<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sugiat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sugiat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Jul 2024 11:41:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sugiat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Respon Pengunduran Diri Pj Bupati Sugiat, DPRD Jombang Siapkan Rapat Pimpinan dan Fraksi</title>
		<link>https://memontum.com/respon-pengunduran-diri-pj-bupati-sugiat-dprd-jombang-siapkan-rapat-pimpinan-dan-fraksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jul 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[pengunduran]]></category>
		<category><![CDATA[pimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[sugiat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211552</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pj Bupati Jombang, Sugiat, mengajukan surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna maju dalam kontestasi Pilkada Jombang 2024. Mengenai pengajuan itu, juga dibenarkan Ketua DPRD Jombang, Mas&#8217;ud Zuremi, yang menyampaikan bahwa surat pemberhentian masih menunggu keputusan dari Kemendagri. “Berkaitan dengan prosedur itu, kami akan melakukan rapat dengan pimpinan serta semua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pj Bupati Jombang, Sugiat, mengajukan surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna maju dalam kontestasi Pilkada Jombang 2024. Mengenai pengajuan itu, juga dibenarkan Ketua DPRD Jombang, Mas&#8217;ud Zuremi, yang menyampaikan bahwa surat pemberhentian masih menunggu keputusan dari Kemendagri.</p>



<p>“Berkaitan dengan prosedur itu, kami akan melakukan rapat dengan pimpinan serta semua ketua fraksi dalam menyikapi pengunduran Pj Bupati,” kata Ketua DPRD Jombang, Senin (08/07/2024) tadi.</p>



<p>Itu karena, tambah Ketua DPRD, perlu ada usulan ke Kemendagri, mengenai tiga orang nama untuk diajukan menjadi Pj Bupati Jombang, setelah Pj Sugiat mengundurkan diri. &#8220;Kita akan dengarkan dari semua pimpinan dan ketua-ketua fraksi, siapa yang akan diusulkan ke Kemendagri. Sebab, tiga orang nama Aparatur Sipil Negara minimal Eselon II untuk dapat diusulkan menjadi Pj Bupati. Kita masih belum bisa menentukan, siapa yang akan diusulkan,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Jika tidak ada nama-nama yang diusulkan menggantikan Pj Bupati Jombang, lanjutnya, maka DPRD tidak akan mengirim usulan. Sehingga, semua akan diserahkan ke Kemendagri.</p>



<p>Ditempat sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengatakan bahwa pengunduran diri Pj Bupati sudah disampaikan ke DPRD dan dalam proses. &#8220;Terkait dengan legalitas, kita tunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa hingga saat ini tidak ada kekosongan jabatan. Itu karena, Pj Bupati Sugiat masih menjabat dan masih menunggu keputusan dari Kemendagri.</p>



<p>“Tes Jabatan Pimpinan Tertinggi ini tidak akan mengganggu proses. Setelah kita minta Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara ke BKN, maka proses jalan. Setelah itu, kita izin pelantikan ke Kemendagri dan tinggal proses pelatikan menunggu keputusan Kemendagri,” paparnya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211552</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Bupati Sugiat Bagikan 3.340 Bansos untuk PPKS dan PSKS Jombang</title>
		<link>https://memontum.com/pj-bupati-sugiat-bagikan-3-340-bansos-untuk-ppks-dan-psks-jombang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Mar 2024 04:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bagikan]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[sugiat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207285</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemkab Jombang melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang melakukan penyerahan bantuan sosial (Bansos) untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Lapangan Pemkab Jombang, Rabu (06/03/2024) tadi. Turut hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda, asisten, staf ahli, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo dan Kepala OPD Pemkab [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemkab Jombang melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang melakukan penyerahan bantuan sosial (Bansos) untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Lapangan Pemkab Jombang, Rabu (06/03/2024) tadi. Turut hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda, asisten, staf ahli, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo dan Kepala OPD Pemkab Jombang.</p>



<p>&#8220;Kami apresiasi kepada seluruh tim Dinas Sosial Kabupaten Jombang, para relawan serta semua pihak yang berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan bagi PPKS PSKS,&#8221; kata Pj Bupati Sugiat, saat membuka pelaksanaan penyerahan bantuan.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa penyerahan ini sangat berarti dalam mewujudkan keberhasilan program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan sosial di Kabupaten Jombang. Bantuan sosial yang akan disalurkan itu, merupakan upaya nyata dari pemerintah Kabupaten Jombang, untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.</p>



<p>&#8220;Bantuan akan disalurkan kepada 3.340 penerima manfaat. Terdiri dari 2.591 penerima manfaat PPKS dan 749 penerima manfaat PSKS. Bantuan yang disalurkan yaitu uang tunai sebesar Rp 100 ribu serta beras seberat 5 kg untuk masing-masing penerima. Semoga, dengan bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan dasar dan semoga dapat memberikan berkah serta manfaat,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Dijelaskan Pj Bupati Sugiat, bahwa pemberian bantuan ini merupakan suatu upaya untuk mempererat tali persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial dan memberikan harapan bagi yang membutuhkan. Kegiatan ini sekaligus untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan masyarakat Kabupaten Jombang.</p>



<p>&#8220;Saya berpesan kepada penerima bantuan, ketika sedang antri untuk mengambil bantuan agar dapat menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar lokasi penyaluran. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua pihak,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Dirinya juga mengajak masyarakat, agar menjelang Bulan Ramadan ini juga untuk jaga kebersamaan. &#8220;Bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Hal ini sangat penting agar Jombang selalu aman serta kondusif,&#8221; tambahnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207285</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kendalikan Inflasi Jombang, Pj Bupati Sugiat Lakukan Operasi Pasar hingga Launching Warung TPID</title>
		<link>https://memontum.com/kendalikan-inflasi-jombang-pj-bupati-sugiat-lakukan-operasi-pasar-hingga-launching-warung-tpid</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Feb 2024 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Inflasi]]></category>
		<category><![CDATA[kendalikan]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[launching]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[sugiat]]></category>
		<category><![CDATA[warung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=206876</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Guna mengendalikan laju inflasi, Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Operasi Pasar Pangan Murah dan Launching Besut.Id di Pasar Pon Jombang, Senin (26/02/2024) tadi. Pelaksanaan kegiatan ini, dipimpin langsung Pj Bupati Jombang, Sugiat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang, Tim Satgas Pangan dan Kepala Pimpinan Cabang Badan Urusan Logistik (Bulog) Surabaya Selatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Guna mengendalikan laju inflasi, Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Operasi Pasar Pangan Murah dan Launching Besut.Id di Pasar Pon Jombang, Senin (26/02/2024) tadi. Pelaksanaan kegiatan ini, dipimpin langsung Pj Bupati Jombang, Sugiat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang, Tim Satgas Pangan dan Kepala Pimpinan Cabang Badan Urusan Logistik (Bulog) Surabaya Selatan Rusli.</p>



<p>Pj Bupati Jombang, Sugiat, mengatakan bahwa pelaksanaan ini selain untuk memantau kelancaran Gerakan Siap Jaga Harga Pasar dengan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (Sigap SPHP) atau operasi pasar, juga sekaligus menggelar Pangan Murah serta melaunching Warung TPID yang diinisiasi oleh Tim TPID bernama Bedhak Stabilisasi untuk Tekan Inflasi Daerah (Besud.id). Keberadaan Bedak Besut.Id sendiri berada diantara bedak lainnya di bagian depan, dekat Kantor Pasar Pon.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Pasar Murah sekaligus Operasi Pasar dan membuka Warung TPID ini dilakukan karena dari Indeks Perkembangan Harga (IPH) komoditas penyumbang inflasi di Jombang adalah beras yakni sekitar 2,9. Karenanya, kita gerak cepat dan terus melakukan tindakan dengan menggelar operasi pasar beras SPHP. Bahkan, kini Warung TPID yang diinisiasi oleh TIM TPID bernama Besut.id telah resmi beroperasi mulai melayani pembeli,” kata Pj Bupati Sugiat.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, bahwa langkah konkrit ini bertujuan untuk menekan inflasi di Kabupaten Jombang, yang bekerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Seger dan Bulog, untuk menjual beras SPHP serta kebutuhan lainya. Selain para pedagang, masyarakat nantinya juga bisa membeli langsung beras di Warung TPID Besut.Id dengan harga eceran Rp 10.900 untuk beras SPHP.</p>



<p>“Saya minta para pedagang beras berkomitmen menjual harga beras SPHP sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 10.900. Ini adalah beras bantuan, beras yang bersubsidi. Saya harap bapak dan ibu sekalian menjual sesuai dengan kesepakatan, yakni Rp 10.900,” tambahnya.</p>



<p>Operasi Pasar di Pasar Pon, ujarnya, telah disiapkan beras SPHP sebanyak 2 ton dengan harga Rp10.200/kg dan Minyakita harga Rp15.000. &#8220;Sementara, saat ini Besut.Id memiliki enam bedak yang tersebar masing-masing yakni di Pasar Peterongan, Pasar Ngoro, Pasar Blimbing, Pasar Bareng, Pasar Sumobito dan Pasar Pon,&#8221; paparnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206876</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Bupati Sugiat Beri Apresiasi Positif Pelaksanaan Simulasi Pemilu Jombang</title>
		<link>https://memontum.com/pj-bupati-sugiat-beri-apresiasi-positif-pelaksanaan-simulasi-pemilu-jombang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jan 2024 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksanaan]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[positif]]></category>
		<category><![CDATA[Simulasi]]></category>
		<category><![CDATA[sugiat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205459</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pj Bupati Jombang, Sugiat, bersama Kepala OPD, menghadiri gelaran simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, Rabu (31/01/2024) tadi. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, jajaran KPU Jombang serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Jombang. Pj Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan simulasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang </strong>&#8211; Pj Bupati Jombang, Sugiat, bersama Kepala OPD, menghadiri gelaran simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, Rabu (31/01/2024) tadi. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, jajaran KPU Jombang serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Jombang.</p>



<p>Pj Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan simulasi ini menjadi jaminan komitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu berjalan dengan baik, adil dan transparan. Bukan hanya bagian teknis, tetapi juga sebagai tolak ukur penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Sehingga, perlu disosialisasikan agar nanti ketika pelaksanaan Pemilu, semuanya sudah siap.</p>



<p>&#8220;KPU Kabupaten Jombang mempersiapkan segala sesuatunya, agar Pemilu nantinya dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses Pemilu sangatlah penting, karena Pemilu adalah momen dimana setiap warga negara menentukan arah dan pemimpin ke depan,&#8221; kata Pj Bupati Jombang.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut dirinya juga memberikan apresiasi kepada KPU hingga petugas di tingkat TPS. Karena hingga menjelang waktu yang ditentukan, terus berupaya maksimal suksesnya Pemilu.</p>



<p>&#8220;Apresiasi yang setinggi-tingginya saya berikan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang beserta seluruh petugas KPPS. Itu karena, telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. Dedikasi dan profesionalisme anda menjadi kunci sukses penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Selain itu, Pj Bupati juga mengingatkan bahwa transparasi dan kejujuran dalam setiap tahapan Pemilu, merupakan pondasi utama kepercayaan masyarakat. Sehingga, jaga integritas dan juga profesionalisme selama proses ini berlangsung.</p>



<p>Di tempat sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa ini merupakan sosialisasi ke dua. Sebab, simulasi pertama bersifat internal dan simulasi kedua ini melibatkan stakeholder serta masyarakat.</p>



<p>&#8220;Simuasi ini sebagai tindak lanjut dari simulasi dan Bimtek-Bimtek yang sudah kita laksanakan kepada PPK, PPS maupun KPPS. Selain itu, juga sebagai sarana sosialisasi kepada stakeholder, partai politik serta masyarakat. Sehingga, ada pemahaman terkait pemungutan dan penghitungan suara di TPS,&#8221; ungkapnya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205459</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Bupati Sugiat Hadiri Restoratif Justice Sembilan Tersangka di Kejari Jombang</title>
		<link>https://memontum.com/pj-bupati-sugiat-hadiri-restoratif-justice-sembilan-tersangka-di-kejari-jombang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jan 2024 05:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[justice]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[restoratif]]></category>
		<category><![CDATA[sembilan]]></category>
		<category><![CDATA[sugiat]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205120</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pj Bupati Jombang, Sugiat bersama unsur Forkopimda, seperti Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang hingga Ketua Pengadilan Negeri Jombang, menghadiri penyelesaian perkara restoratif justice oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, Rabu (24/01/2024) tadi. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati menyampaikan bahwa restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pj Bupati Jombang, Sugiat bersama unsur Forkopimda, seperti Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang hingga Ketua Pengadilan Negeri Jombang, menghadiri penyelesaian perkara restoratif justice oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, Rabu (24/01/2024) tadi.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Pj Bupati menyampaikan bahwa restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan bersama-sama dalam mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula. Kegiatan restorative justice, bukan hanya menyaksikan hukum yang berjalan, tetapi juga menunjukkan tekad dalam mengembangkan pendekatan keadilan restoratif sebagai bentuk kedewasaan dan peradaban hukum di daerah.</p>



<p>&#8220;Saya mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang beserta tim yang telah berkomitmen dan bekerja keras dalam menegakkan keadilan. Sekaligus, menyampaikan pesan penting kepada kita semua, terutama kepada para remaja yang terlibat dalam kasus pengeroyokan atau tawuran. Saya menyadari, bahwa kehidupan remaja seringkali penuh dengan tantangan dan setiap tindakan memiliki dampak yang tidak baik bagi diri sendiri maupun masyarakat sekitar,” kata Pj Bupati.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Dalam menyelesaikan perkara tersebut, ujarnya, proses keadilan restoratif menjadi pijakan utama prinsip keadilan yang adil, mendamaikan dan memulihkan hubungan sosial. Hal tersebut, dipercaya akan memberikan ruang untuk rekonsiliasi dan pemulihan bagi semua pihak yang terlibat.</p>



<p>&#8220;Pendekatan berbentuk restorative justice memberikan peluang kepada para tersangka untuk merenung, mengakui kesalahan dan berkomitmen untuk berubah menjadi anggota masyarakat yang lebih baik,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Pelepasan rompi tahanan, paparnya, bukan hanya simbol dari penyelesaian hukum. Akan tetapi juga pembuktian bahwa setiap individu memiliki peluang untuk bertaubat, memperbaiki diri serta kembali berkontribusi positif dalam bermasyarakat.</p>



<p>“Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung adanya keadilan restoratif. Kedepannya, kita bisa bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keadilan masyarakat,” ungkapnya.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Agus Chandra, menambahkan bahwa restorative justice yang digelar kejaksaan, terkait dengan sembilan tersangka yang telah dilakukan penyelesaian keadilan restoratif melalui jaksa fasilitator, pelaku masyarakat serta kepala desa setempat, untuk melakukan upaya-upaya perdamaian yang pada akhirnya mereka telah berdamai. Hal tersebut, telah disetujui oleh jaksa agung melalui jaksa Pidana Umum (Pidum) untuk diselesaikan melalui keadilan restoratif.</p>



<p>&#8220;Penyelesaian terhadap perkara melalui keadilan restoratif yang pertama dalam rangka memulihkan hak dan yang kedua agar tidak ada unsur balas dendam. Perkara tersebut telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam kejaksaan tahun 2020,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Perlu diketahui, syarat untuk dilakukannya keadilan restoratif, maksimal mendapat ancaman pidana 5 tahun baru bisa memenuhi syarat dan salah satu syarat untuk dilakukannya pengadilan restoratif, pelaku belum pernah melakukan tindak pidana.<strong> (azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205120</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
