<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sukoharjo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sukoharjo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Mar 2026 09:07:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sukoharjo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Perkuat Layanan Pemenuhan Gizi, Wali Kota Malang Resmikan SPPG Sukoharjo 2</title>
		<link>https://memontum.com/perkuat-layanan-pemenuhan-gizi-wali-kota-malang-resmikan-sppg-sukoharjo-2</link>
					<comments>https://memontum.com/perkuat-layanan-pemenuhan-gizi-wali-kota-malang-resmikan-sppg-sukoharjo-2#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2026 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemenuhan]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[Resmikan]]></category>
		<category><![CDATA[sukoharjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231286</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama dengan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito, meresmikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Sukoharjo 2, yang berlokasi di Jalan Aries Munandar 60 Sukaharjo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (27/03/2026) tadi. Usai meresmikan, Wali Kota Wahyu meninjau berbagai fasilitas yang tersedia [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama dengan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito, meresmikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Sukoharjo 2, yang berlokasi di Jalan Aries Munandar 60 Sukaharjo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (27/03/2026) tadi.</p>



<p>Usai meresmikan, Wali Kota Wahyu meninjau berbagai fasilitas yang tersedia di dalam SPPG tersebut. Dirinya menilai, operasional SPPG Sukoharjo 2 telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan gizi, mulai dari proses produksi makanan hingga distribusi kepada penerima manfaat.</p>



<p>&#8220;Bangunan SPPG ini berada di gedung yang berkonsep heritage dan untuk penempatan ruang, serta sirkulasinya sudah sesuai SOP. Sarana dan prasarana pendukungnya juga sangat baik, mulai dari proses memasak, pengaturan suhu makanan, hingga sistem pengemasan yang tertata,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Ditambahkannya, proses produksi makanan dilakukan secara steril dengan pembagian tugas yang jelas pada setiap petugas guna mencegah kontaminasi silang. Tahapan pengemasan juga dilakukan secara cepat agar kualitas makanan tetap terjaga hingga diterima penerima manfaat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, untuk proses pembersihan peralatan dilakukan menggunakan teknologi suhu tinggi hingga 130 derajat Celsius, yang bertujuan untuk memastikan bakteri mati setelah proses produksi. “Mulai dari memasak, pengemasan, hingga pencucian peralatan semuanya diawasi ketat. Ini menunjukkan, bahwa pelayanan gizi membutuhkan tahapan yang tidak sederhana karena menyangkut jaminan kebersihan dan kualitas gizi,” katanya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu berharap, SPPG Sukoharjo 2 dapat menjadi percontohan bagi SPPG lain di Kota Malang maupun wilayah lainnya dalam penerapan standar pelayanan gizi. Untuk saat ini, SPPG tersebut melayani sekitar 600 penerima manfaat yang mayoritas merupakan anak sekolah.</p>



<p>&#8220;Produksi makanan dilakukan tiga kali dalam sehari, dengan sistem batch agar tidak terjadi jeda waktu terlalu lama antara proses memasak, distribusi, hingga konsumsi makanan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Di Kota Malang sendiri,telah terdapat sekitar 75 titik SPPG dari total kuota pembangunan sebanyak 87 titik, yang akan direalisasikan secara bertahap. Sementara itu, untuk jumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara keseluruhan di Kota Malang telah mencapai sekitar 170 ribu orang.</p>



<p>&#8220;Penerima manfaat tersebut terdiri dari siswa sekolah serta kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Harapannya program ini mampu memastikan kebutuhan gizi penerima manfaat terpenuhi dengan standar keamanan pangan yang ketat,” ungkap Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/perkuat-layanan-pemenuhan-gizi-wali-kota-malang-resmikan-sppg-sukoharjo-2/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231286</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sekwan Trenggalek Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Sukoharjo</title>
		<link>https://memontum.com/sekwan-trenggalek-terima-kunjungan-kerja-komisi-ii-dprd-sukoharjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Feb 2024 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan]]></category>
		<category><![CDATA[sekwan]]></category>
		<category><![CDATA[sukoharjo]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=206162</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Sekretariat DPRD Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD Kabupaten Sukoharjo, dalam rangka sharing terkait kebijakan pemerintah soal pembangunan. Yang mana, fokusnya adalah pembangunan Bendungan Tugu di jalan nasional Trenggalek-Ponorogo tepatnya di Desa Nglinggis Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek. &#8220;Jadi, kedatangan Komisi III DPRD Sukoharjo ini dalam rangka berbagi informasi dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Sekretariat DPRD Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD Kabupaten Sukoharjo, dalam rangka sharing terkait kebijakan pemerintah soal pembangunan. Yang mana, fokusnya adalah pembangunan Bendungan Tugu di jalan nasional Trenggalek-Ponorogo tepatnya di Desa Nglinggis Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Jadi, kedatangan Komisi III DPRD Sukoharjo ini dalam rangka berbagi informasi dan ilmu soal pembangunan bendungan. Kita tahu, di Trenggalek ini ada Bendungan Tugu dan mereka ingin tahu bagaimana status dan pengelolaan bendungan itu,&#8221; kata Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Muhtarom, saat dikonfirmasi, Senin (12/02/2024) tadi.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Sekwan Trenggalek menjelaskan jika Bendungan Tugu merupakan proyek skala nasional. Jadi, terkait status kepemilikan pun masih milik nasional dan belum diserahterimakan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Secara otomatis, karena belum diserahterimakan kepada Pemkab Trenggalek maka pembangunan Bendungan Tugu ini belum bisa memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Trenggalek,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Meski pengelolaan Bendungan Tugu ini belum diserahterimakan, lanjutnya, namun Pemkab Trenggalek juga sudah mengurus semua administrasi yang ada. Namun, sampai saat ini juga belum ada tindak lanjut.</p>



<p>&#8220;Mungkin dikarenakan biaya operasional bendungan itu tinggi, sehingga menjadi pertimbangan belum diserahterimakan ke Pemkab Trenggalek. Akan tetapi, untuk pemanfaatan bendungan ini juga sudah diselenggarakan event-event dalam rangka mengenalkan potensi wisata sehingga dapat mendongkrak PAD kedepannya,&#8221; jelas Muhtarom.</p>



<p>Tidak lupa, pihaknya menyampaikan permohonan maaf karena kedatangan dari Komisi III DPRD Sukoharjo, ini belum diterima langsung oleh anggota DPRD Trenggalek. Mengingat, menjelang Pemilu yang hanya menyisakan beberapa hari saja, banyak anggota DPRD yang disibukkan dengan urusan masing-masing.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Mohammad Zamruddin, dalam kunjungannya juga menyampaikan jika Kunker yang dilakukan juga karena tertarik akan keindahan Kabupaten Trenggalek. Oleh karenanya, dirinya memilih DPRD Trenggalek sebagai rekan sharing soal pembangunan.</p>



<p>&#8220;Kita tahu bahwa ada Bendungan Tugu di Trenggalek. Makanya, kita ke sini mau mencari ilmu dan pengalaman soal bagaimana pembebasan lahannya, aset kepemilikan dan juga pemanfaatannya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Sukoharjo, sektor pembangunan hanya fokus pada infrastruktur yakni Jalur Lingkar Barat dan Timur. Jalan-jalan diperbesar,.akan tetapi tidak ditopang dengan potensi wisata. Adapun satu bendungan di Kabupaten Sukoharjo, yakni Bendungan Mulur yang mana sampai saat ini belum bisa dikelola oleh Pemerintah Daerah setempat.</p>



<p>Zamruddin menyebut, jika aset kepemilikan Bendungan Mulur masih milik Provinsi Jawa Tengah. &#8220;Sebenarnya ikhtiar kita untuk aset kepemilikan itu jatuh ditangan Pemerintah Daerah dan sudah diupayakan secara maksimal. Bahkan, upaya ini sampai ke Kementerian PUPR. Tetapi itu belum berhasil,&#8221; ujar Zamruddin.</p>



<p>Dirinya menambahkan, jika Bendungan Mulur atau Waduk Mulur itu sudah berdiri sejak zaman Belanda. Bahkan, air dari waduk tersebut sudah mengairi ribuan hektar sawah di Kabupaten Sukoharjo.</p>



<p>Bahkan, keberadaan Waduk Mulur selama ini dimanfaatkan sebagai potensi budi daya air tawar untuk keramba ikan dan objek wisata. Namun demikian, keberadaan Waduk Mulur belum maksimal karena banyak ditemukan kekurangan dan kerusakan fasilitas pengunjung.</p>



<p>&#8220;Pengembangan Waduk Mulur sebagai objek wisata ini, diharapkan bisa menggerakkan roda ekonomi di sana untuk kesejahteraan masyarakat sekitar dan meningkatkan pendapatan asli daerah,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206162</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
