<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tapera, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tapera/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Oct 2025 09:59:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tapera, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Wabup Lathifah Buka Sosialisasi Peduli Rumah ASN Makmur bersama BP Tapera dan BSI</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-lathifah-buka-sosialisasi-peduli-rumah-asn-makmur-bersama-bp-tapera-dan-bsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[lathifah]]></category>
		<category><![CDATA[makmur]]></category>
		<category><![CDATA[peduli]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[tapera,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227151</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah. Salah satu bentuk dukungan itu, diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Klasikal melalui Jalur Sosialisasi Peduli Rumah ASN Makmur, yang dibuka Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (27/10/2025) tadi. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, digelar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah. Salah satu bentuk dukungan itu, diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Klasikal melalui Jalur Sosialisasi Peduli Rumah ASN Makmur, yang dibuka Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (27/10/2025) tadi.</p>



<p>Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, digelar dengan melibatkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Turut hadir dalam pelaksanaan itu, sedikitnya 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, pimpinan perbankan, fasilitator, serta nara sumber pelatihan.</p>



<p>Wabup Lathifah dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Malang, dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya Program 3 Juta Rumah. Tujuannya, yaitu menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Termasuk ASN.</p>



<p>“Kegiatan ini menjadi bagian dari tanggung jawab kita bersama, untuk mendukung program nasional penyediaan rumah layak huni, termasuk bagi ASN yang tergolong MBR,” kata Wabup Lathifah.</p>



<p>Dirinya menambahkan, bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan penguatan dari Program 1 Juta Rumah yang telah diluncurkan pemerintah. Program ini, bertujuan mengurangi backlog perumahan nasional, atau kesenjangan antara jumlah rumah yang dibutuhkan dengan yang tersedia, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurut Wabup, bahwa ASN juga termasuk sasaran penting dalam program ini. Mengingat, banyak pegawai negeri yang masih menghadapi keterbatasan dalam memiliki rumah pribadi. Melalui program Peduli Rumah ASN Makmur, ASN diharapkan dapat memperoleh kesempatan lebih besar untuk memiliki rumah layak dengan skema pembiayaan yang mudah dan terjangkau.</p>



<p>“Melalui sosialisasi ini, Pemkab Malang berupaya memastikan para ASN memiliki akses terhadap kepemilikan rumah bersubsidi, melalui mekanisme Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang lebih ringan,” tambahnya.</p>



<p>Wabup Lathifah juga menekankan, pentingnya memiliki rumah yang nyaman bagi ASN, bukan hanya sebagai kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai cerminan keteladanan dan profesionalisme aparatur negara. “ASN yang hidup tertib dan memiliki lingkungan yang nyaman, menunjukkan wajah birokrasi yang berintegritas dan berdaya saing,” ujarnya.</p>



<p>Dirinya pun berharap kepada para peserta pelatihan, agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias dan aktif bertanya dengan nara sumber agar. Sehingga, dapat memanfaatkan peluang program ini secara maksimal.</p>



<p>Mengakhiri sambutannya, Wabup Lathifah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang berkolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan ini, khususnya BP Tapera dan perbankan mitra. “Terima kasih atas kontribusi positif semua pihak dalam mendukung program nasional ini. Semoga sinergi yang terjalin dapat terus diperkuat untuk membangun Kabupaten Malang sebagai daerah yang inklusif, berdaya saing, dan layak huni,” paparnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227151</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Dorong ASN Manfaatkan Program Tapera untuk Kepemilikan Rumah</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-dorong-asn-manfaatkan-program-tapera-untuk-kepemilikan-rumah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Oct 2024 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[kepemilikan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manfaatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[tapera,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215361</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan primer bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, khususnya terkait dengan hunian. Hal itu, disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi program Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Senin (14/10/2024) tadi. Kegiatan tersebut, menurut Sekda Erik, bertujuan untuk memastikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan primer bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, khususnya terkait dengan hunian. Hal itu, disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi program Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Senin (14/10/2024) tadi.</p>



<p>Kegiatan tersebut, menurut Sekda Erik, bertujuan untuk memastikan para ASN bisa mendapatkan informasi terkait dengan akses perumahan yang dapat dimanfaatkan. “Kami berharap seluruh ASN di Pemkot Malang dapat memiliki hunian yang layak. Sehingga, kesejahteraan mereka dan keluarganya terjamin hingga masa tua,” kata Sekda Erik.</p>



<p>Dalam hal ini, menurut Sekda Erik juga terdapat berbagai pola dan skema untuk mempermudah ASN memiliki rumah, termasuk melalui Badan Pengelolaan (BP) Tapera atau melalui akses perbankan lainnya. Selain itu, Pemkot Malang juga menyediakan subsidi perumahan dengan syarat tertentu.</p>



<p>&#8220;Akses-akses itu yang bersangkutan belum memiliki rumah dan beberapa hal lain termasuk yang paling utama adalah lolos dari BI checking,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski Tapera tidak diwajibkan bagi ASN, Sekda Erik mendorong agar dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. Untuk program perumahan bagi ASN di Kota Malang juga sudah dijalankan, seperti di Lesanpuro, Bandulan, Joyo Grand dan Bandungrejosari.</p>



<p>&#8220;Jadi kegiatan ini memang untuk ASN yang rekrutan baru, supaya mereka dapat memanfaatkan fasilitas ini. Kami akan terus memberikan informasi kepada mereka tentang hak-hak yang bisa dimanfaatkan sebagai ASN,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Plt Sekretaris BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menyampaikan jika perumahan bersubsidi yang difokuskan bagi para ASN di Kota Malang saat ini ada di Kawasan Bandulan. Dengan peminat cukup tinggi mencapai 2.200 ASN yang mengajukan.</p>



<p>&#8220;Tapi yang sudah direalisasikan itu sudah 390 dari kuota rumah 506 di Bandulan. Ini prioritas memang untuk golongan I dan II yang tidak punya rumah, tentu dengan persyaratan yang ada,&#8221; ujar Henru.</p>



<p>Ke depan Henru berharap, agar di Kota Malang ada pembangunan perumahan baru. Namun tentunya dengan menyesuaikan ketersediaan lahan yang ada. &#8220;Mudah-mudahan. Kan kalau penawaran dari pusat tetap ada, tapi kan kita tetap melihat lokasi yang di kota malang juga menyesuaikan. Yang tahu ada di BKAD terkait dengan ketersediaan lahan,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215361</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak PP Soal Tapera, GMNI Gelar Aksi Damai di Kantor Dinas PUPR Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-pp-soal-tapera-gmni-gelar-aksi-damai-di-kantor-dinas-pupr-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jun 2024 04:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[tapera,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210684</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi damai di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek. Dengan membawa beberapa spanduk, para peserta aksi berorasi menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No.21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi damai di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek. Dengan membawa beberapa spanduk, para peserta aksi berorasi menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No.21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau yang disebut dengan Tapera.</p>



<p>&#8220;Di sini kami menyatakan tidak puas atas jawaban yang disampaikan pihak Dinas PUPR soal Tapera. Menurut kami, Tapera itu bukan Tabungan Perumahan Rakyat melainkan Tambahan Penderitaan Rakyat,&#8221; kata salah satu koordinator aksi, Mamik Wahyuningtyas, saat dikonfirmasi, Kamis (13/06/2024) tadi.</p>



<p>Pada intinya, GMNI menolak PP yang mengatur soal Tapera. Pihaknya juga menuntut, agar pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk memberikan perubahan kepada buruh secara subsidi.</p>



<p>&#8220;Kami tahu dari PP itu sangat membebani para buruh. Dan kami juga menutut, agar pemerintah wajib memberikan jaminan terhadap hilangnya tabungan buruh (peserta Tapera) atas suatu hal seperti korupsi di dalam tubuh lembaga pengelola atau penjamin,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Senada, Mochamad Sodiq Fauzi menambahkan bukan tanpa alasan GMNI melakukan aksi damai di Kantor Dinas PUPR. Menurutnya, lembaga yang bertanggungjawab atas Tapera tidak lain adalah Dinas PUPR.</p>



<p>Namun, jawaban Dinas PUPR kali ini dinilai melempar tanggung jawab ke Dinas PKPLH (Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup) Kabupaten Trenggalek. Alasannya, Dinas PUPR hanya mengurusi tata ruang sedangkan perumahan rakyat menjadi wewenang Dinas PKPLH.</p>



<p>&#8220;Setahu kami, lembaga yang bertanggung jawab Tapera ini adalah Kementerian PUPR dan bahkan menterinya, Basuki Hadimuljono adalah Ketua Komite Tapera tapi mereka (Dinas PUPR) menghindar bahwa Tapera merupakan tanggung jawab PKPLH,&#8221; tutur Fauzi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dikatakan Fauzi, seharusnya struktur pemerintahan itu dimulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Selain itu, penataan ruang juga masih berkesinambungan dengan perumahan rakyat.</p>



<p>&#8220;Jika dari jawaban yang disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Trenggalek tadi saja, seolah melempar tanggung jawab ke dinas yang lain. Tentu, ini ada sesuatu yang tidak sinkron dan justru tidak beres,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Disinggung soal langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Fauzi mengaku akan melakukan audiensi dengan DPRD Trenggalek dan meminta untuk memanggil Badan Keuangan Daerah, Dinas PUPR, Dinas PKPLH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Joko Widodo, menyampaikan apresiasi atas apa yang disampaikan GMNI. Dirinya mengaku, bahwa sampai saat ini belum ada sosialisasi maupun petunjuk dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek, maupun pemerintah pusat terkait pelaksanaan Tapera.</p>



<p>&#8220;Tanggapan kita atas aksi yang dilakukan GMNI ini, jika Tapera masih menjadi polemik di tingkat pusat. Jadi, antara badan pengelolaannya maupun pelaksanaannya, masih belum clear (titik temu). Dan kita tahunya juga dari media saja sejauh ini,&#8221; kata Joko.</p>



<p>Nantinya, dirinya akan melaporkan aspirasi GMNI tersebut ke Kepala Dinas PUPR Trenggalek untuk segera ditindaklanjuti. Mengingat, mulai Senin hingga hari ini Kepala Dinas PUPR Trenggalek masih dinas luar kota.</p>



<p>Joko menambahkan, jika persoalan perumahan rakyat memang berbeda. Jadi Dinas PUPR dalam hal ini tidak menangani masalah perumahan rakyat.</p>



<p>&#8220;Jadi perlu kami tegaskan, jika soal perumahan rakyat itu wewenangnya ada di Dinas PKPLH. Kalau di sini soal penataan ruang,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210684</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
