<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>steril &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/steril/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 06 Feb 2025 16:29:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>steril &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Satpol PP Pasuruan Masifkan Kawasan Alun-alun Bangil Steril dari Pedagang</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-pp-pasuruan-masifkan-kawasan-alun-alun-bangil-steril-dari-pedagang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Feb 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ALun-alun]]></category>
		<category><![CDATA[Bangil]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[masifkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[steril]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219055</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Satpol PP Kabupaten Pasuruan terus mensosialisasikan kepada pedagang untuk tidak lagi melakukan aktifitas berjualan di dalam kawasan Area Alun-Alun Bangil. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda. Diuraikannya, bahwa pihaknya sudah berulang kali menertibkan puluhan pedagang yang kerapkali tidak mengindahkan himbauan petugas. Hanya saja, meski sudah sekian kali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Satpol PP Kabupaten Pasuruan terus mensosialisasikan kepada pedagang untuk tidak lagi melakukan aktifitas berjualan di dalam kawasan Area Alun-Alun Bangil. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda.</p>



<p>Diuraikannya, bahwa pihaknya sudah berulang kali menertibkan puluhan pedagang yang kerapkali tidak mengindahkan himbauan petugas. Hanya saja, meski sudah sekian kali diingatkan, para pedagang masih saja nekad untuk berjualan dengan alasan ekonomi. Padahal, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Perda maupun Perbup Pasuruan, di kawasan Area Alun-alun Bangil harus kosong dari pedagang. Dalam artian, hanya diberlakukan untuk masyarakat yang ingin menikmati Alun-alun.</p>



<p>&#8220;Dalam Perda maupun Perbup Pasuruan sudah diatur sangat jelas bahwa area dalam Alun-alun Bangil tidak boleh dipenuhi dengan pedagang. Yang jelas hanya masyarakat yang menikmati Alun-alun, mulai anak-sanak sampai lansia,&#8221; kata Huda, Kamis (06/02/2025) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa jumlah pedagang yang ada di dalam Alun-alun, ada sekitar 28 pedagang. Sampai saat ini, petugas terus diminta untuk menertibkannya sampai tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di dalam alun-alun Bangil.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Apalagi pada Minggu pagi, banyak pedagang yang tiba-tiba berjualan di dalam alun-alun. Sekarang kami harus menertibkan supaya tidak semakin menjamur,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sebagai alternatif, Pemkab Pasuruan menurut Huda sempat menawarkan Kawasan Bangkodir sebagai lokasi berjualan. Namun, semua pedagang di dalam Alun-alun menolak, dengan alasan lantaran lokasi terbilang sepi. Sehingga, tidak ada pemasukan untuk mereka.</p>



<p>&#8220;Kita sempat tawarkan ke Bangkodir tapi semua diam. Tidak ada yang menjawabnya. Mereka terkesan menolaknya,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Untuk pedagang yang berjualan di sisi timur dan selatan, lanjutnya, Pemkab Pasuruan masih memberikan toleransi. Yang terpenting, tidak dilakukan di tepi jalan sehingga menambah sempit badan jalan.</p>



<p>&#8220;Boleh berjualan tapi tetap di atas trotoar ke barat. Kalau di jalan sudah kami larang karena berpotensi menimbulkan kemacetan,&#8221; urainya. <strong>(kom/pas/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219055</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rekor..Tekan Over Populasi Kucing Non Ras, Polresta Malang Kota Gelar Steril Gratis untuk Ratusan Kucing</title>
		<link>https://memontum.com/rekor-tekan-over-populasi-kucing-non-ras-polresta-malang-kota-gelar-steril-gratis-untuk-ratusan-kucing</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Aug 2024 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Kucing]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[populasi]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[rekor..tekan]]></category>
		<category><![CDATA[steril]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212830</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Polresta Malang Kota bersama Animal Defenders Indonesia dan Klinik Hewan Satwa Sehat Indonesia, menggelar steril (kebiri) gratis kucing non ras, di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Sabtu (10/08/2024) tadi. Pelaksanaan ini dilakukan, guna menekan angka over populasi kucing non ras di masyarakat. Cukup jarangnya pelaksanaan ini, kontan disambut antusias pecinta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Polresta Malang Kota bersama Animal Defenders Indonesia dan Klinik Hewan Satwa Sehat Indonesia, menggelar steril (kebiri) gratis kucing non ras, di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Sabtu (10/08/2024) tadi. Pelaksanaan ini dilakukan, guna menekan angka over populasi kucing non ras di masyarakat.</p>



<p>Cukup jarangnya pelaksanaan ini, kontan disambut antusias pecinta dan pemerhati kucing. Bahkan, tidak kurang hingga sebanyak 1.200 ekor kucing, yang didaftarkan untuk disteril. Hanya saja, karena keterbatasan tenaga, akhirnya hanya mampu menampung 500 sampai 600 ekor kucing. Itupun, dengan prioritas kucing jantan non ras.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan karena banyaknya aduan kekerasan terhadap kucing. Karenanya, sebagai bentuk perhatian maka menggelar pelaksanaan steril.</p>



<p>&#8220;Pendaftaran steril kucing gratis itu dibuka mulai 23 Juli sampai dengan 31 Juli 2024 lalu. Pendaftarannya, melalui link pendaftaran di website. Ternyata, animo pemilik kucing yang ingin mengikuti kegiatan ini cukup tinggi. Sebanyak 1.200 ekor kucing, terdaftar untuk mengikuti. Namun, karena kuotanya juga terbatas, maka diberikan batasan sesuai dengan ketentuan,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurut Kasi Humas, tingginya animo masyarakat dalam mengikuti gelaran steril, tidak menutup kemungkinan kegiatan serupa bakal kembali dilaksanakan. Tentunya, dengan kuota yang lebih besar. Bahkan, tidak hanya melakukan steril, namun juga memberikan edukasi tentang pemeliharaan dan kesejahteraan hewan.</p>



<p>&#8220;Kami imbau agar jangan ada kekerasan terhadap hewan. Karena semua sudah ada ketentuan perundang-undangnya dan ada hukumnya. Segala perbuatan yang melanggar hak dan kesejahteraan hewan seperti menyiksa, menganiaya dan menelantarkan, tentunya ada sanksinya,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Pendiri Klinik Hewan Satwa Sehat Indonesia, drh Albiruni Haryo, menjelaskan jika pihaknya melibatkan sedikitnya 15 dokter hewan di acara gratis tersebut. Termasuk, juga melibatkan sekitar 250 volunteer dalam kegiatan ini.</p>



<p>&#8220;Ada 15 dokter hewan, baik dari klinik kami maupun dari Animal Defenders Indonesia. Termasuk, mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Malang dan juga profesional. Semuanya adalah volunteer dan bergabung untuk membantu dalam kegiatan ini. Mereka tidak dibayar dan hanya ingin membantu dalam kegiatan ini,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah kolaborasi unik yang didesikasikan untuk masyarakat. &#8220;Ini adalah rekor di Kota Malang. Ada sebanyak 500 ekor kucing yang dilakukan steril selama sehari. Ini gratis demi kepentingan masyarakat Malang Raya,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212830</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kota Batu Tetapkan Tiga Kawasan sebagai Lokasi Steril Papan Reklame Insidentil</title>
		<link>https://memontum.com/kota-batu-tetapkan-tiga-kawasan-sebagai-lokasi-steril-papan-reklame-insidentil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Oct 2023 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[insidentil]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[lokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Reklame]]></category>
		<category><![CDATA[sebagai]]></category>
		<category><![CDATA[steril]]></category>
		<category><![CDATA[tetapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199484</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, menetapkan tiga titik dalam kota steril dari papan reklame insidentil. Tiga titik tersebut, antara lain di Simpang Empat Jalan Panglima Sudirman (antara BCA dan Klenteng), Simpang Empat Lippo Plaza Batu dan Simpang Empat Pesanggrahan. Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Batu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, menetapkan tiga titik dalam kota steril dari papan reklame insidentil. Tiga titik tersebut, antara lain di Simpang Empat Jalan Panglima Sudirman (antara BCA dan Klenteng), Simpang Empat Lippo Plaza Batu dan Simpang Empat Pesanggrahan.</p>



<p>Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Batu, Tauchid Bhaswara, mengatakan bahwa penetapan titik steril tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2022. Yaitu, pemasangan reklame maupun baliho dapat dilakukan 50 meter dari titik yang telah ditetapkan. &#8220;Jadi, kami menetapkan tiga titik yang berada di dalam kota, steril dari papan reklame insidentil,&#8221; terangnya, Senin (09/10/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Menurutnya, setelah ditetapkan sebagai tempat steril, maka jika ada yang masih bandel memasang papan reklame di tempat tersebut akan langsung dibongkar. &#8220;Yang jelas, kalau ada yang bandel, kami akan koordinasi dengan Satpol PP. Nantinya akan menjadi titik sasaran operasi penertiban. Ya, papan reklame yang bandel itu akan kami bongkar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ke tiga titik yang ditetapkan steril dari papan insidentil itu, paparnya, saat ini menjadi fokus pengawasan. Karena selama ini, untuk yang legal dari Dinas Perizinan, telah memberikan cap stempel tanda pelunasan pajak.</p>



<p>&#8220;Perlu diketahui, masa berlaku papan reklame insidental adalah satu bulan. Masa berlaku itu juga tercantum di stempel yang ada di papan reklame,&#8221; jelasnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199484</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
