<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Surat Kaleng &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/surat-kaleng/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 May 2022 08:29:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Surat Kaleng &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Program PTSL Desa Sidomulyo Kota Batu Rampung, Surat Kaleng Beredar</title>
		<link>https://memontum.com/program-ptsl-desa-sidomulyo-kota-batu-rampung-surat-kaleng-beredar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 May 2022 08:29:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[Sidomulyo]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Kaleng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=169644</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional dari Pemerintah Pusat, yang bertujuan membantu masyarakat agar kepemilikan hak atas tanah lebih kuat secara hukum. Selain itu, dari segi pembiayaan dalam prosesnya juga terhitung ringan. Seperti yang terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Yang pada tahun ini, mendapatkan kuota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional dari Pemerintah Pusat, yang bertujuan membantu masyarakat agar kepemilikan hak atas tanah lebih kuat secara hukum. Selain itu, dari segi pembiayaan dalam prosesnya juga terhitung ringan.</p>



<p>Seperti yang terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Yang pada tahun ini, mendapatkan kuota sebanyak 2000 bidang. Sementara pada Senin (22/05/2022) kemarin, telah diserahkan secara simbolis kepada 250 penerima sertifikat.</p>



<p>Adapun biaya yang dikeluarkan, sesuai dengan kesepakatan sebesar Rp 500 ribu dengan sistem 50 persen di awal pengurusan dan 50 persen setelah menerima sertifikat. Hanya saja, hal itu sempat memunculkan polemik di masyarakat terkait adanya informasi tentang biaya yang dianggap kurang wajar. Hal itu, berawal dari beredarnya surat kaleng yang berisi keluhan yang ditujukan kepada beberapa kantor media di Kota Malang, tentang tarif tersebut karena ada yang membayar sampai jutaan rupiah.</p>



<p>Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Memontum.com mencoba menggali kebenaran informasi tersebut. Dan dari penelusuran, akhirnya dapat bertemu dengan beberapa nama yang tercantum pada surat pengaduan tersebut.</p>



<p>Nanang Arofiq, Ketua RT 01 RW 07 di Dusun Tonggolari, yang pada surat itu ikut dicantumkan dan ada tandatangannya, saat dihubungi melalui ponselnya mengaku tidak tahu-menahu bab surat tersebut. &#8220;Maaf, mas. Saya tidak tahu dan tidak merasa menandatangani tentang surat itu dan tanda tangan yang tercantum, itu bukan tanda tangan saya. Untuk itu, saya akan melaporkan karena itu pencemaran nama baik saya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-cabai-tinggi-petani-lesanpuro-tetap-tertekan-biaya-obat-akibat-hama-dan-hujan">Harga Cabai Tinggi, Petani Lesanpuro Tetap Tertekan Biaya Obat Akibat Hama dan Hujan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif">Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</a></li>
</ul>


<p>Terpisah, Memontum.com yang mencoba meminta konfirmasi mengenai dua nama lain yang ikut tercantum pada surat pengaduan, yakni Nurgianto mantan Kasun Dusun Tonggolari dan Subandri, Ketua BPD Desa Sidomulyo, pun memberikan keterangan hampir sama. Keduanya dengan didampingi Kepala Desa Sidomulyo, Suharto, menyampaikan bahwa mereka tidak pernah membuat surat pengaduan.</p>



<p>&#8221; Lucu sekali surat itu. Lha kita ini satu tim bersama koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), masa membuat surat yang seperti itu,&#8221; ucap Subandri yang diiyakan oleh Nurgianto.</p>



<p>Kades Suharto juga menambahkan, bahwa dalam program PTSL ini bertujuan membantu masyarakat agar memiliki sertifikat. Dikatakannya pula, bahwa untuk biaya sesuai dengan sosialisasi dan telah disepakati bersama.</p>



<p>&#8220;Untuk biaya memang sudah disepakati Rp 500 ribu. Itu dilakukan di depan Aparat Penegak Hukum ( APH), Kepolisian dan Kejaksaan. Bahkan, saya berpesan pada Pokmas agar tidak menarik biaya di atas dari kesepakatan,&#8221; urainya.</p>



<p>Suharto juga menyampaikan, bahwa untuk pengurusan PTSL, pihak desa tidak terlibat karena diurusi oleh Pokmas. Karenanya, Suharto mengaku kecewa atas munculnya surat tersebut. Dengan alasan, merasa telah berupaya maksimal untuk membantu masyarakat bisa mengurus PTSL melalui Pokmas. Apalagi, dirinya disebut menerima uang dari hasil penggelembungan biaya pengurusan.</p>



<p>&#8220;Saya hanya ingin menolong warga saya, agar memiliki sertifikat. Saya lalu dihujat dan dicemarkan,&#8221; kata Suharto seraya bersumpah. <strong>(bir/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">169644</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beredar Surat Mosi Tidak Percaya ke Sekwan, Wakil Ketua DPRD Bangkalan: Itu Surat Kaleng</title>
		<link>https://memontum.com/beredar-surat-mosi-tidak-percaya-ke-sekwan-wakil-ketua-dprd-bangkalan-itu-surat-kaleng</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jan 2020 03:37:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Kaleng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/105230-beredar-surat-mosi-tidak-percaya-ke-sekwan-wakil-ketua-dprd-bangkalan-itu-surat-kaleng</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Foto surat mosi tidak percaya terhadap sekretaris DPRD Bangkalan AK Setiajid menyebar, Rabu (29/1/2020). Foto yang tidak jelas asal usulnya itu ada di sejumlah grup media sosial di Kota Salak. Isinya soal kekecewaan anggota DPRD Bangkalan soal kinerja sekretaris dewan (Sekwan) selama ini. Informasi yang diperoleh Memontum.com, foto surat itu tidak dilengkapi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Foto surat mosi tidak percaya terhadap sekretaris DPRD Bangkalan AK Setiajid menyebar, Rabu (29/1/2020). Foto yang tidak jelas asal usulnya itu ada di sejumlah grup media sosial di Kota Salak. Isinya soal kekecewaan anggota DPRD Bangkalan soal kinerja sekretaris dewan (Sekwan) selama ini.</p>
<p>Informasi yang diperoleh Memontum.com, foto surat itu tidak dilengkapi dengan tanggal dan hari pembuatan surat. Termasuk tidak adanya tandatangan dan stempel dari DPRD.</p>
<p>Pada surat itu disebut sekretaris DPRD kurang koordinasi dengan wakil rakyat. Sehingga dinilai mengakibatkan situasi tidak kondusif. Termasuk disebut mempengaruhi kinerja kelembagaan wakil rakyat.</p>
<p>Foto surat itu menyebar di sejumlah grup media sosial. Dan surat ditujukan ke Bupati Bangkalan R KH Abdul Latif Amin. Itupun penyebutan bupati salah. Semestinya nama Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hotib Marzuki saat dikonfirmasi tidak mengetahui adanya surat tersebut. Bahkan dia menyebut surat itu hoax. &#8220;Loh masak ada,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia menjelaskan secara kelembagaan di DPRD tidak ada surat tersebut. Bahkan menurutnya belum mengetahui bentuk surat yang menyebar. &#8220;Jangan &#8211; jangan itu hoax,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dia menegaskan jika mutasi pejabat adalah ranah kewenangan bupati. Sementara sekwan tugasnya hanya melayani kepentingan DPRD. Seperti menjalankan hasil musyawarah kinerja DPRD.</p>
<p>Pihaknya mengaku akan menelusuri asal usul surat tersebut. Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak &#8211; pihak terkait soal menyebarnya surat kaleng tentang mosi tidak percaya kepada sekwan.</p>
<p>Sementara Sekretaris DPRD Bangkalan AK Setiajid belum bisa dimintai keterangan. Berusaha ditemui di meja kerjanya tidak berhasil. Bahkan berusaha dikonfirmasi melalui nomor ponselnya tidak tersambung. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105230</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
