<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tata usaha negara &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tata-usaha-negara/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Nov 2022 11:11:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tata usaha negara &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Gandeng Kejari, Bank Jatim Cabang Situbondo Jalin MoU Penanganan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara</title>
		<link>https://memontum.com/gandeng-kejari-bank-jatim-cabang-situbondo-jalin-mou-penanganan-bidang-perdata-dan-tata-usaha-negara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Nov 2022 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[MoU]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[tata usaha negara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178096</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Situbondo atau Bank Jatim Situbondo, melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. MoU yang dibuat, yakni tentang penanganan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha. Pelaksanaan sendiri, berlangsung di Aula Wibawadhyaksa Kejari Situbondo, Rabu (09/11/2022) tadi. Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahim Siregar, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Situbondo atau Bank Jatim Situbondo, melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. MoU yang dibuat, yakni tentang penanganan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha. Pelaksanaan sendiri, berlangsung di Aula Wibawadhyaksa Kejari Situbondo, Rabu (09/11/2022) tadi.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahim Siregar, mengatakan bahwa kejaksaan mempunyai tupoksi yaitu di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini, sesuai dengan amanah undang-undang.</p>



<p>&#8220;Kita diberikan kewenangan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Diantaranya, seperti pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Bank Jatim sendiri, tambahnya, menjadi bagian dari BUMN. Sehingga, bisa menjalin kerja sama dengan Kejaksaan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengelolaan-pemerintahan-dan-penguatan-ekonomi-pemprov-jatim-terima-kunjungan-gubernur-sherly">Pengelolaan Pemerintahan dan Penguatan Ekonomi, Pemprov Jatim Terima Kunjungan Gubernur Sherly</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-kesiapan-operasional-dan-keselamatan-perjalanan-penumpang-pt-kai-cek-lintasan">Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Perjalanan Penumpang, PT KAI Cek Lintasan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-stamina-saat-ramadan-dinkes-kota-malang-imbau-masyarakat-bijak-konsumsi-vitamin">Jaga Stamina saat Ramadan, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Vitamin</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sekda-budiar-dorong-perangkat-daerah-kabupaten-malang-tingkatkan-kualitas-penyusunan-lppd">Sekda Budiar Dorong Perangkat Daerah Kabupaten Malang Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kendalikan-laju-inflasi-ramadan-diskoperindag-pasuruan-lakukan-operasi-pasar-di-ngempit">Kendalikan Laju Inflasi Ramadan, Diskoperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar di Ngempit</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kita punya kewenangan untuk menjalin kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama yang sudah kita sepakati, yaitu aspek bantuan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, pertimbangan hukum dan penindakan hukum,” paparnya.</p>



<p>Sementara itu, Pimpinan Bank Jatim Cabang Situbondo, Siti Herminingsih, menjelaskan bahwa kerja sama antara Bank Jatim dengan kejaksaan ini terutama untuk peningkatan SDM. Terutama, yang berkaitan dengan tata usaha negara. Sehingga, diharapkan bisa saling koordinasi, saling menjaga, karena Bank Jatim merupakan amanah dari rakyat.</p>



<p>“Sehingga nantinya, dalam bidang perdata dan tata usaha negara kita dapat berkomunikasi dengan kejaksaan. Sehingga, dalam perjanjian-perjanjian dengan nasabah kita aman. Jika ada permasalahan dengan nasabah, nantinya yang menyelesaikan salah satunya adalah kejaksaan,” jelasnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178096</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kolaborasi BPN dan Kejaksaan Sumenep, Kejari Siap Kawal Gugatan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara</title>
		<link>https://memontum.com/kolaborasi-bpn-dan-kejaksaan-sumenep-kejari-siap-kawal-gugatan-hukum-perdata-dan-tata-usaha-negara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Apr 2022 15:36:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi]]></category>
		<category><![CDATA[tata usaha negara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167897</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Ada angin segar bagi masyarakat Sumenep. Pasalnya, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep bakal fokus memberi dan mengoptimalkan sektor pelayanan kepada masyarakat. Terutama di sektor pembuatan sertifikat khususnya melalui Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) sebagai bukti kepemilikan lahan atau tanah. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo mengatakan sebagai pengacara negara, pihaknya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Ada angin segar bagi masyarakat Sumenep. Pasalnya, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep bakal fokus memberi dan mengoptimalkan sektor pelayanan kepada masyarakat. Terutama di sektor pembuatan sertifikat khususnya melalui Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) sebagai bukti kepemilikan lahan atau tanah.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo mengatakan sebagai pengacara negara, pihaknya siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) terkait pertanahan. Hal itu ditegaskan usai teken nota kesepahaman (MoU) antara BPN dengan Kejari Sumenep, Selasa (19/04/2022) di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.</p>



<p>Trimo meneken MoU dengan BPN Sumenep sesuai tugas yang dimandatkan pada institusinya. Tugas kejaksaan diatur dalam UU No11/2021 Pasal 30 dan 34 di bidang perdata dan TUN. Yakni untuk memberikan bantuan hukum meliputi penegakam hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan penindakan hukum yang lain.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengelolaan-pemerintahan-dan-penguatan-ekonomi-pemprov-jatim-terima-kunjungan-gubernur-sherly">Pengelolaan Pemerintahan dan Penguatan Ekonomi, Pemprov Jatim Terima Kunjungan Gubernur Sherly</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-kesiapan-operasional-dan-keselamatan-perjalanan-penumpang-pt-kai-cek-lintasan">Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Perjalanan Penumpang, PT KAI Cek Lintasan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-stamina-saat-ramadan-dinkes-kota-malang-imbau-masyarakat-bijak-konsumsi-vitamin">Jaga Stamina saat Ramadan, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Vitamin</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sekda-budiar-dorong-perangkat-daerah-kabupaten-malang-tingkatkan-kualitas-penyusunan-lppd">Sekda Budiar Dorong Perangkat Daerah Kabupaten Malang Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kendalikan-laju-inflasi-ramadan-diskoperindag-pasuruan-lakukan-operasi-pasar-di-ngempit">Kendalikan Laju Inflasi Ramadan, Diskoperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar di Ngempit</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kami apresiatif dengan langkah BPN Sumenep mengandeng Kejaksaan. Hal itu dilakukan diantaranya memberikan bantuan hukum khususnya jika ada gugatan hukum perdata dan TUN. Sebab kejaksaan selama ini hanya melakukan penyidikan dan penuntutan terkait kasus perkara pidana,&#8221; ujar Trimo.</p>



<p>Dijelaskan oleh Trimo, ada juga legal asistensi. Pihaknya siap kirimkan jaksa pengacara negara atas permintaan. Misal ada pengadaan tanah dan membutuhkan pendampingan hukum. &#8220;Selain itu juga sebagai mediator penegakan hukum dan inilah kunci adanya MoU ini,&#8221; tandasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala BPN Sumenep, Agus Purwanto menyampaikan terimakasih terhadap Kejari Sumenep atas MoU ini, dalam bentuk kegiatan pendampingan hukum kedepan. &#8220;Dengan adanya kerjasama ini, BPN berharap bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat terkait masalah pembuatan sertifikat tanah. Enaknya lagi, BPN tidak perlu sewa pengacara dari luar karena sudah ada pengacara negara,&#8221; kata Agus Purwanto. <strong>(edo/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167897</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diputus Kontrak Secara Sepihak, Dua PT Proyek Pembangunan Gedung di RSSA Bakal Tempuh Upaya Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/diputus-kontrak-secara-sepihak-dua-pt-proyek-pembangunan-gedung-di-rssa-bakal-tempuh-upaya-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Feb 2021 05:25:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[RSSA]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa TUN]]></category>
		<category><![CDATA[tata usaha negara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134394</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua PT pelaksana pengerjaan proyek pembangunan Gedung Rehab Medik dan Manejemen di area RS Saiful Anwar Kota Malang, merasa kecewa. Yakni PT Bumi Mas Perdana Cab Yogyakarta dan PT Paron Buana Semesta. Kedua PT ini telah diputus kontrak kerja meskipun pembangunan gedung telah mencapai 70 persen. Pemutusan kontrak pembangunan salah satu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum <a href="https://memontum.com/tag/kota-malang">Kota Malang</a></strong> &#8211; Dua PT pelaksana pengerjaan proyek pembangunan Gedung Rehab Medik dan Manejemen di area RS Saiful Anwar Kota Malang, merasa kecewa.</p>
<p>Yakni PT Bumi Mas Perdana Cab Yogyakarta dan PT Paron Buana Semesta. Kedua PT ini telah diputus kontrak kerja meskipun pembangunan gedung telah mencapai 70 persen.</p>
<p>Pemutusan kontrak pembangunan salah satu gedung di rumah sakit milik pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur ini nampaknya bakal berbuntut panjang. Melalui kuasa hukumnya, Rudy Murdany SH mengatakan bahwa pihaknya bakal menumpuh jalur hukum.</p>
<p>&#8220;Bahwa ada tender pembangunan Gedung dengan nilai Rp 16,9 miliar. Klien kami kemudian ditetapkan sebagai pemenang tender. Pembangunan pun dimulai dengan jadwal 107 hari kalender. Klien kami telah melakukan pembangunan mencapai 70 persen. Pembangunan dilakukan sesuai aturan. Namun pada 22 Desember 2020, diputus kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),&#8221; ujar Rudy, Selasa (9/2) sore saat bertemu Memontum.com di PN Malang.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://memontum.com/134366-kecelakaan-beruntun-mobil-brio-tabrak-mobil-boks-dan-2-motor">Kecelakaan Beruntun, Mobil Brio Tabrak Mobil Boks dan 2 Motor</a></strong></p>
<p>Dijelaskan oleh Gayuh Satriyo Bhimantoro SH, salah satu tim kuasa hukum PT Bima Mas Perdana, bahwa pemutusan kerja itu berdasarkan pengaduan salah satu peserta tender yang tidak menang.</p>
<p>&#8220;Pemutusan kontrak berdasarkan surat aduan yang dilakukan oleh PT Linggar Jati. Bahwa PT tersebut adalah salah satu peserta tender dan tidak dinyatakan sebagai pemenang. Harusnya PT tersebut mengajukan sanggahan pada batas waktu yang sudah ditentukan sesuai peraturan. Namun nyatanya mengajukan aduan pada waktu klien kami sudah melakukan pengerjaan. Bahkan saat diputus kontrak pengerjaan sudah mencapai 70 persen,&#8221; Gayuh Satriyo</p>
<p>Dijelaskan pula bahwa akibat pengaduan itu akhirnya menimbulkan pemutusan kontrak kerja. &#8220;Pengaduan itu ditindaklanjuti oleh Surat Perintah Gubernur Jatim, surat pemeriksaan dari inspektorat hingga direspon oleh PPK dengan cara memutus hubungan kerja dengan klien kami secara sepihak. Sangat kami sesalkan bahwa dalam surat itu menyatakan bahwa klien kami telah melakukan kecurangan dan atau pemalsuan dalam proses pengadaan. Namun nyatanya tidak ada pemeriksaan secara langsung kepada klien kami,&#8221; ujar Gayuh Satriyo.</p>
<p>Rudy menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan segra menyusun gugatan. &#8220;Atas kejadian ini, kami sedang menyusun gugatan. Bisa nanti Tata Usaha Negara (TUN), bisa juga dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena pemutusan kontrak sepihak. Kami juga akan melapor ke lembaga-lembaga terkait permasalahan ini. Akibat pemutusan kontrak ini juga mrnimbulkan kerugian negara. Kerugian negara tidak selalu tentang kehilangan uang. Namun kerugian negera bisa terjadi karena masyarakat tentunda atau tidak bisa langsung menggunakan fasilitas tersebut,&#8221; ujar Rudy. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134394</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
