<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Sertifikat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sertifikat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 Feb 2026 13:48:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Sertifikat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-sanusi-terima-penghargaan-sertifikat-menuju-kabupaten-bersih-dari-menteri-lingkungan-hidup</link>
					<comments>https://memontum.com/bupati-sanusi-terima-penghargaan-sertifikat-menuju-kabupaten-bersih-dari-menteri-lingkungan-hidup#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bersih]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[menteri]]></category>
		<category><![CDATA[menuju]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[Sanusi]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230500</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Penghargaan bergengsi diraih Pemerintah Kabupaten Malang dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait pengelolaan sampah dengan predikat Menuju Kabupaten Bersih, Rabu (25/02/2026) tadi. Sertifikat penghargaan terbaru yang hanya diberikan untuk 35 kota dan kabupaten se Indonesia itu, diterima langsung Bupati Malang, HM Sanusi dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Penghargaan bergengsi diraih Pemerintah Kabupaten Malang dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait pengelolaan sampah dengan predikat Menuju Kabupaten Bersih, Rabu (25/02/2026) tadi. Sertifikat penghargaan terbaru yang hanya diberikan untuk 35 kota dan kabupaten se Indonesia itu, diterima langsung Bupati Malang, HM Sanusi dari Menteri Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nirofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan.</p>



<p>&#8220;Kita bersyukur, Kabupaten Malang mendapatkan kategori yang tidak semua kota dan kabupaten se Indonesia, mampu mendapatkan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih. Dari total 345 kabupaten dan kota se Indonesia, ternyata tidak ada satu pun daerah yang memperoleh predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura). Tercatat, hanya 35 daerah kabupaten dan kota, yang berhasil meraih predikat Kota Bersertifikat Menuju Kota Bersih. Sebanyak 253 kabupaten dan kota masuk kategori Kota dalam Pembinaan dan sejumlah 132 kabupaten dan kota masuk kategori Kota dalam Pengawasan,&#8221; kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, yang turut mendampingi Bupati Malang di Jakarta.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="422" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/02/Bupati-Sanusi-Terima-Penghargaan-Sertifikat-Menuju-Kabupaten-Bersih-dari-Menteri-Lingkungan-Hidup-2.jpg?resize=600%2C422&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-230502" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/02/Bupati-Sanusi-Terima-Penghargaan-Sertifikat-Menuju-Kabupaten-Bersih-dari-Menteri-Lingkungan-Hidup-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/02/Bupati-Sanusi-Terima-Penghargaan-Sertifikat-Menuju-Kabupaten-Bersih-dari-Menteri-Lingkungan-Hidup-2.jpg?resize=300%2C211&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">OPD: Bupati Malang bersama Sekda dan sejumlah Kepala OPD. (pemkab for memontum)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Dalam rapat koordinasi (Rakor) bertajuk &#8216;Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)&#8217; dan dibuka langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mengeluarkan Keputusan No 1179 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Malang Tahun 2025 dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dengan menganugerahkan Kabupaten Malang dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025. Raihan tersebut, berdasarkan hasil penilaian akhir kinerja pengelolaan sampah tahun 2025 dengan tiga instrumen kriteria penilaian, meliputi anggaran dan kebijakan, SDM dan fasilitas pengelolaan sampah, capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan.</p>



<p>&#8221;Tetap semangat selalu buat semuanya, baik para pejuang lingkungan dan masyarakat Kabupaten Malang, yang luar biasa. Kabupaten Malang tadi juga disebut menjadi barometer juga terkait persampahan baik itu RDF (Refuse Derived Fuel) adalah bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah, maupun mobilitas pengangkutan sampah,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk tahun depan, tambah Sekda Budiar, Kabupaten Malang semoga dapat meraih predikat yang lebih bagus lagi. Sehingga, tetap bersemangat karena penilaian bakal lebih ketat lagi di tahun depan.</p>



<p>&#8220;Penilaian tahun ini sudah sangat-sangat ketat. Karenanya, tetap semangat,&#8221; papar Sekda Budiar. <strong>(pro/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/bupati-sanusi-terima-penghargaan-sertifikat-menuju-kabupaten-bersih-dari-menteri-lingkungan-hidup/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230500</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih</title>
		<link>https://memontum.com/masuk-peringkat-7-besar-nasional-wali-kota-malang-terima-penghargaan-sertifikat-menuju-kota-bersih</link>
					<comments>https://memontum.com/masuk-peringkat-7-besar-nasional-wali-kota-malang-terima-penghargaan-sertifikat-menuju-kota-bersih#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bersih]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[menuju]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[peringkat]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230497</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menerima penghargaan nasional berupa Sertifikat Menuju Kota Bersih, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026. Penghargaan tersebut, diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/02/2025) tadi. Penghargaan tersebut, menjadi bukti pengakuan pemerintah pusat atas komitmen Pemerintah Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menerima penghargaan nasional berupa Sertifikat Menuju Kota Bersih, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026. Penghargaan tersebut, diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/02/2025) tadi.</p>



<p>Penghargaan tersebut, menjadi bukti pengakuan pemerintah pusat atas komitmen Pemerintah Kota Malang, dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Kota Malang termasuk dalam 35 kabupaten dan kota di Indonesia, yang dinilai memiliki kinerja baik di bidang pengelolaan sampah.</p>



<p>Secara nasional, Kota Malang menempati peringkat ke-7 terbaik dengan nilai kinerja 71,45. Sementara di tingkat Provinsi Jawa Timur, capaian tersebut menempatkan Kota Malang di posisi kedua.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional dan ke-2 di Jawa Timur. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen kota, mulai dari pemerintah, petugas kebersihan, hingga masyarakat dan mudah-mudahan ini menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Malang,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, dikatakannya bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa penguatan sistem pengelolaan sampah yang dilakukan selama ini, mulai dari pengurangan di sumber, pengolahan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dapat berjalan secara konsisten. Sehingga, dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada warga Kota Malang yang dinilai memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga kebersihan lingkungan.</p>



<p>“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas kesadarannya. Ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bisa diselesaikan dengan kolaborasi,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, penghargaan itu akan dijadikan pijakan untuk memperkuat program kebersihan dan lingkungan hidup di daerah. Pemerintah Kota Malang berkomitmen menjalankan kebijakan yang selaras dengan program pemerintah pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.</p>



<p>“Gerakan ini harus menjadi kesadaran bersama. Kita akan melaksanakannya sesuai ketentuan, dengan tujuan membangun kepedulian kolektif dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Malang,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(kom/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/masuk-peringkat-7-besar-nasional-wali-kota-malang-terima-penghargaan-sertifikat-menuju-kota-bersih/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230497</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Banyuwangi Serahkan Sertifikat Tanah Program Sehat untuk Ratusan Nelayan di Muncar</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-banyuwangi-serahkan-sertifikat-tanah-program-sehat-untuk-ratusan-nelayan-di-muncar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[muncar]]></category>
		<category><![CDATA[nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229843</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan sertifikat tanah Program Sertifikat Hak Atas Tanah (Sehat) kepada sekitar 186 nelayan di Balai Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (29/01/2026) tadi. Program ini, merupakan kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Daerah Banyuwangi. “Alhamdulillah dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan sertifikat tanah Program Sertifikat Hak Atas Tanah (Sehat) kepada sekitar 186 nelayan di Balai Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (29/01/2026) tadi. Program ini, merupakan kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Daerah Banyuwangi.</p>



<p>“Alhamdulillah dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini, sekarang bapak dan ibu sudah memiliki legalitas kepastian hukum atas tanah yang selama ini ditempati maupun dikelola. Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada kementerian yang telah memfasilitasi nelayan dengan pengurusan sertifikat ini,” kata Bupati Ipuk.</p>



<p>Dirinya menambahkan, dengan memiliki sertifikat, selain memberikan kepastian hukum juga akan meningkatkan nilai ekonomi dari aset tanah milik para nelayan. Karenanya, dirinya juga berpesan, agar sertifikat tersebut dapat digunakan dengan bijak. Jika memang diperlukan, hanya digunakan untuk meningkatkan ekonomi keluarga bukan untuk tujuan konsumtif.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam momen ini, Bupati Ipuk juga mendorong agar para nelayan, selain menangkap ikan juga bisa membuka usaha. Seperti mengolah ikan hasil tangkapan laut menjadi makanan siap saji atau olahan yang bernilai ekonomi lebih tinggi.</p>



<p>Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi, Nasep Vandi Sulistiyo, mengatakan nelayan penerima sertifikat berasal dari dua desa yakni 86 nelayan dari Desa Tembokrejo dan 100 nelayan dari Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar. “Terima kasih atas kolaborasi yang baik dengan Pemkab Banyuwangi. Semua nelayan penerima ini merupakan usulan dari Dinas Perikanan Banyuwangi,” ujarnya.</p>



<p>Salah satu nelayan dari Desa Kedungringin, Haris Mawardi, sangat senang telah mendapat sertifikat. Dirinya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya dalam program ini. “Saya sangat bahagia sekali. Program ini yang kami harapkan selama ini. Sekarang aset kami sudah jelas kepemilikannya. Prosesnya sangat singkat dan cepat. Hanya 3 bulan sejak pertama kami mulai ikut program ini,” jelasnya. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229843</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terima 103 Sertifikat Aset, Pemkot Malang Perkuat Pencegahan Sengketa Lahan</title>
		<link>https://memontum.com/terima-103-sertifikat-aset-pemkot-malang-perkuat-pencegahan-sengketa-lahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Dec 2025 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228923</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara simbolis menerima sertifikat 103 aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, saat apel pagi di Balai Kota Malang, Senin (22/12/2025) tadi. Penyerahan tersebut, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mempercepat sertifikasi aset daerah guna mencegah sengketa kepemilikan. Pria nomor satu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara simbolis menerima sertifikat 103 aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, saat apel pagi di Balai Kota Malang, Senin (22/12/2025) tadi. Penyerahan tersebut, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mempercepat sertifikasi aset daerah guna mencegah sengketa kepemilikan.</p>



<p>Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Pemkot Malang telah menerima penyerahan 186 bidang aset. Sertifikasi aset dinilai penting untuk menghindari konflik hukum yang kerap muncul akibat belum adanya bukti kepemilikan berupa sertifikat.</p>



<p>“Banyak kejadian aset Pemkot digugat karena belum ada hitam di atas putih. Padahal secara hak itu milik kami. Proses gugatan panjang, butuh biaya, waktu dan tenaga. Untuk mencegah itu, aset harus disertifikatkan,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa sejumlah sengketa aset Pemkot Malang bahkan pernah bergulir hingga Mahkamah Agung (MA). Meski Pemkot Malang selalu memenangkan gugatan tersebut, Wahyu menegaskan langkah preventif melalui sertifikasi jauh lebih efektif dibanding penyelesaian melalui jalur hukum.</p>



<p>&#8220;Kami memenangkan, karena memang hak kami. Kalau sertifikat sudah jelas, mereka sudah tidak bisa apa-apa,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain untuk pengamanan hukum, sertifikasi aset juga menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penataan dan transparansi aset milik pemerintah daerah, baik aset lama maupun prasarana, sarana dan utilitas (PSU).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Aset yang memang menjadi hak Pemkot harus benar-benar tercatat dan tersertifikasi. Dari situ akan menambah nilai dalam neraca aset daerah,” lanjutnya.</p>



<p>Selain sertifikasi, Wahyu juga menyoroti potensi penyalahgunaan aset daerah oleh pihak penyewa akibat lemahnya pengawasan di lapangan. Wahyu meminta jajaran kecamatan dan kelurahan turut aktif mengawasi agar aset Pemkot tidak dialihfungsikan tanpa izin</p>



<p>“Kalau ada aset yang dialihfungsikan, segera dilaporkan. Dengan pengawasan dini, bisa langsung kami ingatkan,” tegasnya.</p>



<p>Sebagai informasi, dari data Pemkot Malang, dari total 8.264 bidang aset, sekitar 5.100 bidang telah tersertifikasi, sementara lebih dari 3.000 bidang lainnya masih dalam proses. Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan pembiayaan, persoalan administratif, serta keterbatasan sumber daya manusia di kantor pertanahan.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Malang, Kusniyati, membenarkan bahwa jumlah aset Pemkot Malang yang diserahkan tahun 2025 ini sebanyak 186. Jumlah tersebut mampu melampaui dari target awal sebanyak 100 aset.</p>



<p>&#8220;Seluruh sertifikat itu elektronik semua. Dari sisi keamanan dan kerahasiaan data akan lebih safety, tanda tangannya pun pakai tanda tangan elektronik yang dilindungi oleh BSRE,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Untuk di tahun 2026, BPN Kota Malang memperoleh kuota 1000 bidang sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sementara, untuk aset Pemkot Malang, jumlahnya diperkirakan di atas 100 bidang, karena menyesuaikan pengajuan dari Pemkot Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228923</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beri Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah, Wabup Lumajang Serahkan 317 Sertifikat Redistribusi</title>
		<link>https://memontum.com/beri-kepastian-hukum-kepemilikan-tanah-wabup-lumajang-serahkan-317-sertifikat-redistribusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian]]></category>
		<category><![CDATA[kepemilikan]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[redistribusi]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228376</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sebanyak 317 warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, resmi menerima sertifikat redistribusi tanah dalam acara yang digelar di Balai Dusun Dampar, Rabu (03/12/2025) tadi. Penyerahan sertifikat itu, dilakukan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma atau yang akrab disapa Mas Yudha. Dalam sambutannya, Mas Yudha menekankan bahwa kepemilikan tanah yang sah merupakan instrumen penting [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sebanyak 317 warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, resmi menerima sertifikat redistribusi tanah dalam acara yang digelar di Balai Dusun Dampar, Rabu (03/12/2025) tadi. Penyerahan sertifikat itu, dilakukan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma atau yang akrab disapa Mas Yudha.</p>



<p>Dalam sambutannya, Mas Yudha menekankan bahwa kepemilikan tanah yang sah merupakan instrumen penting untuk menegakkan keadilan sosial, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta memperkuat pondasi ekonomi masyarakat. “Dengan kepemilikan tanah yang sah, warga Desa Bades tidak hanya memiliki legalitas penuh atas lahan mereka, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan produktivitas dan membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas,” katanya.</p>



<p>Mas Yudha menegaskan, bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat pemberdayaan ekonomi. Kepastian hukum ini memungkinkan warga mengelola lahan secara optimal, mengakses permodalan dan menanam investasi jangka panjang bagi keluarga.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal harga diri dan masa depan. Tanah yang sah memberi warga fondasi untuk hidup lebih sejahtera dan mandiri,” tegasnya.</p>



<p>Program redistribusi tanah ini juga menjadi bagian dari upaya reforma agraria yang lebih luas, dengan tujuan menciptakan pemerataan penguasaan lahan serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan. Dengan kepastian hukum, warga Desa Bades diharapkan mampu mengembangkan sektor pertanian dan kehutanan, sekaligus meningkatkan daya saing lokal.</p>



<p>Acara penyerahan sertifikat yang diikuti 317 warga, ini menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam menghadirkan keadilan sosial melalui kepastian hukum atas tanah, serta membuka peluang ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa. “Dengan sertifikat ini, negara hadir untuk rakyat. Warga memiliki hak yang jelas, keamanan hukum, dan kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik,” paparnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228376</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua SPPG di Kota Malang Segera Kantongi Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi</title>
		<link>https://memontum.com/dua-sppg-di-kota-malang-segera-kantongi-sertifikat-layak-higiene-dan-sanitasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[higiene]]></category>
		<category><![CDATA[kantongi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Sanitasi]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227274</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Proses penerbitan rekomendasi Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang, masih terus berproses. Jika tidak ada kendala, akan ada dua SPPG yang mengantongi sertifikat tersebut pada pekan ini. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Proses penerbitan rekomendasi Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang, masih terus berproses. Jika tidak ada kendala, akan ada dua SPPG yang mengantongi sertifikat tersebut pada pekan ini.</p>



<p>Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa dua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan memperoleh izin tersebut ada di Kecamatan Kedungkandang. Yakni SPPG Madyopuro dan SPPG Buring.</p>



<p>&#8220;Kami akan memproses perizinan ketika sudah menerima rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Dua SPPG ini dokumennya sudah saya terima dan akan segera dimasukkan ke Online Single Submission (OSS),” jelas Arif, Jumat (31/10/2025) tadi.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa proses penerbitan SLHS sempat sedikit terhambat akibat sistem OSS yang mengalami gangguan beberapa kali dalam pekan ini. Namun Arif optimis, kendala tersebut dapat segera teratasi.</p>



<p>“Kalau OSS tidak trouble, izin bisa keluar pekan ini,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, menyampaikan bahwa dari 17 SPPG yang beroperasi di Kota Malang, ada sekitar sembilan dapur telah lolos uji SLHS dan mendapatkan rekomendasi. Sementara, delapam dapur lainnya masih dalam tahap perbaikan sesuai hasil evaluasi Dinkes.</p>



<p>“SPPG yang belum mengantongi rekomendasi SLHS tetap diperbolehkan beroperasi, tetapi wajib menjalankan perbaikan sesuai hasil evaluasi. Selama proses pemenuhan syarat, mereka masih boleh beroperasi. Namun yang benar-benar operasional penuh baru 11 SPPG,” tambah Husnul.</p>



<p>Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa penerbitan rekomendasi SLHS hanya diberikan setelah tiga indikator utama terpenuhi. Diantaranya, seluruh karyawan harus mengikuti pelatihan penjamah makanan. Kemudian, harus lolos Inspeksi Kesehatan Lingkungan (ILK) dengan nilai minimal 80, mulai dari proses penerimaan bahan, pengolahan, hingga limbah.</p>



<p>&#8220;Terakhir, hasil pemeriksaan kualitas air, baik secara kimia maupun mikrobiologi, serta hasil swab alat masak harus memenuhi syarat kelayakan,” imbuh Husnul. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227274</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinkes Kabupaten Malang Imbau Seluruh SPPG Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi</title>
		<link>https://memontum.com/dinkes-kabupaten-malang-imbau-seluruh-sppg-miliki-sertifikat-laik-higiene-sanitasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes]]></category>
		<category><![CDATA[higiene]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[Sanitasi]]></category>
		<category><![CDATA[seluruh]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228349</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang meminta seluruh pengelola Sentra Pangan dan Pemberian Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang, untuk segera memenuhi persyaratan higienitas. Persyaratan yang dimaksud, seperti SPPG harus segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sehingga, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan aman, sehat dan berkualitas bagi anak didik. Kepala Bidang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang meminta seluruh pengelola Sentra Pangan dan Pemberian Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang, untuk segera memenuhi persyaratan higienitas. Persyaratan yang dimaksud, seperti SPPG harus segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sehingga, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan aman, sehat dan berkualitas bagi anak didik.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Malang, Gunawan Djoko Untoro, menjelaskan jika langkah itu penting guna memastikan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi anak-anak penerima manfaat MBG di Kabupaten Malang. Apalagi, hingga Sabtu (18/10/2025) lalu, tercatat 61 SPPG telah beroperasi dari total 88 unit. Sementara 27 lainnya, masih dalam tahap persiapan.</p>



<p>“Dari total tersebut, sebanyak 46 SPPG sudah kami latih penjamah makanannya dan 20 diantaranya telah mengikuti inspeksi kesehatan lingkungan (IKL),” kata Gunawan, Senin (20/10/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski sebagian sudah memenuhi standar pelatihan, Gunawan menekankan, bahwa proses pengajuan SLHS masih perlu dipercepat. Sebab, beberapa dapur masih terkendala kelengkapan teknis, seperti uji kualitas makanan, pemeriksaan air dan sertifikat pelatihan keamanan pangan bagi penjamah.</p>



<p>“Kami sudah menyiapkan seluruh sertifikat. Tinggal pengelola menunjukkan kelengkapan persyaratan agar SLHS bisa diterbitkan,” jelasnya.</p>



<p>Gunawan mengingatkan, bahwa kepemilikan SLHS bukan jaminan mutlak terbebas dari risiko keracunan. Namun, dapat meminimalisir potensi bahaya pangan jika diikuti dengan praktik pengolahan yang baik.</p>



<p>&#8220;Semua pelaku SPPG harus tetap menjaga kualitas bahan pangan, kesehatan penjamah, proses pengolahan dan distribusi, serta memastikan penggunaan air bersih sesuai standar,” tegasnya.</p>



<p>Dinkes juga berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), untuk mempercepat proses sertifikasi sebelum akhir Oktober ini. “Untuk pengurusan SLHS itu BGN yang menentukan. Kami berharap sebelum akhir Oktober sudah selesai,&#8221; tambahnya. <strong>(blo/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228349</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Peringatan Hari Koperasi Nasional, Bupati Jember Serahkan Sertifikat Penghargaan Penilaian Koperasi Sehat</title>
		<link>https://memontum.com/peringatan-hari-koperasi-nasional-bupati-jember-serahkan-sertifikat-penghargaan-penilaian-koperasi-sehat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Jul 2025 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penilaian]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223880</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, bersama Gerakan Koperasi Kabupaten Jember, menyelenggarakan serangkaian kegiatan bertajuk Apel Gerakan Koperasi, Bakti Sosial, Tasyakuran dan Koperasi Bersholawat. Kegiatan yang dihadiri berbagai elemen koperasi, OPD dan tokoh masyarakat, ini diselenggarakan di Alun-alun Kabupaten Jember, Sabtu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, bersama Gerakan Koperasi Kabupaten Jember, menyelenggarakan serangkaian kegiatan bertajuk Apel Gerakan Koperasi, Bakti Sosial, Tasyakuran dan Koperasi Bersholawat. Kegiatan yang dihadiri berbagai elemen koperasi, OPD dan tokoh masyarakat, ini diselenggarakan di Alun-alun Kabupaten Jember, Sabtu (12/07/2025) tadi.</p>



<p>Dalam sambutannya, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan semangat baru kebangkitan koperasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Setelah satu dekade dianggap tertidur, kini koperasi akan dibangkitkan dan didorong menjadi garda depan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.</p>



<p>“Hari ini kita nyatakan, koperasi di Kabupaten Jember siap bangkit. Koperasi tidak hanya hidup kembali, tetapi akan tumbuh menjadi instrumen utama dalam mendistribusikan pupuk, meningkatkan kesejahteraan petani dan mewujudkan pemerataan pendapatan. Kami siap menjadi daerah percontohan di Jawa Timur,” kata Bupati Fawait.</p>



<p>Dirinya juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Jember telah mengajukan 10 koperasi sebagai penyalur pupuk subsidi dan nonsubsidi. Koperasi Merah Putih juga akan terus diperkuat dan diberi dukungan penuh agar mampu mendampingi masyarakat desa dalam peningkatan ekonomi berbasis potensi lokal.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Jember juga menjalin komunikasi intensif dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM untuk memastikan akses pembiayaan bagi koperasi di Jember semakin terbuka luas. Bupati juga menegaskan, bahwa Jember siap menjadi pusat perhatian nasional dalam pengembangan koperasi. Karenanya, dirinya juga mengajak seluruh insan koperasi untuk tidak berhenti pada seremoni, tetapi bersama-sama bergerak, bekerja nyata dan menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi daerah.</p>



<p>“Jangan hanya bangga pakai seragam koperasi. Buktikan bahwa koperasi Jember bisa jadi motor perubahan. Pemerintah Kabupaten Jember akan terus membuka jalan, memfasilitasi dan mengawal program koperasi agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi rakyat,” imbuhnya.</p>



<p>Pada momen Apel Gerakan Koperasi, dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan hasil penilaian kesehatan koperasi kepada koperasi-koperasi berprestasi di Kabupaten Jember. Diantaranya, Koperasi Kredit CU Yos Sudarso (Ambulu), Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia Karya Bhakti (Silo), Koperasi Simpan Pinjam Wahana Artha Perdana (Ambulu), Koperasi Konsumen Kepolisian Resor Jember.</p>



<p>Selain itu, dilaksanakan penyerahan simbolis SK dan Akta Badan Hukum bagi Koperasi Merah Putih yang baru terbentuk. Antara lain Koperasi Desa Kertonegoro (Jenggawah), Koperasi Desa Patemon (Pakusari), Koperasi Kelurahan Kebonsari (Sumbersari), Koperasi Kelurahan Tegal Gede (Sumbersari). <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223880</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kementrian Hukum Terbitkan Sertifikat Pencatatan IG Kopi Robusta Java Banyuwangi</title>
		<link>https://memontum.com/kementrian-hukum-terbitkan-sertifikat-pencatatan-ig-kopi-robusta-java-banyuwangi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2024 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kementrian]]></category>
		<category><![CDATA[pencatatan]]></category>
		<category><![CDATA[robusta]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[terbitkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216727</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual secara resmi menerbitkan sertifikat pencatatan Indikasi Geografis (IG) terhadap Kopi Robusta Java Banyuwangi. Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi tersebut, diserahkan langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, kepada Plt Bupati Banyuwangi, Sugirah di Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa (19/11/2024) tadi. Razilu menjelaskan, bahwa proses [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual secara resmi menerbitkan sertifikat pencatatan Indikasi Geografis (IG) terhadap Kopi Robusta Java Banyuwangi. Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi tersebut, diserahkan langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, kepada Plt Bupati Banyuwangi, Sugirah di Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa (19/11/2024) tadi.</p>



<p>Razilu menjelaskan, bahwa proses mendapatkan sertifikasi IG untuk Kopi Robusta Java Banyuwangi melalui proses panjang. Dimulai sejak 2022 melalui kerja sama antara Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, MPIG Kopi Robusta Bumi Blambangan (MPIG-KRBB) dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember.</p>



<p>“Harapannya, perkembangan usaha Kopi Robusta Java Banyuwangi ini mendapatkan perlindungan hukum, mendapat pengakuan atas mutu dan kekhasan produk dan melestarikan tradisi tata cara produksi kopi (adat istiadat) yang telah ada di Kabupaten Banyuwangi,” kata Razilu.</p>



<p>Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk karena faktor lingkungan geografis seperti faktor alam, faktor manusia atau kombinasi keduanya yang memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu.</p>



<p>Sementara itu, Tim Kemenkumham yang dipimpin tim ahli Indikasi Geografis (IG) DJKI telah melakukan pemeriksaan substantif pada Juli 2024. Salah satunya, dengan diskusi langsung bersama beberapa kelompok tani untuk memperoleh informasi sebanyak-banyaknya terkait Kopi Robusta Java asal Banyuwangi untuk ditindaklanjuti dalam rapat penetapan kelayakannya sebagai IG.</p>



<p>“Kabupaten Banyuwangi adalah salah satu penyumbang produksi Kopi Robusta di Jawa Timur dengan luas wilayah perkebunan kopi mencapai 9.778 hektar, dengan kontur tanah berbukit-bukit dengan rata-rata ketinggian tanam bervariasi antara (100 -1.000) mdpl, yang dianggap ideal untuk pohon Kopi Robusta,” kata Plt Bupati Sugirah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Adapun penghasil Kopi Robusta di Banyuwangi, yakni area Gunung Raung dan Gunung Ijen. Ditopang bibit unggul dan topografi, Kopi Robusta Banyuwangi terutama yang berada di lereng Gunung Raung mampu menghasilkan cita rasa unik. Ada kombinasi rasa acid dengan karamel coklatnya yang terasa di lidah.</p>



<p>Kopi Robusta Banyuwangi sendiri, telah diekspor dan memasok pasar Eropa, antara lain seperti Swiss hingga Italia. Bahkan di tengah pandemi Covid 2020 lalu, Banyuwangi masih konsisten mengekspor kopi unggulannya untuk memasok pasar Eropa.</p>



<p>“Karena kopi olahan kita, itu ada rasa khas seperti coklat yang disukai lidah orang Italia,” kata Plt Bupati Sugirah.</p>



<p>Dirinya berharap, dengan disahkannya IG Kopi Robusta Banyuwangi ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi menjadi cerminan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki Banyuwangi. “Dengan disahkannya IG Kopi Robusta Banyuwangi ini, maka akan mempromosikan produk unggulan kopi kita sebagai bagian dari kekayaan budaya serta upaya perlindungan terhadap penyalahgunaan, pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas khas kopi asal kita,” kata Sugirah.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sugirah mengungkapkan bahwa Pemkab akan terus memfasilitasi produk-produk khas daerah yang lain untuk mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual. Selain kopi, Pemkab juga mendaftarkan Durian Merah untuk mendapatkan IG.</p>



<p>&#8220;Durian Merah sudah kita daftarkan dan tinggal melengkapi beberapa dokumen yang masih kurang. Pemkab juga menyiapkan pendaftaran IG untuk Manggis, Kakao dan Kopi Excelsa,” tambahnya. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216727</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
