<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tambang liar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tambang-liar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 07 Nov 2018 13:59:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tambang liar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Demo Tambang Liar Bubar, Setelah Ada Kesepakatan?</title>
		<link>https://memontum.com/demo-tambang-liar-bubar-setelah-ada-kesepakatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Nov 2018 13:59:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[tambang liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/63286-demo-tambang-liar-bubar-setelah-ada-kesepakatan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Maraknya pertambangan ilegal di Kabupaten Situbondo, membuat geram sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat. Dengan mengatasnamakan Aliansi peduli tambang Situbondo, mereka melakukan orasi berkeliling di seputaran jalan Basuki Rahmat, menuntut agar pihak berwajib melakukan penutupan terhadap tambang tak berizin tersebut. Selain itu, yang bikin geram saat para demonstran mengetahui, jika para penambang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Maraknya pertambangan ilegal di Kabupaten Situbondo, membuat geram sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat. Dengan mengatasnamakan Aliansi peduli tambang Situbondo, mereka melakukan orasi berkeliling di seputaran jalan Basuki Rahmat, menuntut agar pihak berwajib melakukan penutupan terhadap tambang tak berizin tersebut.  </p>
<p>Selain itu, yang bikin geram saat para demonstran mengetahui, jika para penambang liar berasal dari luar Kabupaten Situbondo. </p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG-20181107-WA0249-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="333" class="aligncenter size-full wp-image-63287" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG-20181107-WA0249-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG-20181107-WA0249-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Saya tidak terima jika akan kita dikeruk dan dirusak tanpa prosedur yang salah, saya juga tidak terima jika tanah kelahiran kami dirusak oleh orang luar Kabupaten,&#8221; kata Onggo orator aksi</p>
<p>Sayangnya, aksi unjuk rasa gabungan LSM yang diikuti puluhan dump truk tersebut, gagal digelar. Bahkan, para pengunjuk rasa yang sempat jalan dari depan Mapolsek Panji, balik kanan menuju rumah MA Junaidi selaku koordinator aksi. Sedangkan puluhan sopir damp truk pulang ke rumahnya masing masing.</p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, MA Junaidi membantah jika gagalnya aksi unjuk rasa, karena ada imbalan dari beberapa pihak yang mempunyai kepentingan. Pasalnya segala prosedur terkait aksi sudah diselesaikan semua. </p>
<p>&#8220;Yang jelas kami tidak menerima apapun dari siapapun, monggo teman-teman mau menilai apa terhadap saya dengan gagalnya aksi ini,&#8221; Kata MA Junaidi Ketua LSM Gempur Situbondo.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">63286</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tambang Pasir Liar Lumajang, Seperti Benang Kusut, Tak Ada Ujung Pangkalnya</title>
		<link>https://memontum.com/tambang-pasir-liar-lumajang-seperti-benang-kusut-tak-ada-ujung-pangkalnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Oct 2018 12:02:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[tambang liar]]></category>
		<category><![CDATA[tambang pasir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/60460-tambang-pasir-liar-lumajang-seperti-benang-kusut-tak-ada-ujung-pangkalnya</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pertambangan Pasir di Kabupaten Lumajang hingga saat ini masih banyak menyisakan persoalan. Lumajang yang kaya akan sumberdaya alamnya dari sektor pertambangan pasir yang seharusnya bisa menjadi berkah bagi masyarakat serta ladang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang, justru malah mengakibatkan banyak masalah. Mulai dari menjamurnya praktek pungutan liar, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pertambangan Pasir di Kabupaten Lumajang hingga saat ini masih banyak menyisakan persoalan. Lumajang yang kaya akan sumberdaya alamnya dari sektor pertambangan pasir yang seharusnya bisa menjadi berkah bagi masyarakat serta ladang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang, justru malah mengakibatkan banyak masalah. Mulai dari menjamurnya praktek pungutan liar, kerusakan infrastruktur jalan dan indikasi penyalahgunaan surat keterangan asal barang (SKAB) dan banyak persoalan terkait hilir mudik armada angkutan pasir yang melewati kawasan padat penduduk sehingga timbul permasalahan &#8211; permasalahan dengan warga yakni kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan meninggal dunia.</p>
<p>Menurut Pakar Hukum Lumajang, Basuki Rahmad SH. Berbagi persoalan tersebut harus bisa diselesaikan oleh Pemkab Lumajang dengan melakukan langkah &#8211; langkah strategis agar problematika terkait pertambangan pasir segera terselesaikan sehingga pertambangan pasir di kabupaten Lumajang benar &#8211; benar menjadi berkah yang bisa menguntungkan bagi pemerintah daerah untuk dipergunakan seluas &#8211; luasnya bagi kesejahteraan masyarakatnya.</p>
<p>&#8220;Harapan kita, Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam hal ini bapak bupati H. Thoriqul Haq dan wakil bupati Bunda Indah Masdar melakukan pembenahan &#8211; pembenahan, ya kita masyarakat mendukung sepenuhnya pemerintahan beliau, kita doakan bersama mudah &#8211; mudahan bupati/wakil bupati senantiasa diberi kesehatan, kekuatan untuk  membawa kabupaten lumajang ke arah yang lebih baik&#8221; Kata Basuki Rahmad SH pada awak media, Kamis (18/10/2018).</p>
<p>Basaki Rahmad yang akrab disapa Bang Okik ini juga menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan berkirim surat kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) karena persoalan pertambangan di kabupaten lumajang ia nilai sudah demikian kronis, banyak sekali indikasi kebocoran sehingga negara dirugikan. Sebagai masyarakat lumajang upaya yang dilakukan saat ini hanya sebatas melakukan tela&#8217;ah serta kajian &#8211; kajian yang akan di sampaikan ke Bupati Lumajang dan Gubernur Jatim.</p>
<p>&#8220;Titik persoalan sebenarnya sederhana mas, tinggal kemauan kita untuk menyelesaikannya, kita sudah melakukan kajian &#8211; kajian, harapan kita untuk sementara kegiatan pertambangan ditutup, karena ada indikasi mafia pasir sehingga pendapatan pemerintah daerah tidak optimal&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Okik menambahkan, Pendapatan Pemerintah daerah dari sektor pertambangan pasir sangat minim di bandingkan dengan volume pasir yang sangat luar biasa banyaknya yang sudah dikirim keluar dari kabupaten Lumajang. Basuki Rahmad mencontohkan dari proses awal mulai pertambangan sampai stockphile angkutan pasir yang seharusnya satu dum truck menggunakan satu SKAB, namun yang terjadi faktanya satu SKAB atau kartu kendali digunakan sepuluh hingga lima belas kali pengangkutan (dum truck) itu artinya pemerintah daerah dirugikan.</p>
<p>&#8220;Satu SKAB kan harusnya dipakai satukali angkut, tapi faktanya dilapangan satu SKAB atau kartu kendali itu dipakai beberapa kali, sepuluh hingga lima belas kali&#8221; Imbuhnya. <strong>(adi/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">60460</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bukan Cuma Pungli, Tambang Liar di Lumajang Masih Ratusan</title>
		<link>https://memontum.com/bukan-cuma-pungli-tambang-liar-di-lumajang-masih-ratusan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Oct 2018 11:37:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[tambang liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/60431-bukan-cuma-pungli-tambang-liar-di-lumajang-masih-ratusan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Menyikapi masih maraknya pungutan liar di jalur hilirmudik truk pengangkut Pasir dari area penambangan di kabupaten Lumajang Jawa Timur, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH M Hum, Selasa (16/10/2018) menegaskan, hasil penyelidikan dari pihak satreskrim dilakukan oleh oknum &#8211; oknum yang mengaku bahwa jalan tanahnya yang dilewati oleh kendaraan &#8211; kendaraan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Menyikapi masih maraknya pungutan liar di jalur hilirmudik truk pengangkut Pasir dari area penambangan di kabupaten Lumajang Jawa Timur, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH M Hum, Selasa (16/10/2018) menegaskan, hasil penyelidikan dari pihak satreskrim dilakukan oleh oknum &#8211; oknum yang mengaku bahwa jalan tanahnya yang dilewati oleh kendaraan &#8211; kendaraan yang bermuatan pasir.</p>
<p>&#8220;Mereka menarik sendiri, adapun besaran pungutan berkisar antara 2 ribu sampai 10 ribu, yang jelas ini sangat meresahkan, ini tidak dibenarkan,&#8221; ujar AKP Hasran.</p>
<p>Kasat Reskrim menyarankan pada para sopir truk pengangkut pasir yang melewati jalur &#8211; jalur tersebut jangan memberikan sesuatu kepada para penarik pungutan ini. Apabila mereka tetap mengejar dengan ancaman kekerasan itu adalah murni tindakan pidana, laporkan kepada pihak yang berwajib.</p>
<p>&#8220;Saya tegaskan, pihak polres tidak pernah ada  melegalkan kegiatan &#8211; kegiatan pungutan liar. Kalau memang ada tolong berikan datanya kepada kami, tentang siapa oknumnya yang memerintahkan seperti itu, akan dilakukan penelitian dan penyelidikan lebih lanjut,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Bahkan menurut AKP Hasran pihaknya sudah banyak melakukan sosialisasi kepeda para Kepala Desa yang diwilayahnya ada aktivitas penambangan, mengingatkan warganya,  untuk tidak melakukan  hal &#8211; hal yang bisa mengarah pada pungutan liar.</p>
<p>&#8220;Ini yang sulit, karena mereka banyak yang berasumsi bahwa itu melewati objek tanahnya, ini menjadi latar belakang permasalahan. Sehingga kami bersama Pemkab Lumajang, dalam hal ini bakesbangpol, akan melakukan operasi razia bersama. Jadi sudah saatnya negara harus hadir,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kedepan polres lumajang, kata Kasat Reskrim, pihaknya bersama Bakesbangpol akan melakukan operasi bersama.&#8221;ini bakesbangpol sudah mengundang, menginformasikan pada polres untuk melakukan kegiatan operasi bersama untuk penertipan&#8221; tukas AKP Hasran.</p>
<p>Sementara Kepala Bakesbangpol Lumajang Drs. Suyanto, Rabu (17/10/2018) bahwa Timnya sudah melaksanakan tugas &#8211; tugas penertiban masalah pasir. Khususnya pungutan &#8211; pungutan liar yang dilakukan oleh masyarakat sepanjang jalan dari jugosari sampai jarit.</p>
<p>&#8220;Itu nanti kita tertibkan dan juga para penambang Ilegal. Kaitannya dengan SKAB dan ini sudah dilaksanakan mulai hari senin kemarin patroli gabungan dari TNI Polri Dishub, pol pp, kesbangpol dan juga Batalion yang juga membantu,&#8221; kata Suyanto.</p>
<p>Harapan operasi tersebut, kata Suyanto selain menertibkan pungutan liar juga penambang Ilegal agar ada efek jera. Penambangan Ilegal di Kabupaten Lumajang Jumlahnya masih ratusan, Apalagi menurutnya target PAD dari sektor ini 17 Miliar rupiah untuk 2018, sementara sekarang ini baru dapat 6,9 Miliar padahal sudah bulan oktober.</p>
<p>&#8220;Lha ini kita kan harus kerja keras, kan gitu, dari Tim pengamanan untuk membantu mendongkrak PAD kita, kedepan kita akan terus melakukan pembinaan sekaligus operasi &#8211; operasi, Jadi sudah penindakan sudah,&#8221; pungkasnya.<strong>(adi/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">60431</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
