<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Siswa Baru &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/siswa-baru/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Sep 2021 09:05:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Siswa Baru &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kadikbud Kota Malang Longgarkan Siswa Baru tidak Kenakan Seragam saat PTM</title>
		<link>https://memontum.com/kadikbud-kota-malang-longgarkan-siswa-baru-tidak-kenakan-seragam-saat-ptm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Sep 2021 09:05:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kadikbud]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa Baru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=152626</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di jenjang pendidikan SD dan SMP Kota Malang akan segera berlangsung. Beberapa aturan ketat akan diterapkan demi mengikuti protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 ini. Namun, dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana, terdapat kelonggaran aturan berkaitan dengan ketentuan berseragam bagi siswa. &#8220;Pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di jenjang pendidikan SD dan SMP Kota Malang akan segera berlangsung. Beberapa aturan ketat akan diterapkan demi mengikuti protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 ini. Namun, dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana, terdapat kelonggaran aturan berkaitan dengan ketentuan berseragam bagi siswa.</p>



<p>&#8220;Pada PTM nanti akan kami berikan kebebasan yaitu boleh berseragam, boleh tidak. Yang terpenting bebas rapi pakaiannya,&#8221; terangnya, Sabtu (04/09).</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bi-malang-sebut-lonjakan-harga-emas-dorong-inflasi-di-februari-2026">BI Malang Sebut Lonjakan Harga Emas Dorong Inflasi di Februari 2026</a></li>
</ul>


<p>Kebebasan dalam hal seragam ini dicetuskannya agar tidak memberatkan siswa dan orang tua. Terlebih siswa di jenjang awal.</p>



<p>&#8220;Di situasi saat ini, kalau harus berseragam kasihan yang kelas 1 SD dan kelas 7 SMP. Bebas rapi pun tidak masalah,&#8221; tambah Suwarjana.</p>



<p>Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa awalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang merencanakan uji coba PTM. Namun, semua instansi sekolah di bawah naungan Dikbud Kota Malang menginginkan PTM.</p>



<p>&#8220;Awalnya nanti sifatnya uji coba. Tapi setelah rapat koordinasi (rakor) dengan sekolah swasta dan negeri, ternyata semua inginnya ikut PTM,&#8221; ungkap Suwarjana.</p>



<p>Hal tersebut disambut baik oleh mantan Kepala Dinas Perpusatakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang itu. Pasalnya, semua sekolah tingkat SD dan SMP sederajat sudah siap dalam hal sarana dan prasarana (Sarpras).</p>



<p>&#8220;Tidak masalah, toh kita juga sudah siap Standart Operasional Prosedur (SOP). Sarpras seperti cek suhu, tempat cuci tangan, dan lain sebagainya sudah siap mulai tahun kemarin,&#8221; bebernya.</p>



<p>Selain itu, berdasar keterangan Suwarjana, di tiap sekolah pun juga terdapat Satgas Covid-19.</p>



<p>&#8220;Nanti mereka yang membantu penegakan prokes di sekolah,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Untuk persyaratannya, ia menegaskan ada ketentuan kuota tiap jenjang pendidikan. Dimana SD dan SMP sederajat maksimal 50 persen, PAUD sederajat 33 persen, dan SDLB sederajat maksimal siswa yang mengikuti PTM adalah 65 persen. &#8220;Masuknya mulai pukul 07.00 WIB, tapi juga ada yang jam 07.30 WIB. Untuk lama proses belajar , 4 jam,&#8221; urainya. <strong>(mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">152626</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Senin Ini Siswa di Situbondo Lakukan MPLS secara Daring</title>
		<link>https://memontum.com/senin-ini-siswa-di-situbondo-lakukan-mpls-secara-daring</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jul 2021 12:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[MPLS]]></category>
		<category><![CDATA[Secara Daring]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa Baru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=147813</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada siswa baru diberlakukan secara daring atau online dimulai Senin (12/07). Kebijakan ini mengacu kepada Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo. &#8220;Dimasa Pandemi Covid-19, bagi semua Satuan Pendidikan (SP) diminta untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran yang disampaikan melalui pembelajaran jarak jauh. Baik aspek kualitas guru, tenaga kependidikan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada siswa baru diberlakukan secara daring atau online dimulai Senin (12/07). Kebijakan ini mengacu kepada Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo.</p>



<p>&#8220;Dimasa Pandemi Covid-19, bagi semua Satuan Pendidikan (SP) diminta untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran yang disampaikan melalui pembelajaran jarak jauh. Baik aspek kualitas guru, tenaga kependidikan, bahan ajar dan metode pembelajaran. Kebijakan PPKM Darurat yang berlaku di Situbondo, antara lain tidak mengijinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka. Sehingga kegiatan MPLS tersebut, guru hanya bisa memaparkan lingkungan sekolah atau struktur organisasi lainya kepada siswa melalui aplikasi zoom yang di sediakan lembaga setempat, &#8220;ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Drs H Achmad Junaidi M Si, Sabtu (10/07) tadi.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-situbondo-ikuti-gelaran-bimtek-penguatan-perda-dan-reformasi-birokrasi-di-surabaya">DPRD Situbondo Ikuti Gelaran Bimtek Penguatan Perda dan Reformasi Birokrasi di Surabaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-situbondo-rapat-paripurna-penandatanganan-berita-acara-persetujuan-empat-raperda">DPRD Situbondo Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Empat Raperda</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
</ul>


<p>Menurut Junaidi panggilan akrabnya Kadisdikbud Kabupaten Situbondo itu, MPLS mulai Senin (12/07). Tak hanya itu, semua Satuan Pendidikan juga diminta menjalin komunikasi secara aktif dengan orang tua atau wali siswa. Agar melakukan pendampingan terhadap putera-puteri saat mengikuti pembelajaran jarak jauh.</p>



<p>Sambung Junaidi, semua lembaga yang ada di Situbondo, diharuskan melakukan MPLS secara daring, Tentu hal ini menjadi perhatikan serius kepala sekolah.</p>



<p>“Harapannya ada konsentrasi dan daya serap dari siswa terhadap materi pembelajaran yang diterima sehingga hasilnya lebih optimal,&#8221; terangnya.</p>



<p>Lebih lanjut ditegaskan Junaidi, salah satu contoh, MPLS online yang dilaksanakan di SMPN 1 Situbondo yaitu melalui zoom atau video pendek. Tujuannya adalah, agar semua siswa baru tidak terbebani kuota.</p>



<p>“intinya materi akan dititik beratkan pada pengenalan pembelajaran daring kepada siswa baru,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara menurut Kepala Sekolah SMPN 1 Situbondo, Tatik Krisnawati, mengatakan untuk materi MPLS tersebut meliputi, pengenalan lingkungan sekolah, kedisiplinan siswa dan pengenalan guru.</p>



<p>“Karena pengalaman tahun lalu, banyak siswa tidak mengenal gurunya,&#8221; katanya.</p>



<p>Lanjut dia, tentu harapannya agar siswa tetap terbentuk karakter yang baik dan pembelajaran sesuai standar. Sementara, untuk semua kepala satuan pendidikan mulai tingkat TK, SMP, KB, TPA dan SKB, SPS. Berikutnya LKPM serta PKBM agar bisa memastikan semua guru mendapatkan vaksinasi. “Untuk Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan mulai dari tingkat TK-SMP harus memastikan para kepala sekolah memperhatikan penerapan PPKM Darurat,” pesannya. <strong>(her/mam/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">147813</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buat Jalur Kelulusan, Siswa Tata Boga SMKN 3 Kota Malang Harus Ikuti Uji Kompetensi</title>
		<link>https://memontum.com/buat-jalur-kelulusan-siswa-tata-boga-smkn-3-kota-malang-harus-ikuti-uji-kompetensi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Feb 2021 22:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dikbud]]></category>
		<category><![CDATA[Diklat]]></category>
		<category><![CDATA[Kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kurikulum]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Uji Kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135614</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang Kota &#8211; Ujian Nasional (UN) yang dihapuskan, membuat beberapa sekolah menentukan kriteria kelulusan sendiri untuk siswanya. Seperti SMKN 3 Kota Malang, dimana para siswa kelas 12 jurusan Tata Boga, harus melakukan Uji Kompetensi guna prasyarat kelulusan. Wakil Kepala Sekolah SMK 3 Kota Malang Bidang Kurikulum, Tholiah MPd, menjelaskan bahwa para siswa dinyatakan lulus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang Kota</strong> &#8211; Ujian Nasional (UN) yang dihapuskan, membuat beberapa sekolah menentukan kriteria kelulusan sendiri untuk siswanya. Seperti SMKN 3 Kota Malang, dimana para siswa kelas 12 jurusan Tata Boga, harus melakukan Uji Kompetensi guna prasyarat kelulusan.</p>



<p>Wakil Kepala Sekolah SMK 3 Kota Malang Bidang Kurikulum, Tholiah MPd, menjelaskan bahwa para siswa dinyatakan lulus ketika menerima sertifikat bertuliskan &#8216;kompeten&#8217; usai lakukan ujian ini.</p>



<p>&#8220;Ini adalah prasyarat lulus karena tidak ada UN. Kalau SMK, ujian sekolah untuk pengetahuannya kognitif, lalu yang kedua keterampilannya diuji dengan uji kompetensi. Siswa baru, dinyatakan lulus ketika berhasil dapat sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1,&#8221; ungkapnya, Jumat (26/02) tadi.</p>



<p>Para siswa-siswi jurusan Tata Boga SMKN 3 Kota Malang ini, melakukan ujian secara langsung di sekolah. Menurut Tholiah, meski dalam situasi pandemi para siswa harus tetap tunjukkan hasil kerja dan karya yang bisa dinilai asesor.</p>



<p>&#8220;Kenapa diadakan di sekolah secara langsung? Karena tidak semua siswa memiliki alat masak dengan standar Industri. Kemudian perihal hasil akhirnya, kalau tampilan mungkin bisa dikelabui, namun masalah rasa tidak bisa. Jadi harus dihadirkan di sekolah,&#8221; terangnya.</p>



<p>Meski begitu pihaknya tetap terapkan protokol kesehatan ketat. Salah satunya dengan membagi ujin menjadi beberapa sesi.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/135574-dikbud-rencanakan-diklat-pembelajaran-untuk-k2-hadapi-cat#ixzz6ndeAs8eU" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Dikbud Rencanakan Diklat Pembelajaran Untuk K2 Hadapi CAT</a></strong></p>



<p>&#8220;Karena ini masih pandemi, kita bagi-bagi per hari. Jadi 1 hari maksimal 50 siswa dengan diuji oleh 7 asesor,&#8221; terangnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, usai penilaian, berbagai jenis cake yang tersaji akan dijual secara online oleh para siswa.</p>



<p>&#8220;Kalau dulu kita gelar pameran, banyak tamu. Yang datang langsung beli hasil ujian anak-anak. Tapi sekarang sistemnya dijual online ya,&#8221; paparnya.</p>



<p>Uji kompetensi ini dilakukan dua kali, selain di Februari ini, dihelat juga pada bulan November lalu. Produk makanan yang dihasilkan juga berstandar skema ASEAN. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135614</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Bubarkan Penggalangan Dana UKT Mahasiswa UB</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-pp-bubarkan-penggalangan-dana-ukt-mahasiswa-ub</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Feb 2021 08:24:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Galang Dana]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Miris]]></category>
		<category><![CDATA[Pendaftaran]]></category>
		<category><![CDATA[Penggalangan Dana]]></category>
		<category><![CDATA[Posko]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Brawijaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133766</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah (Aliansi Mahasiswa Resah) Universitas Brawijaya (UB) menggalang dana untuk mahasiswa yang terancam putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal). Namun sayang, galang dana bentuk solidaritas yang berlangsung, Selasa (02/02), siang ini harus dibubarkan oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Koordinator Amarah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah (Aliansi Mahasiswa Resah) Universitas Brawijaya (UB) menggalang dana untuk mahasiswa yang terancam putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal). Namun sayang, galang dana bentuk solidaritas yang berlangsung, Selasa (02/02), siang ini harus dibubarkan oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja).</p>
<p>Koordinator Amarah UB, Rafi Nugraha, menyayangkan pembubaran ini, pasalnya dia merasa banyak gerakan galang dana yang dilakukan mahasiswa namun tidak dibubarkan. &#8220;Saya sebelumnya sering lakukan galang dana di daerah sini juga tapi tidak ada sama sekali pembubaran. Kenapa hari ini menggalang dana mengenai UKT malah dibubarkan. Galang dana yang kita lakukan untuk bantu kawan yang tidak mampu bayar UKT,&#8221; sesalnya.</p>
<p>Lanjut Rafi, dirinya merasa miris ketika pejabat ataupun pihak berwenang malah cenderung berpola pikir birokratis, tidak melihat substansi yang dibawa.</p>
<p>&#8220;Kita alternatif membuat galang dana hari ini karena teman-teman biasanya juga di daerah Jembatan Soe-Hat ini dan mendapatkan banyak uang serta tidak ada pembubaran dan lain-lain. Jadi kita pikir galang dana disini sangat efektif menambah jumlah pundi-pundi uang yang akan kita salurkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://memontum.com/132683-bulan-depan-ub-buka-pendaftaran-mahasiswa-baru">Bulan Depan UB Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru</a></strong></p>
<p>Penyaluran bantuan juga langsung ditujukan ke mahasiswa yang sudah mendaftar lewat posko yang dibuka oleh Amarah UB.</p>
<p>Rata-rata mahasiswa yang mengalami keberatan pembayaran UKT dikarenakan orang tua mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan meninggal karena covid-19.</p>
<p>&#8220;Sampai per pagi hari ini ada 35 orang yang mendaftar di posko. Keluhan rata-rata kesulitan bahkan tidak bisa bayar UKT sama sekali,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Berdasarkan keterangannya pembayaran UKT akan berlangsung hingga 4 Februari 2021 namun gerakan galang dana ini akan terus berlangsung. Berkaitan dengan jalan audiensi dengan pihak rektorat, diakui Rafi sudah dilakukan. &#8220;Kemarin tanggal 19 Januari sudah dilakukan tapi jawabannya normatif. Ya kalau pihak kampus tidak bisa bantu teman kami yang kesulitan bayar UKT biar kami yang bahu membahu bantu mereka. Tapi sayang ini dibubarkan,&#8221; kesalnya.</p>
<p>Menanggapi hal itu salah satu anggota Satpol PP yang membubarkan aksi tersebut, Suwadi, mengatakan kegiatan ini sementara harus dibubarkan dulu. &#8220;Kami bubarkan sementara, harus ada izin dari Bidang Kesra (Kesejahteraan Masyarakat). Semua penggalangan dana harus ada izin dari Kesra,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menurut penuturan Suwadi, meskipun untuk bencana sekalipun, kegiatan galang dana juga harus ada izin. Agar bisa tahu dengan jelas, pelaksanaan dari mana kemudian di arahkan ke mana.</p>
<p>&#8220;Ini termasuk mengganggu letertiban umum. Harus ada izinnya dulu, kalau tidak ada ya Satpol PP hanya menjalankan aturan yang berlaku. Setiap apapun yang dilaksanakan dipublik pasti butuh izinlah,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sebelum menertibkan galang dana UKT yang dilakukan Amarah UB, diakui Suwadi sudah pernah menertibkan 4 kelompok yang lakukan galang tanpa ijin lainnya. <strong>(cw1/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133766</post-id>	</item>
		<item>
		<title>SMKN 1 Boyolangu Minta Sumbangan Wali Murid</title>
		<link>https://memontum.com/smkn-1-boyolangu-minta-sumbangan-wali-murid</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Nov 2020 13:11:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa Baru]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 1 Boyolangu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumbangan Wali Murid]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127837</guid>

					<description><![CDATA[Alasan untuk Bangun Areal Parkir, Telan Biaya Miliaran Memontum Tulungagung &#8211; Sejumlah wali murid Kelas X SMKN 1 Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, mengeluh. Penyebabnya, ada permintaan sumbangan untuk pembangunan parkir dua lantai, dari pihak sekolah. Sementara biaya pembangunan lahan parkir sendiri, mencapai miliaran rupiah. Sedangkan dana tersebut, menurut wali murid akan ditanggung seluruhnya oleh siswa baru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Alasan untuk Bangun Areal Parkir, Telan Biaya Miliaran</strong></h3>
<p><strong>Memontum Tulungagung</strong> &#8211; Sejumlah wali murid Kelas X SMKN 1 Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, mengeluh. Penyebabnya, ada permintaan sumbangan untuk pembangunan parkir dua lantai, dari pihak sekolah.</p>
<p>Sementara biaya pembangunan lahan parkir sendiri, mencapai miliaran rupiah. Sedangkan dana tersebut, menurut wali murid akan ditanggung seluruhnya oleh siswa baru yang jumlahnya sekitar 800 murid.</p>
<p>&#8220;Sekarang ini lagi pandemi Corona. Kok dimintai sumbangan sampai Rp 1,5 juta,&#8221; keluh salah seorang wali murid, yang enggan namanya disebutkan.</p>
<p>Dilanjutkan wali murid perempuan tersebut, sebelum permintaan sumbangan itu diberikan ke wali murid, awalnya seluruh wali murid siswa baru diajak rapat dengan pihak sekolah dan komite sekolah. Kemudian, mereka diberi tahu jika sekolah butuh lahan parkir.</p>
<p>&#8220;Biaya pembangunan tempat parkir itu, dibebankan ke wali murid kelas X,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Ditambahkannya, agar wali murid tidak merasa terbebani, wakil kepala sekolah mengatakan bahwa wali murid boleh mencicil selama satu semester alias enam bulan.</p>
<p>&#8220;Juga dikatakan, bahwa siswa SMA dan sederajat, tidak lagi bayar SPP. Makanya, diminta bayar sumbangan,&#8221; ucap wanita paruh baya tersebut.</p>
<p>Saat itu, ujarnya, wali murid merasa tidak berkutik. Masalahnya, anak mereka baru diterima di sekolah tersebut. &#8220;Jika mereka keberatan, khawatirnya si anak akan dikucilkan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Salah satu wali murid lainnya, pun juga sempat bertanya, apa ada rencana anggaran belanja (RAB) untuk pembangunan tempat parkir tersebut. Lalu, dijawab pihak sekolah, jika RAB belum dibuat. Angka miliaran rupiah itu, hanya perkiraan saja.</p>
<p>&#8220;Inikan aneh. Masa mau bangun tempat parkir miliaran rupiah, hanya kira-kira,&#8221; ucap wali murid lain yang berstatus sebagai PNS itu.</p>
<p>Yang lebih aneh, menurut wali murid pria itu, adalah kuitansi pembayaran. Harusnya, yang menerima duit yang bertanda tangan di kuitansi. Ini malah sebaliknya, justru wali murid yang malah bertanda tangan. &#8220;Lucukan. Ini kuitansi model apa?,&#8221; kata pria tersebut bertanya.</p>
<p>Kepala SMKN 1 Boyolangu, Arik Eko Lestari Spd, membenarkan jika pihaknya meminta sumbangan ke wali murid kelas X, dengan alasan untuk pembangunan tempat parkir. Nominalnya, sebesar Rp 1,5 juta. Namun, pihaknya juga memberi keringanan bagi yang tidak mampu.</p>
<p>&#8220;Ada yang hanya bayar Rp 300 ribu. Bahkan, ada yang Rp 0,&#8221; kata Arik seraya menambahkan, bahwa yang dilakukan sekolah adalah sumbangan untuk murid yang mampu. Sementara yang tidak mampu, tidak memberi sumbangan.</p>
<p>Pegiat Pendidikan Tulungagung, Susetyo Nugroho, justru mengaku gerah dengan informasi itu. Menurutnya, pihak sekolah sudah tidak mengindakan program Tis Tas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Di mana, dalam program tersebut, Gubernur menyatakan bahwa sekolah SMK dan SMA di Jawa Timur adalah Gratis.</p>
<p>&#8220;Jika meminta sejumlah uang, apa pun alasannya, berarti sekolah tersebut sudah berani mengabaikan intruksi gubernur selaku Kepala Daerah. Ini tentu memprihatinkan, bayangkan saja, sekelas gubernur saja tidak digubris,&#8221; kata Yoyok.</p>
<p>Tidak hanya sekolah, lanjut Yoyok, seharusnya Kacabdin Provinsi Jawa Timur di Tulungagung, harus ikut bertanggungjawab. Karena, ada pembiaran sehingga seakan-akan mendukung kebijakan sekolah.</p>
<p>&#8220;Kacabdin Tulungagung yakni Bapak Solikin, harus ikut bertanggung jawab. Karena beliau sebagai perpanjangan tangan Dinas Provinsi Jawa Timur,&#8221; ujarnya. <strong>(and/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127837</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
