<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Spesialis Rumah Kosong &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/spesialis-rumah-kosong/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Dec 2019 03:55:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Spesialis Rumah Kosong &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Residivis Spesialis Rumah Kosong, Ndlosor Luka Tembak</title>
		<link>https://memontum.com/residivis-spesialis-rumah-kosong-ndlosor-luka-tembak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2019 03:55:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<category><![CDATA[Spesialis Rumah Kosong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/102125-residivis-spesialis-rumah-kosong-ndlosor-luka-tembak</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan residivis kambuhan pernah 3X masuk penjara berinisial B (48). Tersangka B, pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Dari penangkapan anggota Polresta Banyuwangi juga mengaman barang bukti dari tangan pelaku. Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan aksi dugaan pencurian di rumah kosong ini terjadi pada 13 Februari 2019. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan residivis kambuhan pernah 3X masuk penjara berinisial B (48). Tersangka B, pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Dari penangkapan anggota Polresta Banyuwangi juga mengaman barang bukti dari tangan pelaku.</p>
<p>Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan aksi dugaan pencurian di rumah kosong ini terjadi pada 13 Februari 2019. Tersangka B masuk rumah korban dengan cara membobol atau melubangi rumah korban.</p>
<p>&#8220;S dan B membobol rumah korban memakai obeng, kemudian mereka masuk rumah korban dan mengambil beberapa barang yang ada di rumah korban,&#8221; ungkap AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Senin (16/12/2019) pagi.</p>
<p>Lanjut Kapolresta Banyuwangi aksi yang dilakukan oleh dua tersangka ini, pihaknya lebih awal mengamankan tersangka S. Sedangkan B saat itu berhasil melarikan diri.</p>
<p>&#8220;S ditangkap lebih dulu, dan sudah di vonis Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, sedangkan tersangka B baru ditangkap,&#8221; ujarnya.</p>
<p>AKBP Arman Asmara Syarifuddin menegaskan untuk menghentikan langkah B, pihaknya harus bertindak tegas dan terukur. Karena residivis B ini terkenal licin.</p>
<p>&#8220;Tersangka S kami lumpuhkan dengan timah panas,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dari penangkapan tersangka B ini, anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP merk Asus dan Advan, semprotan sprei, dan uang sebesar Rp 150 ribu.</p>
<p>&#8220;Tersangka langsung kami jebloskan ke Tahanan Polresta Banyuwangi,&#8221; Pungkasnya. <strong>(ras/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">102125</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Residivis Spesialis Rumah Kosong Asal Trenggalek Diringkus Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/residivis-spesialis-rumah-kosong-asal-trenggalek-diringkus-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2019 11:27:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 363]]></category>
		<category><![CDATA[polres trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<category><![CDATA[Spesialis Rumah Kosong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101947-residivis-spesialis-rumah-kosong-asal-trenggalek-diringkus-polisi</guid>

					<description><![CDATA[Trenggalek, Memontum &#8211; Polres Trenggalek berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang terjadi di Kelurahan Surodakan Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek. Pelaku adalah Hendro Ribut Setiawan (27) warga Dusun Blimbing RT 71/RW 04 Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek. Pelaku yang diketahui tak tamat SD ini nekat menyatroni rumah warga yang saat itu sedang kosong [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Trenggalek, Memontum</strong> &#8211; Polres Trenggalek berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang terjadi di Kelurahan Surodakan Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek. Pelaku adalah Hendro Ribut Setiawan (27) warga Dusun Blimbing RT 71/RW 04 Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Pelaku yang diketahui tak tamat SD ini nekat menyatroni rumah warga yang saat itu sedang kosong dan menggasak barang-barang berharga milik korban. Akibatnya korban mengalami kerugian material hingga Rp 6,5 juta.</p>
<p>Dalam keterangan pers release yang disampaikan, Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut.</p>
<p>“Polisi berhasil menangkap pelaku di Desa Dimoro Kota Blitar. Pelaku juga merupakan residivis kambuhan dan tercatat sudah 4 kali keluar masuk penjara, &#8221; ucap Kapolres, Kamis (12/12/2019) siang.</p>
<p>Dikatakan Kapolres, saat melancarkan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela rumah bagian depan, dan mengambil barang berupa 2 buah handphone dan sejumlah uang.</p>
<p>Diketahui pelaku merupakan spesialis rumah kosong. Dari hasil penyidikan, pelaku berangkat dari Malang ke Trenggalek dengan maksud mencari rumah kosong untuk dijadikan sasaran pencurian.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, saat tiba di terminal bus Trenggalek pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2019 sekira pukul 00.30, pelaku berjalan di pemukiman penduduk untuk mencari rumah kosong yang akan dijadikan sasaran pencuriannya, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sebelum melakukan aksinya, masih terang Kapolres, pelaku terlebih dahulu mengamati dan menentukan target. Saat dirasa aman, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela depan kiri dengan cara mencongkel menggunakan obeng yang telah disiapkan sebelumnya dan menggasak barang-barang yang ada didalam rumah.</p>
<p>“Setelah berhasil mengambil barang kemudian tersangka berjalan ke arah terminal kemudian naik bus dan bersembunyi di daerah Dimoro, Blitar dimana tersangka ditangkap, &#8221; tutur Kapolres.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih akan menjalani penyidikan dan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, &#8221; pungkasnya. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101947</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ditinggal Kerja, Motor dan Perhiasan Emas Amblas</title>
		<link>https://memontum.com/ditinggal-kerja-motor-dan-perhiasan-emas-amblas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Apr 2018 15:19:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Spesialis Rumah Kosong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/36410-ditinggal-kerja-motor-dan-perhiasan-emas-amblas</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8212; Maling spesialis rumah kosong kembali beraksi. Kali ini mereka menyatroni rumah milik Khalimah (45) warga Jl Karya Timur Gang IV, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (11/4/2018) pagi. Pelaku mencongkel pintu rumah hingga berhasil mencuri Motor Yamaha Nopol N 3012 CX dan perhiasan emas berupa 2 cincin dan peniti emas. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8212; Maling spesialis rumah kosong  kembali beraksi. Kali ini mereka menyatroni rumah milik Khalimah (45) warga Jl Karya Timur Gang IV, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (11/4/2018) pagi. Pelaku mencongkel pintu rumah hingga berhasil mencuri Motor Yamaha Nopol N 3012 CX dan perhiasan emas berupa 2 cincin dan peniti emas.</p>
<p>Informasi Memontum.com, menyebutkan bahwa korban berangkat kerja sekitar pukul 05.30. Sebelum berangkat, korban memastikan bahwa jendela dan pintu rumah terkunci rapat. Diduga setelah rumah tidak terjaga, muncul pelalu melakukan  aksinya.</p>
<p>Pelaku menjebol pintu depan rumah hingga berhasil masuk. Setelah itu pelaku masuk ke dalam kamar korban. Pelaku memcongkel almari hingga berhasil mencuri perhiasan emas dan mencuri motor yang di parkir di ruang tamu.</p>
<p>Aksi itu berjalan cukup mulus karena tidak ada saksi yang melihat kejadian itu. Korvan baru mengetahui rumahnya dibobol sekitar pukul 09.00, saat diberitahu oleh tetangganya.</p>
<p>Terang saja korban langsung pulang melakukan pengecekan hingga mengetahui kalau benar pintu depan rumah dalam kondisi terbuka. Setelah dilakukan pengecekan baru diketahui kalau motor dan perhiasan emas miliknya telah hilang. Karena telah menjadi korban pencurian, kejadian ini dilaporkan ke Polres Malang Kota hingga petugas segera melakuka olah TKP.</p>
<p>Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Marhaeni saat dikongirmasi Memontum.cok mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. &#8221; Laporannya sudah kami terima dan masih dalam penyelidikan,&#8221; ujar Ipda Marhaeni. <strong>(gie/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">36410</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
