<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Sosialiasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sosialiasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Dec 2019 10:23:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Sosialiasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>UMK Naik, Disnaker Kabupaten Malang Gelar Sosialiasi</title>
		<link>https://memontum.com/umk-naik-disnaker-kabupaten-malang-gelar-sosialiasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Dec 2019 10:23:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialiasi]]></category>
		<category><![CDATA[UMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101260-umk-naik-disnaker-kabupaten-malang-gelar-sosialiasi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pasca diputuskannya soal upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020 oleh Gubernur Jatim, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang segera bergerak cepat. Melalui bidang hubungan industrial, instansi yang dikomandoi Drs Yoyok Wardoyo ini menggelar sosialisasi UMK 2020 di salah satu kampus Kota Malang, Rabu (4/12/2019) kemarin. Dari puluhan perusahaan diundang untuk mengikuti sosialisasi ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pasca diputuskannya soal upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020 oleh Gubernur Jatim, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang segera bergerak cepat.</p>
<p>Melalui bidang hubungan industrial, instansi yang dikomandoi Drs Yoyok Wardoyo ini menggelar sosialisasi UMK 2020 di salah satu kampus Kota Malang, Rabu (4/12/2019) kemarin.</p>
<p>Dari puluhan perusahaan diundang untuk mengikuti sosialisasi ini termasuk ketua serikat buruh.</p>
<p>Kepala bidang hubungan industrial, Achmad Rukmiyanto menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya untuk menyampaikan informasi soal UMK saja. Melainkan menjadi ajang untuk sharing dan diskusi.</p>
<p>&#8220;Jadi kegiatan ini bukan hanya untuk menyampaikan informasi soal UMK saja. Kalau informasi UMK bisa langsung kita dapatkan melalui internet. Tinggal klik saja. Tapi dalam forum ini juga kita manfaatkan untuk sharing kendala,&#8221; kata laki-laki yang akrab disapa Totok ini, dalam sambutannya mewakili Kadisnaker, Yoyok Wardoyo.</p>
<p>Disampaikan Totok, hingga saat ini masih belum ada perusahaan yang melakukan pengajuan penangguhan UMK. Jika ada perusahaan yang hendak mengajukan penangguhan, sebaiknya dilakukan bulan ini.</p>
<p>&#8220;Karena pengajuan itu maksimal sepuluh hari sebelum diberlakukannya UMK,&#8221; kata Totok.</p>
<p>Juga dijelaskan Totok, untuk<br />
pengajuan penangguhan ini dikirimkan langsung ke Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Atau juga bisa dikirimkan kepada Disnaker Kabupaten Malang. Baru kemudian pihak Disnaker akan kirimkan ke Surabaya.</p>
<p>Setelah itu, akan keluar surat keputusan dari Provinsi Jawa Timur yang ditandatangani Gubernur Jatim.</p>
<p>Sebagai informasi, tahun 2019 UMK di Kabupaten Malang sebesar Rp 2.781.564,00 Sementara di tahun 2020 sebesar Rp 3.018.275,36.</p>
<p>Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo mengimbau kepada perusahaan untuk memanfaatkan forum ini dengan baik. Kemudian, menyelesaikan kendala yang ada di perusahaan utamanya yang berkaitan dengan buruh.</p>
<p>&#8220;Agar tidak menjadi api dalam sekam. Selesaikan secara bipartit dulu,&#8221; tegasnya. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101260</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sungkono Sosialiasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara, Ingatkan Akibat Perang Medsos</title>
		<link>https://memontum.com/sungkono-sosialiasi-4-pilar-berbangsa-dan-bernegara-ingatkan-akibat-perang-medsos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Feb 2019 12:38:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialiasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=76572</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Tokoh masyarakat harus mengedukasi masyarakat agar tidak larutdengan caci maki antar dua kelompok yang berbeda plihan. Psalnya saat ini perpecahan yang terbaca di Medsos sudah pada tingkat mengkuatirkan. Segala caci maki, sumpah serapah dan segala ucapan kotor dan jorok bertebaran di dunia maya. Hal itu disampaikan Anggota MPR RI, H Sungkono, dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Tokoh masyarakat harus mengedukasi masyarakat agar tidak larutdengan caci maki antar dua kelompok yang berbeda plihan. Psalnya saat ini perpecahan yang terbaca di Medsos sudah pada tingkat mengkuatirkan. Segala caci maki, sumpah serapah dan segala ucapan kotor dan jorok bertebaran di dunia maya.</p>
<p>Hal itu disampaikan Anggota MPR RI, H Sungkono, dalam sosialisasi 4 pilar bernegara dan berbangsa, Jumat (31/1/2019) di Sidoarjo. Untuk itu, wakil rakyat yang berangkat dari Dapuil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo ) ini menyatakan tidak akan berhenti mengkampanyekan persatusan dan kesatuan.</p>
<p>Setelah melihat perang di dunia maya, antar dua kelompok yang berbeda pilihan dan pandangan soal Pilpres. Kehebohan Pllpres hanya ritual 5 tahunan, peristiwa ini sudah sering dilakukan dengan penuh kedamaian dan persaudaraan, tetapi di Pilpres 2019 ini sangat berbeda. Dua kelompok suka mengumpat dengan kelimat tidak senonoh. “Seolah ada ketimuran sudah hilang pada diri kita,” ucapnya.</p>
<p>Anggota FPAN ini mengkuatirkan ada yang menyulut persatuan dan kesatuan dengan cara memanas-manasi dua kelompok dengan tujuan tertentu. “Isu itu bila tidak dicegah akan bisa mengoyak persatuan dan kesatuan,” terangnya.</p>
<p>Ia selalu menggunakan pertemuan dengan masyarakat, untuk mensosialisasikan persatuan. Namun meredammnya harus melibatkan semua pihak terutama tokoh-tokoh bangsa. Ia juga meminta masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi.</p>
<p>Jangan mudah menelan erita atau informasi yang tidak jelas asal-usulnya. Pelajari dengan seksama informasi itu dan dicerna dengan baik dan perbanyak referens. Jangan mudah mengeshare berita yang tidak jelas. Harus diklarifikasi dengan benar. Umat muslim sebaiknya menjadi penyejuk dan peredam dalam konflik di dunia maya, karena bila semua kebablasan, tidak mungkin ini akan menjadi konflik horisontal yangmembayahakan persatuan dan kesatuan bangsa.</p>
<p>Selain itu, jangan sampai ada komunitas tertentu yangencoa menguasai sumber ekonomi rakyat Indonesia. Memperkaya dirinya sendiri dengan mencaplok perkebunan, hutan, laut, tambang dan sebagainya. Ekonomi dikuasai seara serakah dan ini menjadi pemicu kecemburuan. “Ekonomi Indonesia dikuasai secara luar bisa, lalu keuntungannya dibawa kabur ke luar negeri,” ujarnya.</p>
<p>Kabar seperti ini sudah ditangkap masyarakat secara luas dan akan menjadi bibit yang merusak persatuan.<strong> (fan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">76572</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
