<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>suap &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/suap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Aug 2022 16:16:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>suap &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>KPK Tetapkan Supervisor KPP Pare Kediri dan Dua Orang Sebagai Tersangka Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-tetapkan-supervisor-kpp-pare-kediri-dan-dua-orang-sebagai-tersangka-suap-restitusi-pajak-proyek-tol-solo-kertosono</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Aug 2022 16:16:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPP Pratama]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173276</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan nama-nama terduga tersangka dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare-Kediri. Dalam rilis yang digelar di Kantor KPK itu, ada tiga nama berikut terduga tersangka, yang dihadirkan pada Jumat (05/08/2022) malam. Dari sejumlah tersangka itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan nama-nama terduga tersangka dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare-Kediri. Dalam rilis yang digelar di Kantor KPK itu, ada tiga nama berikut terduga tersangka, yang dihadirkan pada Jumat (05/08/2022) malam.</p>



<p>Dari sejumlah tersangka itu, satu orang ditetapkan sebagai pemberi. Sementara dua orang sebagai penerima. Sedangkan satu dari dua penerima yang dimaksud, adalah supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare-Kediri.</p>



<p>&#8220;KPK telah menetapkan nama-nama pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka. Yakni, TA selaku Kuasa Joint Operation China Road and Bridge Corporation (CRBC) PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Pembangunan Perumahan (PP). Tersangka TA sebagai pemberi,&#8221; ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Jumat (05/08/2022) malam.</p>



<p>Sedangkan tersangka dari pihak penerima adalah AR, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare dan SHR (Suheri) dari pihak swasta. &#8220;Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 5 Agustus 2022 sampai 24 Agustus 2022. Tersangka TA ditahan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, AR ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan SHR ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dijelaskannya, terkait permasalahan ini yakni Joint Operation (JO) antara CRBC PT WIKA persero dan PT PP Persero sebagai pelaksana pembangunan jalan tol Solo-Kertosono, terdaftar sebagai salah satu wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Pada Januari 2017, JO CRBC-PT WIKA-PT PP mengajukan adanya restitusi pajak (pengembalian atas kelebihan pembayaran) untuk tahun 2016 ke KPP Pare. Selanjutnya tersangka AR selanjutnya di tunjuk sebagai salah satu dari tim pemeriksa dengan posisi supervisor untuk melakukan pemeriksaan restitusi pajak dari JO CRBC-PT WIKA-PT PP dalam rangka menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan,&#8221; ujar Asep.</p>



<p>Kemudian sekitar Agustus 2017, KPP Pare menerbitkan surat pemberitahuan pada JO CRBC PT WIKA-PT PP untuk dilakukan pemeriksaan lapangan oleh Tim Pemeriksa Pajak. Merespon surat pemberitahuan tersebut, Wen Yuegang selaku Chairman Board of Management JO CRBC-PT WIKA-PT PP menunjuk TA sebagai kuasa untuk mengurus restitusi pajak JO CRBC-PT WIKA-PT PP di KPP Pare.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pohon-tumbang-dlh-kota-malang-rempesi-119-pohon">Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Kota Malang Rempesi 119 Pohon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/permudah-akses-warga-jembatan-gantung-perintis-garuda-desa-seneporejo-banyuwangi-diresmikan">Permudah Akses Warga, Jembatan Gantung Perintis Garuda Desa Seneporejo Banyuwangi Diresmikan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-rp-83-miliar-untuk-beasiswa-1-151-pelajar-kurang-mampu">Pemkot Malang Siapkan Rp 8,3 Miliar untuk Beasiswa 1.151 Pelajar Kurang Mampu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pendaftaran-mudik-gratis-kota-malang-dibuka-kuota-bertambah-jadi-344-kursi">Pendaftaran Mudik Gratis Kota Malang Dibuka, Kuota Bertambah Jadi 344 Kursi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-lumajang-salurkan-bantuan-dth-tahap-ii-untuk-84-kk-terdampak-gunung">Pemkab Lumajang Salurkan Bantuan DTH Tahap II untuk 84 KK Terdampak Gunung</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Dari keseluruhan restitusi pajak senilai Rp 13,2 miliar yang diajukan, diduga ada inisiatif TA untuk memberikan sejumlah uang pada AR dan tim agar pengajuan restitusi dapat disetujui. AR kemudian menyetujui keinginan TA dengan kesepakatan imbalan berupa permintaan fee 10 persen atau setidaknya Rp 1 miliar. Terkait pemberian uang, AR kemudian memperkenalkan SHR selaku orang kepercayaannya pada TA. Kemudian meminta TA, agar nantinya penyerahan uang melalui perantaraan SHR dan tempat penyerahan dilaksanakan di Jakarta,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Pada Mei 2018, TA menghubungi AR untuk membicarakan kelanjutan penyerahan uang dengan dengan istilah &#8216;apelnya kroak&#8217; dimana dari total permintaan Rp 1 miliar, TA baru bisa menyanggupi senilai Rp 895 juta.</p>



<p>&#8220;AR sempat meminta dan mengarahkan TA agar penyerahan uang Rp 895 juta melalui SHR dilakukan di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta namun kemudian berpindah ke salah satu tepi jalan yang berdekatan dengan kantor aparat penegak hukum di wilayah Blok M, Jakarta Selatan. Uang tersebut kemudian diterima AR melalui SHR,&#8221; ujar Direktur Penyidik KPK.</p>



<p>Atas perbuatannya itu, TA sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.</p>



<p>Sedangkan AR dan SHR sebagai Penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>



<p>&#8220;KPK mengapresiasi kerja samanya dengan Tim Direktorat Jenderal Pajak dalam penanganan perkara ini. Kolaborasi ini sebagai komitmen bersama dalam mendorong perbaikan pengelolaan pajak sebagai sumber penerimaan negara terbesar yang seharusnya dikelola secara profesional sebagai pembiayaan utama pembangunan nasional,&#8221; jelasnya.</p>



<p>KPK berpesan kepada petugas pajak yang diberi amanah, tidak menyalahgunakan kewenangan tugasnya melalui modus-modus korupsi dengan mengambil hak negara ataupun wajib pajak yang telah memberikan kontribusinya kepada negara. &#8220;Reformasi sistem perpajakan harus diikuti dengan peningkatan integritas para pegawainya, agar tujuan perbaikan tata kelola perpajakan dapat terselenggara dengan baik, bersih dari korupsi, dan memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173276</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Bidik Dugaan Suap Pengurusan Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono di KPP Pratama Pare Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-bidik-dugaan-suap-pengurusan-restitusi-pajak-proyek-tol-solo-kertosono-di-kpp-pratama-pare-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Aug 2022 12:34:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPP Pratama]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173200</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare-Kediri, disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, langkah ini dilakukan setelah dalam penyelidikan, penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. &#8220;Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare-Kediri, disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, langkah ini dilakukan setelah dalam penyelidikan, penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pare, Jawa Timur,&#8221; terangnya, Kamis (04/08/2022) malam.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pohon-tumbang-dlh-kota-malang-rempesi-119-pohon">Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Kota Malang Rempesi 119 Pohon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/permudah-akses-warga-jembatan-gantung-perintis-garuda-desa-seneporejo-banyuwangi-diresmikan">Permudah Akses Warga, Jembatan Gantung Perintis Garuda Desa Seneporejo Banyuwangi Diresmikan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-rp-83-miliar-untuk-beasiswa-1-151-pelajar-kurang-mampu">Pemkot Malang Siapkan Rp 8,3 Miliar untuk Beasiswa 1.151 Pelajar Kurang Mampu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pendaftaran-mudik-gratis-kota-malang-dibuka-kuota-bertambah-jadi-344-kursi">Pendaftaran Mudik Gratis Kota Malang Dibuka, Kuota Bertambah Jadi 344 Kursi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-lumajang-salurkan-bantuan-dth-tahap-ii-untuk-84-kk-terdampak-gunung">Pemkab Lumajang Salurkan Bantuan DTH Tahap II untuk 84 KK Terdampak Gunung</a></li>
</ul>


<p>Dengan adanya proses penyidikan, disampaikannya, bahwa KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. &#8220;KPK akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana kronologi dugaan perbuatan pidananya, termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan,&#8221; terang Ali Fikri.</p>



<p>Proses penyidikan perkara ini, tambahnya, pun telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik. Diantaranya, mulai pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud.</p>



<p>&#8220;KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini, agar masyarakat juga dapat turut mengawasi,&#8221; ujarnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173200</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Suap, KPK Periksa Tujuh Mantan Pejabat Tulungagung</title>
		<link>https://memontum.com/tetapkan-tersangka-baru-dugaan-suap-kpk-periksa-tujuh-mantan-pejabat-tulungagung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jun 2022 15:03:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171477</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Tulungagung &#8211; Penyidikan secara maraton terus dilakukan KPK, dalam menyibak sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Tulungagung. Terbaru, adalah dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, yang menjadi sasaran penyidikan tim anti rasuah tersebut. Bahkan, selain memeriksa empat orang di Mapolres Tulungagung, pada Senin (27/06/2022) kemarin, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Tulungagung</strong> &#8211; Penyidikan secara maraton terus dilakukan KPK, dalam menyibak sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Tulungagung. Terbaru, adalah dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, yang menjadi sasaran penyidikan tim anti rasuah tersebut.</p>



<p>Bahkan, selain memeriksa empat orang di Mapolres Tulungagung, pada Senin (27/06/2022) kemarin, hari ini juga ada tiga nama yang diperiksa. Beberapa nama yang diperiksa, adalah mereka yang kesandung kasus suap pengadaan barang jasa. Termasuk diantaranya, mantan bupati, Syahri Mulyo.</p>



<p>&#8220;Hari ini tanggal 28 Juni, pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait bantuan Provinsi Jatim untuk Kabupaten Tulungagung tahun 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, atas nama sebagai berikut. Pertama, Sutrisno mantan Kadis PUPR Tulungagung 2014-2018, Syahri Mulyo, mantan Bupati Tulungagung periode 2013-2018 dan 2018-2023 dan Supriyono mantan Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019,&#8221; ujar Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Selasa (28/06/2022) sore.</p>



<p>Dengan diperiksa tiga nama itu, maka genap tujuh mantan pejabat yang telah diperiksa. Sebelumnya, ada empat nama diperiksa pada Senin. Beberapa nama tersebut, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hendrik Setiawan, mantan Badan Perencaan Daerah (Bapeda) 2016-2020, Suharto dan Mantan Kepala Bappeda 2013-2016, Sudigdo Presetyo.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pohon-tumbang-dlh-kota-malang-rempesi-119-pohon">Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Kota Malang Rempesi 119 Pohon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/permudah-akses-warga-jembatan-gantung-perintis-garuda-desa-seneporejo-banyuwangi-diresmikan">Permudah Akses Warga, Jembatan Gantung Perintis Garuda Desa Seneporejo Banyuwangi Diresmikan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-rp-83-miliar-untuk-beasiswa-1-151-pelajar-kurang-mampu">Pemkot Malang Siapkan Rp 8,3 Miliar untuk Beasiswa 1.151 Pelajar Kurang Mampu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pendaftaran-mudik-gratis-kota-malang-dibuka-kuota-bertambah-jadi-344-kursi">Pendaftaran Mudik Gratis Kota Malang Dibuka, Kuota Bertambah Jadi 344 Kursi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-lumajang-salurkan-bantuan-dth-tahap-ii-untuk-84-kk-terdampak-gunung">Pemkab Lumajang Salurkan Bantuan DTH Tahap II untuk 84 KK Terdampak Gunung</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,&#8221; tambah Ali Fikri.</p>



<p>Meski dalam keterangannya enggan merinci secara jelas siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, namun pihaknya mengatakan, akan melakukan upaya penangkapan maupun penahanan. Bahkan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.</p>



<p>&#8220;Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik dan saat ini sedang berjalan. KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini, untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK,&#8221; terang Ali Fikri.</p>



<p>Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, merespon dingin pemeriksaan yang sudah dilakukan. Pihaknya hanya menjawab diplomatis, saat beberapa tokoh mantan pejabat yang telah diperiksa oleh KPK.</p>



<p>&#8220;Kita ikuti saja proses hukumnya,&#8221; ungkap Maryoto Birowo. <strong>(jaz/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171477</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengadilan Tipikor Menakutkan,  Ditanya &#8220;Encus&#8221;, Setyono Mendadak &#8220;Amnesia&#8221;</title>
		<link>https://memontum.com/pengadilan-tipikor-menakutkan-ditanya-encus-setyono-mendadak-amnesia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jan 2019 16:16:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Pasuruan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/74571-pengadilan-tipikor-menakutkan-ditanya-encus-setyono-mendadak-amnesia</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Pengadilan Tipikor sangat menakutkan bagi siapa pun yang tersangkut kasus korupsi. Bahkan saksi yang biasa kenal akrab dengan terdakwa bisa mendadak mengalami &#8220;amnesia&#8221; (lupa) saat Jaksa tanya seputar perkenalan terdakwa. Seperti yang terjadi di persidangan M. Baqir yang digelar di Pengdilan Tipikor. Ketika Jaksa KPK mempertanyakan sosok terdakwa Wahyu Tri Hardianto alias [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan </strong>&#8211; Pengadilan Tipikor sangat menakutkan bagi siapa pun yang tersangkut kasus korupsi. Bahkan saksi yang biasa kenal akrab dengan terdakwa bisa mendadak mengalami &#8220;amnesia&#8221; (lupa) saat Jaksa tanya seputar perkenalan terdakwa.</p>
<p>Seperti yang terjadi di persidangan M. Baqir yang digelar di Pengdilan Tipikor. Ketika Jaksa KPK mempertanyakan sosok terdakwa Wahyu Tri Hardianto alias Encus (staf kelurahan Purut), mendadak Setyono lupa.</p>
<p> &#8220;Saya tidak kenal Wahyu Tri Hardianto, kalau pun kenal saya lupa kenal dimana, &#8221; kata Setyono dalam keterangan saksi di persidangan, Senin (21/1/2019).</p>
<p>Walikota Pasuruan non aktif, juga ditanya oleh Jaksa KPK seputar kewenangannya di proyek PLUT-UMKM Kota Pasuruan. Dan proyek lainnya yang ada dilingkungan Kota Pasuruan. Terungkap, Setyono pernah kumpulkan asosiasi rekanan. </p>
<p>&#8220;Iya benar, intinya mitra Pemkot Pasuruan (rekanan) yang mendapatkan proyek bisa bekerja secara profesional,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ditanya Jaksa KPK soal adanya ploting proyek yang mengalir ke para pihak hingga ke fee pada sejumlah proyek di lingkungan Kota Pasuruan. Setyono hanya geleng-geleng kepala.</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/23802-hadirkan-5-saksi-terungkap-setyono-terima-suap-dari-baqir" rel="noopener noreferrer" target="_blank">Hadirkan 5 Saksi, Terungkap Setyono Terima Suap dari Baqir</a></p>
<p>Namun Jaksa KPK menyakini, adanya pengkondisian proyek dan fee di perkara OTT yang menyeret Setyono bersama tiga terdakwa lainnya diantaranya Dwi Fitri Nurcahyo plt Kadis PUPR Kota Pasuruan, (terdakwa) dan Wahyu Tri Hardianto (terdakwa) dan M. Baqir selaku pemberi suap di proyek PLUT-KUMKM Kota Pasuruan. </p>
<p>Dalam sidang, Jaksa KPK menghadirkan lima saksi yakni Setyono Walikota Pasuruan non atif, Agus Widodo, Ketua Pokja Dua,  Siti Amini, Kadis Koperasi Kota Pasuruan, Nyoman Swasti Kepala BLP dan Mahmudi Hidayat. <strong>(dik/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">74571</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadirkan 5 Saksi, Terungkap   Setyono Terima Suap dari Baqir</title>
		<link>https://memontum.com/hadirkan-5-saksi-terungkap-setyono-terima-suap-dari-baqir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jan 2019 16:13:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Pasuruan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/74569-hadirkan-5-saksi-terungkap-setyono-terima-suap-dari-baqir</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Lima saksi dihadirkan dalam persidangan perkara suap terhadap terdakwa M Baqir diantaranya Setiyono, Wali Kota Pasuruan non aktif, Siti Amini, Kadis Koperasi Kota Pasuruan, Nyoman Swasti, Kepala BLP Kota Pasuruan, Agus Widodo, Ketua Pokja, dan Mahfudi Hidayat di Pengadilan Tipikor, Senin (21/1/2019). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, I Wayan Sosiawan diruang Cakra [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Lima saksi dihadirkan dalam persidangan perkara suap terhadap terdakwa M Baqir diantaranya Setiyono, Wali Kota Pasuruan non aktif, Siti Amini, Kadis Koperasi Kota Pasuruan, Nyoman Swasti, Kepala BLP Kota Pasuruan,  Agus Widodo, Ketua Pokja, dan Mahfudi Hidayat di Pengadilan Tipikor, Senin (21/1/2019).</p>
<p>Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, I Wayan Sosiawan diruang Cakra dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Hendry Sianipar. Pada saat pemutaran rekaman percakapan M. Baqir dengan Dwi Fitri Nurchayo diputar Jaksa terkait proyek PLUT-KUMKM di Kota Pasuruan senilai Rp 2,3 miliar. </p>
<p>&#8220;Benar itu suara saya, &#8221; aku M Baqir. Lalu Jaksa KPK kembali bertanya saat itu, &#8220;Ketika itu Pak Dwi sebagai Asisten I, lalu ada komitmen lima persen,&#8221; tanyanya. </p>
<p>Dijawab Baqir, &#8220;Iya itu fee awal dari 10 persen. Dan 20 juta sudah saya kirim,&#8221; kata Baqir. </p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/23806-pengadilan-tipikor-menakutkan-ditanya-encus-setyono-mendadak-amnesia" rel="noopener noreferrer" target="_blank">Pengadilan Tipikor Menakutkan, Ditanya “Encus”, Setyono Mendadak “Amnesia”</a></p>
<p>Dalam keterangan saksi disidang sebelumnya, terdakwa, Dwi Fitri Nurchayo mengungkapkan adanya ploting proyek yang mengalir ke semua Fraksi DPRD Kota Pasuruan. Dwi tegaskan, tidak hanya di proyek PLUT-KUMKM saja. Tapi tahun sebelumnya (2017) juga. Keterangan saksi juga diakui dua terdakwa lainnya yakni Wahyu Tri Hardianto (staf kelurahan Purut) dan M Baqir selaku pemberi suap.<strong> (dik/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">74569</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terungkap, Paket Proyek Diatur</title>
		<link>https://memontum.com/terungkap-paket-proyek-diatur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Jan 2019 19:21:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Pasuruan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/72106-terungkap-paket-proyek-diatur</guid>

					<description><![CDATA[Pemberi Suap Walikota Pasuruan Memontum Pasuruan &#8211; Sidang perdana yang menyeret, Setyono Walikota Pasuruan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, bersama Dwi Fitri Nurcahyo, selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Wahyu Tri Hardianto, staf Kelurahan Purutrejo, Kota Pasuruan, serta M Baqir, pemberi suap akhirnya disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Senin (7/1/2019). Sidang dipimpin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Pemberi Suap Walikota Pasuruan</strong></h2>
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Sidang perdana yang menyeret, Setyono Walikota Pasuruan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, bersama Dwi Fitri Nurcahyo, selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Wahyu Tri Hardianto, staf Kelurahan Purutrejo, Kota Pasuruan, serta M Baqir, pemberi suap akhirnya disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Senin (7/1/2019).</p>
<p>Sidang dipimpin majelis hakim I Wayan Sosiawan di ruang cakra ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.</p>
<p><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190107-WA0030-copy.jpg?ssl=1"><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190107-WA0030-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="333" class="aligncenter size-full wp-image-72107" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190107-WA0030-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190107-WA0030-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>&#8220;Pemberian suap ini terkait pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM),&#8221; ucap Jaksa KPK Bayu Satriyo saat membacakan surat dakwaannya dalam persidangan.</p>
<p>Terdakwa, Muhamad Baqir selaku pemenang tender telah memberikan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek yang dimenangkan, yakni sebesar Rp 2.210.429.000. </p>
<p>&#8220;Pemberian fee sebesar Rp 115 juta untuk manten tender yang dimenangkan dengan cara mentransfer ke rekening bank milik Supaat. Kemudian dipindahkan ke Wahyu Trihadianto untuk diberikan kepada Wali Kota Setyono melalui Hendriyanto Heru Prabowo alias Hendrik, keponakan dari Walikota Setiyono,&#8221; ungkap Jaksa KPK Bayu Satriyo.</p>
<p>Akibat perbuatannya, Muhamad Baqir ini didakwa dengan pasal berlapis yakni, Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5  ayat (2) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tipikor. &#8221; M. Baqir didakwa  melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (2) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,&#8221;imbuhnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">72106</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
