<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>target &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/target/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Apr 2026 09:21:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>target &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Baru Tercapai 50 Persen, Dinkes Kota Malang Kejar Target Herd Immunity Imunisasi Campak</title>
		<link>https://memontum.com/baru-tercapai-50-persen-dinkes-kota-malang-kejar-target-herd-immunity-imunisasi-campak</link>
					<comments>https://memontum.com/baru-tercapai-50-persen-dinkes-kota-malang-kejar-target-herd-immunity-imunisasi-campak#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2026 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Campak]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes]]></category>
		<category><![CDATA[immunity]]></category>
		<category><![CDATA[imunisasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[target]]></category>
		<category><![CDATA[tercapai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231482</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang terus mengejar capaian imunisasi campak melalui program Catch-Up Campaign (CUC) guna memenuhi target herd immunity minimal 95 persen. Dari total 1.400 sasaran anak, hingga awal April 2026 ini capaiannya baru mencapai sekitar 50 persen atau sekitar sebanyak 700 anak. Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang terus mengejar capaian imunisasi campak melalui program Catch-Up Campaign (CUC) guna memenuhi target herd immunity minimal 95 persen. Dari total 1.400 sasaran anak, hingga awal April 2026 ini capaiannya baru mencapai sekitar 50 persen atau sekitar sebanyak 700 anak.</p>



<p>Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan bahwa imunisasi campak diberikan dalam dua tahap. Yaitu, MR 1 pada usia 9 bulan dan MR 2 pada usia 18 bulan.</p>



<p>“CUC ini bertujuan mencari anak yang imunisasinya belum lengkap, baik MR 1 maupun MR 2, agar seluruh sasaran mendapatkan perlindungan optimal,” jelas Husnul, Senin (06/04/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, angka 1.400 sasaran tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi dari total sekitar 13 ribu anak usia 9–59 bulan di Kota Malang. Verifikasi dilakukan, untuk memastikan anak yang belum menerima imunisasi atau belum lengkap vaksinasinya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk pelaksanaan CUC, dilakukan secara serentak di 16 puskesmas Kota Malang, dan kini memasuki masa puncak hingga 7 April 2026. “Sekarang sudah memasuki puncak pelaksanaan sampai besok. Kami berharap capaian bisa mendekati target minimal 95 persen,” ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut, secara nasional cakupan imunisasi campak mengalami penurunan sejak tahun 2019. Kondisi tersebut juga berdampak pada Kota Malang sehingga diperlukan percepatan melalui imunisasi kejar. Di lapangan, sejumlah tantangan masih ditemukan, mulai dari kendala transportasi hingga orang tua yang belum memberikan izin imunisasi kepada anaknya.</p>



<p>“Untuk sasaran yang tidak hadir, kami lakukan kunjungan rumah sekaligus memberikan edukasi kepada orang tua mengenai pentingnya vaksinasi campak,” katanya.</p>



<p>Dinkes Kota Malang juga mencatat terdapat 61 kasus suspek campak sepanjang tahun 2026. Seluruh kasus telah diambil sampelnya dan dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan. Husnul menegaskan, campak merupakan penyakit dengan risiko penularan tinggi dan dapat menimbulkan dampak serius apabila tidak dicegah melalui imunisasi.</p>



<p>“Pada kondisi paling berat, campak bisa menyebabkan komplikasi serius bahkan kematian,” imbuh Husnul. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/baru-tercapai-50-persen-dinkes-kota-malang-kejar-target-herd-immunity-imunisasi-campak/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231482</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sektor Pajak Daerah Lampaui Target, Realisasi Pendapatan Tembus Rp 890,2 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/sektor-pajak-daerah-lampaui-target-realisasi-pendapatan-tembus-rp-8902-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jan 2026 07:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[lampaui]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pendapatan]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi]]></category>
		<category><![CDATA[sektor]]></category>
		<category><![CDATA[target]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229249</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak menunjukkan tren positif hingga penghujung tahun 2025. Berdasarkan data per 31 Desember 2025, total pendapatan dari pajak daerah berhasil menyentuh angka Rp 890.205.722.906,61. Capaian ini, membuktikan efektivitas pemungutan pajak di berbagai sektor yang seluruhnya berhasil melampaui target yang ditetapkan atau mengalami surplus. Kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak menunjukkan tren positif hingga penghujung tahun 2025. Berdasarkan data per 31 Desember 2025, total pendapatan dari pajak daerah berhasil menyentuh angka Rp 890.205.722.906,61. Capaian ini, membuktikan efektivitas pemungutan pajak di berbagai sektor yang seluruhnya berhasil melampaui target yang ditetapkan atau mengalami surplus.</p>



<p>Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan melampaui target merupakan hasil dari optimalisasi sistem digitalisasi pajak dan meningkatnya kesadaran masyarakat.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, per 31 Desember 2025, semua sektor pajak kita berada di atas 100 persen. Total realisasi mencapai Rp 890,2 miliar lebih. Ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat melalui pembayaran pajak yang kembali lagi untuk pembangunan kota,&#8221; ujar Handi Priyanto, Minggu (04/01/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="440" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/01/Sektor-Pajak-Daerah-Lampaui-Target-Realisasi-Pendapatan-Tembus-Rp-8902-Miliar-2.jpg?resize=600%2C440&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-229577" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/01/Sektor-Pajak-Daerah-Lampaui-Target-Realisasi-Pendapatan-Tembus-Rp-8902-Miliar-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/01/Sektor-Pajak-Daerah-Lampaui-Target-Realisasi-Pendapatan-Tembus-Rp-8902-Miliar-2.jpg?resize=300%2C220&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure></div>


<p></p>



<p>Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kontributor terbesar dengan realisasi mencapai Rp 236.731.519.037,72 atau 105,0 persen dari target Rp 225.500.000.000,00. Dari sektor ini, Bapenda mencatatkan surplus sebesar Rp 11.231.519.037,72.</p>



<p>Capaian signifikan, juga terlihat pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sektor Jasa Makanan dan Minuman menyumbang Rp 175.050.175.535,80 (102,1 persen), disusul oleh PBJT Tenaga Listrik dengan realisasi Rp 117.053.509.266,09 atau 106,4 persen dari target Rp 110.000.000.000,00.</p>



<p>Handi menambahkan, secara persentase, PBJT Jasa Parkir mencatatkan pertumbuhan tertinggi yakni 111,0 persen dengan realisasi Rp 5.547.907.936,00. Sementara itu, PBJT Jasa Perhotelan terealisasi sebesar Rp 60.279.752.470,00 (107,6 persen) dan Jasa Kesenian serta Hiburan mencapai Rp 11.881.209.659,30 (108,0 persen).</p>



<p>Sektor lain yang juga melampaui target, adalah Pajak Air Tanah dengan realisasi Rp 3.804.701.548,70 (108,7 persen) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berhasil mengumpulkan Rp 132.386.495.600,00 atau 104,8 persen dari target Rp 126.293.996.903,00. &#8220;Surplus ini akan menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program-program strategis di tahun 2026. Kami akan terus berinovasi agar trend positif ini terjaga,&#8221; papar Handi. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229249</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Investasi Baru Dongkrak Cakupan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Optimis Pencapaian Target Lebih Cepat</title>
		<link>https://memontum.com/investasi-baru-dongkrak-cakupan-bpjs-ketenagakerjaan-disnaker-optimis-pencapaian-target-lebih-cepat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[cakupan]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[dongkrak]]></category>
		<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[optimis]]></category>
		<category><![CDATA[pencapaian]]></category>
		<category><![CDATA[target]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228637</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Arus investasi yang terus masuk ke Kota Malang disebut menjadi penopang penting percepatan cakupan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek). Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menegaskan bahwa kewajiban kepesertaan Jamsostek bagi proyek investasi berdampak langsung terhadap kenaikan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Pria yang akrab disapa Arif, itu mengatakan bahwa setiap perusahaan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Arus investasi yang terus masuk ke Kota Malang disebut menjadi penopang penting percepatan cakupan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek). Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menegaskan bahwa kewajiban kepesertaan Jamsostek bagi proyek investasi berdampak langsung terhadap kenaikan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).</p>



<p>Pria yang akrab disapa Arif, itu mengatakan bahwa setiap perusahaan yang melakukan pembangunan di Kota Malang wajib membayarkan BPJS Ketenagakerjaan sesuai regulasi. Termasuk proyek dengan nilai kontrak besar, seperti pembangunan hotel berbintang.</p>



<p>“Contohnya Novotel yang mulai pembangunan bulan ini. Selama 32 bulan ke depan, mereka wajib membayar BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 430 juta. Itu untuk meng-cover pekerja ber-KTP Kota Malang,” jelas Arif, Kamis (11/12/2025) tadi.</p>



<p>Tidak hanya itu, menurutnya juga akan ada dua hotel baru yang mulai dibangun pada Januari 2026. Arif menegaskan, hal ini otomatis menambah kontribusi pembayaran Jamsostek di Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Artinya, setiap investasi yang masuk harus membayar di BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang. Jangan sampai dibayarkan di daerah lain. Karena ketika ada kecelakaan kerja, layanan medisnya tetap di sini,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut, menurutnya Wali Kota Malang juga telah menginstruksikan agar investor dapat memprioritaskan pekerja dari Kota Malang. Dengan begitu, dampak ekonominya langsung menyentuh warga.</p>



<p>Untuk saat ini, dari total angkatan kerja sebanyak 400.326 orang, yang sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan baru 172 ribu. Sementara itu, pekerja rentan yang dibiayai melalui DBHCHT berjumlah 25.808 orang. Dengan kontribusi investasi yang terus berjalan, Arif optimis target perlindungan pekerja bisa selesai jauh lebih cepat.</p>



<p>“Target nasional lewat RPJP itu 2045. Tapi dengan tren investasi sekarang, kami optimis Kota Malang bisa selesai 100 persen pada 2035,” imbuh Arif. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228637</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Maksimalkan Target PKB dan Opsen BBNKB, Bapenda dan UPT PPD Malang Kota Perkuat Kolaborasi</title>
		<link>https://memontum.com/maksimalkan-target-pkb-dan-opsen-bbnkb-bapenda-dan-upt-ppd-malang-kota-perkuat-kolaborasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Nov 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[bbnkb,]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi]]></category>
		<category><![CDATA[maksimalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[target]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227797</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bersama UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Provinsi Jawa Timur Samsat Malang Kota, terus memperkuat kolaborasi untuk mengejar realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hingga kini, capaian kedua sektor pajak tersebut terus berproses hingga akhir tahun 2025. Kepala Sub [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bersama UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Provinsi Jawa Timur Samsat Malang Kota, terus memperkuat kolaborasi untuk mengejar realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hingga kini, capaian kedua sektor pajak tersebut terus berproses hingga akhir tahun 2025.</p>



<p>Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Yunita Kurniawati, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi penting karena sejak diterapkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang berlaku mulai 5 Januari 2025. Regulasi tersebut, membuat pendapatan opsen PKB dan BBNKB terbagi langsung antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.</p>



<p>&#8220;Pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB masih proses. Sampai saat ini, realisasinya belum terpenuhi. Hingga Oktober 2025, realisasi PKB mencapai 84,86 persen atau Rp 107,169 miliar dari target Rp 126,293 miliar, sementara BBNKB 76,58 persen atau Rp 44,266 miliar dari target Rp 57,801 miliar,&#8221; kata Yunita, Senin (17/11/2025) tadi.</p>



<p>Untuk mengejar target tersebut, berbagai upaya terus dilakukan. Mulai dari operasi gabungan, pembayaran pajak bersama dengan PBB, pendataan kendaraan, hingga pembinaan SDM antara lain untuk petugas layanan (kasir), baik di KB Samsat maupun di layanan unggulan. Selain itu, integrasi sistem informasi juga dilakukan melalui aplikasi Sistem Administrasi Pendataan dan Penagihan (SIAPP).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="436" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/11/Maksimalkan-Target-PKB-dan-Opsen-BBNKB-Bapenda-dan-UPT-PPD-Malang-Kota-Perkuat-Kolaborasi-2.jpg?resize=600%2C436&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-227799" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/11/Maksimalkan-Target-PKB-dan-Opsen-BBNKB-Bapenda-dan-UPT-PPD-Malang-Kota-Perkuat-Kolaborasi-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/11/Maksimalkan-Target-PKB-dan-Opsen-BBNKB-Bapenda-dan-UPT-PPD-Malang-Kota-Perkuat-Kolaborasi-2.jpg?resize=300%2C218&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">KOLABORASI: Operasi gabungan antara Bapenda Kota Malang dan Samsat Malang Kota dalam menggenjot PKB dan Opsen BBNKB. (samsat for memontum)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>&#8220;Tentunya program ini akan berlaku seterusnya, karena diatur dalam Undang-Undang. Karena itu, kerja sama dengan Bapenda Kota Malang juga akan terus kita perkuat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dalam mekanisme opsen, 66 persen PKB pokok menjadi hak Pemerintah Kota Malang. Pembagian dilakukan otomatis dari kasir penerimaan dan direkonsiliasi setiap akhir bulan.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan, Yudhana Rieska Adhitama, menambahkan bahwa layanan keliling menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya, melalui Samsat Keris (di Keramaian dan Industri) di lima kecamatan dan 57 kelurahan.</p>



<p>&#8220;Layanan keliling ini dapat menjangkau langsung ke masyarakat. Sosialisasi kami lakukan ke kelurahan, kemudian diteruskan melalui RT/RW,&#8221; tambah Yudhana.</p>



<p>Dalam layanan Samsat Keris tersebut, pembayaran yang dilayani hanya PKB tahunan saja. Sementara, untuk kendaraan bekas tidak lagi dikenakan BBNKB, sesuai regulasi terbaru hanya dikenakan untuk kendaraan baru.</p>



<p>&#8220;Selain itu, kami bersama Bapenda Kota Malang juga sering kali melakukan operasi gabungan. Untuk pembayaran PBB dilakukan melalui Bapenda, sementara PKB tahunan ke kami,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227797</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang Dimulai, Target Rampung Dua Pekan</title>
		<link>https://memontum.com/pemasangan-jembatan-bailey-sonokembang-dimulai-target-rampung-dua-pekan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bailey]]></category>
		<category><![CDATA[dimulai]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[pemasangan]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[sonokembang]]></category>
		<category><![CDATA[target]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227630</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, kini resmi dimulai. Proses perakitan jembatan darurat itu, dikerjakan oleh tim teknis Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang dan ditargetkan rampung dalam waktu dua minggu ke depan. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa pekerjaan sudah dimulai sejak Minggu (09/11/2025) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, kini resmi dimulai. Proses perakitan jembatan darurat itu, dikerjakan oleh tim teknis Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang dan ditargetkan rampung dalam waktu dua minggu ke depan.</p>



<p>Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa pekerjaan sudah dimulai sejak Minggu (09/11/2025) lalu. Tahapan awal dilakukan dengan perataan tanah dan penyiapan fondasi, sebelum kemudian dilakukan perakitan struktur utama rangka baja di lapangan.</p>



<p>“Proses perakitan jembatan darurat ini akan berlangsung selama sekitar dua minggu ke depan. Hari ini kami mulai proses perakitan struktur utama,” ujar Dandung, Selasa (11/11/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa jembatan bailey tersebut memiliki panjang 30 meter dengan lebar 6 meter, terdiri dari 4 meter jalur kendaraan roda dua dan 2 meter untuk pejalan kaki. Jembatan tersebut difungsikan sebagai solusi sementara setelah jembatan lama ambruk akibat hujan deras dan tingginya debit air Sungai Bango beberapa waktu lalu.</p>



<p>“Untuk sementara, jembatan bambu tidak bisa digunakan karena akan mengganggu aktivitas perakitan. Begitu jembatan Bailey bisa dilalui, jembatan bambu akan kami bongkar,” ungkapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, pemasangan jembatan bailey menjadi langkah cepat Pemkot Malang untuk memulihkan mobilitas warga. Sementara pembangunan jembatan permanen masih menunggu proses penganggaran.</p>



<p>“Bailey dinilai paling ideal untuk jembatan sementara di atas bentang sungai yang cukup lebar. Sistemnya modular dan berbahan baja, kuat, stabil, dan mudah dibongkar pasang,” lanjutnya.</p>



<p>Proyek jembatan darurat tersebut menggunakan anggaran insidental sekitar Rp 350 juta, meliputi pekerjaan pondasi, perakitan rangka baja, hingga pembongkaran sisa jembatan lama. Dandung menegaskan, dana Belanja Tak Terduga (BTT) tidak digunakan karena tidak memenuhi unsur kedaruratan.</p>



<p>“Karena itu kami gunakan anggaran insidental dinas,” tambahnya.</p>



<p>Sementara untuk pembangunan jembatan permanen Sonokembang, telah masuk dalam prioritas APBD 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp 5,3 miliar. “Kami tidak sekadar memperbaiki, tapi melakukan pembangunan total dengan desain baru. Lebarnya nanti menjadi 7,5 meter dan dilengkapi trotoar, sehingga bisa dilalui kendaraan roda empat dari dua arah,” imbuh Dandung. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227630</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Serahkan SLHS, Bupati Malang Ajak SPPG untuk Realisasi Target Program MBG Kabupaten Malang</title>
		<link>https://memontum.com/serahkan-slhs-bupati-malang-ajak-sppg-untuk-realisasi-target-program-mbg-kabupaten-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Nov 2025 04:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[target]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227485</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sekaligus melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Malang, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (07/11/2025) tadi. Hadir dalam kegiatan itu, jajaran Kepala Perangkat Dareh Kabupaten Malang, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Malang, Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sekaligus melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Malang, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (07/11/2025) tadi. Hadir dalam kegiatan itu, jajaran Kepala Perangkat Dareh Kabupaten Malang, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Malang, Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Malang, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Malang serta seluruh mitra SPPG se-Kabupaten Malang.</p>



<p>Diketahui, bahwa target dari Badan Gizi Nasional (BGN), yaitu jumlah dapur MBG di Kabupaten Malang adalah sebanyak 233 SPPG. Sementara saat ini, telah beroperasi sebanyak 87 SPPG dan 23 SPPG sedang dalam persiapan untuk beroperasi.</p>



<p>Sedangkan, target penerima manfaat MBG di Kabupaten Malang sebanyak 698.855 orang dan telah terealisasi sebanyak 251.510 penerima manfaat atau sebesar 35,99 persen. &#8220;Tentu hal ini menjadi perhatian kita bersama, bagaimana menentukan langkah-langkah ke depan untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh BGN,&#8221; kata Bupati Sanusi.</p>



<p>Karenanya, lanjut Bupati, melalui penyerahan SLHS hari ini, merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Malang. &#8220;SLHS bukan sebuah penghargaan. SLHS merupakan syarat bagi SPPG, untuk diakui bahwa SPPG tersebut telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi dan pengolahan makanan,&#8221; terangnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, dengan adanya SLHS, maka pengawasan terhadap pengelolaan pangan menjadi lebih terstandar. Sehingga, keamanan makanan dapat dijamin sejak dari proses persiapan hingga penyajian.</p>



<p>Kepemilikan SLHS bagi SPPG, ungkapnya, juga salah satu upaya untuk mencegah kasus keracunan massal pada Program MBG, seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. &#8220;Tanpa kebersamaan, upaya untuk mewujudkan akses MBG yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Malang tidak akan berjalan optimal. Oleh sebab itu, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mendukung suksesnya Program MBG ini,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Ke depan, Bupati Sanusi menegaskan akan terus mendorong seluruh stakeholder terkait untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam menangani potensi masalah, terutama kasus keracunan siswa, serta memastikan pemenuhan kebutuhan dapur MBG dapat memberdayakan pelaku usaha lokal. &#8220;Sehingga tujuan Program MBG dapat terwujud, yaitu melahirkan generasi yang cerdas, berdaya saing, serta mampu menjadi penggerak perekonomian daerah di masa depan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Pada kesempatan itu, Bupati Malang juga mengajak seluruh pihak agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi SPPG yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis oleh BGN. &#8220;Penuhi seluruh persyaratan kesehatan, mulai dari SLHS, Sertifikat Halal, Sertifikat Chef serta Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,&#8221; ujarnya. <strong>(pro/mlg/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227485</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pendekatan Humanis Bapenda Kota Malang Muluskan Target PKB dan Opsen BBNKB</title>
		<link>https://memontum.com/pendekatan-humanis-bapenda-kota-malang-muluskan-target-pkb-dan-opsen-bbnkb</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[humanis]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[muluskan]]></category>
		<category><![CDATA[pendekatan]]></category>
		<category><![CDATA[target]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227426</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), menunjukkan hasil positif. Dengan pendekatan humanis dan edukatif kepada Wajib Pajak (WP), capaian penerimaan dua sektor tersebut terus meningkat dan diyakini akan memenuhi target pada tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), menunjukkan hasil positif. Dengan pendekatan humanis dan edukatif kepada Wajib Pajak (WP), capaian penerimaan dua sektor tersebut terus meningkat dan diyakini akan memenuhi target pada tahun 2025 ini.</p>



<p>Kepala Bapenda Kota Malang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa penerapan cost sharing atau bagi hasil antara Bapenda Provinsi Jawa Timur dan Bapenda Kota Malang untuk jenis pajak PKB dan BBNKB baru mulai berjalan di tahun 2025 ini. “Untuk jenis PKB dan BBNKB, tahun 2025 ini kami diberikan cost sharing sebesar 66 persen untuk Pemkot Malang, sedangkan 34 persen masuk ke Bapenda Provinsi. Ini baru pertama kali dijalankan, sebelumnya murni dikelola provinsi,” jelas Syarif, saat ditemui, Rabu (05/11/2025) tadi.</p>



<p>Dari target PKB sebesar Rp 126,2 miliar, realisasi hingga 5 November 2025 telah mencapai Rp 106,9 miliar atau 84,6 persen. Meski demikian, pihaknya optimis bahwa target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.</p>



<p>“Kalau melihat tren progres per triwulan dan per semester, insyaallah target ini akan tercapai,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, untuk opsen BBNKB, dari target sekitar Rp 57,8 miliar, realisasi sudah mencapai Rp 44,3 miliar. Menurutnya, capaian tersebut juga berkat sinergi dan adaptasi cepat antara Bapenda Kota Malang dan Samsat Malang Kota.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="438" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/11/Pendekatan-Humanis-Bapenda-Kota-Malang-Muluskan-Target-PKB-dan-Opsen-BBNKB-2.jpg?resize=600%2C438&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-227428" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/11/Pendekatan-Humanis-Bapenda-Kota-Malang-Muluskan-Target-PKB-dan-Opsen-BBNKB-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/11/Pendekatan-Humanis-Bapenda-Kota-Malang-Muluskan-Target-PKB-dan-Opsen-BBNKB-2.jpg?resize=300%2C219&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">LAYANAN: Proses layanan PKB oleh Samsat Kota Malang dan Bapenda Kota Malang. (ist)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>“Kami memang harus cepat beradaptasi dengan tim Samsat Malang Kota. Koordinator wilayah juga aktif mengikuti briefing dan pelatihan teknis, agar mekanisme penagihan dan pelaporan berjalan sesuai ketentuan,” tuturnya.</p>



<p>Selain optimalisasi sistem, Bapenda Kota Malang juga mengedepankan pendekatan humanis dengan melakukan edukasi langsung kepada wajib pajak (WP). Masyarakat diberikan pemahaman terkait pentingnya membayar pajak serta kemudahan akses pembayaran.</p>



<p>“Kami sampaikan secara ringan saat sosialisasi, bahwa pajak ini banyak jenisnya dan semua penting untuk pembangunan. Kami ingin masyarakat sadar pajak, bukan karena takut ditagih, tapi karena paham manfaatnya,” katanya.</p>



<p>Kemudahan pembayaran juga menjadi perhatian. Saat ini, pembayaran PKB maupun opsen BBNKB sudah dapat dilakukan secara online, melalui gerai Indomaret, QRIS, mobile banking, hingga kanal digital lainnya. “Pembayarannya mudah dan bisa dari mana saja. Sama seperti pembayaran pajak lainnya, semuanya sudah serba digital,” tambahnya.</p>



<p>Sebagai informasi, pengelolaan PKB dan BBNKB diatur melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur (Pergub) Nomor 40 Tahun 2024, yang mulai berlaku sejak 25 November 2024, menggantikan Pergub Nomor 46 Tahun 2023. Aturan tersebut memuat ketentuan dasar pengenaan serta mekanisme penghitungan pajak kendaraan bermotor di daerah. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227426</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DLH Kota Malang Catat Retribusi Kompos Capai 62 Persen dari Target</title>
		<link>https://memontum.com/dlh-kota-malang-catat-retribusi-kompos-capai-62-persen-dari-target</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Kompos]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[target]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227038</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mencatat capaian positif dari hasil penjualan kompos yang diolah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Bahkan hingga 8 Oktober 2025, realisasi retribusi kompos telah mencapai Rp 9.325.000 atau 62,17 persen dari target Rp 15 juta pada tahun ini. Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mencatat capaian positif dari hasil penjualan kompos yang diolah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Bahkan hingga 8 Oktober 2025, realisasi retribusi kompos telah mencapai Rp 9.325.000 atau 62,17 persen dari target Rp 15 juta pada tahun ini.</p>



<p>Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa penetapan retribusi tersebut baru dimulai tahun 2025. Sebelumnya, kompos hasil olahan di TPA Supit Urang dibagikan secara gratis kepada masyarakat, terutama kepada penggiat lingkungan dan sekolah-sekolah.</p>



<p>“Sudah ada aturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) nya. Beberapa hasil dari TPA Supit Urang bisa dijual untuk menjadi retribusi, salah satunya kompos,” ujar Raymond, Kamis (23/10/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk harga kompos, setiap kilogramnya dihargai Rp 700. Sementara, satu plastik yang berisi 5 kilogram itu Rp 4.500.</p>



<p>Sebelum adanya penetapan Perda Retribusi, DLH membagikan kompos tanpa biaya kepada masyarakat yang mengajukan permohonan. &#8220;Makanya, kalau ada permintaan kompos sebelum Perda ditetapkan, kami berikan gratis. Biasanya dari penggiat lingkungan atau sekolah yang bersurat ke DLH,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut Raymond menyebut, bahwa kompos merupakan salah satu bentuk retribusi baru yang mulai dilaksanakan pada Agustus 2025. Pihaknya optimis, target di tahun ini bisa tercapai sebelum akhir tahun 2025.</p>



<p>“Kami optimis capaian Rp 15 juta bisa tercapai sebelum akhir tahun,” imbuh Raymond. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227038</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PAD Kota Malang Tembus Rp 663,6 Miliar, Bapenda Optimis Capaian Target Akhir Tahun 2025</title>
		<link>https://memontum.com/pad-kota-malang-tembus-rp-6636-miliar-bapenda-optimis-capaian-target-akhir-tahun-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Oct 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[capaian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[optimis]]></category>
		<category><![CDATA[target]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226466</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hingga akhir September 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak daerah tercatat mencapai Rp 663,64 miliar dari target tahunan sebesar Rp 846,06 miliar. Capaian realisasi ini, disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, Kamis (02/10/2025) tadi. Pria yang kerap disapa Handi, itu menyampaikan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Hingga akhir September 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak daerah tercatat mencapai Rp 663,64 miliar dari target tahunan sebesar Rp 846,06 miliar. Capaian realisasi ini, disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, Kamis (02/10/2025) tadi.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Handi, itu menyampaikan bahwa berdasarkan data, ada 11 jenis pajak yang menjadi kewenangan daerah. Sebagian besar, telah melampaui dari target yang ditetapkan.</p>



<p>&#8220;PBJT Jasa Makanan dan Minuman terealisasi Rp 133,4 miliar dari target Rp 106,2 miliar, sehingga surplus Rp 27,2 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga surplus Rp 10,8 miliar dengan realisasi Rp 65,6 miliar dari target Rp 54,75 miliar. Bahkan, pajak air tanah surplus hingga Rp 1 miliar dengan realisasi Rp 2,5 miliar dari target Rp 1,57 miliar,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain itu, PBJT Jasa Parkir mencatatkan kinerja tertinggi secara persentase, dengan realisasi Rp 4,4 miliar dari target Rp 3 miliar. Pajak hiburan, reklame, hingga tenaga listrik juga melampaui target. Hanya satu jenis pajak yang masih di bawah capaian, yakni Opsen BBNKB dengan realisasi Rp 39,7 miliar dari target Rp 43,3 miliar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="430" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/10/PAD-Kota-Malang-Tembus-Rp-6636-Miliar-Bapenda-Optimis-Capaian-Target-Akhir-Tahun-2025-2.jpg?resize=600%2C430&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-226468" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/10/PAD-Kota-Malang-Tembus-Rp-6636-Miliar-Bapenda-Optimis-Capaian-Target-Akhir-Tahun-2025-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/10/PAD-Kota-Malang-Tembus-Rp-6636-Miliar-Bapenda-Optimis-Capaian-Target-Akhir-Tahun-2025-2.jpg?resize=300%2C215&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">SOSIALISASI: Salah satu sosialisasi yang dilakukan Bapenda Kota Malang. (memontum.com/rsy)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>&#8220;Hingga akhir tahun 2025 ini nanti kami optimis target dapat terpenuhi semua,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Untuk mengejar sisa target di triwulan terakhir, Bapenda Kota Malang juga menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya melalui Gebyar Sadar Pajak, Sambang Kelurahan, Bapenda Sobo RW, Singgah Perumahan, hingga relaksasi berupa penghapusan sanksi administrasi PBB dan pajak daerah lainnya.</p>



<p>Selain itu, optimalisasi teknologi juga digencarkan lewat e-tax di restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir, serta penyampaian himbauan percepatan pembayaran PBB dan BPHTB kepada masyarakat maupun notaris.</p>



<p>&#8220;Kami juga intensif melakukan pendataan pajak daerah lain serta berkelanjutan mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi,” tutur Handi.</p>



<p>Sementara itu, untuk di tahun 2026 Handi menyebut proyeksi PAD Kota Malang ditargetkan sebesar Rp 1,061 triliun. Angka tersebut, terdiri dari pajak daerah Rp 872,9 miliar, retribusi Rp 129,7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 32,4 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 87,04 miliar. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226466</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
