<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tegaskan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tegaskan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 30 May 2026 13:50:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tegaskan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/terima-lhp-bupati-jember-tegaskan-raihan-wtp-harus-berdampak-nyata-pada-kesejahteraan-masyarakat</link>
					<comments>https://memontum.com/terima-lhp-bupati-jember-tegaskan-raihan-wtp-harus-berdampak-nyata-pada-kesejahteraan-masyarakat#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berdampak]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kesejahteraan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[raihan]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232787</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, menekankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Jember, diposisikan sebagai jaminan bahwa pengelolaan APBD Jember berjalan di jalur yang benar. Bagi Pemkab Jember, kepatuhan angka-angka di atas kertas akuntansi harus berjalan linier dengan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan daya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, menekankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Jember, diposisikan sebagai jaminan bahwa pengelolaan APBD Jember berjalan di jalur yang benar. Bagi Pemkab Jember, kepatuhan angka-angka di atas kertas akuntansi harus berjalan linier dengan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan daya beli masyarakat di lapangan.</p>



<p>Pernyataan tersebut, ditekankan Bupati Fawait seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jumat (29/05/2026) tadi. Sektor penggunaan anggaran, kini menjadi fokus evaluasi utama agar setiap pos pembiayaan daerah memberikan stimulus ekonomi yang optimal bagi warga Tapal Kuda.</p>



<p>Gus Fawait-sapaan Bupati Jember menggarisbawahi, bahwa keterbukaan dalam proses audit BPK merupakan modal penting untuk memperbaiki kualitas belanja daerah (spending quality). Masukan dari tim auditor, membantu Pemkab Jember dalam memetakan efisiensi anggaran di setiap lini dinas.</p>



<p>&#8220;Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh Tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,&#8221; ujar Gus Fawait.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sistem penatausahaan keuangan daerah yang tertib, lanjutnya, diharapkan mampu mencegah terjadinya kebocoran anggaran. Sehingga, stimulus modal pembangunan dapat terserap secara maksimal di sektor-sektor produktif seperti pertanian, infrastruktur dan pendidikan.</p>



<p>Bupati Fawait menegaskan, bahwa esensi dari pertanggungjawaban keuangan daerah adalah dampak riil yang dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar pengakuan administratif semata. &#8220;Ini buah dari kerja keras, kecerdasan dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,&#8221; katanya.</p>



<p>Pemerintah daerah berkomitmen, untuk segera merampungkan rekomendasi administratif yang ada dalam LHP BPK, agar jalannya roda perekonomian daerah tidak terhambat oleh kendala regulasi. Efisiensi penggunaan APBD, akan terus ditingkatkan demi kemakmuran bersama.</p>



<p>&#8220;Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,&#8221; tambahnya. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/terima-lhp-bupati-jember-tegaskan-raihan-wtp-harus-berdampak-nyata-pada-kesejahteraan-masyarakat/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232787</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diskopindag Kota Malang Tegaskan Praktik Jual Beli Bedak Dilarang</title>
		<link>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-tegaskan-praktik-jual-beli-bedak-dilarang</link>
					<comments>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-tegaskan-praktik-jual-beli-bedak-dilarang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dilarang]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232624</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Praktik jual beli bedak di pasar rakyat Kota Malang, disebut masih berlangsung hingga kini. Namun, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menegaskan bahwa aktivitas tersebut dilarang secara aturan. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, mengatakan bahwa pedagang hanya memiliki izin menempati bedak atau los [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Praktik jual beli bedak di pasar rakyat Kota Malang, disebut masih berlangsung hingga kini. Namun, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menegaskan bahwa aktivitas tersebut dilarang secara aturan.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, mengatakan bahwa pedagang hanya memiliki izin menempati bedak atau los pasar, bukan hak kepemilikan untuk diperjualbelikan. “Kalau jual beli itu secara regulasi jelas tidak boleh. Mereka hanya punya izin menempati berdasarkan surat yang dipegang,” ujar Eka-sapaannya, Sabtu (23/05/2026) tadi.</p>



<p>Meski begitu, Eka mengakui praktik tersebut sulit dipantau secara menyeluruh karena kerap terjadi di luar sepengetahuan Diskopindag Kota Malang. “Kalau kami tahu ya pastinya tidak boleh. Tapi apa yang terjadi di pasar kan tidak selalu bisa kami pantau,” katanya.</p>



<p>Menurutnya, Diskopindag selama ini lebih fokus pada aspek administrasi dan keaktifan pedagang dalam berjualan. Selama pedagang aktif menempati kios serta rutin membayar retribusi, maka keberadaan mereka tetap diakui.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Yang kami tahu mereka punya bedak, aktif jualan dan membayar retribusi. Itu yang kami kategorikan aktif,” tuturnya.</p>



<p>Eka juga menegaskan, bahwa proses yang dilakukan Diskopindag bukan jual beli, melainkan alih nama tempat berjualan. Dalam proses tersebut, pemerintah hanya memeriksa kelengkapan administrasi tanpa menelusuri latar belakang perpindahan hak penggunaan bedak.</p>



<p>“Nah, alih nama itu perolehannya seperti apa, kami tidak tahu. Yang pasti kalau persyaratan lengkap ya kami proses,” tegasnya.</p>



<p>Untuk syarat alih nama, disebutkan bahwa bedak atau los terlebih dahulu diserahkan ke Pemkot Malang melalui berita acara. Setelah itu, pemohon baru melengkapi dokumen seperti KTP, lokasi tempat jualan, hingga foto aktivitas berdagang. Diskopindag pun juga tidak mendalami apakah dalam proses tersebut terjadi transaksi jual beli atau tidak.</p>



<p>“Kalau kami tidak sampai menelusuri sejauh itu. Yang penting orangnya ada, aktif jualan, persyaratan lengkap, itu yang kami proses,” imbuh Eka. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-tegaskan-praktik-jual-beli-bedak-dilarang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232624</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-malang-tegaskan-pentingnya-kolaborasi-penanganan-gangguan-tumbuh-kembang-anak-dan-disabilitas</link>
					<comments>https://memontum.com/wabup-malang-tegaskan-pentingnya-kolaborasi-penanganan-gangguan-tumbuh-kembang-anak-dan-disabilitas#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Gangguan]]></category>
		<category><![CDATA[kembang,]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penanganan]]></category>
		<category><![CDATA[Pentingnya]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[tumbuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232357</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, membuka acara Pertemuan Penguatan Kelembagaan dalam Tatalaksana Gangguan Tumbuh Kembang dan Disabilitas Anak, Selasa (12/05/2026) tadi. Kegiatan yang mengusung tema &#8216;Kolaborasi Kuat untuk Layanan Disabilitas yang Lebih Inklusif&#8217;, digelar dari buah kerja sama Pemerintah Kabupaten Malang, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Clinton Health Access Intiative (CHAI). [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, membuka acara Pertemuan Penguatan Kelembagaan dalam Tatalaksana Gangguan Tumbuh Kembang dan Disabilitas Anak, Selasa (12/05/2026) tadi. Kegiatan yang mengusung tema &#8216;Kolaborasi Kuat untuk Layanan Disabilitas yang Lebih Inklusif&#8217;, digelar dari buah kerja sama Pemerintah Kabupaten Malang, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Clinton Health Access Intiative (CHAI).</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Wabup Lathifah berpesan agar seluruh pihak dalam kegiatan ini penuh semangat untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat. Dirinya menjelaskan,&nbsp; bahwa periode usia 0 sampai dengan 6 tahun adalah masa yang sangat krusial dalam proses tumbuh kembang anak.</p>



<p>&#8220;Pada fase 0 sampai 6 tahun, perkembangan otak anak mencapai sekitar 80 hingga 90 persen kapasitas otak dewasa. Oleh karena itu, pemberian stimulasi yang tepat serta deteksi dini terhadap gangguan pertumbuhan dan perkembangan menjadi faktor yang sangat menentukan kualitas kesehatan, kemampuan belajar, serta produktivitas anak di masa yang akan datang,&#8221; kata Wabup Lathifah.</p>



<p>Dirinya juga menegaskan, apabila keterlambatan perkembangan tidak terdeteksi sejak dini, maka kondisi tersebut dapat berdampak pada gangguan perkembangan yang menetap, menurunnya kualitas hidup anak, hingga meningkatnya risiko disabilitas. Karena itu, perhatian terhadap tumbuh kembang anak harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya keluarga, tetapi juga pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.</p>



<p>&#8220;Program Stimulasi, Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) merupakan salah satu upaya komprehensif yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan anak, mendeteksi secara dini adanya penyimpangan, serta memberikan intervensi yang tepat agar dampak gangguan dapat dicegah maupun diminimalkan,&#8221; tambah Wabup Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Program ini, dilaksanakan melalui pelayanan kesehatan dasar, seperti Puskesmas, Posyandu, serta jejaring pelayanan kesehatan lainnya. Namun demikian, implementasi Program SDIDTK tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, namun diperlukan keterlibatan lintas sektor seperti pendidikan, sosial, lembaga perlindungan anak, hingga lembaga yang bergerak di bidang disabilitas, agar layanan yang diberikan benar-benar terintegrasi dan menyeluruh.</p>



<p>&#8220;Saya juga mengapresiasi peran CHAI, yang telah memfasilitasi pelatihan terkait Stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang, juga tatalaksana gangguan indera kepada tenaga terkait, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi. Namun sebagai catatan, hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa implementasi di lapangan masih perlu terus diperkuat, khususnya dalam aspek koordinasi lintas sektor dan kejelasan peran masing-masing kelembagaan,&#8221; papar Wabup Lathifah.</p>



<p>Beberapa tantangan tersebut, antara lain belum adanya pembagian peran yang jelas dan tertulis, antar perangkat daerah dalam layanan inklusi anak. Termasuk, masih terjadinya tumpang tindih program maupun kekosongan layanan, belum terintegrasinya koordinasi dan sistem rujukan antar layanan pendidikan, kesehatan dan sosial, data anak berkebutuhan khusus yang masih terpisah antar dinas, serta masih terbatasnya pemahaman bersama terkait konsep dan implementasi layanan inklusi anak.</p>



<p>&#8221;Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi forum yang sangat strategis untuk memperkuat koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten Malang. Selain menjadi ruang berbagi praktik, baik dalam penyelenggaraan layanan deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang anak, kegiatan ini juga diharapkan mampu menghasilkan penguatan sinergi serta alur penanganan disabilitas anak yang lebih terstruktur, berkelanjutan, terukur dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak di Kabupaten Malang,&#8221; imbuh Wabup Lathifah.</p>



<p>Dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan selaku penyelenggara juga menghadirkan perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI, Tim Kerja Gigi Mulut, Indra dan Penyakit Tidak Menular, Tim Kerja Kesehatan Balita Anak Prasekolah dan Yankesga Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Termasuk, juga hadirkan TP PKK Kabupaten Malang, DWP Kabupaten Malang, BPJS Kesehatan Kabupaten Malang, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Fisioterapi Indonesia, Himpaudi, Yayasan Lingkar Sosial, Gerkatin, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Pengurus Daerah Muhammadiyah, Fatayat NU dan Muslimat NU Kabupaten Malang. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/wabup-malang-tegaskan-pentingnya-kolaborasi-penanganan-gangguan-tumbuh-kembang-anak-dan-disabilitas/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232357</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Serahkan SK Kepala Puskesmas, Bupati Pasuruan Tegaskan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama</title>
		<link>https://memontum.com/serahkan-sk-kepala-puskesmas-bupati-pasuruan-tegaskan-kesehatan-masyarakat-jadi-prioritas-utama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232085</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, agar pelayanan kesehatan sebagai prioritas utama bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan. Penegasan tersebut disampaika, saat bupati menyerahkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas (SK Kapus) sekaligus memberikan pembinaan dan pengarahan bagi Kapus di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (29/04/2025) tadi. Dalam arahannya, Bupati Rusdi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, agar pelayanan kesehatan sebagai prioritas utama bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan. Penegasan tersebut disampaika, saat bupati menyerahkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas (SK Kapus) sekaligus memberikan pembinaan dan pengarahan bagi Kapus di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (29/04/2025) tadi.</p>



<p>Dalam arahannya, Bupati Rusdi menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Pasuruan memiliki 33 Puskesmas Induk, ditambah dengan Puskesmas Pembantu yang masih perlu dimaksimalkan. Selain dua RSUD yang sudah beroperasi yakni RSUD Bangil dan RSUD Grati, pemerintah daerah juga berencana membangun 1 RSUD baru.</p>



<p>&#8220;Rencananya, tahun depan RSUD baru ada di wilayah Selatan Kabupaten Pasuruan, guna memperluas jangkauan layanan kesehatan. Karenanya, jangan sampai kita menjadi tamu di tempat kita sendiri. Kita ini pelayan masyarakat, kita berseragam sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mas Rusdi-sapaan akrab Bupati Pasuruan menyebut, bahwa Kabupaten Pasuruan saat ini telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC). Sehingga, akses layanan kesehatan bagi masyarakat menurutnya sudah bukan lagi menjadi kendala.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Bupati Pasuruan juga menjelaskan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, juga menetapkan 10 indikator kinerja bagi para Kepala Puskesmas. Indikator tersebut bukan sebuah beban, melainkan daftar kesanggupan dalam mengemban tugas tambahan.</p>



<p>&#8220;Panjenengan dikasih tugas itu merupakan suatu tantangan, suatu kehormatan. Harus dilaksanakan dengan baik. Kalau tidak, ya diganti dulu, diganti orang lain yang mampu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dirinya juga menyoroti, kedisiplinan di lingkungan Puskesmas dan meminta kepada kepala Puskesmas untuk bersikap tegas dan tidak ragu melaporkan pelanggaran kepada kepala dinas untuk diproses sesuai aturan agar sistem semakin baik. &#8220;Puskesmas harus mengutamakan pelayanan kesehatan yang berkualitas, ramah dan profesional di Kabupaten Pasuruan. Saya tidak ingin mendengar lagi, ada keluhan dari masyarakat tentang pelayanan di Puskesmas. Saya ingin Puskesmas menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan yang berkualitas di Kabupaten Pasuruan,&#8221; imbuhnya. <strong>(kom/puj/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232085</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berangkatkan 36 CJH ASN, Wali Kota Malang Tegaskan TPP dan Absensi Tetap Aman</title>
		<link>https://memontum.com/berangkatkan-36-cjh-asn-wali-kota-malang-tegaskan-tpp-dan-absensi-tetap-aman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 05:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[absensi]]></category>
		<category><![CDATA[Berangkatkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231806</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara resmi memberangkatkan 36 Calon Jamaah Haji dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Masjid Baiturrohim, Balai Kota Malang, Senin (20/04/2026) tadi. Disampaikan Wali Kota Wahyu, 36 ASN Pemkot Malang tersebut telah menunggu antrean haji selama sekitar 13 hingga 14 tahun. Karenanya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara resmi memberangkatkan 36 Calon Jamaah Haji dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Masjid Baiturrohim, Balai Kota Malang, Senin (20/04/2026) tadi.</p>



<p>Disampaikan Wali Kota Wahyu, 36 ASN Pemkot Malang tersebut telah menunggu antrean haji selama sekitar 13 hingga 14 tahun. Karenanya, dirinya mengapresiasi kesabaran para ASN yang tetap menjaga komitmen hingga tiba waktu keberangkatan.</p>



<p>“Ada 36 ASN yang sudah menunggu cukup lama. Kami mengapresiasi karena mereka menjaga daftar tunggunya dengan baik sampai akhirnya bisa berangkat tahun ini,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Wahyu memberikan sejumlah pesan penting kepada para calon jamaah haji, terutama terkait sikap dan tanggung jawab sebagai representasi Pemkot Malang. Dirinya menekankan, bahwa para ASN yang berangkat haji turut membawa nama baik daerah.</p>



<p>“ASN Pemkot Malang adalah wajah Kota Malang. Karena itu harus menjaga diri, menjaga perilaku, serta menunjukkan kedisiplinan dan kejujuran selama menjalankan ibadah,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, Wali Kota Wahyu meminta para jamaah untuk fokus beribadah dan tidak memikirkan pekerjaan selama menjalani rangkaian haji. “Fokus saja beribadah, jaga kesehatan fisik dan ikuti seluruh aturan serta arahan pembimbing agar ibadahnya berjalan dengan baik,” tambahnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu berharap, seluruh jamaah dapat kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur dan menjadi teladan bagi lingkungan kerja maupun masyarakat.</p>



<p>Terkait tugas kedinasan, Wali Kota Wahyu memastikan keberangkatan haji tidak memengaruhi hak ASN, termasuk absensi maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Tidak ada pengaruh sama sekali. Ini cuti besar atau cuti ibadah haji, jadi hak ASN tetap aman,” ucapnya.</p>



<p>Dirinya menyebut, masa pelaksanaan ibadah haji berlangsung sekitar satu bulan setengah. Pada kesempatan itu, dirinya juga menitipkan doa kepada para jemaah haji agar turut mendoakan Kota Malang dan jalannya pemerintahan daerah.</p>



<p>“Saya titip doa agar kami di Pemerintah Kota Malang bisa terus menjalankan amanah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231806</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Malang Tegaskan Parkir Kendaraan Bukan Penitipan Barang, Keamanan Akan Dievaluasi</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-tegaskan-parkir-kendaraan-bukan-penitipan-barang-keamanan-akan-dievaluasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[barang]]></category>
		<category><![CDATA[dievaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[penitipan]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231673</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Viralnya kasus kehilangan barang di kawasan Parkir Kayutangan Heritage, menjadi bahan evaluasi sistem perparkiran di Kota Malang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan, bahwa fasilitas parkir yang disediakan pemerintah merupakan penitipan kendaraan, bukan barang bawaan milik pengguna. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa secara normatif objek yang dititipkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Viralnya kasus kehilangan barang di kawasan Parkir Kayutangan Heritage, menjadi bahan evaluasi sistem perparkiran di Kota Malang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan, bahwa fasilitas parkir yang disediakan pemerintah merupakan penitipan kendaraan, bukan barang bawaan milik pengguna.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa secara normatif objek yang dititipkan di lokasi parkir adalah kendaraan, sesuai ketentuan dalam regulasi perparkiran. Menurutnya, petugas parkir tidak mengetahui barang apa saja yang berada di dalam kendaraan saat diparkir.</p>



<p>“Yang dititipkan itu kendaraannya. Kita tidak tahu di dalamnya ada helm, laptop, atau barang lain. Jadi secara aturan bukan penitipan barang,” ujar Jaya-sapaannya, Selasa (14/04/2026) tadi.</p>



<p>Namun, Dishub Kota Malang memastikan setiap laporan kehilangan tetap melalui prosedur penyelidikan. Keberadaan kamera pengawas (CCTV) di lokasi parkir, dapat dimanfaatkan untuk membantu aparat penegak hukum menelusuri kejadian.</p>



<p>Jaya mengakui, sorotan publik menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, terutama terkait sistem pengawasan dan keterbatasan personel parkir di lapangan. Saat ini, jumlah petugas parkir di kawasan tersebut hanya sekitar tiga hingga empat orang yang bertugas di pintu masuk, pintu keluar dan area tengah parkir.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kita akui personel masih terbatas. Ke depan tentu akan kita perketat pengawasannya dan dicarikan skema terbaik,” katanya.</p>



<p>Jaya menegaskan, kasus kehilangan tidak serta-merta menggambarkan seluruh fasilitas parkir milik pemerintah daerah tidak aman. Namun, Dishub tetap akan meningkatkan sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.</p>



<p>&#8220;Evaluasi keamanan parkir ini nantinya akan dimasukkan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang baru disahkan DPRD Kota Malang. Nantinya akan mengatur lebih teknis, mulai sistem keamanan, mekanisme pengelolaan parkir, hingga sanksi bagi juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Jaya berharap agar penyusunan Perwal tersebut dapat segera rampung di tahun ini. Sehingga bisa di sosialisasikan kepada masyarakat.</p>



<p>“Mudah-mudahan tahun ini Perwal bisa selesai sehingga pelaksanaannya lebih jelas dan bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat,” imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231673</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Malang Tegaskan Mutasi Jabatan Berdasarkan Kinerja dan Bukan Usia</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-tegaskan-mutasi-jabatan-berdasarkan-kinerja-dan-bukan-usia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berdasarkan]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mutasi]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231660</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, hingga kini masih dalam proses. Bahkan, kini untuk tahapannya sedang menunggu administrasi serta persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penempatan jabatan nantinya tidak didasarkan pada faktor usia, melainkan pada kinerja dan tanggung jawab selama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, hingga kini masih dalam proses. Bahkan, kini untuk tahapannya sedang menunggu administrasi serta persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penempatan jabatan nantinya tidak didasarkan pada faktor usia, melainkan pada kinerja dan tanggung jawab selama menjalankan tugas. “Saya tidak melihat tua atau muda, tapi kinerjanya. Saat ini prosesnya masih melalui sejumlah tahapan administrasi, termasuk uji kesesuaian jabatan atau job fit sebelum dilanjutkan dengan Seleksi Terbuka (Selter),&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Senin (13/04/2026) tadi.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa seluruh tahapan mutasi dilakukan melalui koordinasi intensif bersama BKN karena setiap perubahan jabatan harus memperoleh persetujuan dan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Prosesnya ada job fit, kemudian Selter. Jadi kita harus banyak konsultasi dengan BKN karena ada aturan dan persyaratan tertentu,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Wali Kota Wahyu menyebut, hampir satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Malang, menjadi momentum evaluasi untuk menilai performa para pejabat. Penilaian dilakukan berdasarkan laporan kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab yang telah dijalankan.</p>



<p>“Kita sudah bisa melihat bagaimana kinerja masing-masing, baik dari laporan, disiplin, maupun tanggung jawab selama ini. Itu yang menjadi pertimbangan,” jelasnya.</p>



<p>Pelaksanaan mutasi, menurutnya baru dapat dilakukan setelah seluruh tahapan memperoleh persetujuan BKN. Wahyu pun juga belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya karena masih menyesuaikan proses koordinasi serta regulasi terbaru dari pemerintah pusat.</p>



<p>“Eksekusi dilakukan setelah ada persetujuan. Jadi semuanya masih berproses,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231660</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Malang Tegaskan Pentingnya Manajemen Waktu dalam Uji Coba MBG Prasmanan</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-tegaskan-pentingnya-manajemen-waktu-dalam-uji-coba-mbg-prasmanan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Apr 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[Pentingnya]]></category>
		<category><![CDATA[prasmanan,]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231422</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sistem prasmanan yang baru pertama kali diuji coba di Kota Malang, mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi. Menurutnya, sistem prasmanan dapat menjadi salah satu alternatif pelaksanaan MBG, selama manajemen waktunya diatur secara tepat. Itu karena, model penyajian tersebut berpotensi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sistem prasmanan yang baru pertama kali diuji coba di Kota Malang, mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi. Menurutnya, sistem prasmanan dapat menjadi salah satu alternatif pelaksanaan MBG, selama manajemen waktunya diatur secara tepat. Itu karena, model penyajian tersebut berpotensi memerlukan waktu lebih lama karena siswa harus mengantre dan makan secara bergiliran.</p>



<p>&#8220;Sistem prasmanan dapat memakan waktu hingga satu jam, jika tidak diatur dengan baik. Karena itu, evaluasi secara menyeluruh penting dilakukan, mengingat program tersebut masih dalam tahap uji coba,&#8221; katanya.</p>



<p>Dalam hal ini Suryadi menegaskan agar pelaksanaan MBG prasmanan tersebut tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Menurutnya, kegiatan pembelajaran tetap harus menjadi prioritas yang utama.</p>



<p>&#8220;Jangan sampai waktu belajar tersita karena proses persiapan maupun pelaksanaan makan yang membutuhkan waktu cukup panjang,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Suryadi juga menyarankan, agar penerapan sistem prasmanan tidak harus dilakukan setiap hari. Menurutnya, pola tersebut dapat dijadwalkan pada hari-hari tertentu agar lebih efektif dan lebih efisien.</p>



<p>“Bisa saja menjadi opsi yang diterapkan bergiliran atau di hari tertentu. Tinggal bagaimana pengaturan manajemen dan penataannya supaya tetap efisien,” ucapnya.</p>



<p>Dari sisi kualitas menu, Suryadi menilai sajian MBG telah memenuhi standar gizi yang ditetapkan pemerintah. Menu yang disajikan terdiri dari makanan basah maupun kering sesuai standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).</p>



<p>“Standarisasi menu sudah ada. SPPG di Kota Malang harus mengikuti standar tersebut agar kualitas gizi tetap terjaga,” imbuh Suryadi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231422</post-id>	</item>
		<item>
		<title>HUT Ke-112, Pemkot Malang Tegaskan Semangat Ngalam Melintas, Bergerak Tuntas, Mbois Berkelas</title>
		<link>https://memontum.com/hut-ke-112-pemkot-malang-tegaskan-semangat-ngalam-melintas-bergerak-tuntas-mbois-berkelas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bergerak]]></category>
		<category><![CDATA[berkelas]]></category>
		<category><![CDATA[ke-112]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[melintas,]]></category>
		<category><![CDATA[ngalam]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[semangat]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[tuntas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231396</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Malang ke 112, di Halaman Balai Kota Malang, Rabu (01/04/2026) tadi. Dalam peringatan HUT tahun ini, Kota Malang mengusung tema Ngalam Melintas, Bergerak Tuntas dan Mbois Berkelas. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa tema tersebut menjadi penegasan komitmen [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Malang ke 112, di Halaman Balai Kota Malang, Rabu (01/04/2026) tadi. Dalam peringatan HUT tahun ini, Kota Malang mengusung tema Ngalam Melintas, Bergerak Tuntas dan Mbois Berkelas.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa tema tersebut menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah untuk terus membawa Kota Malang melangkah maju melalui inovasi, penyelesaian pembangunan, serta penguatan identitas kota. &#8220;Dengan tema ini mencerminkan semangat untuk menembus berbagai batas pembangunan sekaligus menghadirkan kota yang semakin berkelas,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dalam momentum HUT ke-112 ini, Wali Kota Wahyu menyampaikan rasa syukur atas berbagai penghargaan yang diterima Pemkot Malang. Namun, menurutnya penghargaan bukanlah tujuan utama pemerintahan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami bersyukur banyak penghargaan yang diterima. Tetapi sejatinya bukan penghargaan yang kami harapkan, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat sebagai tanggung jawab Pemkot Malang untuk menyejahterakan warga,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut, terkait Pekerjaan Rumah (PR) di usia ke-112 Kota Malang, Wali Kota Wahyu menegaskan fokus utama pemerintah adalah kolaborasi dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. “Melintas berarti kita tidak berjalan sendiri, tetapi harus berkolaborasi. Bergerak Tuntas artinya berbagai persoalan masyarakat harus segera diselesaikan. Ini menjadi tanggung jawab saya bersama Wakil Wali Kota,” tegasnya.</p>



<p>Dirinya berharap, karakter Mbois Berkelas dapat menjadi jati diri masyarakat Kota Malang yang keren, bertanggung jawab dan berwibawa, sekaligus selaras dengan visi-misi pemerintahan melalui lima program prioritas serta dasa bakti unggulan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. &#8220;Ini sesuai dengan visi misi saya dengan Mas Wakil Wali Kota,&#8221; papar Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231396</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
