<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>struktur &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/struktur/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Nov 2025 16:20:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>struktur &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>RAPBD Kota Malang 2026 Ditarget Rp 2,17 Triliun, Wali Kota Wahyu Paparkan Struktur Keuangan Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/rapbd-kota-malang-2026-ditarget-rp-217-triliun-wali-kota-wahyu-paparkan-struktur-keuangan-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[ditarget]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[paparkan]]></category>
		<category><![CDATA[struktur]]></category>
		<category><![CDATA[triliun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227448</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda APBD dan nota keuangan tahun anggaran 2026&#8217;, Rabu (05/11/2025) tadi. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memaparkan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 2,176 triliun. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda APBD dan nota keuangan tahun anggaran 2026&#8217;, Rabu (05/11/2025) tadi. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memaparkan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 2,176 triliun.</p>



<p>Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp 1,062 triliun. “Dari PAD tersebut, pajak daerah ditargetkan Rp 872,99 miliar, retribusi daerah Rp 129,73 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 32,47 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp 27,35 miliar,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Selain PAD, pendapatan transfer juga menjadi penopang utama pendapatan daerah dengan target Rp 1,113 triliun. Nilai tersebut, meliputi transfer dari pemerintah pusat berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI No. S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 sebesar Rp 1,057 triliun, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).</p>



<p>“Untuk tahun 2026, Kota Malang tidak mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal. Sedangkan pendapatan transfer antar daerah ditargetkan Rp 55,78 miliar,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 belum tercantum secara detail. “DBHCHT akan dianggarkan setelah dilakukan pemetaan kebutuhan perangkat daerah, sesuai ketentuan penggunaannya,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut Wali Kota Wahyu menyebut, bahwa proyeksi belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 2,368 triliun. Belanja tersebut, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2,244 triliun, yang meliputi belanja pegawai Rp 1,18 triliun, belanja barang dan jasa Rp 992,83 miliar, hibah Rp 54,86 miliar dan bantuan sosial Rp 15,73 miliar.</p>



<p>Sedangkan belanja modal direncanakan Rp 100,98 miliar dan belanja tidak terduga Rp 21,74 miliar. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp 192,14 miliar, yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. “Struktur RAPBD tahun 2026 tetap dalam posisi berimbang antara penerimaan dan belanja,” lanjutnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa ada pemangkasan anggaran dari pusat. Sehingga, memberi dampak cukup signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah.</p>



<p>“Potongan anggaran dari pusat lumayan berpengaruh. Dari kekuatan fiskal kita yang 43 persen, bantuan dari pusat sekitar 20 persen atau sekitar Rp 284 miliar itu dipangkas. Jadi, kami harus memilah lagi program yang perlu disederhanakan,” ucap Mia, sapaannya.</p>



<p>Untuk menutup kekurangan tersebut, pihak legislatif bersama eksekutif akan mengoptimalkan PAD dengan skema intensifikasi pajak dan retribusi. “Kami akan genjot dari potensi parkir, retribusi pasar, hingga penerapan sistem e-retribusi. Tapi tetap harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat tahun depan,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227448</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tambah Lima Struktur OPD Baru, Pemkot Malang Siapkan Anggaran Rp 1 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/tambah-lima-struktur-opd-baru-pemkot-malang-siapkan-anggaran-rp-1-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Jul 2025 12:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[struktur]]></category>
		<category><![CDATA[tambah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224309</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melakukan penyesuaian dan pemecahan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rencana tersebut, mencakup pembentukan lima struktur baru yang terdiri dari pemisahan dinas dan penambahan bagian baru. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur dengan ketentuan terbaru. &#8220;Ini sebetulnya pemisahan. Sisanya merupakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melakukan penyesuaian dan pemecahan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rencana tersebut, mencakup pembentukan lima struktur baru yang terdiri dari pemisahan dinas dan penambahan bagian baru.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur dengan ketentuan terbaru. &#8220;Ini sebetulnya pemisahan. Sisanya merupakan penyesuaian nomenklatur dari OPD yang ada saat ini, sesuai ketentuan,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Kamis (24/07/2025) tadi.</p>



<p>Dijelaskan Wali Kota Wahyu, sebelumnya Pemkot Malang juga telah mengusulkan pembentukan dinas ekonomi kreatif dan pemecahan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun, usulan Dinas PU ditolak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, pihaknya akan kembali mengajukan proposal karena bobot dan struktur dinas tersebut sudah dihitung secara matang.</p>



<p>“Totalnya nanti akan ada lima struktur baru. Sudah kita hitung semua. Karena tiap OPD itu kan ada klasifikasinya, tipe A, B, atau C. Jadi tidak semuanya harus tipe A yang berisiko membebani anggaran,” ungkapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut Wali Kota Wahyu, pembentukan lima struktur baru ini diperkirakan hanya menambah anggaran sekitar Rp 1 miliar, tanpa belanja yang signifikan. Karena sebagian besar hanya merupakan pemisahan dari dinas yang sudah ada.</p>



<p>“Contohnya, satu dinas bisa dibagi menjadi dua dan cukup ditangani oleh dua kepala bidang. Tidak ada pembengkakan biaya yang berarti,” katanya.</p>



<p>Adapun lima struktur yang direncanakan, meliputi pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta penambahan satu bagian baru, yakni Bagian Kerja Sama Antar Pemerintah. “Selama ini urusan kerja sama masih satu atap dengan Bagian Pemerintahan. Nantinya akan kami pisah agar lebih fokus, karena kerja sama dengan berbagai pihak cukup banyak. Kalau ditangani satu bagian khusus, proses dan pengawasan bisa lebih mendalam,” imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224309</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bahas Raperda Perubahan Struktur OPD Baru, DPRD Trenggalek Bentuk Pansus</title>
		<link>https://memontum.com/bahas-raperda-perubahan-struktur-opd-baru-dprd-trenggalek-bentuk-pansus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 May 2025 07:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bentuk]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[struktur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222496</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Pembentukan Pansus ini, menjadi langkah awal dalam penataan ulang struktur birokrasi di lingkungan Pemkab Trenggalek. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus dilakukan guna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Pembentukan Pansus ini, menjadi langkah awal dalam penataan ulang struktur birokrasi di lingkungan Pemkab Trenggalek.</p>



<p>Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus dilakukan guna mempercepat proses pembahasan Ranperda agar sejalan dengan rencana lelang jabatan kepala dinas yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah daerah. “Kalau bisa diselesaikan secepatnya, karena ini menyangkut kesinambungan kerja pemerintahan. Ketika OPD baru terbentuk, lelang jabatan kepala dinas bisa segera dilakukan, lalu dilanjutkan dengan pengisian struktur di bawahnya,” katanya, Selasa (27/05/2025) tadi.</p>



<p>Dalam usulan Ranperda tersebut, ujarnya, terdapat sejumlah perubahan penting dalam struktur organisasi pemerintahan. Salah satu perubahan utama itu, adalah peningkatan bidang lingkungan hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup yang berdiri sendiri. Selain itu, Dinas Perumahan dan Permukiman akan digabung dengan Dinas Perhubungan.</p>



<p>&#8220;Lalu, Dinas Pemuda dan Olah Raga yang sebelumnya satu kesatuan juga akan dipisahkan. Pemkab juga berencana membentuk dua OPD baru, yakni Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Pendapatan,&#8221; jelas Doding.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut Politisi PDI-Perjuangan itu, pembentukan Dinas Pendapatan dinilai strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau kita ingin PAD meningkat secara signifikan, maka keberadaan Dinas Pendapatan menjadi sangat penting,” imbuhnya.</p>



<p>Doding menambahkan, proses lelang jabatan dan mutasi tetap harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, DPRD berharap pembahasan Ranperda di tingkat daerah dapat diselesaikan dengan cepat agar seluruh proses reformasi birokrasi bisa berjalan sesuai rencana.</p>



<p>&#8220;Yang menjadi persoalan, untuk melelang jabatan kepala dinas dan mutasi lainnya tetap harus izin ke pusat. Ini semua berproses dan saling terkait,&#8221; papar Doding.</p>



<p>Pembentukan OPD baru ini, diharapkan membawa efisiensi kerja dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222496</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Trenggalek Beri Respon Soal Wacana Struktur Organisasi dan Tata Kelola Baru</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-dprd-trenggalek-beri-respon-soal-wacana-struktur-organisasi-dan-tata-kelola-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Mar 2025 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kelola]]></category>
		<category><![CDATA[organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[struktur]]></category>
		<category><![CDATA[Wacana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220138</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, memberikan respon terkait wacana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK), yakni dengan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Dirinya menyebut, jika wacana tersebut belum memasuki pembahasan secara resmi. Mengingat, Pemerintah Daerah Trenggalek masih fokus pada efisiensi anggaran dari pusat. &#8220;Jadi kita belum melakukan pembahasan soal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, memberikan respon terkait wacana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK), yakni dengan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Dirinya menyebut, jika wacana tersebut belum memasuki pembahasan secara resmi. Mengingat, Pemerintah Daerah Trenggalek masih fokus pada efisiensi anggaran dari pusat.</p>



<p>&#8220;Jadi kita belum melakukan pembahasan soal perubahan SOTK. Setelah proses efisiensi anggaran selesai, baru kami bahas. Intinya, kita harus pastikan dulu kondisi keuangan di Kabupaten Trenggalek stabil,&#8221; kata Doding, Selasa (11/03/2025) tadi.</p>



<p>Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan, pentingnya kehati-hatian dalam merancang kebijakan baru, agar tidak memperberat beban keuangan daerah. &#8220;Jangan sampai kebijakan ini mempengaruhi anggaran secara signifikan. Kalau harapan kami, lebih baik ada penggabungan, bukan penambahan dinas baru,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengungkapkan bahwa pemisahan dinas bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan publik dan pengelolaan sumber daya daerah. Salah satu yang diusulkan, adalah pemisahan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua instansi. Yaitu pengelolaan aset dan keuangan untuk mengoptimalkan potensi aset daerah dan mendukung indeks pencegahan korupsi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mas Ipin-sapaan akrabnya menambahkan jika Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) juga akan dipecah menjadi dua. Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olah Raga. &#8220;Untuk optimalisasi pengelolaan aset daerah, kita perlu kiranya pemisahan Bakeuda. Sementara pemisahan Disdikpora, dimaksudkan untuk lebih memperkuat peran pemuda serta meningkatkan pendapatan melalui fasilitas olah raga,&#8221; jelas Bupati Arifin.</p>



<p>Kemudian, sambungnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. Lingkungan Hidup akan menjadi dinas tersendiri untuk mendukung target Net Zero Carbon Trenggalek, sedangkan Bidang Cipta Karya akan digabung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).</p>



<p>Selanjutnya, Badan Riset Daerah, rencana pembentukan badan ini bertujuan memperkuat inovasi dan penelitian daerah sebagai landasan kebijakan pembangunan berkelanjutan. &#8220;Kita ingin setiap sektor lebih fokus dan maksimal dalam menjalankan fungsinya, terutama untuk mendukung visi pembangunan jangka panjang,&#8221; tambahnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220138</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Toko Kelontong Ambles dan Regut Nyawa, BPBD Kota Malang Sebut Struktur Gorong-Gorong Lemah</title>
		<link>https://memontum.com/toko-kelontong-ambles-dan-regut-nyawa-bpbd-kota-malang-sebut-struktur-gorong-gorong-lemah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Feb 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ambles]]></category>
		<category><![CDATA[gorong-gorong]]></category>
		<category><![CDATA[kelontong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[nyawa]]></category>
		<category><![CDATA[struktur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219462</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kejadian toko kelontong ambles, di Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang mengakibatkan korban jiwa, terjadi Rabu (19/02/2025) sore kemarin. Merespon kejadian itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, menyebut bahwa kejadian itu karena adanya beban berlebih di atas gorong-gorong yang melemahkan strukturnya. Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kejadian toko kelontong ambles, di Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang mengakibatkan korban jiwa, terjadi Rabu (19/02/2025) sore kemarin. Merespon kejadian itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, menyebut bahwa kejadian itu karena adanya beban berlebih di atas gorong-gorong yang melemahkan strukturnya.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Malang, Surya Adi Nugraha, menyampaikan bahwa kejadian itu berlangsung karena retakan yang muncul semakin parah akibat hujan deras yang terjadi karena peningkatan debit air. Kemudian, juga ditambah dengan keberadaan truk yang sempat parkir di atasnya.</p>



<p>&#8220;Gorong-gorong ambles, karena tidak mampu menopang bangunan yang berada di atasnya. Sehingga mengakibatkan kejadian itu terjadi dan satu korban meninggal,&#8221; kata Surya, Kamis (20/02/2025) tadi.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa menurut keterangan saksi, korban berada di dalam kamar mandi saat bangunan mendadak ambles. Hingga akhirnya korban terseret arus air yang deras.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Pada saat kejadian, korban berada di dalam kamar mandi. Tiba-tiba bangunan itu bergerak kemudian ambles, setelah itu korban tidak ditemukan di tempat,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dari kejadian tersebut, BPBD Kota Malang juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahaan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang untuk menindaklanjuti. Termasuk, juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap kemungkinan longsor susulan.</p>



<p>&#8220;Satu kepala keluarga (KK) dengan enam jiwa terdampak akibat peristiwa ini dan tidak dapat berjualan sementara waktu,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa toko kelontong ambles tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian itu, penjaga toko yaitu M Qoid (30) warga asal Pamekasan, Madura, hanyut ke sungai dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir Sungai Irigasi, Kalianyar atau Sungai Mergan, Jalan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang pukul 17.00 WIB. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219462</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Peringatan HUT PDI-Perjuangan, Mas Dhito Ajak Struktur Partai di DPC PDI-Perjuangan Solidkan Barisan</title>
		<link>https://memontum.com/peringatan-hut-pdi-perjuangan-mas-dhito-ajak-struktur-partai-di-dpc-pdi-perjuangan-solidkan-barisan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jan 2025 10:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[barisan]]></category>
		<category><![CDATA[partai]]></category>
		<category><![CDATA[PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[solidkan]]></category>
		<category><![CDATA[struktur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218287</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDI-Perjuangan di Kabupaten Kediri, diikuti seluruh jajaran pengurus cabang dan kader, termasuk Hanindhito Himawan Pramana yang juga menjabat sebagai Bupati Kediri. Sebagai kader partai, Mas Dhito-sapaan akrabnya, dalam peringatan itu menyampaikan perjalanan partai berlambang Banteng bermoncong putih, khususnya pada tahun 2024 tersebut sangat menguras energi. Baik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDI-Perjuangan di Kabupaten Kediri, diikuti seluruh jajaran pengurus cabang dan kader, termasuk Hanindhito Himawan Pramana yang juga menjabat sebagai Bupati Kediri.</p>



<p>Sebagai kader partai, Mas Dhito-sapaan akrabnya, dalam peringatan itu menyampaikan perjalanan partai berlambang Banteng bermoncong putih, khususnya pada tahun 2024 tersebut sangat menguras energi. Baik secara pikiran, tenaga dan logistik.</p>



<p>Kondisi itu, mengacu pada keberhasilan dalam kontestasi Pilkada 2024, termasuk kader partai di akar rumput. PDI-Perjuangan yang mengusung Mas Dhito, itu berhasil memenangkan Pilkada di Kabupaten Kediri dengan perolehan 489.900 suara atau 56,53 persen dari total suara sah.</p>



<p>“Kemenangan 56,53 persen itu pasti banyak andil dari panjenengan semua. Maka, saya ucapkan terima kasih atas andil dari panjenengan,” kata Mas Dhito, di Gedung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kabupaten Kediri, Jumat (10/01/2025) tadi.</p>



<p>PDI-Perjuangan masih mendominasi kursi DPRD Kabupaten Kediri. Di mana pada periode 2019-2024, terdapat 15 kursi. Namun, periode ini terjadi penurunan sebanyak dua kursi, sehingga menjadi 13 kursi pada periode 2025-2030.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mas Dhito juga menyebut, bahwa penurunan kursi legislatif maupun eksekutif ini harus menjadi motivasi bersama untuk lebih mensolidkan tiga pilar. Yakni kursi eksekutif, legislatif dan struktur partai.</p>



<p>Sebagai kader, Mas Dhito optimis jajaran struktur partai mampu merebut kembali kursi tersebut pada kontestasi politik pada Pileg mendatang.</p>



<p>“Kita buktikan kepada Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri), bahwa PDI-Perjuangan di Kabupaten Kediri masih solid tiga pilarnya. Baik eksekutif, legislatif dan struktur partainya,” tegasnya.</p>



<p>Sebagaimana arahan Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dalam pidato politiknya, bahwa putri dari Presiden Soekarno tersebut mengintruksikan agar kader partai hingga jajaran di bawah untuk lebih solid di usia partai ke-52 tahun ini. Sesuai tema peringatan, &#8220;Satyam Eva Jayate&#8217;, yaitu Api Perjuangan nan Tak Kunjung Padam.</p>



<p>Dalam momen ini, Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, berharap agar jajaran struktur partai beserta kadernya supaya menjaga komitmen partai, yakni instruksi untuk tetap membaur dengan rakyat. “Marilah kita solidkan diri sehingga partai ini tidak bisa diintervensi oleh pihak luar. Kita punya jati diri, percayalah PDI Perjuangan akan semakin berjaya,” tegasnya. <strong>(pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218287</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ornamen Pilar Jembatan Brawijaya Terbakar, Pemkot Kediri Pastikan Aman dan Tak Pengaruhi Struktur Bangunan</title>
		<link>https://memontum.com/ornamen-pilar-jembatan-brawijaya-terbakar-pemkot-kediri-pastikan-aman-dan-tak-pengaruhi-struktur-bangunan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Jun 2024 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[brawijaya]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[ornamen]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pengaruhi]]></category>
		<category><![CDATA[struktur]]></category>
		<category><![CDATA[Terbakar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210589</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Kediri &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri bergerak cepat dalam mengatasi kebakaran di Jembatan Brawijaya, Senin (10/06/2024) sekitar pukul 09.00. Sekedar diketahui, bagian yang terbakar adalah ornamen pilar jembatan di sisi Utara sebelah Barat. Sementara, dua mobil pemadam kebakaran langsung dikerahkan untuk memadamkan api dan pendinginan tiang untuk memastikan tidak ada kebakaran susulan. Dishub [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Kediri</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri bergerak cepat dalam mengatasi kebakaran di Jembatan Brawijaya, Senin (10/06/2024) sekitar pukul 09.00. Sekedar diketahui, bagian yang terbakar adalah ornamen pilar jembatan di sisi Utara sebelah Barat. Sementara, dua mobil pemadam kebakaran langsung dikerahkan untuk memadamkan api dan pendinginan tiang untuk memastikan tidak ada kebakaran susulan.</p>



<p>Dishub dan DPUPR juga telah melaksanakan pengecekan kelistrikan pada instalasi, untuk antisipasi dampak kebakaran pada jembatan Brawijaya. Selain itu, Polres Kediri Kota juga melakukan pengalihan arus kendaraan dari arah Bundaran Sekartaji dan Jalan Inspeksi Brantas diarahkan menuju Jalan Wachid Hasyim.</p>



<p>Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, mengatakan bahwa setelah adanya laporan kebakaran tersebut, jajaran Pemerintah Kota Kediri langsung bergerak cepat. Penyebab pasti dari kebakaran jembatan, masih terus didalami pihak kepolisian.</p>



<p>&#8220;Kita bergerak cepat untuk memadamkan api. Salah satunya, agar tidak membesar dan menjalar kemana-mana,&#8221; kata Pj Wali Kota.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pj Wali Kota Zanariah juga mengimbau, agar pemeliharaan aset-aset Pemerintah Kota Kediri terus dilakukan. Pemkot Kediri juga akan melakukan antisipasi agar peristiwa hal ini tidak terulang kembali.</p>



<p>&#8220;Saya minta aset-aset Pemkot Kediri benar-benar dijaga dan pemeliharaan diperhatikan. Kita bangun ini dengan uang rakyat. Maka, harus kita jaga sebaik-baiknya,&#8221; imbaunya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala DPUPR, Endang Kartika, menjelaskan secara teknis bagian yang terbakar adalah ornamennya. Jadi, tidak ada hubungannya dengan struktur bangunan yang ada di pondasi dan gelagar.</p>



<p>&#8220;Hanya ornamennya saja yang terbakar. Apalagi, itu hanya ACP (Aluminium Composite Panel)-nya bukan beton dan ACP nya juga sudah sesuai standar. Jadi, tidak berpengaruh ke struktur,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Endang Kartika menambahkan, DPUPR akan bekerjasama dengan OPD terkait untuk pemeliharaan prasarana publik yang ada di Kota Kediri. &#8220;Kami sedang hitung untuk perbaikan. Untuk penyebab pastinya, akan didalami lagi,&#8221; imbuhnya. <strong>(kom/pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210589</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
