<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tabung &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tabung/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 12 Apr 2026 13:09:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tabung &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Terindikasi Menimbun 1 Ribu Tabung LPG 3 Kg, Bupati Lumajang Tutup Operasi Pangkalan LPG</title>
		<link>https://memontum.com/terindikasi-menimbun-1-ribu-tabung-lpg-3-kg-bupati-lumajang-tutup-operasi-pangkalan-lpg</link>
					<comments>https://memontum.com/terindikasi-menimbun-1-ribu-tabung-lpg-3-kg-bupati-lumajang-tutup-operasi-pangkalan-lpg#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2026 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[menimbun]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[pangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[tabung]]></category>
		<category><![CDATA[terindikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231630</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menutup operasional pangkalan LPG 3 kilogram di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Sabtu (11/04/2026) tadi. Penutupan ini dilakukan, sebagai sikap tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terhadap praktik penyimpangan distribusi energi bersubsidi. Hal itu karena, di pangkalan itu telah ditemukan indikasi kuat penimbunan hingga sekitar 1 ribu tabung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menutup operasional pangkalan LPG 3 kilogram di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Sabtu (11/04/2026) tadi. Penutupan ini dilakukan, sebagai sikap tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terhadap praktik penyimpangan distribusi energi bersubsidi. Hal itu karena, di pangkalan itu telah ditemukan indikasi kuat penimbunan hingga sekitar 1 ribu tabung LPG.</p>



<p>Sementara langkah ini, bukan sekadar penindakan administratif, melainkan pesan keras bahwa distribusi LPG bersubsidi harus berpihak pada masyarakat yang berhak. Kebijakan tersebut diambil, sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agen dan pangkalan LPG yang digelar sebelumnya, menyusul meningkatnya keluhan warga terkait kelangkaan gas melon di berbagai wilayah.</p>



<p>Bupati Indah menegaskan, kelangkaan LPG 3 kilogram tidak terjadi begitu saja. Melainkan, karena kuat dugaan dipicu oleh praktik yang menyimpang dari ketentuan distribusi. Karena itu, pemerintah daerah bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak tanpa pemberitahuan.</p>



<p>“Kelangkaan ini, tidak bisa dilepaskan dari dugaan praktik penimbunan. Karena itu, kami langsung lakukan pengecekan,” tegas Bupati Indah.</p>



<p>Hasil inspeksi menunjukkan, adanya jumlah tabung LPG yang jauh melampaui batas kewenangan pangkalan. Temuan ini, menjadi bukti kuat bahwa distribusi tidak berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. “Tapi setelah ada bukti yang akurat, hari ini kami tindak tegas,” lanjutnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dampak dari penyimpangan tersebut, dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain sulit diperoleh, harga LPG bersubsidi di tingkat pengecer, juga harganya dilaporkan melonjak hingga Rp 24 ribu sampai Rp 25 ribu pertabung. Bahkan di wilayah terpencil, harga bisa menembus Rp 35 ribu, jauh di atas harga yang seharusnya.</p>



<p>Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mencederai tujuan utama subsidi energi yang seharusnya melindungi kelompok rentan. Pemerintah daerah pun menilai praktik seperti ini tidak bisa ditoleransi. “Saya mengingatkan untuk yang kesekian kalinya, jangan main-main soal pelayanan kepada rakyat,” ujar Bupati Indah.</p>



<p>Dirinya juga mengingatkan seluruh mata rantai distribusi LPG 3 kilogram, mulai dari SPBE, agen, hingga pangkalan agar menjalankan perannya secara bertanggung jawab. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan, menjadi kunci agar distribusi tetap adil dan merata.</p>



<p>Penindakan ini, juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola energi yang lebih akuntabel di daerah. Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, termasuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam melaporkan indikasi penyimpangan.</p>



<p>Dengan langkah tegas ini, diharapkan distribusi LPG 3 kilogram dapat kembali normal, harga lebih terkendali dan masyarakat tidak lagi menjadi korban dari praktik yang merugikan kepentingan bersama. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/terindikasi-menimbun-1-ribu-tabung-lpg-3-kg-bupati-lumajang-tutup-operasi-pangkalan-lpg/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231630</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tabung Oli Pecah, Mobil Avanza Nyelonong Tabrak Pagar Hotel di Kawasan Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/tabung-oli-pecah-mobil-avanza-nyelonong-tabrak-pagar-hotel-di-kawasan-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Jul 2023 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[avanza]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[nyelonong]]></category>
		<category><![CDATA[pagar]]></category>
		<category><![CDATA[pecah,]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[tabrak]]></category>
		<category><![CDATA[tabung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194610</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Desa Ngepung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo Minggu (30/07/2023) tadi. Mobil Toyota Avanza Nopol N 1907 WT, yang dikemudikan Abdurrohim (44) warga Kelurahan Kademangan, Kota Probolinggo, out of control hingga nyelonong menabrak pagar Hotel Jawa Lily Caffe yang berada di sisi sebelah kanan jalan. Kanit Laka Satlantas Polres [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Desa Ngepung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo Minggu (30/07/2023) tadi. Mobil Toyota Avanza Nopol N 1907 WT, yang dikemudikan Abdurrohim (44) warga Kelurahan Kademangan, Kota Probolinggo, out of control hingga nyelonong menabrak pagar Hotel Jawa Lily Caffe yang berada di sisi sebelah kanan jalan.</p>



<p>Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, mengatakan bahwa Laka tunggal tersebut bermula saat mobil Avanza berwarna silver tersebut melaju di Jalan Desa Ngepung, dari arah Selatan ke Utara. Setibanya di lokasi, tabung oli Avanza tersebut pecah. Sementara kondisi jalan yang menurun, membuat mobil melaju lepas kendali hingga keluar jalan dan berhenti setelah menabrak pagar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jadi sekitar pukul 14.30, kendaraan minibus ini mengalami pecah di bagian tabung oli. Tepat di jalan yang menurun, sehingga membuat laju kendaraan tidak dapat dikendalikan oleh pengemudi dan menabrak pagar Hotel Jawa Lily Caffe,&#8221; katanya.</p>



<p>Beruntungnya, dalam peristiwa tersebut tidak memakan korban jiwa. &#8220;Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Pengemudi hanya mengalami luka ringan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakusasi korban ke Puskesmas Sukapura. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 3 juta rupiah. &#8220;Kecelakaan tersebut terjadi diduga karena kealfaan pengemudi yang kurang menguasai medan jalan setempat,&#8221; terangnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194610</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Kelangkaan LPG 3 Kg Kota Batu, Diskumdag Gelontor 1.120 Tabung untuk Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/respon-kelangkaan-lpg-3-kg-kota-batu-diskumdag-gelontor-1-120-tabung-untuk-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jul 2023 10:10:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Diskumdag]]></category>
		<category><![CDATA[gelontor]]></category>
		<category><![CDATA[kelangkaan]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tabung]]></category>
		<category><![CDATA[untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194204</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu mengambil langkah operasi pasar guna merespon kelangkaan LPG 3 Kg di beberapa daerah Kota Batu. Bahkan, sebanyak 1.120 tabung LPG 3 Kg, yang direalisasi dan digelontorkan dalam operasi pasar. Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono, mengatakan bahwa tujuan dari operasi pasar yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu mengambil langkah operasi pasar guna merespon kelangkaan LPG 3 Kg di beberapa daerah Kota Batu. Bahkan, sebanyak 1.120 tabung LPG 3 Kg, yang direalisasi dan digelontorkan dalam operasi pasar.</p>



<p>Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono, mengatakan bahwa tujuan dari operasi pasar yang digelar tersebut untuk intervensi kepada masyarakat atas langkanya LPG 3 Kg. &#8220;Memang ada kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Batu. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemda langsung melakukan intervensi dengan melakukan operasi pasar,&#8221; terangnya, saat dihubungi via ponsel, Selasa (25/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Untuk operasi pasar, ujarnya, hari ini dilaksanakan di tiga titik wilayah Kecamatan/Kota Batu. Dan, sebanyak 1.120 tabung gas LPG yang digelontorkan dengan harga Rp 16 ribu.</p>



<p>Untuk tekniknya, jelas Eko, konsumen atau warga yang mendatangi operasi pasar membawa tabung kosong dari rumah dan diwajibkan membawa surat Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).</p>



<p>&#8220;Kebutuhan LPG 3 Kg di Kota Batu, itu sebanyak 12 ribu. Nah, di sini ada tambahan 1.120 dari Pertamina saat dilaksanakan operasi pasar ini. Artinya, masyarakat Kota Batu dihimbau jangan panik,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dari data, sesuai SK Kuota Kementerian ESDM tahun 2023, untuk Kuota Utama LPG 3 Kg di Kota Batu 12.260 MT. Sedangkan untuk cadangan sejumlah 819 MT. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194204</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soroti Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Pertamina Minta Penarikan Tabung Pelaku Usaha hingga Sanksi Tegas</title>
		<link>https://memontum.com/soroti-penyalahgunaan-lpg-3-kg-pertamina-minta-penarikan-tabung-pelaku-usaha-hingga-sanksi-tegas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jun 2023 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[kg]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[minta]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[penarikan]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[tabung]]></category>
		<category><![CDATA[TEGAS]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191731</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Manager Communication Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan beberapa langkah antisipasi penyalahgunaan LPG 3 Kg hingga berdampak pada kelangkaan. Hal itu disampaikan, seiring pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) Pertamina bersama dengan pemerintah daerah Kota Malang melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Manager Communication Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan beberapa langkah antisipasi penyalahgunaan LPG 3 Kg hingga berdampak pada kelangkaan. Hal itu disampaikan, seiring pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) Pertamina bersama dengan pemerintah daerah Kota Malang melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan, guna menindak para pelaku usaha yang bandel menggunakan tabung subsidi dengan omset bulanan melebihi Rp 1 juta.</p>



<p>“Diharapkan dengan dilakukan Sidak tersebut, dapat memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar aturan. Kemudian, mereka diberikan peringatan, sanksi atau penarikan tabung yang tidak berhak digunakan oleh pelaku usaha non-UMKM tersebut,” jelas Ahad, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/06/2023) tadi.</p>



<p>Pihaknya juga menekankan, akan pentingnya pengawasan bersama dalam pendistribusian tabung gas subsidi tersebut. Apabila masih ditemukan pelaku usaha yang menggunakan tabung gas LPG 3 kg tersebut, maka akan dilakukan penukaran dengan tabung yang tidak bersubsidi.</p>



<p>“Jadi, bisa langsung ditukar di tempat. Kami juga siap untuk menjalankan regulasi yang berlaku. Selain itu, diharapkan adanya penerapan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran tersebut,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut menurutnya, penerapan sanksi perlu dilakukan sebagai langkah efektif dalam menangani permasalahan tersebut. Sebab, tabung gas LPG 3 kg bersubsidi, seharusnya digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan,l dan tidak digunakan oleh pelaku usaha yang tidak berhak.</p>



<p>“Kalau yang tidak berhak dan punya usaha yang besar, omzet sehari bisa sampai puluhan juta itu sangat disayangkan. Karena kebutuhan masyarakat jadi habis dipakai oleh pelaku usaha,” katanya.</p>



<p>Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat, guna mengatasi permasalahan penyalahgunaan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi. Pihaknya berharap situasi kelangkaan dapat diatasi dan ketersediaan tabung gas LPG 3 kg dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.</p>



<p>“Sinergi dan kerjasama lintas pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dinas terkait, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara merata di seluruh Jawa Timur. Meskipun sanksi belum diatur secara spesifik dalam regulasi, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menggunakan tabung subsidi dengan bijak tetap menjadi hal yang penting,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191731</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Maling Tabung LPG 3 Kg di Sanan Kota Malang Nyaris Babak Belur</title>
		<link>https://memontum.com/maling-tabung-lpg-3-kg-di-sanan-kota-malang-nyaris-babak-belur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jun 2023 02:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[babak]]></category>
		<category><![CDATA[belur]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kg]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Maling]]></category>
		<category><![CDATA[nyaris]]></category>
		<category><![CDATA[Sanan]]></category>
		<category><![CDATA[tabung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190961</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Diduga hendak mencuri 2 tabung LPG 3 Kg, Andik Sulistiyo (41), warga Jalan Piranha Atas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, nyaris dihajar massa di kawasan Jalan Sanan Gang X RT05/ RW16, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (15/06/2023) sekitar pukul 08.00. Aksi massa ini, dapat dicegah oleh Polisi RW di RW16 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com">Memontum </a>Kota Malang</strong> &#8211; Diduga hendak mencuri 2 tabung LPG 3 Kg, Andik Sulistiyo (41), warga Jalan Piranha Atas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, nyaris dihajar massa di kawasan Jalan Sanan Gang X RT05/ RW16, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota <a href="https://kotamalang.memontum.com">Malang</a>, Kamis (15/06/2023) sekitar pukul 08.00.</p>



<p>Aksi massa ini, dapat dicegah oleh Polisi RW di RW16 Purwantoro yang dengan cepat datang ke lokasi. Petugas kemudian mengamankan Andik dan membawanya ke Polsek Blimbing. Hingga saat ini, petugas kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan.</p>



<p>Ketua RT setempat, Sugeng Hariadi (38), menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah ketahuan mencuri 2 tabung LPG di rumah Robil, warga setempat. Dirinya kemudian menghubungi dan berkoordinasi dengan Polisi RW Polresta Malang Kota. Tidak lama kemudian, Polisi RW berikut Unit Reskrim Polsek Blimbing tiba di lokasi.</p>



<p>&#8220;Ada tiga anggota datang ke sini sambil membawa mobil. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Blimbing,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Sementara itu, Aiptu Agus selaku Polisi RW di Kelurahan Purwantoro, menyampaikan bahwa dirinya segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan. &#8220;Tadi kebetulan kami sedang melaksanakan patroli dan Pak RT telepon bahwa ada pencurian. Kami bergegas langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku, alhamdulillah pelaku kami amankan untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Blimbing,&#8221; ungkap Aiptu Agus</p>



<p>Sementara itu, Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan. &#8220;Kami masih melakukan pemeriksaan. ,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP. &#8220;Dari pendalaman awal yang kami lakukan, pelaku telah beraksi mencuri elpiji lebih dari satu TKP. Namun, hal itu masih kami dalami,&#8221;&nbsp;jelasnya.&nbsp;<strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190961</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
