<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Sosialisasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sosialisasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 May 2026 15:29:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Sosialisasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sosialisasi Rinduk dan Inovasi Daerah, BP Taskin Apresiasi Inovasi Metodologi Verval DTSEN Pemkab Jember</title>
		<link>https://memontum.com/sosialisasi-rinduk-dan-inovasi-daerah-bp-taskin-apresiasi-inovasi-metodologi-verval-dtsen-pemkab-jember</link>
					<comments>https://memontum.com/sosialisasi-rinduk-dan-inovasi-daerah-bp-taskin-apresiasi-inovasi-metodologi-verval-dtsen-pemkab-jember#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[metodologi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[rinduk]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[taskin]]></category>
		<category><![CDATA[verval]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232578</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam melaksanakan pembaruan data kemiskinan secara komprehensif, mendapat pengakuan formal di tingkat nasional. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi metodologi Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diterapkan oleh Pemkab Jember. Apresiasi ini, mengemuka dalam forum Sosialisasi Rencana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam melaksanakan pembaruan data kemiskinan secara komprehensif, mendapat pengakuan formal di tingkat nasional. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi metodologi Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diterapkan oleh Pemkab Jember.</p>



<p>Apresiasi ini, mengemuka dalam forum Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang diselenggarakan di Gedung TB Taskin, Jakarta, Kamis (21/05/2026) tadi.</p>



<p>Pertemuan tingkat tinggi itu, dihadiri oleh pemangku kepentingan strategis nasional. Termasuk, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PAN-RB, serta Badan Pusat Statistik (BPS).</p>



<p>Sistem ground check faktual yang melibatkan puluhan ribu aparatur negara di Jember, itu dinilai sebagai terobosan yang efektif untuk meminimalisasi exclusion dan inclusion error dalam penyaluran bantuan sosial. Hal ini, dinilai sejalan dengan visi transformasi digital pemerintah pusat dalam mengorkestrasi satu data kemiskinan nasional yang valid.</p>



<p>Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, dalam pemaparannya menegaskan bahwa sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, hanya dapat terwujud jika fondasi datanya memiliki derajat validitas yang tinggi. Dirinya menilai, langkah Pemkab Jember sangat relevan dalam mengejar target makro pembangunan jangka menengah nasional.</p>



<p>&#8220;Kami memandang program yang dijalankan oleh Kabupaten Jember, dapat menjadi referensi strategis bagi percepatan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu, sistematis dan berdampak luas. Persoalan krusial dalam penanganan kemiskinan secara nasional, selama ini terletak pada akurasi data sekunder yang sering kali tidak mencerminkan realitas sosiologis di lapangan. Sehingga, memicu tumpang tindih program,&#8221; terangnya.</p>



<p>Berdasarkan kalkulasi BPS, tingkat kemiskinan nasional per September 2025 berada pada angka 8,25 persen atau setara dengan 23,36 juta jiwa. &#8220;Target jangka panjang kita adalah mereduksi angka tersebut hingga mencapai kisaran 4,5 sampai 5 persen pada tahun 2029, dengan sasaran jangka pendek berupa eliminasi total atau nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 ini. Oleh sebab itu, integrasi data makro dan mikro menjadi instrumen kunci agar seluruh program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Jember, Muhammad Fawait, merespon pemaparan itu menjelaskan bahwa melalui forum tersebut reformasi birokrasi di Jember diarahkan untuk mendukung ketepatan kebijakan sosial. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan anggaran negara, baik melalui APBN, APBD, maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), didistribusikan secara berkeadilan berdasarkan indikator kemiskinan yang objektif.</p>



<p>&#8220;Prinsip dasar yang kami pegang di Kabupaten Jember, adalah bahwa pengentasan kemiskinan harus dibangun di atas basis data yang akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Kami saat ini tengah mengoptimalisasi pola intervensi sosial berbasis data mikro By Name By Address (BNBA). Hal ini penting, agar seluruh instrumen bantuan tepat sasaran dan berkeadilan,&#8221; tegas Bupati Fawait.</p>



<p>Jika merujuk pada data BPS, angka kemiskinan di Jember menunjukkan tren positif, menurun dari 9,01 persen pada 2024 menjadi 8,67 persen pada 2025. Hal ini, berarti sebanyak 8,01 ribu jiwa telah berhasil keluar dari kategori kemiskinan.</p>



<p>&#8220;Namun secara absolut, jumlah warga kurang mampu di Jember masih berada di angka 216,76 ribu jiwa, yang menempatkan kabupaten kami pada posisi terbesar kedua di Jawa Timur. Oleh karena itu, fokus intervensi kami arahkan secara spesifik pada kelompok Desil 1 melalui validasi berskala besar dengan sasaran prioritas mencapai 97.060 kepala keluarga,&#8221; jelas Gus Fawait-sapaan Bupati Jember.</p>



<p>Dirinya juga menguraikan, aspek manajerial dari gerakan Verval ini, dimana Pemkab Jember melakukan mobilisasi masif dengan melibatkan lebih dari 20 ribu ASN di seluruh jajaran dinas dan kecamatan. Sebelum diterjunkan untuk melakukan penyisiran lapangan pada periode 17 April hingga 17 Mei 2025, para ASN diberikan pembekalan teknis oleh BPS dan pendamping PKH guna menyamakan parameter penilaian berdasarkan 39 indikator kemiskinan multidimensi, yang mencakup aspek struktural bangunan, pendapatan riil, hingga aksesibilitas pendidikan.</p>



<p>Pemanfaatan arsitektur teknologi informasi berupa aplikasi berbasis web dan telepon pintar itu, memungkinkan pengunggahan data secara real time ke pusat data daerah. Hasilnya, dari total populasi Desil 1 sebanyak 260.087 jiwa, tim berhasil memverifikasi hingga 98 persen target.</p>



<p>Proses ini, tambahnya, mengungkap fakta anomali data yang signifikan, ditemukan sebanyak 16.766 individu yang telah meninggal dunia namun tetap tercatat sebagai penerima manfaat aktif, serta 10.703 kepala keluarga yang secara administratif telah melakukan migrasi keluar dari wilayah Jember namun datanya belum terhapus dari sistem bantuan pusat. &#8220;Temuan-temuan hukum dan administrasi di lapangan ini, menegaskan bahwa pembaruan data secara faktual dan periodik adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi. Otoritas publik harus beroperasi dengan menggunakan data valid agar kebijakan yang dirumuskan tidak meleset dari kebutuhan objektif masyarakat luas. Berpijak pada validitas data inilah, pemerintah dapat memformulasikan kebijakan pembangunan yang mampu menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi secara nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,&#8221; imbuh Gus Fawait. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/sosialisasi-rinduk-dan-inovasi-daerah-bp-taskin-apresiasi-inovasi-metodologi-verval-dtsen-pemkab-jember/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232578</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ciptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru</title>
		<link>https://memontum.com/ciptakan-ekosistem-pendidikan-sehat-dispendik-jember-sosialisasi-penerimaan-murid-baru</link>
					<comments>https://memontum.com/ciptakan-ekosistem-pendidikan-sehat-dispendik-jember-sosialisasi-penerimaan-murid-baru#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 12:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[ciptakan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendik]]></category>
		<category><![CDATA[ekosistem]]></category>
		<category><![CDATA[penerimaan]]></category>
		<category><![CDATA[sehat]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232285</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) secara resmi memulai rangkaian persiapan tahun ajaran baru dengan menggelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 di Aula Wiyata Mandala, Kamis (07/05/2026) tadi. Kegiatan ini, menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan proses transisi siswa di jenjang TK, SD dan SMP berjalan sesuai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) secara resmi memulai rangkaian persiapan tahun ajaran baru dengan menggelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 di Aula Wiyata Mandala, Kamis (07/05/2026) tadi. Kegiatan ini, menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan proses transisi siswa di jenjang TK, SD dan SMP berjalan sesuai regulasi terbaru.</p>



<p>Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Jember, Arief Tjahyono, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026. &#8220;Aturan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat,&#8221; katanya.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa pihaknya mengusung semangat Transparan, Objektif, Berkeadilan, Akuntabel dan Tanpa Diskriminasi (TOBAT), sebagai nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh penyelenggara pendidikan di Jember. Salah satu poin krusial yang dibahas, adalah penyesuaian jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (Rombel).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kebijakan terbaru itu, menetapkan standar yang lebih ketat demi efektivitas kegiatan belajar mengajar, maksimal 28 siswa untuk kelas SD dan 32 siswa untuk kelas SMP. Langkah ini diambil, untuk memastikan interaksi guru dan murid lebih berkualitas, meskipun di sisi lain memberikan tantangan tersendiri pada daya tampung sekolah negeri.</p>



<p>Data menunjukkan, disparitas yang signifikan antara jumlah SD Negeri sebanyak 903 sekolah dan SMP Negeri sebanyak 94 sekolah di Jember. Sementara menanggapi hal ini, Dispendik mengajak masyarakat untuk tidak hanya terpaku pada sekolah negeri. Kolaborasi dengan sekolah swasta dan madrasah di bawah naungan Kemenag, menjadi kunci agar seluruh lulusan SD tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.</p>



<p>Sistem jalur masuk pun telah dipetakan dengan jelas. Untuk jenjang SMP, jalur domisili mendominasi dengan kuota 50 persen, disusul prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen dan perpindahan tugas orang tua sebanyak 5 persen.</p>



<p>Dispendik menjamin, bahwa seluruh proses akan dilakukan secara digital dan terintegrasi untuk menutup celah kecurangan. Dengan sosialisasi ini, diharapkan orang tua dan pihak sekolah memiliki kesepahaman yang sama demi masa depan pendidikan anak-anak di Bumi Pandhalungan. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/ciptakan-ekosistem-pendidikan-sehat-dispendik-jember-sosialisasi-penerimaan-murid-baru/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232285</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Pasuruan bersama BPK RI dan DPR RI Libatkan Ratusan Kades Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-pasuruan-bersama-bpk-ri-dan-dpr-ri-libatkan-ratusan-kades-ikuti-sosialisasi-pengelolaan-dana-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[libatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232116</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Dalam pelaksanaan kali ini, sosialisasi dilakukan di Kabupaten Pasuruan, dengan menyasar ratusan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/04/2026) tadi. Hadir langsung dipelaksanaan itu, Kepala BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Dalam pelaksanaan kali ini, sosialisasi dilakukan di Kabupaten Pasuruan, dengan menyasar ratusan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/04/2026) tadi.</p>



<p>Hadir langsung dipelaksanaan itu, Kepala BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin, yang sekaligus menjadi nara sumber. Termasuk, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, serta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.</p>



<p>Disampaikan Ketua Komisi XI, bahwa dana desa (DD) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan penguatan pembangunan di tingkat desa. Nominalnya cukup besar, namun ada potensi penyalahgunaan laporan keuangan yang bisa saja terjadi jika tidak hati-hati dalam menggunakannya.</p>



<p>Oleh sebab itu, tambahnya, sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa penting untuk dilakukan agar para kepala desa betul-betul memahaminya. &#8220;Karena uang negara harus dipertanggung jawabkan sesuai dengan kaidah standart pertanggung jawaban keuangan negara,&#8221; katanya.</p>



<p>Dijelaskan Misbakhun, pola DD untuk tahun ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu karena, DD lebih banyak disubtitusi untuk mensukseskan pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah pusat. Salah satunya, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.</p>



<p>&#8220;Tentunya, pemerintah bisa menentukan prioritas mana, karena dahulu jaman ketika covid, DD nya digunakan untuk penanganan covid. Ketika pas jaman stunting, ya untuk penanganan stunting. Masing-masing program ada tema, ada tujuan untuk masyarakat yang disasar,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut Misbakhun menegaskan, bahwa desa memegang peran penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Menurutnya, sebagai ujung tombak pemerintahan, desa menjadi tempat pertama dimana pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi dilakukan secara langsung.</p>



<p>“Pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi. Akuntabilitas ini dimulai dengan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Untuk dapat menganggarkan, melaksanakan dan mengelola anggaran desa agar lebih baik, diperlukan pengawasan dan pemeriksaan agar tercipta akuntabilitas,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Rusdi Sutejo mengapresiasi langkah BPK dan DPR RI, dalam menggelar sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa kepada seluruh camat dan Kades se-Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, seluruh kepala desa akan semakin memiliki pemahaman mengenai pengelolaan dana desa agar pengelolaannya lebih akuntabel dan transparan.</p>



<p>Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan secara lebih baik, transparan dan akuntabel. &#8220;Terlebih sinkronisasi program pemerintah pusat, provinsi, daerah dan desa harus dipahami betul alurnya. Dengan sosialisasi ini, jelas sangat membantu desa-desa lebih aware terkait laporan dana desa,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Tidak lupa, Mas Rusdi-sapaan akrab Bupati Pasuruan, turut meminta peran aktif camat dalam melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. “Monitoring tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat. Camat juga harus melakukan pengawasan agar seluruh program benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya. <strong>(kom/puj/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232116</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Realisasi PBB Kota Malang Capai Rp 5 Miliar di Triwulan Pertama, Bapenda Terus Masifkan Sosialisasi E-SPPT</title>
		<link>https://memontum.com/realisasi-pbb-kota-malang-capai-rp-5-miliar-di-triwulan-pertama-bapenda-terus-masifkan-sosialisasi-e-sppt</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Apr 2026 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[e-sppt]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[masifkan]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pertama]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[triwulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231452</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat capaian perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga triwulan pertama tahun 2026 atau per 30 Maret, mencapai Rp 5 miliar dari target tahunan sebesar Rp 73 miliar. Hal itu, sebagaimana dikatakan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. Pria yang akrab disapa Handi, itu mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat capaian perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga triwulan pertama tahun 2026 atau per 30 Maret, mencapai Rp 5 miliar dari target tahunan sebesar Rp 73 miliar. Hal itu, sebagaimana dikatakan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Handi, itu mengatakan bahwa saat ini distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB fisik masih berlangsung. Meski begitu, tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dinilai cukup tinggi, terutama karena adanya kemudahan layanan pembayaran secara digital.</p>



<p>&#8220;E-SPPT PBB sudah bisa diunduh sejak 1 Maret yang lalu. Untuk yang fisik, memang masih dalam proses distribusi, tapi masyarakat sudah banyak yang membayar,&#8221; ujar Handi, saat dihubungi Jumat (03/04/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="400" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/04/Realisasi-PBB-Kota-Malang-Capai-Rp-5-Miliar-di-Triwulan-Pertama-Bapenda-Terus-Masifkan-Sosialisasi-E-SPPT-2.jpg?resize=600%2C400&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-231454" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/04/Realisasi-PBB-Kota-Malang-Capai-Rp-5-Miliar-di-Triwulan-Pertama-Bapenda-Terus-Masifkan-Sosialisasi-E-SPPT-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/04/Realisasi-PBB-Kota-Malang-Capai-Rp-5-Miliar-di-Triwulan-Pertama-Bapenda-Terus-Masifkan-Sosialisasi-E-SPPT-2.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">AKTIF: Salah satu pengumuman mengenai pembayaran PBB di tahun 2026. (ist)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Ditambahkan Handi, untuk target perolehan pada triwulan pertama ini dipatok sebesar 10 persen dari total target PBB tahun 2026. Untuk mengejar target tersebut, Bapenda terus melakukan berbagai upaya strategis guna mempermudah akses bagi wajib pajak.</p>



<p>Salah satu langkah yang dilakukan yakni memitigasi kendala distribusi fisik dengan mengalihkan masyarakat ke sistem digital. Bapenda juga masif melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan.</p>



<p>&#8220;Kita masifkan turun ke lapangan ke kelurahan-kelurahan untuk sosialisasi pembayaran PBB melalui sistem digital E-SPPT PBB. Pembayaran juga bisa dilakukan melalui platform marketplace, QRIS, hingga toko modern seperti Alfamart dan Indomaret terdekat,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Saat disinggung terkait rencana kegiatan Gebyar Sadar Pajak (GSP) yang biasanya memberikan stimulus berupa hadiah mobil dan motor di tengah isu efisiensi anggaran pemerintah, menurutnya program tersebut sudah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). &#8220;Itu (hadiah) kan sebagai stimulus pada masyarakat. Apakah nanti akan dilaksanakan atau tidak, tetap menunggu arahan pimpinan. Namun secara perencanaan, itu sudah masuk dalam DPA,&#8221; imbuh Handi. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231452</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sosialisasi Perubahan SHS, Sekda Budiar Ingatkan Pentingnya SHS dalam Perencanaan dan Anggaran</title>
		<link>https://memontum.com/sosialisasi-perubahan-shs-sekda-budiar-ingatkan-pentingnya-shs-dalam-perencanaan-dan-anggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2026 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[budiar]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pentingnya]]></category>
		<category><![CDATA[perencanaan]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230144</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, membuka kegiatan Sosialisasi Perubahan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Cemara Ballroom Function Hall, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (11/02/2026) tadi. Hadir dalam pelaksanaan itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Malang, Throy Syahriar, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, membuka kegiatan Sosialisasi Perubahan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Cemara Ballroom Function Hall, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (11/02/2026) tadi. Hadir dalam pelaksanaan itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Malang, Throy Syahriar, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.</p>



<p>Dalam sambutannya, Sekda Budiar menegaskan bahwa perubahan SHS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan dinamika perkembangan harga pasar. Sekaligus, juga memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan lebih akurat, transparan dan akuntabel.</p>



<p>“Standar Harga Satuan menjadi pedoman penting dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Oleh karena itu, setiap perubahan harus dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kendala dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan,” kata Sekda Budiar.</p>



<p>Lebih lanjut Sekda Budiar menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki peran penting dalam mendukung penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, agar selaras dengan dinamika regulasi, kondisi ekonomi, serta kebutuhan riil pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Malang. “Dengan adanya penyesuaian dan perubahan SHS ini, saya berharap seluruh perangkat daerah memiliki persepsi dan pemahaman yang sama dalam menyusun RKA. Sehingga, tidak terjadi perbedaan penafsiran maupun ketidaksesuaian dalam perencanaan belanja. Keseragaman pemahaman ini menjadi kunci penting untuk menjaga kualitas dokumen perencanaan, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan pada tahap pelaksanaan dan pengawasan anggaran,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sekda Budiar juga menekankan, bahwa SHS yang disusun secara komprehensif dan berbasis kondisi aktual di lapangan, akan mendukung terciptanya belanja daerah yang lebih tepat sasaran, efisien, serta akuntabel. Hal ini, sejalan dengan semangat penguatan kualitas belanja daerah, dimana anggaran tidak semata-mata berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi diarahkan pada capaian kinerja dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat Kabupaten Malang.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Malang, Throy Syahriar, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang menjadi pedoman dalam perubahan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026 agar selaras dengan kondisi regional, prinsip efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sejalan dengan regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang telah melakukan penyesuaian terhadap SHS yang selama ini digunakan, baik dari aspek struktur, klasifikasi belanja, maupun besaran satuan harga.</p>



<p>Penyesuaian tersebut, ditetapkan melalui Keputusan Bupati Malang Nomor: 100.3.3.2/776/35.07.013/2025 tentang Perubahan Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan pada tanggal 17 Desember 2025. “Melalui penetapan ini, diharapkan SHS tidak hanya berfungsi sebagai acuan administratif dalam penyusunan anggaran, tetapi juga mampu mencerminkan kondisi riil harga pasar di daerah. Serta mendukung peningkatan kualitas belanja yang lebih efektif, efisien dan tepat sasaran,” ujarnya. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230144</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinsos P3AP2KB Kota Malang Libatkan Media Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Jurnalis Ramah Anak</title>
		<link>https://memontum.com/dinsos-p3ap2kb-kota-malang-libatkan-media-sosialisasi-peningkatan-kapasitas-jurnalis-ramah-anak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[kapasitas]]></category>
		<category><![CDATA[libatkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[P3AP2KB]]></category>
		<category><![CDATA[peningkatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230138</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, mengajak insan pers untuk mengikuti sosialisasi peningkatan kepasitas jurnalis ramah anak, Rabu (11/02/2026) tadi. Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Niken Prabandari Aprilia, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat implementasi Peraturan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, mengajak insan pers untuk mengikuti sosialisasi peningkatan kepasitas jurnalis ramah anak, Rabu (11/02/2026) tadi.</p>



<p>Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Niken Prabandari Aprilia, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2024 tentang Kota Layak Anak (KLA). Terlebih, Kota Malang telah empat kali berturut-turut meraih kategori Nindya pada KLA.</p>



<p>&#8220;Jurnalis ini adalah salah satu mitra dari Pemkot Malang, khususnya Dinsos P3AP2KB untuk menjadi motor bagaimana ketika anak ini ada sebagai pelaku atau korban, ataupun ketika mensosialisasikan tentang dunia anak itu menjadi motor terbaik yang kemudian tidak mendiskreditkan anak,&#8221; jelas Niken-sapaannya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, dikatakannya bahwa penguatan peran media menjadi bagian penting menuju visi Indonesia Emas 2045, yakni anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapat perlindungan optimal. Selain itu, juga memperkuat sistem perlindungan melalui Forum Anak yang berperan sebagai pelopor dan pelapor, serta Satgas Perlindungan Anak yang telah terbentuk hingga tingkat kelurahan.</p>



<p>&#8220;Tidak hanya itu, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang aktif sejak 2025 juga difungsikan sebagai rujukan pendampingan, termasuk memberikan rekomendasi dalam kasus perkawinan anak,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, menyampaikan dukungan legislatif terhadap penguatan sinergi tersebut. Menurutnya, keberhasilan Perda tidak hanya diukur dari regulasi, tetapi dari aktualisasi di lapangan.</p>



<p>“Kita ingin pelaporan mudah, korban terlindungi, proses cepat dan tidak menambah trauma. Di sini peran media juga penting agar pemberitaan tetap hati-hati,” imbuh Asmualik.</p>



<p>Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembacaan Deklarasi Jurnalis Ramah Anak, yang diikuti oleh para insan media. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230138</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sosialisasi Peran dan Fungsi MKD, Bupati Kediri Dukung Pencegahan Pemalsuan Nopol Khusus</title>
		<link>https://memontum.com/sosialisasi-peran-dan-fungsi-mkd-bupati-kediri-dukung-pencegahan-pemalsuan-nopol-khusus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[fungsi,]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[khusus]]></category>
		<category><![CDATA[pemalsuan]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229963</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menghadiri sosialisasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, yang berlangsung di Mapolres Kediri, Rabu (04/02/2026) tadi. Dalam agenda sosialisasi mengenai peran dan fungsi MKD ini, Mas Dhito-sapaan Bupati Hanindhito, mengaku sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan MKD DPR RI. “Ada beberapa hal, yang menginspirasi kami yang ada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menghadiri sosialisasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, yang berlangsung di Mapolres Kediri, Rabu (04/02/2026) tadi. Dalam agenda sosialisasi mengenai peran dan fungsi MKD ini, Mas Dhito-sapaan Bupati Hanindhito, mengaku sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan MKD DPR RI.</p>



<p>“Ada beberapa hal, yang menginspirasi kami yang ada di tingkat daerah. Fungsi pengawasan dari MKD efektif dan efisien, sampai hal-hal yang tingkatnya etika itu diawasi,” kata Mas Dhito.</p>



<p>Dirinya juga mengatakan, dari sosialisasi tersebut, bakal menjadi bahan diskusi dirinya selaku kepala daerah dengan jajaran legislatif untuk meningkatkan kinerja dari badan kehormatan DPR di Kabupaten Kediri. Kinerja efektif MKD DPR RI, perlu ditiru dan diimplementasikan di tingkat daerah. Sehingga, penguatan badan ini bisa lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Di sisi lain, lanjutnya, dalam pertemuan tersebut, MKD juga mensosialisasikan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagi pimpinan dan anggota DPRI. Sosialisasi ini, dimaksudkan untuk memperjelas identifikasi kendaraan kedinasan yang dipakai oleh legislatif pusat tersebut. Dengan demikian, semua pihak diharapkan mampu membedakan keasliannya.</p>



<p>“Ini menjadi inspirasi juga bagi kami, kalau nanti ada pejabat dinas di Kabupaten Kediri yang memalsukan nomor tidak pada tempatnya, akan kami berikan sanksi,” tegas Mas Dhito.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI, H Adang Daradjatun, menjelaskan tugas utama MKD adalah menjaga marwah dan etika seluruh anggota DPR RI. Termasuk, bagaimana penggunaan TNKB.</p>



<p>Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan dikarenakan sempat terjadi pemalsuan Nopol khusus oleh anggota dan masyarakat yang tidak bertanggung jawab di beberapa daerah. “Oleh karena itu, kita memohon bantuan kepada Bapak Bupati dan Kapolres, agar kita selalu mengawasi etika dimanapun juga anggota DPR itu,” imbuhnya. <strong>(pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229963</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Deteksi Dini Penyakit, DWP Probolinggo Sosialisasi Pencegahan Kanker Serviks dan Papsmear HPV DNA</title>
		<link>https://memontum.com/deteksi-dini-penyakit-dwp-probolinggo-sosialisasi-pencegahan-kanker-serviks-dan-papsmear-hpv-dna</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[deteksi]]></category>
		<category><![CDATA[kanker]]></category>
		<category><![CDATA[papsmear]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan]]></category>
		<category><![CDATA[penyakit]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[serviks]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228813</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Probolinggo &#8211; Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Probolinggo menggelar sosialisasi kesehatan dengan tema &#8216;Pencegahan Kanker Serviks dan Deteksi Dini Papsmear HPV DNA&#8217; yang diselenggarakan di Puri Manggala Bhakti, Kantor Pemkot Probolinggo, Rabu (17/12/2025) tadi. Gelaran ini dilakukan, dalam rangkaian momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 DWP dan Hari Ibu ke-97. Ketua DWP [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Probolinggo</strong> &#8211; Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Probolinggo menggelar sosialisasi kesehatan dengan tema &#8216;Pencegahan Kanker Serviks dan Deteksi Dini Papsmear HPV DNA&#8217; yang diselenggarakan di Puri Manggala Bhakti, Kantor Pemkot Probolinggo, Rabu (17/12/2025) tadi. Gelaran ini dilakukan, dalam rangkaian momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 DWP dan Hari Ibu ke-97.</p>



<p>Ketua DWP Kota Probolinggo, Tri Susilowati Rey Suwigtyo, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DWP dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para anggotanya terhadap pentingnya deteksi dini penyakit berisiko khususnya kanker serviks. “Kanker serviks merupakan salah satu penyebab utama kematian pada perempuan di Indonesia, sehingga kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahannya,” katanya.</p>



<p>Dirinya menjelaskan, bahwa dalam kegiatan tersebut juga dilakukan tindakan pemeriksaan pap smear bagi anggota DWP yang telah mendaftarkan diri dan akan dilaksanakan pada Januari 2026 mendatang.</p>



<p>Senada dengan itu, Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kota Probolinggo, dr Evariani, menegaskan bahwa kesehatan perempuan merupakan aspek penting dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, perempuan memiliki peran sentral sebagai istri, ibu, sekaligus pendukung utama dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Dharma Wanita harus memiliki bukti nyata dalam kemanfaatannya. Di usia 26 tahun ini, saya berharap ibu-ibu semua dapat mengkaryakan dirinya untuk terus memiliki keahlian-keahlian baik dari sisi komunikasi, pemberdayaan maupun ilmu terapan lainnya. Agar keberadaan kita semua juga dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar. Semisal, bisa saja hari ini, ibu-ibu yang duduk di sini sekarang menjadi audiens, tahun depan bisa menjadi pembicara untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, sebagaimana mestinya kebermanfaatan diri kita,” ujarnya.</p>



<p>Dirinya juga menyoroti, bahwa kanker serviks merupakan salah satu penyakit yang paling banyak menyerang perempuan di dunia, termasuk Indonesia. Dikenal sebagai silent killer, penyakit ini sering tidak menunjukkan gejala pada tahap awal sehingga banyak kasus baru terdeteksi ketika sudah memasuki stadium lanjut.</p>



<p>Dengan edukasi semacam ini, pihaknya berharap anggota DWP Kota Probolinggo juga dapat memberikan ilmu-ilmu maupun informasi yang bermanfaat untuk masyarakat sekitar. “Mari bersama-sama untuk berbenah, mengevaluasi diri. Tidak hanya sebagai penggugur kewajiban untuk hadir dalam agenda rutin, melainkan action bahwa keberadaan kita juga bisa menjadi bukti nyata yang dirasakan oleh masyarakat sekitar. Sehingga kita juga memiliki kedekatan secara langsung, memberikan empowering untuk saling menguatkan,” paparnya.</p>



<p>Giat itu semakin nampak haru, ketika salah satu anggota DWP, Diah Dwi Hartati, membacakan sebuah puisi dengan judul &#8216;Tersenyum Bersama di Usia 26 Tahun&#8217;. Giat ini menggandeng narasumber dari Dinas Kesehatan P2KB, dr Anis Eka, untuk memaparkan ilmu seputar diteksi dini kangker leher rahim.</p>



<p>Sebelum memulai paparannya, Anis juga mengajak para peserta untuk goyang kecerdasan sebagai bentuk mencairkan suasana agar tetap semangat dalam menyimak materi yang akan diberikan. <strong>(kom/pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228813</post-id>	</item>
		<item>
		<title>HUT Korpri, Bupati Lamongan Gelar Sosialisasi UU Tentang KUHP</title>
		<link>https://memontum.com/hut-korpri-bupati-lamongan-gelar-sosialisasi-uu-tentang-kuhp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Dec 2025 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Korpri]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[tentang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228792</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, membuka seminar dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra, Selasa (16/12/2025) tadi. Seminar dan sosialisasi yang digelar untuk menandai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri, ini ditujukan untuk memperluas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, membuka seminar dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra, Selasa (16/12/2025) tadi. Seminar dan sosialisasi yang digelar untuk menandai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri, ini ditujukan untuk memperluas pemahaman publik serta memastikan implementasi yang tepat atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>



<p>KUHP yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026 mendatang, ini sangat diperlukan untuk hukum di Indonesia. Karena memiliki unsur politis, menggantikan KUHP warisan kolonial, membawa perubahan signifikan seperti keadilan restoratif, pengakuan hukum adat (living law), perluasan pidana korporasi, hukum pidana modern Indonesia yang lebih berkeadilan dan humanis, serta selaras dengan nilai Pancasila dan HAM.</p>



<p>Lalu ada poin sosiologis di dalamnya, yang mencerminkan kondisi sosial masyarakat Indonesia. Juga, praktis karena Wetboek van Strafrecht (WvS) peninggalan Belanda belum ada terjemahan resmi dari Negara Republik Indonesia. Serta Adaptif untuk menyesuaikan perkembangan teknologi informasi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Diuraikan Bupati Yuhronur, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Korpri, serta masyarakat Lamongan harus memahami dan menerapkan sehingga akan menciptakan sistem hukum pidana yang berdaulat, modern dan kontekstual. Mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.</p>



<p>&#8220;Seluruh ASN, anggota Korpri, hingga masyarakat di Kabupaten Lamongan tidak hanya profesional. Tentu juga harus dilandasi norma-norma hukum, sehingga seluruh kebijakan kita berseiringan,&#8221; kata Bupati Yuhronur.</p>



<p>Hadir sebagai nara sumber, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, yang juga anggota tim perumusan KUHP baru, I Gede Widhiana Suarda. Dirinya menerangjan, bahwa hadirnya KUHP baru bukan beratnya menjinakkan pidana. &#8220;Bukan berarti hukum pidana jinak, tetapi memberikan ruang untuk masyarakat. Serta menekankan pada keseimbangan antara penegakan hukum yang efektif, dengan perlindungan hak asasi manusia dan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat Indonesia,&#8221; ujarnya. <strong>(kom/son/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228792</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
