<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tandatangani &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tandatangani/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 Jan 2026 12:46:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tandatangani &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Stabilisasi dan Rekontruksi Gaza, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace Charter di Swiss</title>
		<link>https://memontum.com/stabilisasi-dan-rekontruksi-gaza-presiden-prabowo-tandatangani-piagam-board-of-peace-charter-di-swiss</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 15:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[charter]]></category>
		<category><![CDATA[piagam]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Rekontruksi]]></category>
		<category><![CDATA[stabilisasi]]></category>
		<category><![CDATA[tandatangani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229690</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace Charter di Davos, Swiss, Kamis (22/01/2026) tadi. Penandatanganan piagam ini, menandai dimulainya operasional Board of Peace (BoP) sebagai badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi dan rekonstruksi Gaza pascakonflik. Keikutsertaan Presiden Prabowo dalam penandatanganan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace Charter di Davos, Swiss, Kamis (22/01/2026) tadi. Penandatanganan piagam ini, menandai dimulainya operasional Board of Peace (BoP) sebagai badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.</p>



<p>Keikutsertaan Presiden Prabowo dalam penandatanganan piagam tersebut, mencerminkan komitmen kuat Indonesia untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dunia serta mendorong penyelesaian damai konflik internasional. Hal ini, sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.</p>



<p>Board of Peace merupakan badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengawasi administrasi, stabilisasi dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik. Pembentukan badan ini, merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap) dan telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 (2025).</p>



<p>Resolusi tersebut, juga merujuk pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG). Dalam mandat utamanya, BoP bertugas mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta proses rekonstruksi Gaza. Selain itu, BoP diarahkan untuk memulihkan tata kelola sipil dan menjamin transisi menuju perdamaian berkelanjutan di wilayah tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Keanggotaan BoP sendiri, terdiri atas negara-negara yang diundang langsung oleh Chairman dengan representasi di tingkat kepala negara atau kepala pemerintahan. Bagi Indonesia, partisipasi dalam BoP memiliki makna strategis. Keikutsertaan ini dimaksudkan untuk menjaga agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-State solution) dan tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.</p>



<p>Melalui forum ini, Indonesia akan secara aktif menyuarakan posisi prinsipil terkait penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina. Kehadiran Indonesia juga diharapkan dapat menjadi penyeimbang moral dan politik agar proses rekonstruksi berjalan sesuai hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB.</p>



<p>“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ujar Kepala Negara kepada awak media seusai penandatanganan.</p>



<p>Penandatanganan Piagam Board of Peace oleh Presiden Prabowo, sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat global sebagai negara yang konsisten memperjuangkan perdamaian, keadilan dan kemanusiaan. Langkah ini, memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra aktif dalam diplomasi internasional serta sebagai salah satu suara penting dalam upaya menjaga stabilitas dan ketertiban dunia. <strong>(kom/set/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229690</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Banyuwangi Tandatangani Nota Kesepakatan RJ bersama Kejati dan Gubernur Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-banyuwangi-tandatangani-nota-kesepakatan-rj-bersama-kejati-dan-gubernur-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Oct 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[kejati]]></category>
		<category><![CDATA[Kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[tandatangani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226623</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menandatangani nota kesepakatan Restotative Justice (RJ) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (09/10/2025) tadi. Kesepakatan yang dilakukan ini, sebagai bagian memperkuat kerja sama dengan mengolaborasikan dengan program-program penguatan sosial yang selama ini digulirkan di Banyuwangi. Kesepakatan ini, merupakan inisiasi dari Kejati Jatim bersama Pemprov, yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menandatangani nota kesepakatan Restotative Justice (RJ) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (09/10/2025) tadi. Kesepakatan yang dilakukan ini, sebagai bagian memperkuat kerja sama dengan mengolaborasikan dengan program-program penguatan sosial yang selama ini digulirkan di Banyuwangi.</p>



<p>Kesepakatan ini, merupakan inisiasi dari Kejati Jatim bersama Pemprov, yang diikuti oleh pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Jawa Timur. Hadir dalam kesepakatan itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Kajati Jatim, Kuntadi dan seluruh kepala daerah dan Kajari di wilayah Jatim.</p>



<p>RJ sendiri, merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang fokus pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban dan masyarakat. Atau, bukan pada penegakan hukum.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pendekatan ini, melibatkan dialog dan mediasi untuk mencari penyelesaian yang adil, memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan korban untuk mendapatkan pemulihan, serta menekankan nilai musyawarah dan empati. &#8220;Melalui kolaborasi ini, kita bisa melihat perkara hukum dari sudut sosial. Kami tidak bisa sendirian, karena itu dibutuhkan kerja sama dengan seluruh pemerintah daerah. Nanti kita evaluasi keberhasilannya,&#8221; kata Kajati Kuntadi.</p>



<p>Sementara itu, Gubernur Khofifah mengapresiasi pelaksanaan ini. Dirinya juga menyebut, perlu penguatan setelah dilakukan Restorative Justice.</p>



<p>&#8220;Jadi Restorative Justice Plus. Yang terpenting, bagaimana nextnya. Karena itu, kami minta kepada semua kepala daerah untuk menindaklanjuti setelah Restorative Justice ini,&#8221; kata Gubernur Khofifah.</p>



<p>Dirinya juga mengatakan, dengan program ini, penyelesaian perkara bisa dilakukan secara arif dan proporsional. Termasuk, memberikan kepastian hukum pada masyarakat. <strong>(kom/bwi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226623</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Trenggalek dan Pemkab Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-trenggalek-dan-pemkab-tandatangani-nota-kesepakatan-kua-ppas-tahun-anggaran-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[tandatangani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224976</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Trenggalek tahun 2026. Penandatanganan nota kesepakatan ini, merupakan langkah awal dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2026, yang akan menjadi dasar dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Trenggalek tahun 2026. Penandatanganan nota kesepakatan ini, merupakan langkah awal dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2026, yang akan menjadi dasar dalam perencanaan dan penganggaran program pembangunan di Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>Dalam penyampaian itu, proyeksi sementara pendapatan sebesar Rp 1, 967 triliun. Sedangkan untuk belanja, Rp 2,003 triliun. Angka ini, hampir sama dengan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025.</p>



<p>Sementara itu, arah pembangunan Kabupaten Trenggalek tahun depan sesuai dengan tema, akan lebih fokus kepada pembangunan kota atraktif. Atraktif yang dimaksud, pembangunan yang akan dilakukan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah saja namun juga pendapatan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Jadi selain infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga akan fokus pada tempat-tempat wisata yang menjadi sumber pendapatan pemkab dan masyarakat. Dan kita ketahui bersama pada hari ini juga telah disetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Seperti tadi yang kita dengar dari perwakilan badan anggaran bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan tema. Bahwa tahun depan fokus pada pembangunan kota atraktif,&#8221; kata Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, Kamis (14/08/2025) tadi.</p>



<p>Dirinya juga menambahkan, bahwa fokus tahun 2026 salah satunya soal konektivitas jalan. Dilanjutkan dengan sarana prasarana pariwisata dengan harapan mampu menggeliatkan sektor ekonomi masyarakat. Termasuk, UMKM harus bisa bergerak juga dari kegiatan APBD yang dikucurkan nantinya di tahun depan.</p>



<p>&#8220;Kalau untuk prioritas pembangunan di tahun 2026, tentu ada beberapa ruas jalan senilai sekitar Rp 50 sampai Rp 70 miliar. Kemudian sisanya, nanti kita masih berfokus di gerbang pariwisata kita untuk di Kecamatan Watulimo,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Termasuk juga, sambung Mas Ipin-sapaan akrab Bupati Trenggalek, Pemerintah Daerah tengah penjajakan untuk izin trayek dari Stasiun Tulungagung hingga ke Trenggalek untuk bisa setiap kedatangan kereta (ketibaan) sudah ada transportasi langsung yang menghubungkan Tulungagung dan Trenggalek. &#8220;Kemudian nanti, juga kerja sama dengan BTS dengan operator trasnportasi untuk menyediakan angkutan pariwisata juga,&#8221; kata Mas Ipin</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menambahkan setelah rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan membuat Ranperda APBD tahun 2026. &#8220;Hari ini kita sudah sepakat nanti oleh pemerintah daerah itu membuat rancangan peraturan daerahnya tentang APBD tahun 2026. Mudah-mudahan bisa cepat untuk nanti kita bahar rancangan APBD nya. Pendapatan kita Rp 1,967 triliun. Sedangkan untuk belanja, Rp 2,003 triliun. Jadi hampir sama dibandingkan dengan tahun 2025,&#8221; paparnya.</p>



<p>Dijelaskan Politisi PDI-Perjuangan itu, strategi APBD di tahun 2026 adalah memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Yang paling besar sumber pendapatan daerah ada di sektor pariwisata.</p>



<p>Ada untuk pembangunan rehabilitasi stadion yang nantinya bisa mendapatkan pendapatan. Dan penambahan sarana prasarana di lokasi pariwisata. &#8220;Jadi seperti itu gambarannya, kita fokus mana-mana yang bisa kita maksimalkan pendapatan. Sedangkan untuk tambahan hutang kita sebesar Rp 50 miliar. Yang Rp 20 miliar kita gunakan untuk infrastruktur dan yang Rp 30 miliar untuk meningkatkan fasilitas-fasilitas infrastruktur yang bisa memicu pendapatan,&#8221; tutur Doding.</p>



<p>Disinggung soal fokus pembangunan kota atraktif, Ketua DPRD Trenggalek itu menjelaskan jika kota atraktif itu artinya adalah bisa meningkatkan pendapatan. &#8220;Bukan hanya pendapatan pemerintah daerah saja, tapi juga pendapatan masyarakat. Contohnya stadion akan kita perbaiki untuk masyarakat bisa lebih beraktifitas di sana,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224976</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas</title>
		<link>https://memontum.com/komitmen-jalankan-pemerintahan-bersih-asn-dan-pppk-dpupr-jombang-tandatangani-pakta-integritas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Aug 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bersih]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[jalankan]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[tandatangani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224625</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jombang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas, di Halaman Kantor DPUPR Jombang, Selasa (05/08/25) tadi. Penandatanganan ini dilakukan, oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkungan DPUPR. Kepala DPUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan bahwa penandatanganan ini dilakukan seiring adanya pembaruan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jombang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas, di Halaman Kantor DPUPR Jombang, Selasa (05/08/25) tadi. Penandatanganan ini dilakukan, oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkungan DPUPR.</p>



<p>Kepala DPUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan bahwa penandatanganan ini dilakukan seiring adanya pembaruan kebijakan internal serta bagian dari langkah penguatan integritas di lingkungan instansi pemerintah. Pakta integritas tersebut merupakan perjanjian tertulis antara individu dengan instansi, bahwa menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas secara transparan, akuntabel serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).</p>



<p>&#8220;Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah merujuk pada Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 49 tahun 2011. Di mana didalamnya, mengatur pentingnya pakta integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,&#8221; kata Bayu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya menambahkan, bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial. Namun, lebih menjadi komitmen nyata seluruh pegawai untuk menjaga etika, integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.</p>



<p>“Pakta Integritas ini adalah bagian dari budaya kerja yang harus terus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga,” tambahnya.</p>



<p>Bayu berharap, dengan adanya penandatanganan ini, maka DPUPR Kabupaten Jombang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Sehingga, apa yang menjadi target pelayanan masyarakat bisa berjalan maksimal. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224625</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Malang bersama Forkopimda Tandatangani Deklarasi Anti Premanisme</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-bersama-forkopimda-tandatangani-deklarasi-anti-premanisme</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 03:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Deklarasi]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[tandatangani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222330</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryanto dan jajaran Forkopimda Kota Malang, deklarasikan anti premanisme dan Ormas bermasalah di Kota Malang. Pembacaan dan penandatanganan deklarasi ini, dilaksanakan di depan Balai Kota Malang, setelah diawali dengan pelaksanaan apel pagi, Jumat (23/05/2025) tadi. Wali Kota Wahyu mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryanto dan jajaran Forkopimda Kota Malang, deklarasikan anti premanisme dan Ormas bermasalah di Kota Malang. Pembacaan dan penandatanganan deklarasi ini, dilaksanakan di depan Balai Kota Malang, setelah diawali dengan pelaksanaan apel pagi, Jumat (23/05/2025) tadi.</p>



<p>Wali Kota Wahyu mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan sinergi antara Pemkot Malang dengan Polresta Malang Kota dan jajaran Forkopimda Kota Malang sebagai komitmen bersama menjaga stabilitas keamanan daerah. &#8220;Ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri. Hari ini Pak Kapolresta bersama Forkopimda, DPRD, elemen masyarakat dan Ormas melaksanakan deklarasi anti premanisme dan Ormas bermasalah. Kami berharap dengan kita lakukan deklarasi ini, ada kesejukan, kenyamanan di masyarakat Kota Malang. Deklarasi ini menjadikan Kota Malang adem, ayem dan tentunya Mbois Berkelas,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa langkah ini menjadi upaya untuk memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mendukung iklim investasi. &#8220;Deklarasi ini juga akan menjaga iklim investasi. Karena dengan adanya premanisme, maka akan ada kejadian minim investasi yang masuk. Tapi dengan kondusifitas yang dijaga oleh Forkopimda dan organisasi masyarakat, investasi akan masuk dan aman. Bahkan, juga akan bertambah, sehingga berdampak pada masyarakat Kota Malang,&#8221; urainya.</p>



<p>Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, TNI-Polri, maupun Forkopimda untuk saling berkolaborasi guna menjaga kondusifitas Kota Malang. &#8220;Mari kita bersama menjaga agar kondisi Kota Malang menjadi aman, nyaman dan investasi bisa masuk dan tumbuh. Kedepannya, kami akan membentuk Satgas Penanganan Premanisme,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Wali Kota Malang juga mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota yang telah menggelar operasi kepolisian dengan sasaran anti premanisme dan penyakit masyarakat pada 1 hingga 14 Mei 2025. Dengan hasil 24 kasus dan 32 tersangka berhasil diungkap dan diproses hukum. &#8220;Ini merupakan bukti nyata bahwa aparat keamanan kita bekerja secara profesional, responsif dan berkomitmen menjaga ketertiban di tengah masyarkat,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Perlu diketahui, ada tujuh point yang dibacakan dalam deklarasi ini. Pertama, menolak segala bentuk premanisme dalam setiap bentuknya. Kedua, menolak segala bentuk kekerasan tindakan yang merugikan masyarakat termasuk intimitasi, pemerasan dan pengancaman.&nbsp;</p>



<p>Ketiga, berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan premanisme melalui berbagai cara. Keempat, mendukung penuh penindakan hukum dan tindakan tegas terhadap para pelaku premanisme.</p>



<p>Kelima, membangun komunikasi dan kerjasama yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan premanisme. Keenam, menciptakan hubungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Ketujuh, memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak-haknya secara adil dan tanpa intimidasi atau tekanan dari pihak manapun. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222330</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Penyelewengan APBD, Bupati Fawait Tandatangani Nota Kesepakatan bersama Kejari Jember</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-penyelewengan-apbd-bupati-fawait-tandatangani-nota-kesepakatan-bersama-kejari-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 May 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[fawait]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[penyelewengan]]></category>
		<category><![CDATA[tandatangani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221835</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (06/05/2025) tadi. Prosesi penandatanganan ini, berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha Kabupaten Jember. Bupati Fawait dalam kesempatan itu meminta agar Kejari Jember, untuk bisa membantu memantau OPD Pemerintah Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (06/05/2025) tadi. Prosesi penandatanganan ini, berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha Kabupaten Jember.</p>



<p>Bupati Fawait dalam kesempatan itu meminta agar Kejari Jember, untuk bisa membantu memantau OPD Pemerintah Kabupaten Jember, agar APBD bisa digunakan anggaran sesuai aturan. &#8220;Saya mohon kepada Bapak Kajari Jember, agar memberikan masukan kepada kami pemerintah, membimbing dan mengingatkan jika ada OPD yang menggunakan APBD melenceng dari aturan,&#8221; kata Gus Fawait-sapaan Bupati Jember.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Gus Fawait juga menambahkan, bahwa arahan Presiden Prabowo agar pencegahan lebih diprioritaskan. Karena, pencegahan ini sangat berarti untuk menyelamatkan kekuatan belanja agar anggaran kabupaten digunakan maksimal, optimal dan seefisien mungkin untuk perkembangan ekonomi menuju Jember Baru Jember Maju.</p>



<p>&#8220;Harapan saya, MOU atau kerja sama ini lebih kuat lagi ke depan dengan melakukan pencegahan-pencegahan dari potensi penyelewengan,&#8221; tambah Bupati Fawait. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221835</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak Pembongkaran Total Pasar Besar Malang, Pedagang Tandatangani Petisi</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-pembongkaran-total-pasar-besar-malang-pedagang-tandatangani-petisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[pembongkaran]]></category>
		<category><![CDATA[petisi]]></category>
		<category><![CDATA[tandatangani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219427</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) kembali menggelar aksi penolakan pembongkaran Pasar Besar Malang, Rabu (19/02/2025) tadi. Sebagai bentuk protes, pedagang menginisiasi petisi yang menunjukkan bahwa mayoritas pedagang lebih memilih perbaikan total daripada pembongkaran. Wakil Ketua Hippama, Agus Priambodo, menyampaikan bahwa dari hasil petisi tersebut menunjukkan bahwa 85,71 persen pedagang menolak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) kembali menggelar aksi penolakan pembongkaran Pasar Besar Malang, Rabu (19/02/2025) tadi. Sebagai bentuk protes, pedagang menginisiasi petisi yang menunjukkan bahwa mayoritas pedagang lebih memilih perbaikan total daripada pembongkaran.</p>



<p>Wakil Ketua Hippama, Agus Priambodo, menyampaikan bahwa dari hasil petisi tersebut menunjukkan bahwa 85,71 persen pedagang menolak pembongkaran dan menghendaki perbaikan total. Itu mencakup sekitar 3.683 dari total 4.508 toko di Pasar Besar, tidak termasuk pedagang kaki lima (PKL).</p>



<p>&#8220;Jadi petisi ini khusus pedagang yang punya toko. Kalau PKL tidak, karena mereka tidak terdata di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang,&#8221; kata Agus.</p>



<p>Ditambahkan, menurutnya renovasi total lebih realistis dibandingkan pembongkaran, terutama mengingat adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, apabila dilakukan perbaikan, maka sebagian pedagang masih dapat berjualan melalui relokasi sementara, sehingga tidak kehilangan mata pencaharian dalam jangka waktu yang lama.</p>



<p>“Kalau pembongkaran total bisa memakan waktu dua hingga tiga tahun, sehingga nasib pedagang tidak jelas. Sedangkan jika dilakukan perbaikan bertahap, dampaknya bisa lebih ringan bagi para pedagang,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut, Agus juga berharap pada Wali Kota Malang terpilih yang akan dilantik pada Kamis (20/02/2025) besok, Wahyu Hidayat, agar dapat memenuhi janjinya kepada para pedagang. Yakni dengan melakukan perbaikan Pasar Besar, bukan pembongkaran total.</p>



<p>“Kami ingin di hari pertama kerja, wali kota yang baru langsung menjadikan Pasar Besar sebagai prioritas. Beliau pernah berjanji akan melakukan perbaikan dan kami ingin mengingatkan janji tersebut,” tegasnya.</p>



<p>Selain petisi, Hippama juga telah menyiapkan langkah hukum jika nantinya terjadi pemaksaan pembongkaran. Meskipun belum ada langkah konkret dari Pemkot Malang ke ranah hukum, Agus menyebut adanya indikasi pemaksaan eksekusi yang kemungkinan dilakukan mulai Januari atau Februari mendatang.</p>



<p>“Kalau sampai ada upaya hukum dari Pemkot, kami juga siap. Kami sudah mempersiapkan dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar hak mayoritas pedagang tidak diabaikan,” imbuh Agus.</p>



<p>Lima petisi Hippama terkait dengan rencana Pembongkaran Pasar Besar, diantaranya pertama, meminta pembatalan pembongkaran di tengah situasi kondisi ekonomi yang sulit, kedua, meminta Diskopindag komitmen menggunakan ITS yang menyatakan kelayakan bangunan sebagai dasar pengambil kebijakan, ketiga, pedagang Pasar Besar menilai Pemkot Malang abai dalam pemeliharaan dan perawatan, meskipun retribusi tetap diberlakukan, ke empat, pedagang telah melakukan perbaikan swadaya, kami meminta dewan memperjuangkan anggaran perbaikan secara maksimal dan ke lima, mengingatkan kembali janji wali kota terpilih dengan tidak membongkar bangunan.</p>



<p>Sebagai informasi, sebelumnya Hippama ini sempat mengalami perpecahan pengurus internal. Ketua sebelumnya telah mengundurkan diri per 23 Januari 2025 lalu, sedangkan Wakil Ketua dipecat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) per 21 Januari 2025 lalu. Keduanya pun juga telah menyetujui untuk dilakukan pembongkaran total. Bahkan, telah melakukan penandatanganan persetujuan pembongkaran total yang dilakukan oleh Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219427</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dukung Tata Kelola Pemerintah Transparan, Pemkot Malang Tandatangani Komitmen GNSTA</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-tata-kelola-pemerintah-transparan-pemkot-malang-tandatangani-komitmen-gnsta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2024 07:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[kelola]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[tandatangani]]></category>
		<category><![CDATA[transparan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214904</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, bersama Kepala Perangkat Daerah, camat dan Kepala BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Malang, menandatangani Komitmen Bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), di Balai Kota Malang, Rabu (02/10/2024) tadi. Kegiatan tersebut, bertujuan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah berbasis elektronik melalui pengelolaan arsip digital yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, bersama Kepala Perangkat Daerah, camat dan Kepala BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Malang, menandatangani Komitmen Bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), di Balai Kota Malang, Rabu (02/10/2024) tadi. Kegiatan tersebut, bertujuan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah berbasis elektronik melalui pengelolaan arsip digital yang efektif, transparan dan terpercaya dengan menggunakan aplikasi SRIKANDI.</p>



<p>Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan pentingnya komitmen tertib arsip bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. “Pencanangan ini menjadi langkah awal kita untuk berkomitmen tertib arsip. Dengan pengelolaan arsip yang baik, kita dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Pj Wali Kota Iwan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Penandatanganan komitmen ini, dirangkaikan dengan acara Sharing Session Kearsipan dan Pemantapan Aplikasi SRIKANDI yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang. Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Iwan menegaskan bahwa pengelolaan arsip tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas terkait, melainkan harus melibatkan seluruh perangkat daerah hingga tingkat personil.</p>



<p>Ditambahkan Pj Wali Kota Malang, bahwa arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga menjadi kunci menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. “Arsip yang baik mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kita harus menunjukkan ketertiban administratif di semua tingkatan, karena hal itu akan mencerminkan integritas institusi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dengan adanya GNSTA dan penerapan aplikasi SRIKANDI, Pemerintah Kota Malang berharap dapat mempertahankan prestasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214904</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Lumajang dan Kota Malang Tandatangani PKS Distribusi Komoditas Cabai dan Produk UMKM</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-lumajang-dan-kota-malang-tandatangani-pks-distribusi-komoditas-cabai-dan-produk-umkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Aug 2024 10:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[distribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Komoditas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[produk]]></category>
		<category><![CDATA[tandatangani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212585</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Perkuat ekonomi lokal dan mengendalikan inflasi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang dan Kota Malang, menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) Distribusi Komoditas Cabai dan Produk UMKM. Pelaksanaan itu, berlangsung di Kantor Diskopindag Kota Malang, Jumat (02/08/2024) tadi. &#8220;PKS ini merupakan bentuk Kerja Sama Antar Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Perkuat ekonomi lokal dan mengendalikan inflasi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang dan Kota Malang, menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) Distribusi Komoditas Cabai dan Produk UMKM. Pelaksanaan itu, berlangsung di Kantor Diskopindag Kota Malang, Jumat (02/08/2024) tadi.</p>



<p>&#8220;PKS ini merupakan bentuk Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antara Kabupaten Lumajang dan Kota Malang, sebagai bagian dari strategi 4K pengendalian inflasi. Empat pilar tersebut adalah menjamin ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif,&#8221; kata Kepala Diskopindag Lumajang, Muhammad Ridha, Sabtu (03/08/2024) tadi.</p>



<p>Ridha juga menyampaikan, bahwa Lumajang memiliki potensi pertanian yang unggul, khususnya dalam produksi cabai. Namun, produk unggulan ini juga berkontribusi terhadap inflasi di daerah tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dengan adanya kerjasama ini, lanjutnya, diharapkan dapat tercipta stabilitas harga dan distribusi yang lebih baik. Langkah tersebut, juga merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dilakukan pada akhir Juni 2024 oleh Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni dan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Sementara kesepakatan tersebut, bertujuan menciptakan iklim investasi dan perekonomian yang kondusif dan berkelanjutan di kedua wilayah. &#8220;Kegiatan penandatangan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama (KSB) antara Pj Bupati Lumajang dan Pj Wali Kota Malang beberapa waktu lalu,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dalam proses penandatanganan PKS tersebut, Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal Diskopindag Lumajang, Dadang Arifin Prestiawan, menjelaskan bahwa telah dilakukan pertemuan awal antara kepala bidang yang membidangi perdagangan dari kedua belah pihak untuk memahami detail dan teknis kerja sama. &#8220;Penandatanganan naskah PKS ini dilakukan oleh Muhammad Ridha selaku Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang dan Eko Sri Yuliadi selaku Kepala Diskopindag Kota Malang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memberikan informasi mengenai ketersediaan stok dan harga komoditas cabai serta membantu kelancaran suplai dari sentra produksi ke Kota Malang. Di sisi lain, Pemerintah Kota Malang akan memberikan informasi peluang pasar serta membantu pemasaran cabai dan produk UMKM dari Kabupaten Lumajang ke Kota Malang.</p>



<p>Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara kedua daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi, serta mendorong pengembangan produk-produk lokal yang berdaya saing tinggi. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212585</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
