<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Suami Cemburu &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/suami-cemburu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Dec 2021 13:06:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Suami Cemburu &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami di Bondowoso Keroyok Teman Istri</title>
		<link>https://memontum.com/terbakar-api-cemburu-seorang-suami-di-bondowoso-keroyok-teman-istri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Dec 2021 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cemburu]]></category>
		<category><![CDATA[Gara gara Cemburu]]></category>
		<category><![CDATA[Keroyok Teman Istri]]></category>
		<category><![CDATA[pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Suami Cemburu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=160868</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Diduga akibat terbakar api cemburu, seorang suami di Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, berinisial JA bersama teman-temannya melakukan dugaan penganiayaan kepada seorang pemuda berinisial DR. Penganiayaan yang dilakukan dengan memukul korban menggunakan benda keras itu, mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. Dalam kejadian itu, dua orang pelaku berinisial RD (21) dan DF (21), [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Diduga akibat terbakar api cemburu, seorang suami di Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, berinisial JA bersama teman-temannya melakukan dugaan penganiayaan kepada seorang pemuda berinisial DR. Penganiayaan yang dilakukan dengan memukul korban menggunakan benda keras itu, mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.</p>



<p>Dalam kejadian itu, dua orang pelaku berinisial RD (21) dan DF (21), saat ini telah berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Bondowoso. Sementara JA, yang diduga sebagai otak aksi pengeroyokan bersama seorang rekannya, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).</p>



<p>Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto SIK, menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan itu bermula saat korban mengantar istri dan anak pelaku ke rumah. Mengetahui itu, JA pun berprasangka bahwa korban ada main dengan istrinya. Sontak, JA kemudian mengajak teman-temannya untuk memberi &#8216;pelajaran&#8217; pada korban.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-4-3 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami di Bondowoso Keroyok Teman Istri" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/_ihIckeKUPA?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>&#8220;Dari situ, tiba-tiba datang tersangka menggedor-gedor pintu rumah korban. Setelah pintu dibukakan oleh istri korban, tersangka bersama dengan teman-temanya langsung mencari korban, yang didapati di dalam kamar. Kemudian, tersangka bersama-sama dengan temannya melakukan pengeroyokan,&#8221; kata Kapolres Bondowoso, Selasa (28/12/2021) tadi.</p>



<p>Akibat perbuatan yang berlangsung Selasa (30/12/2021) itu, tambah Kapolres Herman, pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) Angka 1e Subs 351 ayat (2) KUHP. &#8220;Ancaman hukuman kurungan penjara paling lama sembilan tahun,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo SH MH, mengatakan pihaknya kini melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan dua tersangka yang sudah diringkus, Senin (27/12/2021) kemari. Pemeriksaan, juga dalam rangka pengembangan terhadap keberadaan dua tersangka yang masih buron.</p>



<p>&#8220;Kita juga sudah memintakan visum et repertum (VER) di RS Bhayangkara Bondowoso dan CT Scan. Di samping itu, juga mencari dua pelaku lainnya,&#8221; paparnya. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160868</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Istri Main HP, Suami Cemburu, Dihajar Hingga Babak Belur</title>
		<link>https://memontum.com/istri-main-hp-suami-cemburu-dihajar-hingga-babak-belur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Oct 2017 12:09:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Suami Cemburu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=2957</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo&#8211;Abdul Salam (39) alias Sakat warga Desa Kesambi RW 01, Kecamatan Porong, Selasa (31/10/2017) siang, dijebloskan ke sel tahanan Polsek Porong, oleh unit Satuan Reserse Kriminal. Lantaran dia dilaporkan istrinya, Ninik Puji Astutik (35). Perkaranya terkait dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Akibatnya, mata korban di bagian kanan lebam, dan di sekujur tubuh penuh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo&#8211;</strong>Abdul Salam (39) alias Sakat warga Desa Kesambi RW 01, Kecamatan Porong, Selasa (31/10/2017) siang, dijebloskan ke sel tahanan Polsek Porong, oleh unit Satuan Reserse Kriminal. Lantaran dia dilaporkan istrinya, Ninik Puji Astutik (35). Perkaranya terkait dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Akibatnya, mata korban di bagian kanan lebam, dan di sekujur tubuh penuh memar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Porong, Kompol Andrial SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Pulung SH membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Penganiayaan atau KDRT ini, dilakukan pelaku pada Sabtu 28 Oktober 2017 sekitar pukul 22.00 Wib. Semula korban sendirian sedang menonton tv, di ruang tengah dalam rumahnya. Setelah itu, suaminya (pelaku) datang dan menghampiri korban.</p>
<p> Korban Ninik Puji Astutik, wajahnya lebam. (gus)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kemudian, suami ini curiga pada istrinya. Dikarenakan saat mereka berdua, sedang duduk-duduk di lantai. Pelaku melihat istrinya memegangi handpone sambil sms. Dari situlah, akhirnya pelaku curiga dan mengambil paksa handpone tersebut. Namun, mendapat perlawanan dari korban.Terjadilah pertengkaran dan cekcok mulut kedua pasangan suami istri,&#8221; terang Ipda Pulung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Ketika handpone milik istrinya, berada di tangan suaminya itu. Istrinya dipaksa, membuka kunci password. Setelah berhasil membuka password, dan diperiksa isi sms, spontan pelaku marah-marah tanpa alasan yang jelas. Sambil menggengam handpone, langsung dipukulkan ke mata bagian kanan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Aksi penganiayaan itu, tidak berhenti sampai di situ saja. Melainkan pelaku menampar pipi kiri korban, dan menggores kaki kiri menggunakan sisir rambut. Korban merasa ketakutan, dan lari ditolong anak pertamanya Dina Lailatul Qodriyah (16). Tetapi dikejar pelaku, kemudian kepala serta kakinya diinjak-injak. Atas perlakuan ini, akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Porong untuk ditindak lanjuti,&#8221; jelas Pulung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Berdasarkan laporan korban, pelaku berhasil ditangkap di Jl Raya Kenongo. Barang bukti, sebuah handpone merk Samsung dan tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Menurut keterangan tersangka Abdul Salam kepada penyidik, dia sangat menyesal dan khilaf atas apa yang dilakukan pada istrinya. &#8220;Saya menyesal pak, saya khilaf,&#8221; ujarnya. <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2957</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
