu agenda, yakni tentang kesepakatan bersama KUA dan PPAS Perubahan untuk dilanjutkan ke rancangan peraturan daerah. Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, DPRD dan Pemkab Trenggalek menegaskan sinergi kuat dalam mendorong percepatan pembangunan, khususnya infrastruktur yang menjadi tulang punggung pelayanan publik dan peningkatan ekonomi daerah. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224111</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Kediri bersama DPRD Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-kediri-bersama-dprd-sepakati-bersama-raperda-perubahan-apbd-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jul 2025 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[sepakati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224039</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (15/07/2025) tadi. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan bahwa persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD ini melalui proses panjang dan tidak lepas dari saran dan masukan kalangan legislatif. Meski terdapat perubahan anggaran pada Raperda Perubahan APBD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (15/07/2025) tadi.</p>



<p>Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan bahwa persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD ini melalui proses panjang dan tidak lepas dari saran dan masukan kalangan legislatif. Meski terdapat perubahan anggaran pada Raperda Perubahan APBD 2025, Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, memastikan hal itu tidak akan mengganggu jalannya program prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri.</p>



<p>“Tidak ada prioritas pembangunan yang terganggu,” kata Mas Dhito, seusai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Nantinya, ujarnya, Raperda Perubahan APBD 2025 yang telah disepakati bersama dan ditandatangani Bupati Kediri bersama DPRD tersebut akan segera diserahkan ke Gubernur Jawa Timur, untuk mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di sisi lain, dalam Rapat Paripurna malam itu juga disampaikan terkait HUT DPRD Kabupaten Kediri. Hal ini, disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro.</p>



<p>Pihaknya mengungkapkan, proses penetapan Hari Jadi DPRD Kabupaten Kediri, itu telah melalui serangkaian kajian akademik yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Kediri (Sekarang UIN Syech Wasil Kediri) pada 2023. Berdasarkan sejarah yang diungkap LPPM IAIN Kediri, HUT DPRD Kabupaten Kediri ditetapkan setiap tanggal 31 Oktober. Dengan hal tersebut, Mas Dhito berharap DPRD bisa menjadi mitra yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Kediri.</p>



<p>“DPRD menjadi mitra strategis bagi Pemkab kediri dan memberikan kritikan masukan demi kemajuan Kabupaten Kediri,” imbuh Mas Dhito. <strong>(kom/pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224039</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati dan DPRD Trenggalek Sepakati Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran APBD Perubahan 2024</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-dan-dprd-trenggalek-sepakati-kebijakan-umum-dan-prioritas-plafon-anggaran-apbd-perubahan-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jul 2024 05:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[plafon]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[sepakati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212444</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Trenggalek resmi menyepakati Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024. Kesepakatan itu, dituangkan dalam nota kesepakatan antara Bupati Trenggalek dan DPRD Trenggalek dalam sidang paripurna, Rabu (31/07/2024) tadi. Sementara salah satu prioritasnya, yaitu tetap pada upaya mempertahankan nol kemiskinan ekstrem dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Trenggalek resmi menyepakati Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024. Kesepakatan itu, dituangkan dalam nota kesepakatan antara Bupati Trenggalek dan DPRD Trenggalek dalam sidang paripurna, Rabu (31/07/2024) tadi.</p>



<p>Sementara salah satu prioritasnya, yaitu tetap pada upaya mempertahankan nol kemiskinan ekstrem dan juga optimalisasi pembangunan infrastruktur ditengah keterbatasan anggaran. &#8220;Agendanya persetujuan rancangan awal menjadi nota kesepahaman sebelum nanti ditetapkan sebagai APBD Perubahan,&#8221; kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat dikonfirmasi seusai rapat.</p>



<p>Tidak lupa, Bupati muda ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan TA 2024. &#8220;Ditengah berbagai tantangan dan dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Trenggalek akan tetap berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut, Mas Ipin-sapaan akrabnya menyampaikan bahwa nota kesepakatan Kebijakan Umum dan Plafon Anggaran Perubahan APBD tersebut adalah gambaran persetujuan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Trenggalek dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD. “Nota kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Trenggalek tahun 2024,” ujar Mas Ipin.</p>



<p>Dalam kesempatan tadi, sambungnya, juru bicara juga menyampaikan dan akan siap membahas. Fokus fokusnya tetap di seputaran nol kemiskinan ekstrem dipertahankan. Kemudian juga mendekatkan pelayanan khususnya tadi di sektor infrastruktur. &#8220;Jadi meskipun fiskal kita cukup terbatas, kita upayakan tetap menyisir anggaran tersebut untuk fokus di hal-hal anggaran infrastruktur,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sedangkan untuk APBD di tahun 2025, Bupati Trenggalek menyinggung mengenai krisis iklim dan krisis pangan. &#8220;Tahun 2025 kita menghadapi krisis iklim dan krisis pangan. Dan tentunya lebih banyak, salah satunya pertanian yang ramah lingkungan,&#8221; ujar Bupati Arifin.</p>



<p>Dirinya berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif ke depan menjadi sangat penting demi terus terwujudnya cita-cita mulia yaitu masyarakat Kabupaten Trenggalek yang maju, sejahtera dan berintegritas dengan semangat gotong royong. “Kedepannya, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2024,” paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212444</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab dan DPRD Trenggalek Sepakati Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025 hingga 2045</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-dan-dprd-trenggalek-sepakati-rancangan-awal-rpjpd-tahun-2025-hingga-2045</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jan 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[rancangan]]></category>
		<category><![CDATA[sepakati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205357</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dan DPRD Kabupaten Trenggalek berhasil menuntaskan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 hingga 2045. Rangkaian pelaksanaan itu, rampung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek. Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, menjelaskan RPJPD Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2045 ini merupakan dokumen perencanaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dan DPRD Kabupaten Trenggalek berhasil menuntaskan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 hingga 2045. Rangkaian pelaksanaan itu, rampung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, menjelaskan RPJPD Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2045 ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang merinci arah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan wilayah Kota Keripik Tempe dalam jangka waktu 20 tahun mendatang. &#8220;Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna DPRD, dalam rangka penyampaian Ranwal RPJPD Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2045. Seperti yang telah disampaikan sekaligus pembentukan Tim Pembahasan, yang nantinya langsung kita lakukan pembahasan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah,&#8221; ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (29/01/2024) siang.</p>



<p>Dijelaskan Samsul, regulasi Penyusunan RPJPD ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Jangka Panjang Daerah Mempedomani visi Indonesia Emas 2045 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. &#8220;Fokusnya hanya pada visi misi nupati, mengingat nantinya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan lebih detail membahas tentang teknis RPJPD ini. Jadi setelah rancangan awal ini, selanjutnya akan segera dibahas lalu dilakukan evaluasi Gubernur. Hingga hasil evaluasi Gubernur turun, kemudian akan dibahas oleh Pansus DPRD,&#8221; terangnya.</p>



<p>Lebih lanjut, visi misi Bupati ini endingnya adalah 20 tahun ke depan. Seperti apa yang disampaikan Bupati Trenggalek dalam paripurna kali ini soal menjaga lingkungan atau lebih tepatnya net zero carbon. Dan juga diharapkan sustainable development pembangunan yang berkelanjutan adalah sebuah keniscayaan karena tidak sporadis.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dan, nanti dari RPJPD itu akan kita break down Lim tahunan yang disebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Yang mana, dalam RPJMD ini akan dibreak down lagi di Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) setiap tahunnya,&#8221; kata Politisi PKB ini.</p>



<p>Pada prinsipnya, ujarnya, RPJPD itu memberikan ruang 20 tahun ke depan pembangunan daerah akan dibawa ke arah mana, bagaimana dan seperti apa. Sehingga pada pembahasan ini akan bersifat makro yang mana teknisnya ada RPJMD.</p>



<p>&#8220;Karena kita tidak tahu, situasi kondisi perjalanan 20 tahun ke depan. Seperti adanya pandemi Covid-19 lalu, yang juga berjalan cukup dinamis. Maka Ranwal RPJPD ini akan menggambarkan bagaimana arah pembangunan kita di 20 tahun mendatang,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Pihaknya berharap, semua pembahasan ini berjalan lancar. Mengingat tahun 2024 ini tahun akhir dan juga tahun politik, masa jabatan Bupati pun juga akan berakhir. Semoga RPJPD ini segera kita tuntaskan, sehingga 20 tahun kedepan kita sudah punya pondasi dalam menentukan arah kebijakan pemerintah.</p>



<p>&#8220;Kami berharap rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ini bisa bagus dan bisa dijadikan sebagai landasan untuk kepala daerah atau pejabat berikutnya yang memimpin Kabupaten Trenggalek,&#8221; papar Samsul. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205357</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Probolinggo dan KPU Sepakati Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp 23 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-probolinggo-dan-kpu-sepakati-dana-hibah-pilkada-tahun-2024-sebesar-rp-23-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Aug 2023 06:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[sebesar]]></category>
		<category><![CDATA[sepakati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=195021</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Pemerintah Kota Probolinggo beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), menyepakati mengenai dana hibah penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) Kota Probolinggo Tahun 2024. Dana hibah yang disepakati, yakni sebesar Rp 23 miliar Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, mengatakan dengan dana hibah tersebut diharapkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Pemerintah Kota Probolinggo beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), menyepakati mengenai dana hibah penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) Kota Probolinggo Tahun 2024. Dana hibah yang disepakati, yakni sebesar Rp 23 miliar</p>



<p>Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, mengatakan dengan dana hibah tersebut diharapkan bisa menyukseskan penyelenggaraan kegiatan Pilkada tahun 2024 mendatang. &#8220;Alhamdulillah, pada Kamis (03/08/2023) kemarin, kita bisa berkumpul bersama untuk menandatangani berita acara penyediaan dana pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo. Semoga dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada tahun 2024,&#8221; ujarnya, Sabtu (05/08/2023) tadi.</p>



<p>Ninik mengatakan, Pemilu tahun 2024 memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang berbeda dari Pemilu sebelumnya. Karena untuk pertama kalinya, Pemilu dan Pilkada akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Dirinya berharap, Pemilu di tahun 2024 mendatang berjalan dengan aman dan lancar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kesuksesan pelaksanaan Pemilu menjadi tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama bersinergi mendukung pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di Kota Probolinggo. Demi terciptanya Pemilu yang aman, damai, kondusif dan demokratis,&#8221; pintanya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bakesbangpol, Muhammad Sonhadji, mengatakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari surat permohonan KPU Kota Probolinggo tanggal 16 Juni 2021 lalu perihal penyampaian usulan estimasi biaya kebutuhan anggaran Pemilu serentak tahun 2024. Pemkot beserta KPU dan Bawaslu setempat, akhirnya menyepakati anggaran Pemilu dengan rincian sebesar Rp 23.116.473.982. Serta, surat permohonan dari Bawaslu Kota Probolinggo tanggal 3 Februari 2022 perihal revisi RAB pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, dengan rincian anggaran yang disepakati sebesar Rp 4.952.581.500.</p>



<p>“Penandatanganan BAP ini bertujuan agar tersedianya dana kegiatan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo tahun 2024 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga Pemilu di tahun depan berjalan dengan sukses,” paparnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195021</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
