<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sumberdem &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sumberdem/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 29 Oct 2023 16:01:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sumberdem &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Selain SD Negeri 3 Sumberdem Ternyata Ada Tiga Sekolah Penerima Rehabilitasi Bernasib Sama</title>
		<link>https://memontum.com/selain-sd-negeri-3-sumberdem-ternyata-ada-tiga-sekolah-penerima-rehabilitasi-bernasib-sama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Oct 2023 09:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[bernasib]]></category>
		<category><![CDATA[Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[penerima]]></category>
		<category><![CDATA[rehabilitasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[selain]]></category>
		<category><![CDATA[sumberdem]]></category>
		<category><![CDATA[Ternyata.....]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200625</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dugaan penyimpangan rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, terus menjadi perhatian. Terbaru dari penelusuran Memontum.com di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, diketahui bahwa ada tiga SD yang bernasib sama, yaitu mendapat rehabilitasi sarana prasarana dari satuan kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Malang</strong> &#8211; Dugaan penyimpangan rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, terus menjadi perhatian. Terbaru dari penelusuran Memontum.com di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, diketahui bahwa ada tiga SD yang bernasib sama, yaitu mendapat rehabilitasi sarana prasarana dari satuan kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.</p>



<p>Jika SD Negeri 3 Sumberdem tanggal pembuatan (pengajuan, red) pada 8 Juli 2023 dan tahun anggaran APBD 2023, makanya di tanggal dan tahun anggaran yang sama, juga didapati tiga SD penerima rehabilitasi. Tiga sekolah itu, yakni SDN 04 Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, SDN 01 Permanu, Kecamatan Pakisaji dan SD Negeri 2 Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Dari empat SD itu, memiliki besar anggaran sama yaitu Pagu Rp 150 juta. Hanya SD Negeri 2 Ngadas, yang mendapat Pagu Rp 200 juta. Kesemuanya, dilakukan dengan sistem pengadaan langsung (PL).</p>



<p>Sementara untuk pemenang atau pelaksana PL dari SD Negeri 3 Sumberdem, teridentifikasi Klaray Utama Karya. Adapun pengawas yaitu CV Aditra Perkasa. Sedangkan untuk SDN 04 Panggungrejo, pelaksana rehab dikerjakan oleh Sina Harkati dan pengawasan oleh Mega Galaksi Konsulindo. Untuk SDN 01 Permanu, dikerjakan oleh Putra Atradus dan pengawasan oleh CV Aditra Perkasa. Kemudian untuk SD Negeri 2 Ngadas, rehabilitasi dikerjakan oleh CV Lintas Jaya dan pengawasan oleh Orion Java.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Merespon penelusuran Memontum.com, Gubernur Lira Jatim, M Zuhdy Achmadi, mengatakan akan melakukan pengecekan lokasi. Dengan pertimbangan, satu dari empat proses rehabilitasi diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).</p>



<p>&#8220;Kita terus mengumpulkan data. Dari situ, nanti akan dilakukan tindak lanjut di lapangan. Karena, ada dugaan hal sama juga terjadi di sekolah penerima rehabilitasi. Jadi, kita akan turun lapangan,&#8221; kata Didik-sapaan akrabnya, Minggu (29/10/2023) tadi.</p>



<p>Bahkan, tambahnya, dari beberapa temuan baru nantinya juga akan diberikan ke aparat penegak hukum (APH). &#8220;Sifatnya hanya sebagai masukan. Karena kita berharap, temuan ini ditindaklanjuti,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait temuan dugaan itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang menjelaskan bahwa rehabilitasi itu adalah program DPKPCK. Sementara untuk di Disdijk, hanya ada anggaran swakelola. Merespon temuan, pihaknya akan koordinasi dengan Korwil dan kepala sekolah penerima rehabilitasi. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200625</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Dugaan Penyimpangan RAB SD Sumberdem, Kadisdik Malang Sebut Program Rehab di Bawah DPKPCK</title>
		<link>https://memontum.com/respon-dugaan-penyimpangan-rab-sd-sumberdem-kadisdik-malang-sebut-program-rehab-di-bawah-dpkpck</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Oct 2023 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPCK]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisdik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penyimpangan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[sumberdem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200542</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bola panas dugaan penyimpangan rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, terus menjadi sorotan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, yang menjadi dinas vertikal di atas SD Negeri di kabupaten, mengatakan bahwa terkait temuan itu pihaknya juga sudah koordinasi dengan kepala sekolah (Kepsek). &#8220;Kami sebenarnya tidak paham mengenai dugaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Malang</strong> &#8211; Bola panas dugaan penyimpangan rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, terus menjadi sorotan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, yang menjadi dinas vertikal di atas SD Negeri di kabupaten, mengatakan bahwa terkait temuan itu pihaknya juga sudah koordinasi dengan kepala sekolah (Kepsek).</p>



<p>&#8220;Kami sebenarnya tidak paham mengenai dugaan itu. Hanya saja, karena ini kemudian muncul, makanya kita coba konfirmasi kepada Kepsek dan komite sekolah,&#8221; kata Kepala Disdik Kabupaten Malang, Suwadji, Jumat (27/10/2023) tadi.</p>



<p>Dari hasil konfirmasi itu, tambah mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), akhirnya baru didapat pengakuan dari Kepsek dan komite. Bahwa, rehabilitasi itu adalah program dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Karenanya, dinas pun mencoba koordinasi dengan DPKPCK. Tujuannya, agar diberi data atau tembusan mengenai program rehabilitasi yang berlangsung di sekolah-sekolah di bawah Disdik. Sehingga, diharapkan bisa memudahkan untuk koordinasi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Karena muncul hal ini (dugaan, red) tentunya Disdik akan berusaha jemput bola. Yakni, memanggil Korwil Disdikcam (Koordinator wilayah dinas pendidikan kecamatan) untuk memonitor bantuan program tersebut. Karena jangan sampai, dinas malah tidak tahu. Termasuk, menyerap keluhan atau memastikan bantuan program. Karena sampai sekarang, program rehabilitasi ini siapa saja yang memperoleh, di data kami belum masuk,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Sementara, papar Suwadji, dinas juga mengelola bantuan lain. Hanya saja, bantuan yang diberikan kepada SD, itu sifatnya swakelola. &#8220;Dinas (Disdik, red) juga ada bantuan untuk SD. Namun, ini sifatnya swakelola,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, akibat temuan dugaan penyimpangan antara RAB dan rehabilitasi di SD Negeri 3 Sumberdem, transparansi pembangunan menuai sorotan. Bahkan, perkara inipun hingga dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200542</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Penyimpangan RAB SD Negeri 3 Sumberdem, Gubernur Lira Koordinasi dengan Kejaksaan Kepanjen</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-penyimpangan-rab-sd-negeri-3-sumberdem-gubernur-lira-koordinasi-dengan-kejaksaan-kepanjen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Oct 2023 12:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[kepanjen]]></category>
		<category><![CDATA[koordinasi]]></category>
		<category><![CDATA[Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[penyimpangan]]></category>
		<category><![CDATA[sumberdem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200493</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dugaan penyimpangan rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, berlanjut. Gubernur Lira Jatim, M Zuhdy Achmadi, akhirnya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen Kabupaten Malang, untuk koordinasi terkait dengan temuan di lapangan, Kamis (26/10/2023) tadi. Dalam koordinasi itu, Didik-sapaan akrabnya ditemui langsung Kasi Intel Kejari, Deddy Agus Octavianto. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dugaan penyimpangan rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, berlanjut. Gubernur Lira Jatim, M Zuhdy Achmadi, akhirnya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen Kabupaten Malang, untuk koordinasi terkait dengan temuan di lapangan, Kamis (26/10/2023) tadi.</p>



<p>Dalam koordinasi itu, Didik-sapaan akrabnya ditemui langsung Kasi Intel Kejari, Deddy Agus Octavianto. Termasuk, seorang Penyidik Intel, Rudi dan staf Intel di Kejari Kepanjen, Fauzi. Dalam ruangan itu, sambil ngobrol santai, salah satunya membahas mengenai dugaan penyimpangan tersebut.</p>



<p>&#8220;Jadi yang kita lakukan hari ini adalah sebatas koordinasi terkait dengan temuan di SD Negeri 3 Sumberdem. Mereka responsif dan sekalian kita bertanya mengenai apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Kejari atau penyidik,&#8221; kata Didik.</p>



<p>Ini sengaja dilakukan, tambahnya, karena apa yang terjadi bukan hanya terkait dengan sekolah atau dunia pendidikan. Namun, juga menyangkut Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, yang merupakan leading sector proyek tersebut.</p>



<p>&#8220;Dinas Cipta Karya ini sebagai pelaksana kerja proyek tersebut, karena itu kita fokus kesini. Jadi, apa langka-langkah kedepan terkait dengan temuan ini. Apalagi, dinas ini mengajukan sendiri anggaran ke Kementrian PUPR yang diduga tanpa koordinasi dengan dinas pendidikan,&#8221; terang Didik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, merespon keterangan DPKPCK mengenai pengajuan awal SD (Sumberdem, red) hingga realisasi rehabilitasi, menurutnya sangat berlebihan. Karenanya, dari awal pihaknya mengharap ada keterangan resmi mengenai rencana anggaran biaya (RAB) rehabilitasi.</p>



<p>&#8220;Perlu saya jelaskan, bahwa penggunaan rangka atap, itu antara kayu dan galvalun tidak boleh dikombinasi sebagaimana temuan di lapangan. Namanya rehab, itu harusnya diganti atau dirubah. Kalau kayu, maka kayu semua. Kalau galvalum, maka galvalum harus pakai galvalum semuanya. Bukan rangka kayu lama dikombinasikan reng galvalum, ini sangat riskan dalam hal keamanan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Mengenai anggaran 149 juta, kata Didik, dirasa cukup untuk tiga ruang jika tingkat kerusakannya tergolong ringan. Sebab untuk rehab ringan biasanya penggantian rangka atap genting dan plafond.</p>



<p>&#8220;Ketika masuk rehab ringan, maka genting harus diganti. Rangka atap bisa menggunakan galvalum dan plafon atau langit-langit diganti dan dicat. Begitu juga ketika rehab sedang, ada penambahan volume pekerjaan misal pengecoran kolom atau keramik,&#8221; urainya.</p>



<p>Lantas, bagaimana dengan SD Negeri 3 Sumberdem dengan anggaran total Rp 149 juta apa sesuai RAB, Didik menjelaskan, tentunya sangat berbeda. Pihaknya meragukan proyek rehab ini sesuai perencanaan, bahkan patut diduga kondisi bangunan tersebut tidak sesuai RAB. &#8220;Fakta di lapangan ada rangka atap kayu lama dikombinasi dengan reng galvalum dan hanya beberapa lonjor kanal-C untuk pengganti usuk, ini ngawur. Sedangkan pemakaian genting baru hanya sekitar 316 biji atau tidak keseluruhan diganti. Karena itu kami minta RAB dibuka agar jelas semua dan publik tau,&#8221; paparnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200493</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Dugaan Penyimpangan Rehab SD 3 Sumberdem, DPKPCK Sampaikan Pengajuan Awal Perbaikan Rangka</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-dugaan-penyimpangan-rehab-sd-3-sumberdem-dpkpck-sampaikan-pengajuan-awal-perbaikan-rangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Oct 2023 12:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPCK]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengajuan]]></category>
		<category><![CDATA[penyimpangan]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan]]></category>
		<category><![CDATA[rangka]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[sikapi]]></category>
		<category><![CDATA[sumberdem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200446</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dugaan penyimpangan rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, keluar dari rencana anggaran biaya (RAB), menuai respon. Adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, selaku pengguna anggaran (PA) dari dana Kementrian PUPR, yang memberikan tanggapan. Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo S, mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Malang</strong> &#8211; Dugaan penyimpangan rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, keluar dari rencana anggaran biaya (RAB), menuai respon. Adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, selaku pengguna anggaran (PA) dari dana Kementrian PUPR, yang memberikan tanggapan.</p>



<p>Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo S, mengatakan bahwa dana rehabilitasi bukan semata pada mengganti dan perbaikan. Namun, disesuaikan dengan rencana awal pengajuan sekolah atau dari SD Negeri 3 Sumberdem.</p>



<p>Diuraikan Johan, bahwa pengajuan awal SD adalah perbaikan atap (rangka, red). Karenanya, kemudian tim datang untuk melakukan pengecekan. Dari pengecekan tim itu, akhirnya diputuskan bahwa rangka harus diganti. Karenanya, dalam rehabilitasi itu akhirnya rangka dilakukan pergantian.</p>



<p>&#8220;Sekarang di lapangan, rangka dilakukan pergantian atau tidak. Karena rangka ruangan sudah diganti dan reng sudah diganti galvalun,&#8221; ujarnya, Rabu (25/10/2023) tadi.</p>



<p>Sementara untuk genting, lanjutnya, memang bukan bagian dari rehabilitasi. Karenanya, wajar jika kemudian hanya ada beberapa yang baru. Karena, tujuan rehabilitasi adalah agar tidak ambruk.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Genting memang tidak diganti. Wajar kalau ada sekitar 300 an yang baru. Karena, rehabilitasi ini agar supaya tidak ambruk,&#8221; paparnya.</p>



<p>Hanya saja, saat dipertegas kembali bahwa anggaran yang digulirkan terlampau besar, sementara dari anggaran itu bisa mengganti sebagian matrial proyek, Johan mengatakan bahwa semua dilakukan juga melalui pengawasan (pengawas pelaksana, red). Termasuk, adanya inspektorat Kabupaten Malang, yang turut melakukan kontrol.</p>



<p>&#8220;Kitakan ada pengawas dan inspektorat. Harusnya, terkait SD Negeri 3 Sumberdem, bisa dikonfirmasikan juga ke sana,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, diduga menyimpang dari rencana anggaran biaya (RAB). Itu karena, dari alokasi anggaran pengadaan langsung (PL) senilai Rp 149 juta, hanya menjangkau sebagian RAB. Bahkan, dari temuan Gubernur Lira Jatim, M Zuhdy Achmadi, memperkirakan pengerjaan dua ruang kelas dan satu ruang guru, dari hitungan sipil diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 20 juta an.</p>



<p>Karena, rangka ruangan masih memakai kayu lama yang dikombinasikan dengan galvalun. Padahal, rangka atap sebenarnya bisa diganti dengan kanal-C galvalum ukuran 0.75. Begitu juga, untuk reng galvalum bisa diganti dengan yang ukuran 0.40. Kemudian untuk genteng, ini bisa juga dilakukan penggantian. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200446</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rehabilitasi SD Negeri 3 Sumberdem Kabupaten Malang Diduga Menyimpang dari RAB</title>
		<link>https://memontum.com/rehabilitasi-sd-negeri-3-sumberdem-kabupaten-malang-diduga-menyimpang-dari-rab</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Oct 2023 12:25:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[menyimpang]]></category>
		<category><![CDATA[Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[rehabilitasi]]></category>
		<category><![CDATA[sumberdem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200370</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, diduga menyimpang dari rencana anggaran biaya (RAB). Dugaan ini disampaikan, seiring telah rampungnya pelaksanaan rehabilitasi dan menjadi temuan Gubernur Lira Jatim, M Zuhdy Achmadi. Diterangkan Didik-sapaan akrabnya, bahwa temuan ini menjadi perhatian pihaknya. Karena, ada belasan SD di Kabupaten Malang yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Malang</strong> &#8211; Rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, diduga menyimpang dari rencana anggaran biaya (RAB). Dugaan ini disampaikan, seiring telah rampungnya pelaksanaan rehabilitasi dan menjadi temuan Gubernur Lira Jatim, M Zuhdy Achmadi.</p>



<p>Diterangkan Didik-sapaan akrabnya, bahwa temuan ini menjadi perhatian pihaknya. Karena, ada belasan SD di Kabupaten Malang yang mendapat bantuan dari Kementrian PUPR atau APBN tahun 2023 melalui pengguna anggaran (PA) dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Sementara SD Negeri 3 Sumberdem, adalah salah satu penerima bantuan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 149 juta atau melalui pengadaan langsung (PL), yang lokasinya lumayan jauh dari Kantor Bupati Malang di Kecamatan Kepanjen.</p>



<p>&#8220;Setelah kami turun ke lapangan, secara kasat mata proyek rehabilitasi ini tampak amburadul. Namun, kami perlu tahu RABnya dulu agar bisa memastikan dengan hitungan sipil,&#8221; tegas Didik, Selasa (24/10/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa secara umum, proyek rehabilitasi itu mengganti. Jadi, bukan hanya memperbaiki sebagian. Apalagi, anggaran yang diberikan juga cukup besar.</p>



<p>&#8220;Umumnya, proyek rehabilitasi bangunan fisik itu mengganti dan bukan hanya memperbaiki sebagian. Apalagi, diketahui anggarannya Rp 149 juta. Artinya, itu sudah cukup untuk mengganti sebagian material proyek rehabilitasi ini,&#8221; terangnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurut Didik, dari pemantauan di lapangan dan crosscek ke pihak sekolah, banyak temuan kejanggalan yang itu diduga tidak sesuai RAB. Terlebih, sasaran rehabilitasi adalah untuk dua ruang kelas dan ruang guru.</p>



<p>&#8220;Seperti rangka atap, ini harusnya diganti dan tidak memakai kayu lama. Temuan di lapangan, itu terjadi dan rangka atap sebenarnya bisa diganti dengan kanal-C galvalum ukuran 0.75. Begitu juga, untuk reng galvalum bisa diganti dengan yang ukuran 0.40. Kemudian untuk genteng, ini harusnya juga dilakukan penggantian. Begitu juga seperti langit-langit atau atap ruangan. Termasuk, dilakukan pengecatan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara temuan yang terjadi di lapangan, justru sangat berbeda. Karenanya, perlu adanya pencocokan dengan RAB.</p>



<p>&#8220;Jadi seperti rangka atap, itu tetap menggunakan kayu lama dan dikombinasikan dengan reng galvalum yang ukurannya diragukan. Kemudian untuk genteng, itu hanya diganti sekitar 316 biji genteng baru, dari total sekitar 9 ribu genteng. Sisanya, adalah genteng lama yang diturunkan dan dibersihkan (disikat, red). Tidak sampai di situ, langit-langit ruangan juga tidak dilakukan penggantian. Justru yang rusak hanya ditembel dan tidak dicat. Sementara, hanya teras atau bagian halaman yang diperbarui. Bahkan, pihak sekolah harus mengecat sendiri ruang guru. Sementara, angka perhitungan total dari apa yang sudah dikerjakan, secara sipil hanya sekitar Rp 20 juta. Jadi, sangat jauh dari alokasi anggaran yang disiapkan,&#8221; terang Didik.</p>



<p>Karenanya terkait temuan itu, pihaknya meminta agar DPKPCK Kabupaten Malang, memberikan kejelasan mengenai RAB. Termasuk, memberikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, sebagai dinas satu atap dari sekolah yang menjadi sasaran bantuan alokasi dana Kementrian PUPR.</p>



<p>Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Johan Dwijo S, saat dikonfirmasi terpisah enggan merespon. Begitu juga, saat dicoba kirim pesan melalui WhatsApp. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200370</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
