<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tambak udang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tambak-udang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Aug 2022 15:43:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tambak udang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>LPEI bersama Pemkab Situbondo Bersinergi Beri Pelatihan dan Pendampingan untuk Petambak Udang</title>
		<link>https://memontum.com/lpei-bersama-pemkab-situbondo-bersinergi-beri-pelatihan-dan-pendampingan-untuk-petambak-udang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Aug 2022 15:43:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[LPEI]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Pendampingan]]></category>
		<category><![CDATA[Petambak]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173069</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Tingkatkan kapasitas usaha para petambak, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Selasa (02/08/2022) tadi. Perlu diketahui, bahwa Kabupaten Situbondo, salah satu wilayah penghasil udang di Jawa Timur. Udang sendiri, untuk wilayah Kabupaten Situbondo, memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi komoditas unggulan ekspor. Seperti, udang Windu dan udang Vaname. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Tingkatkan kapasitas usaha para petambak, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Selasa (02/08/2022) tadi. Perlu diketahui, bahwa Kabupaten Situbondo, salah satu wilayah penghasil udang di Jawa Timur.</p>



<p>Udang sendiri, untuk wilayah Kabupaten Situbondo, memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi komoditas unggulan ekspor. Seperti, udang Windu dan udang Vaname.</p>



<p>Apalagi, komoditas udang Indonesia berkontribusi cukup besar terhadap total ekspor perikanan Indonesia, yakni sebesar 55,41 persen. Bahkan, berdasarkan data olahan dari IEB Institute, selama Januari hingga Mei 2022, ekspor udang dan olahannya mengalami peningkatan hingga 17,56 persen atau mencapai USD 1,27 miliar dengan negara tujuan ekspor utama yaitu Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Vietnam dan Thailand.</p>



<p>Melihat kontribusi dan potensi yang signifikan terhadap ekspor nasional, LPEI atau Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo, bersinergi memberikan pelatihan dan juga pendampingan bagi para petambak udang di enam desa di Kabupaten Situbondo. Beberapa waktu lalu, LPEI telah meresmikan Desa Devisa Kluster Udang pada 15 Juli 2022.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inflasi-februari-2026-kota-malang-074-persen-cabai-rawit-dan-daging-ayam-jadi-pemicu">Inflasi Februari 2026 Kota Malang 0,74 Persen, Cabai Rawit dan Daging Ayam Jadi Pemicu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/plh-bupati-trenggalek-penyampaian-jawaban-pu-fraksi-atas-raperda-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
</ul>


<p>Sinergi lintas kelembagaan ini, sebagai perwujudan aksi negara hadirkan pembinaan ekspor melalui LPEI dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan kapasitas dan meningkatkan daya saing komoditas unggulan di suatu wilayah. Sebagai tindaklanjutnya, LPEI bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo menyelenggarakan pelatihan manajemen ekspor kepada 20 pembudidaya udang di Desa Devisa Klaster Udang yang berlokasi di Aula UPT Perikanan Budidaya, Dusun Pathek, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Situbondo.</p>



<p>Pelatihan ini, dilaksanakan secara hybrid dan juga dihadiri secara fisik oleh Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo, perwakilan Kantor Wilayah III (Surabaya) LPEI dan perwakilan PT Panca Mitra Multi Perdana sebagai mitra bisnis para petambak udang.</p>



<p>&#8220;Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi manajemen Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) dan petambak menyempurnakan standar prosedur dan kualitas udang serta meningkatkan kemampuan petambak untuk mengelola limbah dengan baik,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo, Kholil, mengapresiasi atas terwujudnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Situbondo dan LPEI melalui program Desa Devisa Klaster Udang Situbondo. &#8220;Kami berharap, selain dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan dalam membudidaya udang, pelatihan ini juga dapat menjadi role model bagi daerah lain di Kabupaten Situbondo dalam hal peningkatan kapasitas usaha baik untuk sektor UKM maupun desa,&#8221; kata Kholil. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173069</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Bantu Masyarakat Kurang Mampu melalui Baznas Didukung PT Garam dan Paguyuban Tambak Udang</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-bantu-masyarakat-kurang-mampu-melalui-baznas-didukung-pt-garam-dan-paguyuban-tambak-udang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 May 2021 17:17:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bantu]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Kurang Mampu]]></category>
		<category><![CDATA[melalui Baznas]]></category>
		<category><![CDATA[PT Garam]]></category>
		<category><![CDATA[tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=142401</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Upaya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep dalam mengumpulkan Zakat, Infaq dan Sedekah patut diapresiasi oleh berbagai pihak. Itu dibuktikan dengan tingginya animo masyarakat untuk menyerahkan zakat pada pemerintah melalui Baznas. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, cukup apresiatif dengan kinerja Baznas Sumenep. Pasalnya, pengumpulan zakat terus mengalir. Seperti serah terima zakat dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Upaya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep dalam mengumpulkan Zakat, Infaq dan Sedekah patut diapresiasi oleh berbagai pihak. Itu dibuktikan dengan tingginya animo masyarakat untuk menyerahkan zakat pada pemerintah melalui Baznas.</p>



<p>Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, cukup apresiatif dengan kinerja Baznas Sumenep. Pasalnya, pengumpulan zakat terus mengalir. Seperti serah terima zakat dari PT Garam sebesar Rp 30 juta dan zakat dari paguyuban petambak udang dengan beras 1 ton di Pendopo Keraton, Senin, (10/05).</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cari-15-orang-abk-kapal-putra-sumber-mas-basarnas-kerahkan-dua-kapal-di-perairan-sumenep">Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep</a></li>
</ul>


<p>Suami Kurnia Fauzi ini menyampaikan, bahwa Baznas sebagai salah satu pengelola zakat, infaq dan sedekah diharapkan dapat mengurangi kemiskinan di Sumenep. “Terimakasih Baznas telah menyerahkan zakat pada anak yatim dan kaum duafa,” katanya.</p>



<p>Bupati berharap, Baznas bisa membuat program terobosan yang konstruktif bagi pengembangan Baznas dan aksi nyata dalam pengelolaan zakat, infaq dan sedekah di masa mendatang.</p>



<p>“Jangan hanya bantuan sosial (Bansos) yang sifatnya jangka pendek. Baznas perlu membuat program produktif yang bisa bermanfaat kepada masyarakat untuk jangka panjang,” ungkapnya.</p>



<p>Dijelaskan, dukungan PT Garam dan paguyuban petambak udang bisa menjadi ajang percontohan bagi paguyuban lainnya ke depan untuk ikut berpartisipasi dalam penyerahan zakatnya.</p>



<p>&#8220;Saya tegaskan pada pengusaha atau investor dari dalam maupun luar daerah. Jika mau berbisnis, buka lapangan usaha atau mau berinvestasi di Kabupaten Sumenep harus bisa membangun Sumenep. Kalau tidak, gak usah diurus ijinnya. Ijin usaha/perusahaan bisa keluar jika perusahaan mau membangun Sumenep juga,&#8221; katanya blak-blakan.</p>



<p>Jadi, perusahaan jangan hanya berbisnis disini tapi hanya untuk keuntungan perusahaannya saja. &#8220;Kalau mau berbisnis di Sumenep juga harus berkontribusi nyata dalam memajukan Sumenep. Indikatornya bisa bantu beasiswa, bangun RTLH, bantu anak yatim dan kaum duafa,&#8221; bebernya.</p>



<p>Berdasarkan realisasi dalam pengumpulan zakat oleh Baznas, tahun 2019 sebesar Rp 800 juta, sedangkan tahun 2020 berjumlah Rp 1,8 milyar. Dari data Baznas Sumenep, juga ada penyerahan zakat fitrah dari Dandim 0827 Sumenep 30 paket, DPR RI sebanyak 55 paket dan Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, sebanyak 50 ribu paket zakat fitrah plus untuk 50 ribu orang dengan jumlah total Rp 2,5 milyar. “Ini yang sudah masuk ke Baznas Sumenep,” jelasnya.</p>



<p>Lantaran keterbatasan personil hanya beberapa program kegiatan yang terealisasi. Organisasi keagamaan yang hanya bisa membagikan kepada 1000 masjid dan Musala yang tersebar di kabupaten Sumenep. “Alhamdulillah sudah di support oleh Bank Jatim dan BPRS,” katanya. Sementara, dibidang ekonomi, menurutnya, sudah membagi 1.016 paket buka puasa dan sahur dibagi 13 warung yang diberdayakan. “kita order per warung ada 30 paket untuk dibagi kepada kaum dhu’afa di sekitar warung tersebut. Itu selama 14 hari,” jelasnya. <strong>(roz/edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">142401</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Demo Mahasiswa Menyoal Tambak Udang Berlangsung Ricuh</title>
		<link>https://memontum.com/demo-mahasiswa-menyoal-tambak-udang-berlangsung-ricuh</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2021 11:29:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[tambak udang]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=138752</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Semenep &#8211; Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, berlangsung ricuh, Rabu (31/03) tadi. Aksi itu digelar, guna menemui Bupati Sumenep, terkait dengan persoalan tambak udang. Awalnya, aksi unjuk rasa sudah sempat terjadi saling dorong dan kejar-kejaran antara mahasiswa dengan Satpol PP. Hal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Semenep</strong> &#8211; Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, berlangsung ricuh, Rabu (31/03) tadi. Aksi itu digelar, guna menemui Bupati Sumenep, terkait dengan persoalan tambak udang.</p>



<p>Awalnya, aksi unjuk rasa sudah sempat terjadi saling dorong dan kejar-kejaran antara mahasiswa dengan Satpol PP. Hal tersebut, dipicu saat mahasiswa memaksa masuk ke dalam Kantor Pemkab Sumenep dihalangi oleh petugas Satpol PP dan pihak kepolisian. Akibatnya, terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan Satpol PP hingga berujung kejar-kejaran.</p>



<ul><li><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/138661-pemuda-ambunten-sumenep-dianiaya-hingga-viral">Pemuda Ambunten Sumenep Dianiaya hingga Viral</a></strong></li></ul>



<p>Suasana sempat tenang, saat kedua pihak saling menahan diri setelah mahasiswa berpindah ke halaman Pemkab. Namun, kericuhan hampir terjadi lagi saat tiba-tiba mahasiswa kembali mencoba menerobos brikade Satpol PP dan Polisi.</p>



<p>Beruntung, kedua pihak dapat menahan diri kembali, walaupun tetap terjadi aksi saling dorong.<br>Menurut Koordinator FKMS, Moh Sutrisno, suasana sempat memanas karena mahasiswa dilarang untuk menunggu Bupati, di dalam Kantor Pemkab Sumenep. Keinginan untuk menunggu di dalam kantor, alasannya dari informasi yang didapatnya, Bupati hari ini ada dua agenda. Sehingga untuk menunggunya akan agak lama.</p>



<p>&#8220;Kami izin untuk menunggu di dalam, tapi dihadang oleh Satpol PP dan pihak kepolisian. Sampai ada insiden yang saya tidak bisa menjelaskan secara detail. Saya tidak bisa menyimpulkan. Karena itu terjadi spontanitas dan sangat cepat. Kami tidak bisa menyimpulkan,&#8221; ujarnya kepada wartawan.</p>



<p>Di lain pihak, Humas Satpol PP, Samsul Huda, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tugas sesuai dengan SOP pengamanan. &#8220;Jadi istilahnya, teman-teman ini bukan ditolak, tidak. Teman-teman mahasiswa mau masuk ke dalam, tapi ada aturannya, ada protapnya. Yang diperbolehkan masuk ini setelah melakukan audiensi di luar ruangan. Jadi tidak ada istilahnya berbenturan antara pengamanan Satpol PP dan pihak Polres,&#8221; jelas Samsul Huda.</p>



<p>Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut merupakan yang kesekian kalinya. Aksi tersebut buntut dari tidak adanya respon dari pemerintah terhadap temuan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh mahasiswa. Para mahasiswa menuding pemerintah berdiam diri terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambak udang di Kabupaten Sumenep.</p>



<p>&#8220;Puluhan titik tambak udang dilaporkan ke Polres Sumenep. Sampai detik ini, tidak ada tindakan, tidak ada tindak lanjut dari laporan tersebut. Kepolisian tidak melakukan apa-apa,&#8221; ujar Moh Sutrisno perwakilan dari FKMS. <strong>(roz/edo/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">138752</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Wartawan Situbondo Gelar Aksi Solidaritas</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-wartawan-situbondo-gelar-aksi-solidaritas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Mar 2021 12:00:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[AJI]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Solidaritas]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[IJTI]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kelautan dan Perikanan]]></category>
		<category><![CDATA[Memontum.com]]></category>
		<category><![CDATA[protokol kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137061</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Puluhan wartawan yang tergabung di Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bertugas di Kabupaten Situbondo menggelar aksi solidaritas berikan dukungan terhadap Andi Nurkholis, wartawan Jawa Pos TV (JTV) akibat insiden arogansi serta menghalangi-halangi saat melakukan liputan berita oleh pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan RI [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Puluhan wartawan yang tergabung di Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bertugas di Kabupaten Situbondo menggelar aksi solidaritas berikan dukungan terhadap Andi Nurkholis, wartawan Jawa Pos TV (JTV) akibat insiden arogansi serta menghalangi-halangi saat melakukan liputan berita oleh pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang berkunjung ke tambak udang vaname Milenial di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Rabu (17/03) tadi.</p>



<p>Sambil membawa poster berbagai tulisan dukungan, kekecewaan dan kecamannya atas kejadian kekerasan terhadap wartawan serta para wartawan meminta kepada APH dan pihak-pihak terkait untuk tidak melecehkan profesi wartawan saat menjalankan tugasnya, karena wartawan juga di lindungi dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.</p>



<p>“Kita prihatin dengan arogansi oknum pengawal Menteri KKP RI yang menghalangi tugas peliputan wartawan atau jurnalis. Padahal, wartawan yang melakukan peliputan berita telah menghargai atau mentaati rambu-rambu protokoler,” jelas Imam, wartawan Harian Memo-X.</p>



<p>Aksi solidaritas yang dilakukan oleh puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Situbondo tampak membeberkan poster dan tanpa bicara dan jaga jarak serta mengikuti protokol kesehatan Covid-19.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/137036-kunker-menteri-kkp-diwarnai-aksi-boikot" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Kunker Menteri KKP Diwarnai Aksi Boikot</a></strong></p>



<p>“Kedatangan kami ke sini untuk memberikan dukungan Polres atas laporan Andi Nurkholis yang mendapat perlakuan kurang mengenakkan dari para pengawal Menteri KKP RI pada liputan panen udang vaname di tambak Milenial Kementerian Kelautan dan Perikanan di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kacamatan Kendit, Kabupaten Situbondo,” jelas Zainal Aliyy Mustafa, tim advokasi IJTI Tapalkuda.</p>



<p>Lebih lanjut, Zainal menjelaskan bahwa, aksi solidaritas yang dilakukan wartawan di Kabupaten Situbondo, selain akan memberikan support penanganan hukum yang dilakukan Polres Situbondo juga memberikan pernyataan sikap IJTI.</p>



<p>“Kami hanya minta ada penegakan supremasi hukum. Kami di undang, kami datang tapi jangan lalu kami di tendang,” tutur Zainal kontributor Trans 7.</p>



<p>Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS mengatakan, bahwa dirinya telah menerima keluhan teman-teman jurnalis yang menyampaikan aspirasinya tentang penghalangan tugas jurnalistik yang dilakukan oleh orang tertentu.</p>



<p>“Kita akan menindaklanjuti proses laporan wartawan tersebut. Kami akan bekerja secara profesional dan akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga telah mendorong wartawan,” tegas Kapolres. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137061</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dituduh Menutup Akses Jalan Warga, Tambak Udang PT Luis Lumajang Beri Penjelasan</title>
		<link>https://memontum.com/dituduh-menutup-akses-jalan-warga-tambak-udang-pt-luis-lumajang-beri-penjelasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2021 12:32:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Luis]]></category>
		<category><![CDATA[tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134055</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Tambak Udang PT Luis (Lautan Udang Indonesia Sejahtera) Lumajang, akhirnya angkat bicara terkait aduan masyarakat pesisir Selatan Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, yang menyebutkan bahwa pihak tambak melakukan penutupan jalan warga. Menurut PT Luis, kedatangan masyarakat ke DPRD Lumajang beberapa waktu lalu, adalah atas undangan wakil rakyat. Baca: Sikapi Aduan Jalan Warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Tambak Udang PT Luis (Lautan Udang Indonesia Sejahtera) Lumajang, akhirnya angkat bicara terkait aduan masyarakat pesisir Selatan Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, yang menyebutkan bahwa pihak tambak melakukan penutupan jalan warga.</p>
<p>Menurut PT Luis, kedatangan masyarakat ke DPRD Lumajang beberapa waktu lalu, adalah atas undangan wakil rakyat.</p>
<p><strong>Baca: <a href="https://memontum.com/133852-sikapi-aduan-jalan-warga-ditutup-pt-luis-komisi-b-dan-dlh-lumajang-tinjau-lapangan">Sikapi Aduan Jalan Warga Ditutup PT Luis, Komisi B dan DLH Lumajang Tinjau Lapangan</a></strong></p>
<p>&#8220;Permintaan masyarakat terkait jalan dan listrik, sudah dipenuhi. Kedatangan mereka (masyarakat pesisir) ke Kantor DPRD itu, atas undangan Ketua DPRD Lumajang,&#8221; ungkap juru bicara PT Luis, Imam, kepada <a href="http://memontum.com">memontum.com</a>, Jumat (05/02) tadi.</p>
<p>Dijelaskan Imam, dahulunya di lokasi itu (Selok Anyar, red), tidak ada tempat wisata Cemoro Sewu. Namun, setelah PT Luis ada, barulah ada tempat wisata tersebut.</p>
<p>&#8220;Sebelum tambak dibangun, masyarakat dikasih jalan untuk sementara. Namun, setelah tambak membangun, jalan ditutup karena memang haknya tambak. Sedangkan untuk masyarakat yang ingin ke Cemoro Sewu, bisa minta melalui Watu Pecak,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ditanya mengenai portal, Imam mengatakan, itu terkait dengan pengamanan aset HGU PT Luis. Karena, terus menerus mendapat gangguan dari oknum warga. Jadi, memang dipasang untuk mengantisipasi pengrusakan.</p>
<p>Lebih lanjut Imam menegaskan, terkait perizinan dan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), sudah sesuai prosedur.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://memontum.com/133704-masyarakat-pesisir-selatan-lumajang-lurug-dewan-minta-akses-jalan-yang-ditutup-pabrik-dibuka">Masyarakat Pesisir Selatan Lumajang Lurug Dewan, Minta Akses Jalan Yang Ditutup Tambak Dibuka</a></strong></p>
<p>&#8220;Kita sudah sesuai prosedur. Tinggal, menunggu rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, belasan warga mengadu ke dewan, karena merasa jalan ditutup oleh Tambak udang. Bahkan, dewan bersama DLH, pun sempat turun ke lapangan, untuk memastikan aduan itu.<strong> (adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134055</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Aduan Jalan Warga Ditutup PT Luis, Komisi B dan DLH Lumajang Tinjau Lapangan</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-aduan-jalan-warga-ditutup-pt-luis-komisi-b-dan-dlh-lumajang-tinjau-lapangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Feb 2021 08:25:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Luis]]></category>
		<category><![CDATA[tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133852</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Usai mendapat pengaduan masyarakat terkait ditutupnya akses jalan warga oleh Tambak Udang PT Luis, Komisi B DPRD Lumajang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan pengecekan lokasi di Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, kepada memontum.com mengatakan jika pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pihak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Usai mendapat pengaduan masyarakat terkait ditutupnya akses jalan warga oleh Tambak Udang PT Luis, Komisi B DPRD Lumajang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan pengecekan lokasi di <a href="https://memontum.com/133704-masyarakat-pesisir-selatan-lumajang-lurug-dewan-minta-akses-jalan-yang-ditutup-pabrik-dibuka">Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian</a>, Kabupaten Lumajang.</p>
<p>Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, kepada memontum.com mengatakan jika pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pihak PT Luis. Sekaligus, juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang waktu lalu mengadu ke Kantor DPRD Lumajang.</p>
<p>&#8220;Kita akan minta klarifikasi dari <a href="https://memontum.com/133704-masyarakat-pesisir-selatan-lumajang-lurug-dewan-minta-akses-jalan-yang-ditutup-pabrik-dibuka">PT Luis</a>, sejauh mana tahapan-tahapan persyaratkan untuk berkegiatan usaha di sana. Sekaligus, menyampaikan harapan-tahapan masyarakat terkait kenyamanan dan aktifitas masing-masing. Baik, PT Luis maupun warga di sana. Karena, dalam aturan permen LHK 17 Tahun 2012 mempersyaratkan pedoman keterlibatan masyarakat,&#8221; ungkap Politisi PKB, saat dihubungi memontum.com, Rabu (03/02) tadi.</p>
<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lumajang, Yulli Haris, ketika dikonfirmasi terkat perkembangan persoalan antara PT Luis dengan warga Selok Anyar, menyampaikan bahwa masih belum ada perkembangan baru. Pihaknya masih menunggu PT Luis, untuk melengkapi UKL-UPL.</p>
<p>&#8220;Belum ada perkembangan baru, kami masih menunggu pihak PT Luis untuk melengkapi hasil pemeriksaan UKL UPL. Salah satunya, kesanggupan memberikan akses jalan masuk ke pantai sesuai saran, masukan dan tanggapan dari warga masyarakat melalui kepala Desa Selok Anyar. Selanjutnya, setelah kunjungan DPRD Komisi B bersama DLH ke lokasi, DPRD Komisi B akan klarifikasi ke PT Luis,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://memontum.com/133704-masyarakat-pesisir-selatan-lumajang-lurug-dewan-minta-akses-jalan-yang-ditutup-pabrik-dibuka">Masyarakat Pesisir Selatan Lumajang Lurug Dewan, Minta Akses Jalan Yang Ditutup Tambak Dibuka</a></strong></p>
<p>Sekedar diketahui, jika mengacu kepada Permen LH No 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Amdal dan Izin Lingkungan, pelaksanaan keterlibatan masyarakat dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan izin lingkungan dilakukan berdasarkan prinsip dasar.</p>
<p>Pemberian informasi yang transparan dan lengkap, kesetaraan posisi diantara pihak-pihak yang terlibat, penyelesaian masalah yang bersifat adil dan bijaksana dan Koordinasi, komunikasi dan kerjasama dikalangan pihak- pihak yang terkait.</p>
<p>Tujuan dilibatkannya masyarakat dalam proses amdal dan izin lingkungan, agar masyarakat mendapatkan informasi mengenai rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan.<br />
Masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat dan/atau tanggapan atas rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan.</p>
<p>Masyarakat dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan rekomendasi kelayakan atau ketidaklayakan atas rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan. Masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat dan/atau tanggapan atas proses izin lingkungan. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133852</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paska Disegel, Tambak Udang PT Bumi Subur Lumajang Diduga Tetap Buang Limbah</title>
		<link>https://memontum.com/paska-disegel-tambak-udang-pt-bumi-subur-lumajang-diduga-tetap-buang-limbah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Feb 2021 12:31:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Ipal]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<category><![CDATA[PT Bumi Subur]]></category>
		<category><![CDATA[tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133808</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; PT Bumi Subur (BS) Lumajang, diduga hari ini, Selasa (02/02), membuang limbah ke sungai. Padahal, keberadaan bangunan itu, beberapa waktu lalu saluran limbahnya sudah disegel oleh Satpol PP Lumajang. &#8220;Setelah disegel, diduga masih melakukan pembuangan limbah. Karena yang bermasalah dengan warga, waktu itu pembuangan limbahnya,&#8221; kata salah seorang warga, Ali Ridho. Dirinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; PT Bumi Subur (BS) Lumajang, diduga hari ini, Selasa (02/02), membuang limbah ke sungai. Padahal, keberadaan bangunan itu, beberapa waktu lalu saluran limbahnya sudah disegel oleh Satpol PP Lumajang.</p>
<p>&#8220;Setelah disegel, diduga masih melakukan pembuangan limbah. Karena yang bermasalah dengan warga, waktu itu pembuangan limbahnya,&#8221; kata salah seorang warga, Ali Ridho.</p>
<p>Dirinya menambahkan, sebelumnya DLH di forum pertemuan dengan masyarakat, DLH sudah melarang tambak beroperasi, sebelum membuat IPAL. Selang beberapa waktu lalu, Satpol PP pun melakukan penyegelan pembuangan limbahnya.</p>
<p>&#8220;Cuma sayangnya, di depan segel itu ada pipa. Pipa itu l, ternyata untuk saluran pembuangan limbah. Terbukti tadi, ada orang mancing di situ dan memvideokan, bahwasannya menemukan ada pembuangan limbah yang dibuang oleh tambak udang PT Bumi Subur,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menanggapi hal itu, dirinya pun akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait, yakni DLH. Karena, dinas itu yang mempunyai kewenangan.</p>
<p>&#8220;Tambak ini tidak ada manfaat untuk warga sini. Bahkan, mengganggu petani dan nelayan. Kami tengarai, bahwasannya perusahaan ini tidak mempunyai izin lengkap. Kami sedikit banyak ada bukti. Terus, berarti dia merugikan negara, juga masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>
<p><strong>Baca: <a href="https://memontum.com/127458-tambak-udang-pt-bumi-subur-didemo-petani-dan-nelayan">Tambak Udang PT Bumi Subur Didemo Petani dan Nelayan</a><br />
</strong></p>
<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yulli Haris, ketika dikonfirmasi terkait dugaan yang dilakukan tambak udang PT Bumi Subur l, menjelaskan jika setelah penerbitan teguran II bupati kepada PT BS dan penutupan saluran pembuangan limbah, maka PT BS diwajibkan untuk membangun instalasi pengelolaan limbah cair.</p>
<p>&#8220;Saat ini PT BS dalam tahap penyelesaian pembangunan IPAL. Yang selanjutnya, akan dipresentasikan kepada OPD terkait dan diujicoba untuk melihat efektivitas kinerja IPAL. Apabila telah sesuai, pembukan segel saluran akan dilakukan. Besok (Rabu, red), kami akan turun ke lokasi,&#8221; terang Yulli.</p>
<p>Kepala Satpol PP Lumajang, Matali Bilogo, mengatakan bahwa terkait pembuangan limbah PT Bumi Subur, pihaknya akan melakukan pengecekan. &#8220;Nanti di cek ya,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://memontum.com/125104-pt-bumi-subur-bergolak-lagi-laskar-pelangi-adukan-tr">PT Bumi Subur ‘Bergolak’ Lagi, Laskar Pelangi Adukan ‘TR’</a></strong></p>
<p>Ditanya status penyegelan yang sudah dilakukan, dirinya menegaskan, jika operasional tetap bisa jalan dan tidak ada masalah.</p>
<p>&#8220;Yang ditutup saluran pembuangan limbahnya saja. IPALnya, masih digarap dan masih belum selesai. Kemarin itu diwajibkan membangun IPAL. Nanti kalau sudah panen, limbahnya harus masuk ke IPAL dahulu, setelah mengendap dan bening, baru nanti bisa dibuang lewat saluran yang sekarang masih di segel,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ditambahkan, jika benar PT Bumi Subur membuang limbah, Matali menyampaikan, nanti diingatkan secara kedinasan. (<strong>adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133808</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Pesisir Selatan Lumajang Lurug Dewan, Minta Akses Jalan Yang Ditutup Tambak Dibuka</title>
		<link>https://memontum.com/masyarakat-pesisir-selatan-lumajang-lurug-dewan-minta-akses-jalan-yang-ditutup-pabrik-dibuka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Feb 2021 15:33:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cemoro Sewu]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Luis]]></category>
		<category><![CDATA[tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133704</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Belasan masyarakat pesisir selatan yang menamakan dirinya Komunitas Masyarakat Pengelola Cemoro Sewu (Kompas) Kabupaten Lumajang dan Gempar, melurug Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (01/02) tadi. Kedatangan sejumlah warga masyarakat tersebut, untuk meminta dewan agar membantu membuka akses jalan menuju Cemoro Sewu. Masalahnya, akses jalan tersebut ditutup oleh Perusahaan Tambak Udang PT Luis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Belasan masyarakat pesisir selatan yang menamakan dirinya Komunitas Masyarakat Pengelola Cemoro Sewu (Kompas) Kabupaten Lumajang dan Gempar, melurug Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (01/02) tadi.</p>
<p>Kedatangan sejumlah warga masyarakat tersebut, untuk meminta dewan agar membantu membuka akses jalan menuju Cemoro Sewu.</p>
<p>Masalahnya, akses jalan tersebut ditutup oleh Perusahaan Tambak Udang PT Luis di Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian.</p>
<p>Ketua Gempar Lumajang, Nawawi, mengatakan bahwa sebelum PT Luis itu berdiri, akses jalan ke Cemoro Sewu, sudah ada.</p>
<p>&#8220;Kami meminta dewan dan pemerintah, agar jalan yang ditutup oleh PT. Luis, bisa dibuka. Karena, jalan itu milik rakyat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dijelaskan Nawawi, panjang jalan tersebut sekitar 50 meter. Sementara PT Luis, beralasan bahwa penutupan jalan tersebut karena masuk HGU-nya.</p>
<p>“Kami tidak tahu pasti, apakah benar itu masuk HGU PT Luis atau tidak. Kami pernah menyampaikan kepada pihak PT Luis. Namun, mereka mengatakan itu masuk HGU PT Luis,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil pertemuan ini ke Ketua Dewan. Soal kapan PT Luis diundang oleh dewan, diserahkan sepenuhnya kepada ketua dewan untuk diagendakan.</p>
<p>“Hasil pertemuan ini segera kita sampaikan ke Ketua Dewan. Saat hearing, kami akan sampaikan bahwa dampak penutupan akses jalan tersebut membuat aktivitas masyarakat di sana terhambat,&#8221; ujarnya.</p>
<p><a href="https://memontum.com/133591-prihatin-lihat-kondisi-taman-kapten-suwandak-puluhan-pkl-klakah-kerja-bakti-bersihkan-taman"><strong>Baca Juga: Prihatin Lihat Kondisi Taman Kapten Suwandak, Puluhan PKL Klakah Kerja Bakti Bersihkan Taman</strong></a></p>
<p>Oleh karena itu, beberapa pihak terkait di lingkungan Pemkab Lumajang, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata, dipanggil untuk ikut mendengarkan keluhan masyarakat tersebut. Karena, masalah ini bukan hanya persoalan akses jalan.</p>
<p>&#8220;Tapi juga menyangkut hal lain yang belum dipenuhi oleh PT Luis. Termasuk salah satunya, peran serta masyarakat dan izin pemanfaatan lahan milik perhutani dan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) Lalu Lintas (Lalin),&#8221; pungkasnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133704</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Manfaatkan Lahan Hutan untuk Tambak Udang, 2 Warga Tasikmadu Ditahan Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/manfaatkan-lahan-hutan-untuk-tambak-udang-2-warga-tasikmadu-ditahan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Dec 2020 16:12:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[polres trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=128776</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dua pelaku kasus kerusakan lingkungan hidup akibat usaha tambak udang Vanamei akhirnya ditangkap aparat kepolisian Polres Trenggalek. Penangkapan kedua pelaku ini setelah polisi melakukan pengembangan kasus pasca mendatangi lokasi kejadian beberapa waktu lalu. Diketahui kerusakan lingkungan hidup ini terjadi di Kawasan Hutan Negara petak 95K Blok Cengkrong RPH Watulimo BKPH Bandung RPH [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dua pelaku kasus kerusakan lingkungan hidup akibat usaha tambak udang Vanamei akhirnya ditangkap aparat kepolisian Polres Trenggalek.</p>
<p>Penangkapan kedua pelaku ini setelah polisi melakukan pengembangan kasus pasca mendatangi lokasi kejadian beberapa waktu lalu.</p>
<p>Diketahui kerusakan lingkungan hidup ini terjadi di Kawasan Hutan Negara petak 95K Blok Cengkrong RPH Watulimo BKPH Bandung RPH Kediri masuk Dusun Cengkrong Desa Prigi Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan yang pertama kali di Jawa Timur.</p>
<p>&#8220;Atas dedikasi dan integritas jajaran, Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus ini secara tuntas. Dan pengungkapan kasus ini merupakan yang pertama kali di Jawa Timur,&#8221; tegas Kapolres, Selasa (02/12/2020) malam.</p>
<p>Pelaku berinisial GYN (49) dan SKR (50), merupakan warga Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Kerusakan lingkungan yang diakibatkan usaha kedua pelaku, lanjut Kapolres, bisa berpengaruh pula terhadap lingkungan sekitar maupun habitat laut yang berada disekitar lokasi tambak udang.</p>
<p>&#8220;Penangkapan ini juga diperkuat dengan keterangan dari sejumlah saksi ahli diantaranya ahli titik koordinat BPKH wilayah XI Yogyakarta, ahli kehutanan, ahli perikanan, ahli kerusakan tanah dan lingkungan, dan ahli pidana,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><div id="attachment_128777" style="width: 860px" class="wp-caption alignnone"><a href="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/12/2-Warga-Tasikmadu-Ditahan-Polisi.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-128777" decoding="async" class="size-full wp-image-128777" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/12/2-Warga-Tasikmadu-Ditahan-Polisi.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Kedua pelaku yang diduga telah melakukan perusakan lingkungan hidup." width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/12/2-Warga-Tasikmadu-Ditahan-Polisi.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/12/2-Warga-Tasikmadu-Ditahan-Polisi.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/12/2-Warga-Tasikmadu-Ditahan-Polisi.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/12/2-Warga-Tasikmadu-Ditahan-Polisi.jpg?resize=400%2C212&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-128777" class="wp-caption-text">Kedua pelaku dijerat  dengan UU RI Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman pidana 3 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.</p></div></p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, dalam keterangan pers release di lobby Mapolres, Waka Polres Trenggalek Kompol Mujito menuturkan, kedua pelaku ini diduga telah melakukan dilampauinya kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.</p>
<p>&#8220;Kedua pelaku ini diduga melanggar pasal 98 ayat (1) dan/atau pasal 99 ayat (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 3 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar,&#8221; ucap Mujito.</p>
<p>Modus operandi yang dipakai pelaku adalah membuka kegiatan usaha pembudidaya tambak udang Vanamei yang berlokasi di kawasan hutan.</p>
<p>&#8220;Untuk saat ini, aktifitas tambak sudah dihentikan karena berstatus hukum. Dan kami juga sudah memasang garis polisi (police line) di Tempat Kejadian Perkara (TKP),&#8221; katanya.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan, aktivitas tambak tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2019 sampai dengan sekarang.</p>
<p>Awalnya pelaku GYN ingin membuka lokasi tambak udang di kawasan tersebut, akan tetapi tidak mendapatkan ijin dari pihak yang bersangkutan.</p>
<p>Namun, ia tetap membuka usaha tambak udang itu. Dan mengaku merasa diperbolehkan, karena lokasinya berada di pesisir pantai.</p>
<p>Seiring berjalannya waktu, pelaku GYN kehabisan modal untuk mengurus tambak itu hingga akhirnya mengajak pelaku SKR untuk bekerjasama. Adapun total kerugian secara materill akibat kerusakan lingkungan hidup ini mencapai Rp 3 miliar. <strong>(mil/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128776</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
