<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Tak Capai Target &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tak-capai-target/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Sep 2021 12:52:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Tak Capai Target &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dishub Sumenep Terancam Tak Capai Target PAD</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-sumenep-terancam-tak-capai-target-pad</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Sep 2021 12:51:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Tak Capai Target]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=152863</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Retribusi parkir adalah salah satu sumber PAD Kabupaten Sumenep, namun sangat disayangkan, untuk saat ini target tersebut terancam tidak mencapai.&#160; Pasalnya, bulan ini PAD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep masih mencapai Rp 2.093.810.000 sedangkan target yang ditetapkan sebesar Rp 3.568.290.000. Artinya akhir triwulan tiga masih minus milyaran rupiah dari target, yaitu sekitar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Retribusi parkir adalah salah satu sumber PAD Kabupaten Sumenep, namun sangat disayangkan, untuk saat ini target tersebut terancam tidak mencapai.&nbsp; Pasalnya, bulan ini PAD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep masih mencapai Rp 2.093.810.000 sedangkan target yang ditetapkan sebesar Rp 3.568.290.000.</p>



<p>Artinya akhir triwulan tiga masih minus milyaran rupiah dari target, yaitu sekitar Rp 1.474.480.000. Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Sumenep, Agustiono Sulasno, mengatakan target PAD Dishub dari retrebusi parkir memang cukup tinggi. Realisasinya memang masih jauh untuk mencapai terget 100 persen. Namun demikian pihaknya optimis pada akhir tahun targetnya bisa tercapai.&nbsp; &#8220;Minimal mendekati target,&#8221; katanya.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
</ul>


<p>Agus menjelaskan, retribusi parkir ini didapat dari pembayaran parkir berlangganan. Pembayaran parkir berlanggan itu langsung terintegerasi dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.</p>



<p>Artinya, pada saat masyarakat membayar pajak kendaraannya secara otomatis juga membayar parkir berlangganan. Sehingga, dengan parkir berlangganan, parkir di tempat umum tidak lagi dipunggut biaya. &#8220;Kecuali untuk kendaraan bernopol luar Sumenep,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Tercatat, per Bulan Agustus tahun lalu, sejumlah kendaaran yang telah membayar parkir berlangganan ada sekitar 83.431 unit kendaraan roda dua. Sedangakn untuk kendaraan roda tiga sebanyak 775 unit, sementara itu untuk roda empat sebanyak 9.043 unit.</p>



<p>Menurut Kepala Dinas Perhubungan, pendapatan retribusi parkir dipengaruhi oleh antusiasme warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Adanya pandemi Covid-19 dalam kurun waktu hampir dua tahun ini sangat berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga, hal itu juga berimbas pada antusias warga dalam membayar pajak kendaraan. Artinya, jika warga tidak membayar pajak kendaraannya, otomatis juga tidak membayar retribusi parkir berlangganan. <strong>(dan/edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">152863</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Capai Target, Disporbudpora Berdalih Target PAD Tinggi</title>
		<link>https://memontum.com/tak-capai-target-disporbudpora-berdalih-target-pad-tinggi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jan 2018 05:29:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Disporbudpora Berdalih Target PAD Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Tak Capai Target]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=20317</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil di Kabupaten Blitar, sebanyak 9 OPD tidak bisa memenuhi taget Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2017. OPD tersebut, salah satunya Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disporbudpora) Kabupaten Blitar. Terhitung sejak 2013 hingga tahun 2017, sebenarnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di bidang pariwisata selalu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar –</strong> Dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil di Kabupaten Blitar, sebanyak 9 OPD tidak bisa memenuhi taget Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2017. OPD tersebut, salah satunya Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disporbudpora) Kabupaten Blitar.</p>
<p>Terhitung sejak 2013 hingga tahun 2017, sebenarnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di bidang pariwisata selalu meningkat. Namun setiap tahunnya, realisasi PAD belum mencapai target yang ditentukan.</p>
<p>&#8220;Selama kurun waktu 2013 sampai 2017, sebenarnya realisasi PAD kita selalu naik. Tapi memang masih tetap tidak bisa mencapai target,&#8221; kata Kepala Disporbudpora Kabupaten Blitar, Luhur Sejati saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa (16/01/2018).</p>
<p>Di 2017 lalu, lajt Luhur, realisasi PAD dari bidang pariwisata hanya tercapai 66,33 persen. Dimana target yang telah ditentukan senilai Rp 3,54 miliar, namun hanya tercapai Rp 2,35 miliar rupiah. Target PAD yang selama ini ditetapkan nilainya sangat tinggi. Sehingga Disporbudpora Kabupaten Blitar masih belum mampu untuk mencapai target tersebut.</p>
<p>&#8220;Dua sektor di bidang pariwisata yang menjadi penyumbang PAD kita, yaitu dari sektor retribusi dan hiburan. Yang jelas ditahun ini kita juga akan berupaya maksimal agar target PAD bisa tercapai&#8221;, tandas Luhr.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, menurut anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Mujib, bahwa potensi penghasil PAD di Kabupaten Blitar masih cukup besar. Apalagi yang saat ini sedang menggeliat adalah dari sektor pariwisata.</p>
<p>&#8220;Kalau saya melihat, dalam menaikkan target PAD itu hanya berdasarkan asumsi dan tidak pada fakta dilapangan. Padahal potensi yang kita miliki sangat luar biasa,&#8221; jelas Mujib. (jar/yan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">20317</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
