<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sistem &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sistem/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Jul 2026 16:59:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sistem &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dishub Kota Malang Siapkan Sistem Monitoring Digital untuk Angkot Pelajar</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-siapkan-sistem-monitoring-digital-untuk-angkot-pelajar</link>
					<comments>https://memontum.com/dishub-kota-malang-siapkan-sistem-monitoring-digital-untuk-angkot-pelajar#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Angkot]]></category>
		<category><![CDATA[digital]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Monitoring]]></category>
		<category><![CDATA[pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233534</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Program Angkutan Kota (Angkot) khusus pelajar di Kota Malang, ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026. Sebelum diluncurkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan seluruh armada akan dilengkapi sistem pemantauan digital untuk menjamin layanan berjalan sesuai ketentuan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa saat ini regulasi berupa Peraturan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Program Angkutan Kota (Angkot) khusus pelajar di Kota Malang, ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026. Sebelum diluncurkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan seluruh armada akan dilengkapi sistem pemantauan digital untuk menjamin layanan berjalan sesuai ketentuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa saat ini regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) telah selesai dibahas di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur dan dikembalikan ke Bagian Hukum Pemkot Malang untuk segera diundangkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Progresnya tinggal sedikit lagi. Dari Biro Hukum Provinsi Jatim sudah selesai, sudah dikembalikan ke Bagian Hukum Pemkot Malang, jadi bisa segera diundangkan Perwalnya. Tinggal menunggu sistem monitoring selesai. Target kami maksimal Juli ini sudah beroperasi,&#8221; ujar Jaya-sapaannya, Kamis (02/07/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Selain menyiapkan regulasi, Dishub juga mewajibkan setiap armada Angkot yang mengikuti program dilengkapi perangkat pemantau berbasis aplikasi. Sistem tersebut dikembangkan oleh koperasi Angkot untuk memantau operasional kendaraan secara real time.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dari aplikasi itu nanti setiap perjalanan armada akan tercatat secara rinci, mulai dari jarak tempuh, durasi operasional, sampai jumlah pelajar yang diangkut. Sehingga semua akan tercatat disitu dan data itu menjadi dasar dalam menghitung subsidi yang diberikan kepada operator angkot,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya mengandalkan teknologi, Dishub juga menetapkan standar operasional bagi seluruh pengemudi. Mereka diwajibkan mengenakan seragam serta mematuhi sejumlah aturan, seperti larangan merokok dan menggunakan telepon genggam selama melayani angkutan pelajar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kepatuhan ini menjadi syarat bagi koperasi Angkot yang ingin terlibat dalam program angkutan pelajar gratis dan ini juga upaya kami agar layanan angkutan pelajar benar-benar aman, tertib dan tepat sasaran,&#8221; imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dishub-kota-malang-siapkan-sistem-monitoring-digital-untuk-angkot-pelajar/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233534</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Peluncuran Sistem ERP dan Keuangan Sapi Perah, Bupati Malang Apresiasi Penetapan Komoditas Sapi Perah</title>
		<link>https://memontum.com/peluncuran-sistem-erp-dan-keuangan-sapi-perah-bupati-malang-apresiasi-penetapan-komoditas-sapi-perah</link>
					<comments>https://memontum.com/peluncuran-sistem-erp-dan-keuangan-sapi-perah-bupati-malang-apresiasi-penetapan-komoditas-sapi-perah#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Komoditas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[peluncuran]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233116</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang sangat menyambut baik penetapan komoditas sapi perah sebagai fokus program pengembangan ekonomi daerah di wilayah Malang Raya, khususnya Kabupaten Malang. Penegasan itu disampaikan Bupati Malang, saat menghadiri Peluncuran Sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan Akses Keuangan Inklusif untuk Sektor Sapi Perah di Jawa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang sangat menyambut baik penetapan komoditas sapi perah sebagai fokus program pengembangan ekonomi daerah di wilayah Malang Raya, khususnya Kabupaten Malang. Penegasan itu disampaikan Bupati Malang, saat menghadiri Peluncuran Sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan Akses Keuangan Inklusif untuk Sektor Sapi Perah di Jawa Timur, yang berlangsung di Kantor Koperasi KAN Jabung, Kamis (11/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekedar diketahui, peluncuran Sistem ERP merupakan Program Digitalisasi Ekosistem Sapi Perah, yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Malang. Program ini, merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat akses pembiayaan dan memperluas inklusi keuangan bagi pelaku UMKM di Indonesia melalui pendekatan ekosistem rantai nilai dan transformasi digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diungkapkan Bupati Sanusi, bahwa langkah ini sangat tepat, mengingat Kabupaten Malang merupakan salah satu sentra produksi susu terbesar di Jawa Timur bahkan nasional. &#8220;Bahkan, selama ini menjadi penopang penting rantai pasok industri pengolahan susu dan sumber penghidupan ribuan keluarga peternak,” ujar Bupati Sanusi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada OJK, yang berkolaborasi dengan International Labour Organization (ILO) dalam menghadirkan ERP bagi pelaku usaha sektor peternakan sapi perah. Terlebih, di tengah era transformasi digital, dimana daya saing usaha tidak hanya ditentukan oleh jumlah produksi, tetapi juga oleh kemampuan mengelola data dan informasi secara akurat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“ERP menjadi instrumen penting yang dapat membantu pelaku usaha dalam mencatat produksi, mengelola keuangan, memantau persediaan, menyusun laporan usaha hingga mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat,” paparnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada momen itu, juga dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman Program Pengembangan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2026. Dimana, Bupati Sanusi berharap nota kesepahaman yang ditandatangani pada hari ini tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program kerja yang konkret, terukur dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para peternak sapi perah di Kabupaten Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara turut hadir dalam pelaksanaan itu, Ambassador of Switzerland, Mr Olivier Zehnder, Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Adi Budiarso, Sekda Jatim, Adhy Karyono, Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Leontinus Alpha Edison, Plh Kepala OJK Jatim, serta Direktur KAN Jabung. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/peluncuran-sistem-erp-dan-keuangan-sapi-perah-bupati-malang-apresiasi-penetapan-komoditas-sapi-perah/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233116</post-id>	</item>
		<item>
		<title>190 ASN Pemkot Malang Pensiun, Wali Kota Siapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Isi Jabatan Kosong</title>
		<link>https://memontum.com/190-asn-pemkot-malang-pensiun-wali-kota-siapkan-sistem-manajemen-talenta-untuk-isi-jabatan-kosong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 05:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pensiun]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<category><![CDATA[talenta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232497</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun tahun 2026. Penyerahan sekaligus pembekalan sendiri, dilakukan langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Malang Creative Center (MCC), Selasa (19/05/2026) tadi. Diungkapkan Wali Kota Wahyu, bahwa pembekalan tersebut dilakukan, agar para ASN siap menghadapi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun tahun 2026. Penyerahan sekaligus pembekalan sendiri, dilakukan langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Malang Creative Center (MCC), Selasa (19/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diungkapkan Wali Kota Wahyu, bahwa pembekalan tersebut dilakukan, agar para ASN siap menghadapi masa purna tugas dan terhindar dari post power syndrome. Terlebih, mereka juga dibekali dari berbagai pihak, mulai rumah sakit, PT Taspen, hingga Bank Jatim. Materi yang diberikan, pun mencakup kesiapan kesehatan, pengelolaan keuangan, hingga perencanaan aktivitas produktif setelah pensiun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pensiun ini hanya secara administratif saja. Pengabdian kepada masyarakat, itu tidak harus berhenti. Banyak purnabakti tetap aktif di komunitas maupun kegiatan sosial,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya berharap kepada para pensiunan, agar tetap menjadi mitra pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan masukan berdasarkan pengalaman selama menjadi ASN. “Saya berharap mereka tetap memberikan support. Pengalaman mereka sangat penting, terutama bagi ASN yang masih aktif untuk konsultasi maupun koordinasi,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan ratusan ASN yang akan pensiun di Juni hingga Desember 2026, tentunya akan ada sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang. Namun, Wali Kota Wahyu memastikan seluruh posisi akan segera diisi melalui mekanisme manajemen talenta yang kini mulai diterapkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Sistem tersebut, nantinya menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, rekam jejak, kinerja, serta potensi individu melalui pemetaan sembilan kategori atau nine box talent management. “Nanti ASN akan masuk ke sembilan boks sesuai kinerja dan potensinya. Dari situ kita tinggal memilih sesuai kompetensi, bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apalagi, Pemkot Malang saat ini telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjalankan sistem tersebut. SK penerapan manajemen talenta pun telah diterbitkan dan saat ini masuk tahap pembentukan Komite Manajemen Talenta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan bahwa total ASN Pemkot Malang yang pensiun sepanjang 2026 mencapai 358 orang. Dari jumlah tersebut, 190 ASN yang menerima SK pada kesempatan ini merupakan pegawai dengan masa pensiun periode Juni hingga Desember 2026. Diantaranya, ada tiga orang pejabat eselon II, 47 orang pejabat administrator, 125 orang pelaksana, 145 orang pejabat fungsional (guru dan non-guru) dan 38 orang PPPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Beberapa jabatan strategis yang akan memasuki masa pensiun antara lain Kepala Dispussipda dan Kepala Dinas Perhubungan. Selain itu, Camat Lowokwaru serta Camat Kedungkandang juga akan memasuki masa purnatugas pada pertengahan tahun,&#8221; tambah Hendru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut dikatakannya, bahwa penyerahan SK dilakukan enam bulan sebelum masa pensiun agar ASN memiliki waktu cukup mempersiapkan diri, sekaligus memastikan pencairan hak keuangan seperti Tabungan Hari Tua (THT) dan dana pensiun berjalan tepat waktu. “Dengan penyerahan lebih awal, ASN bisa menyiapkan masa pensiun dengan baik dan administrasi hak pensiun tidak terlambat,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232497</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Malang Andalkan Sistem Digital Pantau Lalu Lintas Selama Libur Panjang</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-andalkan-sistem-digital-pantau-lalu-lintas-selama-libur-panjang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[andalkan]]></category>
		<category><![CDATA[digital]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[lintas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[panjang]]></category>
		<category><![CDATA[pantau]]></category>
		<category><![CDATA[selama]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232366</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengoptimalkan pemantauan lalu lintas berbasis sistem digital. Itu dilakukan, untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan selama rangkaian libur panjang Mei 2026, mulai Kenaikan Isa Almasih, Hari Raya Waisak, hingga Idul Adha. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa pemanfaatan perangkat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengoptimalkan pemantauan lalu lintas berbasis sistem digital. Itu dilakukan, untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan selama rangkaian libur panjang Mei 2026, mulai Kenaikan Isa Almasih, Hari Raya Waisak, hingga Idul Adha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa pemanfaatan perangkat digital menjadi strategi utama dalam memantau kondisi jalan secara cepat dan akurat. Menurutnya, teknologi tersebut mampu memberikan laporan situasi lalu lintas secara real time, sehingga petugas dapat segera melakukan penanganan ketika terjadi kepadatan kendaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Mengenai upaya ekstra sudah kami siapkan. Kami menggunakan teknologi dan aplikasi yang mampu memberikan laporan kondisi jalan secara langsung,” ujar Jaya, sapaannya, Rabu (13/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, optimalisasi sistem digital juga menjadi solusi atas keterbatasan jumlah personel di lapangan. Melalui pemantauan berbasis teknologi, Dishub dapat menentukan prioritas penanganan tanpa harus menempatkan petugas di seluruh titik secara bersamaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau di titik tertentu muncul kemacetan, kami bisa langsung mengirimkan petugas ke lokasi untuk melakukan penguraian,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan hasil pemetaan Dishub, sejumlah ruas jalan diprediksi berpotensi mengalami kepadatan selama libur panjang. Di antaranya Jalan Ahmad Yani yang menjadi jalur utama kendaraan dari arah Gerbang Tol Singosari menuju Kota Malang. Kemudian, Jalan Borobudur juga menjadi perhatian karena merupakan kawasan kuliner sekaligus akses penghubung menuju Jalan Soekarno-Hatta hingga Kota Batu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk Jalan Basuki Rahmat perkiraan ramai karena adanya aktivitas wisata di kawasan Kayutangan Heritage dan Jalan Merdeka di sekitar Alun-Alun Merdeka juga menjadi pusat aktivitas masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait kemungkinan rekayasa lalu lintas, Dishub memastikan kebijakan tersebut tetap memerlukan koordinasi bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota karena berkaitan dengan aturan teknis di lapangan. Meski begitu, Dishub memperkirakan kepadatan di jalur nasional penghubung Kota Malang dan Kabupaten Malang tidak setinggi periode libur panjang sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tetapi kami menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi potensi anomali, artinya kondisi yang awalnya diperkirakan lancar bisa saja tiba-tiba terjadi kemacetan,” imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232366</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Siapkan Sistem Manajemen Talenta, Pemkot Malang Belum Gulirkan Mutasi Jabatan hingga Penghujung April</title>
		<link>https://memontum.com/siapkan-sistem-manajemen-talenta-pemkot-malang-belum-gulirkan-mutasi-jabatan-hingga-penghujung-april</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 May 2026 05:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[gulirkan]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[mutasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penghujung]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<category><![CDATA[talenta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232095</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang semula direncanakan berlangsung pada akhir April 2026, dipastikan belum terlaksana. Penataan jabatan tersebut, kini menyesuaikan dengan penerapan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa proses mutasi nantinya akan tetap berjalan. Namun, dilakukan seiring [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang semula direncanakan berlangsung pada akhir April 2026, dipastikan belum terlaksana. Penataan jabatan tersebut, kini menyesuaikan dengan penerapan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa proses mutasi nantinya akan tetap berjalan. Namun, dilakukan seiring implementasi manajemen talenta yang segera diberlakukan. “Kita sambil jalan. Mutasi tetap berjalan, tetapi disesuaikan dengan manajemen talenta yang segera berlaku,” jelas Wali Kota Wahyu, Jumat (01/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui sistem baru tersebut, mutasi dan pelantikan pejabat dipastikan dapat berlangsung lebih cepat. Sebab, manajemen talenta dinilai mampu memangkas proses birokrasi yang selama ini cukup panjang dalam pengisian jabatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Kalau manajemen talenta sudah berjalan, kita tidak perlu izin lagi setiap kali melakukan penataan. Semua sudah berbasis rekomendasi BKN,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan sistem tersebut, kepala daerah menurutnya dapat melakukan pelantikan maupun rotasi jabatan secara lebih fleksibel karena data kompetensi ASN telah tervalidasi melalui pemetaan talenta. “Satu hari bisa melantik, besok juga bisa melantik lagi atau mengganti jabatan karena semuanya sudah berbasis talenta,” imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain mempercepat mutasi, manajemen talenta juga membuka peluang kerja sama antar daerah maupun instansi pemerintah dalam pengisian jabatan strategis sesuai kebutuhan kompetensi. Pemkot Malang nantinya cukup melihat posisi pegawai dalam pemetaan talenta sebelum melakukan penempatan jabatan, tanpa harus melalui mekanisme Seleksi Terbuka (Selter) yang selama ini membutuhkan waktu relatif lama. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232095</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Relokasi PKL Alun-Alun ke Jalan Merdeka Selatan, Pemkot Malang Siapkan Sistem Shift dan Pembatasan</title>
		<link>https://memontum.com/relokasi-pkl-alun-alun-ke-jalan-merdeka-selatan-pemkot-malang-siapkan-sistem-shift-dan-pembatasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Feb 2026 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ALun-alun]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[pembatasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[selatan]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230369</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang menggelar rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) terkait Manajamen Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Merdeka Selatan, Jumat (20/02/2026) tadi. Salah satu agenda utama rapat itu, adalah penataan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir dari kawasan Alun-Alun saat Ramadan dan Idul Fitri. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang menggelar rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) terkait Manajamen Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Merdeka Selatan, Jumat (20/02/2026) tadi. Salah satu agenda utama rapat itu, adalah penataan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir dari kawasan Alun-Alun saat Ramadan dan Idul Fitri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa di lokasi tersebut akan dimanfaatkan sebagai solusi sementara, agar PKL tidak lagi berjualan di trotoar. “Selama ini mereka banyak di trotoar. Kita harapkan, nanti tidak lagi di sana, tetapi diatur di jalan ini dengan waktu tertentu,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, penataan dilakukan dengan sistem shift atau bergiliran antar pedagang, mengingat jumlah PKL cukup banyak. Skema ini, diharapkan tetap memberi kesempatan seluruh pedagang mencari rezeki, khususnya pada momentum Ramadan hingga Lebaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“PKLnya kita bagi berdasarkan shift. Hari ini siapa dan hari ini siapa. Daripada mereka tidak punya tempat dan terus ditertibkan, lebih baik kita atur,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Selain dinilai strategis karena sangat dekat dengan Alun-Alun, Pemkot Malang juga membuka kemungkinan perluasan area jika kapasitas tidak mencukupi. Salah satu opsi, adalah memanfaatkan ruas menuju Jalan Mgr Sugiyopranoto, terutama untuk kantong parkir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kebijakan ini tidak diambil sepihak, melainkan melalui pembahasan bersama dengan melibatkan semua stakeholder, termasuk Forkopimda dan akademisi, agar solusi yang dihasilkan komprehensif dan tidak menimbulkan persoalan baru,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penataan itu, lanjutnya, bersifat sementara dengan jam operasional terbatas. Setelah waktu berjualan selesai, kawasan harus kembali bersih dan dapat difungsikan normal sebagai jalan umum pada pagi hari. Terkait jadwal operasional, Pemkot Malang masih menunggu hasil kajian lalu lintas, termasuk volume kendaraan harian (LHR).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jika seluruh pihak menyetujui, penataan PKL di Jalan Merdeka Selatan bisa segera diberlakukan dalam waktu dekat. Bisa besok atau lusa, tergantung hasilnya,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230369</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dukung Pembaruan Sistem Hukum, Wali Kota Malang Apresiasi Penerapan Pidana Kerja Sosial</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-pembaruan-sistem-hukum-wali-kota-malang-apresiasi-penerapan-pidana-kerja-sosial</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 11:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembaruan]]></category>
		<category><![CDATA[penerapan]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228759</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur dengan pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan tersebut, digelar di Surabaya, Senin (15/12/2025) tadi. Kerja sama tersebut, berkaitan dengan penerapan Pidana Kerja Sosial [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur dengan pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan tersebut, digelar di Surabaya, Senin (15/12/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerja sama tersebut, berkaitan dengan penerapan Pidana Kerja Sosial (PKS) bagi pelaku tindak pidana tertentu sebagai bagian dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang akan berlaku efektif mulai Januari 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Usai acara, pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembaruan sistem hukum pidana nasional. “Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi langkah penting dalam menyukseskan penerapan KUHP baru, khususnya terkait pidana kerja sosial,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendukung penuh penguatan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan, terutama untuk tindak pidana ringan. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya menekankan efek jera, tetapi juga aspek pembinaan dan pemulihan pelaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Melalui pidana kerja sosial, semoga tidak sekadar memberikan efek jera, tetapi juga mengedepankan pembinaan, sehingga pelaku dapat kembali ke masyarakat dengan lebih bertanggung jawab dan ikut membangun kota,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, ditambahkannya bahwa Pemkot Malang siap berkolaborasi dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, termasuk menyediakan ruang dan lingkungan kerja sosial yang aman, terarah, serta sesuai dengan kebutuhan daerah. “Kami siap mendukung penyediaan sarana dan lingkungan yang mendukung keberhasilan pidana kerja sosial, agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat maupun pelaku,” imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, pidana kerja sosial merupakan sanksi pidana baru dalam KUHP Nasional yang akan diberlakukan mulai 2026. Sanksi tersebut menjadi alternatif hukuman penjara jangka pendek bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman pidana penjara di bawah lima tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penerapannya, pelaku akan menjalani aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti kegiatan kebersihan lingkungan atau bantuan sosial di panti asuhan. Skema ini bertujuan mendorong rehabilitasi, mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan, serta menghadirkan sistem pemidanaan yang lebih humanis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pelaksanaannya pidana kerja sosial membutuhkan koordinasi lintas sektor antara Kejaksaan, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan sarana prasarana dan penentuan jenis pekerjaan sosial yang sesuai. <strong>(kom/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228759</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Malang Dorong Jukir Gunakan Sistem Digital Sisparma</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-dorong-jukir-gunakan-sistem-digital-sisparma</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[digital]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[gunakan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sisparma]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227639</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan pembinaan terhadap Juru Parkir (Jukir), Selasa (11/11/2025) tadi. Pembinaan itu, difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan, kedisiplinan dan sinergi dalam mendukung peningkatan retribusi daerah. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pembinaan kali ini menyasar para koordinator parkir, yang dianggap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan pembinaan terhadap Juru Parkir (Jukir), Selasa (11/11/2025) tadi. Pembinaan itu, difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan, kedisiplinan dan sinergi dalam mendukung peningkatan retribusi daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pembinaan kali ini menyasar para koordinator parkir, yang dianggap memiliki peran penting dalam mengoordinasikan Jukir di lapangan. “Pembinaan ini untuk meningkatkan pemahaman mereka sebagai pelayan publik. Bagaimana memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan SOP parkir, serta meningkatkan sinergi dalam mendukung retribusi daerah,” ujar Jaya-sapaannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, retribusi parkir merupakan salah satu sektor potensial dalam upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah. Karena itu, komunikasi dan kerja sama antara pemerintah dan Jukir harus berjalan seiring.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Mereka ini mitra kami. Tidak bisa satu semangat dan yang lain tidak. Harus seiring agar dampaknya terhadap pendapatan daerah bisa maksimal,” lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai langkah konkret, Dishub telah menerapkan Sistem Parkir Kota Malang (Sisparma), sebuah aplikasi berbasis digital yang mulai diuji coba sejak September 2025. Melalui sistem tersebut, koordinator dan jukir dapat memantau potensi parkir, kewajiban retribusi, hingga status pembayaran secara transparan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Dengan Sisparma, mereka bisa tahu berapa besar potensi dan kewajibannya. Jadi tidak ada alasan tidak tahu atau tidak jelas. Semua data terekam, termasuk titik lokasi dan status kehadiran,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jaya menambahkan, penerapan Sisparma juga mendorong efisiensi sumber daya manusia. Sebelum sistem diberlakukan, Dishub memiliki sekitar 15 juru pungut yang harus berkeliling ke lebih dari 750 titik parkir. Kini, jumlah tersebut berkurang menjadi lima orang, dan difokuskan sebagai pengawas lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dengan sistem VA dan Sisparma, juru pungut beralih peran menjadi pengawas. Mereka memastikan setiap titik parkir menyelesaikan kewajibannya. Kalau capaian di bawah 90 persen, akan dilakukan monitoring,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, Jaya mengakui bahwa penerapan sistem baru ini masih menghadapi tantangan. Dari total 806 titik parkir, baru kurang dari 10 persen yang aktif menggunakan Sisparma.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Karena ini masih baru, kami terus lakukan sosialisasi. Kadang jukir masih kesulitan beradaptasi, tapi mau tidak mau kita harus menuju ke arah sistem digital,” imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227639</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dongkrak PAD Kota Malang, Diskopindag Siapkan Sistem Pembayaran melalui E-Retribusi Pasar</title>
		<link>https://memontum.com/dongkrak-pad-kota-malang-diskopindag-siapkan-sistem-pembayaran-melalui-e-retribusi-pasar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2025 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[dongkrak]]></category>
		<category><![CDATA[e-Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[melalui]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226497</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang berencana menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar berbasis elektronik atau e-retribusi. Hal itu dilakukan, sejalan dengan masukan dari DPRD Kota Malang, yang menilai potensi retribusi pasar masih bisa dioptimalkan lebih besar dari target yang ada. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang berencana menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar berbasis elektronik atau e-retribusi. Hal itu dilakukan, sejalan dengan masukan dari DPRD Kota Malang, yang menilai potensi retribusi pasar masih bisa dioptimalkan lebih besar dari target yang ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa potensi retribusi memang besar jika dihitung berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp 1.000 permeter persegi. Namun, kondisi di lapangan menurutnya tidak sesederhana itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Secara matematis bisa dihitung. Tinggal melihat jumlah pedagang, luas lapak atau kios, lalu dikalikan angka retribusi sesuai Perda. Namun, kondisi di lapangan perlu diketahui bahwa penarikannya dilakukan tiap hari,&#8221; ujar Eko, Sabtu (04/10/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, ada sejumlah kendala yang membuat pendapatan retribusi belum maksimal. Seperti, kios pedagang yang tutup, kemudian ada juga yang dimanfaatkan untuk gudang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Selain itu, satu pedagang bisa memiliki lebih dari satu lapak dengan ukuran berbeda-beda. Hal-hal seperti inilah yang harus kita uji di lapangan,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Terkait usulan e-retribusi, Eko menegaskan pihaknya sangat mendukung. Apalagi, itu menjadi salah satu langkah strategis optimalisasi PAD Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami senang kalau sistem ini bisa segera dijalankan. Kalau retribusi pasar dimaksimalkan dengan sistem digital, hasilnya akan lebih akurat, transparan dan tentu lebih mudah dikontrol,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai langkah awal, menurutnya Diskopindag Kota Malang sudah menerapkan uji coba e-retribusi, yakni di Pasar Klojen dan Pasar Oro-oro Dowo. Meski demikian, Eko mengakui penerapannya masih belum maksimal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Karena butuh kolaborasi lintas pihak. Mulai BKAD, Bank Jatim sebagai bank penampung, sampai pedagang sebagai pengguna. Selain itu, edukasi ke pedagang juga penting, karena tidak semua langsung mau beralih ke digital,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226497</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
