<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sesuaikan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sesuaikan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Oct 2025 11:09:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sesuaikan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Proyeksi TKD 2026 Turun, Kesra Kota Malang Akan Sesuaikan Hibah Ormas</title>
		<link>https://memontum.com/proyeksi-tkd-2026-turun-kesra-kota-malang-akan-sesuaikan-hibah-ormas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Oct 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[proyeksi]]></category>
		<category><![CDATA[sesuaikan]]></category>
		<category><![CDATA[turun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226665</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang memproyeksikan adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Kondisi itu dipastikan akan berpengaruh terhadap alokasi anggaran di masing-masing Organisasi Perangkar Daerah (OPD), termasuk pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang. Kepala Bagian Kesra Setda Kota Malang, Achmad Sholeh, mengatakan bahwa penurunan TKD tersebut akan berpengaruh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang memproyeksikan adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Kondisi itu dipastikan akan berpengaruh terhadap alokasi anggaran di masing-masing Organisasi Perangkar Daerah (OPD), termasuk pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang.</p>



<p>Kepala Bagian Kesra Setda Kota Malang, Achmad Sholeh, mengatakan bahwa penurunan TKD tersebut akan berpengaruh pada bantuan hibah. Khususnya, bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).</p>



<p>&#8220;Pasti akan berpengaruh. Sebab, Permendagri sendiri berbunyi bahwa hibah diberikan apabila urusan wajib dan urusan lainnya di pemerintahan sudah terpenuhi. Kalau sudah terpenuhi, baru kita memikirkan hibah,” jelas Sholeh, Sabtu (11/10/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Disebutkannya, bahwa jumlah Ormas penerima hibah pada tahun 2025 ini tercatat ada sebanyak 18 organisasi. Jumlah tersebut, meningkat dibandingkan tahun 2024 dan 2023 yang masing-masing sebanyak 13 Ormas.</p>



<p>“Memang cenderung meningkat. Karena banyak masyarakat dan organisasi yang mengajukan permohonan hibah,” ujarnya.</p>



<p>Adapun nilai hibah yang diberikan pada tahun 2025 bervariasi. Beberapa di antaranya, Baznas Kota Malang sebesar Rp 600 juta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rp 600 juta, PCNU Kota Malang Rp 300 juta, Muhammadiyah Rp 200 juta, dan Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Rp 200 juta. Selain itu, juga ada hibah untuk DMI Rp 200 juta, Masjid Jami’ Kota Malang Rp 150 juta, serta sejumlah lembaga keagamaan dan sosial lainnya dengan nilai bervariasi antara Rp 25 juta hingga Rp 150 juta.</p>



<p>Sementara untuk tahun 2026, Sholeh menegaskan, bahwa nominal hibah akan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. “Kalau memang proyeksi TKD menurun, maka bukan jumlah ormasnya yang dikurangi, tapi nilai nominal hibahnya yang akan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” imbuh Sholeh. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226665</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Wali Kota Malang Harapkan DED Lahan Parkir Kayutangan Heritage Sesuaikan Aspek Cagar Budaya</title>
		<link>https://memontum.com/pj-wali-kota-malang-harapkan-ded-lahan-parkir-kayutangan-heritage-sesuaikan-aspek-cagar-budaya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Feb 2025 04:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[harapkan]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[sesuaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219200</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, akhirnya membayar lunas eks Gedung Mandiri, yang dioptimalkan sebagai lahan parkir di kawasan Kayutangan Heritage, dari pemilik lahan atau nama Hutomo Mugi Santoso, Rabu (12/02/2025) tadi. Proses pembayaran itu, disaksikan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, akhirnya membayar lunas eks Gedung Mandiri, yang dioptimalkan sebagai lahan parkir di kawasan Kayutangan Heritage, dari pemilik lahan atau nama Hutomo Mugi Santoso, Rabu (12/02/2025) tadi. Proses pembayaran itu, disaksikan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita hingga Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.</p>



<p>Dengan selesainya transaksi, maka Pemkot Malang menerima sertifikat kepemilikan lahan atas lokasi. &#8220;Alhamdulillah, hari ini dengan dihadiri Forkopimda, kami melakukan pelepasan lahan untuk lahan parkir Kayutangan Heritage. Jadi sudah dilakukan pembayaran langsung kepada pemilik lahan sebelumnya, Pak Hutomo. Mudah-mudahan, ini bisa terus berjalan sesuai dengan tahapan yang kita inginkan,&#8221; jelas Pj Wali Kota Iwan.</p>



<p>Setelah pembayaran tersebut rampung, tambahnya, tahap selanjutnya akan dilakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan. Saat ini, proses perekrutan konsultan DED tengah berlangsung, dengan rencana penandatangan kontrak maksimal 18 Februari 2025.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kalau memungkinkan, saya ingin sebelum selesai menjabat sebagai Pj untuk bertemu dan berbicara dengan teman-teman konsultan terkait dengan desainnya. Karena desain ini menjadi hal yang sangat penting, apalagi menyangkut aspek keamanan, kenyamanan, kebutuhan daya tampung kendaraan yang disesuaikan dengan volume dan tentunya menyesuaikan dengan konsep heritage di Kayutangan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Salah satu poin penting dalam desain ini, menurut Iwan, adalah dengan mempertahankan bangunan depan lahan parkir. Itu karena, merupakan termasuk cagar budaya yang tidak boleh diubah. Pihaknya mengusulkan, agar bangunan tersebut menjadi pusat informasi dan ruang pamer, sementara area parkir dibangun di bagian belakang.</p>



<p>&#8220;Saya berharap nanti bisa lancar. Setelah DED selesai, nanti akan dilelangkan, mudah-mudahan Desember sudah selesai konstruksinya. Mudah-mudahan di natal 2025 dan tahun baru 2026 nanti sudah selesai, bisa dikenakan oleh masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sebagai bagian dari revitalisasi Kayutangan Heritage, Pj Wali Kota Iwan juga berencana menyerahkan finalisasi konsep kawasan yang disusun melalui program CSR dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) kepada wali kota terpilih. &#8220;Jadi sudah ada parkirnya, Kayutangan perlu diperbaharui panjang dan lebar pedestriannya, konsepnya dan sebagainya. Harapannya ke depan semakin tertata sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan ini sebagai destinasi wisata unggulan di Kota Malang,&#8221; imbuh Iwan. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219200</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyerahan PSU Masih Jadi Kendala, Pj Wali Kota Malang Minta Pengembang Sesuaikan Regulasi Baru</title>
		<link>https://memontum.com/penyerahan-psu-masih-jadi-kendala-pj-wali-kota-malang-minta-pengembang-sesuaikan-regulasi-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2024 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kendala]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerahan]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi]]></category>
		<category><![CDATA[sesuaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204868</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Persoalan penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) perumahan di Kota Malang, hingga saat ini masih menjadi kendala. Seperti salah satunya, yang terjadi di Perumahan Puri Cempaka (PCP) II dan Perumahan Bulan Terang Utama (BTU), Kecamatan Kedungkandang. Menanggapi itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan agar para pengembang saat ini dapat mengikuti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Persoalan penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) perumahan di Kota Malang, hingga saat ini masih menjadi kendala. Seperti salah satunya, yang terjadi di Perumahan Puri Cempaka (PCP) II dan Perumahan Bulan Terang Utama (BTU), Kecamatan Kedungkandang.</p>



<p>Menanggapi itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan agar para pengembang saat ini dapat mengikuti regulasi baru terkait dengan perizinan siteplan perumahan. &#8220;Pembaruan-pembaruan regulasi ini yang harus diperhatikan. Pengembang-pengembang yang lama ini belum mengikuti terkait dengan regulasi siteplan, akhirnya terjadi masalah yang sama,” kata Pj Wali Kota Wahyu, seusai mengikuti Program Ngombe, Selasa (23/01/2024) tadi.</p>



<p>Kemudian, pihaknya juga menyampaikan bahwa upaya penyelesaian masalah tersebut telag dilakukan. Apalagi penyerahan PSU juga menjadi perhatian dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Sehingga, regulasi menurutnya menjadi keniscayaan dan pengembang harus menyesuaikan diri terhadap hal tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jadi mau tidak mau, apabila ada perubahan terkait dengan penyesuaian regulasi maka kita minta kepada pengembang agar menyesuaikan. Jadi seperti di kasusnya perumahan PCP II itu, kita buat siteplan baru. Karena ada beberapa lahan yang sudah siteplannya dibuat tapi ternyata belum dibebaskan. Jadi kan gak mungkin kita mengklaving punyanya orang. Nah itu kita evaluasi untuk menyesuaikan yang memang sudah dimiliki oleh Pemda,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, terkait dengan masalah yang ada di Perumahan BTU, menurutnya masih secara umum, belum terperinci. Namun, ditekankan bahwa fokus penekanannya masih pada tahapan penyerahan PSU. Saat disinggung waktu penyerahan PSU, Wahyu belum dapat memastikan.</p>



<p>“Kita akan lihat dahulu, tim kami akan turun untuk melakukan pengecekan. Tetapi untuk di PCP II, itu semuanya sudah diukur. Penyerahan itu juga tidak mudah, pada saat mereka ajukan itu kita cek kualitas dan kuantitasnya. Jangan sampai waktu kita terima asetnya tapi ternyata jelek, padahal harusnya standarnya bagus. Sesuai tidak dengan siteplannya, lahannya, kemudian standar-standar yang lain,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204868</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sesuaikan Prioritas Utama, Bupati Yuhronur Sampaikan Rancangan KUA P-PPAS 2023 Lamongan</title>
		<link>https://memontum.com/sesuaikan-prioritas-utama-bupati-yuhronur-sampaikan-rancangan-kua-p-ppas-2023-lamongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 11:35:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[p-ppas]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[rancangan]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[sesuaikan]]></category>
		<category><![CDATA[utama,]]></category>
		<category><![CDATA[yuhronur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194758</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Selasa (01/08/2023) tadi. Bupati Yuhronur menjelaskan, dalam perubahan tersebut terdapat empat poin utama pembangunan daerah yang akan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan pada perubahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lamongan</strong> &#8211; Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Selasa (01/08/2023) tadi.</p>



<p>Bupati Yuhronur menjelaskan, dalam perubahan tersebut terdapat empat poin utama pembangunan daerah yang akan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan pada perubahan KUA PPAS APBD tahun 2023. Ke empat poin tersebut, yakni melanjutkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan melalui Program Jamula, peningkatan sarana prasarana infrastruktur pendidikan, tempat ibadah dan lembaga keagamaan, penyesuaian dan penambahan gaji PPPK yang baru dilantik formasi 2023 serta dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini mengakomodir beberapa penyesuaian yang urgen dan mendesak. Penyesuaian tersebut meliputi perubahan asumsi ekonomi, asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Serta untuk mensinkronkan dengan realisasi pencapaian target pendapatan, realisasi belanja daerah dan pembiayaan di 2022 serta mempertimbangkan hasil evaluasi capaiannya sampai dengan Semester I 2023,&#8221; kata Bupati Yuhronur.</p>



<p>Selain itu dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut, lanjut Bupati Yuhronur, maka secara ringkas fiskal pada perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 memiliki postur, pendapatan daerah. Diperkirakan setelah perubahan menjadi Rp 3.475.883.999 atau mengalami kenaikan 7,41 persen dari APBD sebelum perubahan.</p>



<p>&#8220;Kemudian belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp 3.491.251.335.096 atau mengalami kenaikan 9,77 persen dari APBD sebelum perubahan. Sementara, pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 15.367.336.096,&#8221; jelasnya. <strong>(zen/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194758</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
