<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sepupu &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sepupu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 20 Jul 2024 06:57:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sepupu &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Curiga Pernah Pergoki Selingkuh Jadi Motif Pembacokan hingga Tewas Sepupu di Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/curiga-pernah-pergoki-selingkuh-jadi-motif-pembacokan-hingga-tewas-sepupu-di-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jul 2024 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[curiga]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Pembacokan]]></category>
		<category><![CDATA[pergoki]]></category>
		<category><![CDATA[pernah]]></category>
		<category><![CDATA[selingkuh]]></category>
		<category><![CDATA[sepupu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212036</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap AL (44), pelaku pembacokan pada sepupunya yang berinisial RH (45), keduanya warga Dusun Ragang, Desa/Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Dari serangkaian pemeriksaan yang sudah dilakukan, diketahui bahwa motif nekad hilangnya nyawa itu karena curiga tersangka kepada korban. Kapolres Pamekasan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap AL (44), pelaku pembacokan pada sepupunya yang berinisial RH (45), keduanya warga Dusun Ragang, Desa/Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Dari serangkaian pemeriksaan yang sudah dilakukan, diketahui bahwa motif nekad hilangnya nyawa itu karena curiga tersangka kepada korban.</p>



<p>Kapolres Pamekasan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, mengatakan bahwa kejadian itu tidak terlepas dari kejadian di masa lalu antara korban dan pelaku. Yang mana, pelaku pernah memergoki istrinya diduga berselingkuh dengan korban.</p>



<p>&#8220;Sembilan bulan sebelum kejadian ini, pelaku memergoki sendiri istrinya berselingkuh dengan korban di rumah si pelaku. Dugaan inilah, yang kemudian diduga menjadi pemicu peristiwa Rabu (17/07/2024) kemarin,&#8221; kata Kasatreskrim, Sabtu (20/07/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam kejadian itu, ujar AKP Doni, kedua belah pihak sudah berdamai dengan azas kekeluargaan. Hanya saja, sesaat sebelum kejadian Rabu itu, anak pelaku sempat menanyakan ibunya ada di mana. Dari situlah, sehingga pelaku mengingat kembali masa lalu dan curiga, hingga kemudian mendatangi kediaman korban sampai terlibat cekcok.</p>



<p>&#8220;Sebelum kejadian pembacokan, anak pelaku menanyakan ibunya ada di mana. Dari situlah, sehingga pelaku mengingat kejadian sembilan bulan yang lalu dan kembali emosi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Masih menurut AKP Doni, atas kejadian pembacokan hingga mengakibatkan korban meninggal, pelaku AL diancam dengan hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara sebagaimana termaktub pada Kitab Undang-Undang Hukum (KUH Pidana). &#8220;Pasal yang kita sangkakan 430 subsider 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RH meninggal setelah dibacok oleh AL, Rabu (17/07/2024) kemarin. Peristiwa itu, terjadi setelah AL sebelumnya mendatangi rumah korban dan terlibat cek cok. Dari peristiwa inilah, kemudian berbuntut pada pembacokan. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212036</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Masalah Asmara, Pria di Pamekasan Tewas di Bacok Sepupu</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-masalah-asmara-pria-di-pamekasan-tewas-di-bacok-sepupu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2024 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[asmara]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[masalah]]></category>
		<category><![CDATA[sepupu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211959</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Peristiwa pembacokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, kembali terjadi di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, peristiwa itu dialami antara RH (45) dan sepupunya AL (44), keduanya warga Dusun Ragang, Desa/Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (17/07/2024) tadi. Kapolsek Tlanakan, AKP J Tirto Atmojo, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai adanya kejadian itu. Sementara untuk dugaan awal, diduga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Peristiwa pembacokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, kembali terjadi di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, peristiwa itu dialami antara RH (45) dan sepupunya AL (44), keduanya warga Dusun Ragang, Desa/Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (17/07/2024) tadi.</p>



<p>Kapolsek Tlanakan, AKP J Tirto Atmojo, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai adanya kejadian itu. Sementara untuk dugaan awal, diduga peristiwa dipicu karena masalah asmara.</p>



<p>&#8220;Kronologi kejadiannya, berawal saat AL mendatangi rumah korban sekitar pukul 16.30. Saat itu, keduanya kemudian terlibat cek cok, karena diduga terkait asmara,&#8221; katanya, Rabu (17/07/2024) malam.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari peristiwa itu, sambung AKP J Tirto, diperoleh informasi bahwa korban kemudian masuk ke dalam rumah. Sementara terduga pelaku melihat gelagat itu, juga langsung pulang untuk mengambil celurit.</p>



<p>&#8220;Dari situlah, kemudian berlanjut terjadi aksi pembacokan. Sementara anggota yang mendapat laporan, hingga kini masih melakukan penyelidikan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Masih menurut Kapolsek, terkait kejadian itu, terhadap pelaku sudah diamankan. Untuk korban, juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan.</p>



<p>&#8220;Untuk terduga pelaku dan barang bukti, masih diamankan anggota,&#8221; ujarnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211959</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Carok antar Saudara Sepupu Pecah di Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/carok-antar-saudara-sepupu-pecah-di-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Jun 2024 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[saudara]]></category>
		<category><![CDATA[sepupu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210428</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Carok terjadi di Desa Palang Besi, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jumat (07/06/2024) kemarin. Adalah Suhar (61) dan Marto (40), yang terlibat dalam peristiwa itu. Kejadian sendiri, berlangsung di area persawahan Desa Palang Besi. Sementara akibat kejadian itu, keduanya mengalami luka akibat sabetan senjata tajam hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Terhadap peristiwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Carok terjadi di Desa Palang Besi, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jumat (07/06/2024) kemarin. Adalah Suhar (61) dan Marto (40), yang terlibat dalam peristiwa itu.</p>



<p>Kejadian sendiri, berlangsung di area persawahan Desa Palang Besi. Sementara akibat kejadian itu, keduanya mengalami luka akibat sabetan senjata tajam hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Terhadap peristiwa ini, masih dalam penyelidikan polisi.</p>



<p>Kapolsek Lumbang, AKP Suhar Sono, mengatakan peristiwa itu berlangsung saat keduanya bertemu di lokasi persawahan dan hendak mencari rumput. Diawali dengan cek cok, aksi keduanya kemudian berlanjut dengan menggunakan senjata tajam.</p>



<p>&#8220;Jadi saat bertemu, keduanya awalnya cek cok dan langsung saling menyerang dengan menggunakan clurit yang dibawanya. Hingga kemudian, mengakibatkan kedua orang ini mengalami luka,&#8221; katanya, Sabtu (08/06/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>AKP Suhar Sono menambahkan, untuk motif masih didalami. Karena, ada dugaan istri Suhar digoda oleh Marto. Namun, ini masih akan didalami. &#8220;Hasil pemeriksaan sementara, istri Suhar pernah digoda oleh Marto. Namun, ini masih akan didalami lagi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Terkait kejadian itu, tambahnya, kedua belah pihak sama-sama lapor ke petugas. Sehingga, kejadian ini akan dilakukan pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut. &#8220;Kedua belah pihak ini sama-sama melaporkan kejadian ke Polsek Lumbang,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Suhar sendiri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ada dugaan antara istrinya dan Marto memiliki hubungan. Itu karena, dirinya pernah memergoki keduanya sedang berduaan.</p>



<p>&#8220;Saat saya bertemu dengan Marto, dia bukannya takut, namun malah menyabetkan celurit ke arah saya. Karena luka, saya langsung membalas dengan menyabetkan clurit yang saya bawa,&#8221; ujarnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210428</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Merasa Miliki Hak Waris, Warga Jatirejo Laporkan Sepupu ke Polres Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/merasa-miliki-hak-waris-warga-jatirejo-laporkan-sepupu-ke-polres-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Nov 2023 14:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[jatirejo]]></category>
		<category><![CDATA[laporkan]]></category>
		<category><![CDATA[merasa]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[sepupu]]></category>
		<category><![CDATA[waris]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200877</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Merasa memiliki hak atas tanah waris milik orang tuanya, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, membuat pengaduan polisi ke Polres Lumajang. Adalah Ifa warga Jatirejo, yang melaporkan sepupunya sendiri yakni Siti Aminah, karena telah diduga menguasai tanah waris milik orang tuanya yang berada di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Pelapor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang</strong> &#8211; Merasa memiliki hak atas tanah waris milik orang tuanya, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, membuat pengaduan polisi ke Polres Lumajang. Adalah Ifa warga Jatirejo, yang melaporkan sepupunya sendiri yakni Siti Aminah, karena telah diduga menguasai tanah waris milik orang tuanya yang berada di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Pelapor sengaja membuat pengaduan, karena upaya mediasi melalui Pemdes, tidak menemukan titik temu. Sementara keduanya, tetap kekeh dengan pendiriannya.</p>



<p>Ifa menjelaskan, bahwa tanah yang saat ini dikuasai Siti Aminah, merupakan tanah milik orang tuanya yang bernama Ismail. &#8220;Yang dikuasai Siti itu milik orang tua saya atas nama Ismail. Saya sebagai anaknya, kan berhak atas tanah tersebut. Namun anehnya, tanah tersebut sudah muncul hibah atas Siti,&#8221; ujarnya, kamis (02/11/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkan, mengenai munculnya hibah, dirinya sudah sempat bertanyaka kepada kepala desa. Namun, masih belum ada keterangan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Saya sudah tanyakan perihal akte hibah itu ke Pak Kades Pandanwangi. Bahkan, saya juga sudah dipertemukan di kantor desa dengan Siti Aminah. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Ifa menambahkan, jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat Pemdes. Karenanya, permasalahan ini dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH). &#8220;Kami sudah mengadukan hal ini ke Polres Lumajang. Semoga segera ada kejelasan terkait tanah tersebut,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sementara itu, Siti Aminah yang dikonfirmasi dirumahnya, mengatakan bahwa tidak pernah meminta hak waris tanah. Namun, dirinya tiba-tiba diberi hibah atas tanah tersebut dari kakeknya yang benama Mail alias Misden.</p>



<p>&#8220;Saya tidak pernah meminta tanah tersebut. Tetapi kakek yang menghibahkan tanah tersebut kepada saya. Karenanya, kalau diminta tidak saya kasih, karena sebelumnya Ifa sudah mendapat bagian berupa sapi dari kakek kami,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Pemdes Pandanwangi melalui Kepala Dusun (Kasun) saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan jika ada sengketa tanah antar keluarga dan pihak Pemdes Pandanwangi sudah berusaha melakukan mediasi diantara kedua belah pihak. &#8220;Iya benar, ada sengketa tanah antar keluarga. Bahkan, pihak Pemdes sudah berusaha melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun, belum menemukan titik temu dan rencananya akan segera melakukan mediasi susulan secepatnya,&#8221; terang salah satu Kasun di Pemdes Pandanwangi, Sugeng Waluyo. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200877</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
