<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sesuai &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sesuai/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jul 2026 10:01:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sesuai &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DPRD Kota Malang Soroti Tingginya SSH, Wali Kota Siap Evaluasi sesuai Harga Pasar</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-soroti-tingginya-ssh-wali-kota-siap-evaluasi-sesuai-harga-pasar</link>
					<comments>https://memontum.com/dprd-kota-malang-soroti-tingginya-ssh-wali-kota-siap-evaluasi-sesuai-harga-pasar#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[tingginya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233770</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Standar Satuan Harga (SSH) menjadi salah satu sorotan dalam penyampaian jawaban Wali Kota Malang, atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/07/2026) tadi. Adalah Fraksi PSI-NasDem, yang menilai tingginya SSH berpotensi menjadi salah satu penyebab besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), sementara Pemerintah Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Standar Satuan Harga (SSH) menjadi salah satu sorotan dalam penyampaian jawaban Wali Kota Malang, atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/07/2026) tadi. Adalah Fraksi PSI-NasDem, yang menilai tingginya SSH berpotensi menjadi salah satu penyebab besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan siap melakukan evaluasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Fraksi PSI-NasDem DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian terhadap besaran SSH yang selama ini digunakan sebagai acuan penyusunan anggaran. Menurutnya, SSH yang terlalu tinggi dapat menyebabkan nilai anggaran tidak terserap optimal sehingga berkontribusi terhadap tingginya Silpa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ketika Wali Kota menyampaikan Silpa sekitar Rp 300 miliar, kami meyakini salah satu penyebabnya adalah tingginya SSH. Harapan kami ada political will yang sama untuk menjadikan evaluasi SSH sebagai salah satu upaya menekan Silpa,&#8221; ujar Dito, saat memberikan tanggapan atas jawaban Wali Kota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dito mengaku, fraksi belum puas dengan jawaban yang disampaikan Wali Kota, karena dinilai masih bersifat normatif dan belum menjelaskan langkah konkret yang akan ditempuh Pemkot Malang. Dirinya mencontohkan, sejumlah daerah pernah melakukan penyesuaian Standar Satuan Harga hingga sekitar 30 persen, saat terjadi penurunan transfer dari pemerintah pusat. Langkah tersebut, kata dia, dilakukan agar anggaran lebih realistis dan mampu menekan besaran Silpa.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dengan keterbatasan fiskal yang kita hadapi saat ini, evaluasi SSH dapat menjadi salah satu solusi agar anggaran pembangunan lebih optimal dan tidak menyisakan Silpa yang besar,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa SSH selama ini disusun berdasarkan harga satuan tertinggi sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran. Namun dalam pelaksanaannya, nilai tersebut masih dapat berubah setelah melalui proses pengadaan barang dan jasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;SSH memang menggunakan harga tertinggi sebagai pedoman. Setelah proses lelang tentu ada penawaran dan penyesuaian harga,&#8221; jelas Wali Kota Wahyu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, wali Kota mengakui masukan DPRD menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Ke depan, Pemkot Malang akan mengkaji penyusunan SSH agar lebih sesuai dengan harga pasar tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Masukan ini bagus. Ke depan akan kami coba susun sesuai harga pasar sehingga bisa menjadi pedoman yang lebih tepat. Nanti akan kami evaluasi,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dprd-kota-malang-soroti-tingginya-ssh-wali-kota-siap-evaluasi-sesuai-harga-pasar/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233770</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi</title>
		<link>https://memontum.com/tertibkan-bangunan-di-atas-aset-pemkot-malang-kawasan-rth-buring-bakal-dikembalikan-sesuai-fungsi</link>
					<comments>https://memontum.com/tertibkan-bangunan-di-atas-aset-pemkot-malang-kawasan-rth-buring-bakal-dikembalikan-sesuai-fungsi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[buring]]></category>
		<category><![CDATA[dikembalikan]]></category>
		<category><![CDATA[fungsi,]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<category><![CDATA[tertibkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233393</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menertibkan bangunan yang berdiri di atas aset daerah di Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Buring, selatan Gor Ken Arok, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Jumat (26/06/2026) tadi. Langkah tersebut dilakukan, sebagai upaya mengamankan aset milik Pemkot Malang, sekaligus mengembalikan fungsi kawasan RTH. Proses penertiban sendiri, dilakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menertibkan bangunan yang berdiri di atas aset daerah di Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Buring, selatan Gor Ken Arok, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Jumat (26/06/2026) tadi. Langkah tersebut dilakukan, sebagai upaya mengamankan aset milik Pemkot Malang, sekaligus mengembalikan fungsi kawasan RTH. Proses penertiban sendiri, dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sebelum dilakukan tindakan, para pemilik bangunan telah menerima tiga kali surat peringatan dari DLH sebagai pengguna aset.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hari ini kami melakukan edukasi sekaligus pembersihan. Bangunan yang sudah dibongkar oleh pemilik kami bersihkan, kemudian langsung ditanami pohon oleh teman-teman DLH agar kawasan ini kembali berfungsi sesuai peruntukannya,&#8221; ujar Heru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya juga menjelaskan, bahwa di sisi barat kawasan sebagian besar telah dibongkar, sementara di sisi timur masih terdapat belasan bangunan yang berdiri di atas aset Pemkot Malang. &#8220;Nah yang di sisi timur masih kita lakukan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pendampingan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kemudian, kalau nanti surat dari DLH selaku pengguna barang sudah masuk kepada kami sesuai perintah Sekda sebagai pengelola barang milik daerah, kami akan menyusun rencana operasi penertiban,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, bahwa seluruh bangunan yang berdiri di atas aset Pemkot tanpa izin wajib dibongkar. Namun, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan humanis agar pemilik dapat mengamankan barang-barang berharganya sebelum dilakukan penertiban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Awalnya di sini sifatnya hanya semi permanen untuk UMKM. Sekarang ada yang digunakan sebagai warung sekaligus hunian. Itu tentu sudah tidak sesuai dengan peruntukannya,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari pantauan di lapangan, penertiban berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan dari masyarakat. Ke depan, Heru juga mengajak masyarakat ikut menjaga aset milik Pemkot Malang. Apabila mengetahui adanya aset daerah yang dikuasai pihak lain tanpa izin, masyarakat diminta melaporkannya kepada Satpol PP agar dapat segera ditindaklanjuti. &#8220;Kami ingin memastikan aset Pemkot dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan dikuasai oleh pihak tertentu tanpa izin,&#8221; imbuh Heru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/tertibkan-bangunan-di-atas-aset-pemkot-malang-kawasan-rth-buring-bakal-dikembalikan-sesuai-fungsi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233393</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tegas Awasi MBG, SPPG Tak Sesuai Standar Langsung Disuspend</title>
		<link>https://memontum.com/tegas-awasi-mbg-sppg-tak-sesuai-standar-langsung-disuspend</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Mar 2026 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[disuspend]]></category>
		<category><![CDATA[langsung]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<category><![CDATA[standar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231320</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah pusat memastikan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara ketat. Bahkan, Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional langsung dikenai sanksi penghentian sementara atau suspend. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah pusat memastikan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara ketat. Bahkan, Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional langsung dikenai sanksi penghentian sementara atau suspend.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah. Arahan tersebut, menurutnya merupakan instruksi langsung Presiden agar kualitas pelayanan gizi benar-benar terjaga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jika ada SPPG yang tidak sesuai juknis, perintah Presiden jelas, harus di-suspend,” tegas Harjito, Sabtu (27/03/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, bahwa suspend tersebut merupakan penghentian operasional sementara sambil menunggu mitra memperbaiki layanan sesuai standar. Beberapa aspek yang menjadi penilaian utama antara lain kelengkapan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengelolaan sampah, hingga sistem keamanan pangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi, operasional bisa langsung kami buka kembali,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk pelaksanaan di Kota Malang, BGN menyebut kondisi secara umum masih terkendali. Walaupun, ada satu kasus terkait menu makanan yang sempat viral dan sempat dihentikan sementara operasionalnya. Namun, BGN telah melakukan pembinaan serta edukasi kepada pengelola.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Alhamdulillah, secara umum kondisi di Kota Malang sudah oke,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara nasional, pengawasan MBG menunjukkan angka evaluasi yang cukup besar. Dari periode Januari hingga Maret 2026, hampir 2.500 SPPG sempat masuk daftar penindakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, per 25 Maret 2026, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi 752 SPPG di seluruh Indonesia setelah dilakukan pembinaan dan perbaikan layanan. &#8220;Apabila masyarakat yang menemukan kendala dalam pelaksanaan MBG dapat melapor melalui Call Center 127, maupun melalui jaringan pengawas wilayah seperti Karek, Korwil, Korcam, hingga kantor pengawasan BGN. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan segera direspons,” imbuh Harjito. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231320</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna LKPJ Pemkab Malang 2025, Eksekutif Sebut Pembangunan Telah Dilaksanakan Sesuai Ketentuan</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-lkpj-pemkab-malang-2025-eksekutif-sebut-pembangunan-telah-dilaksanakan-sesuai-ketentuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2026 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dilaksanakan]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[ketentuan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231301</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (26/03/2026) tadi. Agenda paripurna sendiri, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, didampingi Wakil Ketua I, H Kholiq dan Wakil Ketua II, Alayk Mubarrok, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (26/03/2026) tadi. Agenda paripurna sendiri, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, didampingi Wakil Ketua I, H Kholiq dan Wakil Ketua II, Alayk Mubarrok, serta Wakil Ketua III, Sudarman dan anggota DPRD. Sementara dari eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Ssekda) Kabupaten Malang, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang serta Camat se Kabupaten Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengawali LKPJ, Wakil Bupati Lathifah mengajak seluruh peserta rapat paripurna untuk saling bermaaf-maafan, guna semakin memperat silaturahmi. &#8220;Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Mari kita saling memaafkan dan mempererat silaturahmi di hari yang penuh kebahagiaan, keberkahan dan ampunan ini,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam paparannya, Wabup Lathifah juga menyampaikan realisasi pembangunan Kabupaten Malang 2025, yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. “Seluruh kemajuan dan capaian pembangunan diberbagai bidang, merupakan hasil kerja keras kita bersama, dengan mengerahkan segenap pikiran dan tenaga, komitmen dan integritas dalam membangun Kabupaten Malang seutuhnya,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Bupati Malang juga mengungkapkan, bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang akan dilakukan optimalisasi. Yakni dengan cara menggali dan mengidentifikasi sumber PAD yang tidak membebani masyarakat dan tidak menurunkan minat berwirausaha, serta iklim investasi yang nyaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Malang juga akan memperhatikan ketercukupan anggaran sebagai input dalam pelaksanaan tugas pembangunan di daerah. &#8220;Pengelolaan belanja daerah, kebijakan umum anggaran belanja pembangunan daerah diarahkan pada prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat khususnya dalam hal pelayanan publik. Disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah,&#8221; urainya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun lima prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Malang, ujarnya, yakni meliputi pengentasan kemiskinan menuju kesejahteraan sosial serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan dan perluasan lapangan pekerjaan. Lalu, meningkatkan perekonomian melalui sektor pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM serta meningkatkan daya saing investasi. Termasuk, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif dan anti korupsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Poin lainnya, yaitu meningkatkan penanganan gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta pembangunan karakter masyarakat berlandaskan agama, integritas dan budaya. Pemantapan pemerataan pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, serta ketangguhan bencana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedangkan capaian pembangunan tahun 2025, secara garis besar kinerja Pemerintah Kabupaten Malang meliputi Tingkat Kemiskinan, sebesar 8,78 persen. Rasio Gini sebesar 0,343. Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sebesar 74,45. Pertumbuhan Ekonomi, sebesar 5,92 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Realisasi onvestasi, sebesar Rp 5,39 triliun. Indeks Reformasi Birokrasi, sebesar 84,28. Indeks Harmoni Indonesia (IHI), sebesar 6,9. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), sebesar 75,67. “Secara umum, capaian pembangunan Kabupaten Malang 2025 dapat dikategorikan baik. Hal ini ditunjukkan melalui capaian pembangunan yang melampaui target di sejumlah indikator makro seperti Rasio Gini, IPM, IHI, Realisasi Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi,” jelas Wabup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang, atas dukungannya. Sehingga, tahun 2025 dengan berbagai tantangan yang ada, Kabupaten Malang mampu meraih 437 penghargaan selama setahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun penghargaan tersebut, terdiri dari empat penghargaan tingkat internasional, 64 penghargaan tingkat nasional, 280 penghargaan tingkat provinsi dan 89 penghargaan tingkat regional Malang Raya baik yang ditujukan kepada pemerintah daerah secara kelembagaan, maupun tokoh dan elemen masyarakat Kabupaten Malang secara kelompok atau perorangan. “Banyaknya penghargaan dan prestasi dimaksud bukanlah tujuan utama, namun lebih memotivasi dan memacu daya saing kita untuk berkompetisi secara sehat dan membiasakan berpikir secara kreatif dan bertindak secara sistematis, efektif dan efisien sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang,” imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tugas-tugas mendatang semakin penuh tantangan, sejalan dengan tuntutan dan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi, termasuk penguatan lembaga pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat perdesaan dan perkotaan. &#8220;Untuk itu diperlukan sinergi dari semua pihak dalam mencapai hasil- hasil pembangunan yang kita inginkan bersama. Termasuk upaya kita bersama dalam melanjutkan RPJMD untuk 5 tahun mendatang, guna mewujudkan tahapan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045,&#8221; tambahnya. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231301</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Sesuai Standart Kesehatan dan Kebersihan, Satgas MBG Pamekasan Sidak Dapur SPPG</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-sesuai-standart-kesehatan-dan-kebersihan-satgas-mbg-pamekasan-sidak-dapur-sppg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[kebersihan]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<category><![CDATA[standart]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231274</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Pamekasan, H Sukriyanto, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (26/03/2026) tadi. Salah satu Sidaknya, yaitu ke dapur MBG milik Yayasan Abdul Mu&#8217;thi di Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu. Dirinya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Pamekasan</strong> – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Pamekasan, H Sukriyanto, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (26/03/2026) tadi. Salah satu Sidaknya, yaitu ke dapur MBG milik Yayasan Abdul Mu&#8217;thi di Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan program MBG sekaligus memastikan seluruh dapur penyedia makanan benar-benar memenuhi standar kesehatan dan kebersihan yang telah ditetapkan. “Kami akan terus memantau sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Standar dapur harus benar-benar terpenuhi, mulai dari tempat memasak, pencucian, penyimpanan bahan hingga pembuangan air,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Dirinya menegaskan, kualitas layanan dapur MBG harus terus dijaga dan ditingkatkan seiring dengan besarnya tanggung jawab program tersebut dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. &#8220;Kami meninjau langsung berbagai aspek penting, mulai dari kondisi fasilitas dapur, kelengkapan peralatan, hingga sistem pengelolaan air dan sanitasi,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan menerangkan, aspek keamanan dan kebersihan merupakan hal mutlak yang tidak boleh diabaikan. &#8220;Dapur MBG bukan sekadar tempat produksi makanan, tetapi juga bagian penting dari upaya menjaga kesehatan masyarakat secara luas,&#8221; terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekadar diketahui, Yayasan Abdul Mu&#8217;thi sendiri diketahui menyalurkan sekitar 3.600 porsi makanan setiap hari kepada masyarakat di Desa Pademawu Timur dan Desa Tanjung. Operasional dapur ini melibatkan 47 karyawan serta 3 staf pendukung, menunjukkan skala layanan yang cukup besar dan membutuhkan pengelolaan profesional. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231274</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Motif Pembunuhan Perempuan di Kota Malang, Pelaku Kecewa Wajah Korban Tidak Sesuai Profil Foto</title>
		<link>https://memontum.com/motif-pembunuhan-perempuan-di-kota-malang-pelaku-kecewa-wajah-korban-tidak-sesuai-profil-foto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Dec 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan,]]></category>
		<category><![CDATA[Profil]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229071</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Terduga pelaku pembunuhan perempuan di rumah kontrakan di Kota Malang, MK alias Musa (29), warga kawasan Kelurahan Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengaku menghabisi korban, SM (23), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, karena merasa kecewa. Hal itu karena, antara wajah SM dengan foto profil yang terpasang di salah satu aplikasi open [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Terduga pelaku pembunuhan perempuan di rumah kontrakan di Kota Malang, MK alias Musa (29), warga kawasan Kelurahan Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengaku menghabisi korban, SM (23), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, karena merasa kecewa. Hal itu karena, antara wajah SM dengan foto profil yang terpasang di salah satu aplikasi open BO, tidak sesuai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penasehat Hukum (PH) Musa, Guntur Putra Abdi Wijaya, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat tersangka Musa menjalin kencan dengan korban lewat aplikasi open BO. &#8220;Tadi tersangka sempat mengatakan, bahwa dirinya kecewa karena wajah perempuan yang disewanya tidak sesuai dengan foto profil,&#8221; ujar Guntur saat dikonfirmasi, Minggu (28/12/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meskipun foto tidak sesuai, ujarnya, namun Musa tetap memakai jasa SM, untuk berhubungan badan. Aksi pembunuhan sendiri, itu terjadi setelah korban meminta bayaran sebesar Rp 200 ribu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tersangka dan korban sempat berhubungan badan sebanyak satu kali di rumah kontrakan tersebut pada Sabtu (27/12/2025) malam. Sempat terjadi cek cok, saat korban meminta bayarannya sebesar Rp 200 ribu,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Dalam kejadian itu, tersangka ternyata tidak memiliki uang sebesar Rp 200 ribu. Sehingga, tersangka menyerahkan ponselnya sebagai jaminan. Namun, korban menolak dan tetap meminta uang Rp 200 ribu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Karena tidak punya uang, tersangka menyerahkan HP sebagai jaminan. Namun korban tetap menolak dan mengancam akan melapor ke warga,&#8221; urainya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diduga karena panik, Musa kemudian menuju dapur dan mengambil sebilah pisau. Selanjutnya, Musa dari arah belakang menikamkan pisau dapur tersebut ke leher dan wajah korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Korban meninggal di lokasi. Tersangka sempat kabur dari Lantai 2 dan berhasil ditangkap saat sembunyi tak jauh dari lokasi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Musa bakal meringkuk di penjara dalam waktu lama. Yaitu, dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan dalam kondisi tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan yang Jalan Ikan Gurami, RT 06/RW 06, Kelurahan Tunjung Sekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 22.30. Perempuan tersebut, tergeletak di lantai kamar dengan kondisi beberapa luka tusuk. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229071</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP, Wali Kota Malang Tinjau Dapur SPPG</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-program-mbg-berjalan-sesuai-sop-wali-kota-malang-tinjau-dapur-sppg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Sep 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berjalan,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226345</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Harapan Anak Sekolag Sukses, Jalan KH Malik Dalam, Buring, Kecamatan Kedungkandang, Senin (29/09/2025) tadi. Langkah ini dilakukan, sebagai tindak lanjut arahan Kemendagri terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wali Kota Wahyu menyampaikan mengenai komitmennya untuk memastikan layanan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Harapan Anak Sekolag Sukses, Jalan KH Malik Dalam, Buring, Kecamatan Kedungkandang, Senin (29/09/2025) tadi. Langkah ini dilakukan, sebagai tindak lanjut arahan Kemendagri terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Wahyu menyampaikan mengenai komitmennya untuk memastikan layanan pemenuhan gizi bagi anak sekolah, berjalan sesuai standar. Terutama, mengenai penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar benar-benar berjalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Hari ini saya turun langsung ke lapangan. Dari 10 SPPG yang beroperasi di Kota Malang, ini jadi sampel pengecekan. Kita lihat mulai dari penerimaan bahan mentah, penyimpanan di gudang kering maupun basah, hingga proses memasak tengah malam. Semua sudah sesuai SOP dan ada tanggung jawab jelas dari masing-masing petugas,” jelas Wali Kota Wahyu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Wahyu didampingi Kepala Dinkes, Kepala Dispangtan dan Asisten I Pemkot Malang, mencicipi setiap menu masakan yang dibagikan hari ini. Seperti ayam krispi, yang menurutnya rasanya tidak kalah dengan ayam krispi di luar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Artinya kualitas bahan dan cara pengolahan di dapur SPPG ini benar-benar dijaga,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, dikatakannya bahwa bahan baku yang digunakan oleh SPPG tersebut sebagian besar langsung dibeli dari petani dan pemasok lokal, bukan pasar. Itu dilakukan, untuk memastikan kesegaran sekaligus mendukung perekonomian warga sekitar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau ada bahan yang kurang layak langsung disortir. Jadi kualitas benar-benar dijaga sejak awal,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain memastikan gizi dan kebersihan, Pemkot Malang juga mendorong pemanfaatan limbah dapur agar lebih bermanfaat. Limbah sayur dan daging, menurutnya dapat diolah kembali sebagai pakan ternak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya minta Kadispangtan untuk berkoordinasi dengan para peternak. Limbah dapur ini jangan terbuang, tapi dimanfaatkan karena sangat dibutuhkan,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui kunjungan tersebut, Pemkot Malang menunjukkan keseriusan dalam mendukung program MBG. Menurutnya, Pemkot Malang tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga fasilitator atas kendala yang muncul di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita ingin anak-anak sekolah di Kota Malang benar-benar mendapatkan makanan bergizi, sehat dan aman,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226345</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Audiensi bersama Juleha, Bunda Indah Pastikan Penyembelihan Hewan sesuai Syariat Islam</title>
		<link>https://memontum.com/audiensi-bersama-juleha-bunda-indah-pastikan-penyembelihan-hewan-sesuai-syariat-islam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Sep 2025 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[juleha]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[penyembelihan]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<category><![CDATA[syariat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225683</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melakukan audiensi bersama Juru Sembelih Halal (Juleha) di Ruang Mahameru, Senin (01/09/2025) tadi. Audiensi ini diwujudkan melalui kerja sama, untuk memastikan penyembelihan hewan di Lumajang berjalan sesuai syariat Islam dan sekaligus memenuhi standar kesehatan. Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berkomitmen membangun ekosistem pangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melakukan audiensi bersama Juru Sembelih Halal (Juleha) di Ruang Mahameru, Senin (01/09/2025) tadi. Audiensi ini diwujudkan melalui kerja sama, untuk memastikan penyembelihan hewan di Lumajang berjalan sesuai syariat Islam dan sekaligus memenuhi standar kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berkomitmen membangun ekosistem pangan halal dari hulu ke hilir. Terkait penyembelihan halal bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kepatuhan umat Islam terhadap syariat dan keyakinan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pemerintah daerah punya tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mendapat edukasi yang tepat. Halal bukan hanya label, tapi soal keimanan yang harus dijaga sejak proses penyembelihan,” tegas Bunda Indah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya menambahkan, Pemkab Lumajang siap mendukung program pelatihan, penyuluhan, hingga sertifikasi jagal halal. Dukungan ini dinilai penting agar masyarakat mendapat jaminan pangan halal yang terjaga keutuhannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Dengan sinergi ini, Pemkab Lumajang berharap tumbuhnya generasi penyembelih halal yang profesional, berkompeten, serta mampu menjaga kehalalan dan kesehatan produk hewan. “Lumajang tidak hanya melestarikan tradisi qurban, tapi juga sedang bergerak menuju daerah yang berdaya saing dalam ekosistem pangan halal. Ini modal sosial sekaligus spiritual yang akan memperkuat masyarakat,” imbuh Bunda Indah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Juleha Lumajang, Aris, menyambut baik dukungan Pemkab Lumajang. Menurutnya, Juleha hadir bukan hanya saat momentum Idul Adha, melainkan aktif sepanjang tahun dalam memberi pelatihan teknis, membina tukang sembelih, serta mengedukasi masyarakat soal pentingnya proses penyembelihan sesuai syariat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dakwah kami adalah dakwah teknis. Kami ingin memastikan umat bisa beribadah qurban dan mengonsumsi daging halal dengan penuh keyakinan, karena prosesnya benar secara syar’i dan higienis,” jelas Aris.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aris juga mengungkapkan bahwa Juleha Lumajang telah bermitra dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk memperluas jangkauan edukasi, sehingga kesadaran halal semakin mengakar di masyarakat. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225683</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Temukan Beras Kemasan Tidak Sesuai Ketentuan hingga Oplosan</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-temukan-beras-kemasan-tidak-sesuai-ketentuan-hingga-oplosan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jul 2025 04:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[kemasan,]]></category>
		<category><![CDATA[ketentuan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<category><![CDATA[temukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224152</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang bersama Satgas Pangan Polresta Malang Kota, menemukan sejumlah produk beras kemasan yang tidak sesuai ketentuan, baik dari sisi label hingga spesifikasi mutu beras. Hal itu, dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan. Pria yang akrab disapa Slamet, itu mengatakan bahwa temuan itu didapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang bersama Satgas Pangan Polresta Malang Kota, menemukan sejumlah produk beras kemasan yang tidak sesuai ketentuan, baik dari sisi label hingga spesifikasi mutu beras. Hal itu, dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pria yang akrab disapa Slamet, itu mengatakan bahwa temuan itu didapat saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pekan lalu. Dengan menyasar Pasar Dinoyo dan sejumlah ritel modern di kawasan Bumiayu, Buring, Polehan, Kedungkandang, Sawojajar dan Mojolangu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ada juga ditemukan beberapa merk beras yang diindikasi kemasan oplosan. Seperti merek Fortune dan Sania. Volume rata-rata di tiap toko antara 10 hingga 25 kg. Di ritel modern ditemukan juga merek lain seperti Sentra Ramos, Sentra Pulen, Raja Platinum dan Raja Ultima dengan volume di atas 30 kg per toko,” kata Slamet, Senin (21/07/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, ditemukan juga sejumlah kemasan yang tidak mencantumkan nomor izin edar dan spesifikasi yang tidak sesuai. Seperti, tingkat beras pecah (broken) dan warna yang tidak seragam. Selain itu, juga melakukan pengawasan terhadap distribusi beras di 15 kios pangan Pasar Dinoyo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dari hasil pengecekan, satu toko diketahui menjual beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melebihi batas ketentuan, yaitu lima pack per pelanggan. Sementara 14 toko lainnya tercatat sesuai aturan,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut, kini Dispangtan Kota Malang berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan telah menghubungi produsen, seperti Wilmar dan PT Food Station Tjipinang. &#8220;Dari keterangan PT FS, mereka mengaku sudah tidak mengirimkan beras ke wilayah Jawa Timur sejak Juni 2025,&#8221; imbuh Slamet. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224152</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
