<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sosial &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sosial/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Jul 2026 14:08:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Sosial &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kwarcab Pramuka Kota Malang Jadikan Program Renovasi RTLH Sarana Tanamkan Kepedulian Sosial</title>
		<link>https://memontum.com/kwarcab-pramuka-kota-malang-jadikan-program-renovasi-rtlh-sarana-tanamkan-kepedulian-sosial</link>
					<comments>https://memontum.com/kwarcab-pramuka-kota-malang-jadikan-program-renovasi-rtlh-sarana-tanamkan-kepedulian-sosial#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[jadikan]]></category>
		<category><![CDATA[kepedulian]]></category>
		<category><![CDATA[Kwarcab]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pramuka]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[Renovasi]]></category>
		<category><![CDATA[sarana]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[tanamkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233405</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Malang menjadikan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak. Namun, juga sebagai sarana menanamkan kepedulian sosial kepada anggota Pramuka sejak dini. Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, mengatakan program tersebut mengusung konsep Satu Gugus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Malang menjadikan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak. Namun, juga sebagai sarana menanamkan kepedulian sosial kepada anggota Pramuka sejak dini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, mengatakan program tersebut mengusung konsep Satu Gugus Depan, Satu Rumah. Menurutnya, keberhasilan program tidak diukur dari banyaknya rumah yang direnovasi, melainkan dari tumbuhnya kepedulian sosial di setiap gugus depan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita tidak memandang jumlahnya, bukan satu, dua, seratus, atau seribu rumah. Yang ingin kita bangun adalah awareness (kepedulian,red) bahwa adik-adik Pramuka peduli terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya,&#8221; ujar Ginanjar-sapaannya, seusai meninjau salah satu penerima manfaat di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Jumat (26/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ginanjar menjelaskan, setiap gugus depan didorong hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan bantuan sesuai kemampuan. Bentuk bantuan tidak selalu berupa renovasi total, tetapi dapat berupa perbaikan bagian rumah yang rusak, seperti atap bocor, dinding retak, hingga fasilitas dasar lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang penting ada sentuhan. Dari situlah pendidikan karakter dibangun, bagaimana generasi muda memiliki kepedulian sosial dan semangat gotong royong,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, Kwarcab Kota Malang mengawali program tersebut dengan empat rumah yang menjadi sasaran renovasi. Dua rumah telah selesai dibedah, yakni di Tlogowaru dan Tasikmadu, sementara dua rumah lainnya masih dalam proses penyelesaian di wilayah Sukun dan lokasi lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam menentukan penerima bantuan, Kwarcab mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya masyarakat yang berada di bawah desil lima. Setelah itu, tim melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi rumah dan tingkat kebutuhan calon penerima.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau memang masuk kategori masyarakat yang membutuhkan dan hasil verifikasi lapangan menunjukkan rumahnya layak dibantu, maka kami ajukan untuk dilakukan bedah rumah,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ginanjar menegaskan, penerima manfaat tidak harus berasal dari keluarga Pramuka. Program tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria. &#8220;Kalau rumah yang kami kunjungi hari ini kebetulan milik aktivis Pramuka. Tetapi di lokasi lain penerimanya warga umum. Jadi tidak ada syarat harus anggota Pramuka,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setiap rumah rata-rata membutuhkan anggaran sekitar Rp 35 juta yang diperoleh melalui gotong royong gugus depan, dukungan Kwarcab, Kwartir Ranting, hingga bantuan pihak swasta. Di luar itu, kebutuhan seperti sambungan listrik dan air bersih akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita akan menghubungi pihak elemen terkait, misalkan Tugu Tirta atau di daerah tersebut menggunakan HIPPAM , kemudian juga pihak PLN. Intinya kan kita ini menghimpun kekuatan-kekuatan sosial masyarakat. Karena bangsa Indonesia kekuatannya adalah pada kesetiakawanan sosial,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kwarcab-pramuka-kota-malang-jadikan-program-renovasi-rtlh-sarana-tanamkan-kepedulian-sosial/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233405</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-siapkan-surat-edaran-larangan-asn-bermedia-sosial-saat-jam-kerja</link>
					<comments>https://memontum.com/wali-kota-malang-siapkan-surat-edaran-larangan-asn-bermedia-sosial-saat-jam-kerja#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2026 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bermedia]]></category>
		<category><![CDATA[edaran]]></category>
		<category><![CDATA[larangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233193</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang mengatur penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui aturan tersebut, diharapkan ASN tidak atau dilarang menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi selama jam kerja. Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menegaskan bahwa ASN harus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang mengatur penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui aturan tersebut, diharapkan ASN tidak atau dilarang menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi selama jam kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menegaskan bahwa ASN harus fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, aktivitas seperti siaran langsung (live streaming), membuat konten, maupun aktivitas media sosial lainnya yang tidak berkaitan dengan kedinasan tidak diperbolehkan dilakukan saat jam kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami akan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota kepada ASN untuk tidak bermedia sosial saat jam kerja, terutama melakukan streaming dan aktivitas media sosial lainnya,&#8221; ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (16/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, bahwa masih ditemukan adanya ASN yang menggunakan seragam dinas sambil melakukan aktivitas media sosial, pada saat jam kerja. Kondisi tersebut, dinilai tidak sesuai dengan ketentuan kedisiplinan ASN.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Karena selama ini ada yang pada saat jam kerja menggunakan seragam kerja, streaming, kemudian bermedia sosial. Itu di luar ketentuan. Seharusnya pada saat jam kerja fokus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya aktivitas bermedia sosial, Wali Kota Wahyu juga melarang ASN membuat konten pribadi selama jam kerja. Apabila ditemukan pelanggaran, Pemkot Malang akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Itu juga tidak boleh. Sudah kita larang dan nanti juga bisa dikenakan sanksi, kecuali untuk kepentingan dinas,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait pengawasan, Wali Kota Wahyu menilai pelanggaran semacam itu relatif mudah dideteksi karena jejak aktivitas media sosial dapat terlihat dari unggahan yang dipublikasikan. &#8220;Kita bisa lihat. Kan diunggah nanti, kelihatan. Mudah sekali melakukan pengawasan,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain menyasar ASN, Wali Kota Wahyu juga meminta sekolah ikut berperan dalam mengawasi penggunaan media sosial di kalangan pelajar. Pihaknya meminta guru untuk aktif memantau serta menyampaikan kepada orang tua agar penggunaan media sosial oleh anak-anak dapat lebih terkontrol.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita minta guru untuk mengecek dan melihat, kemudian menyampaikan kepada orang tua agar mengetahui penggunaan media sosial oleh anak-anak,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/wali-kota-malang-siapkan-surat-edaran-larangan-asn-bermedia-sosial-saat-jam-kerja/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233193</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DOR 2026 di SDN 3 Turen, Dispendik Kabupaten Malang Ajak Bijak Bermedia Sosial dan Hindari Perundungan</title>
		<link>https://memontum.com/dor-2026-di-sdn-3-turen-dispendik-kabupaten-malang-ajak-bijak-bermedia-sosial-dan-hindari-perundungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 08:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[bermedia]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendik]]></category>
		<category><![CDATA[hindari]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Perundungan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233122</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang kembali mendekatkan layanan kepada satuan pendidikan sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan yang profesional, transparan dan berintegritas, melalui pelaksanaan Program Dispendik On The Road (DOR) 2026, yang berlangsung di SD Negeri 3 Turen, Selasa (09/06/2026) tadi. Pelaksanaan yang menghadirkan Sekretaris Dispendik dan Inspektorat Kabupaten Malang, itu melibatkan Penilik, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang kembali mendekatkan layanan kepada satuan pendidikan sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan yang profesional, transparan dan berintegritas, melalui pelaksanaan Program Dispendik On The Road (DOR) 2026, yang berlangsung di SD Negeri 3 Turen, Selasa (09/06/2026) tadi. Pelaksanaan yang menghadirkan Sekretaris Dispendik dan Inspektorat Kabupaten Malang, itu melibatkan Penilik, Pengawas, Kepala Sekolah SD hingga SMP Negeri-Satu Atap, serta Operator BOSP dari Kecamatan Turen dan Dampit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam tatap muka itu, Sekretaris Dispendik, Rosyta Dewi, menyajikan materi tentang integritas dan disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Sementara dari Inspektorat, memberikan wawasan mengenai tata kelola Dana BOSP berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 serta Standar Harga Satuan (SHS) dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 10 Tahun 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Disampaikan Rosyta Dewi, bahwa Program Dispendik On The Road merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan Dinas Pendidikan kepada sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Malang. “Tujuan dari kegiatan DOR ini adalah untuk mendekatkan diri dengan bapak-ibu yang ada di wilayah kecamatan. Harapannya, tentu masalah-masalah yang ada bisa diselesaikan di tempat dan layanan Dinas Pendidikan semakin baik,” kata Sekdin Rosyta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, salah satu tantangan yang dihadapi sekolah saat ini adalah membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri. Untuk itu, sekolah negeri didorong memiliki keunggulan dan identitas yang kuat agar mampu meningkatkan daya tarik di tengah persaingan lembaga pendidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Setiap sekolah harus memiliki branding yang kuat dan didukung implementasi nyata. Jangan hanya menjanjikan sesuatu kepada wali murid, tetapi tunjukkan keunggulan yang benar-benar bisa dirasakan masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga terus mendorong transformasi digital melalui penerapan core values ASN BerAKHLAK. Salah satu wujud nyata, adalah pemanfaatan Aplikasi Lentera, yang memfasilitasi layanan kepegawaian dan presensi secara online.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait dunia digital, Sekretaris Dispendik Rosyta secara khusus mengingatkan para pendidik untuk bijak menggunakan media sosial. Dirinya menyoroti fenomena &#8216;Jempolmu Harimaumu&#8217;. Untuk itu, dirinya meminta guru agar memanfaatkan platform tersebut sebagai media pembelajaran yang positif, bukan sekadar membuat konten hiburan yang minim nilai edukasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan sama, dirinya juga menekankan pentingnya penerapan kode etik ASN sesuai Peraturan Bupati Malang Nomor 15 Tahun 2025. Dirinya mengingatkan, bahwa seluruh pendidik untuk menghindari segala bentuk perundungan maupun tindakan yang berpotensi mengarah pada pelecehan seksual.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bullying tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui ucapan atau perlakuan yang merendahkan. Guru harus lebih bijak dalam berinteraksi dengan peserta didik,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait disiplin ASN, Sekretaris Dispendik Rosyta memaparkan sejumlah ketentuan penting yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Dirinya menegaskan, bahwa ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan untuk menghindari sanksi disiplin. &#8220;Kita jatuh bukan hanya tersandung batu besar, namun terpeleset kerikil kecil pun bisa jatuh. Jangan sampai karena ketidaktahuan, bapak dan ibu PPPK akhirnya terkena hukuman disiplin,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengingatkan para kepala sekolah terkait tanggung jawab sebagai atasan langsung. Pembiaran terhadap pelanggaran disiplin pegawai, dapat berakibat sanksi yang sama beratnya bagi kepala sekolah yang bersangkutan. &#8220;Pelanggaran disiplin bukan delik aduan. Oleh karena itu, setiap atasan langsung yang mengetahui dugaan pelanggaran disiplin wajib menindaklanjuti,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak ketinggalan, dirinya juga mengajak seluruh ASN Dinas Pendidikan untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karenanya, integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. &#8220;Integritas bukan sekadar slogan, melainkan perilaku harian. Mari kita mulai dari diri sendiri, dari hal kecil dan dari sekarang,&#8221; imbuhnya. <strong>(hms/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233122</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Pasuruan Luncurkan Program Bantuan Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-pasuruan-luncurkan-program-bantuan-jaminan-perlindungan-sosial-ketenagakerjaan-bagi-pekerja-rentan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan]]></category>
		<category><![CDATA[ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[luncurkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[rentan,]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233504</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan, HM Shobih Asrori, bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan, resmi meluncurkan Program Bantuan Pembayaran Iuran Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan tahun 2026, Selasa (30/06/2026) tadi. Peluncuran program ini, tentunya menjadi momentum penting sebagai perlindungan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan, HM Shobih Asrori, bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan, resmi meluncurkan Program Bantuan Pembayaran Iuran Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan tahun 2026, Selasa (30/06/2026) tadi. Peluncuran program ini, tentunya menjadi momentum penting sebagai perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Pasuruan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam momen yang sama, Wabup Shobih juga memberikan secara simbolis program itu kepada penerima. Yaitu, untuk lima pekerja rentan serta tiga keluarga, yang klaim jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gus Shobih-sapaan Wabup Pasuruan menegaskan bahwa langkah yang dilakukan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Terutama, untuk pekerja rentan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Alhamdulillah, dengan launching ini kita memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan. Ini artinya, kehadiran Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk melindungi masyarakatnya, khususnya pekerja rentan, sudah dilaksanakan. Artinya, kehadiran pemerintah sudah dirasakan oleh masyarakat,&#8221; kata Wabup Pasuruan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan sama, Gus Shobih juga mengajak para pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial, agar segera berkomunikasi dengan Pemkab Pasuruan. Tujuannya, karena hak atas jaminan tersebut telah diatur dan ditanggung oleh undang-undang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gus Shobih juga turut menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, baik di tingkat Kabupaten Pasuruan maupun Wilayah Provinsi Jawa Timur, atas kolaborasi yang telah terjalin dalam mewujudkan program ini. Mengingat, peluncuran ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Pasuruan telah menjalankan kewajibannya untuk melindungi para pekerja, meski belum dapat menjangkau seluruh pekerja rentan sekaligus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami mempunyai target, ke depan 50 ribu pekerja rentan yang terlindungi. Tahun ini, kami masih bisa melaksanakan 33.500. Mudah-mudahan ke depan bisa kita penuhi semua,&#8221; paparnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wabup Pasuruan juga berharap, dengan adanya jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri. Namun, juga oleh keluarga dari para pekerja rentan yang menjadi peserta program. <strong>(kom/puj/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233504</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wabup Malang Serahkan Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Disabilitas dan Lansia</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-malang-serahkan-bantuan-sosial-asistensi-rehabilitasi-sosial-untuk-disabilitas-dan-lansia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[asistensi]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Lansia]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[rehabilitasi]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232470</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Wakil Bupati (Wabup) Malang, Hj Lathifah Shohib, menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Sentra Terpadu Prof Dr Soeharso Surakarta kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Malang. Penyerahan Bansos Atensi tersebut, berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (18/05/2026) tadi. Bantuan Atensi sendiri, merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Wakil Bupati (Wabup) Malang, Hj Lathifah Shohib, menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Sentra Terpadu Prof Dr Soeharso Surakarta kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Malang. Penyerahan Bansos Atensi tersebut, berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (18/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bantuan Atensi sendiri, merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Terutama, bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia) yang membutuhkan dukungan guna meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sambutannya, Wabup Lathifah menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut bukan sekadar penyerahan bantuan, melainkan wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Program Atensi sendiri, menjadi bukti bahwa pembangunan tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana memuliakan harkat dan martabat sesama manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bantuan yang disalurkan hari ini, baik berupa alat bantu disabilitas, dukungan nutrisi, maupun bantuan modal usaha, tentunya memiliki makna yang sangat besar. Bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, alat bantu bukan hanya sarana penunjang aktivitas, tetapi juga jembatan untuk meningkatkan kemandirian dan kepercayaan diri,” kata Wabup Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Wabup Lathifah juga menambahkan, bahwa bantuan nutrisi merupakan bentuk perhatian terhadap kualitas hidup masyarakat. Sedangkan bantuan modal usaha, diharapkan mampu menjadi penguat semangat bagi penerima manfaat untuk bangkit, berdaya dan mandiri secara ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Malang meyakini kesejahteraan sosial harus dibangun melalui kolaborasi dan semangat gotong royong. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas sosial dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menghadirkan pelayanan sosial yang inklusif dan berkeadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dijaga dan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat beserta keluarganya. Kepada para pendamping sosial dan seluruh pihak terkait, saya berpesan agar terus memberikan pendampingan dan motivasi sehingga program ini benar-benar memberikan dampak nyata dan berkelanjutan,” imbuh Wabup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan itu, Wabup Lathifah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial dan memastikan tidak ada warga yang merasa sendiri dalam menghadapi keterbatasan hidupnya. “Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk saling menguatkan dan memanusiakan sesama. Karena sejatinya, masyarakat yang kuat bukan hanya masyarakat yang maju secara ekonomi, tetapi juga masyarakat yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Turut hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Kementerian Sosial RI, Kepala Sentra Terpadu Prof Dr Soeharso Surakarta,pendamping sosial, relawan hinhga PPKS Kabupaten Malang. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232470</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Peringatan Hari Kartini, GOW Situbondo Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Jangkar</title>
		<link>https://memontum.com/peringatan-hari-kartini-gow-situbondo-gelar-bakti-sosial-di-kecamatan-jangkar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[jangkar,]]></category>
		<category><![CDATA[kartini]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232164</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Wakil Bupati (Wabup) Situbondo, yang juga menjabat sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Situbondo, Ulfiyah, mengikuti pelaksanaan peringatan Hari Kartini 2026, yang dikemas dengan menggelar kegiatan bakti sosial di Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Senin (04/05/2026) tadi. Pelaksanaan kegiatan ini, sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah. Dalam sambutannya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Wakil Bupati (Wabup) Situbondo, yang juga menjabat sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Situbondo, Ulfiyah, mengikuti pelaksanaan peringatan Hari Kartini 2026, yang dikemas dengan menggelar kegiatan bakti sosial di Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Senin (04/05/2026) tadi. Pelaksanaan kegiatan ini, sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sambutannya, Wabup Ulfiyah menyampaikan bahwa semangat perjuangan RA Kartini harus terus dihidupkan melalui aksi nyata. Khususnya, dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Momentum Hari Kartini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus berkontribusi. Terutama, untuk kaum perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskan Ketua GOW Situbondo, bahwa kegiatan bakti sosial ini bekerja sama dengan DP3AP2KB dengan memberikan pelayanan KB implan kepada 30 peserta dan 20 orang mendapat pelayanan KB suntik, pil dan lainnya secara gratis. &#8220;Sebanyak 50 peserta KB tersebut juga mendapat paket bantuan Sembako berupa 2 liter minyak goreng, 2 kilogram gula dan 5 kilogram beras,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wabup Ulfiyah berharap, melalui kegiatan ini mampu membangun semangat kebersamaan dan kepedulian sosial semakin tumbuh, sejalan dengan nilai-nilai perjuangan Kartini dalam mewujudkan kesetaraan dan kemajuan perempuan di Indonesia. &#8220;Masyarakat yang menerima paket Sembako jangan melihat nilainya, tapi lihat kepedulian GOW dan DP3AP2KB dalam menyalurkan bantuan ini,&#8221; imbuhnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232164</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Malang Dorong Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wajib bagi Pekerja</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-dorong-jaminan-sosial-ketenagakerjaan-wajib-bagi-pekerja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 May 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan]]></category>
		<category><![CDATA[ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232110</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi pengingat pentingnya pemenuhan hak dasar pekerja. Khususnya, jaminan sosial ketenagakerjaan yang dinilai masih sering diabaikan, terutama bagi pekerja sektor informal. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pemberian jaminan sosial bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi pengingat pentingnya pemenuhan hak dasar pekerja. Khususnya, jaminan sosial ketenagakerjaan yang dinilai masih sering diabaikan, terutama bagi pekerja sektor informal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pemberian jaminan sosial bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja. “Hampir 50 persen pekerja di Kota Malang berada di sektor informal. Artinya perlindungan yang diberikan pemberi kerja terhadap pekerja belum maksimal. Padahal jaminan sosial itu wajib diberikan,” ujar Mia-sapaannya, Jumat (01/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, pekerja informal kerap luput dari perlindungan dasar, karena dianggap tidak memiliki hubungan kerja formal. Akibatnya, banyak pekerja tidak mendapatkan asuransi ketenagakerjaan maupun jaminan kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sering kali dianggap sepele karena pekerjanya informal. Padahal justru mereka yang paling membutuhkan perlindungan,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Mia menilai, dalam hal ini pemerintah perlu memperkuat edukasi kepada pemberi kerja agar memahami kewajiban pemenuhan hak pekerja sesuai regulasi yang berlaku. Dirinya mencontohkan, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan asuransi kesehatan yang masih jarang diberikan kepada pekerja informal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Minimal dua hal ini harus dipastikan, jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan. Banyak pekerja informal kehilangan hak karena dua komponen ini tidak diberikan,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dinilai menjadi langkah awal memperkuat perlindungan pekerja informal secara nasional. DPRD Kota Malang berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar advokasi pekerja informal agar memperoleh hak yang sama dengan pekerja sektor formal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami berharap UU PPRT bisa menjadi pintu masuk perlindungan pekerja informal, termasuk memastikan jaminan sosial mereka terpenuhi,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, implementasi teknis di daerah masih menunggu sinkronisasi dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan di tingkat pusat. “Nanti pasti ada penyesuaian kebijakan di daerah, tetapi kita juga menunggu arah RUU Ketenagakerjaan yang sedang disiapkan pemerintah,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232110</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Program Bunga Desaku, Pemkab Jember Uraikan Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat Keagamaan</title>
		<link>https://memontum.com/program-bunga-desaku-pemkab-jember-uraikan-komitmen-perkuat-perlindungan-sosial-masyarakat-keagamaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2026 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[desaku]]></category>
		<category><![CDATA[Keagamaan]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[uraikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231552</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember melalui agenda strategis Program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desaku), secara resmi memperkuat kebijakan perlindungan sosial bagi elemen masyarakat keagamaan. Hal itu, disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam kunjungan kerja pelaksanaan Program Bunga Desaku di Kantor Desa Mumbulsari, Selasa (07/04/2026) tadi. Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, memaparkan bahwa kerangka kebijakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember melalui agenda strategis Program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desaku), secara resmi memperkuat kebijakan perlindungan sosial bagi elemen masyarakat keagamaan. Hal itu, disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam kunjungan kerja pelaksanaan Program Bunga Desaku di Kantor Desa Mumbulsari, Selasa (07/04/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, memaparkan bahwa kerangka kebijakan integratif yang menggabungkan perlindungan ketenagakerjaan dengan jaminan akses pendidikan tinggi bagi putra-putri guru ngaji dan ketua pengajian. Secara formal, kebijakan ini berpijak pada upaya peningkatan kesejahteraan yang terukur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskan Bupati Fawait, bahwa Pemkab Jember telah melakukan sinkronisasi data guru ngaji guna memastikan mereka terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini, merupakan bentuk mitigasi risiko sosial ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apabila peserta mengalami musibah yang mengakibatkan kehilangan sumber nafkah utama, lanjutnya, maka pemerintah melalui mekanisme jaminan sosial akan memberikan santunan yang memadai. Termasuk, keberlanjutan beasiswa bagi ahli waris yang masih berada dalam usia sekolah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Integrasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemberian beasiswa merupakan instrumen kebijakan kami untuk menjamin stabilitas ekonomi keluarga penggerak pendidikan agama. Kami memastikan bahwa aspek pendidikan anak-anak mereka tetap terproteksi secara sistemik hingga tingkat perguruan tinggi,&#8221; kata Gus Fawait, saat menyapa unsur Muspika dan tokoh masyarakat Mumbulsari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut Bupati Fawait merinci, alokasi anggaran beasiswa tahun anggaran 2026, yang memiliki fokus pada afirmasi ekonomi. Tercatat, ada sebanyak 2.391 individu telah ditetapkan sebagai penerima manfaat dalam kategori ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Struktur bantuan finansial yang diberikan, mencakup subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP senilai Rp 5 juta pertahun akademik, serta tunjangan biaya hidup senilai Rp 6 juta pertahun (dialokasikan Rp 500 ribu per bulan). Sementara total bantuan yang diberikan, ada sebesar Rp 11 juta pertahun dan diharapkan mampu mereduksi beban finansial mahasiswa secara signifikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait juga mengumumkan perluasan kategori beasiswa yang lebih inklusif. Terdapat penambahan kategori beasiswa bagi para santri serta beasiswa kekhususan untuk putra-putri ketua pengajian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebijakan ini, ujarnya, bersifat terbuka, dimana para calon penerima manfaat dapat menempuh pendidikan di berbagai institusi pendidikan tinggi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di lembaga pendidikan berbasis pesantren. &#8220;Syarat administratif utama adalah status kelulusan pada proses seleksi masuk perguruan tinggi yang bersangkutan,&#8221; urainya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Implementasi program ini, sejalan dengan visi strategis Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dengan memberikan kepastian pendidikan bagi keluarga guru ngaji, pemerintah daerah berupaya menciptakan mobilitas vertikal melalui jalur pendidikan formal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program ini, diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan indeks literasi serta kualitas intelektual masyarakat Jember di masa depan. Selain itu, Gus Fawait juga berharap agar seluruh aparatur desa dapat membantu mensosialisasikan program ini agar tepat sasaran dan memberikan dampak optimal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam program Bunga Desaku di Mumbulsari, pelaksanaan ditutup dengan sesi dialog formal. Di mana, Bupati Fawait mendengarkan aspirasi mengenai teknis pelaksanaan beasiswa di lapangan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan di masa mendatang. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231552</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Kabupaten Jember Perkuat Komitmen Inklusi Sosial melalui Agenda Ramadan di Hati</title>
		<link>https://memontum.com/pemerintah-kabupaten-jember-perkuat-komitmen-inklusi-sosial-melalui-agenda-ramadan-di-hati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 12:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[agenda]]></category>
		<category><![CDATA[inklusi]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[melalui]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231096</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyelenggarakan agenda buka puasa bersama dan pemberian santunan bertajuk Ramadhan di Hati, yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (16/03/2026) tadi. Acara ini, dihadiri ratusan anak yatim dan penyandang disabilitas dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember. Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyelenggarakan agenda buka puasa bersama dan pemberian santunan bertajuk Ramadhan di Hati, yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (16/03/2026) tadi. Acara ini, dihadiri ratusan anak yatim dan penyandang disabilitas dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial keagamaan, melainkan bentuk manifestasi kehadiran negara di tengah masyarakat. Kehadiran Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur, KH Ali Maschan Moesa, semakin mempertegas sinergi lintas instansi yang solid antara pemerintah daerah dan lembaga amil zakat dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam orasi kemanusiaannya, Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, menyampaikan pesan mendalam mengenai kesetaraan peluang. &#8220;Keterbatasan fisik maupun latar belakang sosial tidak boleh menjadi variabel penghambat bagi seseorang untuk meraih puncak kesuksesan,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gus Fawait memproyeksikan, bahwa anak-anak luar biasa yang hadir di pendopo hari ini, adalah calon-calon pemimpin masa depan yang akan membawa Indonesia menuju kemajuan. Sektor pendidikan, menjadi poin krusial dalam arahan Bupati Jember.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Dirinya juga menginstruksikan, agar seluruh anak, termasuk siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) dan anak yatim, tidak menghentikan langkah pendidikan mereka hanya di tingkat dasar. &#8220;Pendidikan tinggi adalah shortcut atau jalan pintas paling efektif dalam memutus rantai kemiskinan struktural. Untuk mendukung visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember telah mengalokasikan program beasiswa kuliah inklusif, yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Jember tanpa diskriminasi,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain pendidikan, aspek kesejahteraan kesehatan juga menjadi sorotan. Pemkab Jember terus memperkuat kebijakan layanan kesehatan gratis yang hanya memerlukan verifikasi kartu identitas (KTP).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hal ini diharapkan mampu meringankan beban finansial masyarakat sehingga mereka dapat lebih fokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan keluarga masing-masing,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui momentum Ramadan ini, Pemkab Jember berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga demi mewujudkan Jember yang lebih mandiri dan berdaya saing. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231096</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
