<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>SMKN 10 Kota Malang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/smkn-10-kota-malang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 08 Feb 2022 10:58:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>SMKN 10 Kota Malang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kepala Sekolah SMKN 10 Kota Malang, Dwidjo Divonis 3 Tahun 6 Bulan</title>
		<link>https://memontum.com/kepala-sekolah-smkn-10-kota-malang-dwidjo-divonis-3-tahun-6-bulan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Feb 2022 10:57:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 10 Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163196</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kasus korupsi SMKN 10 Kota Malang, akhirnya memasuki agenda putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Senin (07/02/2022). Terdakwa Dwidjo Lelono SPd MPd, divonis 3 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. Termasuk, juga denda sejumlah Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan dan harus membayar uang pengganti sejumlah Rp 1,2 miliar. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kasus korupsi SMKN 10 Kota Malang, akhirnya memasuki agenda putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Senin (07/02/2022). Terdakwa Dwidjo Lelono SPd MPd, divonis 3 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. Termasuk, juga denda sejumlah Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan dan harus membayar uang pengganti sejumlah Rp 1,2 miliar.</p>



<p>Perlu diketahui, bahwa saat peristiwa korupsi ini terjadi, Dwidjo menjabat sebagai kepala sekolah di SMKN 10 Kota Malang. Selain Dwidjo, terdakwa lain yakni Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Dan Prasarana (Waka Sarpras) SMKN 10 Kota Malang, Arief Rizqiansyah, juga menjalani vonis.</p>



<p>Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi menjelaskan bahwa persidangan keduanya dilaksanakan secara daring. &#8220;Untuk terdakwa Dwidjo, mengikuti sidang dari Rutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jatim, sedangkan terdakwa Arief mengikuti sidang dari Lapas Kelas I Malang,&#8221; ujarnya Selasa (08/02/2022).</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p>



<p>Vonis terhadap Dwijo yakni hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dikurangi masa penahanan. Serta denda sejumlah Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan dan harus membayar uang pengganti sejumlah Rp 1,2 miliar, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan. Nantinya jika Dwidjo tidak bisa mengembalikan uang Rp 1,2 miliar maka akan diganti dengan pudana kurungan 1 tahun 6 bulan.</p>



<p>&#8220;Lalu untuk terdakwa Arief Rizqiansyah, majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhi dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan dikurangi masa penahanan. Kemudian, juga diharuskan membayar denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Terdakwa Arief Rizqiansyah tidak dibebani membayar uang pengganti. Hal itu dikarenakan, seluruh kerugian terkait tindak pidana korupsi di SMKN 10 Kota Malang dinikmati oleh terdakwa Dwidjo Lelono &#8220;Sedangkan terdakwa Arief, menikmati uang hasil korupsi hanya Rp 20 juta. Dan itu pun telah dikembalikan saat proses persidangan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Atas putusan majelis hakim tersebut, terdakwa Dwidjo Lelono masih pikir-pikir. Sedangkan terdakwa Arief Rizqiansyah, menyatakan menerima. &#8220;Sedangkan, Kejari Kota Malang sebagai pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih pikir-pikir atas putusan majelis hakim. Pertimbangan pikir-pikir itu kami lakukan, istilahnya strategi kami. Kami melihat dulu apakah terdakwa ada upaya hukum atau tidak, dan kita harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk">Giliran Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-telur-puyuh-melonjak-pedagang-sebut-stok-banyak-diserap-program-mbg">Harga Telur Puyuh Melonjak, Pedagang Sebut Stok Banyak Diserap Program MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-daya-beli-masyarakat-pemkab-malang-gelar-pasar-murah-di-kepanjen">Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Malang Gelar Pasar Murah di Kepanjen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/program-rt-berkelas-disesuaikan-regulasi-pencairan-kegiatan-nonfisik-dilakukan-usai-lebaran">Program RT Berkelas Disesuaikan Regulasi, Pencairan Kegiatan Nonfisik Dilakukan Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di SMK Negeri 10 Kota Malang yang berada di Jl Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Bahkan Kepala Sekolah SMK Negeri 10, Dwijo Lelono (54) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarlan surat perintah penyidikan dengan nomer. Surat 1014/M.5.11/FD.1052021 tertanggal 17 Mei 2021.</p>



<p>“Yakni terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada SMK Negeri 10 Kota Malang, dalam pelaksanaan dana bantuan Direktorat Pembinaan SMK untuk SMK yang direnovasi atau direvitalisasi tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019,” ujar Dino pada Selasa (25/05/2021) lalu.</p>



<p>Anggaran dana BA BUN tersebut Rp 1,9 miliar, digunakan untuk proyek pembangunan ruang kelas. &#8220;Ada dua ruang kelas yang dibangun, yaitu di lantai bawah untuk ruang lab teknik pengelasan, sedangkan ruang kelas di lantai atas untuk ruang lab komputer. Pembangunannya pada Sepetember hingga Desember 2019 dan sudah selesai namun ada volume dan kualitas bangunan yang tidak sesuai,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Kasek SMK Negeri 10 Kota Malang, Dwidjo Lelono, Senin (07/06/2021) pukul 14.30, dilakukan penahanan oleh Kejari Kota Malang. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Dan Prasarana SMK Negeri 10 Kota Malang, Arif R (37) warga Perum Ragil, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (28/06/2021) juga , dikirim ke Lapas Kelas 1 Malang/LP Lowokwaru Kota Malang.</p>



<p>Bahwa kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar. ” Dari perhitungan Inspektorat Provinsi Jatim, kerugian negara dugaan kasus korupsi di SMKN 10 Kota Malang, sebesar Rp1,2 miliar,” ujar Dino. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163196</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Siswa SMKN 1 Situbondo Dibekali Pendidikan Karakter di Markas Pusat Dodiklatpur</title>
		<link>https://memontum.com/siswa-smkn-1-situbondo-dibekali-pendidikan-karakter-di-markas-pusat-dodiklatpur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Jan 2022 09:17:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan karakter]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 10 Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161509</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Para siswa kelas XI SMK Negeri 1 Situbondo, mengikuti pembekalan karakter disiplin di Markas Pusat Latihan Tempur Dodiklatpur Rindam V Brawijaya, Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Senin (10/01/2022). Adapun kegiatan yang diikuti oleh para siswa Kelas XI SMK Negeri (SMKN) 1 Situbondo tersebut, berlangsung selama tiga hari, yang dimulai sejak 07 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Para siswa kelas XI SMK Negeri 1 Situbondo, mengikuti pembekalan karakter disiplin di Markas Pusat Latihan Tempur Dodiklatpur Rindam V Brawijaya, Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Senin (10/01/2022). Adapun kegiatan yang diikuti oleh para siswa Kelas XI SMK Negeri (SMKN) 1 Situbondo tersebut, berlangsung selama tiga hari, yang dimulai sejak 07 Januari 2022.</p>



<p>Selama tiga hari itu, siswa SMKN 1 Situbondo dilatih mengenai kepemimpinan dan kedisiplinan. Tujuannya, agar disiplin dan punya karakter nasionalisme. Sementara kegiatan sendiri, dibuka langsung oleh Komandan Infanteri, A Wakhid Dedy Setiawan, S.IP.</p>



<p>&#8220;Para siswa agar memiliki jiwa dan karakter kepemimpinan. Karena, kepemimpinan itu merupakan suatu kiat atau tindakan yang tertuang dalam seni dan ilmu untuk menggerakkan orang lain baik melalui organisasi maupun perorangan. Kepemimpinan juga harus selalu membawa sikap disiplin dan bertanggung jawab. Jadikanlah pendidikan karakter disiplin sebagai sarana membentuk pribadi dalam meningkatkan rasa nasionalisme pelajar Indonesia,&#8221; ujar A Wakhid Setiawan, S.ip</p>



<p>Baca juga</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk">Giliran Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-telur-puyuh-melonjak-pedagang-sebut-stok-banyak-diserap-program-mbg">Harga Telur Puyuh Melonjak, Pedagang Sebut Stok Banyak Diserap Program MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-daya-beli-masyarakat-pemkab-malang-gelar-pasar-murah-di-kepanjen">Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Malang Gelar Pasar Murah di Kepanjen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/program-rt-berkelas-disesuaikan-regulasi-pencairan-kegiatan-nonfisik-dilakukan-usai-lebaran">Program RT Berkelas Disesuaikan Regulasi, Pencairan Kegiatan Nonfisik Dilakukan Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Adapun jumlah siswa peserta yakni sebanyak 216 dengan 24 pelatih yang terdiri dari enam perwira. Dan para siswa yang ikut, sudah disetujui oleh para wali murid dengan menunjukkan kartu vaksinasi.</p>



<p>&#8220;Kerja sama antara SMK Negeri 1 Situbondo dengan Puslatpur Rindam V Brawijaya, ini sebagai mitra strategis karena adanya persamaan visi dan misi dalam mencetak generasi muda Situbondo, yang disiplin dan bertanggung jawab serta tangguh. Karena mengingat, tantangan masa depan bangsa membutuhkan karakter yang menjunjung tinggi rasa nasionalisme,&#8221; ujar Waka Humas SMKN 1 Situbondo, Zainullah. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161509</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menggali Fakta Baru Dugaan Korupsi SMKN 10 Kota Malang, Penyidik Kejari Periksa PPK</title>
		<link>https://memontum.com/menggali-fakta-baru-dugaan-korupsi-smkn-10-kota-malang-penyidik-kejari-periksa-ppk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Sep 2021 13:59:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dana ba bun]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 10 Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=152795</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di SMKN 10 Kota Malang. Tentunya untuk menggali fakta-fakta baru kasus dugaan korupsi yang telah menyeret Dwijo Lelono SPd MMPd dan M Arif, sebagai tersangka. Perlu diketahui bahwa saat kejadian dugaan korupsi Dana BA BUN [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di SMKN 10 Kota Malang. Tentunya untuk menggali fakta-fakta baru kasus dugaan korupsi yang telah menyeret Dwijo Lelono SPd MMPd dan M Arif, sebagai tersangka.</p>



<p>Perlu diketahui bahwa saat kejadian dugaan korupsi Dana BA BUN dan BOPP SMKN 10, Dwijo adalah Kepala Sekolah SMKN 10 Kota Malang, sedangkan Arif adalah Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Dan Prasarana SMK Negeri 10 Kota Malang.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-daya-beli-masyarakat-pemkab-malang-gelar-pasar-murah-di-kepanjen">Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Malang Gelar Pasar Murah di Kepanjen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-kebutuhan-transaksi-idul-fitri-bri-regional-13-malang-buka-layanan-terbatas-di-cabang">Dukung Kebutuhan Transaksi Idul Fitri, BRI Regional 13 Malang Buka Layanan Terbatas di Cabang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/penumpang-arus-mudik-di-terminal-arjosari-diprediksi-turun-puncak-pergerakan-17-hingga-18-maret">Penumpang Arus Mudik di Terminal Arjosari Diprediksi Turun, Puncak Pergerakan 17 hingga 18 Maret</a></li>
</ul>


<p>Kali ini tim penyidik memeriksa Hernita, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, pada Senin (6/9). Hernita datang bersama Isa Paribu selaku bagian hukum Direktorat SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia saat memberikan keterangan kepada tim penyidik.</p>



<p>Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi mengatakan bahwa dari pemeriksaan saksi ini pihaknya kembali menemukan fakta-fajta baru yang bakal memperberat kedua tersangka nantinya di persidangan.</p>



<p>&#8220;Tim penyidik Kejari Kota Malang melakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Hernita. Kapasitasnya sebagai PPK dalam kaitannya dengan kegiatan yang bersumber dari dana BA BUN 2019 pada SMK Negeri 10 Kota Malang. Ada fakta baru yang kami temukan, namun belum bisa kami sampaikan saat ini,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Dia menjelaskan pemeriksaan ini terkait mekanisme dana bantuan. &#8220;Kami mendalami terkait proses mekanisme pengajuan bantuan, kemudian proses pencairan anggaran, dan bagaimana bentuk pengawasan daripada pelaksanaan anggaran. Karena sumber dana dari pusat, otomatis kami harus tahu, pusat itu seperti apa perannya dan bentuk pengawasannya seperti apa,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Kota Malang, Boby Ardirizka Widodo menambahkan fakta baru yangnditemukan salah satu contoh nya adalah pengajuan proposal yang tidak sesuai. &#8220;Ada beberapa fakta baru, namun belum bisa kami sampaikan,&#8221; ujar Boby.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di SMK Negeri 10 Kota Malang yang berada di Jl Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Bahkan kepala sekolah SMK Negeri 10, Dwijo Lelono (54) telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>



<p>Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarlan surat perintah penyidikan dengan nomer. Surat 1014/M.5.11/FD.1052021 tertanggal 17 Mei 2021.</p>



<p>&#8220;Yakni terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada SMK Negeri 10 Kota Malang, dalam pelaksanaan dana bantuan Direktorat Pembinaan SMK untuk SMK yang direnovasi atau direvitalisasi tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019,&#8221; ujar Dino pada Selasa (25/05).</p>



<p>&#8220;Anggaran dana BA BUN tersebut Rp1,9 miliar, digunakan untuk proyek pembangunan ruang kelas. Ada dua ruang kelas yang dibangun, yaitu di lantai bawah untuk ruang lab teknik pengelasan, sedangkan ruang kelas di lantai atas untuk ruang lab komputer. Pembangunannya pada Sepetember hingga Desember 2019 dan sudah selesai namun ada volume dan kualitas bangunan yang tidak sesaui hingga kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp 400 juta,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Kasek SMK Negeri 10 Kota Malang, Dwidjo Lelono, Senin (07/06) pukul 14.30, dilakukan penahanan oleh Kejari Kota Malang. Dia tampak memakai rompi warna oranye bertuliskan &#8220;Tahanan Kejari Kota Malang&#8221; tampak keluar dari ruang Pidsus. Dia dikawal oleh petugas kejaksaan menuju mobil untuk dibawa ke Lapas Kelas 1 Malang.</p>



<p>Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Dan Prasarana SMK Negeri 10 Kota Malang, Arif R (37) warga Perum Ragil, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (28/06) 14.00, dikirim ke Lapas Kelas 1 Malang/LP Lowokwaru Kota Malang.</p>



<p>Bahwa kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar. &#8221; Dari perhitungan Inspektorat Provinsi Jatim, kerugian negara dugaan kasus korupsi di SMKN 10 Kota Malang, sebesar Rp1,2 miliar,&#8221; ujar Dino. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">152795</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Waka Sarpras SMKN 10 Kota Malang Dikirim ke Penjara, Dugaan Korupsi Dana BA BUN dan BPOPP</title>
		<link>https://memontum.com/waka-sarpras-smkn-10-kota-malang-dikirim-ke-penjara-dugaan-korupsi-dana-ba-bun-dan-bpopp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jun 2021 11:49:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[dana ba bun]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 10 Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=146520</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMK Negeri 10 Kota Malang, Arif R (37) warga Perum Ragil, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (28/06) 14.00, dikirim ke Lapas Kelas 1 Malang/LP Lowokwaru Kota Malang. Arif menyusul Kasek SMK Negeri 10 Kota Malang, Dwidjo Lelono SPd MMPd, yang sudah terlebih dahulu mendekam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMK Negeri 10 Kota Malang, Arif R (37) warga Perum Ragil, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (28/06) 14.00, dikirim ke Lapas Kelas 1 Malang/LP Lowokwaru Kota Malang. Arif menyusul Kasek SMK Negeri 10 Kota Malang, Dwidjo Lelono SPd MMPd, yang sudah terlebih dahulu mendekam di balik jeruji besi.</p>



<p>Keduanya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019 dan dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) Tahun 2020, SMK Negeri 10 Kota Malang hingga kerugian negera sekitar Rp 1 miliar lebih.</p>



<p><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-daya-beli-masyarakat-pemkab-malang-gelar-pasar-murah-di-kepanjen">Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Malang Gelar Pasar Murah di Kepanjen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-kebutuhan-transaksi-idul-fitri-bri-regional-13-malang-buka-layanan-terbatas-di-cabang">Dukung Kebutuhan Transaksi Idul Fitri, BRI Regional 13 Malang Buka Layanan Terbatas di Cabang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/penumpang-arus-mudik-di-terminal-arjosari-diprediksi-turun-puncak-pergerakan-17-hingga-18-maret">Penumpang Arus Mudik di Terminal Arjosari Diprediksi Turun, Puncak Pergerakan 17 hingga 18 Maret</a></li>
</ul>


<p>Kepala Kejaksa Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa mengatakan bahwa setelah AR menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dia dilakukan penahanan. &#8220;Tadi sekitar pukul 09.00, dia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Karena tidak didampingi penasehat hukum, maka kami yang menyiapkan penasehat hukum. Karena dalam pemeriksaanya harus didampingi penasehat hukum. Mulai hari ini hingga 7 Juli 2021, kami lakukan penahanan di Lapas Lowokwaru,&#8221; ujar Andi.</p>



<p>Perannya yakni dalam periode kejadian, menjabat sebagai ketua tim revitalisasi dan pengadaan. &#8220;Dari hasil penyidikan, kuat dugaan yang beraangkutan terkait dengan kasus ini. Banyak pertanggung jawaban yang fiktif dan banyak juga meminjam bendera rekanan-rekanan. Untuk kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar,&#8221; ujar Andi.</p>



<p>Arif dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Junto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001. &#8220;Ancaman maksimal 20 tahun. Akan masih ada lagi pemeriksaan saksi-saksi karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,&#8221; ujar Andi.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di SMK Negeri 10 Kota Malang yang berada di Jl Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Bahkan kepala sekolah SMK Negeri 10 berinisial DL (54) telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>



<p>Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarlan surat perintah penyidikan dengan nomer. Surat 1014/M.5.11/FD.1052021 tertanggal 17 Mei 2021. &#8220;Yakni terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada SMK Negeri 10 Kota Malang, dalam pelaksanaan dana bantuan Direktorat Pembinaan SMK untuk SMK yang direnovasi atau direvitalisasi tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019,&#8221; ujar Dino pada Selasa (25/05) siang.</p>



<p>Pihaknya menjelaskan pula bahwa telah menetapkan kepala sekolah SMKN 10 berinisial DL sebagai tersangka. &#8220;Kami telah menetapkan tersangka berinisial DL. Jabatannya kepala sekolah SMK Negeri 10 Kota Malang. Saat ini masih dalam penyidikan dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari internal sekolah. Yakni Waka Sarpras dan guru honorer yang berpera sebagai perencana dan pengawas pekerjaaan yang berasal dari sumber dana Babun 2019. Kami juga sudah datangi sekolah bersama tim ahli dari ITN Malang. terkait perhitungan volume pengerjaan bangunan dari dana Babun tersebut,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Untuk dugaan kerugian negera mencapai hampir Rp 400 juta. &#8220;Anggaran dana BA BUN tersebut Rp 1,9 miliar, digunakan untuk proyek pembangunan ruang kelas. Ada dua ruang kelas yang dibangun, yaitu di lantai bawah untuk ruang lab teknik pengelasan, sedangkan ruang kelas di lantai atas untuk ruang lab komputer. Pembangunannya pada Sepetember hingga Desember 2019 dan sudah selesai namun ada volume dan kualitas bangunan yang tidak sesaui hingga kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp 400 juta,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Kasek SMK Negeri 10 Kota Malang, Dwidjo Lelono, Senin (07/06) pukul 14.30, dilakukan penahanan oleh Kejari Kota Malang. Dia tampak memakai rompi warna oranye bertuliskan. &#8216;Tahanan Kejari Kota Malang&#8217; tampak keluar dari ruang Pidsus. Dia dikawal oleh petugas kejaksaan menuju mobil untuk dibawa ke Lapas Kelas 1 Malang.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146520</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggap Kliennya Sudah Kooperatif, Kuasa Hukum Sayangkan Penahanan Kasek SMKN 10 Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/anggap-kliennya-sudah-kooperatif-kuasa-hukum-sayangkan-penahanan-kasek-smkn-10-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Jun 2021 13:32:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dana ba bun]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 10 Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144464</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Kota Malang, Dwidjo Lelono SPd MMPd (54) telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang Senin (07/06) pukul 14.30. Yakni setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019 di unit Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang. Tirmidzi Husain [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Kota Malang, Dwidjo Lelono SPd MMPd (54) telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang Senin (07/06) pukul 14.30. Yakni setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019 di unit Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang.</p>



<p>Tirmidzi Husain SH MH, kuasa hukum Dwidjo Lelono, saat bertemu Memontum.com di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, menyayangkan dengan penahanan ini. Menurutnya kliennya sudah kooperatif, tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk">Giliran Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-telur-puyuh-melonjak-pedagang-sebut-stok-banyak-diserap-program-mbg">Harga Telur Puyuh Melonjak, Pedagang Sebut Stok Banyak Diserap Program MBG</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Saat mengajukan penundaan pemeriksaan beberapa hari lalu, sudah saya sampaikan bahwa kami pastikan dan janjikan bahwa klien kami kooperatif, tidak akan melarikan diri dan tidak menyembunyikan semua barang bukti yang dibutuhkan untuk proses penyidikan. Hari ini penyidikan berjalan dengan lancar, tidak ada tekanan maupun paksaan. Selain itu, klien kami dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,&#8221; ujar Tirmidzi Husein.</p>



<p>Pihaknya mengatakan bahwa sudah mengajukan penangguhan penahanan. &#8220;Kami telah mengajukan penangguhan penangguhan. Namun penyidik punya pertimbangan lain. Kami sangat menyayangkan penahanan ini. Sebab hal yang terpenting, keberqdaan klien kami masih dibutuhkan di SMK Negeri 10 Kota Malang. Ada dokumen yang harus ditanda tangani. Seperti raport, slip gaji dan sebagainya. Dengan penahanan ini beberapa kegiatan yang mengharuskan kegiatan klien kami menjadi terganggu,&#8221; ujar Tirmidzi.</p>



<p>Sebanyak 5 berkas sudah diserahkan ke pihak Kejari Kota Malang. &#8220;Ada lima berkas yang kami serahkan ke Kejari Kota Malang. Berkas tersebut adalah LPJ Pembangunan, LPJ BA BUN, kuitansi, dan surat MOU antara pihak sekolah dengan Direktorat. Penyidik juga bertanya ke klien kami, kemudian klien kami memastikan bahwa pengerjaan BA BUN dan pembangunan sudah sesuai dengan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Direktorat Pusat,&#8221; ujar Tirmidzi. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144464</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Kasek SMKN 10 Kota Malang Ditahan</title>
		<link>https://memontum.com/usai-diperiksa-sebagai-tersangka-dugaan-kasus-korupsi-kasek-smkn-10-kota-malang-ditahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Jun 2021 12:27:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[dana ba bun]]></category>
		<category><![CDATA[dana babun smkn 10]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 10 Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144449</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kasek SMK Negeri 10 Kota Malang, Dwidjo Lelono, Senin (07/06) pukul 14.30, dilakukan penahanan oleh Kejari Kota Malang. Dia tampak memakai rompi warna oranye bertuliskan &#8216;Tahanan Kejari Kota Malang&#8217; tampak keluar dari ruang Pidsus. Dia dikawal oleh petugas kejaksaan menuju mobil untuk dibawa ke Lapas Kelas 1 Malang. Penahanan Dwijo usai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Kasek SMK Negeri 10 Kota Malang, Dwidjo Lelono, Senin (07/06) pukul 14.30, dilakukan penahanan oleh Kejari Kota Malang. Dia tampak memakai rompi warna oranye bertuliskan &#8216;Tahanan Kejari Kota Malang&#8217; tampak keluar dari ruang Pidsus. Dia dikawal oleh petugas kejaksaan menuju mobil untuk dibawa ke Lapas Kelas 1 Malang.</p>



<p>Penahanan Dwijo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan dana bantuan Direktorat Pembinaan SMK untuk SMK yang direnovasi atau direvitalisasi tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk">Giliran Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-telur-puyuh-melonjak-pedagang-sebut-stok-banyak-diserap-program-mbg">Harga Telur Puyuh Melonjak, Pedagang Sebut Stok Banyak Diserap Program MBG</a></li>
</ul>


<p>Awalnya Dwidjo datang ke ruang Pidsus didampingi Tirmidzi Husain SH MH, kuasa hukumnya sekitar pukul 10.00. Dwidjo datang untuk memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sebelum dilakukan penahanan, Dwidjo dilakukan Swab untuk memastikan bebas dari Covid-19.</p>



<p>Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa SH MH mengatakan bahwa tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Malang telah melakukan penahanan terhadap Dwidjo Lelono SPd MMPd. &#8220;Kami tahan hingga 20 hari kedepan samlai 26 Juli 2021. Alasan penahanan, menganggap menguatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan dikuatirkan pula mengulangi perbuatannya,&#8221; ujar Andi.</p>



<p>Dwijo dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Junto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001. &#8220;Ancaman maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Akan masih ada lagi pemeriksaan saksi-saksi karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Pelaksanaan dana BA BUN sepenuhnya tanggung jawab kepala sekolah,&#8221; ujar Andi.</p>



<p>Saat disinggung apakah ada permintaan penangguhan, Andi mengatakan bahwa penangguhan itu diajukan sebelum dilakukan penahanan. &#8220;Memang ada surat permohonan meminta penangguhan. Diajukan saat kami belum melakukan penahanan. Harusnya judulnya permohonan itu bukan penangguhan penahanan melainkan judulnya meminta untuk tidak dilakukan penahanan,&#8221; ujar Andi.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di SMK Negeri 10 Kota Malang yang berada di Jl Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Bahkan kepala sekolah SMK Negeri 10 berinisial DL (54) telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>



<p>Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarlan surat perintah penyidikan dengan nomer. Surat 1014/M.5.11/FD.1052021 tertanggal 17 Mei 2021. &#8220;Yakni terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada SMK Negeri 10 Kota Malang, dalam pelaksanaan dana bantuan Direktorat Pembinaan SMK untuk SMK yang direnovasi atau direvitalisasi tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019,&#8221; ujar Dino pada Selasa (25/05) siang.</p>



<p>Pihaknya menjelaskan pula bahwa telah menetapkan kepala sekolah SMKN 10 berinisial DL sebagai tersangka. &#8220;Kami telah menetapkan tersangka berinisial DL. Jabatannya kepala sekolah SMK Negeri 10 Kota Malang. Saat ini masih dalam penyidikan dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari internal sekolah. Yakni Waka Sarpras dan guru honorer yang berperan sebagai perencana dan pengawas pekerjaaan yang berasal dari sumber dana Babun 2019. Kami juga sudah datangi sekolah bersama tim ahli dari ITN Malang. terkait perhitungan volume pengerjaan bangunan dari dana Babun tersebut,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Untuk dugaan kerugian negera mencapai hampir Rp 400 juta. &#8220;Anggaran dana BA BUN tersebut Rp1,9 miliar, digunakan untuk proyek pembangunan ruang kelas. Ada dua ruang kelas yang dibangun, yaitu di lantai bawah untuk ruang lab teknik pengelasan, sedangkan ruang kelas di lantai atas untuk ruang lab komputer. Pembangunannya pada Sepetember hingga Desember 2019 dan sudah selesai namun ada volume dan kualitas bangunan yang tidak sesaui hingga kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp 400 juta,&#8221; ujar Dino.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144449</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala Sekolah SMKN 10 Kota Malang Sebut Pembangunan Gedung dengan Dana BA BUN Sesuai Prosedur</title>
		<link>https://memontum.com/kepala-sekolah-smkn-10-kota-malang-sebut-pembangunan-gedung-dengan-dana-ba-bun-sesuai-prosedur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 May 2021 10:09:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dana ba bun]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 10 Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=143684</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Terkait penetapan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dana bantuan Direktorat Pembinaan SMK untuk SMK yang direnovasi atau direvitalisasi tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019, Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Malang Dwidjo Lelono (54) mengatakan tidaklah pas kalau ditujukan kepadanya. Saat dikonfirmasi Memontum.com.melalui ponselnya, pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Terkait penetapan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dana bantuan Direktorat Pembinaan SMK untuk SMK yang direnovasi atau direvitalisasi tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019, Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Malang Dwidjo Lelono (54) mengatakan tidaklah pas kalau ditujukan kepadanya.</p>



<p>Saat dikonfirmasi Memontum.com.melalui ponselnya, pada Sabtu (29/5/2021) siang, Dwidjo mengatakan telah mengerjakan proyek tersebut sesuai prosedur.</p>



<p><strong><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-situasi-kondusif-lebaran-bupati-malang-ikuti-apel-gelar-pasukan-dan-pemusnahan-miras">Wujudkan Situasi Kondusif Lebaran, Bupati Malang Ikuti Apel Gelar Pasukan dan Pemusnahan Miras</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Selama ini saya pro aktif. Pembangunan gedung itu swakelola. Tujuannya meningkatkan kualitas yang lebih bagus. Sesuai instruksi menteri. Tidak di tenderkan. Saya memang tidak ahlinya. Namun dalam pengerjaanya saya membentuk tim internal yang sudah berpengalaman. Anggota kita juga asesor. Ada yang dari teknik sipil dan lainnya. Juga sudah verifikasi, kalau tidak layak tidak mungkin lolos,&#8221; ujar Dwidjo.</p>



<p>Diceritakan awal peristiwa ini bahwa pembangunan gedung swakelola ini bermula pengajuan proposal ke direktorat. Kemudian lolos lalu dilakukan MOU.</p>



<p>&#8220;Saat MOU kami menyerahkan berkas persyaratan, termasuk perencanaan, kepanitiaan, rencana dan tim pengawas. Semuanya sudah dilakukan pengecekan. Semua dicek dan yang verifikasi perencanaan penggunaan dana adalah pusat direktorat,&#8221; ujar Dwidjo.</p>



<p>Untuk proyek pembangunan gedung, dana turun Rp 1,564 miliar. &#8220;Dalam Juknis kita mendapatkan dana Rp 1,9 miliar. Dalam MOU kami mendapatkan Rp 1,564 M saya gunakan untuk membangun 4 ruang praktek yakni 2 ruang pengelasan di bawah, ruang komputer dan ruang multimedia dibagian atas. Sedangkan sisa Rp 360 juta sekian oleh direktorat dirupakan dalam bentuk alat. Kami punya bukti fisiknya,&#8221; ujar Dwidjo.</p>



<p>Dalam pengerjaan proyek itu, pihaknya selalu melaporkan proseanya dan sudah ada serah terima aset. &#8220;Sudah pelaporan dari 0%, 50% dan 100%, sudah serah terima sset dan sudah dilakukan monev oleh inspektorat dari Jakarta dan sudah digunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar, kok baru sekarang ada laporan masyarakat yang mana, karena semua diketahui oleh komite sekolah,&#8221; ujar Dwidjo.</p>



<p>Terkait Dokumen Dana BA BUN 2019 di SMKN 10 &#8216;Menghilang&#8217; saat pengeledahan oleh tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang beberapa hari lalu, Dwidjo mengatakan bahwa dokumen itu ada padanya.</p>



<p>&#8220;Berkas itu tidak hilang, berkas itu saya simpan. Berkas itu saya simpan karena kuatir dirubah oleh anggota saya. Berkas saya bawa pulang, saya amankan, sewaktu-waktu jika dibutuhkan akan kami serahkan. Tapi sebelumnya foto copy dokumen itu sudah saya serahkan ke kejaksaan,&#8221; ujar Dwidjo.</p>



<p>Kembali, Dwidjo menyayangkan status tersangka ditujukan kepadanya. &#8220;Ini dunia pendidikan, SMKN 10 ini milik masyarakat, milik Kota Malang milik Jawa Timur. Ayo diperhitungkan lah dampak psikisnya, tangisan anak-anaku semua, para guru, alumni, orang tua. Murid saya jumlahnya 1800. Saya sangat sayangkan ini,&#8221; ujar Dwidjo.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di SMK Negeri 10 Kota Malang yang berada di Jl Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Bahkan kepala sekolah SMK Negeri 10 berinisial DL (54) telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>



<p>Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarlan surat perintah penyidikan dengan nomer. Surat 1014/M.5.11/FD.1052021 tertanggal 17 Mei 2021.</p>



<p>&#8220;Yakni terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada SMK Negeri 10 Kota Malang, dalam pelaksanaan dana bantuan Direktorat Pembinaan SMK untuk SMK yang direnovasi atau direvitalisasi tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019,&#8221; ujar Dino pada Selasa (25/5/2021) siang.</p>



<p>Pihaknya menjelaskan pula bahwa telah menetapkan kepala sekolah SMKN 10 berinisial DL sebagai tersangka.</p>



<p>&#8220;Kami telah menetapkan tersangka berinisial DL. Jabatannya kepala sekolah SMK Negeri 10 Kota Malang. Saat ini masih dalam penyidikan dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari internal sekolah. Yakni Waka Sarpras dan guru honorer yang berpera sebagai perencana dan pengawas pekerjaaan yang berasal dari sumber dana Babun 2019. Kami juga sudah datangi sekolah bersama tim ahli dari ITN Malang. terkait perhitungan volume pengerjaan bangunan dari dana Babun tersebut,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Untuk dugaan kerugian negera mencapai hampir Rp 400 juta. &#8220;Anggaran dana BA BUN tersebut Rp1,9 miliar, digunakan untuk proyek pembangunan ruang kelas. Ada dua ruang kelas yang dibangun, yaitu di lantai bawah untuk ruang lab teknik pengelasan, sedangkan ruang kelas di lantai atas untuk ruang lab komputer. Pembangunannya pada Sepetember hingga Desember 2019 dan sudah selesai namun ada volume dan kualitas bangunan yang tidak sesaui hingga kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp.400 juta,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Dijelaskan pula dalam pembangunan itu, pihak sekolah dianggap tidak menggunakan aturan juknis.  &#8220;Dalam Juknis harusnya sekolah melibatkan ahli perencanaan teknik sipil dan ahli bangunan. Sebenarnya dalam juknis, aturannya sudah jelas. Namun pihak sekolah, justru menggunakan guru-guru yang ada di internal mereka sendiri. Akhirnya, kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang mereka buat sendiri. Juga terkait pembangunan ini, para guru-guru ini hanya semacam persona non grata, artinya ada jabatannya namun tidak pernah dilibatkan dalam proyek pengerjaan itu. Semuanya, diatur oleh kepala sekolah dan tangan kanan kepala sekolah itu,&#8221; ujarnya. Hal itu mengakibatkan spesifikasi bangunan diduga tidak sesuai spek.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">143684</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Kasek SMKN 10 Kota Malang, Dokumen Dana BA BUN 2019 &#8216;Menghilang&#8217;</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-korupsi-kasek-smkn-10-kota-malang-dokumen-dana-ba-bun-2019-menghilang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 May 2021 13:28:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dana ba bun]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 10 Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=143552</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Saat melakukan pengeledahan di SMK Negeri 10 Kota Malang di Jl. Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (27/5/2021) pukul 14.40, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Malang, tidak menemukan dokumen dana bantuan Direktorat Pembinaan SMK untuk SMK yang direnovasi atau direvitalisasi tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019, di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Saat melakukan pengeledahan di SMK Negeri 10 Kota Malang di Jl. Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (27/5/2021) pukul 14.40, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Malang, tidak menemukan dokumen dana bantuan Direktorat Pembinaan SMK untuk SMK yang direnovasi atau direvitalisasi tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019, di ruang Kepala Sekolah.</p>



<p>Dokumen Dana BA BUN 2019 di di SMKN 10 telah &#8216;hilang&#8217; tidak berada di tempatnya. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dino Kriesmiardi SH MH, usai melakukan pengeledahan.</p>



<p><strong><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></strong> </p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk">Giliran Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-telur-puyuh-melonjak-pedagang-sebut-stok-banyak-diserap-program-mbg">Harga Telur Puyuh Melonjak, Pedagang Sebut Stok Banyak Diserap Program MBG</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Ada beberapa dokumen tidak ada. Informasinya baru saja dibawa pulang oleh kepala sekolah. Salah satu indikasi menghilangkan alat bukti. Kan harusnya disini, namun tidak ada. Akan kita kroscek dan penelusuran lagi. Dokumen SPJ pertanggung jawaban BA BUN 2019 pembangunan gedung. Sama sekali tidak ada dokumennya,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Dokumen Dana BOS, Dana BPOPP Tahun 2019-2020, masih ada namun namun dokumen dana BU BUN tidak ada. &#8220;Sesuai keterangan dari pihak sekolah. Dokumen BA BUN tidak ada. Berdasarkan informasi yang kita dapatkan saat pengeledahan disini,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di SMK Negeri 10 Kota Malang yang berada di Jl. Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Bahkan kepala sekolah SMK Negeri 10 berinisial DL (54) telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>



<p>Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarlan surat perintah penyidikan dengan nomer. Surat 1014/M.5.11/FD.1052021 tertanggal 17 Mei 2021. &#8221; Yakni terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada SMK Negeri 10 Kota Malang, dalam pelaksanaan dana bantuan Direktorat Pembinaan SMK untuk SMK yang direnovasi atau direvitalisasi tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019,&#8221; ujar Dino pada Selasa (25/5/2021) siang.</p>



<p>Pihaknya menjelaskan pula bahwa telah menetapkan kepala sekolah SMKN 10 berinisial DL sebagai tersangka. &#8220;Kami telah menetapkan tersangka berinisial DL. Jabatannya kepala sekolah SMK Negeri 10 Kota Malang. Saat ini masih dalam penyidikan dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari internal sekolah. Yakni Waka Sarpras dan guru honorer yang berpera sebagai perencana dan pengawas pekerjaaan yang berasal dari sumber dana Babun 2019. Kami juga sudah datangi sekolah bersama tim ahli dari ITN Malang. terkait perhitungan volume pengerjaan bangunan dari dana Babun tersebut,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Untuk dugaan kerugian negera mencapai hampir Rp 400 juta. &#8220;Anggaran dana BA BUN tersebut Rp 1,9 miliar, digunakan untuk proyek pembangunan ruang kelas. Ada dua ruang kelas yang dibangun, yaitu di lantai bawah untuk ruang lab teknik pengelasan, sedangkan ruang kelas di lantai atas untuk ruang lab komputer. Pembangunannya pada Sepetember hingga Desember 2019 dan sudah selesai namun ada volume dan kualitas bangunan yang tidak sesaui hingga kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp.400 juta,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Dijelaskan pula dalam pembangunan itu, pihak sekolah dianggap tidak menggunakan aturan juknis. &#8220;Dalam Juknis harusnya sekolah melibatkan ahli perencanaan teknik sipil dan ahli bangunan. Sebenarnya dalam juknis, aturannya sudah jelas. Namun pihak sekolah, justru menggunakan guru-guru yang ada di internal mereka sendiri. Akhirnya, kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang mereka buat sendiri. Juga terkait pembangunan ini, para guru-guru ini hanya semacam persona non grata, artinya ada jabatannya namun tidak pernah dilibatkan dalam proyek pengerjaan itu. Semuanya, diatur oleh kepala sekolah dan tangan kanan kepala sekolah itu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Hal itu mengakibatkan spesifikasi bangunan diduga tidak sesuai spek. &#8220;Kualitas pekerjaan tidak sesuai spek yang dibuat sendiri. Dari sinilah kemudian ada yang melaporkan kepada kami pada akhir Tahun 2020,&#8221; ujar Dino. Meskipun DL sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai saat ini belum dilakukan penahanan.</p>



<p>Tidak hanya melakukan penyelidikan dana BA BUN saja melainkan kejaksaan juga mengincar dugaan adanya penyewengan lainnya. &#8221; Masalah pengelolaan Dana BOS, Dana BPOPP Tahun 2019-2020, dan penarikan seragam siswa, ini masih perlu kami dalami lagi. Kami akan tetap melakukan pengembangan,&#8221; ujar Dino.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">143552</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Dana BA BUN 2019, Penyidik Kejaksaan Geledah SMKN 10 Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-korupsi-dana-ba-bun-2019-penyidik-kejaksaan-geledah-smkn-10-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 May 2021 13:03:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dana ba bun]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 10 Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=143544</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Unit Pidsus dan Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (27/5/2021) pukul 14.35 hingga pukul 15.40, melakukan pengeledahan di SMK Negeri 10 Kota Malang di Jl Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pengeledahan ini untuk mencari bukti tambahan setelah menetapkan DL (54) Kepala Sekolah SMK N 10 Kota Malang, sebagai tersangka kasus dugaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Unit Pidsus dan Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (27/5/2021) pukul 14.35 hingga pukul 15.40, melakukan pengeledahan di SMK Negeri 10 Kota Malang di Jl Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.</p>



<p>Pengeledahan ini untuk mencari bukti tambahan setelah menetapkan DL (54) Kepala Sekolah SMK N 10 Kota Malang, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan dana bantuan Direktorat Pembinaan SMK untuk SMK yang direnovasi atau direvitalisasi tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019.</p>



<p><strong><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-rp-83-miliar-untuk-beasiswa-1-151-pelajar-kurang-mampu">Pemkot Malang Siapkan Rp 8,3 Miliar untuk Beasiswa 1.151 Pelajar Kurang Mampu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
</ul>


<p>Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Yusuf Hadiyanto yang yang datang ke lokasi pengeledahan bersama dengan Kasi Pidsus, Dino Kriesmiardi mengatakan bahwa pengeledahan di SMKN 10 merupakan salah satu proses mencari alat bukti dan dokumen.</p>



<p>&#8220;Mencari alat bukti dan dokumen yang belum kami terima. Untuk melengkapi pembuktian dalam penyidikan ini,&#8221; ujar Yusuf.</p>



<p>Tim penyidik Pidsus dan tim Intel Kejari Kota Malang melakukan pengeledahan di beberapa ruang. Diantaranya ruang tata usaha, ruang Waka Sarpras dan ruang Kepala Sekolah SMKN 10 Kota Malang. Saat pengeledahan ini, DL sama sekali tidak terlihat.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah ada beberapa dokumen yang sudah kita dapatkan untuk digunakan dalam proses pembuktian. Ada beberapa ruangan yang kami lakukan pengeledahan di beberapa ruangan seperti di ruangan kepala sekolah, tata usaha dan dan Waka Sarpras. Tadi didampingi saksi dari pihak sekolah. Semuanya lancar, namun ada dukumen di ruang kepala sekolah yang tidak kami temukan. Tadi kami berhasil mengamankan beberapa dokumen dan komputer. Nantinya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,&#8221; ujar Yusuf yang dibenarkan oleh Dino Kriesmiardi.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="740" height="416" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/05/2-Dugaan-Korupsi-Dana-BA-BUN-2019-Penyidik-Kejaksaan-Geledah-SMKN-10-Kota-Malang.jpg?resize=740%2C416&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-143545" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/05/2-Dugaan-Korupsi-Dana-BA-BUN-2019-Penyidik-Kejaksaan-Geledah-SMKN-10-Kota-Malang.jpg?resize=1024%2C576&amp;ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/05/2-Dugaan-Korupsi-Dana-BA-BUN-2019-Penyidik-Kejaksaan-Geledah-SMKN-10-Kota-Malang.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/05/2-Dugaan-Korupsi-Dana-BA-BUN-2019-Penyidik-Kejaksaan-Geledah-SMKN-10-Kota-Malang.jpg?resize=768%2C432&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/05/2-Dugaan-Korupsi-Dana-BA-BUN-2019-Penyidik-Kejaksaan-Geledah-SMKN-10-Kota-Malang.jpg?resize=400%2C225&amp;ssl=1 400w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/05/2-Dugaan-Korupsi-Dana-BA-BUN-2019-Penyidik-Kejaksaan-Geledah-SMKN-10-Kota-Malang.jpg?w=1200&amp;ssl=1 1200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><figcaption>Inilah gedung yang dibangun dengan anggara dana BA BUN yang diduga tidak sesuai spesifikasi. (gie)</figcaption></figure>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di SMK Negeri 10 Kota Malang yang berada di Jl Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Bahkan kepala sekolah SMK Negeri 10 berinisial DL (54) telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>



<p>Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarlan surat perintah penyidikan dengan nomer. Surat 1014/M.5.11/FD.1052021 tertanggal 17 Mei 2021.</p>



<p>&#8220;Yakni terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada SMK Negeri 10 Kota Malang, dalam pelaksanaan dana bantuan Direktorat Pembinaan SMK untuk SMK yang direnovasi atau direvitalisasi tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2019,&#8221; ujar Dino pada Selasa (25/5/2021) siang.</p>



<p>Pihaknya menjelaskan pula bahwa telah menetapkan kepala sekolah SMKN 10 berinisial DL sebagai tersangka.</p>



<p>&#8220;Kami telah menetapkan tersangka berinisial DL. Jabatannya kepala sekolah SMK Negeri 10 Kota Malang. Saat ini masih dalam penyidikan dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari internal sekolah. Yakni Waka Sarpras dan guru honorer yang berpera sebagai perencana dan pengawas pekerjaaan yang berasal dari sumber dana Babun 2019. Kami juga sudah datangi sekolah bersama tim ahli dari ITN Malang. terkait perhitungan volume pengerjaan bangunan dari dana Babun tersebut,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Untuk dugaan kerugian negera mencapai hampir Rp 400 juta. &#8220;Anggaran dana BA BUN tersebut Rp1,9 miliar, digunakan untuk proyek pembangunan ruang kelas. Ada dua ruang kelas yang dibangun, yaitu di lantai bawah untuk ruang lab teknik pengelasan, sedangkan ruang kelas di lantai atas untuk ruang lab komputer. Pembangunannya pada Sepetember hingga Desember 2019 dan sudah selesai namun ada volume dan kualitas bangunan yang tidak sesaui hingga kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp.400 juta,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Dijelaskan pula dalam pembangunan itu, pihak sekolah dianggap tidak menggunakan aturan juknis. &#8220;Dalam Juknis harusnya sekolah melibatkan ahli perencanaan teknik sipil dan ahli bangunan. Sebenarnya dalam juknis, aturannya sudah jelas. Namun pihak sekolah, justru menggunakan guru-guru yang ada di internal mereka sendiri. Akhirnya, kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang mereka buat sendiri. Juga terkait pembangunan ini, para guru-guru ini hanya semacam persona non grata, artinya ada jabatannya namun tidak pernah dilibatkan dalam proyek pengerjaan itu. Semuanya, diatur oleh kepala sekolah dan tangan kanan kepala sekolah itu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Hal itu mengakibatkan spesifikasi bangunan diduga tidak sesuai spek. &#8220;Kualitas pekerjaan tidak sesuai spek yang dibuat sendiri. Dari sinilah kemudian ada yang melaporkan kepada kami pada akhir Tahun 2020,&#8221; ujar Dino. Meskipun DL sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai saat ini belum dilakukan penahanan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">143544</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
