<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sukun &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sukun/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Apr 2024 11:48:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sukun &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tinjau PSN di Kelurahan Sukun, Pj Wali Kota Malang Temukan Indikasi Munculnya Sarang Nyamuk</title>
		<link>https://memontum.com/tinjau-psn-di-kelurahan-sukun-pj-wali-kota-malang-temukan-indikasi-munculnya-sarang-nyamuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Apr 2024 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[indikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[munculnya]]></category>
		<category><![CDATA[nyamuk]]></category>
		<category><![CDATA[sarang]]></category>
		<category><![CDATA[sukun]]></category>
		<category><![CDATA[temukan]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208177</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau secara langsung Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), di Jalan S Supriyadi Gang 9 RT 12 RW 04, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (05/04/2024) tadi.&#160; Dalam PSN yang dilakukan tersebut, pria yang menduduki kursi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau secara langsung Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), di Jalan S Supriyadi Gang 9 RT 12 RW 04, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (05/04/2024) tadi.&nbsp;</p>



<p>Dalam PSN yang dilakukan tersebut, pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang itu, berkeliling ke masing-masing rumah warga. Bahkan, saat itu juga ditemukan adanya indikasi beberapa tempat yang menjadi sarang nyamuk.</p>



<p>“Ada banyak hal, karena memang situasi di RW 04 ini berada di sepadan sungai. Kemudian juga kondisi rumahnya, yang sehingga itu sangat memungkinkan terjadi,” kata Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya jika dirinya juga menemukan adanya sumur yang berada di dekat rumah warga. Hal itu, juga bisa menjadi pusat dari sarang induk nyamuk. Apalagi, di sekitar lokasi juga terdapat banyak sampah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Awalnya tadi, itu tidak memakai senter. Setelah kita memakai senter di sumur itu, nyamuk akhirnya pada langsung keluar semua. Jadi, keberadaan sumur yang tidak terawat bisa jadi sarang nyamuk dan berkembangnya nyamuk kemana-mana,” tambahnya.</p>



<p>Karena itu, Pj Wali Kota Wahyu mengimbau agar warga tetap menyadari lingkungan sekitar. Lalu, juga segera melakukan kerja bakti untuk PSN. Terlebih, saat ini curah hujan di Kota Malang terlalu tinggi.</p>



<p>“Kadang kala kita tidak sadar ada tempat yang jadi bermukimnya sarang nyamuk dan saya minta semua camat, lurah seluruh Kota Malang itu secara rutin memantau ke warganya untuk selalu mengadakan kerja bakti dan sama-sama melihat secara langsung, secara sadar yang terindikasi adanya sarang nyamuk DBD,” tuturnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, menurutnya Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan Kota Malang dan Puskesmas Kota Malang, selalu akan memberikan edukasi mengenai pencegahan dari penyakit DBD tersebut. &#8220;Sehingga kita tidak perlu menunda untuk melakukan PSN, karena ketika meninjau tadi ada banyak hal yang ditemukan dari situ. Kita juga selalu mengedukasi pada warga agar mereka sadar. Karena kalau bukan dari warga situ siapa lagi. Kita selalu mengedukasi mereka,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208177</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pingsan saat Hendak Dibawa ke Lapas Wanita Sukun, Tersangka FM Valentina Harus Menunggu Cek Up</title>
		<link>https://memontum.com/pingsan-saat-hendak-dibawa-ke-lapas-wanita-sukun-tersangka-fm-valentina-harus-menunggu-cek-up</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Sep 2023 14:32:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dibawa]]></category>
		<category><![CDATA[hendak]]></category>
		<category><![CDATA[menunggu]]></category>
		<category><![CDATA[pingsan]]></category>
		<category><![CDATA[sukun]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[valentina]]></category>
		<category><![CDATA[wanita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198199</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tersangka FM Valentina (64), warga Jalan Pahlawan Trip, Taman Ijen, No B27, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menjalani Tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) dari Polda Jatim ke Kejati Jawa Timur, Kamis (14/09/2023) tadi. Karena tempat kejadian perkaranya di Kota Malang, FM Valentina pun dibawa ke Kejaksaan Negeri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Tersangka FM Valentina (64), warga Jalan Pahlawan Trip, Taman Ijen, No B27, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menjalani Tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) dari Polda Jatim ke Kejati Jawa Timur, Kamis (14/09/2023) tadi. Karena tempat kejadian perkaranya di Kota Malang, FM Valentina pun dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.</p>



<p>Perlu diketahui bahwa tersangka FM Valentina dibawa oleh petugas Polda Jatim pada Selasa (12/09/2023) malam dari RS Persada Hospital Kota Malang. Dan baru hari Kamis (14/09/2023) dilaksanakan Tahap II. Dia sendiri tiba di Kejari Kota Malang sekitar pukul 14.00. Dia tampak duduk ditemani kuasa hukumnya di salah satu ruang di Unit Pidum.</p>



<p>Informasinya, Tahap II, FM Valentina akan langsung dibawa ke Lapas Wanita Sukun. Namun sekitar pukul 18.30, saat mobil tahanan kejaksaan sudah dipersiapkan, FM Valentina yang semula terlihat duduk berbincang tiba-tiba jatuh pingsan hingga dibawa ke RS Persada Hospital.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>




<p> </p>
<p>Kuasa Hukum tersangka FM Valentina, Andry Ermawan, yang ikut mendampingi di Kejari Kota Malang, mengatakan bahwa saat ini kondisi kliennya masih sakit. &#8220;Tadi memang ada surat penahanan. Namun, Bu Valent (tersangka, red) menolak menandatanganinya, karena merasa uang Rp 500 juta adalah uangnya sendiri dan kondisinya masih sakit. Tadi Bu Valentina pingsan, sehingga saya khawatir jantungnya. Soalnya, ada riwayat sakit jantung,&#8221; ujar Andry.</p>
<p><!-- /wp:paragraph --><!-- wp:paragraph --></p>
<p>Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kota Malang, Kusbiantoro, mengatakan bahwa terkait pingsannya Valentina ini, untuk sementara akan dilakukan pemeriksaan di rumah sakit. &#8220;Saat ini kami periksakan dulu kesehatannya. Apakah betul-betul sehat atau bagaimana. Kita menunggu cek up dulu. Dibawa ke RS Persada. Semua JPU melakukan penjagaan,&#8221; jelasnya.</p>
<p><!-- /wp:paragraph --><!-- wp:paragraph --></p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jatim telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka FM Valentina. Yakni atas laporan dugaan kasus tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP atas laporan dari mantan suaminya, dr Hardi Soetanto pada tahun 2013 di Polda Jatim. Penetapan DPO tersangka FM Valentina dari Ditreskrimum Polda Jatim terbit pada 16 Agustus 2023.</p>
<p>Kuasa hukum dari ahli waris dr Hardi Soetanto, Lardi SH MH, mengatakan bahwa laporan tersebut sempat di SP3. Kemudian Hendri Irawan, anak Alm dr Hardi, melakukan Pra Peradilan di PN Surabaya. Pra Peradilan telah dimenangkan Hendri Irawan, di PN Surabaya per tanggal 4 Mei 2023. Dengan putusan No 08/Pid.Pra/2023/PN. SBY. &#8220;Putusan itu menyatakan bahwa tersangka FM Valentina melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat,&#8221; ujar Lardi, Selasa (29/08/2023).</p>
<p>Atas putusan sidang Pra Peradilan tersebut, perkara laporan dari Alm dr Hardi dibuka kembali oleh Polda Jatim. &#8220;Selain putusan Pra Peradilan itu, dasar diterbitkannya DPO terhadap tersangka Valentina adalah surat perintah penyidikan lanjutan nomer SP.Sidik/435/V/RES.1.24./2023/Ditreskrimum tanggal 29 Mei 2023. Selanjutnya surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomer B-4095/M.5.4/Eku.1/6/2023 tanggal 19 Juni 2023, prihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama FM VaLentina disangka melanggar Pasal 263 KUHP, sudah P21,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dalam penerbitan surat DPO tersebut, tetulis juga bahwa tersangka FM Valentina telah dilakukan pemanggilan untuk Tahap II sebanyak 2 kali. Yakni surat panggilan dari Ditreskrimum pada 20 Juli 2023 dan surat panggilan dari Ditreskrimum pada 3 Agustus 2023. Namun dari 2 surat panggilan itu, tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.</p>
<p>Dijelaskan bahwa dr Hardi melaporkan FM Valentina terkait dugaan pemalsuan tanda tangan. &#8220;Pemalsuan tanda tangan. Jadi tanda tangan dr Hardi dipalsukan tersangka untuk mencairkan deposito sekitar Rp 500 juta. Ini jelas merugikan klien kami,&#8221; terangnya.<strong> (gie).</strong></p>
<p><!-- /wp:paragraph --></p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198199</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Empat Kawanan Pelaku Pembunuhan Warga Sukun di SDN Bakalan Krajan Kota Malang Dibekuk</title>
		<link>https://memontum.com/empat-kawanan-pelaku-pembunuhan-warga-sukun-di-sdn-bakalan-krajan-kota-malang-dibekuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jun 2023 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[bakalan]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[empat]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kawanan]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[krajan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[sdn]]></category>
		<category><![CDATA[sukun]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191980</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kawanan pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman hingga mengakibatkan meninggalnya Arifin (42), warga Jalan Pelabuhan Tanjung Emas, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhirnya berhasil dibekuk petugas Polsekta Sukun dan Polresta Malang Kota. Perlu diketahui, Arifin menjadi korban penikaman saat berada di depan SDN Bakalan Krajan I Jalan Pelabuhan Bakahuni, Minggu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kawanan pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman hingga mengakibatkan meninggalnya Arifin (42), warga Jalan Pelabuhan Tanjung Emas, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhirnya berhasil dibekuk petugas Polsekta Sukun dan Polresta Malang Kota. Perlu diketahui, Arifin menjadi korban penikaman saat berada di depan SDN Bakalan Krajan I Jalan Pelabuhan Bakahuni, Minggu (25/06/2023) sore.</p>



<p>Sementara kawanan pelaku yang berhasil dibekuk petugas, adalah TS alias Gotri (41), warga Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Sw (44), warga Dusun Niwen, Desa Sidorahayu dan RK (27), warga Dusun Bunton, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Ketiga kawanan pelaku ini, dibekuk Senin (26/06/2023) siang. Sedangkan tersangka lain yaitu EP, warga Bakalan Krajan, Kota Malang, menyerahkan diri Selasa (27/06/2023) tadi.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa para tersangka berhasil dibekuk di beberapa tempat berbeda di seputaran Malang Raya. &#8220;Awalnya pada Senin kemarin, tiga pelaku berhasil kami tangkap. Kemudian satu orang yang kami tetapkan DPO, tadi pagi menyerahkan diri. Mereka kami kenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP atau Pasal 170 ayat 3 KUHP,&#8221; tegasnya, dalam rilis pada Selasa (27/06/2023) siang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, menerangkan bahwa korban dan pelaku sudah saling mengenal. &#8220;Peristiwa bermula, awalnya ada acara Bantengan. Korban sebagai teknisi sound system di acara tersebut. Di acara itu, Gotri dengan korban itu terjadi keributan kecil. Pelaku kemudian mengajak teman-temannya mendatangi korban, untuk melakukan pengeroyokan hingga meninggal dunia,&#8221; ujar Kompol Bayu.</p>



<p>Keributan sendiri kembali berlangsung, tambahnya, berawal setelah sejumlah pelaku melakukan pesta Miras. &#8220;Awalnya, mereka minum-minuman keras dan mabuk. Sementara, pemicu dari keributan sebelumnya, itu karena salah satu pelaku dihalang-halangi jalannya oleh korban, saat akan masuk ke acara Bantengan. Saat itu, pelaku merasa korban seperti menantang. Selanjutnya pelaku bernama Gotri, pulang dan memanggil teman-temannya dan ambil senjata di rumahnya,&#8221; jelas Kompol Bayu.</p>



<p>Adapun perannya, Gotri yang memiliki senjata dan membanting korban hingga jatuh. Tersangka Sw berperan melakukan penusukan. Tersangka RK melakukan pemukulan dan tersangka EP melakukan penusukan.</p>



<p>&#8220;Korban meninggal dunia akibat benda tajam yang tembus sampai ginjal dan lambung. Tusukan dari senjata utama yakni sangkur sepanjang 40 cm. Bahkan saat ke rumah sakit, sangkur tersebut masih menancap di tubuh korban. Juga kami amankan parang sepanjang 90 cm,&#8221; tegasnya. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191980</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Sukun Ditikam Orang Tidak Dikenal hingga Meninggal di SDN Bakalan Krajan</title>
		<link>https://memontum.com/warga-sukun-ditikam-orang-tidak-dikenal-hingga-meninggal-di-sdn-bakalan-krajan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Jun 2023 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[bakalan]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[dikenal]]></category>
		<category><![CDATA[ditikam]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[krajan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[orang]]></category>
		<category><![CDATA[sdn]]></category>
		<category><![CDATA[sukun]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191838</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pria teridentifikasi bernama Arifin (42), warga Jalan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, menjadi sasaran aksi penikaman di depan SDN Bakalan Krajan, Jalan Pelabuhan Bakahuni, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (25/06/2023) sore. Sebelum ditikam, korban sempat diserang beberapa orang tidak dikenal hingga berujung penikaman di bagian bahu. Akibat luka yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pria teridentifikasi bernama Arifin (42), warga Jalan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, menjadi sasaran aksi penikaman di depan SDN Bakalan Krajan, Jalan Pelabuhan Bakahuni, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (25/06/2023) sore. Sebelum ditikam, korban sempat diserang beberapa orang tidak dikenal hingga berujung penikaman di bagian bahu.</p>



<p>Akibat luka yang dialami korban sangat parah, korban dilaporkan meninggal dalam perawatan di RST Soepraoen. Jenazah korban, kini telah dibawa ke kamar jenazah RSSA Malang, untuk dilakukan visum.</p>



<p>Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar, saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan bahwa korban sebelum kejadian sempat diserang oleh beberapa orang. Dari aksi itu, korban kemudian ditusuk.</p>



<p>&#8220;Ada luka tusuk di tubuh korban,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Usai melakukan penusukan, tambahnya, sejumlah pelaku langsung kabur. Sementara korban yang bersimbah darah, ditinggalkan di lokasi kejadian. Warga sendiri yang mengetahui kejadian itu, segera melakukan pertolongan dan melarikannya ke RST Soepraoen. Namun saat dalam perawatan, korban akhirnya meninggal dunia.</p>



<p>&#8220;Iya, korban meninggal dunia,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Belum diketahui pasti, apa motif dari penikaman itu. Saat ini, petugas Polsek Sukun masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.</p>



<p>&#8220;Permasalahannya apa antara korban dan pelaku, belum diketahui. Masih dalam penyelidikan. Informasi awal, korban diseret beberapa orang dan kemudian ditikam,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191838</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
