<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>surat palsu &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/surat-palsu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Feb 2023 10:06:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>surat palsu &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Desak Polda Jatim Ambil Alih Kasus Surat Palsu KPK untuk Bupati Blitar, KRPK Gelar Aksi di Mapolres</title>
		<link>https://memontum.com/desak-polda-jatim-ambil-alih-kasus-surat-palsu-kpk-untuk-bupati-blitar-krpk-gelar-aksi-di-mapolres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2023 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KRPK]]></category>
		<category><![CDATA[mapolres blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[surat palsu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182649</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Blitar, Senin (06/02/2023) tadi. Kedatangan massa, untuk menuntut agar Polda Jawa Timur, segera mengambil alih penanganan kasus tindak pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018. Selain itu, massa juga mendesak agar kasus-kasus lain [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Blitar, Senin (06/02/2023) tadi. Kedatangan massa, untuk menuntut agar Polda Jawa Timur, segera mengambil alih penanganan kasus tindak pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018. Selain itu, massa juga mendesak agar kasus-kasus lain yang terkesan mati suri, segera diusut tuntas.</p>



<p>Koordinator Aksi, Mohammad Trianto mengatakan bahwa beberapa kasus-kasus tersebut, diantaranya dugaan korupsi dana KONI 2015 yang telah ditetapkan lima tersangka. Lalu, dugaan korupsi pengadaan program assembly line dan tool perakitan bodi kendaraan roda 4 tahun 2010 di SMKN 1 Blitar dan lainnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa jika kasus besar seperti pembunuhan Brigadir J yang melibatkan petinggi Polri Irjen Sambo dan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang CCTV nya telah dinyatakan dirusak dan bahkan hilang, namun dalam perkembangannya dua kasus besar tersebut semua pelaku dan aktornya bisa terungkap. Maka, kasus tindak pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018 dan kasus lainnya, juga harus bisa terungkap.</p>



<p>&#8220;Jika kasus surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar, ini tidak segera terungkap, jangan salahkan bila masyarakat berasumsi bahwa motif dibalik surat palsu KPK adalah pembungkaman terhadap gerakan anti korupsi,&#8221; kata Mohammad Trianto.</p>



<p>Lebih lanjut Trianto menambahkan, selain kasus-kasus besar, polisi juga harus mengungkap kasus yang korbannya rakyat jelata. Salah satunya, kasus surat palsu KPK yang pernah menghebohkan Kabupaten Blitar beberapa tahun lalu.</p>



<p>&#8220;Kami mendesak, jangan hanya kasus-kasus besar yang korbannya pejabat. Namun, semua kasus yang korbannya rakyat jelata, juga jangan sampai dilupakan. Termasuk surat palsu KPK yang sempat heboh di Kabupaten Blitar yang sampai saat ini belum terungkap aktor dibaliknya. Untuk itu kami mendesak Polda Jatim agar segera mengambil alih kasus ini,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Sebelumnya, massa KRPK juga melakukan aksi di depan Mapolres Blitar Kota. Mereka menggeruduk Polres Blitar Kota, dengan membawa bunga dan piala.</p>



<p>Ratusan massa KRPK mendatangi Polres Blitar Kota, dengan jalan kaki sejauh 500 meter. Yaitu dari Jalan Ir Sukarno menuju Mapolres Blitar Kota di Jalan Panglima Sudirman. Mereka berorasi sambil membentangkan spanduk berukuran besar yang bertuliskan pemberian penghargaan dan apresiasi atas kinerja Polda Jatim dan Polres Blitar Kota atas penegakan supremasi hukum.</p>



<p>Usai berorasi, massa mendesak Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, untuk keluar menemui massa aksi. Usai keluar, mereka kemudian memberikan sebuah rangkaian bunga kepada Kapolres Blitar Kota. Selain itu, juga memberikan piala penghargaan untuk Kapolda Jatim dan Kapolres Blitar Kota.</p>



<p>Aksi tersebut, adalah bentuk dukungan dan apresiasi kepada Polres Blitar Kota dan Polda Jatim, atas pengungkapan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu. &#8220;Ini sebagai bentuk apresiasi atas terungkapnya kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang berhasil mengamankan pelaku termasuk aktor intelektualnya,&#8221; terang Trianto.</p>



<p>Sementara itu, Kapolres Blitar Kota seusai menerima rangkaian bunga dari perwakilan massa, mengatakan jika sejak awal pengungkapan kasus tetap berjalan pada rel secara terbuka dan transparan. &#8220;Terkait penarikan kasus ke Polda, itu juga bukan karena ada sesuatu. Tetapi, agar lebih mudah proses penyelidikannya. Karena pelaku sudah menyebar ke sana-ke sini,&#8221; tegas Kapolres Blitar Kota. <strong>(jar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182649</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kakak-Beradik di Jember Bersitegang Perkara, Surat Tanah Jadi Agunan di Bank, Ada Oknum Lain?</title>
		<link>https://memontum.com/kakak-beradik-di-jember-bersitegang-perkara-surat-tanah-jadi-agunan-di-bank-ada-oknum-lain</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Feb 2019 11:39:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[surat palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/79342-kakak-beradik-di-jember-bersitegang-perkara-surat-tanah-jadi-agunan-di-bank-ada-oknum-lain</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Yoyok Setiawan (45) warga dusun Ancar Desa/Rambipuji Kabupaten Jember akhirnya pada Senin (11/2/2019) lalu, melaporkan Titik Setyowati yang tak lain adalah Kakak kandungnya ke Kepolisian Resort ( Polres) Jember. Wanita berumur 47 yang kesehariannya sebagai sopir ambulan desa di Sesa Rambipuji tersebut, dilaporkan karena diduga telah membuat surat palsu berupa akte otentik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Yoyok Setiawan (45) warga dusun Ancar Desa/Rambipuji Kabupaten Jember akhirnya pada Senin (11/2/2019) lalu, melaporkan Titik Setyowati yang tak lain adalah Kakak kandungnya ke Kepolisian Resort ( Polres) Jember.</p>
<p>Wanita berumur 47 yang kesehariannya sebagai sopir ambulan desa di Sesa Rambipuji tersebut, dilaporkan karena diduga telah membuat surat palsu berupa akte otentik (Ikatan jual beli dan kuasa menjual) sebidang tanah demi mendapatkan pinjaman ratusan juta rupiah ke bank BRI KCP Ambulu Jember.</p>
<p>Menurut Yoyok hal itu diketahuinya ketika ada petugas dari BRI cabang Ambulu yang menanyakan masalah keterlambatan pembayaran bunga selama 2 bulan dari pinjaman sebesar Rp400 Juta rupiah sedangkan yang menjadi anggunan (Jaminan) tanah yang di tempatinya.</p>
<p>Tak berhenti disitu pihaknya bertambah kaget ketika tanah seluas kurang lebih 542 m2 yang awalnya beratasnama dirinya sudah berubah nama menjadi Titik setyowati, lengkap dengan akte jual beli.</p>
<p>&#8220;Padahal saya tidak menjualnya ke kakak (Titik setyowati), kalau meminjakannya iya, waktu kakak meminjam ke Bank Nusamba, itupun dengan saya dan saya bertanda tangan di situ, pinjamannya hanya sisa 32 juta-an lah, kok tahu tahu ada petugas dari BRI datang yang mengatakan bahwa pinjaman kakaknya segitu gedenya, &#8221; ujar Yoyok.</p>
<p>Karena itu, setelah mendapat Informasi dari petugas Bank BRI tersebut Yoyok mendatangi Kantor Badan Pertanahan (BPN) Jember untuk mengecek kebenaran keberadaan sertifikat tersebut dan setelah di lakukan pengecekan dari BPN, ternyata benar Sertifikat tanah telah berubah nama Titik Setyowati.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">79342</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Eksekusi Tanah di Sukosari Kunir Ditunda, Kenapa ?</title>
		<link>https://memontum.com/eksekusi-tanah-di-sukosari-kunir-ditunda-kenapa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Feb 2019 12:31:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekusi Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[surat palsu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/78117-eksekusi-tanah-di-sukosari-kunir-ditunda-kenapa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Rencana exekusi dan pengosongan lokasi objek tanah di wilayah desa sukosari, Rabu (13/2/2019) akhirnya harus ditunda. pasalnya penundaan tersebut didasari berdasarkan atas objek dalam perkara Nomor 13/pdt.G/2009/PN.lmj tidak bisa dieksekusi dan telah disepakati bersama untuk dihentikan sambil menunggu kejelasan dari pihak Polres Lumajang atas laporan tindak pidana atas dugaan pembuatan surat palsu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Rencana exekusi dan pengosongan lokasi objek tanah di wilayah desa sukosari, Rabu (13/2/2019) akhirnya harus ditunda.</p>
<p>pasalnya penundaan tersebut didasari berdasarkan atas objek dalam perkara Nomor 13/pdt.G/2009/PN.lmj tidak bisa dieksekusi dan telah disepakati bersama untuk dihentikan sambil menunggu kejelasan dari pihak Polres Lumajang atas laporan tindak pidana atas dugaan pembuatan surat palsu pihak pemohon eksekusi Seneto (68) warga dusun Sukodadi RT. 11, RW. 04 Desa Sukosari Kecamatan Kunir.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya perkara ini sudah berkali-kali ditolak oleh PN, awalnya Seneto menggunakan nama orang lain hingga memenangkan gugatannya setelah menggunakan nama orang tua tergugat&#8221;,Jelas Mahmud SH., Kuasa Hukum Tergugat Jamaluddin (53) warga Dusun Sukorame RT 16, RW 06, Desa Sukosari, Kecamatan Kunir.</p>
<p>Melalui Mahmud, SH., pihak tergugat juga melaporkan kasus tersebut kepolres Lumajang agar bisa segera dilanjutkan dalam pengajuan gugatan penguasaan tanah tersebut ke Pengadilan Negeri Lumajang. &#8220;Kami melihat ada upaya tipu muslihat yang dilakukan terlapor sehingga memenangkan gugatan tersebut&#8221;, ujar Mahmud.</p>
<p>Dalam upaya hukum selanjutnya, pihak Jamaluddin melalui Mahmud SH., berencana melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan PN tersebut agar permasalahan ini segera terselesaikan dengan baik. &#8220;Nantinya kami bakal melakukan PK, atas kemenangan gugatan terlapor&#8221;,Terangnya.</p>
<p>Dalam rencana eksekusi kali ini, dihadiri oleh juru sita dari PN Lumajang, Kapolsek Kunir AKP. H. Kusaini, SH., Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol. Eko Hari, SH., dari wawancara yang dilakukan kepada sejumlah tokoh masyarakat Desa Sukosari berharap ada penyelesaian diantara kedua belah pihak karena baik Jamaluddin dan Seneto masih bersaudara. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">78117</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
