<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>simpan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/simpan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 19 Mar 2024 17:14:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>simpan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kedapatan Simpan Pil Koplo, Seorang Petani di Probolinggo juga Miliki Senpi</title>
		<link>https://memontum.com/kedapatan-simpan-pil-koplo-seorang-petani-di-probolinggo-juga-miliki-senpi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Mar 2024 14:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[kedapatan]]></category>
		<category><![CDATA[koplo]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[Petani]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<category><![CDATA[simpan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207187</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Seorang petani berinisial SBR (40), warga asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Itu karena, dirinya kedapatan menyimpan senjata api (Senpi) ilegal berjenis revolver. Kapolres Probolinggo, Kota AKBP Wadi Sa&#8217;bani, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menemukan Senpi tersebut, setelah SBR juga kedapatan menyimpan pil koplo, Rabu (21/02/2024) lalu. Dalam penggeledahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Seorang petani berinisial SBR (40), warga asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Itu karena, dirinya kedapatan menyimpan senjata api (Senpi) ilegal berjenis revolver.</p>



<p>Kapolres Probolinggo, Kota AKBP Wadi Sa&#8217;bani, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menemukan Senpi tersebut, setelah SBR juga kedapatan menyimpan pil koplo, Rabu (21/02/2024) lalu. Dalam penggeledahan lanjutan, petugas menemukan Senpi yang disimpan oleh tersangka.</p>



<p>&#8220;Setelah dilakukan penyelidikan, SBR mengaku Senpi tersebut didapat dari membeli pada November 2023. SBR membeli dari seorang warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, seharga Rp 7,9 juta,” terangnya, Jumat (01/03/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Senpi tersebut, menurut pengakuan tersangka, digunakannya untuk berjaga-jaga karena dirinya menjaga jaring bawang di malam hari. Tersangka juga mengaku, bahwa tidak pernah menggunakan Senpi tersebut.</p>



<p>&#8220;Kami juga amankan sekitar tujuh butir peluru. Saat ini, kami tengah melakukan pengejaran terhadap penjual Senpi. Atas kepemilikan Senpi tersebut, SBR juga kami kenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” imbuhnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207187</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Simpan Ratusan Pil Dobel L, Pemuda Badas Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/simpan-ratusan-pil-dobel-l-pemuda-badas-ditangkap-satresnarkoba-polres-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Feb 2024 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[simpan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=206241</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang pria berinisial N alias Nimen (24), asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Terduga tersangka ditangkap, karena kedapatan mengedarkan Narkoba jenis Pil dobel L dan Narkotika jenis Sabu-sabu (SS). Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari informasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang pria berinisial N alias Nimen (24), asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Terduga tersangka ditangkap, karena kedapatan mengedarkan Narkoba jenis Pil dobel L dan Narkotika jenis Sabu-sabu (SS).</p>



<p>Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat. &#8220;Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pendalaman berdasarkan ciri-ciri terduga,&#8221; kata Iptu Anang, Rabu (21/02/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya anggota mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan. Dari sinilah, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap Nimen saat berada di rumahnya.</p>



<p>Dalam penangkapan itu, imbuhnya, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 450 butir Pil dobel L, 9 plastik klip kecil, 1 tas warna hitam dan 1 ponsel, 1 timbangan digital, 1 sendok Sabu dari sedotan, 2 korek api gas dan 1 pipet kaca. Termasuk, 1 tutup botol untuk alat hisap atau bong serta 11 plastik klip berisi dengan berat keseluruhan 3, 27 gram.</p>



<p>&#8220;Saat ini terduga pelaku N masih diminta keterangan guna pengembangan&#8221; ungkapnya. <strong>(pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206241</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gudang Simpan Tembakau Rajang Senilai Rp 4 Miliar di Pamekasan Terbakar</title>
		<link>https://memontum.com/gudang-simpan-tembakau-rajang-senilai-rp-4-miliar-di-pamekasan-terbakar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jan 2024 04:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Gudang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[rajang]]></category>
		<category><![CDATA[senilai]]></category>
		<category><![CDATA[simpan]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[Terbakar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205233</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Gudang tembakau milik Ping Hastono di Jalan Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, terbakar, Jumat (26/01/2024) dini hari. Sementara di dalam gudang tersebut, diinformasikan juga menyimpan sekitar 1.600 bal tembakau rajang dengan nilai jual mencapai Rp 4 miliar. Penjaga Gudang, Zainullah, menceritakan bahwa kejadian kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Gudang tembakau milik Ping Hastono di Jalan Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, terbakar, Jumat (26/01/2024) dini hari. Sementara di dalam gudang tersebut, diinformasikan juga menyimpan sekitar 1.600 bal tembakau rajang dengan nilai jual mencapai Rp 4 miliar.</p>



<p>Penjaga Gudang, Zainullah, menceritakan bahwa kejadian kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00. Dari kejadian itu, agar kebakaran tidak melebar, beberapa berinisiatif menghubungi petugas pemadam kebakaran.</p>



<p>&#8220;Pukul 03.00, diketahui api sudah muncul api di dalam gudang. Karenanya, ada yang langsung menghubungi petugas,&#8221; katanya, Jumat (26/01/2024) tadi.</p>



<p>Masih menurut Zainullah, saat kejadian berlangsung, tidak ada pekerja atau orang di dalam gudang. Sebaliknya, hanya dirinya yang saat itu bertugas sebagai penjaga.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Penyebabnya belum diketahui. Sementara saat kejadian, tidak ada orang di dalam,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan, Zainuddin, mengatakan bahwa usai menerima laporan dari pemilik gudang pihaknya langsung bergegas ke lokasi kejadian. &#8220;Dalam proses pemadaman, kami menggerakkan semua personel Tim Damkar beserta dua unit armada Damkar, ditambah dua unit armada tangki penyuplai air,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Zainuddin menyampaikan, proses pemadaman api membutuhkan waktu cukup lama. Namun, sebagian besar tembakau berhasil diselamatkan serta tidak ada korban atas kejadian tersebut.</p>



<p>Mengenai penyebab kebakaran, masih tahapan penyelidikan pihak berwajib. &#8220;Untuk korban nihil. Penyebab kebakaran masih tahapan penyelidikan pihak berwajib,&#8221; jelasnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205233</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wisata Goa Ngerong Tuban Simpan sejumlah Kepercayaan</title>
		<link>https://memontum.com/wisata-goa-ngerong-tuban-simpan-sejumlah-kepercayaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Sep 2023 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Wisata]]></category>
		<category><![CDATA[kepercayaan]]></category>
		<category><![CDATA[ngerong]]></category>
		<category><![CDATA[sejumlah]]></category>
		<category><![CDATA[simpan]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199046</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Tuban &#8211; Datang ke Kabupaten Tuban, jangan lupa singgah dan menikmati wisata di Goa Ngerong. Di destinasi wisata alam ini, wisatawan bakal menemukan sensasi yang luar biasa berenang sambil memberi makan ribuan ikan Tawes &#8216;keramat&#8217;. Goa Ngerong sendiri, ini berada di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Sementara keberadaan ribuan ikan di destinasi ini, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Tuban</strong> &#8211; Datang ke Kabupaten Tuban, jangan lupa singgah dan menikmati wisata di Goa Ngerong. Di destinasi wisata alam ini, wisatawan bakal menemukan sensasi yang luar biasa berenang sambil memberi makan ribuan ikan Tawes &#8216;keramat&#8217;.</p>



<p>Goa Ngerong sendiri, ini berada di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Sementara keberadaan ribuan ikan di destinasi ini, seolah seperti sudah akrab dengan manusia. Ikan-ikan ini sama sekali tidak takut saat bersentuhan dengan wisatawan di sungai yang berada di area wisata Goa Ngerong.</p>



<p>Tentunya, ikan-ikan ini dapat tumbuh dan berkembang pesat tanpa takut ada yang menangkap. Ikan ini dipercaya oleh masyarakat sebagai ikan keramat. Oleh karena itu, meski ikan di Goa Ngerong melimpah, masyarakat tidak berani mengambil ikan-ikan tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Para pengunjung yang masuk ke dalam goa tersebut, akan dibuat takjub dengan ribuan kelelawar yang menggantung di dinding-dinding goa. Para pengunjung bisa menikmati keeksotisan Goa Ngerong, sambil memberi makan ikan-ikan tersebut. Banyak pedagang di dalam goa yang menjual makanan ikan seperti roti, kacang, hingga biji kapas.</p>



<p>Tentunya ini adalah daya tarik wisata alam yang eksotis dan menajubkan. Sangat populer di wilayah Tuban dan sekitarnya.</p>



<p>Untuk bisa masuk dan menikmati wisata Goa Ngerong, juga cukup membayar dengan harga tiket yang murah meriah. Jika beruntung, pengunjung bisa melihat kura-kura hitam berukuran besar berada di area bawah goa. Sebab, tidak setiap saat kura-kura tersebut menampakkan diri kepada pengunjung.</p>



<p>Para pengunjung percaya, kalau sumber mata air dari Goa Ngerong punya tuah dan diyakini mampu merangsang usaha, jodoh atau hal lainnya yang berkaitan dengan kepentingan duniawi. Oleh karena itu, Goa Ngerong selalu ramai dengan wisatawan yang berkunjung.</p>



<p>Cerita seputar Goa Ngerong di mulai dari bagian cikal bakal terbentuknya Kadipaten Tuban di masa kerajaan dulu, kepahlawanan tokoh Kembangjoyo yang sakti mandraguna hingga cerita tentang kecantikan putri Ngerong yang elok rupawan yang bertapa di Goa Ngerong. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199046</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Simpan Narkoba Jenis SS 0,5 Kg hingga Ganja, Driver Ojol di Malang Dibekuk Satreskoba</title>
		<link>https://memontum.com/simpan-narkoba-jenis-ss-05-kg-hingga-ganja-driver-ojol-di-malang-dibekuk-satreskoba</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jul 2023 06:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[driver]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jenis]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskoba]]></category>
		<category><![CDATA[simpan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192337</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pria berinisial ADV alias Andre (22), driver ojek online (Ojol), warga kawasan Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, diringkus petugas Satreskoba Polresta Malang Kota. Terduga tersangka ditangkap, karena selain sebagai Ojol, ADV juga nyambi jadi kurir Narkoba. Saat ditangkap di kamar kosnya di Perum Bumiayu Santana, Jalan Kiai Parseh Jaya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pria berinisial ADV alias Andre (22), driver ojek online (Ojol), warga kawasan Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, diringkus petugas Satreskoba Polresta Malang Kota. Terduga tersangka ditangkap, karena selain sebagai Ojol, ADV juga nyambi jadi kurir Narkoba.</p>



<p>Saat ditangkap di kamar kosnya di Perum Bumiayu Santana, Jalan Kiai Parseh Jaya, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, beberapa hari lalu, ADV tidak bisa mengelak. Sebab, dirinya kedapatan sabu seberat 0,5 kilogram, ineks 7,26 gram atau sebanyak 27 butir dan ganja seberat 921,84 gram</p>



<p>Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma, mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan petugas Satresnarkoba. Dari hasil penyelidikan itu, petugas kemudian menangkap ADV di rumah kosnya.</p>



<p>&#8220;Saat kami tangkap, tersangka kedapatan memiliki Narkoba,&#8221; ujarnya saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin (03/07/2023) tadi.</p>



<p>Meskipun kedapatan barang bukti yang cukup besar, namun ADV bersikukuh bahwa dirinya bukanlah bandar. Melainkan, hanya seorang kurir. Untuk Narkobanya, didapatkan dari pengendalinya berinisial M.</p>



<p>&#8220;Tersangka mengaku sebagai kurir. Dia hanya bertugas melakukan ranjau setelah mendapat perintah dari M,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Saat M mendapat order dari pelanggan, paparnya, maka dirinya akan menghubungi ADV untuk meranjau di tempat yang telah disepakati. Namun sayangnya, hingg saat ini ADV bersikukuh tidak mengetahui alamat M.</p>



<p>Sebab dirinya kenal melalui media sosial pada April 2023. Dari perkenalan inilah, M kemudian menawarkan pekerjaan kepada ADV sebagai kurir Narkoba. Tentunya dengan upah yang sangat besar.</p>



<p>&#8220;Selama kurun waktu 2,5 bulan itu, tersangka beraksi sebanyak tiga kali. Dimana dua kali berhasil dilakukan, dan saat akan beraksi kembali berhasil kami tangkap. Dan saat menjadi kurir itu, ADV telah menerima upah dari M sebesar Rp 10 juta,&#8221; bebernya.</p>



<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. &#8220;Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192337</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
